Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Rapat Tingkat Menteri Rapat Bahas DTSEN, Cak Imin: Sudah Tahap Penyempurnaan – Halaman all

    Rapat Tingkat Menteri Rapat Bahas DTSEN, Cak Imin: Sudah Tahap Penyempurnaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kementerian dan lembaga melakukan Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Adapun rapat ini membahas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah masuk pada tahap penyempurnaan.

    Menko PM, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan hal itu penting dilakukan agar penggunaan dan pemanfaatan data bisa valid dan akurat.

    “Sekarang kami sedang fokus pada penyempurnaan dan penguatan DTSEN. Penyempurnaan ini urgen agar pemanfaatan DTSEN bisa optimal, lengkap, akurat, aman, dan siap untuk digunakan,” jelas Cak Imin dalam jumpa pers usai rapat.

    Ia juga menekankan keakuratan DTSEN menjadi salah satu faktor kunci penghilangan kemiskinan ekstrem.

    Selain itu, penyempurnaan dan penguatan ekosistem DTSEN dilakukan melalui ground checking, serta pelibatan kepala daerah untuk memastikan validitas data.

    DTSEN, lanjut Cak Imin, akan merevolusi sistem data sosial dan ekonomi bangsa.

    Oleh karena itu, prosesnya harus dipastikan dengan teliti agar pemanfaatannya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden, kami perlu memastikan bahwa DTSEN ini akan menjadi basis data tunggal dalam penyaluran berbagai bantuan sosial-ekonomi untuk masyarakat. Agar penyaluran bisa tepat sasaran dan efektif untuk pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

    Dalam upaya menyiapkan infrastruktur digital, Menko PM dan kementerian serta lembaga pelaksana DTSEN sepakat bahwa seluruh data akan diintegrasikan ke dalam satu platform.

    Nantinya, Pusat Data Nasional akan menjadi rumah untuk semua data, yang keamanannya dijamin oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN bertujuan mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian dan lembaga.

    Total 17 kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat yang berlangsung pada sore hari ini, yakni:

    Menko Perekonomian
    Kementerian Dalam Negeri
    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    Kementerian Komunikasi dan Digital
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian Agama
    Kementerian Sosial
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Keuangan
    Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
    Badan Pusat Statistik
    Badan Siber dan Sandi Negara
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    (*)

  • Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

    Sebab, pihaknya mengalami efisiensi anggaran hampir 50 persen.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

    “Kondisi Anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga Provinsi Bawaslu tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya,” ujar Bagja.

    Bagja menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan dialokasikan melalui dana hibah yang diterima melalui APBD.

    Namun, ada ketentuan yang mengharuskan sisa dana hibah yang tidak terpakai untuk segera dikembalikan ke kas daerah, paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

    “Kami harapkan ada beberapa daerah yang PSU-nya dananya belum dikembalikan, tapi sudah banyak pemerintah daerah yang meminta sisa dana tersebut untuk dikembalikan ke pemda,” kata Bagja.

    Menurut Bagja, persoalan ini semakin kompleks ketika Bawaslu Kabupaten/Kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU.

    Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya PSU tersebut hingga tahapan berakhir. Ini berarti bahwa ketika anggaran untuk pengawasan PSU belum tersedia, Bawaslu Provinsi akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.

    Salah satu contoh yang diberikan adalah Banjarbaru, di mana pemerintah provinsi sudah mengembalikan dana hibah.

    Namun pengawasan PSU di tingkat provinsi dan pengaktifan Sentra Gakkumdu menjadi permasalahan karena kekurangan anggaran.

    Sebab itu, Bawaslu berharap adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran ini.

    “Perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud,” pungkasnya.

    Adapun alokasi anggaran Bawaslu tahun 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000, kemudian dilakukan efisiensi sebesar 40 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 atau senilai Rp 955.000.000.000.

    Sehingga pagu anggaran Bawaslu tahun 2025 hasil efisiensi sebesar Rp 1.461.945.124.000.

    Sebagai informasi, PSU di 24 daerah ini merupakan imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus 40 sengketa Pilkada pada Senin (24/2/2025).

    Total 24 perkara harus melakukan PSU, 1 perkara melakukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil.

    Sementara 14 sisanya tidak dikabulkan.

    Sebagai tindak lanjut, Idham menekankan pihaknya akan merancang jadwal terkait PSU terlebih dulu. Selain itu, KPU RI juga akan berkoordinasi dengan jajaran di 24 daerah yang akan menggelar PSU.

    “Prinsipnya apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes,” jelasnya.

    Untuk 14 perkara yang tidak dikabulkan MK, pihaknya akan segera menetapkan pasangan terpilih di daerah tersebut. Dia memastikan penetapan mulai dilakukan hari ini.

    “(Sebanyak) 14 yang ditolak, yang mulai hari ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon terdiri, ada 14,” tuturnya.

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

     

     

  • Survei LPI: Budi Gunawan, Wahyu Sakti Trenggono, dan Sri Mulyani Jadi 3 Menteri Terbaik Prabowo-Gibran

    Survei LPI: Budi Gunawan, Wahyu Sakti Trenggono, dan Sri Mulyani Jadi 3 Menteri Terbaik Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terbaru yang mengungkap tiga menteri dengan kinerja terbaik dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Direktur LPI, Ali Ramadhan, mengungkapkan hasil ini dalam diskusi publik bertajuk Pandangan Publik terhadap Soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Aryaduta, Semanggi, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    “Dari hasil kuesioner, sebanyak 91,07% responden menilai Budi Gunawan sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Di posisi kedua, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono mendapat 90,35% suara. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menempati posisi ketiga dengan 89,44%,” ujar Ali.

    Direktur LPI, Boni Hargens, menilai hasil survei ini rasional dan mencerminkan kinerja nyata para menteri. Ia menilai Budi Gunawan sebagai menteri dengan performa terbaik didukung oleh peran besarnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

    “Pak BG layak menjadi yang terbaik. Beliau memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan, yang berdampak langsung pada kepentingan nasional. Terobosannya konkret dan dirasakan masyarakat,” ujar Boni.

    Survei LPI dilakukan pada 20-25 Februari 2025 terhadap 1.700 responden yang tersebar di 29 provinsi. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage sampling, yang menggabungkan teknik simple random sampling dan cluster sampling.

    Wawancara dilakukan menggunakan kuesioner oleh pewawancara terlatih. Survei ini memiliki margin of error ±2,38% dengan tingkat kepercayaan 95%.

    Daftar 10 besar menteri dengan performa terbaik versi survei LPI:

    Menko Polkam Budi Gunawan – 91,07%
    Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono – 90,35%
    Menkeu Sri Mulyani Indrawati – 89,44%
    Menlu Sugiono – 88,71%
    Menteri BUMn Erick Thohir – 87,66%
    Mendagri Tito Karnavian – 86,47%
    Menteri Agama Nasaruddin Umar – 85,55%
    Mendikdasmen Abdul Mu’ti – 84,25%
    Menhan Syafrie Syamsuddin – 83,72%
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid – 82,33%

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi II DPR Enggan Tanggapi Terlalu Jauh Soal Wacana Omnibus Law RUU Politik

    Komisi II DPR Enggan Tanggapi Terlalu Jauh Soal Wacana Omnibus Law RUU Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi II DPR enggan menanggapi terlalu jauh terkait dengan wacana pembahasan revisi Undang-Undang terkait politik yang menggunakan metode Omnibus Law.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan proses Pilkada pun saat ini masih terjadi dan pemerintahan baru berjalan sekitar empat bulan, sehingga masih melakukan penataan-penataan yang diperlukan.

    Hal tersebut Dede sampaikan seusai menggelar rapat kerja dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu dengan agenda mengenai pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    “Kalau mau berbicara tentang revisi Undang-Undang Pemilu, saat ini terlalu terburu-buru, sementara proses Pilkada masih terjadi, kita sebutlah pemerintah yang baru berjalan empat bulan ini sedang melakukan pentaan demi penataan, rasanya kurang pas,” tuturnya.

    Legislator Demokrat ini turut berujar pihaknya akan memberi ruang bagi stakeholder terkait seperti pengamat, peninjau, dan akademisi untuk mendengarkan masukannya untuk revisi UU Politik.

    “Dalam 6 bulan sampai 1 tahun ke depan ini, kita akan terus membuat panja [panitia kerja] untuk mendengarkan masukan-masukan. Kita belum akan mungkin melakukan keputusan,” jelasnya.

    Keputusan itu, imbuh Dede, baru bisa dilakukan pada 2026 mendatang. Hal ini karena tahapan Pemilu sudah mulai dilangsungkan pada 2027, sehingga sudah dengan proses yang baru.

    Eks Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengaku pihaknya sudah mulai melakukan pendalaman tentang revisi UU Politik, tetapi tidak sampai membuat naskah akademik.

    “Karena kalau kita buat naskah akademik saat ini di mana pemerintah baru berjalan, kelihatannya belum pas. Kita sekarang masih harus berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, bagaimana mengembalikan investasi anggaran, dan sebagainya,” ucapnya.

    Akan tetapi, dia kembali menegaskan pihaknya mendengar masukan-masukan dari eksternal dengan sebanyak-banyaknya, karena teori tentang Pemilu banyak sekali.

  • Lembaga Filantropi hingga Pengelola Zakat Dapat Akses DTSEN untuk Salurkan Bantuan

    Lembaga Filantropi hingga Pengelola Zakat Dapat Akses DTSEN untuk Salurkan Bantuan

    Lembaga Filantropi hingga Pengelola Zakat Dapat Akses DTSEN untuk Salurkan Bantuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan,
    lembaga filantropi
    hingga pengelola zakat, infak, dan sedekah dapat menggunakan 
    Data Tunggal Sosial Ekonomi
    Nasional (
    DTSEN
    ).
    Cak Imin
    , sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa akses itu dibuka agar lembaga-lembaga itu dapat berpartisipasi dalam menanggulangi kemiskinan secara sinergi dengan pemerintah dan tapat sasaran,
     
    “Kita juga bersyukur
    data tunggal sosial ekonomi
    nasional ini akan mempermudah keterlibatan filantropi, lembaga-lembaga kemasyarakatan sosial, dan lembaga berbasis keagamaan serta keumatan zakat, infak, sedekah, dan lembaga keagamaan yang memiliki kegiatan bantuan sosial,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
    “Sehingga partisipasi yang dilakukan pemerintah dengan yang dilakukan badan-badan sosial lainnya non-pemerintah bisa bersinergi,” ujar dia.
    Menurut Cak Imin, dana sosial berbasis keagamaan  dapat dikelola lebih terukur dengan menggunakan data yang sama dengan yang dimiliki pemerintah.
    Harapannya, bantuan dari pemerintah dan badan sosial non-pemerintah bisa lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
    Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait lembaga bantuan sosial dan perlindungan sosial nonpemerintah untuk memastikan kepastian hukum dalam penyaluran bantuan.
    “Mereka merasa sudah waktunya diberi satu regulasi yang memberi kepastian. Tapi tahap awal tentu dalam koordinasi yang lebih serius,” kata dia.
    Cak Imin menegaskan bahwa semua bantuan sosial, baik dari pemerintah maupun lembaga sosial, harus berbasis data tunggal agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan dan upaya
    pengentasan kemiskinan
    bisa lebih efektif.
    “Pada akhirnya, semua harus menggunakan data tunggal agar upaya kita dalam menanggulangi kemiskinan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujar Cak Imin.
    DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Registrasi Sosial Ekonomi, Registrasi Sosial Ekonomi, dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
    Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan akurasi data.
    Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (pemda) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Beri Pemerintah Waktu 10 Hari untuk Kasih Solusi Pembiayaan PSU Pilkada 2024

    DPR Beri Pemerintah Waktu 10 Hari untuk Kasih Solusi Pembiayaan PSU Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi II DPR memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk memastikan solusi pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, di sejumlah daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencukupi.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut tenggat waktu itu diberikan mulai hari ini hingga Jumat, 7 Maret mendatang alias pekan depan.

    “10 hari dari sekarang [jadi] 7 maret [kepastiannya],” katanya seusai memimpin rapat dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu dengan agenda mengenai pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Dia menjelaskan, tenggat waktu itu diberikan lantaran ada PSU yang tahapannya direncanakan akan mulai pada 22 Maret mendatang. Pihaknya khawatir bilamana pemerintah belum memiliki solusi, maka daerah tersebut terancam tak jadi menggelar PSU.

    “Kenapa? Karena ada Pilkada yang akan start di tanggal 22 Maret. Jadi artinya kalau tanggal 10 Maret Pemerintah belum punya solusi, ini berarti yang tanggal 22 Maret akan terancam tidak jadi Pilkada, maknya kami tadi meminta segera dalam satu minggu ke depan,” jelas Dede.

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan terdapat peluang penggunaan APBN untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 jika pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk kemungkinan itu pun sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2014. Dalam Pasal 166 disebut pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi nanti kita cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya [menggunakan APBD] seperti apa, kalau memang tidak bisa ya barulah kita akan menempuh mekanisme sumber pembiayaan dari APBN,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

  • DTSEN Jadi Basis Data Baru Penerima Bansos, Berlaku mulai Kuartal II/2025

    DTSEN Jadi Basis Data Baru Penerima Bansos, Berlaku mulai Kuartal II/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Di mana DTSEN nantinya akan menggantikan data penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Cak Imin, sapaannya, menyampaikan bahwa saat ini DTSEN masuk pada tahap penyempurnaan dan rencananya akan digunakan mulai kuartal II/2025.

    “Sekarang kami sedang fokus pada penyempurnaan dan penguatan DTSEN. Penyempurnaan ini urgen agar pemanfaatan DTSEN bisa optimal. Lengkap, akurat, aman, dan siap untuk digunakan,” jelasnya usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, pada Kamis (27/2/2025). 

    Pada dasarnya DTSEN dibutuhkan agar akurasi jumlah masyarakat khususnya dalam posisi miskin dan miskin ekstrem yang sebagai penerima bansos dapat semakin akurat. 

    Pentingnya keakuratan DTSEN menjadi salah satu faktor penghilangan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan mencapai angka nol pada selambat-lambatnya pada 2026 alias tahun depan. 

    Cak Imin menegaskan bahwa DTSEN akan merevolusi sistem data sosial dan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, prosesnya harus dipastikan dengan teliti agar pemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    “Sesuai arahan Presiden Prabowo melalui instruksi presiden, kami perlu memastikan bahwa DTSEN ini akan menjadi basis data tunggal dalam penyaluran berbagai bantuan sosial-ekonomi untuk masyarakat. Agar penyaluran bisa tepat sasaran dan efektif untuk pengentasan kemiskinan,” lanjutnya. 

    Dalam upaya menyiapkan infrastruktur digital, Menko PM dan kementerian serta lembaga pelaksana DTSEN sepakat bahwa seluruh data akan diintegrasikan ke dalam satu platform. Nantinya, Pusat Data Nasional akan menjadi rumah untuk semua data yang keamanannya dijamin oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

    Bukan hanya itu, keberadaan DTSEN nantinya juga akan memberikan kemudahan bagi para filantropi dan lembaga sosial yang berbasis keagamaan dalam menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.

    Dalam Rapat Tingkat Menteri ini pula, hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah perwakilan K/L lainnya.

    Untuk diketahui, Inpres No.4/2025 tentang DTSEN telah resmi terbit pada 5 Februari 2025. Ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.

    DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Lebih lanjut, konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.

    Adapun masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dalam laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Parade Senja Digelar, Prabowo, SBY, dan Jokowi Hujan-hujanan Naik Maung

    Parade Senja Digelar, Prabowo, SBY, dan Jokowi Hujan-hujanan Naik Maung

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto bersama SBY dan Jokowi hujan-hujanan naik mobil Maung saat melakukan pengecekan pasukan Parade Senja di Lapangan Pancasila Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES

    MAGELANG – Hujan deras disertai petir mengguyur Lapangan Pancasila Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025), lokasi digelarnya Parade Senja retret kepala daerah dan wakil kepala daerah. Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hujan-hujanan dalam kegiatan tersebut.

    Berdasarkan pantauan, hujan mengguyur Lapangan Pancasila sekitar pukul 17.40 WIB. Meski hujan, ribuan taruna yang dilibatkan dalam upacara tetap bertahan di lapangan. Mereka berjaga untuk menyambut dan memberikan penghormatan kedatangan Presiden Prabowo Subianto.

    Sementara itu, para kepala daerah dan wakilnya tetap bertahan di bawah panggung yang telah disediakan. Mereka tampak berduduk di kursi berwarna putih.

    Para peserta retreat terlihat mengenakan seragam Komcad. Tampak pada barisan depan sosok Gubernur Jakarta Pramono Anung duduk bersebelahan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Sementara itu, Prabowo Subianto sebagai SBY dan Jokowi hujan-hujanan naik mobil Maung melakukan inspeksi pasukan. Mereka naik mobil Maung berkeliling mengecek pasukan yang berjajar rapi di Lapangan Pancasila Akmil.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam Parade Senja. Parade senja ini merupakan semi upacara sebagai bagian dari rangkaian penutupan kegiatan retreat kepala daerah se-Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 21-28 Februari 2025 lalu.

    Selain SBY dan Jokowi, Tito mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Tito juga mengatakan, sejumlah kepala lembaga akan hadir dalam acara ini.

    “Saya juga sampaikan suratnya (ke Megawati). Kemudian, yang kepala lembaga ada tiga yang diundang, yaitu Ketua MPR RI Pak Ahmad Muzani dan konfirmasi hadir, Ketua DPD Pak Sultan Najamudin, saya dengar konfirmasi hadir dan Ketua DPR Ibu Puan Maharani, saya dengar juga akan hadir,” tuturnya.

    (abd)

  • Ratusan Kepala Daerah Bersiap Ikuti Parade Senja di Akmil Magelang

    Ratusan Kepala Daerah Bersiap Ikuti Parade Senja di Akmil Magelang

    loading…

    Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah peserta retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah bersiap mengikuti Parade Senja, Kamis (27/2/2025) petang. FOTO/iNEWS

    MAGELANG Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah peserta retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah bersiap mengikuti Parade Senja , Kamis (27/2/2025). Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung upacara tersebut.

    Berdasarkan pantauan, terlihat para pimpinan daerah itu telah berkumpul di Lapangan Pancasila, Akmil Magelang. Mereka duduk di bawah tenda dengan bangku berwarna putih.

    Para peserta terlihat mengenakan seragam Komcad. Tampak di barisan depan sosok Gubernur Jakarta Pramono Anung yang duduk bersebelahan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam Parade Senja. Parade senja ini merupakan semi upacara sebagai bagian dari rangkaian penutupan kegiatan retreat kepala daerah se-Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 21-28 Februari 2025 lalu.

    “Ya saya dengar, yang hadir Pak SBY dan saya dengar juga yang hadir Pak Jokowi,” ujar Tito.

    Selain kedua tokoh tersebut, Tito mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Tito juga mengatakan, sejumlah kepala lembaga akan hadir dalam acara ini.

    “Saya juga sampaikan suratnya (ke Megawati). Kemudian, yang kepala lembaga ada tiga yang diundang, yaitu Ketua MPR RI Pak Ahmad Muzani dan konfirmasi hadir, Ketua DPD Pak Sultan Najamudin, saya dengar konfirmasi hadir dan Ketua DPR Ibu Puan Maharani, saya dengar juga akan hadir,” tuturnya.

    (abd)