Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • 24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan jawaban tegas apakah sudah ada jaminan dari pemerintah untuk anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami koordinasikan dengan Kemendagri,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Afif menegaskan mereka bakal langsung melakukan supervisi ke daerah guna tak terulangnya kesalahan-kesalahan yang jadi alasan utama dilakukannya PSU.

    “Supervisi kami lakukan,” tegasnya.

    Total 24 daerah harus melakukan PSU dari 40 sengketa hasil pilkada yang diputus MK pada Senin (24/2/2025).

    KPU sendiri sudah menetapkan jadwal PSU.

    Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari) sejak Putusan MK dibacakan.

    “Dipilah berdasarkan tenggat waktu,” kata Betty saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

    Adapun, MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

  • KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    KPU Taliabu sebut tak ada kendala anggaran melaksanakan PSU

    Ternate (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) memastikan dana untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sudah dialokasikan setelah Bupati Taliabu menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

    Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Musdi A. Barakati dihubungi, Sabtu, mengatakan, dalam NPHD tersebut disebutkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,69 miliar untuk KPU, Rp550 juta untuk TNI dan Rp1,5 miliar untuk Polri.

    “Kita sudah siap menggelar PSU, sebab tidak ada kendala anggaran,” katanya.

    Musdi mengungkapkan, untuk PSU Pilkada Taliabu masuk dalam klaster kedua berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

    Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU dibagi menjadi tiga klaster. Pertama, dilaksanakan 30 hari setelah putusan MK, klaster kedua 45 hari, dan klaster ketiga 60 hari setelah putusan MK, sedangkan Pulau Taliabu masuk klaster kedua 45 hari.

    “Taliabu masuk dalam klaster kedua dengan batas waktu 45 hari. Jika berpatokan pada putusan MK kemarin, maka PSU harus selesai paling lambat 9 April,” ujar Musdi.

    KPU Pulau Taliabu sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 1 Salsabila L Mus – La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada dengan 14.769 suara atau 41.66 persen, disusul nomor urut 2 Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan 13.546 suara atau 38.21 persen dan nomor urut 3 Abidin Jaaba – Dedy Mirzan meraih 6.438 suara atau 18.6 persen.

    Pewarta: Abdul Fatah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah ke KPK

    Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan retret kepala daerah yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Laporan secara resmi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). 

    Laporan yang disampaikan ke KPK itu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah selama sepekan terakhir. 

    Salah satu anggota koalisi, akademisi Feri Amsari menyebut, kecurigaan awal adanya dugaan rasuah pada kegiatan tersebut berangkat dari ketidaksesuaian dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya, terkait dengan nuansa semi militer yang diterapkan. 

    Di sisi lain, Feri menyoroti bahwa penyelenggaraan retret itu diduga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia menyebut adanya ketidakterbukaan pemerintah dalam penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan fasilitas retret itu. 

    “Kan biasanya pengadaan barang dan jasa itu ada standar keterbukanya, ada website-nya. Nah kita merasa janggal misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru. Dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia,” ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

    Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menduga bahwa penyelenggaran retret itu tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Dia mengeklaim ada sebagian biaya retret yang turut dibebankan kepada APBD yakni senilai Rp6 miliar. 

    Staf PBHI Annisa Azzahra menyebut, adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dan pelaksanaan di lapangan menyebabkan celah sebesar Rp6 miliar itu. 

    “Sehingga celah besar sekitar 6 miliar itu ternyata di cover oleh APBD. Di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah. Nah, kemudian harusnya kegiatan orientasi reatret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Yang ternyata ternyata tidak terjadi,” ujarnya. 

    Annisa turut menyoroti soal PT Lembah Tidar Indonesia yang juga menggarap penyelenggaraan retret kepala daerah. Dia menduga jabatan komisaris dan direktur utama perusahaan itu diduduki oleh kader Partai Gerindra, partai yang kini dipimpin oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina. 

    “Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan. Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” ucap Annisa. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila laporan itu sudah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Namun, dia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi. 

    “Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan keterangan, red]. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025). 

    Sementara itu, Bisnis telah meminta tanggapan ke Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati.

    Hanya Adita yang sudah merespons permintaan tanggapan oleh Bisnis. Dia meminta agar pelaporan ke KPK itu ditanyakan ke Kemendagri selaku penyelenggara retret. 

    BANTAHAN MENSESNEG

    Sebelum retret diselenggarakan, aturan soal pembiayaan program orientasi kepala daerah itu sempat menuai polemik. Publik menyoroti soal pelaksanaan program itu di tengah efisiensi anggaran pemerintahan yang digembor-gemborkan oleh Presiden. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara acara sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) soal pelaksanaan retret. SE bernomor 200.5/628/SJ yang berseliweran di media massa itu di antaranya mengatur bahwa retret dibiayai dengan cost sharing antara Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda). 

    Namun, tak lama kemudian, Kemendagri mencabut aturan itu dan menetapkan bahwa biaya retret sepenuhnya berasal dari anggaran Kemendagri atau APBN. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sempat menyebut bahwa anggaran yang ditelan untuk menyelenggarakan retret selama sepekan adalah Rp13 miliar. 

    Adapun dalam SE No.200.5/628/SJ yang telah dicabut, pembayaran biaya akomodasi dan konsumsi yang awalnya diatur dari anggaran pemda dikirim ke rekening BRI milik PT Lembah Tidar Indonesia. Biayanya yakni sebesar Rp2,75 juta dikali 8 hari. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun telah membantah soal penggunaan APBD untuk biaya retret serta instruksi soal transfer biaya retret ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia. 

    “Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Februari 2025 lalu. 

    Prasetyo, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, turut membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia milik kader partai berlambang garuda itu. Dia pun menjelaskan bahwa peran perusahaan tersebut hanya sebatas pengelola. 

    Menurutnya, permintaan agar PT Lembah Tidar Indonesia mempersiapkan fasilitas retret sudah dilakukan sejak Prabowo masih menjadi presiden terpilih. Namun, dia memastikan perusahaan itu hanya sebatas pengelola, sedangkan pemilik lahan adalah Akmil. 

    “Pemilik lahan itu Akademi Militer. Bukan, [pengelola bukan Gerindra], sekarang dikerjasamakan itu kan untuk lapangan golf,” ujarnya. 

  • Bima Arya: Kepala Daerah yang Dipilih Rakyat Bisa Diberhentikan

    Bima Arya: Kepala Daerah yang Dipilih Rakyat Bisa Diberhentikan

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, kepala daerah bisa diberhentikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meski dipilih oleh rakyat.

    “Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) sampaikan, kepala daerah itu walau dipilih oleh rakyat, tetapi bisa diberhentikan berdasarkan undang-undang. Jadi, bukan berarti dipilih langsung tidak bisa berhenti,” kata Bima Arya kepada wartawan di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

    Bima Arya menjelaskan, beberapa alasan yang dapat menyebabkan kepala daerah diberhentikan, antara lain tidak melaksanakan program prioritas nasional, bepergian ke luar negeri tanpa izin, atau melakukan perbuatan tercela.

    “Kepala daerah bisa diberhentikan karena tidak melaksanakan program prioritas nasional, tidak izin ketika keluar negeri, atau melakukan perbuatan tercela,” ucapnya.

    Bima Arya mengingatkan agar para kepala daerah berhati-hati dalam menjalankan amanah mereka. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang akan diterima jika terbukti melanggar ketentuan yang ada.

    “Jangan sampai ketentuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya. Kepala daerah harus menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan,” tutup Bima Arya yang menyebut kepala daerah terpilih bisa diberhentikan.

  • Wamendagri Sebut Prabowo Ingin Ada Retret Kepala Daerah Lagi 2026: Agar Jangan Omon-omon Saja – Halaman all

    Wamendagri Sebut Prabowo Ingin Ada Retret Kepala Daerah Lagi 2026: Agar Jangan Omon-omon Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, telah resmi berakhir pada Jumat (28/2/2025).

    Dalam arahannya pada akhir kegiatan, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan retret ini dan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali mengadakan kegiatan serupa pada tahun 2026 mendatang.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan pers usai berakhirnya kegiatan retret di Akmil.

    Menurutnya, Prabowo menekankan pentingnya retret sebagai ajang evaluasi terhadap berbagai target yang sudah ditetapkan.

    Presiden, sambungnya, juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan menjaga serta mengelola kekayaan alam dan potensi daerah secara optimal.

    “Presiden meminta seluruh kepala daerah untuk menjalankan betul Pasal 33 UUD 1945, menjaga kekayaan alam, potensi daerah, dikelola sebaik-baiknya. Jangan sampai rugi, jangan sampai hilang, dan jangan sampai didominasi oleh kepentingan asing,” ujar Bima Arya, dikutip dari Tribun Jogja.

    Kemudian, Bima juga menyatakan bahwa Prabowo menyoroti pentingnya hilirisasi industri dalam berbagai sektor, seperti nikel dan sumber daya lainnya. 

    Ia menegaskan bahwa Indonesia harus mampu mengelola investasinya sendiri agar tidak bergantung pada pihak lain.

    “Kata beliau, supaya kita semua ini jangan hanya omon-omon saja. Supaya terbukti bahwa presiden tidak hanya omon-omon, kepala daerah tidak omon-omon, maka di tahun 2026 kita targetkan ada retret lagi untuk mengevaluasi capaian semua target tadi,” tegasnya.

    Bima menjelaskan, retret pada 2026 bakal berbeda karena fokusnya lebih kepada evaluasi berbasis data terhadap capaian kepala daerah.

    Pemerintah ingin memastikan bahwa semua program yang sudah dirancang, termasuk swasembada pangan dan hilirisasi, berjalan sesuai harapan.

    “Perbedaannya nanti adalah mengevaluasi target yang sudah ditetapkan. Apakah tercapai atau tidak, serta apa alasannya. Jadi berdasarkan angka-angka,” terangnya.

    Sebagai informasi, retret kepala daerah kali ini diikuti oleh 493 kepala daerah dan 477 wakil kepala daerah. 

    Meski jadwal kegiatan cukup padat, Bima menilai acara ini membawa dampak positif dalam membangun sinergi antar-kepala daerah.

    “Kami melihat kepala daerah semakin akrab. Presiden juga senang karena melihat peserta ini semakin akrab satu sama lain. Itu yang diperlukan untuk sinergi ke depannya,” terangnya.

    Cerita Kepala Daerah Ikut Retret

    Bupati Magelang, Grengseng Pamuji dan Wakil Bupati Magelang, Sahid, turut serta dalam kegiatan retret di Akmil yang digelar pada 21-28 Februari 2025.

    Sebagai warga yang selama ini menetap di Magelang, Grengseng tak merasakan pengalaman yang benar-benar baru selama bermalam di tenda.

    Meski begitu, Grengseng meyakini bahwa kepala daerah dari luar Magelang akan merasakan pengalaman yang berbeda.

    “Lha wong kene cah kene, omahe kono, yo podo wae. Biasa wae (Lah memang orang Magelang, rumahnya di sana, ya sama saja. Biasa saja). Mungkin kalau daerah-daerah jauh berbeda,” ucap Grengseng di Borobudur Golf Kompleks Akmil, Jumat.

    Namun, Grengseng menilai retret ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat komunikasi dengan kepala daerah lain, gubernur, hingga menteri.

    “Bagus, bisa ketemu banyak bupati, banyak wali kota, bisa dekat dengan gubernur, bisa komunikasi dengan menteri, itu bagus,” ujar Grengseng.

    Ia menilai bahwa komunikasi lintas daerah dan pemerintah pusat menjadi salah satu hal baru dan penting dalam retret ini. 

    Ia menilai bahwa retret lebih kepada penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.

    “Semua agenda menarik karena memang dibutuhkan, tapi yang baru adalah komunikasinya. Jadi komunikasi antardaerah, komunikasi dengan gubernur dan menteri,” tambahnya.

    Terkait implementasi hasil retret, Grengseng menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan visi dan misi Kabupaten Magelang dengan menyelaraskannya bersama program pemerintah pusat dan daerah. 

    “Itu kan sudah ada dalam visi misi kita, jadi visi-misi kita laksanakan, kita sinkronkan dengan gubernur, dengan APBN, dan Asta Cita Pak Prabowo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Presiden Prabowo Minta Retret Kepala Daerah Digelar Lagi Tahun Depan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

  • Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    JABAR EKSPRES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar serius untuk menggarap Raperda tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD. Kini usulan itu masih menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ketua Bapemperda DPRD Jabar Sugianto Nangolah menuturkan, usulan mengenai pembahasan raperda itu tentu bukan tanpa alasan. Tapi ada persoalan serius terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

    Dari 41 BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar, hanya segelintir yang kinerjanya memuaskan. Padahal peran BUMD cukup dibutuhkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Peran BUMD itu penting, jadi agar tidak mengandalkan pajak kendaraan saja untuk PAD,” cetusnya.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, regulasi yang akan disusun itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dari BUMD. Makanya bakal ada sejumlah aturan penting dalam raperda. Salah satunya terkait sanksi tegas bagi dirut BUMD untuk mundur jika tidak stor dividen.

    Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai usulan pembahasan raperda itu. “Ini masih menunggu Kemendagri. Kalau selesai akan dikebut pansus,” bebernya.

    Sejumlah Direktur BUMD juga merespon rencana itu. Misalnya Plt Direktur Utama PT Jamkrida Jabar Agus Subrata. Pihaknya sepakat bahwa BUMD harus berkinerja baik. Aturan itu bakal menjadi tantangan bagi pimpinan BUMD. “BUMD hadir untuk mensejahterakan masyarakat juga,” jelasnya.

    PT Jamkrida Jabar sendiri termasuk BUMD yang mencatatkan kinerja positif. Pada tahun buku 2023. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berhasil mencatatkan setoran dividen sebesar Rp 5,585 Miliar.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB

    Desakan untuk evaluasi atau perbaikan terhadap kinerja BUMD memang muncul dari berbagai pihak. Mulai dari suara-suara fraksi dalam kesempatan pandangan umum. Ataupun kelompok masyarakat hingga mahasiswa. Misalnya perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa, Kamis (13/2) lalu.

    Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa usulan untuk pembentukan Pansus BUMD sudah banyak dibicarakan. Selain desakan dari mahasiswa, sejumlah wakil rakyat lainnya juga telah menyuarakan hal yang sama.

  • KPK Ingatkan Pembangunan Desa Harus Sinkron dengan Rencana Daerah hingga Nasional

    KPK Ingatkan Pembangunan Desa Harus Sinkron dengan Rencana Daerah hingga Nasional

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dana desa harus dipelototi dengan maksimal. Penggunaannya untuk melakukan pembangunan juga harus disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah hingga nasional untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat berpidato di acara ‘Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan’ di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Kamis, 27 Februari.

    “Desa merupakan bagian integral dalam satu wilayah pemerintahan kabupaten,” kata Fitroh dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat, 28 Februari.

    “Maka sudah semestinya rencana pembangunan desa, mulai dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) harus disinkronkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada tingkat kabupaten yang tentu harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN,” sambungnya.

    Fitroh menyebut alokasi dana desa berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun. Sehingga, dia mengingatkan pentingnya pengelolaan yang tepat.

    Salah satu caranya, sambung Fitroh, mewajibkan penggunaan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) guna meningkatkan pengawasan keuangan di tingkat desa. Langkah ini menjadi salah satu yang direkomendasikan Timnas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Namun, rekomendasi ini tak bisa sendirian dijalankan sendirian oleh Kemendes PDT. Sinergi harus dilakukan bersama kementerian/lembaga terutama Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu hingga Bappenas.

    “Termasuk (sinergi dengan, red) Kemenpan RB sangat diharapkan agar perbaikan kualitas belanja tidak hanya terjadi di tingkat pusat dan daerah, namun juga sampai ke level pemerintahan desa,” tegasnya.

    Lebih lanjut, urusan intergritas juga dibahas Fitroh dalam pertemuan ini. “Pemerintah desa berperan penting untuk kemajuan daerah. Kepala desa sebagai kepala pemerintahan (desa, red) harus amanah, terlebih anggaran untuk desa dari pusat lebih dari ribuan triliun. Seluruhnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan peringatan KPK dan aparat penegak hukum lain akan menjadi perhatian. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan untuk menguatkan pemerataan ekonomi di desa.

    Apalagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sebanyak 75.753 penduduk Indonesia masih tinggal di desa. “Semua potensi kita maksimalkan,” jelas Yandri.

    “Kemendes sudah menjalankan 12 aksi dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden. Ada bumdes, swasembada pangan, swasembada air, swasembada energi, desa wisata, desa ekspor, desa ramah anak, dan lainnya. Maka peran KPK di sini dapat memperkuat dan mendorong pengawasan roda pemerintahan desa,” pungkasnya.

  • Pemkab Bogor susun konsep efisiensi anggaran tindaklanjuti Inpres

    Pemkab Bogor susun konsep efisiensi anggaran tindaklanjuti Inpres

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

    Pemkab Bogor susun konsep efisiensi anggaran tindaklanjuti Inpres
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menyusun konsep efisiensi anggaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, sebagai bahan pertimbangan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang kini masih menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Kamis, menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat untuk menyiapkan konsep kepada Bupati Rudy Susmanto.

    “Karena Pak Bupati sedang retret di Magelang, kami tindak lanjuti dengan rapat TAPD, kemudian setiap SKPD, menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan efisiensi,” jelas dia.

    Mely menerangkan, dalam Inpres tersebut, salah satu yang diamanatkan adalah setiap daerah di Indonesia, memangkas kegiatan perjalan dinas hingga 50 persen.

    “Iya yang paling ditekankan memang perjalanan dinas. Maka itu, SKPD harus memberi skala prioritas, mana perjalanan dinas yang bisa dilakukan efisiensi,” kata Mely.

    Inpres yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri pada 23 Februari 2025 itu memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

    Langkah yang tercantum pada nomor dua yakni, membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seremonial/focus group discussion.

    Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai peraturan undang-undang yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

    Mengurangi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output terukur. Fokus alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

    Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

    Lalu, melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

    Adapun, hasil efisiensi itu akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan.

    Selain itu, prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengadakan rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD sepulang dari retret kepala daerah.

    Ia mengungkapkan, dalam kegiatan retret yang diikutinya untuk menyelaraskan frekuensi arah pembangunan bersama-sama.

    Rudy Susmanto mengatakan, dalam Retreat yang sedang berjalan, dirinya menyamakan frekuensi arah pembangunan bersama-sama mulai dari Pemerintah Provisi, Kabupaten sampai Pusat.

    “Insya Allah sepulang kami dari Magelang kami akan rapat bersama seluruh Jajaran SKPD dan DPRD,” kata Rudy.

    Sumber : Antara

  • Friday Mubarak, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp75 Triliun selama Ramadan 2025

    Friday Mubarak, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp75 Triliun selama Ramadan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meluncurkan program Friday Mubarak dengan target mencatatkan transaksi hingga Rp75 triliun selama Ramadan 2025.

    Friday Mubarak sebuah inisiatif besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor ritel modern menjelang dan selama bulan Ramadan. Program yang diinisiasi oleh Aprindo ini ditargetkan mampu mencatatkan omset hingga Rp2,5 triliun per hari.

    Ketua Umum DPP Aprindo, Solihin menegaskan bahwa Friday Mubarak bukan sekadar program promosi, tetapi sebuah langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pertumbuhan sektor ritel.

    “Momentum Ramadan selalu memberikan dampak signifikan bagi sektor ritel. Melalui Friday Mubarak, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga stabil,” kata Solihin dalam peluncuran Friday Mubarok di Hypermart Puri Indah, Jumat (28/2/2025).

    Dengan estimasi transaksi harian mencapai Rp2,5 triliun, program ini diproyeksikan dapat memberikan dampak luas, tidak hanya bagi sektor ritel tetapi juga bagi produsen dan pelaku UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok.

    Solihin menambahkan, Friday Mubarak diharapkan bisa menjadi solusi atas beberapa tantangan utama selama Ramadan, seperti fluktuasi harga, ketimpangan distribusi bahan pangan, serta meningkatnya permintaan terhadap produk halal dan bersertifikasi.

    “Kami ingin menciptakan ekosistem ritel yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan memastikan harga tetap stabil, stok pangan tersedia, dan UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas, kami optimis program ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam peluncuran, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Aprindo.  

    Airlangga menyampaikan bahwa program ini bakal memberikan diskon dan promosi yang banyak kepada masyarakat saat periode Ramadan 2025, terkhusus di hari Jumat.

    “Friday Mubarak yang diselenggarakan APRINDO kali ini akan berlangsung sampai 30 Maret 2025 dengan target penjualan Rp75 triliun. Di mana, setiap hari Jumat akan lebih banyak promosi dan diskonnya,” ucap Airlangga.

    Adapun, tidak hanya di Jakarta, acara launching Friday Mubarak juga dilakukan secara serentak di 5 (lima) lokasi lainnya yaitu Super Indo Kota Semarang, Alfamart Lampung, Indomaret Kabupaten Dairi dan Alfamart.

    Untuk memastikan keberhasilan program ini, Aprindo menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemenko Perekonomian RI, Kemenko Pangan, Kemendag, Kemendagri, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kementan, Bulog, Bapanas, dan BPJPH.

  • SBY, Jokowi, dan Prabowo Satu Mobil di Acara Parade Senja Akmil Magelang, Bikin Heboh Netizen RI – Halaman all

    SBY, Jokowi, dan Prabowo Satu Mobil di Acara Parade Senja Akmil Magelang, Bikin Heboh Netizen RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Tiga Presiden Republik Indonesia berada dalam satu mobil.

    Hal ini terjadi saat upacara parade senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer (Akmil) Magelang, pada Kamis (27/2/2025).

    Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 RI  Joko Widodo, dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berada dalam satu mobil.

    Presiden RI Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan tersebut. 

    Upacara itu digelar bertepatan dengan hari ketujuh pelaksanaan retret kepala daerah yang telah berlangsung sejak 21 Februari 2025 lalu.

    Momen itu berlanjut saat jamuan santap malam di malam terakhir retreat kepala daerah.

    Mengenakan seragam loreng yang sama, Prabowo bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kompak menyanyikan sejumlah lagu.

    Momen yang diunggah Bahrun Najach melalui media sosial Instagram itu pun mengundang komentar para warganet yang kagum melihat kekompakan tersebut. 

    Sejumlah Netizen +62 atau Netizen Indonesia mendadak heboh.

    “Pak Prabowo keren.. berjiwa negarawan sejati. Mempersatukan,” tulis @pietersuryasetiawan.

    “Keren, 2 mantan presiden dan 1 presiden bernyanyi bersama.. sehat-sehat semua ya Bapak,” tulis @netty_notary.

    “Adem… Tapi ada pihak yang lihat adegan ini kejang-kejang,” tulis @budiderajat.

    “Indonesia cerah, Indonesia maju,” tulis @iwangustriawan.

    Sejumlah pimpinan lembaga negara turut hadir, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan. 

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga turut serta dalam acara ini.

    Parade Senja ini juga disaksikan oleh peserta retret, yang terdiri dari gubernur, wali kota, dan bupati beserta wakilnya dari seluruh Indonesia. 

    Sebanyak 1.919 taruna dari berbagai akademi militer dan kepolisian turut serta dalam kegiatan tersebut.

    Rinciannya, Akademi Militer (Akmil) mengerahkan 1.158 personel, termasuk 852 taruna, 32 taruni, 30 pasukan berkuda, 188 anggota Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL), serta 26 petugas upacara.

    Akademi Kepolisian (Akpol) mengirimkan 376 personel, sedangkan Cadet Universitas Pertahanan (Unhan) berpartisipasi dengan 385 personel.

    Meski diguyur hujan, prosesi upacara tetap berlangsung khidmat. 

    Inspeksi pasukan dilakukan menggunakan kendaraan taktis Maung. 

    Presiden Prabowo Subianto, Jokowi, SBY, Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaiki Maung 1.

    Sementara itu, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, dan Ketua DPD RI berada di Maung 2, serta Menko Polhukam, Mendagri, dan Menhan menaiki Maung 3.

    Acara dilanjutkan dengan prosesi penurunan bendera Merah Putih, yang kemudian ditutup dengan defile oleh drumband Akmil, Genderang Suling Canka Lokananta, yang tampil megah di hadapan para tamu undangan.