Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Dedi Mulyadi sampaikan perhitungan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun

    Dedi Mulyadi sampaikan perhitungan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan hasil perhitungan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp5,4 triliun pada DPRD Jabar, Senin.

    “Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemprov ke DPRD Jabar, yang kemudian akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara detail menjabarkan seluruh belanja dengan hasil hari ini mencapai Rp5,4 triliun. Walaupun baru dalam gambaran umum, belum sampai pada judul per item jenis kegiatan yang akan dikerjakan,” kata Dedi selepas rapat anggaran di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.

    Angka ini, kata Dedi, belum final karena harus dilakukan analisis yang memungkinkan bisa terjadi perubahan baik nilai efisiensi itu bertambah atau berkurang.

    “Bisa bertambah dan bisa berkurang, nanti dianalisis,” katanya.

    Alokasi hasil efisiensi itu, dijelaskan Dedi, adalah untuk pembangunan infrastruktur jalan, ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, rumah rakyat miskin, jaringan listrik untuk masyarakat, jaringan air bersih, beasiswa dan lainnya.

    Dedi mengungkapkan bahwa memang angka-angka realokasi akan terlihat perubahan yang cukup fantastis sampai berkali-kali lipat, semisal dari Rp20 miliar berubah menjadi Rp600 miliar.

    “Misalnya Penerangan Jalan Umum (PJU) dulu berapa, ya mungkin paling sekitar Rp40 miliar, hari ini menjadi Rp600 miliar. Jadi perubahannya bisa mencapai 1.000 persen dari belanja sebelumnya,” ujarnya.

    Untuk menjalankan efisiensi yang direalokasikan pada pos-pos pembiayaan bagi kesejahteraan masyarakat, Dedi menjelaskan bahwa bisa dilakukan langsung oleh pimpinan daerah, mengingat ada surat edaran dari Mendagri Tito Karnavian yang mengamanatkan bahwa kepala daerah memiliki otorisasi dalam melakukan perubahan atau pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah, dalam hal provinsi adalah Pergub.

    “Jadi tanpa menunggu APBD Perubahan. Sebenarnya sifatnya kami ke DPRD itu memberitahukan, tetapi kami menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga kami menyampaikan hari ini. Kemudian meminta saran dan pendapat termasuk minta usulan-usulan di daerah pemilihannya,” tutur Dedi.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengalihkan belanja tidak penting menjadi belanja yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai esensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp6 triliun pada tahun ini.

    “Selama ini, efisiensi dipahami sebagai potong anggaran. Di Jawa Barat, efisiensi itu mengalihkan belanja yang tidak penting jadi belanja penting,” katanya usai dilantik sebagai Gubernur Jabar 2025-2030 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

    Ia mengatakan efisiensi di Jawa Barat akan mengalihkan belanja pesta dan hura-hura menjadi belanja yang bermanfaat, sesuai kebutuhan masyarakat.

    Dedi Mulyadi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan pelayanan publik. Ia hanya memangkas kegiatan yang dianggap tidak produktif, seperti perjalanan ke luar negeri, studi banding, dan seminar-seminar.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Dendam pada Kubu 01, Gubernur Bangka Belitung: Kita Berangkulan Kembali
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Maret 2025

    Tak Dendam pada Kubu 01, Gubernur Bangka Belitung: Kita Berangkulan Kembali Regional 3 Maret 2025

    Tak Dendam pada Kubu 01, Gubernur Bangka Belitung: Kita Berangkulan Kembali
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com

    Hidayat Arsani
    dan Hellyana resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Kepulauan
    Bangka Belitung
    untuk periode 2025-2030 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (3/3/2025).
    Keputusan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Hidayat Arsani menyatakan dirinya siap menjalani tahapan selanjutnya.
    “Alhamdulillah semua berjalan lancar, aman, dan damai. Kita siap untuk menjalani pelantikan,” kata Hidayat seusai sidang.
    Hidayat menegaskan belum ada konsolidasi dengan dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah. Ia menunggu pelantikan sebelum membahas penempatan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi.
    “Tunggu sampai pelantikan, baru kita duduk sama-sama. Saya tidak akan emosional. Penempatan pejabat dinas akan proporsional dan profesional,” ujarnya.
    Kendati banyak kepala dinas saat ini berasal dari pemerintahan sebelumnya di bawah Erzaldi Rosman, Hidayat menegaskan tidak akan mempermasalahkannya.
    “Saya tidak akan emosional, tidak dendam, walau dinas-dinas itu isinya 01. Kita berangkulan kembali, ibarat sepak bola, setelah bertanding, ada yang kalah dan menang, berangkulan kembali,” kata Hidayat yang akrab disapa Panglima.
    Hidayat mengajak semua pihak menjaga stabilitas daerah demi kelancaran pembangunan.
    *”Kalau kita ribut terus, bagaimana pembangunan akan berjalan. Mari kita bersama-sama kembali, ciptakan perdamaian dan mengisi pembangunan di Bangka Belitung,”* tuturnya.
    Hidayat Arsani – Hellyana memenangkan Pilgub Bangka Belitung dengan 57 persen suara. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan PKS.
    Pelantikan sempat tertunda akibat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, namun kini proses pelantikan kembali berjalan sesuai prosedur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bima Arya Jamin Retret Kepala Daerah Sesuai Aturan dan Transparan: Kami Siap Laporkan Secara Detail – Halaman all

    Bima Arya Jamin Retret Kepala Daerah Sesuai Aturan dan Transparan: Kami Siap Laporkan Secara Detail – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengklaim, pelaksanaan retreat kepala daerah Pilkada 2024, bersih dari dugaan korupsi.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Mengenai hal ini, Bima memastikan, retret kepala daerah dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.

    “Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan,” kata Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

    Lalu, terkait penggunaan anggarannya, Bima membantah pendanaan retret kepala daerah itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

    Dia mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat,” jelasnya.

    Bima pun mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK. 

    “Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail,” ucapnya.

    Mensesneg Sebut Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Tak Langgar Aturan

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK.

    Pasalnya, Prasetyo meyakini bahwa semua proses pelaksanaan retret itu sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar.

    Bahkan, Prasetyo berani buka-bukaan soal kegiatan retret kepala daerah tersebut.

    “Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan.”

    “Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, dilansir Kompas.com.

    Sebelumnya, kegiatan retret kepala daerah ini disorot karena penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret.

    Lantaran, perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, parpol yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, Prasetyo menegaskan lagi bahwa semua proses retret kepala daerah tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

    “Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata dia, dilansir Kompas.com.

    Prasetyo juga memastikan, PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retret setelah melalui proses tender. 

    “Iya dong (melalui tender),” ujar politikus Partai Gerindra itu.

    Adapun, laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp11 hingga Rp13 miliar dan diduga melibatkan empat pihak besar. 

    Keempatnya yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

    Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret, karena merupakan perusahaan yang diurus oleh kader Gerindra.

    Atas hal tersebut, mereka pun menduga ada kepentingan dalam kegiatan itu.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata pakar hukum tata negara, Feri Amsari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

    Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Namun, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW tersebut menilai bahwa kegiatan ini diduga melanggar ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK Verifikasi Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

    Mengenai hal ini, dari pihak KPK diketahui memverifikasi laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi soal dugaan korupsi dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah tersebut.

    “Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin.

    Menurut dia, KPK akan melaporkan perkembangan laporan kepada pihak pelapor.

    “Yang di-update hasil pelaporan Hanya pelapor saja,” kata dia.

    Tessa menjelaskan, apabila ada bahan untuk pelaporan yang kurang, maka dia meminta pelapor untuk melengkapi.

    “Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” ujarnya.

    4 Catatan Koalisi Masyarakat Sipil dalam Laporannya

    Penyelenggaraan kegiatan retret diduga melanggar hukum terkait proses pengadaan barang/jasa.

    Jika berkaca pada data DIPA dan merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kegiatan ini wajib melalui proses tender. 

    Kegiatan ini sarat dengan benturan kepentingan antara partai penguasa dengan elit partai.
    Pelaksanaan kegiatan orientasi atau retret ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan seolah ada upaya sentralisasi serta bernuansa atau pendekatan militerisme. 
    Terdapat dugaan kolusi. Sebab, dengan diterobosnya aturan pengadaan barang/jasa dalam Perpres PBJ mengindikasikan adanya perbuatan kolusi yang dilarang dalam UU No. 28 Tahun 1999.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi/Taufik Ismail) (Kompas.com)

  • Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Mudik Lebaran 2025, Ini Bocorannya!

    Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Mudik Lebaran 2025, Ini Bocorannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    “Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran 2025,” kata Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025). 

    Lebih lanjut, SE Nomor 400.6.1/749/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (pemda) agar siap siaga dukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Dalam SE tersebut, Mendagri meminta pemda agar berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan.

    Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

    Di sisi lain, pemda juga diminta membentuk posko Lebaran 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak 24 Maret sampai dengan 7 April 2025.

    Sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini salah satunya termasuk pada uji kir berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut. 

    Di samping itu, pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Hal ini, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota yang menjadi jalur mudik Lebaran, serta mempercepat pengadaan barang/jasa terkait dengan perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah.

    Mendagri juga meminta Pemda ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

    “Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik Lebaran,” ujarnya.

    Di samping itu, pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik, di antaranya meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait dengan lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat.

    Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

    Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI.

    Dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila perlu untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

    “Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran 2025 secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” demikian isi SE Mendagri Nomor 400.6.1/749/SJ.

  • Pramono Anung: Suara Saya Habis, Tanda Serius Ikut Retreat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Maret 2025

    Pramono Anung: Suara Saya Habis, Tanda Serius Ikut Retreat Megapolitan 3 Maret 2025

    Pramono Anung: Suara Saya Habis, Tanda Serius Ikut Retreat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    mengaku serius mengikuti
    retreat
    kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
    Buktinya, kata Pramono, suaranya hampir habis karena mengikuti retreat sejak Senin (24/2/2025) sampai Jumat (28/2/2025). 
    “Suara saya habis nih. Kelihatan kan suara saya habis, menunjukkan saya serius ikut retreat. Karena hujan-hujan pun saya ikut,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Pramono juga memastikan, para kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang belum mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025 akan mengikuti retreat gelombang kedua.
    “Yang belum ikut retreat akan ikut gelombang kedua. Jadi akan semuanya (ikut retreat),” ungkap Pramono.
    Selain itu, Pramono menegaskan, komunikasinya dengan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berjalan baik meski ia mengikuti
    retreat kepala daerah
    .
    “Saya selalu berkomunikasi dengan DPP (dewan pimpinan pusat) dan Bu Mega,” ujarnya.
    Sebelumnya, Megawati menginstruksikan para kepala daerah dari PDI-P untuk menunda perjalanan menuju retreat di Magelang.
    Penundaan ini terkait dengan penangkapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Setidaknya terdapat 10 kepala daerah dari PDI-P yang dipastikan tidak hadir dalam retreat tersebut.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memerinci, 10 kepala daerah itu terdiri atas Gubernur Bali I Wayan Koster, tujuh bupati dan satu wali kota di Bali, serta Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo.
    Para kepala daerah tersebut juga tidak mengutus wakil atau sekretaris daerah untuk menggantikan mereka dalam retreat.
    “Kemarin kami sudah mendapatkan keputusan resmi dari PDI-P bahwa rekan-rekan PDI-P yang belum bergabung itu akan mengikuti pembekalan gelombang berikutnya,” ujar Bima di lokasi retreat, Rabu (26/2/2025).
    Rencananya, kesepuluh kepala daerah PDI-P itu akan diminta mengikuti retreat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kepala daerah lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU koordinasi dengan Kemendagri soal biaya PSU Pilkada 2024

    KPU koordinasi dengan Kemendagri soal biaya PSU Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sumber pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengaku bahwa koordinasi terkait anggaran penyelenggaraan PSU masih menjadi tantangan. Pasalnya, KPU hanya penerima anggaran dari instansi.

    “Kalau pemerintah daerahnya tidak tersedia lagi terutama daerah yang PSU 100 persen tps di kabupaten/kota atau provinsi tersebut, maka kami berkomunikasi dengan Kemendagri untuk kemudian dicarikan solusinya, dikoordinasikan apakah masih bisa pakai anggaran APBD atau disupport pakai APBN,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

    Dia juga mengatakan masih melakukan pengecekan terhadap daerah yang hanya mampu menanggung kurang dari 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan sekitar Rp1 triliun.

    Afifuddin tak menutup kemungkinan apabila dana di kabupaten sudah tidak ada, akan tetapi di tingkat provinsi masih tersedia dana untuk pilkada. Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui dana tersebut dapat digunakan atau tidak.

    “Nah itu yang kita berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan dan instansi-instansi terkait,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan kesiapan anggaran PSU di 24 daerah masih sangat terbatas.

    Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, daerah-daerah tersebut hanya mampu menanggung kurang dari 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan yang mencapai sekitar Rp1 triliun.

    Untuk memastikan PSU berjalan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jadwal yang telah ditetapkan KPU, DPR RI kini tengah mengupayakan alokasi APBN sebesar Rp700 miliar.

    Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menyanggupi hal ini. Keputusan resmi terkait dukungan APBN akan diumumkan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, serta penyelenggara pemilu pada 10 Maret 2025.

    Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sumber pembiayaan pemilihan kepala daerah berasal dari APBD masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

    MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang atau PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jalan berliku mencari pemimpin daerah di Pesawaran

    Jalan berliku mencari pemimpin daerah di Pesawaran

    Bandarlampung (ANTARA) – Kabar dari Jalan Merdeka Barat Nomor 6, tempat Mahkamah Konstitusi (MK) bernaung, bagaikan petir yang menyambar di siang bolong, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

    Pada Senin (24/2) lalu, MK memutuskan mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai calon bupati Pesawaran karena tidak memenuhi syarat pencalonan, meski telah unggul suara dalam Pilkada serentak 2024.

    MK menilai penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Aries Sandi bertanggal 19 Juli 2018 cacat hukum secara materiil sehingga dokumen tersebut tidak bisa digunakan sebagai pengganti ijazah SMA untuk memenuhi persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran tahun 2024.

    MK juga menyatakan bahwa dengan pertimbangan hukum dan demi menghadirkan legitimasi dan dukungan rakyat kepada calon yang kelak terpilih dan memimpin Kabupaten Pesawaran maka harus dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

    Sebelum pelaksanaan PSU, penyelenggara terlebih dahulu membuka kesempatan kepada partai politik dan gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung calon nomor urut 1 untuk mendaftarkan pasangan calon yang baru, tanpa kehadiran Aries Sandi.

    Dalam pilkada yang berlangsung 27 November 2024 lalu, pasangan nomor urut 1 Aries Sandi dan Supriyanto dalam rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh 143.391 suara, atau unggul dari pasangan nomor urut 2 Nanda Indira dan Antonius M Ali meraih 97.625 suara.

    Aries Sandi dan Supriyanto tercatat menang di 10 dari 11 kecamatan yang berada di wilayah Pesawaran.

    Namun, pasangan Nanda Indira dan Antonius M Ali mengajukan gugatan atas kemenangan tersebut kepada MK. Selain Pesawaran, tercatat ada empat daerah lainnya di Lampung yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 yaitu Pringsewu, Pesisir Barat, Mesuji dan Tulangbawang.

    Hanya gugatan di Pesawaran yang berlanjut hingga tahap persidangan akhir, setelah gugatan di wilayah lainnya ditolak dan tidak dapat diproses lebih lanjut oleh MK.

    Keputusan ini sempat menimbulkan keraguan atas pelaksanaan pesta demokrasi di daerah, khususnya terhadap para penyelenggara pilkada, mengingat Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015.

    Tantangan PSU

    Terkait pelaksanaan PSU, MK memastikan penyelenggaraan pilkada ulang tersebut dapat menggunakan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih pindahan yang digunakan dalam pemungutan suara 27 November 2024.

    Sementara itu, dalam hal partai politik, termohon harus melakukan verifikasi keterpenuhan syarat calon pengganti Aries Sandi sebagaimana yang ditentukan Pasal 7 ayat 2 UU 10/2016. Namun verifikasi tidak berlaku bagi Supriyanto bila diajukan kembali sebagai calon bupati maupun wakil bupati.

    MK juga menekankan bahwa waktu PSU yang diperlukan oleh penyelenggara pemilu Kabupaten Pesawaran yakni 90 hari sejak diucapkannya putusan MK tersebut.

    Sebagai penyelenggara, KPU segera menindaklanjuti putusan MK untuk melaksanakan PSU di 24 daerah, termasuk Pesawaran, setelah adanya keputusan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

    Saat ini, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggaran. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanjut putusan MK.

    Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Tantangan selanjutnya adalah kebutuhan pembiayaan yang terbatas untuk melaksanakan PSU, mengingat pemilihan ulang membutuhkan biaya yang tidak sedikit di tengah adanya program efisiensi anggaran.

    Kemendagri mencatat ada 18 daerah yang harus melaksanakan PSU, termasuk Pesawaran, tidak mempunyai anggaran yang memadai sehingga dibutuhkan tambahan biaya dari pos APBD. Sedangkan hanya 8 daerah yang mengaku sanggup mengadakan PSU.

    Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD TA 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, terdapat kendala administrasi yang dihadapi daerah, mengingat hampir sebagian besar kepala daerah baru terpilih, sehingga dibutuhkan mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat menyiapkan dana tambahan di waktu yang mendesak.

    Salah satu upayanya adalah mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensikan, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, untuk kepentingan biaya tak terduga (BTT) daerah.

    PR bagi penyelenggara

    Jalan terjal untuk menyelenggarakan pilkada ulang ini menjadi catatan bagi KPU maupun Bawaslu setempat agar kejadian serupa tidak terulang dan suara masyarakat bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemimpin sesuai pilihannya.

    Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung Darmawan Purba mengharapkan penyelenggara pemilu bisa melakukan evaluasi dalam proses verifikasi dokumen syarat pencalonan agar kasus di Pesawaran tidak terulang kembali.

    Menurut dia, kepercayaan publik atas praktik demokrasi di daerah bisa semakin memburuk apabila tidak ada mitigasi serta respon yang memadai dari kejadian pilkada di Pesawaran lalu, mengingat sudah banyak muncul kerugian moril dan materiil.

    Kepercayaan publik yang rendah ini bisa menjadi alasan para pemilih enggan untuk kembali ke kotak suara untuk mencoblos ketika nantinya PSU dijalankan dalam kurun Waktu tiga bulan ke depan.

    Oleh karena itu, Darmawan mengusulkan keberadaan tim pengawas atau pemantau independen pada pilkada ulang di Pesawaran mendatang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali.

    Nasi pun sudah menjadi bubur, dan PSU harus dilaksanakan sesuai dengan putusan MK, sehingga semua pihak terkait harus menghormati dan taat kepada norma hukum yang berlaku.

    Selain itu, sangat penting untuk menjaga kondisi keamanan tetap harmonis dan damai di Pesawaran, mengingat putusan MK, meski sudah mengecewakan banyak pihak, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang berlandaskan hukum.

    Pemangku kepentingan terkait bersama aparat keamanan juga harus mampu menggandeng masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh kabar bohong yang beredar.

    Selama masa transisi, menjaga kondisi tetap aman dan kondusif menjadi tugas yang harus diupayakan, mengingat Pesawaran merupakan salah satu kabupaten unggulan di Lampung karena memiliki prospek sektor pariwisata yang sangat potensial.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Erick Thohir Datangi Balai Kota Jakarta, Mau Bahas Apa?

    Erick Thohir Datangi Balai Kota Jakarta, Mau Bahas Apa?

    Jakarta

    Menteri BUMN sekaligus Ketum PSSI Erick Thohir mendatangi Balai Kota Jakarta hari ini. Apa yang mau dibahas?

    Pantauan detikcom di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025), Erick Thohir datang pukul 13.15 WIB menggunakan batik cokelat. Erick hanya tersenyum ke arah wartawan di depan pendopo Balai Kota.

    Saat ditanya akan membahas hal apa di dalam Balai Kota, Erick hanya menjawab singkat sambil masuk ke dalam gedung pendopo.

    “(Bahas) bola,” jawab Erick singkat.

    Anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI Arya Sinulingga sebelumnya pernah mendatangi Balai Kota Jakarta. Kedatanganya itu untuk membahas soal rencana adanya pembinaan sepak bola secara sistematis di setiap sekolah di Jakarta.

    “Kita ingin melanjutkan proses yang sudah ada dari impresnya Pak Presiden dulu, untuk sepak bola. Kemudian juga ada surat edaran dari Kemendagri untuk sepak bola juga. Kami bermohon kepada Pak Gubernur, bagaimana kalau DKI Jakarta bisa mendorong sebuah kemajuan sepak bola secara sistematis,” kata Arya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    (bel/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Politisi PDIP Ajak DPR hingga KPU-Bawaslu Mundur Berjamaah, Denny Siregar: Harusnya Kayak Gini Semua

    Politisi PDIP Ajak DPR hingga KPU-Bawaslu Mundur Berjamaah, Denny Siregar: Harusnya Kayak Gini Semua

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI, Deddy Sitorus mengajak penyelenggara negara yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mundur berjamaah. Hal itu menuai apresiasi.

    Pegiat Media Sosial, Denny Siregar salah satunya. Ia mengatakan sudah selayaknya kader PDIP berlaku demikian.

    “Seharusnya gaya dewan dari @PDI_Perjuangan kayak gini semua,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Senin (3/3/2025).

    Alih-alih hanya mengangguk. Deddy Sitorus menurutnya menunjukkan bahwa kader PDIP kritis

    “Galak. Kritis. Bukan angguk-angguk terus nanti tersandera,” ujarnya.

    Ia berharap anggota DPR makin banyak seperti sosok Deddy Sitorus. Itu, menurutnya menunjukkan bahwa PDIP benar-benar banteng.

    “Perbanyak di dewan model-model seperti ini. PDIP itu banteng. Jangan jadi lembu,” pungkasnya.

    Adapun pernyataan Deddy itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

    “Pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya, adalah pemilu paling berengsek dalam sejarah. Sah,” kata Deddy Sitorus dalam rapat, Kamis.

    Deddy mengatakan hampir 60 persen atau sekitar 310 dari total 545 hasil Pilkada 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga dia menilai kontestasi politik era Jokowi begitu kacau.

    “Hampir 60 persen, gila itu,” imbuhnya.

    “Saya kira wajar kita mundur semua. KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri gagal kita ini,” tambahnya.

    Tidak hanya itu, Deddy juga menilai kegagalan itu karena DPR. Ia pun menyerukan mundur berjamaah.

  • KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Magelang – Halaman all

    KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Magelang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi.

    “Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan],” kata Tessa kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Namun, KPK tidak bisa menyampaikan perkembangan laporan secara lebih detail. Perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

    “Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi,” kata Tessa.

    Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke KPK, Jumat (28/2/2025).

    Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

    Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret dimaksud diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

    Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret. Koalisi mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. 

    Namum, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    LAPOR KPK – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

    Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menekankan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

    Dia bilang, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

    “Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” kata Annisa dalam kesempatan yang sama.

    Menurutnya, hal tersebut sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah. 

    Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retret kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

    “Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,” sebutnya.

    Dari kejanggalan itu, Annisa mengungkapkan bahwa ternyata diduga pelaksana yang dipercaya untuk mengelola program retret kepala daerah tersebut adalah PT Lembah Tidar Indonesia.

    Ia menyebut, bahwa jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia ternyata diisi oleh kader Partai Gerindra.

    “Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” ujar Annisa.

    “Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” imbuhnya.

    Dengan begitu, ia menekankan bahwa proses penunjukan yang tidak terbuka dan tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

    Lebih lanjut, Annisa juga menyesalkan pelaksanaan retreat kepala daerah justru terkesan membuang-buang anggaran. 

    Dia memandang, hal tersebut menimbulkan kontradiktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.

    “Tapi, kenyataannya adalah bahwa ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang tidak memakai dana dari APBD. 

    Hadi berujar bahwa anggaran retreat sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “[Retret gunakan] APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Dalam surat edaran Kemendagri, semula memang biaya retret dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pengelola lokasi retret.

    Akan tetapi, belakangan surat itu direvisi dan memastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri.

    Hadi yang juga merupakan Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra membantah PT Lembah Tidar Indonesia milik kader Partai Gerindra seperti yang belakangan beredar. Ia menegaskan bahwa lahan itu tetap milik Akademi Militer.

    “[PT Lembah Tidar Indonesia] enggak [milik kader Gerindra], itu hanya yang mengelola. Jadi, waktu itu, kan, yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer,” kata dia.

    RETRET DI MAGELANG Acara retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang memasuki hari kedua pada Sabtu (22/2/2025). Pihak panitia membangunkan 450 kepala daerah pada Sabtu pagi. Suara terompet mengiringi. (Tribunjogja.com/Istimewa)

    Oleh karenanya, Hadi menegaskan tidak ada transfer apa pun dari daerah kepada PT Lembah Tidar Indonesia untuk kegiatan retret kepala daerah.

    “Harusnya tidak ada, semua dari Kemendagri,” ucap dia.

    Retret di kawasan Akmil Magelang pertama kali digelar pada Oktober 2024. Retret ini diikuti oleh Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo.

    Sementara itu, retret kepala daerah dilaksanakan sejak 21–28 Februari 2025 dan diikuti oleh para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024 lalu.