Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara serentak.

    Arse menilai, keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Di mana, dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.

    Dengan ini, Arse berharap, pengangkatan CPNS dan PPPK itu bisa dipercepat seperti jadwal awal.

    “Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025), dilansir Kompas.com.

    “Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.

    Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK itu.

    Komisi II DPR, kata Arse, justru mendorong Kemenpan-RB dan BKN untuk melakukan percepatan pengangkatan.

    “Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Arse. 

    Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak. 

    “Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jadwal pengangkatan CPNS serentak dilakukan pada 1 Oktober 2025.

    Sementara itu, PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

    Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

    Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.

    Ada lima kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI itu sebagai berikut:

    Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta KemenPAN-RB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
    Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.
    Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

    Jadwal Sisa Seleksi CPNS 2024

    Sebelumnya, melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal awal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

    Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
    Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
    Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
    Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
    Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
    Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

    Setelah proses penetapan NIP rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

    Setelah menerima SK, CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan. 

    Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.

    Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. 

    Namun, karena adanya penyesuaian tadi, CPNS dan PPPK 2024 akan diangkat pada 2025-2026 mendatang.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)

  • SBY bagikan resep Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi

    SBY bagikan resep Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi

    Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

    SBY bagikan resep Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Mantan presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), membagikan ‘resep’ bagaimana Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi pada awal masa pemerintahannya.

    “Saat saya masuk tahun 2004, pertumbuhan ekonomi hanya 4 persen. Dalam setahun, kami berhasil menaikkannya menjadi 5,1 persen dan itu terjaga selama 10 tahun,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan bahwa kondisi terpuruknya ekonomi dikarenakan investasi yang rendah yang diakibatkan dari tidak adanya stabilitas sosial maupun ekonomi.

    “Situasi kita waktu itu tidak ada keamanan, tidak ada stabilitas sosial, iklim investasi buruk, tidak ada kepastian hukum, kurangnya infrastruktur. Investment climate was so poor (iklim investasi sangat buruk). Siapa mau investasi di Indonesia? Yang ada capital outflow, rupiah terguncang,”

    Untuk membangkitkan kembali Indonesia dari keterpurukan ekonomi, SBY menerapkan empat kunci utama, yaitu meningkatkan konsumsi rumah tangga, meningkatkan belanja pemerintah, memastikan ekspor terus mengalir, dan investasi.

    “Termasuk hilirisasi dan industrialisasi yang harus berhasil,” imbuhnya.

    Ketika ditanya mengenai ekonomi saat ini, SBY optimis bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menghadapi tantangan yang ada.

    “Saya yakin pemerintah ini bisa, Presiden Prabowo bisa. Masih ada sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya politik maupun ekonomi, untuk mengatasi situasi dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi kita,” ucapnya.

    Lebih lanjut, SBY juga membagikan pandangannya tentang Indonesia masa depan.

    “Tetaplah optimis memandang Indonesia. Masa depan bisa saja ada masa-masa mendung, tapi Indonesia adalah negara yang hebat,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Komisi II DPR RI Gelar Rapat Bareng Mendagri Besok, Ini yang Dibahas

    Komisi II DPR RI Gelar Rapat Bareng Mendagri Besok, Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait skema pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, Senin besok (10/3/2025).

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menerangkan rapat yang akan bergulir pukul 10:00 WIB mendatang ini merupakan lanjutan dari rapat kerja minggu lalu yakni pada Kamis (27/2/2025). 

    “Ya, hari Senin kita rapat. Fokusnya pada lanjutan raker Minggu lalu tentang skema kesiapan pemerintah dalam menangani PSU saja,” terangnya kepada Bisnis, Minggu (9/3/2025).

    Dalam rapat itu, ujarnya, terinformasikan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan hadir langsung. Akan tetapi, untuk pihak lainnya masih belum terinfokan lagi.

    Perlu diketahui, Komisi II DPR memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk memastikan solusi pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, di sejumlah daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencukupi. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut tenggat waktu itu diberikan mulai hari ini hingga Jumat, 7 Maret mendatang alias pekan depan. 

    “10 hari dari sekarang [jadi] 7 maret [kepastiannya],” katanya seusai memimpin rapat dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu dengan agenda mengenai pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025). 

    Dia menjelaskan, tenggat waktu itu diberikan lantaran ada PSU yang tahapannya direncanakan akan mulai pada 22 Maret mendatang. Pihaknya khawatir bilamana pemerintah belum memiliki solusi, maka daerah tersebut terancam tak jadi menggelar PSU.

    PSU Pilkada 2024 DIbiayai APBN

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan terdapat peluang penggunaan APBN untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 jika pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup. 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan kemungkinan itu sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2014. Dalam Pasal 166 disebut pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    “Jadi nanti kita cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya [menggunakan APBD] seperti apa, kalau memang tidak bisa ya barulah kita akan menempuh mekanisme sumber pembiayaan dari APBN,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, bila memang nantinya PSU akan menggunakan dana tambahan dari APBN. Di lain sisi, Ribka menegaskan penggunaan APBN ini memang sangat dimungkinkan meski di tengah efisiensi yang ada di pemerintahan saat ini. 

    “Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana,” pungkasnya.

  • Alasan Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat Rp13 M, Baru Bayar Rp2 M, Tito: Harus Wajar Penggunaannya

    Alasan Mendagri Belum Lunasi Biaya Retreat Rp13 M, Baru Bayar Rp2 M, Tito: Harus Wajar Penggunaannya

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap bahwa pemerintah baru membayar Rp 2 miliar dari Rp 13 miliar untuk retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang digelar beberapa waktu lalu.

    Diketaui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pelaporan ini terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah yang berlangsung di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

    Tito dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Kini, Tito Karnavian angkat bicara.

    Ia membenarkan bahwa keseluruhan biaya dari pelaksanaan retreat kepala daerah ini belum dibayar sepenuhnya.

    “Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an,” ujar Tito di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Dia mengaku harus memeriksa secara rinci setiap penggunaan dana retreat kepala daerah tersebut. 

    Hal ini untuk memastikan kewajarannya.

    Sebab, kata dia, penunjukan langsung diperbolehkan asalkan penggunaannya tetap wajar.

    “Apa yang saya lakukan, saya betul-betul, irjen cek betul, detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan kemudian setelah itu saya selesai dari irjen, mengecek panitia dari kabag SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran, dan lain-lain,” sambungnya, melansir dari Kompas.com.

    Tito menyatakan bahwa setelah dilakukan review, barulah rekomendasi berapa nominal yang dibayarkan ke penyelenggara ketahuan.

    Dia juga menegaskan tidak peduli terhadap siapa pemilik dari PT Lembah Tidar yang dibayar pemerintah untuk retreat ini.

    “Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik,” jelas Tito.

    Sementara itu, Tito Karnavian juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut dia, upaya Koalisi Masyarakat Sipil itu sebagai bentuk pengawasan publik.

    Tito menjelaskan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

    “Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung,” jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Tito menjelaskan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya.

    Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut. 

    “Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400, 500, sampai seribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” kata dia.

    Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

    “Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP,” katanya.

    Tito melanjutkan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP.

    Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

    “Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM,” ujar Tito.

    Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.

    “Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara,” demikian Tito. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pemprov Kepri targetkan belanja produk dalam negeri Rp1,6 triliun

    Pemprov Kepri targetkan belanja produk dalam negeri Rp1,6 triliun

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad naik mobil dinas bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. ANTARA/Ogen

    Pemprov Kepri targetkan belanja produk dalam negeri Rp1,6 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 08 Maret 2025 – 19:33 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) tahun 2025 sebesar Rp1,676 triliun dari total pagu belanja barang dan jasa APBD yang terhimpun mencapai Rp1,738 triliun.

    “Target belanja pemerintah menggunakan PDN tahun ini setara 96,45 persen dari total pagu belanja barang dan jasa pada APBD Kepri 2025,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Sabtu.

    Gubernur Ansar juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melaporkan komitmen belanja PDN serta realisasi belanja Januari 2025, yang mencapai Rp5,2 miliar.

    Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan dan realisasi belanja PDN agar program ini dapat berjalan optimal.

    Berdasarkan Surat Biro Perekonomian dan Pembangunan Nomor B/400.11.8/147/B.EKBANG-SET/2025, pelaporan realisasi belanja PDN pada tahun anggaran 2025 diwajibkan disampaikan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

    “Kita tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga dampaknya bagi pelaku usaha dan industri lokal. Setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri, berarti mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.

    Ia pun menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). Makanya, Ansar menekankan agar setiap perencanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa, harus mengutamakan komponen lokal atau produk dalam negeri.

    Mantan anggota DPR RI itu ingin memastikan bahwa setiap belanja daerah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

    “Oleh karena itu, seluruh OPD harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” ujar Ansar.

    Dia menambahkan bahwa progres realisasi belanja PDN 2025 terus dipantau secara ketat. Hingga 28 Februari 2025, implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) P3DN masih dalam tahap pengembangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Gubernur juga mengingatkan koordinasi antar-OPD terus diperkuat agar kebijakan P3DN dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

    “Keberpihakan kita terhadap produk dalam negeri harus lebih dari sekadar aturan, tetapi menjadi budaya dalam setiap pengadaan dan proyek pembangunan,” demikian Ansar.

    Sumber : Antara

  • Imbas Sri Mulyani Minta Pemda Kreatif Cari Uang, Eks Waketum Gerindra: Aku Dukung Daerah Lakukan Referendum

    Imbas Sri Mulyani Minta Pemda Kreatif Cari Uang, Eks Waketum Gerindra: Aku Dukung Daerah Lakukan Referendum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kreatif cari duit terus menuai sorotan. Ada yang pro dan kontra.

    Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengaku mendukung pernyataan Sri Mulyani. Agar Pemda tak mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    “100 % kita dukung Pemda harus cari uang jangan andalkan APBN,” kata Arief dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (8/3/2025).

    Tapi di sisi lain, ia juga mendukung Pemda untuk tidak memberikan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) kepada pemerintah pusat.

    “100% aku dukung Pemda-Pemda jangan beri bagian pendapatan SDA dari daerah ke pusat,” ujarnya.

    Lebih jauh, Arief bahkan mengaku mendukung dilakukannya referendum di Pemda. Menentukan nasib sendiri.

    “Aku dukung juga daerah daerah lakukan Referendum untuk tentukan berdiri sendiri atau gabung NKRI,” pungkasnya.

    Adapun pernyataan Sri Mulyani itu diambil dari siaran pers Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (24/2/2025).

    “Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100% APBD atau APBN, karena kalau mau nungguin APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” kata Sri Mulyani.

    Ia lalu memberi gambaran. Pendapatan Pemda bisa diambil dari pembayaran uang sampah hingga layanan kesehatan.

    “Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” ujarnya.
    (Arya/Fajar)

  • Dukcapil: Pemanfaatan IKD faktor penting dukung layanan perbankan

    Dukcapil: Pemanfaatan IKD faktor penting dukung layanan perbankan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menekankan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menjadi faktor penting dalam mendukung efisiensi layanan perbankan dan meningkatkan inklusivitas keuangan.

    “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Diketahui, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) anggota Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat digitalisasi layanan dan perlindungan data pribadi di sektor BPR.

    Lebih lanjut, Teguh menyampaikan integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi industri keuangan, terutama dalam hal mitigasi risiko kredit dan peningkatan akurasi data nasabah.

    Dukcapil juga berkomitmen untuk terus mendukung sektor keuangan, termasuk BPR dan BPRS agar mampu menghadapi tantangan era digital dengan lebih siap.

    Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menekankan bahwa BPR harus siap menghadapi perubahan perilaku nasabah yang kini semakin mengutamakan layanan berbasis digital.

    “Sekarang berbeda, eranya 5.0 di mana sudah artificial intelligence,” ujar Tedy.

    Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar sistem manajemen keamanan informasi, seperti ISO 27001:2022 agar industri BPR tetap patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi dan terhindar dari risiko penyalahgunaan data.

    “Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data,” ucapnya.

    Sedangkan, Direktur Utama BPR DP Taspen Iwan Soeroto menyatakan kerja sama dengan Dukcapil yang difasilitasi oleh Perbarindo akan mendukung percepatan digitalisasi layanan perbankan di BPR.

    “Kerja sama ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data nasabah secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP-elektronik, BPR bisa melakukan autentikasi data nasabah secara real-time, memastikan keaslian data lebih cepat dan akurat serta mencegah penyalahgunaan,” kata dia.

    Melalui kerja sama tersebut, BPR dan BPRS diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi, terutama dalam menjaga keamanan data nasabah.

    Implementasi IKD dan integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan memastikan perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dan industri keuangan dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, efisien, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Koperasi Desa Merah Putih mampu putus mata rantai kemiskinan

    Koperasi Desa Merah Putih mampu putus mata rantai kemiskinan

    Menkop Budi Arie Setiadi dan Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers tentang Koperasi Desa Merah Putih, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/2025). Foto: Huyomo Budi

    Koperasi Desa Merah Putih mampu putus mata rantai kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 20:07 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Rapat membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai rapat mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.

    “Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya,” ujar Budi Arie

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Tito menyebutkan bahwa 44 % penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.

    “Di Jepang, 84 persen atau 86 persen tinggal di kota. Desa ditinggalkan, padahal desa ini bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjadi sentra ekonomi. Nah, sebelum terlambat, maka kita memperkuat desa,” tegas Tito.

    Selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan bahwa  Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.

    “Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga menambahkan bahwa koperasi desa ini akan hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.

     

    “Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.

    Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini. Salah satu bentuk dukungan adalah melalui pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp 5 miliar untuk setiap koperasi desa yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.

    Tito juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas ini. Hal tersebut untuk memastikan pemahaman yang seragam tentang program ini.

    “Kita akan dialog dengan teman-teman kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi badan musyawarah desa supaya mereka betul-betul memahami pemikiran dari Bapak Presiden dan ini kepentingan semua bersama. Pasti menguntungkan desa,” kata Tito.

    Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Program ini juga diharapkan dapat segera terealisasi di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat.

    Penulis: Hutomo Budi/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Soal Sumber Dana PSU Pilkada, Anggota Komisi II DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Gotong Royong – Halaman all

    Soal Sumber Dana PSU Pilkada, Anggota Komisi II DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Gotong Royong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendorong pemerintah pusat dan daerah bergotong royong untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada 2024.

    Azis menegaskan, PSU merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang wajib dilaksanakan.

    “Dan penyelenggara wajib mencari terobosan pos pembiayaan yang efisien dan tidak aji mumpung,” kata Azis kepada Tribunnews.com pada Jumat (7/3/2025).

    Terkait pembiayaan PSU, dia meminta agar disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.

    “Soal dari mana anggarannya sesuai dengan situasi dan kondisi tiap daerah, kami mencari jalan penyelesaiannya,” ucap Azis.

    Komisi II DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (10/3/2025) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna memastikan kesiapan PSU secara menyeluruh.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah mengalokasikan dana yang tidak penting untuk PSU. 

    “Kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran untuk PSU,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

    Tito menambahkan, pemerintah mengupayakan agar pembiayaan PSU tidak sepenuhnya bergantung pada APBN maupun APBD provinsi. 

    Dia mencontohkan Papua yang sebelumnya mengajukan bantuan APBN, tetapi akhirnya menyatakan mampu membiayai PSU melalui APBD.

    “Ada beberapa kabupaten tidak mampu, kalau dia tidak mampu kita lihat dulu, kalau dia udah nyerah dari APBD provinsi mem-backup,” ungkap Azis.

  • Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Undang BPKP untuk Review – Halaman all

    Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Undang BPKP untuk Review – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut dia, upaya Koalisi Masyarakat Sipil itu sebagai bentuk pengawasan publik.

    Tito menjelaskan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

    “Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung,” jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Tito menjelaskan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut. 

    “Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400-500 ribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” kata dia.

    Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

    “Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP,” katanya.

    Tito melanjutkan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

    “Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM,” ujar Tito.

    Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.

    “Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara,” demikian Tito.