Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Pemkab Serang gelar bazar murah di dua kecamatan

    Pemkab Serang gelar bazar murah di dua kecamatan

    Untuk tahun ini pelaksanaan bazar murah di dua titik, yakni di Kecamatan Mancak dan Kopo. Adapun tujuan kegiatan ini adalah mendukung pengendalian inflasi bagaimana kita terus melaporkan hasil kegiatan kepada aplikasi wasinflasi yang dikelola oleh Ke

    Serang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menggelar bazar murah di Kecamatan Mancak dan Kopo untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau.

    Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kabupaten Serang, Titi Purwitasari, di Serang, Rabu, mengatakan, kegiatan bazar murah ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang diselenggarakan Pemkab Serang.

    “Untuk tahun ini pelaksanaan bazar murah di dua titik, yakni di Kecamatan Mancak dan Kopo. Adapun tujuan kegiatan ini adalah mendukung pengendalian inflasi bagaimana kita terus melaporkan hasil kegiatan kepada aplikasi wasinflasi yang dikelola oleh Kemendagri,” ujarnya.

    Selain kegiatan bazar murah, kata Titi, Pemkab Serang melalui Diskoumperindag juga sudah melakukan operasi pasar di 12 titik pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Serang.

    ”Sampai dengan triwulan satu ditambah dua titik bazar murah, dengan mengundang sebanyak 24 penyedia atau perusahaan,” katanya.

    Titi menyebutkan untuk harga cabai dijual sebesar Rp30 ribu per kilogram, sedangkan di pasaran Rp50 ribu per kilogram, kemudian cabai rawit sebesar Rp60 ribu per kilogram, sedangkan di pasaran Rp80 ribu.

    “Untuk minyak kami bawa banyak dengan harga Rp15.500, sedangkan di pasaran Rp18 ribu. InsyaAllah kalau minyaKita yang kami bawa sesuai takaran ukurannya,” katanya.

    Dia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini untuk berburu produk murah, agar mempunyai bahan pangan di saat Ramadhan.

    Arum (32) warga Kampung Angsa, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, mengaku terbantu dengan adanya bazar murah yang diselenggarakan Pemkab Serang ini.

    ”Kami sebagai warga sangat terbantu, karena harga sembako disini perbedaan bisa mencapai Rp5 ribu dengan harga di pasaran. Kami berharap ke depannya bisa lebih banyak menyediakan kebutuhan pokoknya,” ujarnya.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri: 2025 jadi tahun penting untuk tentukan Indonesia naik kelas

    Mendagri: 2025 jadi tahun penting untuk tentukan Indonesia naik kelas

    Jadi, 20 tahun kedepan kita akan melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang, dan ini masa yang sangat kritis karena sangat menentukan apakah Indonesia mampu untuk naik kelas menjadi negara maju seperti yang diprediksi oleh banyak lembaga interna

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa 2025 menjadi tahun penting untuk menentukan Indonesia dapat naik kelas menjadi negara maju.

    Selain itu, Tito mengatakan bahwa 2025 menjadi tahun penting karena dimulainya rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-20245.

    “Jadi, 20 tahun kedepan kita akan melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang, dan ini masa yang sangat kritis karena sangat menentukan apakah Indonesia mampu untuk naik kelas menjadi negara maju seperti yang diprediksi oleh banyak lembaga internasional,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dan disaksikan dari Jakarta, Rabu.

    Ia mengemukakan bahwa sejumlah lembaga internasional yang memperkirakan Indonesia dapat menjadi negara maju atau sekelas dengan Amerika, Jerman, hingga Jepang pada saat ini adalah Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, McKinsey & Company, hingga Gallup International.

    “Mereka pasti punya dasar untuk studi, riset yang cukup dalam memperkirakan Indonesia akan menjadi negara maju,” ujarnya.

    Sementara itu, Mendagri mengatakan bahwa terwujudnya Indonesia menjadi negara maju dapat diartikan sebagai Indonesia Emas.

    “Jadi, Indonesia Emas ini adalah, kita harus sepakat teman-teman semua, adalah Indonesia yang diperkirakan akan menjadi first tier country, negara maju, dimana masyarakat Indonesia income per capita-nya (pendapatan per kapita) diperkirakan 12 ribu dolar AS per tahun. Ya, kalau dikali Rp16 ribu, hitung sendiri ya,” kata Tito kepada perwakilan pemerintah daerah yang menghadiri Rakortekrenbang 2025.

    Adapun dia menjelaskan bahwa pada saat ini Indonesia merupakan negara dengan pendapatan menengah ke atas. Kemudian, pendapatan per kapita Indonesia pada 2024 mencapai 4.960 dolar AS per tahun.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • THR ASN dan PPPK Palopo Cair 20 Maret 2025, Sekian Anggarannya
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        12 Maret 2025

    THR ASN dan PPPK Palopo Cair 20 Maret 2025, Sekian Anggarannya Makassar 12 Maret 2025

    THR ASN dan PPPK Palopo Cair 20 Maret 2025, Sekian Anggarannya
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo Raodatul Jannah menyatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, serta para pensiunan, Pemerintah Kota Palopo sudah menyiapkan hal tersebut.
    “Ini baru PP yang turun, nanti akan ada Juknisnya turun dari Kemenkeu dan Kemendagri, tapi kami rencananya cairkan pada hari Kamis (20/3/2025) sebelum kita cuti bersama,” kata Raodatul saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (12/3/2025).
    Lanjut Raodatul, tak hanya ASN yang akan menerima THR, tetapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga akan menerimanya.
    “Juga pegawai PPPK yang sudah terdaftar, jadi dalam hal ini adalah PPPK yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Palopo. Ada sekitar 160 orang guru yang terangkat 2022,” ucapnya.
    Menurut Raodatul, besarnya anggaran THR Kota Palopo sama besarannya dengan gaji yang setiap bulan dikeluarkan.
    “Gaji ASN setiap bulan itu kurang lebih Rp 22 miliar, jadi THR dan Gaji ke-13 otomatis hampir sama,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan tersebut mencakup 9,4 juta penerima THR, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan.
    “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakin, serta para pensiunan,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
    Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
    Dengan kata lain, THR PNS 2025 akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025, atau awal pekan depan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bappenas targetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 6,3 persen

    Bappenas targetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 6,3 persen

    Sasaran pembangunan dalam RKP tahun 2026 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan dengan highlight pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa indikasi sasaran pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 sebesar 6,3 persen.

    “Sasaran pembangunan dalam RKP tahun 2026 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan dengan highlight pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen,” ujarnya dalam Rakortekrenbang Tahun 2025: Arahan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Jakarta, Rabu.

    Selain menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, beberapa sasaran pembangunan RKP 2026 ialah Gross National Income (GNI) per kapita 5.870 dolar Amerika Serikat (AS), penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) 37,14 persen, indeks kualitas lingkungan hidup 76,67 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 6,5-7,5 persen, rasio gini 0,377-0,380, serta indeks modal manusia 0,57.

    Untuk sasaran pertumbuhan ekonomi Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia pada tahun 2026 masing-masing 6,1 persen dan 7,1 persen. Dengan begitu, kesenjangan wilayah antar provinsi maupun antara pusat-daerah bisa dikurangi.

    “Angka-angka yang kita proyeksikan tahun 2026 bukan angka-angka yang mustahil, bahkan jangan-jangan angka ini pun masih bisa kita tingkatkan lagi dengan dukungan Ibu dan Bapak (pemerintah daerah) sekalian, maka pertumbuhan ekonomi bisa tinggi, pemerataan bisa makin tinggi dan ketimpangan makin turun, dan kita harapkan kesejahteraan masyarakat kita juga makin meningkat,” ucap Kepala Bappenas.

    Dirinya menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun pendapatan per kapita, sehingga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Sebenarnya pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu sudah pernah kita lakukan dan berkali-kali kita melakukan tahun 70, tahun 80 bahkan tahun 90-an pun kita pernah mengalami pertumbuhan di atas 8 persen. Jadi, pertumbuhan 8 persen (target tahun 2029) bukan sesuatu yang ajaib, bukan sesuatu yang mustahil,” kata Rachmat.

    Saat ini, Bappenas disebut sedang menyusun RKP tahun 2026 berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelaksanaan pemanfaatan anggaran pemerintah diarahkan untuk program dan kegiatan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, mendorong terobosan teknologi, mendukung swasembada pangan dan energi, serta meningkatkan produktivitas.

    Peningkatan produktivitas dilakukan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah unggulan, percepatan Rumah Sakit (RS) daerah, transformasi digital, reformasi birokrasi, kemudahan berbisnis, pertahanan semesta, serta stabilitas makro ekonomi dan fiskal adaptif.

    Dalam swasembada pangan dan energi, akan didukung pelaksanaan lumbung pangan, pengembangan energi terbarukan, dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hulu hilir.

    Terkait percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif, bakal dilakukan akselerasi hilirisasi sumber daya alam dan percepatan pengentasan kemiskinan (tiga juta rumah dan digitalisasi bantuan).

    Berdasarkan arahan tersebut, dirumuskan rancangan tema RKP tahun 2026 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.

    Adapun sejumlah strategi dan langkah mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ialah peningkatan produktivitas industrialisasi (hilirisasi) berorientasi ekspor dan program padat karya, peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, lalu swasembada energi melalui ekonomi hijau.

    Kemudian juga peningkatan inovasi teknologi melalui transformasi digital, serta peningkatan investasi produktif terutama Foreign Direct Investment/Penanaman Modal Asing berorientasi ekspor dan investasi non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    “Seluruh strategi tersebut perlu didukung dengan deregulasi perizinan dan kondisi makroekonomi yang stabil,” ungkap Menteri PPN.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri PANRB-Mendagri bahas penguatan pembinaan RB daerah

    Menteri PANRB-Mendagri bahas penguatan pembinaan RB daerah

    “Kementerian PANRB dan Kemendagri perkuat koordinasi terkait program transformasi serta pembinaannya kepada pemerintah daerah,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (11/3).

    Sejumlah rencana strategis dibahas, termasuk pembinaan kepada daerah tentang beberapa agenda transformasi.

    “Kementerian PANRB dan Kemendagri perkuat koordinasi terkait program transformasi serta pembinaannya kepada pemerintah daerah,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Kementerian PANRB di bawah kepemimpinan Rini peduli terhadap keberlanjutan transformasi digital pemerintah. Menurutnya, adaptasi terhadap teknologi digital adalah sebuah keharusan.

    Dia menegaskan tantangan transformasi digital salah satunya adalah pemerataan ke daerah-daerah. Maka dari itu Kementerian PANRB perlu perkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk tugas pembinaan ke pemerintah daerah.

    Reformasi birokrasi di pemerintah daerah perlu diakselerasi agar dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat sekitar melalui kemudahan pelayanan publik. Rini menegaskan sebagai pembina daerah, Kemendagri punya peran penting dalam membumikan reformasi birokrasi dari pusat hingga daerah.

    Kementerian PANRB juga mendukung transformasi birokrasi di internal Kementerian Dalam Negeri. “Termasuk penguatan organisasi di Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan Kementerian PANRB menerapkan strategi prioritas melalui penerapan shared outcomes untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan sinergi antar program. Kinerja Strategis Kementerian PANRB akan dicapai melalui fokus pada dua outcome utama yang didukung oleh program terkait dari setiap kedeputian melalui pendekatan shared outcome.

    Dua shared outcomes tersebut yaitu Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dan Transformasi Digital Pemerintah. Penerapan SAKP merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa kinerja antar-instansi selaras dengan target pembangunan nasional.

    Sementara Transformasi Digital Pemerintah merupakan upaya percepatan digitalisasi di pemerintahan guna meningkatkan efisiensi, transparansi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025

    Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ketentuan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

    Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 06:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.

    Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani merinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

    Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

    Pada BA BUN, telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

    Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.

    Bagi ASN daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pengaturan pelaksanaan teknis THR akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

    Pembayaran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.

    Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

    Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.

    Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan setelahnya.

    Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian dan gaji ke-13 untuk ASN.

    Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

    THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.

    Sumber : Antara

  • Ekonomi kemarin, SE THR 2025 hingga kredit pindar ke sektor produktif

    Ekonomi kemarin, SE THR 2025 hingga kredit pindar ke sektor produktif

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa bidang ekonomi yang terjadi pada Selasa (11/3) masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada Rabu pagi ini.

    Di antaranya mulai dari Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang resmi diterbitkan hingga penyaluran pembiayaan pindar ke sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun hingga Desember 2024.

    Berikut sajian rangkuman berita pilihan.

    Menaker terbitkan SE pelaksanaan pemberian THR 2025 bagi pekerja

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

    Yassierli menegaskan bahwa pencairan THR tersebut wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “THR wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya. Harus dibayarkan secara penuh. Saya minta semua perusahaan memberikan perhatian pada ketentuan ini,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya.

    Kemendag: Minyakita tak sesuai takaran akan ditarik dari distribusi

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menegaskan seluruh produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditarik dari pasaran.

    “Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat bahwa bagi produsen yang tidak menaati ketentuan akan dilakukan penindakan yang salah satunya penarikan produk MGR dari distribusi,” kata Moga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya.

    Pemerintah sebut Koperasi Desa Merah Putih takkan ganggu dana APBDesa

    Pemerintah menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait penggunaan dana APBDesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan APBDesa itu kan sudah disusun.

    “Sesuai dengan kesepakatan kami, 70 persen dari APBDesa adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, 30 persen mengakomodir program nasional. Nah, yang 30 persen ini bisa dipakai juga program untuk pembentukan koperasi desa ini,” kata Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi, di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya.

    Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.

    Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani merinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

    Baca selengkapnya.

    OJK: Pembiayaan produktif pinjaman daring capai Rp8,45 triliun

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran pembiayaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar/fintech lending) terhadap sektor produktif, termasuk UMKM, hingga Desember 2024 mencapai Rp8,45 triliun.

    “Penyaluran pindar kepada sektor produktif per Desember 2024 sebesar Rp8,45 triliun atau 30,19 persen dari total penyaluran pendanaan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kata Singapura soal Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lama

    Kata Singapura soal Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lama

    Jakarta

    Singapura menyampaikan kabar terkini mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Otoritas Singapura menyebut upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu lama.

    Dirangkum detikcom dilansir dari BBC Indonesia, Selasa (11/3/2025), Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu seperti yang diminta pemerintah Indonesia. Namun demikian, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters. Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun. Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    Apabila upaya hukum itu dilakukan Tannos, tambahnya, maka proses ekstradisi itu kemungkinan “memakan waktu dua tahun atau lebih”.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat. Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit. Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan Pemerintah Indonesia Meminta Ekstradisi Paulus Tannos?

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu. Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi. Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/2) lalu.

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura. KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura. Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP. Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Paulus Tannos Kabur ke Singapura

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi. Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini. Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa Langkah yang Dilakukan Kemenkum?

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 4

    (whn/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tekan Impor Pangan, Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Kopdes Merah Putih

    Tekan Impor Pangan, Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta semua kepala daerah menggandeng Perum Bulog untuk mendukung koperasi desa merah putih dan menyerap hasil panen para petani lokal.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemukakan jika sudah ada koperasi merah-putih, maka hasil panen petani bisa terserap maksimal dan dioptimalkan oleh koperasi.

    Jika koperasi merah-putih tidak segera digarap oleh kepala daerah dan Perum Bulog, lanjut Tito, maka dikhawatirkan para tengkulak dan perantara lainnya yang akan menyerap hasil panen sehingga hal tersebut bisa mempengaruhi pasar dan merugikan petani.

    “Itu juga lah menjadi salah satu pentingnya, selain Bulog, kekuatan lain yang diharapkan Bapak Presiden untuk bisa cepat menyerap adalah koperasi,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Tito juga optimistis jika koperasi merah-putih bisa menyerap hasil panen yang harganya menguntungkan petani, maka cadangan pangan nasional bisa terpenuhi.

    “Sehingga negara tidak perlu melakukan impor,” katanya.

    Tito menjelaskan bahwa saat ini Indonesia mengalami deflasi secara year on year (YoY) sebesar 0,09. Kendati demikian, kata Tito, dari sisi komoditas makanan minuman, dan tembakau, angkanya mengalami inflasi sebesar 2,25 persen. 

    Menurutnya, melalui angka tersebut, para petani, nelayan, hingga pabrik dinilai tidak terdampak terlalu dalam karena harga-harga pada komoditas tersebut masih mengalami kenaikan.

    “Nah, ini artinya deflasi yang katakanlah cukup baik. Karena daya beli masyarakat ada, makanan minuman tembakau masih naik, tapi suplai mencukupi. Ditambah dengan subsidi pemerintah kepada pengguna listrik 2.200 watt 50 persen,” ujarnya.

    Koperasi Desa Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk sebagai upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan sederet persoalan yang terjadi di pedesaan. 

    Keberadaan Kopdes Merah Putih bahkan diyakini dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari pinjaman online (pinjol), rentenir, dan tengkulak.

    “Rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa. Karena koperasi desa adalah salah satu unit koperasi simpan pinjam, masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Kebijakan strategis ini telah disepakati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Koperasi tersebut akan melakukan pengelolaan pada gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai usaha simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik. 

    Pemerintah membutuhkan anggaran jumbo untuk merealisasikan program tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan, setidaknya butuh Rp5 miliar per koperasi untuk mengelola Kopdes Merah Putih.

  • Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Jakarta

    Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, seperti yang diminta pemerintah Indonesia.

    Namun demikian, menurut otoritas hukum Singapura, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

    Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.

    Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat.

    Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit.

    Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan pemerintah Indonesia meminta ekstradisi Paulus Tannos?

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu.

    Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi

    Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto berujar seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/02).

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura.

    KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura.

    Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021.

    Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Sejak kapan Paulus Tannos kabur ke Singapura?

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

    Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

    Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Baca juga:

    Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa langkah yang akan dilakukan Kemenkum?

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Lihat juga Video Kasus Paulus Tannos Jadi Penjanjian Ekstradisi Perdana RI dengan Singapura

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu