Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Spanyol Setop Beli Amunisi dari Israel, Netanyahu Murka Curhat Rugi Rp126 Miliar – Halaman all

    Spanyol Setop Beli Amunisi dari Israel, Netanyahu Murka Curhat Rugi Rp126 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Spanyol resmi membatalkan kontrak pembelian peluru dan amunisi dari perusahaan Israel yang nilainya mencapai jutaan dolar.

    Pembatalan kerja sama secara sepihak ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Spanyol.

    Dalam keterangan resminya, Kementerian Dalam Negeri Spanyol mengungkapkan negaranya resmi menghentikan kontrak pembelian senjata dengan perusahaan Israel, IMI Systems.

    Sebagai informasi, sejak 2023 Spanyol menjadi salah satu negara Eropa yang vokal dan kritis terhadap agresi militer Israel di Gaza

    Bersama Norwegia dan Irlandia, Spanyol bahkan menyatakan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

    Pada Februari 2024, negara itu menyatakan tidak akan membeli senjata dari Israel.

    Namun, pada bulan yang sama, Kementerian Dalam Negeri Spanyol menandatangani kesepakatan dengan IMI Solutions untuk membeli 15 juta butir amunisi.

    Adapun amunisi tersebut ditujukan untuk Garda Sipil, pasukan polisi semi militer Spanyol.

    Tak berselang lama setelah kesepakatan ditekan, sekutu sayap kiri negara itu mulai melayangkan kritik keras.

    Bahkan, sekelompok partai sayap kiri mengancam akan menarik diri dari koalisi pemerintahan apabila Spanyol tak membatalkan pembelian senjata itu.

    Partai sayap kiri menilai pembelian senjata dari Israel akan mendukung tindakan Netanyahu dalam melakukan genosida di Gaza.

    “Membeli amunisi ini akan menunjukkan bahwa Spanyol tidak mendukung Palestina. Itu akan menjadi pengkhianatan terhadap lebih dari 50.000 orang yang telah tewas di Gaza,” kata Igor Otxoa, dari organisasi Guernica Palestine, sebuah organisasi sipil,.

    Alasan itu yang membuat partai sayap kiri menolak keras kerja sama dengan Israel, mengingat selama beberapa tahun terakhir Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau melanggar prinsip-prinsip internasional terkait perlindungan sipil dan keadilan.

    Khawatir pertikaian ini memicu rusaknya hubungan yang sudah tegang antara kaum Sosialis dan Sumar dalam pemerintahan Spanyol, pemerintah pusat akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama dengan Israel. 

    “Setelah menghabiskan semua jalur negosiasi, perdana menteri, wakil perdana menteri, dan kementerian terkait telah memutuskan untuk membatalkan kontrak dengan perusahaan Israel IMI Systems,” kata seorang sumber pemerintah, kepada Al Jazeera.

    “Pemerintah membatalkan kesepakatan tersebut setelah Sumar, sekelompok partai sayap kiri, mengancam akan menarik diri dari koalisi pemerintahan,” imbuh sumber itu.

    Israel Rugi Rp126 Miliar

    Merespons keputusan pembatalan yang dilakukan Spanyol, Pemerintah Israel di bawah pimpinan Benyamin Netanyahu langsung melontarkan kecaman keras.

    Ia mengecam keputusan Spanyol yang menurutnya “secara sepihak” membatalkan kontrak bernilai jutaan dolar itu.

    Tel Aviv bahkan menuding pemerintah Spanyol “mengorbankan pertimbangan keamanan negara demi kepentingan politik”.

    “Israel mengecam keras keputusan pemerintah Spanyol yang secara sepihak melanggar kontrak yang telah ditandatangani dengan perusahaan pertahanan IMI Systems, serta pernyataannya untuk tidak menjalin kerja sama pertahanan lagi dengan perusahaan-perusahaan Israel di masa depan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel kepada AFP.

    “Spanyol kembali berpihak pada sisi sejarah yang salah-menentang negara Yahudi yang tengah membela diri dari serangan teroris.”

    Imbas pembatalan kerja sama pembelian senjata, perusahaan Israel, IMI Systems dilaporkan merugi hingga 7,8 juta dolar AS atau sekitar Rp126 Miliar.

    Meskipun jumlahnya tidak sebesar kontrak senjata besar lainnya, namun tetap berdampak pada pemasukan perusahaan.

    Mempengaruhi reputasi Israel di pasar internasional, terutama di Eropa, yang semakin kritis terhadap kebijakan luar negeri Israel terkait konflik di Gaza.

    Hal ini tentunya dapat mempersulit perusahaan Israel dalam memenangkan kontrak serupa di masa depan

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Spanyol Akhiri Kesepakatan Bernilai Jutaan Dolar dengan Elbit Systems, Produsen Senjata Israel – Halaman all

    Spanyol Akhiri Kesepakatan Bernilai Jutaan Dolar dengan Elbit Systems, Produsen Senjata Israel – Halaman all

    Spanyol Akhiri Kesepakatan Bernilai Jutaan Dolar dengan Produsen Senjata Israel

    TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah Spanyol memerintahkan penghentian segera kontrak senilai 7,5 juta dolar untuk membeli amunisi dari sebuah perusahaan yang memiliki hubungan langsung dengan pembuat senjata Israel Elbit Systems pada tanggal 24 April. 

    Perdana Menteri Pedro Sanchez membatalkan kesepakatan setelah Sumar, sekelompok partai sayap kiri, mengancam akan meninggalkan koalisi pemerintahan.

    “Setelah menghabiskan semua jalur negosiasi, perdana menteri, wakil perdana menteri, dan kementerian yang terlibat telah memutuskan untuk membatalkan kontrak ini,” kata seorang sumber pemerintah kepada Al Jazeera .

    Awal minggu ini, Menteri Dalam Negeri Fernando Grande-Marlaska meresmikan kontrak dengan perusahaan milik Israel Guardian Homeland Security SA untuk lebih dari 15 juta butir amunisi, yang menyebabkan kehebohan di Istana Moncloa mengingat janji Sanchez pada Februari 2024 untuk tidak membeli senjata dari Israel terkait genosida Gaza.

    Media Spanyol melaporkan bahwa pihak berwenang menekankan komitmen partai-partai pemerintah koalisi progresif (PSOE dan Sumar) “terhadap perjuangan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.” 

    Mereka juga mencatat bahwa sejak kampanye pembersihan etnis yang didukung AS dimulai di Gaza pada Oktober 2023, Spanyol belum membeli atau menjual senjata ke perusahaan-perusahaan Israel, “dan tidak akan melakukannya di masa mendatang.”

    Namun, terlepas dari klaim dari Istana Moncloa, pada bulan Februari, Progressive International (PI), Gerakan Pemuda Palestina, dan Komite Layanan Sahabat Amerika mengungkapkan bahwa lebih dari 60.000 bagian senjata telah diangkut ke Israel melalui bandara Zaragoza di Spanyol utara sejak Oktober 2023.

    “Bukti menunjukkan bahwa penerbangan ini masih berlanjut hingga hari ini,” kata penyidik ​​kepada elDiario.es , seraya menambahkan bahwa pengiriman tersebut meliputi “suku cadang dan aksesori untuk artileri, senapan, peluncur roket/granat, dan senapan mesin” serta “suku cadang dan aksesori untuk revolver dan pistol.”

    Pada bulan Desember, The Intercept mengungkap bahwa Washington mengirim lebih dari seribu ton amunisi ke Israel melalui kapal yang berlabuh di pangkalan angkatan laut AS di Spanyol, meskipun ada embargo Madrid terhadap kapal yang membawa kargo militer menuju Israel.

    “Pengiriman material militer melalui pangkalan militer Amerika di Spanyol, yang mungkin digunakan dalam melakukan kejahatan internasional, lebih sulit dideteksi,” kata anggota parlemen Spanyol Enrique Santiago kepada media yang berkantor pusat di New York tersebut.

    Spanyol batalkan kesepakatan senjata senilai $7,5 juta (Rp 126 Miliar) dengan Israel

    Spanyol telah membatalkan kontrak senilai €6,6 juta ($7,5 juta) untuk jutaan peluru dari produsen senjata Israel, IMI Systems, menyusul reaksi keras dari anggota junior koalisi pemerintahan yang mengutuk kesepakatan itu sebagai pelanggaran terhadap sikap pro-Palestina negara itu dan perjanjian koalisi.

    Menurut Guardian, Perdana Menteri Pedro Sánchez mempertanyakan apakah tindakan militer Israel sesuai dengan hukum humaniter internasional, dan menggambarkan meningkatnya jumlah korban tewas Palestina sebagai “sungguh tak tertahankan”.

    Pemerintahannya juga secara resmi mengakui Negara Palestina dan berjanji tidak akan terlibat dalam perdagangan senjata dengan Israel sejak perang di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

    Meskipun demikian, Kementerian Dalam Negeri Spanyol telah mendorong untuk melanjutkan pembelian 15,3 juta butir amunisi 9 mm untuk Guardia Civil, dengan mengklaim bahwa kontrak tersebut terlalu maju dan mahal untuk dibatalkan, dan penting untuk operasi penegakan hukum.

    Keputusan ini memicu kemarahan dari koalisi sayap kiri Sumar, yang dipimpin oleh Menteri Tenaga Kerja, Yolanda Díaz, dengan para anggotanya mengecam kesepakatan apa pun dengan “negara genosida”.

    Kontroversi tersebut meningkatkan ketegangan yang ada antara Partai Sosialis Sánchez dan Sumar, yang juga menentang usulan pemerintah untuk menambah anggaran militer sebesar €10,5 miliar guna memenuhi kewajiban NATO.

    Pada hari Kamis, kantor pemerintah yang mewakili Sánchez dan Díaz mengumumkan bahwa kontrak akan dihentikan dan izin impor akan ditolak. Pemerintah mengutip kegagalan total dalam negosiasi dan menyatakan bahwa mereka sekarang sedang mencari penasihat hukum untuk masalah tersebut.

    “Partai-partai yang membentuk pemerintahan koalisi progresif berkomitmen kuat terhadap perjuangan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah,” kata sumber-sumber pemerintah. “Itulah sebabnya Spanyol tidak akan membeli senjata dari, atau menjual senjata kepada, perusahaan-perusahaan Israel.”

    SUMBER: THE CRADLE, MIDDLE EAST MONITOR

  • Prabowo Hormati Desakan Ganti Gibran, tapi Tak Bisa Langgar Konstitusi

    Prabowo Hormati Desakan Ganti Gibran, tapi Tak Bisa Langgar Konstitusi

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden terpilih Prabowo Subianto merespons pernyataan mengejutkan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan delapan tuntutan politik, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan tersebut ditandatangani lebih dari 300 tokoh militer senior, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wapres RI.

    Menanggapi hal ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati semua pendapat tersebut, termasuk usulan kontroversial yang menyentuh jabatan wakil presiden.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.

    Presiden Tak Ingin Langgar Prinsip Trias Politika

    Wiranto menjelaskan bahwa meskipun Prabowo Subianto adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, sekaligus Panglima Tertinggi TNI, ia tidak akan serta-merta merespons atau memenuhi tuntutan yang bukan merupakan domain kewenangannya secara langsung.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucapnya.

    Wiranto menekankan pentingnya prinsip trias politika yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga pilar: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, keputusan mengenai jabatan Wapres berada di tangan lembaga lain seperti MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Prabowo Subianto juga tidak ingin membuat situasi bangsa semakin gaduh akibat perbedaan pandangan politik. Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak memicu polemik yang kontraproduktif.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” tutur Wiranto.

    Isi Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

    Forum Purnawirawan menyampaikan delapan poin tuntutan dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17 April 2025. Salah satu poin paling tajam adalah seruan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran karena dinilai terpilih melalui proses inkonstitusional.

    Poin-poin lainnya mencakup:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum pemerintahan. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali IKN. Menghentikan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan, seperti PIK 2 dan Rempang. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai Pasal 33 UUD 1945. Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga korupsi dan pejabat yang masih terkait dengan Presiden ke-7 (Joko Widodo). Mengembalikan fungsi Polri di bawah Kemendagri. Mengusulkan MPR mengganti Wapres Gibran karena keputusan MK dianggap melanggar hukum. Fachrul Razi: Kami Sudah Surati Presiden

    Salah satu tokoh sentral forum, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, menyebut pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden sejak 11 Februari 2025.

    “Apa bukan Jokowi yang seharusnya berterima kasih karena bisa menitipkan anaknya? Bukan sebaliknya,” ucap Fachrul dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan.

    Surat tersebut hingga kini belum dibalas oleh Istana.

    PSI dan Golkar Kecam Usulan Pencopotan Gibran

    Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menilai bahwa tekanan untuk mengganti Wapres Gibran mencederai demokrasi.

    “Mandat rakyat dalam Pilpres 2024 harus dihormati. Menekan MPR untuk mengganti wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi,” ujarnya, Minggu 20 April 2025.

    Sementara itu, Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan tidak ada dasar konstitusional untuk mencopot Gibran.

    “Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Sarmuji, Selasa 22 April 2025.

    Tuduhan Teguran dari Gibran ke Menteri

    Isu lain yang mencuat adalah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengaku sempat ditegur oleh Wapres Gibran karena menutup perusahaan yang diduga dikendalikan oleh mafia beras.

    “Kami juga pernah ditegur wakil presiden gara-gara ada mafia beras kami tutup perusahaannya. Ternyata semuanya adalah pemimpin-pemimpin besar ada di dalamnya,” tutur Amran, Jumat 18 April 2025.

    Akan tetapi, Amran tetap teguh pada keputusannya karena tindakan itu sudah sesuai dengan regulasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mendagri dan Wagub Kalbar tingkatkan sinergi wujudkan Indonesia Emas

    Mendagri dan Wagub Kalbar tingkatkan sinergi wujudkan Indonesia Emas

    Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar. ANTARA/Rendra Oxtora

    Mendagri dan Wagub Kalbar tingkatkan sinergi wujudkan Indonesia Emas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 April 2025 – 18:54 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

    “Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Tito dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXIX yang dibacakan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (25/4).

    Dalam sambutannya, Mendagri Tito menegaskan bahwa keunggulan Indonesia dalam hal luas wilayah dan keragaman potensi hanya akan berdampak signifikan jika dikelola melalui kerja sama yang solid dan harmonis antara pusat dan daerah.

    “Kehebatan kita sebagai bangsa tidak cukup hanya dengan sumber daya. Kita butuh sinergi dan kolaborasi konkret antara pusat dan daerah,” tuturnya.

    Senada dengan hal tersebut, Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan meminta seluruh OPD di lingkup Pemprov Kalbar untuk meningkatkan sinergi antarlembaga serta mendorong inovasi dalam menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di daerah.

    “Saya minta semua regulasi disiapkan, minimal sudah dalam bentuk draf. Kalau ada kendala, saya siap mendampingi langsung ke kementerian. Kita tidak boleh lagi pesimis,” kata Krisantus.

    Ia juga mengingatkan agar anggaran untuk program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan PAD tidak mengalami pemangkasan. Sebaliknya, kegiatan produktif harus menjadi prioritas.

    Sebagai contoh, ia menyebutkan keberhasilan pengadaan kapal keruk yang dilakukan melalui skema investasi dan bagi hasil tanpa membebani APBD. Pola pembiayaan kreatif ini harus diadopsi lebih luas dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan.

    Ia mendorong seluruh OPD untuk meninggalkan pola pikir birokratis yang kaku dan mulai mengedepankan pendekatan lintas sektor yang solutif, dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

    “Saya ingin kita semua sejahtera, tapi dengan cara-cara yang benar. Jangan jadi pelacur yang justru menggerogoti APBD,” katanya.

    Krisantus menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kehadiran seluruh OPD pada rapat lanjutan yang dijadwalkan tanggal 28 April 2025 untuk finalisasi regulasi pendukung peningkatan PAD dan menyusun strategi pembangunan daerah yang lebih efektif dan terarah.

    Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2025 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”

    “Tema ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyelaraskan kebijakan lintas wilayah dan sektor guna mendukung pembangunan jangka panjang nasional,” kata Krisantus.

    Sumber : Antara

  • Mendagri: BPHTB-PBG Gratis Telah Berjalan di 93% Kabupaten/Kota

    Mendagri: BPHTB-PBG Gratis Telah Berjalan di 93% Kabupaten/Kota

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengeklaim penghapusan pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah berjalan di sekitar 93% Kabupaten/Kota di Indonesia.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan hingga saat ini implementasi bebas BPHTB bagi MBR itu telah berlaku di 478 Kabupaten/Kota. 

    “Per hari ini itu dari 512 Kabupaten/Kota untuk pembebasan BPHTB sudah 478 Kabupaten/Kota, artinya lebih kurang 93%,” kata Tito di Kantor BPKP, Kamis (25/4/2025) malam. 

    Di samping itu, Tito juga mengungkap progres implementasi pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang diklaim telah berlaku di 433 Kabupaten/Kota atau telah mencapai 84%. 

    Meski telah berlaku cukup masih di seluruh Indonesia, Tito mengungkap pada awal implementasi program tersebut banyak mendapat layangan keberatan dari Pemerintah Daerah setempat. 

    Pasalnya, selama ini pembayaran PBG masyarakat masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga implementasi program itu dikhawatirkan bakal menurunkan pendapatan daerah.

    “Memang awalnya ada yang sedikit keberatan, karena ini berpengaruh pada PAD, narasi kita pertama, masa iya pemerintah mengambil pajak dari masyarakat rendah?,” tegasnya. 

    Untuk diketahui, pembebasan pengenaan BPHTB dan PBG tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tiga Menteri yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dirilis pada 25 November 2025.

    Adapun, Keputusan 3 Menteri membebaskan pengenaan BPHTB hingga PBG itu dilakukan dalam rangka mendorong kemampuan masyarakat memiliki hunian yang bakal berdampak pada realisasi program 3 juta rumah. 

    Sementara itu, rencana penghapusan BPHTB dan PBG ini memang sudah santer digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum dirinya resmi terpilih menjadi orang nomor 1 di Indonesia.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Hashim S. Djojohadikusumo menyebut Prabowo secara total membebaskan pengenaan 16% pajak pada sektor hunian untuk MBR. 

    “BPHTB 5%, ya ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB],” jelasnya dikutip Senin (14/10/2024). 

  • Mendagri dorong kepala daerah susun program dukung bahasa Indonesia

    Mendagri dorong kepala daerah susun program dukung bahasa Indonesia

    Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), daerah wajib merealisasikannya.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa.

    Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di berbagai daerah.

    “Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah),” kata Tito pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Jumat.

    Menurut Tito, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Bahkan, di sejumlah daerah tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.

    Mendagri mengatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

    Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut.

    Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Tito menegaskan bahwa daerah wajib merealisasikannya.

    Hal ini nantinya, lanjut dia, juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut.

    Ia menilai upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan. Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia.

    Tak hanya itu, Tito juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.

    “Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, pimpinan Komite III DPD RI Jelita Donal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, serta pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dede Yusuf Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Sikapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa – Halaman all

    Dede Yusuf Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Sikapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa usulan status daerah istimewa maupun pemekaran wilayah harus dipertimbangkan secara matang dan tidak bisa serta merta disetujui. 

    Hal itu untuk menanggapi wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Menurutnya, perlunya kajian mendalam dari berbagai sisi sebelum pemerintah mengambil keputusan.

    Namun, Dede Yusuf mengakui bahwa dirinya memang tidak mengikuti rapat Komisi II yang membahas usulan tersebut secara langsung. 

    “Yang saya tahu, gambarannya adalah cukup banyak daerah yang minta dimekarkan. Lalu kemudian ada 6 daerah juga yang mengusulkan untuk status daerah istimewa. Nah, kita berpikir bukannya tidak boleh, boleh. Tetapi kan harus ada kajian mendalam,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, dasar pengusulan bisa saja berasal dari alasan historis.

    Namun, hal itu harus diseimbangkan dengan asas keadilan. 

    Ia menilai, jika satu daerah diberikan status istimewa, maka daerah lain juga berpotensi mengajukan hal yang sama.

    Terutama, jika daerah itu juga memiliki latar belakang sejarah yang kuat.

    “Asas keadilan itu penting. Daerah istimewa satu dengan yang lain mestinya tidak berdekatan. Kalau semua daerah merasa punya historis, semua nanti akan minta juga. Jadi, tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

    Sebagai contoh, Dede menyebut wilayah Cirebon di Jawa Barat yang juga memiliki jejak historis kuat.

    Namun, hingga kini, daerah itu belum tentu layak diberikan status istimewa tanpa kajian sosiologis, politis, dan filosofis yang komprehensif.

    Ia juga menyinggung aspek anggaran dan kesiapan infrastruktur jika suatu daerah diberi status khusus atau dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). 

    Dia bilang, pemerintah harus siap menanggung konsekuensi anggaran seperti penyediaan aparatur sipil negara, fasilitas pemerintahan, hingga dana transfer pusat ke daerah.

    “Konsekuensinya besar. Perlu DAU, DAK, bangun ibu kota baru, sarana prasarana. Ini bukan hal kecil. Apalagi beberapa DOB yang sudah disetujui sebelumnya masih menghadapi tantangan infrastruktur,” jelasnya.

    Dede Yusuf menilai pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh dampak pemekaran terdahulu seperti di Papua. 

    Evaluasi itu, lanjut dia, penting sebelum memutuskan apakah moratorium akan dicabut atau tetap diberlakukan.

    “Kita evaluasi setiap setahun, dua tahun. Contohnya Papua, ada DOB luar biasa. Kita lihat, apakah terjadi peningkatan kesejahteraan, ekonominya tumbuh, ASN-nya berjalan baik. Itu semua harus jadi pelajaran,” katanya.

    Sebelumnya, wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, salah satunya Surakarta.

    Akmal membeberkan tumpukan usulan yang masuk ke Kemendagri, termasuk 42 pengajuan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, hingga permintaan status khusus dan istimewa.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status daerah istimewa dan lima wilayah minta status daerah khusus. Ini PR besar yang harus dibicarakan bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” kata Akmal.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari sejumlah pihak untuk menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. 

    Namun, hal tersebut perlu pertimbangan yang sangat matang.

    “Usulan Solo jadi daerah istimewa itu memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelasnya.

    Aria mengingatkan bahwa setiap pemberian status khusus atau istimewa harus berdiri di atas dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat. 

    Namun, juga tidak menyinggung rasa keadilan antar wilayah.

    “Memang Solo punya rekam jejak historis, dari zaman perjuangan melawan penjajah sampai kekayaan budayanya. Tapi relevansinya untuk saat ini apa? Solo sekarang sudah jadi kota dagang, kota industri, kota pendidikan. Solo sama aja dengan Papua atau daerah lain,” tegasnya.

    Menurut Aria, Komisi II belum melihat urgensi untuk membahas usulan status istimewa sebagai prioritas legislatif.

    “Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status daerah istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

  • Soal Usul Daerah Istimewa Surakarta, Mendagri: Moratorium Itu untuk DOB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Soal Usul Daerah Istimewa Surakarta, Mendagri: Moratorium Itu untuk DOB Nasional 25 April 2025

    Soal Usul Daerah Istimewa Surakarta, Mendagri: Moratorium Itu untuk DOB
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    )
    Tito Karnavian
    mengatakan, kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berlaku untuk penetapan suatu wilayah sebagai
    daerah istimewa
    .
    “Moratorium itu untuk DOB, daerah otonomi baru. Jadi, tidak ada pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota baru. Akan tetapi, kalau masalah daerah istimewa, itu kan silakan saja usulannya diajukan,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Hal itu dikatakan Tito Karnavian merespons adanya usulan agar Kota
    Surakarta
    di Jawa Tengah mendapatkan status daerah istimewa.
    Mendagri menjelaskan bahwa penetapan status daerah istimewa bukan hanya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan juga memerlukan proses legislasi yang melibatkan DPR RI.
    Pasalnya, menurut Tito, penetapan daerah istimewa harus melalui perubahan undang-undang.
    “Kalau daerah istimewa itu, harus ada dasar hukumnya, mengubah undang-undang. Otomatis akan melibatkan DPR. Kami akan kaji alasannya apa untuk menjadikan daerah istimewa,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Tito mengatakan, Kemendagri bersikap terbuka terhadap usulan keistimewaan dari daerah mana pun selama ada argumentasi dan kriteria yang jelas.
    Kemudian, setelah melalui proses kajian oleh Kemendagri, usulan itu bisa dibawa ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
    “Kalau melihat kriterianya masuk, ya kami akan naikkan ke DPR RI. Karena itu kan pembentukan satu daerah, yang didasarkan pada undang-undang. Setiap daerah itu ada undang-undangnya,” kata Mendagri
    Kendati demikian, Tito menekankan bahwa prosesnya tidak bisa secara sepihak, tetapi melalui jalur konstitusional yang ketat.
    Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima 330 usul pembentukan DOB, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan daerah khusus.
    “Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR (pekerjaan rumah). Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada enam yang meminta daerah istimewa, juga ada lima yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pada Kamis (24/4/2025).
    Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan, Surakarta atau
    Solo
    menjadi salah satu yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.
    Usulan pemekaran tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan.
    Namun, Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab, status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain.
    “Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” ujar Aria Bima.
    Sebagaimana diketahui, pemerintah memberlakukan moratorium DOB, yaitu penghentian sementara pemekaran wilayah sejak 2014.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 103 Jenderal hingga 73 Laksamana Forum Purnawirawan TNI Tandatangani Surat Usulan Gibran Diganti – Halaman all

    103 Jenderal hingga 73 Laksamana Forum Purnawirawan TNI Tandatangani Surat Usulan Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Hal ini diketahui dari dokumen surat yang dibuat oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di media sosial.

    Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan poin usulan, salah satu yang kontroversial adalah poin desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Salah satu poin yang juga kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen tersebut dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Selain itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui” juga ikut menandatangani pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Prabowo menghargai

    Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

    “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media.

    Wiranto menegaskan bahwa Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.

    Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

    Wiranto menambahkan, Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

    “Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto.

    Kewenangan Prabowo, kata Wiranto, berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan.

    Maka dari itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

    “Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ,” tuturnya.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” sambungnya.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Mendagri: Moratorium DOB tak berlaku untuk usulkan daerah istimewa

    Mendagri: Moratorium DOB tak berlaku untuk usulkan daerah istimewa

    Kalau daerah istimewa itu, harus ada dasar hukumnya, mengubah undang-undang.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berlaku untuk usulan menjadikan suatu wilayah sebagai daerah istimewa.

    “Moratorium itu untuk DOB, daerah otonomi baru. Jadi, tidak ada pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota baru. Akan tetapi, kalau masalah daerah istimewa, itu ‘kan silakan saja usulannya diajukan,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat, ketika merespons usulan agar Kota Surakarta di Jawa Tengah mendapatkan status daerah istimewa.

    Mendagri mengatakan bahwa penetapan status daerah istimewa bukan hanya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan juga memerlukan proses legislasi yang melibatkan DPR RI karena harusmelalui perubahan undang-undang.

    “Kalau daerah istimewa itu, harus ada dasar hukumnya, mengubah undang-undang. Otomatis akan melibatkan DPR. Kami akan kaji alasannya apa untuk menjadikan daerah istimewa,” ujarnya.

    Tito menegaskan bahwa Kemendagri bersikap terbuka terhadap usulan dari daerah mana pun selama ada argumentasi dan kriteria yang jelas. Setelah dikajian oleh Kemendagri, usulan itu bisa dibawa ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

    “Kalau melihat kriterianya masuk, ya kami akan naikkan ke DPR RI. Karena itu ‘kan pembentukan satu daerah, yang didasarkan pada undang-undang. Setiap daerah itu ada undang-undangnya,” jelas Tito.

    Usulan agar Surakarta menjadi daerah istimewa sebelumnya mencuat dari sejumlah tokoh masyarakat dan politikus lokal dengan argumentasi historis dan budaya yang kuat.

    Kendati demikian, Tito menekankan bahwa prosesnya tidak bisa secara sepihak, tetapi melalui jalur konstitusional yang ketat.

    Sejak 2014, Pemerintah memberlakukan moratorium DOB, yaitu penghentian sementara pemekaran wilayah. Adapun tujuannya untuk mengendalikan anggaran dan mengevaluasi efektivitas daerah-daerah baru yang sudah terbentuk sebelumnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025