Langkah-langkah Pemerintah Tangani Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Proses penanganan bencana tersebut langsung dikomandoi oleh
Presiden Prabowo
Subianto.
“Presiden perintahkan langsung, komandonya dari beliau,” kata
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Tito mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta jajarannya memantau perkembangan penanganan bencana di Sumatera setiap hari.
“Perintah presiden langsung itu. Dan beliau memantau tiap hari. Kita juga memiliki grup yang memantau perkembangan tiap hari. Saling
sharing
di antara kita,” imbuh dia.
Menurut Tito, semua kekuatan sudah hadir untuk menangani bencana alam di
Sumatera Utara
, Sumatera Barat, dan Aceh.
Meski ada daerah yang masih terisolir, semua sedang ditangani.
“Kemudian jembatan, jalan, ada beberapa daerah yang masih terisolir. Tapi, suplai sudah dilakukan secara maksimal baik BBM, pangan, dilakukan menggunakan akses yang ada,” ucap dia.
Tito mengaku akan mendata kerusakan di tiga provinsi Sumatera yang terdampak
bencana banjir
bandang hingga longsor.
“Kita pasti akan melakukan pendataan tiga provinsi,” kata Tito.
Jika nantinya daerah tidak sanggup memperbaikinya, pemerintah pusat akan ikut membantu.
Tito menegaskan, perbaikan terhadap infrastruktur di daerah terdampak bencana akan dilakukan setelah tahap darurat krisis.
Sebab, hingga saat ini, semua pihak sedang fokus melakukan evakuasi para korban.
“Step yang pertama adalah bagaimana untuk mengevakuasi korban, sedang berjalan ada yang masih tertimbun, kemudian juga membantu korban yang terdampak baik yang rumahnya tergenang, ada di pengungsian, dan lain-lain,” ujar dia.
Setelah evakuasi, menurut Tito, pemerintah akan fokus memperbaiki infrastruktur fasilitas umum yang rusak.
Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan perbaikan hunian rumah warga terdampak.
“Hunian rumah masyarakat ada yang bisa diperbaiki, ada yang memang tidak bisa diperbaiki harus dipindahkan ke
hunian sementara
. Setelah itu baru hunian tetap,” ujar dia.
Pemerintah juga terus mengupayakan pembukaan akses jalan, khususnya bagi daerah yang masih terisolir.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kementeriannya terus fokus untuk membuka akses jalan yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.
“Sementara di Aceh juga ada beberapa titik yang belum kita buka, kita juga lagi fokus di Aceh. Jadi, Aceh dan Sumut fokus kita hari ini,” ujar Dody, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dody melanjutkan, saat ini sejumlah titik di Sumut sudah terbuka dan tidak terisolasi lagi.
Salah satunya adalah wilayah Sibolga yang sudah bisa dilalui oleh motor dan mobil, meski belum dapat dilintasi truk.
“Sibolga itu sudah terbuka, tapi belum (bisa dilewati) truk. Sampai kemarin itu truk yang kecil itu belum bisa masuk. Hanya baru mobil kecil dan motor. Karena menggunakan dua batang pohon kelapa yang dijejer supaya bisa jalan dulu,” papar Dody.
Dalam rangka membantu korban selamat, pemerintah mendirikan 30 dapur umum di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, puluhan dapur tersebut menyajikan makanan kurang lebih 80.000 porsi setiap harinya untuk para korban yang terdampak.
Dapur-dapur tersebut akan terus berdiri sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kami juga mendirikan beberapa dapur umum di 30 titik kira-kira, baik itu yang didirikan bersama pemerintah daerah atau yang didirikan oleh masyarakat secara mandiri,” kata Gus Ipul, saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.
Sementara operasional dapur dijalankan oleh lebih dari 500 personel dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang juga membantu evakuasi.
“Kemudian yang juga terlibat adalah teman-teman Taruna Siaga Bencana (Tagana). Ada lebih dari 500 Tagana yang terlibat membantu evakuasi maupun juga membantu di dapur-dapur umum,” ucap dia.
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Mensos RI mengatakan, rencana huntara dan huntap merupakan bagian dari rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Lagi dipersiapkan oleh Kepala BNPB untuk menyiapkan hunian sementara, sudah ada programnya. Setelah itu nanti akan disiapkan hunian tetap juga. Jadi, ada hunian sementara, ada hunian tetap,” ujar Gus Ipul.
Sembari skema soal hunian disiapkan, kata Gus Ipul, pemerintah kini sedang fokus melaksanakan tahap evakuasi dan penyaluran bantuan logistik untuk para korban.
Gus Ipul berjanji, masyarakat yang kehilangan rumah bisa mendapatkan tempat sementara dan sekaligus nanti akan didiskusikan untuk dibangun hunian yang tetap.
“Biasanya sih nanti daerah yang menyediakan lahan atau mungkin juga menggunakan lahan-lahan milik pemerintah. Kemudian nanti akan dibangun secara bertahap,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kematian senilai Rp 15 juta kepada ratusan warga yang tewas akibat bencana tersebut.
Selain itu, ada juga santunan bagi korban luka sebesar Rp 5 juta untuk korban
banjir Sumatera
.
“Kalau untuk yang wafat ada santunan Rp 15 juta. Kalau untuk yang luka-luka berat ada Rp 5 juta,” ujar Gus Ipul.
Ia menuturkan, santunan yang merupakan bentuk tali asih dari pemerintah ini akan diberikan setelah seluruh asesmen rampung.
“Ini adalah bentuk tali asih untuk meringankan beban dan menguatkan kebersamaan kita di tengah-tengah bencana,” kata Gus Ipul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-

MPR nilai desa diatur banyak kementerian jadi persoalan
Banyak kementerian yang mengatur tentang desa. Karena banyak yang mengatur maka terjadi tumpang tindih kewenangan dan implementasi program
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Hindun Anisah menilai bahwa tata kelola desa yang diatur oleh lebih dari satu kementerian, justru menimbulkan persoalan kelembagaan.
Dengan begitu, menurut dia, masih ada dualisme dalam pengaturan desa. Di satu sisi desa dipandang sebagai entitas sosiologis dan kultural, tapi di sisi lain desa ditetapkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan.
“Banyak kementerian yang mengatur tentang desa. Karena banyak yang mengatur maka terjadi tumpang tindih kewenangan dan implementasi program,” kata Hindun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di Yogyakarta, Senin (1/12), menurut dia, kini desa diatur oleh tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, dia pun menyoroti soal pengaturan dari Bab VI Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah. Menurut dia, poin tersebut masih perlu didiskusikan terkait relevansinya dengan perkembangan zaman.
“Apakah rumusannya sudah cukup ideal dan masih relevan dengan perkembangan zaman, atau mungkin memerlukan penajaman dan penyesuaian,” kata dia.
Dalam hubungan pusat dan daerah, menurut dia, konstitusi menegaskan adanya hubungan yang seimbang, baik dari sisi kewenangan, kelembagaan, keuangan, maupun juga pengawasan.
“Tapi implementasinya, kita lihat masih menghadapi tarik menarik kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.
Pada diskusi tersebut, Wakil Rektor UGM Arie Sujito menyebutkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 sesungguhnya telah membuat desa menjadi hidup. Dari UU itu, menurut dia, desa mengalami kemajuan secara signifikan.
“Ada gerakan partisipasi masyarakat, ekonomi desa berproses seiring program dan praktik pemberdayaan, kerja sama antar-desa dan tumbuh sejumlah inovasi komunitas, ada nadi demokrasi kewargaan di level praksis desa,” katanya.
Namun seiring pembengkakan teknokrasi daerah dan desa, dia menilai telah terjadi kemerosotan implementasi kebijakan. Menurut dia, desa mengalami birokratisasi dan instrumentasi berlebihan yang membuat kewenangan desa secara sistematik menguap ke level pemerintah dan pemerintahan daerah atas nama justifikasi dan sinkronisasi administrasi keuangan.
“Terjadi tumpang tindih program, program serupa dengan pendekatan berbeda dari dua kementerian seringkali tidak sinkron bahkan kontradiktif di lapangan, menimbulkan kebingungan birokrasi,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kemendagri beri penghargaan pemerintah daerah berprestasi pada 2025
Kolaborasi ini menjadi cara kami memberikan penghargaan kepada pemda yang berhasil mempercepat program strategis nasional di daerah
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilai berprestasi sepanjang 2025 melalui ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025.
Apresiasi tersebut diberikan Kemendagri bekerja sama dengan Tempo Media Group. Penilaian terhadap pemda bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Sebanyak 57 penghargaan diberikan kepada 17 provinsi, 15 kabupaten, dan 16 kota.
“Kolaborasi ini menjadi cara kami memberikan penghargaan kepada pemda yang berhasil mempercepat program strategis nasional di daerah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Apresiasi Pemerintahan Daerah Tahun 2025 ini menjadi penyelenggaraan yang ketiga sejak pertama kali digelar. Penilaian apresiasi pada tahun ini dilakukan melalui dua jalur utama, yakni tata kelola pemerintahan daerah dan akselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) .
Penilaian tata kelola mencakup berbagai indikator, seperti Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta realisasi pendapatan daerah. Data tersebut diperkuat dengan indeks dari lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KemenPAN-RB, dan Komisi Informasi Pusat.
Sementara, penilaian akselerasi PSN didasarkan pada kategori strategis, yakni penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, perbaikan akses layanan pendidikan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi pertambangan dan olahannya, pertumbuhan ekonomi non-pertambangan, penurunan ketimbangan kesejahteraan masyarakat. Penilaian ini mengacu pada kebijakan nasional dan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Tito menambahkan metode penilaian menempatkan daerah pada kelompok yang setara berdasarkan kelompok fiskal masing-masing, yakni: rendah, sedang, dan tinggi. Tujuannya agar persaingan berlangsung adil dan proporsional.
“Daerah dengan fiskal tinggi bersaing dengan sesama daerah fiskal tinggi, begitu pula sebaliknya. Dengan begitu, daerah dengan fiskal rendah tetap punya peluang untuk menang,” ujarnya.
Tito menilai pendekatan ini berhasil menampilkan daerah-daerah baru dengan prestasi signifikan. Misalnya, Kota Tual, Maluku berhasil menjadi kota dengan pengendalian inflasi tahunan terbaik. Demikian juga dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan pertumbuhan ekonomi non-pertambangan terbaik.
“Ini kabar baik karena muncul wajah-wajah baru dalam daftar daerah berprestasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi nyata, Kemendagri menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dari total anggaran Rp7,8 triliun bagi daerah berprestasi. Tito menegaskan penghargaan ini bukan seremonial semata, melainkan motivasi agar kepala daerah terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, maka masyarakat akan memberi penilaian positif terhadap pemimpinnya,” tuturnya.
Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, mengapresiasi inisiatif Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam memberikan penghargaan kepada pemda berprestasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberi apresiasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi daerah yang masih menghadapi tantangan.
“Saya kenal Pak Tito sejak awal 2000-an ketika saya masih menjadi wartawan. Saya tahu logika berpikir beliau dalam mengelola birokrasi. Saat datang ke Tempo, Pak Tito ingin memberikan apresiasi kepada kepala daerah, sekaligus masukan konstruktif bagi yang masih perlu berbenah,” ujar Arif.
Acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro, dan para kepala daerah se-Indonesia.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kemendagri pastikan kebutuhan dasar pengungsi di Gayo Lues terpenuhi
“Prioritas utama kita adalah memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, termasuk tempat tinggal sementara, logistik, dan layanan kesehatan,”
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) bersama unsur TNI, Polri, BPBD, dan perangkat lainnya terus bekerja memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana terpenuhi.
“Prioritas utama kita adalah memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, termasuk tempat tinggal sementara, logistik, dan layanan kesehatan,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Zakaria Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi pengungsian di Gayo Lues bersama Bupati Gayo Lues Suhaidi.
Safrizal memastikan para pengungsi telah mendapat tempat penampungan sementara, layanan dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan mendesak.
Pemerintah daerah bersama Ditjen Bina Adwil terus memantau situasi lapangan untuk menentukan langkah pemulihan berikutnya.
“Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh, semoga segera dikirimkan bantuan tambahan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gayo Lues Suhaidi menyampaikan kondisi terkini para pengungsi, ketersediaan logistik, hingga langkah-langkah penanganan lanjutan.
“Hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia ada 3 orang, 1 orang masih dalam pencarian, pengungsi 14.850 jiwa/ 3.800 KK yang tersebar di seluruh wilayah Gayo Lues, warga terdampak 100 ribu lebih, 2.286 rumah terdampak dan sekitar 1500 unit rumah hanyut,” kata Suhaidi.
Suhaidi mengungkapkan kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah helikopter untuk mengirimkan bantuan ke lokasi bencana yang jalur daratnya masih terputus.
“Kami berharap bisa menempatkan 1 helikopter di Kabupaten Gayo Lues, sehingga kami bisa terbantu menyalurkan bahan logistik ke lokasi yang belum tembus jalur daratnya, sekalian memantau keberadaan saudara-saudara kita yang masih terjebak, bantuan logistik kepada 14.000 pengungsi dan obat-obatan kepada seluruh masyarakat,” ungkap Suhaidi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/12/01/692cc4afa787f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perlu Kategori Baru: Bencana Regional Nasional 2 Desember 2025
Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
BENCANA
besar yang menimpa tiga provinsi di Sumatera kembali menguji kesiapan negara dalam merespons keadaan darurat.
Pemerintah pusat telah bergerak, Presiden Prabowo Subianto turun langsung, dan pemerintah daerah di wilayah terdampak sudah berupaya maksimal.
Namun, persoalan yang paling mendasar justru berada pada dukungan koordinasi lintas daerah dan kerangka regulasi yang sudah tidak lagi memadai.
Dalam kacamata pemerintahan dan otonomi daerah, apa yang kita hadapi hari ini menunjukkan satu hal: Indonesia membutuhkan kategori baru dalam penanggulangan bencana—kategori “bencana regional”.
Kekosongan aturan ini membuat penanganan di lapangan tidak seefektif yang seharusnya.
Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi. Tiga di antaranya terdampak langsung, sementara tujuh provinsi lain sebenarnya memiliki kemampuan dan sumber daya untuk membantu secara cepat.
Begitu pula provinsi di Jawa, Kalimantan, atau Sulawesi yang punya kapasitas logistik, peralatan, dan personel.
Namun, praktiknya, dukungan ini masih jauh dari optimal. Bantuan baru mengalir dari beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Padahal dalam situasi darurat, solidaritas antarprovinsi dalam satu pulau besar seharusnya bekerja otomatis—tanpa menunggu perintah panjang dan tanpa ketakutan berlebihan terhadap aturan administrasi.
Di sinilah letak persoalan besar itu: aturan yang ada tidak memberikan dasar yang cukup bagi daerah sebelah untuk bertindak cepat ketika bencana melintas beberapa provinsi sekaligus.
Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi hingga Riau sesuai pepatah “kabar buruk barambauan” ternyata tak terjadi.
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam hanya mengenal tiga tingkatan:
1. Bencana Kabupaten/Kota
2. Bencana Provinsi
3.
Bencana Nasional
Namun, bencana yang terjadi kini bukan lagi sekadar bencana provinsi, tapi sudah tiga provinsi di sebelah utara pulau Sumatera.
Rupanya alot sekali untuk bisa disebut memenuhi definisi administratif “bencana nasional”, setidaknya sudah seminggu sampai kini Presiden Prabowo belum menetapkan status bencananya.
Lalu, di mana posisi bencana yang berdampak lintas provinsi seperti sekarang? Jawabannya: tidak ada.
Inilah kekosongan yang membuat penanganan menjadi lambat dan sering mengambang.
Dengan adanya kategori bencana regional, di samping pusat, provinsi-provinsi di sekitar wilayah terdampak secara yuridis formal dapat bergerak mengulurkan tangan membantu daerah tetangganya.
Tidak perlu ada kekhawatiran pejabat daerah itu akan terjerat perkara administrasi atau audit setelah bencana berlalu, karena tindakan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
Kekosongan aturan ini harus segera diisi. Saya meyakini Kementerian Dalam Negeri dapat mengambil posisi terdepan untuk menginisiasi pembaruan regulasi tersebut.
Keputusan status bencana tidak boleh berlarut-larut. Hari demi hari berjalan, dan sementara itu korban yang memerlukan pertolongan terus bertambah.
Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana apakah bencana provinsi atau bencana nasional. Ketidakpastian ini tentu menghambat koordinasi dan memperlambat mobilisasi sumber daya.
Padahal, prosedurnya jelas. BNPB seharusnya menilai: jumlah korban, luas kerusakan, gangguan pada pelayanan publik, kondisi pemerintahan lokal, skala geografis bencana.
Dengan lebih dari 400 korban jiwa dan kerusakan meluas di tiga provinsi, penetapan status seharusnya tidak lagi menjadi isu yang menunggu kajian terlalu panjang.
Dalam situasi darurat, ketegasan lebih penting daripada ketepatan absolut. Ketidakpastian justru akan memperparah penderitaan rakyat di lapangan yang membutuhkan makanan, obat-obatan, pakaian, dan akses logistik.
Dalam keadaan darurat, kita tidak boleh terlalu terpaku pada data yang belum lengkap. Bila wilayah telah teridentifikasi sebagai area terdampak paling parah, maka bantuan harus di-
drop
dengan segera—melalui helikopter, pesawat kecil, atau apa pun yang tersedia.
Tak perlu menunggu daftar rinci. Prinsipnya sederhana: “Turunkan dulu, selamatkan dulu.” Data dapat disempurnakan sambil bantuan berjalan.
Bencana di Sumatera hari ini, adalah alarm keras bagi negara. Sistem penanggulangan bencana kita harus segera diperbarui, terutama pada aspek kolaborasi dan koordinasi regional.
Tanpa itu, setiap bencana besar yang melampaui batas administratif provinsi akan mengulang masalah yang sama: lambat, tidak terarah, dan minim kepastian hukum.
Saya percaya Indonesia mampu bergerak lebih cepat dan lebih terstruktur. Namun, itu hanya mungkin jika:
Kita tidak bisa membiarkan regulasi lama menjadi penghambat keselamatan jiwa rakyat.
Saat bencana datang, yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan yang cepat—bukan rapat panjang atau perdebatan kewenangan.
Dan negara lewat kepemimpinan presiden harus hadir melalui kebijakan yang tegas, jelas, dan berpihak pada korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Optimalisasi Implementasi Program Koperasi Merah Putih
JAKARTA – Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pemenuhan Data Pembinaan Lingkup Toponimi dan Batas Daerah, Pulau, dan Kode WAP.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan ketersediaan data kewilayahan yang akurat sebagai pilar utama dalam mendukung implementasi program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, Dittopad TNI AD serta Pemerintah Daerah di 38 Provinsi seluruh Indonesia.
Fokus utama dari pembahasan ini adalah sinkronisasi dan validasi data terkini mengenai: Toponimi (Nama Rupa Bumi): Pembaruan dan penetapan nama-nama rupabumi untuk memastikan keseragaman data.
Batas Daerah: Penguatan data dan peta batas administrasi antarwilayah.
Pulau: Pendataan dan penamaan pulau, khususnya pulau-pulau kecil terluar.
Kode WAP (Wilayah Administrasi Pemerintahan): Verifikasi dan pemanfaatan kode WAP sebagai kunci integrasi data kewilayahan dengan sektor lain.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menyampaikan bahwa data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih.
”Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi. Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan,” terang Safrizal Zakaria Ali, dalam rilis yang diterima, 1 Desember 2025.
Beberapa poin yang berhasil dirumuskan sebagai komitmen yakni:
Penguatan Basis Data: percepatan proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah.
Pemanfaatan Teknologi: Optimalisasi penggunaan sistem informasi geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif dan mudah diakses oleh pemerintah daerah pembina koperasi.
Sinergi Antar-Lembaga: Pembentukan tim kerja terpadu untuk memastikan data kewilayahan terintegrasi dengan data kependudukan dan data sektoral lainnya yang dibutuhkan oleh program Koperasi Merah Putih.
Dengan adanya fasilitasi pemenuhan data ini, diharapkan Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kecamatan.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah juga menegaskan, perlunya peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian Koperasi yang saat ini menjalankan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.
“Percepatan penegasan batas daerah, kejelasan data toponimi, serta kode dan data wiayah administrasi pemerintahan dapat mendukung kepastian lokasi/wilayah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP),” ujar Raziras.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430037/original/024718800_1764651310-Mendagri_Tito_Karnavian.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan produktif di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara Pemda dan Kadin merupakan kunci untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang bagi daerah untuk melaju lebih cepat.
Saat memberikan materi pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2025 bertema “Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia”, Mendagri menekankan pentingnya menghidupkan sektor swasta sebagai motor pertumbuhan daerah. Ia berharap dorongan tersebut mampu membuka ruang ekonomi baru sekaligus mengurangi ketergantungan daerah pada transfer pemerintah pusat.
“Bagi rekan-rekan kepala daerah saya sampaikan, yang enggak memiliki insting bisnis, sudahlah undang saja teman-teman pengusaha itu. Mereka tergabung dalam asosiasi, ada namanya Kadin, setiap kabupaten [punya perwakilan], undang saja Kadin-nya datang,” katanya di The Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Perbesar
Mendagri Tito Karnavian minta Pemda gandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha di daerah. (Foto: Humas Kemendagri)… Selengkapnya
Mendagri menjelaskan bahwa banyak daerah memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, hingga sumber daya alam. Namun, potensi tersebut belum optimal karena minimnya perspektif bisnis. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam dan demografi yang sangat besar, sehingga peluang pengembangan usaha semakin terbuka jika dapat dikelola secara tepat.
“Potensi kelautan apalagi belum tereksplor, bukan main [kekayaannya], dan belum lagi kita memiliki sebetulnya juga sumber daya manusia nomor empat terbesar jumlah penduduk, dan 69 persen usia produktif 15-64 tahun. Jadi potensi yang sangat luar biasa Indonesia,” terangnya.
Tito menilai kepala daerah perlu memiliki kemampuan berpikir kewirausahaan agar mampu menemukan peluang pendapatan daerah secara kreatif. Bila kemampuan tersebut belum dimiliki, keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi sangat penting. Karena itu, peran strategis Kadin perlu diperkuat sebagai mitra Pemda dalam mengidentifikasi peluang dan mempercepat pengembangan usaha.
“Kumpulkan Kadin-nya ajak diskusi apa potensi wilayah kita, yang enggak terbayangkan oleh birokrat,” tambahnya.
Perbesar
Mendagri Tito Karnavian minta Pemda gandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha di daerah. (Foto: Humas Kemendagri)… Selengkapnya
Mendagri juga menyinggung contoh daerah yang mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tito menjelaskan bahwa DIY tetap mencatat pertumbuhan ekonomi positif karena memiliki basis sektor usaha dan UMKM yang kuat, dengan dukungan kebijakan yang pro-usaha. Dari pengalaman itu, ia menegaskan bahwa daerah hanya dapat melaju jika ekosistem usaha tumbuh.
“Regulasi-regulasi dibuat pro untuk berusaha, itu dilakukan oleh Sri Sultan. Saya banyak belajar dari beliau dan beliau sukses. Beliau sukses membuat pertumbuhan ekonomi tetap positif di tengah gempuran Covid, data ini penting sekali,” terangnya.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa daerah tidak bisa mengandalkan pendapatan dari pemerintah pusat semata. Ia mengingatkan bahwa banyak Pemda memiliki porsi belanja pegawai dan operasional yang besar sehingga ruang fiskal untuk pembangunan strategis menjadi terbatas.
Karena itu, Pemda perlu mendorong kemudahan berusaha melalui perizinan yang cepat dan efisien. Salah satunya melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbukti memangkas birokrasi dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
“Sekarang jumlah Mal Pelayanan Publik ini, kalau lihat angkanya, sudah 296. Di Jawa hampir semua sudah punya. Di tempat-tempat, daerah-daerah yang ada Mal Pelayanan Publik, umumnya akan lebih mudah untuk berusaha,” tandasnya.
/data/photo/2025/12/02/692e253d450ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/02/692e92555f58a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430032/original/041849400_1764650728-Kemendagri_2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
