Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak – Halaman all

    Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Modus penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia kini semakin canggih, mulai dari transaksi kapal ke kapal hingga melibatkan pekerja migran sebagai kurir tanpa sadar.

    Kondisi ini mendorong desakan agar pemerintah segera memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut demi mencegah kejahatan lintas negara yang kian marak.

    Peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Indonesia dan Malaysia menjadi sorotan.

    Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban, terjebak dalam eksploitasi, penipuan, bahkan penculikan.

    Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyampaikan keprihatinannya dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Selasa (29/4/2025).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi,” ujar Edhie.

    Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa bukan hanya kasus TPPO yang meningkat, tetapi juga penyelundupan narkoba.

    Modus yang digunakan pun makin kompleks.

    Transaksi dilakukan antar kapal (ship to ship), dan pekerja migran Indonesia (PMI) dijadikan kurir tanpa disadari, hanya untuk imbalan kecil yang tak sebanding dengan ancaman hukumannya.

    “Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa PMI sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” jelasnya.

    Desakan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan pun mencuat. Pemerintah diminta segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh unsur keamanan, mulai dari Bakamla, Bea Cukai, TNI, Polri, hingga BIN.

    “Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia,” tambahnya.

    Kerja Sama Penegasan Batas Wilayah

    Masalah perbatasan Indonesia-Malaysia bukan isu baru. Kedua negara telah berulang kali bertemu untuk membahas penegasan batas internasional, khususnya di Pulau Kalimantan.

    Pada Agustus 2022, pertemuan Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee digelar di Bandung. Forum bilateral ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam survei dan penegasan batas wilayah yang mencakup perbatasan Sabah dan Sarawak dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekjen Kemendagri, melibatkan kementerian dan lembaga strategis seperti Kemenlu, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG, dan BIN.

    Sedangkan pihak Malaysia diwakili pejabat dari Kementerian Tenaga dan Sumber Asli serta lembaga pemetaan dan pertanahan.

    Pembahasan utama mencakup penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai, serta program survei bersama untuk investigasi dan pemeliharaan batas wilayah pada 2022/2023.

    Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyatakan siap untuk mengoordinasikan implementasi hasil pertemuan bilateral tersebut.

    “Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati agar terlaksana dengan baik dan tepat,” ujar Dr. Safrizal, ZA, M.Si.

    Upaya Pencegahan Perlu Diperkuat

    Kian canggihnya modus penyelundupan di perbatasan menjadi sinyal keras bagi pemerintah. Pengawasan perlu dilakukan tidak hanya secara intensif, tetapi juga kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis teknologi.

    Tanpa pengawasan ketat, perbatasan akan terus menjadi titik rawan bagi kejahatan lintas negara, baik itu perdagangan manusia maupun penyelundupan narkotika.

  • Wamendagri: Pemda perhatikan dua poin sebelum bentuk Dinas Ekraf

    Wamendagri: Pemda perhatikan dua poin sebelum bentuk Dinas Ekraf

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan dan mencermati dua poin utama sebelum membentuk Dinas Ekonomi Kreatif, yakni soal sumber daya manusia dan menghitung potensi sektor tersebut.

    “Pertama, berkaitan dengan yang namanya kapasitas kelembagaan, tentu membutuhkan sumber daya yang baru juga. Kedua, menghitung potensinya seperti apa,” kata Bima Arya saat menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Radugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.

    Menurut ia, pembentukan dinas yang membidangi ekonomi kreatif (ekraf) merupakan sebuah terobosan, namun pemerintah daerah (pemda) harus mampu menjamin keberlanjutan maupun lebih menggali potensi dari ekosistem ekonomi kreatif itu.

    “Yang harus dikedepankan adalah menyangkut ekosistem, jangan terlalu menganggap tata usaha lembaga adalah faktor utama,” ucapnya.

    Ia membuka pintu bagi setiap pemda untuk mengajukan usulan maupun sebatas konsultasi dalam rangka pembentukan Dinas Ekraf.

    “Apabila dianggap dinas ini bisa lebih cepat mengakselerasi untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif maka silakan. Sudah ada beberapa daerah, tetapi kami akan update lagi berapa jumlahnya,” ujar Wamendagri.

    Soal teknis pelaksanaan, Bima secara singkat mengatakan bahwa Dinas Ekraf nantinya akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berdiri sendiri.

    “Kan biasanya nyambung dengan pariwisata. Nah, yang sekarang khusus ekonomi kreatif,” tambahnya.

    Kemendagri juga masih melakukan proses penyusunan teknis pembentukan dinas tersebut. “Nanti, kami dari Kemendagri akan menyusun panduan teknisnya,” katanya.

    Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) pada akhir tahun 2024 sebagai dasar hukum membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi untuk mendorong sektor ekonomi kreatif di daerah.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan SKB itu bisa digunakan oleh pemerintah daerah menggali potensi ekonomi kreatif di daerah yang sebelumnya masih belum terasah.

    Pembentukan Dinas Ekraf juga terbuka bagi daerah yang masih belum memiliki anggaran namun menyadari ada potensi besar di bidang ekonomi kreatif.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo panggil Mensos hingga Menkeu bahas sekolah rakyat

    Prabowo panggil Mensos hingga Menkeu bahas sekolah rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, mulai dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, untuk membahas sekolah rakyat.

    Saifullah akan melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai perkembangan pembangunan sekolah rakyat.

    “Kami mau melaporkan perkembangan sekolah rakyat yang mana tentu kita harapkan pada tahun ajaran ini ada beberapa titik yang bisa dimulai sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu sore.

    Disebutkan bahwa sebanyak 53 titik pembangunan sekolah telah dilakukan pematangan. Bahkan, sudah mulai memasuki tahap penyediaan sarana dan prasarana seperti bangku, kursi, dan tempat tidur siswa.

    Selain itu, kata dia, terdapat hampir 300 kabupaten, kota, dan provinsi yang mengusulkan untuk bisa menyelenggarakan sekolah rakyat.

    Gus Ipul mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei. Setelah dinyatakan layak, akan dilaporkan kepada Presiden tentang kemungkinan penambahan dari 53 yang sudah siap itu.

    “Mungkin 70 atau mungkin juga 80 dan mungkin juga bisa 100 tergantung nanti dalam 2 minggu ke depan ini,” ucap dia.

    Sementara itu, Sri Mulyani akan melaporkan tentang perkembangan sekolah rakyat serta perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat.

    “Ini mengenai sekolah rakyat, tetapi nanti juga lapor perjalanan saya ke Amerika,” ujar Sri Mulyani.

    Sri Mulyani juga melaporkan kepada Presiden mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Terkait dengan pembiayaan sekolah rakyat, Sri Mulyani menyebutkan sebagian akan diambil dari APBN. Namun, Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan sekolah rakyat tersebut.

    “Pasti sebagian dari APBN. Kalau ada partisipasi masyarakat atau dunia usaha, bagus juga,” kata dia.

    Selain Gus Ipul dan Sri Mulyani, menteri lain yang turut dipanggil adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keraton Kasunanan Surakarta Angkat Bicara soal Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa

    Keraton Kasunanan Surakarta Angkat Bicara soal Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa

    Liputan6.com, Surakarta – Keraton Kasunanan Surakarta mengaku tidak mengetahui elemen masyarakat mana yang mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Wacana itu kembali dalam pembahasan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam negeri dengan Komisi II DPR RI.

    Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta KPA Dany Nur Adiningrat mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengusulkan DIS yang belakangan ini muncul. Menurutnya, pihak keraton hingga saat ini belum mengirimkan surat kepada pemerintahan pusat terkait usulan DIS tersebut.

    “Jadi, kami tidak tahu dari keraton, elemen masyarakat mana yang mengusulkan tentang DIS yang terakhir ini, kita tidak tahu. Dari keraton belum secara resmi bersurat kepada pemerintah terkait hal tersebut,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/4/2025).

    Dany mengungkapkan bahwa yang diharapkan pihak keraton bukan pembentukan DIS tetapi mengaktifkan kembali status keistimewaan yang pernah berlaku dan dibekukan oleh pemerintah pada masa awal kemerdekaan silam. Menurut dia, status tersebut tidak lepas dari maklumat yang dikeluarkan Raja Pakubuwono XII yang mendukung untuk bergabung di belakang RI.

    “Tapi secara global garis besar ada maklumat PB XII yang lebih dulu berapa hari dari pada Jogja (bergabung RI). Ada piagam kedudukan dari Presiden Soekarno saat itu, sama Jogja juga dapat itu. Terus di Undang-Undang Negara Republik Indonesia di Pasal 18 jelas gitu loh, negara mengakui bentuk-bentuk itu dan lain sebagainya tentang daerah istimewa,” ujar dia.

    Namun adanya gerakan swa-praja di Solo menyebabkan suasana di wilayah tersebut tidak kondusif. Bahkan, dikatakan Dany bahwa saat itu juga terjadi penculikan terhadap para bangsawan seperti patih dan bupati di Keraton Kasunanan Surakarta. Adanya gerakan tersebut diduga yang menjadi penyebab status keistimewaan ditangguhkan pada saat itu.

    “Itu mungkin juga yang mendasari belum bisa berjalan sempruna, lalu menunggu situasi aman difreeze sementara waktu sambil menunggu-menunggu ketentuan seperti itu. Jadi ini sudah ada (DIS) dan dibekukan sementara waktu,” katanya.

    “Kalau memang mau mengaktifkan lagi, tinggal pemerintah mengkaji ulang mengajak bicara banyak pihak tapi ini sebenarnya pemerintah secara sepihak langsung memberlakukan bisa tanpa harus apa namanya, di Dirjen Otonomi Daerah, pemekaran dan lain sebagainya. Ini bukan pemerakan tapi pengaktifan kembali,” tambahnya.

     

  • Menkes Ungkap Ada Lebih dari 2.000 Pengaduan di Kanal Pelaporan Bullying PPDS

    Menkes Ungkap Ada Lebih dari 2.000 Pengaduan di Kanal Pelaporan Bullying PPDS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan ada 2.668 pengaduan di kanal pelaporan perundungan PPDS (program pendidikan dokter spesialis) Kementerian Kesehatan sejak dibuka Juni 2023. Laporan yang masuk dikurasi oleh pihak Kemenkes untuk ditentukan mana yang masuk kategori perundungan.

    Terhadap laporan yang termasuk kategori perundungan, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Kita ada ratusan bukti yang sudah dikumpulkan oleh Irjen begitu memeriksa. Begitu kita buka (kanal laporan) Juni 2023, pengaduan yang masuk itu sampai 2.668. Irjen kita menyaring apakah mana yang perundungan, mana yang nggak, kemudian dari hasilnya kita simpulkan 632 laporan (24 pesen) itu perundungan,” kata Menkes dalam rapat dengar pendapat bersama DPR-RI Komisi IX, Rabu (30/4/2025).

    Dari 632 laporan yang ada, rumah sakit Kemenkes menjadi fasilitas kesehatan dengan aduan perundungan terbanyak sekitar 370 kasus. Jumlahnya diikuti oleh rumah sakit umum daerah dengan 110 kasus, rumah sakit universitas 22 kasus, rumah sakit lainnya 25 kasus, fakultas kedokteran 72 kasus, dan 33 kasus tidak mengisi lokus.

    Khusus rumah sakit Kemenkes, yang paling banyak meliputi RSUP Kandou Manado 77 kasus, RSUP Hasan Sadikin 55 kasus, RSUP IGNG Ngoerah 42 kasus, RSUP DR Sardjito 36 kasus, dan RSUPN DR Cipto Mangunkusumo 32 kasus.

    “Ini data-data yang masuk ke pengaduan kita dan sudah kita saring sifatnya benar-benar ada perundungan,” ungkap Menkes.

    “Karena nggak semuanya ini ada di bawah Kemenkes, kita juga melakukan koordinasi Pak Nadiem (mantan Mendikbudristek) dan pak Mendagri untuk melakukan koordinasi karena juga terjadinya di rumah sakit daerah dan rumah sakit perguruan tinggi,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Respons Elegan Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten

    Respons Elegan Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini disebut sebagai “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud. Adapun julukan tersebut disampaikan ketika momen rapat dengar sejumlah Gubernur di Komisi II.

    Sebagai informasi, Rudy Mas’ud menyampaikan sebutan tersebut ketika menyapa seluruh tamu yang hadir di ruang rapat. Kemudian pihaknya juga mengatakannya dengan nada sambil bercanda.

    “Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih kang Dedi. Dan, seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via zoom,” ucapnya di Ruang Rapat Komisi II DPR pada Selasa (29/4/2025).

    Adapun setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan pemaparannya dalam rapat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kemudian membalas ucapan Rudy ketika gilirannya menyampaikan pemaparan.

    Melalui kesempatan tersebut Dedi menyampaikan aktivitasnya dijadikan konten dan menekankan hal tersebut berdampak positif terutama dalam menurunkan anggaran untuk belanja iklan.

    “Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulilah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujarnya diikuti dengan senyuman pada akhir pemaparan.

    Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dengan adanya konten yang dia miliki Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran belanja rutin iklan dari sebelumnya mengeluarkan uang Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar.

    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp50 miliar. Sekarang cukup Rp3 miliar tapi viral terus,” katanya.

  • Perubahan yang Terjadi Jika Suatu Wilayah Menyandang Daerah Istimewa

    Perubahan yang Terjadi Jika Suatu Wilayah Menyandang Daerah Istimewa

    Proses penetapan suatu daerah sebagai DI sangat panjang dan kompleks. Hal ini terlihat dari usulan Kota Solo untuk menjadi DI yang masih dalam tahap kajian. Menteri Dalam Negeri menekankan perlunya kajian mendalam terhadap kriteria yang harus dipenuhi, serta keterlibatan DPR karena akan berdampak pada perubahan undang-undang.

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irwan mengatakan, “Memang kalau kaitannya dengan daerah khusus dan daerah istimewa itu kan tidak terlepas dari aspek kesejarahan, aspek kebudayaan ya. Dua itu bobotnya, sejarah dan kebudayaan. Makanya kita mengenal secara konstitusional kan daerah khusus dan daerah istimewa. Daerah istimewa seperti DI Yogyakarta, Aceh, daerah khusus kan seperti DK (Daerah Khusus) Jakarta.”

    Usulan Solo sendiri, yang berasal dari Keraton Surakarta, bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak Keraton Solo dan Mangkunegaran. Proses ini menunjukkan betapa kompleksnya perubahan yang terjadi jika suatu daerah menyandang status Daerah Istimewa.

    Sampai April 2025, tercatat 341 usulan perubahan status daerah masuk ke Kemendagri, termasuk 6 usulan untuk menjadi daerah istimewa. Ini menunjukkan tingginya minat daerah untuk mendapatkan status istimewa, namun prosesnya tetap memerlukan kajian yang komprehensif dan pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.

     

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Setuju Revisi UU Ormas

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Setuju Revisi UU Ormas

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi peluang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

    Bobby mengaku setuju dengan peluang revisi UU Ormas asalkan dimaksudkan untuk kebaikan bersama. Terlebih, revisi UU Ormas juga dapat berdampak pada kemudahan berinvestasi di Indonesia.

    “Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya. Apalagi untuk bicara tadi, untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat dan masyarakat pasti setuju,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Selain itu, dia juga berpandangan bahwa organisasi-organisasi kemasyarakatan yang berpotensi melakukan premanisme haruslah segera ditertibkan.

    “Premanisme tentu saya lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya, yang perlu ditertibkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Mendagri Tito mengatakan peluang merevisi UU Ormas ini dikarenakan seiring maraknya aksi premanisme ormas di Tanah Air.

    Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif. 

    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito, dikutip dari Antara, Sabtu (26/4/2025). 

    Dia menyebutkan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan. 

    Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

  • Gubernur Kaltim Kasih Julukan, Dedi Mulyadi Pamer Hasil Konten Capai Puluhan Miliar: Alhamdulillah

    Gubernur Kaltim Kasih Julukan, Dedi Mulyadi Pamer Hasil Konten Capai Puluhan Miliar: Alhamdulillah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memamerkan penghasilan konten di media sosial saat rapat bersama Komisi II DPR dan Kemendagri pada Selasa (29/4/2025).

    Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah disinggung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud pada kegiatan yang sama.

    Awalnya, Rudy Mas’ud menyampaikan ucapan kepada sejumlah pejabat saat mengikuti rapat di Komisi II DPR RI.

    “Ketua Komisi II dan seluruh pimpinan Komisi II beserta dengan seluruh anggota Komisi II yang kami banggakan rasalah kami pulang kampung masuk ruangan ini,” kata Rudy.

    Rudy lalu melihat ke arah Dedi Mulyadi. Ia pun menyampaikan salam kepada politikus Gerindra itu.

    “Seluruh gubernur yang hadir hari ini, Kang Dedi, gubernur konten, ah mantam ini Kang Dedi nih,” ujarnya.

    Kemudian, Dedi menyampaikan rasa terimakasih atas ucapan dari Gubernur Kalimantan Timur tersebut. 

    Ia menyebutkan konten yang diproduksinya dapat menurunkan belanjar rutin iklan Pemprov Jawa Barat.

    Ia menyebutkan anggaran iklan di media mencapai Rp 50 miliar. “Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus, terima kasih,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Dedi mengeluhkan pengurunan dana alokasi. Bahkan, kata Dedi, terdapat beberapa daerah yang nyaris tidak lagi memiliki kemampuan untuk kebutuhan pembangunan. 

    Pasalnya, dana yang ada dihabiskan untuk belanja pegawai dan pengangkatan PPPK. Hal itu berimplikasi terkurasnya Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga terjadi penurunan di bidang infrastruktur.

    “Nah seluruh problem itu menurut saya harus segera diselesaikan dalam kerangka kerja dalam rekrutmen kepegawaian PPPK yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh daerah,” katanya.

    Menurutnya, tidak seluruh seleksi PPP3K dan ASN harus melalui pendekatan digital. Ia mencontohkan sopir truk sampah, tukang sapu, tukang taman dan office boy serta tenaga pengamanan yang tidak memerlukan seleksi digital.

    Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan persoalan BUMD yang banyak diisi oleh tim sukses.

    “Itu problemnya sehingga profesionalismenya dikesampingkan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan

    Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan.

    Tomsi menekankan fokus alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik.

    “Memastikan setiap pelaksanaan program kegiatan memiliki output yang terukur dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Jatim, Selasa.

    Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen yang harus dijalankan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk itu, ia mengajak Pemda agar mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur dan bersifat mubazir.

    Dia juga bercerita dalam pelaksanaan program penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, misalnya, kerap ditemukan praktik pemborosan serta alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran. Bahkan, tidak jarang anggaran untuk kegiatan pendukung justru lebih besar dibandingkan alokasi terhadap program inti yang seharusnya menjadi fokus utama.

    “Jadi, anggaran stuntingnya itu [misalnya] Rp12 miliar, Rp2 miliar yang masuk mulutnya bayi dan ibu hamil, dan Rp10 miliarnya itu buat uang jalan, kemudian pengembangan kapasitas, kemudian tenda, kemudian beberapa acara-acara yang lain,” ujarnya mengumpamakan.

    Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mencermati sejumlah hal dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2025–2029 dan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026.

    Ia berharap program dan kegiatan yang disusun dapat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Menurut dia, forum Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJMN.

    “Kemudian meningkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektoral,” ujar Tomsi.

    Selanjutnya, ia juga menekankan agar RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026 mendukung dan berkontribusi terhadap 83 kegiatan prioritas utama RPJMN serta proyek-proyek strategis nasional.

    “Menyiapkan program yang memberikan ruang kemudahan berusaha melalui kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Tomsi juga mengharapkan Pemprov Jatim dapat menyiapkan rencana kerja yang mendorong inovasi dan akselerasi program unggulan di bidang pariwisata, perdagangan, pusat layanan jasa, dan jasa keuangan.

    Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini hadir di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025