Mendagri Minta Pemda Data Ormas Meresahkan dan Siapkan Langkah Hukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) meminta pemerintah daerah mendata organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan para investor.
Wakil Menteri Dalam Negeri
Bima Arya
mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satgas yang bisa mengkoordinasikan penertiban ormas nakal.
“Baru dua hari yang lalu kami mengadakan rapat. Kita minta datanya. Dan kami meminta agar seluruh daerah melakukan, memang bentuk gugus tugas khusus untuk ormas ini. Satgas yang mengkoordinasikan penertiban, pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan terhadap ormas,” ujarnya saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2017 dijelaskan terkait ormas yang terdata secara hukum di Kementerian Hukum dan juga terdaftar di Kemendagri.
“Nah sanksinya diberikan sesuai dengan status tadi,” ucapnya.
Jika terdaftar di Kementerian Hukum, sanksi administrasi hingga pembubaran bisa dilakukan.
Sedangkan untuk yang terdaftar di Kemendagri, akan ada sanksi keras mulai dari pencabutan status terdaftar hingga menggunakan perangkat hukum pidana.
Bima mengatakan, saat ini Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah bersama forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) mengambil dua langkah.
“Pertama pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” tandasnya.
Sebagai informasi, organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan karena sejumlah peristiwa yang melibatkan mereka.
Mulai dari pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, lalu pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut adanya ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-

Gaduh Soal Ormas Hercules, Pecalang Sebut di Bali Tak Butuh Ormas: Kami Sudah Punya Sistem Sendiri
TRIBUNJAKARTA.COM – Di tengah kegaduhan organisasi masyarakat (ormas) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, muncul sebuah video seorang pecalang yang menyebut bahwa Provinsi Bali tak butuh ormas.
Tak ada ormas yang dapat berkembang di pulau dewata tersebut karena adanya sebuah sistem keamanan adat yang diwariskan secara turun temurun.
Sistem keamanan tersebut dikelola oleh pecalang, petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali.
Dikutip dari Instagram everythingbali.official yang tayang pada Jumat (2/5/2025).
Seorang pecalang dari Pasikian Pacalang Bali, sebuah organisasi atau satuan tugas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di desa adat Bali, menjelaskan bahwa Bali bebas ormas karena dijaga oleh mereka.
“Saya pecalang, kami bukan penjaga biasa, kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk menjaga Bali, kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang membawa agenda yang membawa tatanan hidup masyarakat di Bali,” katanya.
Pecalang mengatakan masyarakat Bali sudah memiliki sistem keamanan sendiri dan terbukti sampai saat ini dihormati.
Pecalang hadir di desa-desa dari akar rumput. Di Bali ada 1.500 desa adat yang dijaga oleh pecalang.
“Kami tahu siapa yang kami jaga dan apa yang kami lindungi, kami tidak digerakkan oleh politik, kami digerakkan oleh rasa tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran kami, Bali tidak butuh pengaruh luar untuk aman, Bali cukup dengan rakyatnya sendiri dan selama pecalang masih berdiri, Bali tetap terjaga,” katanya.
Duduk perkara polemik Ormas antara Hercules vs Sutiyoso
Meledaknya perdebatan mengenai ormas Hercules yang belakangan diperbincangkan ini diawali dari seorang purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007), Sutiyoso.
Gara-garanya, Sutiyoso berbicara mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman.
Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).
Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas.
Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan.
Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).
Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta.
“Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan,” kata Sutiyoso.
Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas.
Ia berharap perubahan aturan juga mentenyuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara.
“Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian.”
Reaksi Hercules
Hercules yang mendengar pernyataan Sutiyoso, geram.
Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.
Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.
Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).
“Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.
Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.
“Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.
Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.
Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).
“Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.
Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.
“Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Pemerintah komit wujudkan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Ribka membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Dia menekankan bahwa peringatan Hardiknas bukan semata seremonial, tetapi momentum reflektif untuk memperkuat dedikasi, komitmen, dan semangat pelayanan negara di bidang pendidikan.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak atas pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara,” kata Ribka.
Ribka menambahkan negara tidak boleh membiarkan adanya diskriminasi dalam penyelenggaraan pendidikan, baik karena latar belakang agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, gender, maupun lokasi geografis.
“Pendidikan merupakan hak asasi dan hak sipil setiap individu baik sebagai warga pribadi maupun warga negara,” ujarnya.
Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.
“Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual,” terangnya.
Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional.
Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang akan mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil serta makmur. Melalui pendidikan, Presiden berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.
“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan,” ungkap Ribka.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, guru diharapkan menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban.
Guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator pembelajaran, tetapi juga sebagai mentor dan konselor bagi murid. Guru adalah sosok orang tua yang senantiasa mendampingi murid dalam suka dan duka serta memandu mereka meraih cita-cita luhur.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.
“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’. Semoga Tuhan meridai,” pungkasnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025 -

Mantan Panglima TNI Marah Hercules Sebut Sutiyoso ‘Bau Tanah’, Ungkap Masa Lalu Sang Ketum GRIB JAYA
TRIBUJAKARTA.COM – Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo marah besar kepada Ketua Umum GRIB JAYA, Rosario de Marshall atau biasa dipanggil Hercules.
Pasalnya, Hercules dianggap menghina Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Sutiyoso yang dianggap bau tanah.
Menanggapi hal tersebut, Gatot menilai Hercules merupakan sosok yang kurang ajar dan tidak tahu diri.
“Dia merasa paling hebat, gitu. Kalau sudah pensiun enggak ada mata kirinya dia tuh enggak dianggap itu ya kan,” kata Gatot Nurmantyo dikutip TribunJakarta.com dari akun youtube Refly Harun Official, Kamis (1/5/2025).
Kata Jenderal Bintang Empat itu tegas bahwa Sutiyoso maupun Purnawirawan TNI tidak pernah menyatakan akan kudeta.
“Fitnah itu,” imbuhnya.
Gatot Nurmantyo mengingatkan bahwa Sutiyoso bukanlah orang sembarangan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan purnawirawan baret merah di Kopassus.
“Bintang tiga, jenderal, saya juga purnawirawan tidak kau anggap, kau ngomong seenak perutmu saja itu,” tegas Gatot.
“Ingat kau dulu TBO (Tenaga Bantuan Operasi), kau bisa ke Jakarta pakai apa? Sudah purnawirawan juga yang bawa kamu ke sini. Kok ngomong seenaknya kayak gitu? Tidak sopan. Sudah jadi raja kau? kamu itu kan preman memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan kalau itu preman,” tambah Gatot.
Selain itu, Gatot Nurmantyo marah terkait kejadian di Depok. Dimana mobil polisi dibakar oleh anggota GRIB.
“Kalau saya diam, orang akan menyangka bahwa polisi sudah enggak ada. Ini bahaya untuk negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Gatot.
Gatot menegaskan ucapan Hercules tidak hanya menghina pensiunan Kopassus tetapi juga Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, Prabowo pernah menjabat sebagai Pangkostrad dan Danjen Kopassus
“Kau bilang bau-bau tanah lagi. Saya juga bau tanah. Yang sopan bicara kepada para purnawirwan itu. Enggak ada satupunakan mengkhianati negara akan kudeta enggak ada. Justru mendukung,” kata Gatot.
Gatot mengatakan para purnawirawan TNI merupakan orang yang mencintai negara. Oleh karena itu, para purnawirawan prajurit TNI mendukung Prabowo Subianto.
“Purnawirawan-purnawirawan yang di situ, yang bicara itu mereka adalah orang-orang gila. Gila mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk presiden saya. Dia itu gila mencinta negara. Kau apa jasanya terhadap negara? Hidup di negara ini ya yang sopan santun,” ungkapnya.
Mantan Panglima TNI itu mengaku tidak pernah berbicara keras. Namun, ia menuturkan harus menggunakan bahasa preman bila berbicara kepada preman.
Gatot pun kembali mengungkit rekam jejak Sutiyoso yang tidak mudah meraih pangkat jenderal bintang tiga.
“Mereka berdarah-darah termasuk saya juga berdarah-darah di Timor Timur,” katanya.
Gatot mengingatkan negara akan mengalami kehancuran bila sudah dikuasai preman.
“Negara tidak boleh ada preman dan itu harus diberantas karena itu membuat pabrik-pabrik lari ke Vietnam, itu jadi masalah,” ujarnya.
Sutiyoso Kecewa
Sutiyoso kecewa dengan organisasi masyarakat (ormas) yang menggunakan seragam baret merah bak Kopassus.
Sebagai purnawirawan jenderal TNI bintang tiga tiga yang menjabat Wadanjen Kopassus (1992-1993), Sutiyoso memahami betapa besar perjuangannya untuk bisa mendapatkan baret merah.
Sutiyoso berbicara soal seragam ormas terkait opininya menyetujui wacana revisi Undang-Undang (UU) Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).
“Bagaimana kita itu untuk mendapatkan baret merah enam bulan latihannya, dari Batujajar, ke gunung hutan, jalan 10 hari ke Cilacap ke Nusakambangan pakai baret merah, tahu-tahu dipakai ormas-ormas ini, kita sangat kecewa lah,” kata Sutiyoso.
Pria yang karib disapa Bang Yos itu berharap, jika UU Ormas benar-benar akan direvisi, maka harus ada aturan soal seragam.
“Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi Undang-Undang Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian.”
“Saya tidak nyaman melihat ormas berpakaian yang terkesan lebih tentara dari tentara,” kata Bang Yos.
Alasan lain Bang Yos menyetujui revisi UU Ormas adalah karena pengalamannya 11 tahun di Jakarta.
Ia pernah menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997.
Setelahnya 10 tahun ia menjabat Gubernur Jakarta.
Selama itu, ia bersinggungan dengan ormas, yang menurutnya berperilaku bak preman.
“Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan,” kata Sutiyoso.
Hercules Ngamuk
Mendengar pernyataan Sutiyoso, Hercules ngamuk.
Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.
Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.
Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).
“Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita,” tegas Hercules.
Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.
“Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut,” jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Mendagri Tito Soroti Peran Strategis Non-State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan pentingnya memahami serta menjalin kolaborasi efektif dengan non-state actors dalam menghadapi tantangan keamanan yang bersifat transnasional.
Perihal tersebut disampaikan saat berpidato pada forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
“Indonesia memandang non-state actors sebagai entitas yang memainkan peran signifikan dalam lanskap keamanan saat ini.”
“Mereka terbagi ke dalam dua kategori: hostile non-state actors yang menjadi ancaman terhadap stabilitas dan friendly non-state actors yang dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga perdamaian dan keamanan,” ujar Mendagri Tito dalam paparannya dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
Tito turut memaparkan pengalaman Indonesia dalam menghadapi kelompok ekstremis kekerasan yang memiliki keterkaitan internasional, seperti Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan Jamaah Ansharut Daulah yang terkait dengan ISIS.
Indonesia juga telah menghadapi konflik bersenjata berkepanjangan dengan kelompok separatis, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Selain itu, Mendagri juga menyoroti berbagai tantangan kejahatan transnasional yang melibatkan kolaborasi antara non-state actors domestik dan asing, seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan siber, serta eksploitasi ilegal sumber daya alam.
Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan nasional, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi negara.
Di sisi lain, Tito menegaskan bahwa banyak friendly non-state actors yang justru menjadi mitra penting dalam upaya perdamaian dan kontra-radikalisasi.
Ia menyebut keberhasilan proses damai di Aceh sebagai contoh nyata, yang dimediasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) pimpinan Presiden Finlandia saat itu, Martti Ahtisaari, serta tokoh mediator Juha Christensen, yang kemudian bergabung Asian Peace and Reconciliation Center.
Dalam penanganan terorisme, Indonesia juga banyak terbantu oleh kerja sama dengan lembaga kajian, seperti International Crisis Group yang dipimpin oleh Sidney Jones serta Rajaratnam School of International Studies dari Nanyang Technological University (NTU), Singapura.
Lembaga-lembaga ini telah memberikan analisis berbasis riset yang mendalam terhadap jaringan terorisme, termasuk wawancara dengan tokoh-tokoh kunci di dalamnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Mendagri menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, memperkuat kerja sama antarnegara, tidak hanya pada tingkat strategis, tetapi juga operasional antar-aparat keamanan.
Selanjutnya yang kedua, melibatkan friendly non-state actors, seperti LSM, think tank, dan komunitas sipil lainnya dalam strategi pencegahan serta penanggulangan ancaman dari hostile non-state actors.
“Forum ini merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi antara negara, lembaga kajian, dan organisasi internasional seperti The Soufan Center dapat memperkuat kerja sama lintas batas dalam menghadapi ancaman global,” kata Tito.
Tak lupa, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdurahman Al Thani, Menteri Dalam Negeri Qatar Khalifa bin Hamad bin Khalifa Al Thani, serta kepada Ali Soufan dari The Soufan Center, atas penyelenggaraan forum yang menjadi ajang penting pertukaran pandangan dan penguatan jejaring internasional.
Global Security Forum (GSF) 2025 adalah forum keamanan internasional tahunan yang berlangsung di Doha, Qatar, pada 28–30 April 2025.
Forum tahunan yang pertama kali diselenggarakan pada 2018 ini menjadi ajang strategis bagi pemimpin dunia dan pakar keamanan untuk membahas isu-isu global, termasuk terorisme, kejahatan siber, dan mediasi konflik.
Tahun ini, GSF menyoroti peran non-state actors yang kian dominan dalam mengancam stabilitas dan kedaulatan negara.
-

Relawan Jokowi Sebut Gibran Cakap karena Berhasil Bangun Solo: Usulan Purnawirawan TNI Mengada-ada – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menganggap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan anak muda yang berhasil dalam langkahnya.
Hal ini juga senagai tanggapannya soal Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatan.
Relawan Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengatakan keunggulan Gibran terlihat dari sepak terjang putra sulung Jokowi sebelum menjabat sebagai Wapres RI.
“Saya juga mengingatkan, mas Gibran ini kalau dibilang tidak cakap, dia mungkin tidak berhasil membangun Solo.”
“Atau sebagai anak muda yang memiliki perusahaan yang cukup lumayan dari perusahaan kecil ke perusahaan besar,” ujarmya saat menjadi narasumber dalam acara Overview Tribunnews, ditayangan YouTube Tribunnews, Rabu (30/4/2025).
Silfester menekankan bahwa usulan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot, mengada-ada.
“Saya pikir terlalu mengada-ada juga yang dituduhkan,” kata Silfester.
Sebelumnya, Silfester memberikan kritik tajam terhadap usulan purnawirawan tersebut.
Relawan Joko Widodo (Jokowi) menekankan usulan tersebut merupakan bagian dari politik adu domba.
Silfester juga menegaskan bahwa pemilih Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sebesar 58,59 persen atau 96.214.691 suara sah tidak akan menggubris usulan tersebut.
“Saya meyakini mayoritas rakyat kita apalagi pendukung Prabowo Gibran tidak akan menggubris usulan dari bapak-bapak purnawirawan yang hanya 300 orang,” katanya.
“Dan mayoritas mereka (purnawirawan TNI yang usul Gibran dicopot) kebanyakan bukan pendukung Prabowo-Gibran,” lanjutnya.
Silfester pun meminta sebaiknya usulan itu bersifat logis.
Terutama yang berguna bagi bangsa dan negara Indonesia.
“Saya hanya mengimbau, sesuatu itu harus yang logis dan berguna bagi bangsa dan dilandasi oleh dasar-dasar dari hukum dan konstitusi kita yang jelas,” imbuhnya.
Di sisi lain dirinya juga mengimbau agar Forum Purnawirawan TNI menyampaikan usulan dengan menempuh jalur-jalur konstitusi.
Termasuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ataupun bertemu langsung denga Presiden RI.
“Atau bila perlu bertemu dengan Mas Gibran, berdiskusi, apakah benar (Gibran) melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Silfester.
Hal-hal Ini Bisa Jadi Syarat Memakzulkan Gibran, Apa Saja?
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar memberikan pandangannya tentang usulan pemakzulan Wapres Gibran.
Menurut Zainal terdapat tiga syarat untuk memakzulkan Gibran.
“Syarat pemberhentian presiden selain soal meninggal dan lain-lain sebagainya, syarat pemberhentian di tengah jalan itu kan ada tiga,” kata Zainal di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (28/4/2025).
Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan syaratnya termasuk soal pelanggaran hukum dan pidana.
“Yang pertama diberhentikan karena soalan administrasi, misalnya dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.”
“Yang kedua lebih bersifat pelanggaran hukum atau pidana, misalnya menerima suap dan lain sebagainya.”
“Ketiga adalah syarat melakukan perbuatan tercela atau misdemeanor,” paparnya, mengutip TribunJakarta.com.
Secara mekanisme, proses pemakzulan dimulai dari kesepakatan DPR, lalu pengujian di Mahkamah Konstitusi dan proses akhir di MPR.
“Tapi kalau kita bicara mekanismenya, mekanisme kan tidak melalui MPR semata. Dia harus dimulai dari DPR, DPR menyatakan hak menyatakan pendapatnya, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi akan mengatakan ya atau tidak, kemudian dibawa ke MPR untuk diputuskan di ujungnya,” jelasnya.
Lantas bagaimana bunyi aturan di Undang-undang?
Pemberhentian wapres dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7A dan 7B.
Pasal 7A mengatur alasan pemberhentian, yaitu jika Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, atau jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.
Pasal 7B mengatur prosedur pemberhentian, yaitu melalui usulan DPR kepada MPR.
Berikut bunyinya, mengutip bphn.go.id:
Pasal 7A
Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Pasal 7B
(1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukalele n permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.(2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.
(3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
(4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil- adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
(5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.
(7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Usulan Purnawirawan
Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Ada delapan sikap yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI kepada Prabowo saat mereka berkumpul itu.
Berikut selengkapnya delapan sikap forum Purnawirawan TNI tersebut:
Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Syarat dan Mekanisme Pemakzulan Gibran, DPR Harus Memilih Caranya
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah) (TribunJakarta.com)
-

Demokrat Sulut Laporkan Ketua PT ke Mahkamah Agung karena Pelantikan PAW Pimpinan DPRD Tertunda – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebab, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara tidak hadir dalam proses pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), pengucapan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara yang diambil sumpah/janji yaitu Royke R. Anter menggantikan Billy Lombok.
Namun, pelantikan tidak terlaksana karena Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara tidak hadir.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Utara mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Pengadilan tinggi Provinsi Sulawesi Utara dalam pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang diagendakan pada Rabu, 30 April 2025.
“Adapun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Fraksi Partai Demokrat menegaskan, bahwa pelantikan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat telah sesuai dengan mekanisme, persyaratan administrasi, berkas terlampir,” tulis surat DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara kepada Mahkamah Agung, dikutip Tribun, Kamis (1/5/2025).
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut, dan Stendy S. Rondonuwu selaku Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.
Surat tersebut pun dibenarkan oleh Stendy.
Demokrat menilai tidak hadirnya Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Undang-undang.
Padahal, menurut aturan yang berlaku bahwa SK Menteri Dalam Negeri yang telah dikeluarkan, pelantikan wajib dilaksanakan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah.
Lebih lanjut Demokrat menilai bahwa untuk menjamin asas keadilan dan supremasi hukum, perlu dilakukan langkah investigasi secara terbuka dan menyeluruh.
Dengan langkah ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan konsisten, serta menolak segala bentuk intervensi yang mencederai proses demokrasi dan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiskus Silangen membenarkan pelantikan Pimpinan DPRD tertunda karena tidak hadirnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
“Informasi terakhir Pak Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan,” kata Fransiskus.
-
/data/photo/2025/05/01/68131c248d68b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menko Polkam: Peringatan Hari Buruh di Berbagai Daerah Berjalan Aman dan Lancar
Menko Polkam: Peringatan Hari Buruh di Berbagai Daerah Berjalan Aman dan Lancar
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Budi Gunawan
mengatakan bahwa peringatan
Hari Buruh
Internasional atau (
May Day
) 2025 yang berlangsung di berbagai daerah terpantau aman dan lancar.
Diketahui, Hari Buruh Internasional atau
May Day
diperingati tanggal 1 Mei setiap tahunnya.
Budi Gunawan mengatakan, hal itu merupakan hasil monitoring dalam rapat koordinasi bersama dengan Kepala Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi.
Kemudian, unsur dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan TNI di Gedung Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat.
“Dari hasil monitoring, perayaan di berbagai daerah sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5/2025) dikutip dari
Antaranews
.
Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada buruh yang telah bersinergi dengan baik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama peringatan
Hari Buruh 2025
.
Tak lupa, Menko Polkam mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis hari ini.
“Semoga pemerintah, pengusaha, dan rekan-rekan buruh dapat terus bersinergi secara positif sehingga daya saing Indonesia di level global terus meningkat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, dan dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.
Namun, sejumlah buruh juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.
Selain di Jakarta, buruh di berbagai wilayah di Indonesia juga menggelar aksi memperingati Hari Buruh di daerah masing.
Di Jakarta, Presiden Prabowo menyatakan bahwa dirinya adalah presiden para buruh dan orang susah.
“Saya merasa menjadi presidennya buruh, petani, nelayan, orang yang susah,” kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis.
Kemudian, Kepala Negara melontarkan sejumlah janji kepada buruh. Di antaranya, mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang salah tugasnya mencari cara untuk menghapus sistem kerja
outsourcing
di Indonesia.
Selain itu, Prabowo mengemukakan rencana membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional dari kaum buruh.
Lalu, mendukung pembahasan dan pengesahan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan UU Perampasan Aset.
Prabowo juga berjanji bakal mengenakan pajak kecil untuk buruh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jumlah BUMD se-Indonesia 1.057, Setoran Dividen Rp13 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mencatat nilai dividen yang disetorkan oleh badan usaha milik daerah atau BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia senilai Rp13,02 triliun dari total laba yang mencapai Rp29,5 triliun.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa terdapat 1.057 BUMD di Indonesia dengan beragam aktivitas layanan, mulai dari sektor keuangan, jaminan asuransi, layanan air minum, pertambangan, dan lain sebagainya.
“Jumlah aset seluruh BUMD sebesar Rp1.170,1 triliun,” ujar Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (28/4/2025).
Dalam laporannya tersebut, dia menuturkan jumlah pegawai di lingkungan BUMD tercatat sebanyak 154.608 orang. Jumlah itu belum termasuk jajaran direksi dan komisaris BUMD yang masing-masing jumlahnya sebanyak 1.911 orang dan 1.993 orang.
Wamendagi menyampaikan sebagian besar BUMD yang mampu mencatat laba, bergerak di sektor jasa keuangan. Dari data yang dipaparkan, sebanyak 26 bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan laba dan hanya 1 BPD yang tidak laba.
Sementara itu, bank perekonomian rakyat (BPR) yang dikelola pemerintah daerah, sekitar 190 di antaranya mencatat laba dan sekitar 25 lainnya mencatat rugi.
Di layanan jasa penyediaan air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lebih dari 200 perusahaan PDAM mencatat laba, sedangkan yang merugi sebanyak 127 perusahaan.
Ribka menuturkan BUMD didirikan dengan empat tujuan, pertama, perintis dalam sektor usaha yang bekum diminati oleh kalangan swasta. Kedua, sebagai pelaksana pelayanan publik; ketiga, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah, dan keempat, penyumbang bagi penerimaan daerah.
“BUMD memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian daerah,” katanya dalam rapat yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut.
Tantangan Pengelolaan BUMD
Kendati berperan penting bagi ekonomi, Ribka juga menyatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BUMD yang menyebabkan kinerja BUMD kurang optimal, bahkan cenderung menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah.
Tantangan yang dihadapi a.l. penyelenggaraan BUMD belum memiliki satuan pengawas internal dan manajemen risiko yang baik.
Kemudian, banyak BUMD yang masih berada dalam zona nyaman dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Aspek lain yakni pembinaan dan pengawasan serta tata kelola yang belum optimal lalu, penyertaan modal yang dilakukan belum sesuai dengan kebutuhan dan berkelanjutan.
Hal lain yang turut menjadi perhatian yakni tidak adanya sanksi terkait kebijakan yang dilanggar dalam pengelolaan BUMD serta belum meratanya sumber daya manusia (SDM) di BUMD.
Kondisi BUMD
KeteranganJumlah BUMD
1.057Jumlah aset BUMD
Rp1.170,1 triliunJumlah ekuitas
Rp236,5 triliunJumlah laba
Rp29,5 triliunJumlah dividen
Rp13,02 triliunJumlah direksi
1.911 orangJumlah dewan pengawas/komisaris
1.993 orangJumlah pegawai
154.609 orangSumber: Paparan Kemendagri; diolah
-

Indonesia Bagikan Pengalaman Tangani Terorisme dan Konflik di Global Security Forum Qatar – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, QATAR – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional Global Security Forum (GSF) 2025 yang berlangsung di Doha, Qatar, pada 28–30 April 2025.
Forum ini mengangkat tema keamanan global, dengan fokus pada peran non state actors dalam dinamika keamanan transnasional.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya memahami serta menjalin kolaborasi efektif dengan nonstate actors dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks dan lintas batas.
“Indonesia memandang nonstate actors sebagai entitas yang memainkan peran signifikan dalam lanskap keamanan saat ini. Mereka terbagi ke dalam dua kategori: hostile nonstate actors yang menjadi ancaman terhadap stabilitas, dan friendly nonstate actors yang dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga perdamaian dan keamanan,” ujar Mendagri Tito dalam paparannya.
Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdurahman Al Thani, Menteri Dalam Negeri Qatar Khalifa bin Hamad bin Khalifa Al Thani, serta kepada Ali Soufan dari The Soufan Center, atas penyelenggaraan forum yang menjadi ajang penting pertukaran pandangan dan penguatan jejaring internasional.
Ia memaparkan pengalaman Indonesia dalam menghadapi kelompok ekstremis kekerasan yang memiliki keterkaitan internasional, seperti Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, serta Jamaah Ansharut Daulah yang terkait dengan ISIS.
Tak hanya itu, Mendagri juga mengangkat isu konflik bersenjata yang telah dihadapi Indonesia, seperti dengan kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Mendagri Tito menyoroti tantangan kejahatan transnasional yang turut melibatkan kolaborasi antara non state actorsdomestik dan asing, seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan siber, serta eksploitasi ilegal sumber daya alam.
Aktivitas semacam ini, menurutnya, tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan nasional tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi negara.
Namun di sisi lain, ia juga menegaskan pentingnya peran friendly non state actors dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya perdamaian.
Ia menyebut keberhasilan proses damai di Aceh sebagai contoh nyata, yang dimediasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) pimpinan Presiden Finlandia saat itu, Martti Ahtisaari, serta tokoh mediator Juha Christensen, yang kemudian bergabung dengan Asian Peace and Reconciliation Center.
Dalam konteks penanganan terorisme, Indonesia juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga kajian terkemuka.
“Indonesia juga banyak terbantu oleh kerja sama dengan lembaga kajian seperti International Crisis Group yang dipimpin oleh Sidney Jones, serta Rajaratnam School of International Studies dari Nanyang Technological University (NTU), Singapura,” ujarnya.
Lembaga-lembaga ini memberikan analisis berbasis riset yang mendalam terhadap jaringan terorisme, termasuk wawancara dengan tokoh-tokoh kunci di dalamnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Mendagri menyampaikan dua rekomendasi utama dalam forum internasional tersebut.
Pertama, memperkuat kerja sama antarnegara tidak hanya pada tingkat strategis, tetapi juga operasional antar aparat keamanan.
Kedua, melibatkan friendly non state actors seperti LSM, lembaga riset, dan komunitas sipil lainnya dalam strategi pencegahan dan penanggulangan ancaman dari hostile non state actors.
“Forum ini merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi antara negara, lembaga kajian, dan organisasi internasional seperti The Soufan Center dapat memperkuat kerja sama lintas batas dalam menghadapi ancaman global,” tegas Mendagri Tito.
Global Security Forum sendiri merupakan forum keamanan internasional tahunan yang pertama kali diselenggarakan pada 2018.
Ajang ini mempertemukan para pemimpin dunia dan pakar keamanan untuk membahas isu-isu strategis, termasuk terorisme, kejahatan siber, dan mediasi konflik.
Tahun ini, GSF menyoroti peran nonstate actors yang semakin dominan dalam mengancam stabilitas dan kedaulatan negara.
/data/photo/2025/04/22/6807550f82248.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)