Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • BSKDN Kemendagri ajak analis perkuat kebijakan berbasis bukti

    BSKDN Kemendagri ajak analis perkuat kebijakan berbasis bukti

    analis kebijakan tidak hanya menghasilkan policy brief yang berkualitas di atas kertas, tetapi juga mampu mengusulkan solusi yang kontekstual dan berdampak nyata pada masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak analis kebijakan membangun jejaring kolaboratif lintas sektor guna memperkuat kualitas penyusunan kebijakan publik berbasis bukti atau evidence based policy.

    “Sekarang ini analis kebijakan menjadi jabatan fungsional yang paling banyak, dalam data kita itu sekitar 9.000 analis kebijakan yang dari provinsi dan kabupaten, dengan demikian komunikasi sesama analis kebijakan ini harus kita tingkatkan untuk menumbuhkan rasa yang sama sehingga sensitivitas terhadap permasalahan yang ada dapat tumbuh dalam satu komunitas,” kata Yusharto di Sentul, Bogor, Selasa.

    Dalam Lokakarya Penulisan Dokumen Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang bekerja sama dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) Kemitraan Australia-Indonesia, ia juga menegaskan kolaborasi antar analis kebijakan tidak hanya penting untuk pertukaran data dan informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk berbagi perspektif dan memperkuat kualitas analisis kebijakan.

    Yusharto menambahkan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, maka dari itu analis kebijakan harus aktif terhubung satu sama lain, baik di lingkup pusat maupun daerah. Ini bukan sekadar jejaring teknis, tetapi jejaring pemikiran dan empati terhadap permasalahan publik.

    Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, dirinya mengungkapkan Kemendagri telah menginisiasi forum komunikasi dan inovasi kebijakan yang harapannya dapat menjadi wadah pembelajaran bersama bagi para analis kebijakan dalam memperkuat kapasitasnya merumuskan rekomendasi kebijakan yang strategis dan aplikatif.

    “Sekali lagi kita akan bekerja dalam iklim yang tidak berdiri sendiri, tetapi akan saling mempengaruhi antara satu sistem dengan sistem yang lain yang akan menjadikan rekomendasi dan saran-saran yang kita sampaikan terkait kebijakan publik dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

    Ia pun berharap para analis kebijakan tidak hanya menghasilkan policy brief yang berkualitas di atas kertas, tetapi juga mampu mengusulkan solusi yang kontekstual dan berdampak nyata pada masyarakat.

    “Mudah-mudahan peserta yang mengikuti (para analis kebijakan) dapat menghasilkan policy brief yang berkualitas bukan hanya di atas kertas karena memenuhi syarat sebagai policy brief semata, tetapi juga dapat diimplementasikan dan bisa mengatasi permasalahan secara kontekstual di tempat kerja atau di daerah kerja para analis kebijakan,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Purwakarta siapkan rekomendasi penerbitan regulasi pro ojol

    Pemkab Purwakarta siapkan rekomendasi penerbitan regulasi pro ojol

    “Mudah-mudahan kabar mengenai regulasi ini dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojek online,”

    Purwakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar menyampaikan kesiapannya untuk membuat rekomendasi ke pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif bagi pekerja transportasi daring.

    Sekda Pemkab Purwakarta Norman Nugraha, di Purwakarta, Selasa, memastikan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif.

    Hal tersebut disampaikan untuk dapat memberikan solusi dan memenuhi harapan para pengemudi ojol yang berunjukrasa di kantor Pemkab Purwakarta.

    Norman menyebutkan, dari sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojek online di Purwakarta, terdapat sejumlah hal yang menjadi tuntutannya, mulai dari pengawasan, pengendalian tarif, dan penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online.

    Ia mengatakan, sebenarnya sudah kabar baik terkait dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojek online.

    Mengenai hal tersebut, katanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Bahkan prosesnya kini sudah memasuki tahap finalisasi.

    Diperkirakan, Peraturan Gubernur Jawa Barat itu akan terbit dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai.

    “Mudah-mudahan kabar mengenai regulasi ini dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojek online,” kata dia.

    Kemudian mengenai penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online, Sekda menyampaikan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat.

    Menurut dia, isi rekomendasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binzein dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (KR-MAK)

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri: Bangsa harus bangkit hadapi tantangan zaman

    Wamendagri: Bangsa harus bangkit hadapi tantangan zaman

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyerukan semangat kebangkitan nasional yang adaptif terhadap tantangan disrupsi, krisis global, dan kedaulatan pangan dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi refleksi akan pentingnya semangat persatuan dan keberanian untuk bangkit dari berbagai tantangan zaman.

    “Tantangan disrupsi, tantangan krisis global, tantangan kedaulatan pangan memerlukan ikhtiar untuk terus bangkit dan mencari solusi,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ia menekankan saat ini peradaban bergerak sangat cepat, sehingga kemampuan beradaptasi terhadap segala perubahan menjadi krusial. Bangsa Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah perkembangan zaman.

    Saat ini, pemerintah terus berupaya mengambil peran penting terhadap berbagai permasalahan di tingkat global, di samping mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di awal masa pemerintahannya sangat fokus terhadap persoalan mendasar yang berdampak signifikan. Salah satunya adalah memastikan kebutuhan pangan terpenuhi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Yang hingga saat ini tercatatkan 3,5 juta anak-anak Indonesia tercukupkan nutrisinya [melalui program MBG],” ujarnya.

    Sementara di bidang kesehatan, pemerintah hadir melalui pelayanan cek kesehatan gratis di seluruh penjuru negeri. Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat terlayani kesehatannya dengan baik.

    “Akses layanan kesehatan hari ini semakin dekat kepada rakyat,” tambah Bima.

    Selain itu, di bidang ekonomi, pemerintah telah membentuk Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bentuk komitmen untuk mengelola kekayaan negara secara lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, pemberdayaan, dan pemanfaatan talenta, termasuk dalam penguasaan kecerdasan artifisial, pengelolaan data, dan keterampilan digital praktis.

    Ia mengungkapkan berbagai program yang telah dijalankan pemerintah merupakan langkah awal agar setiap rakyat Indonesia merasa dilibatkan dan diberdayakan dalam kemajuan bangsa.

    “Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi, dalam upacara tersebut turut hadir para pejabat di lingkup Kemendagri dan BNPP.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri sebut SIM Linmas permudah monitoring kelompok rentan

    Kemendagri sebut SIM Linmas permudah monitoring kelompok rentan

    Perluasan penggunaan SIM Linmas merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran linmas di daerah.

    Bandarlampung (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Linmas mempermudah pemerintah dalam memonitoring kelompok rentan.

    Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pelayanan terhadap kelompok masyarakat rentan melalui pemanfaatan teknologi digital.

    “Salah satu upaya terbaru adalah pengenalan aplikasi SIM Linmas, yang bertujuan mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) di seluruh Indonesia,” kata dia.

    Bernhard menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memungkinkan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas satlinmas dari tingkat RT hingga pusat.

    Dengan aplikasi ini, pihaknya bisa mengontrol seluruh kegiatan satlinmas mulai dari tingkat RT. Dengan demikian, pihaknya tahu pelaksanaan tugas mereka dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.

    Keberadaan aplikasi SIM Linmas, kata dia, juga menjadi alat penting untuk memonitor kelompok rentan yang perlu mendapat perlindungan khusus dari jajaran satlinmas.

    “Kelompok rentan akan termonitor dengan baik melalui sistem ini. Itu artinya pendekatan kami bukan hanya soal keamanan, melainkan juga perlindungan sosial,” ujarnya.

    Setelah kegiatan di Lampung, pihaknya akan melanjutkan workshops serupa di Provinsi Sumatera Selatan.

    Perluasan penggunaan SIM Linmas, menurut dia, merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran linmas di daerah. Bahkan, aplikasi ini sudah dirancang untuk dapat diakses dengan mudah melalui perangkat ponsel.

    Dikatakan pula bahwa seluruh dokumentasi kegiatan satpol PP dan linmas di kabupaten/kota akan terintegrasi ke dalam sistem pusat secara real time.

    “Misalnya, ada kegiatan di lapangan, cukup difoto dan diunggah. Data itu langsung terhubung ke pusat,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mendukung program Kemendagri ini.

    Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung turut memfasilitasi penyelenggaraan workshops bersama perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung.

    “Aplikasi SIM ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kami mendukung penuh dan memfasilitasi pelaksanaannya bersama kabupaten/kota lain di Lampung,” kata Iwan Gunawan.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjalankan salah satu tugas yang diberikan, yakni mengoordinasikan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program tersebut.

    “Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menghubungkan dengan pemda-pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” kata Tito di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan keterlibatan pemda dalam Sekolah Rakyat dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, secara teknis tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan pemda.

    Tito mengungkapkan sejalan dengan arahan Presiden RI, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat. Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan skema bottom-up, yang memungkinkan pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya.

    Namun demikian, Kemendagri, Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.

    “Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.

    Dia menekankan Kemendagri bersama Kemensos, KemenPU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada Pemda. Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada Pemda untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik.

    Senada dengan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara optimal. Apalagi program tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga terkait.

    Sejalan dengan arahan Presiden, Juri menekankan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

    “Jadi mohon dukungan seluruh pihak, dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan Sekolah Rakyat ini. Dan tentu ini membutuhkan dukungan juga dari masyarakat untuk bisa menyukseskan,” ujar Juri.

    Untuk diketahui, turut hadir pada rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri ungkap pemerintah mulai susun draf RUU Pemilu

    Wamendagri ungkap pemerintah mulai susun draf RUU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut akan menjadi paket UU Politik.

    “Kementerian Dalam Negeri hari ini sedang menyusun draf, dan kita membuka ruang publik yang sangat besar,” kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, aspirasi publik yang besar dalam penyusunan draf RUU tersebut akan menghasilkan UU makin berkualitas.

    Dia mengatakan penyusunan RUU tersebut juga tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik saja, tetapi harus menyerap aspirasi dari berbagai peneliti atau akademisi.

    “Semua sudah ada perdebatan di belakang yang kita harus lanjutkan ke depan,” kata dia.

    Dia menjelaskan bahwa sebetulnya RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR RI. Namun pemerintah juga memiliki perspektif tersendiri untuk RUU tersebut.

    Saat ini, kata dia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah memiliki kajian tersendiri mengenai RUU tersebut. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga perlu berkoordinasi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, hingga Kementerian Hukum.

    “Sekarang kami berkoordinasi untuk mematangkan pandangan pemerintah seperti apa,” katanya.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa Indonesia sudah melewati sejumlah ajang politik yang paling rumit di dunia.

    Menurut dia, pemilu yang telah lalu pun menyisakan berbagai catatan evaluasi, tetapi tak berarti sistem yang sudah digunakan bakal semuanya dibongkar.

    Maka dari itu, penyusunan RUU tersebut tidak boleh mengabaikan sejarah yang telah dilewati sekaligus harus mempelajari semua putusan MK terkait uji materi UU tentang Pemilu tersebut.

    “Kita coba sekarang ini melakukan kodifikasi. Mana-mana yang perlu untuk difokuskan, belum tentu semuanya, tapi isu-isu yang sangat krusial,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri sebut pemerintah gunakan lima landasan untuk RUU Pemilu

    Wamendagri sebut pemerintah gunakan lima landasan untuk RUU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah menggunakan lima landasan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu jika nantinya dibahas di DPR.

    “Walaupun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tersebut merupakan usul inisiatif DPR, Kementerian Dalam Negeri juga memiliki ide dan pemikiran,” kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik.

    “Paling tidak, kalau orang bertanya apa yang menjadi landasan pemerintah ketika ikut memikirkan tentang UU Pemilu ini, ada lima poin,”

    Yang pertama, dia menjelaskan, bahwa apapun yang akan direvisi nantinya, UU tersebut harus memperkuat sistem presidensial.

    Menurut dia, revisi itu tidak boleh berjalan mundur dan justru membuat sistem pemilu menjadi parlementer.

    Lalu yang kedua, dia mengatakan bahwa UU Pemilu yang baru nantinya harus memperkuat kualitas representasi.

    Menurut dia, ada beberapa opsi dalam perbaikan sistem representatif berdasarkan masukan dari para peneliti.

    Kemudian, dia menjelaskan poin yang ketiga adalah UU Pemilu harus menyederhanakan sistem kepartaian.

    Dia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan dalam pemilu atau ambang batas parlemen harus mempertimbangkan poin penyederhanaan kepartaian tersebut.

    “Menyederhanakan sistem kepartaian tidak mudah, setiap saat bisa ada letupan fluktuasi,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, poin yang keempat adalah soal otonomi daerah yang tidak boleh dilupakan dalam desain politik.

    Poin tersebut, kata dia, akan menyangkut terhadap pembahasan usulan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

    “Nyambung nggak dengan konsep otonomi daerah? Nyambung nggak dengan sistem presidensial?” kata dia.

    Yang terakhir, dia mengatakan bahwa RUU Pemilu itu harus memperkokoh integrasi bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jangan sampai desain sistem politik yang timbul justru memecah kesatuan bangsa. Jadi ini PR (pekerjaan rumah) bagi kita bersama, sehingga jangan sampai kepentingan politik menihilkan tadi semua,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri: Kebutuhan kebijakan berbasis bukti semakin mendesak

    Kemendagri: Kebutuhan kebijakan berbasis bukti semakin mendesak

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kebutuhan adanya kebijakan berbasis bukti semakin mendesak di tengah kompleksitas yang berkembang, baik di pusat maupun daerah.

    Sekretaris BSKDN Noudy R.P Tendean dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, menekankan bahwa kebijakan tidak boleh disusun berdasarkan opini maupun asumsi yang tidak mendasar.

    Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah merevisi Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Revisi tersebut berfokus pada penguatan kebijakan publik berbasis bukti.

    “Revisi ini bukan sekadar perubahan judul atau tampilan, melainkan perubahan substansial dari pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif menjadi strategi kebijakan yang bersifat preskriptif, analitis, dan antisipatif,” kata Noudy.

    Ia menjelaskan transformasi lembaga penelitian, termasuk BSKDN, dalam menguatkan kebijakan berbasis bukti menuntut adanya penyesuaian regulasi, sumber daya manusia, serta mekanisme pelaksanaan tugas.

    Revisi Permendagri dimaksud diharapkan dapat berdampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik baik di tingkat nasional maupun daerah, terutama menyangkut pelayanan dasar di masyarakat yang lebih inklusif.

    Pembaruan ini, imbuh Noudy, juga diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program-program unggulan terutama yang berorientasi pada inklusivitas dan kualitas pelayanan publik.

    “Strategi kebijakan harus disiapkan untuk pelayanan publik yang berkeadilan. Kolaborasi kita kuatkan demi daerah yang semakin berkemajuan,” tuturnya.

    Pembahasan Revisi Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 telah dilaksanakan dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Jakarta, Kamis (15/5).

    FGD diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi kebijakan untuk menyusun regulasi yang relevan dan aplikatif.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

    Mendagri minta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di Kawasan Rebana, yang mencakup tujuh daerah otonom di Jawa Barat, untuk meningkatkan iklim investasi, guna menjadi motor penggerak ekonomi Jawa Barat dan daerah penyangga.

    Kawasan Rebana mencakup tujuh daerah otonom, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.

    “Saya hanya menyampaikan bahwa poinnya, investasi di Jawa Barat harus bisa ditingkatkan dengan berbagai permasalahannya. Nanti kita bahas, diskusikan,” kata Tito dalam diskusi bertajuk “Investasi dan Pengembangan Berkelanjutan di Jantung Jawa Barat” di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jabar, Senin, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dia mengungkapkan investasi tidak selalu harus berasal dari luar negeri, melainkan juga dapat didorong dari dalam negeri. Ia menilai posisi Jabar sangat strategis karena memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah serta populasi usia produktif yang besar.

    Oleh karena itu, dukungan terhadap pengusaha nasional dan lokal sangat diperlukan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat setempat juga penting karena mereka dapat berperan sebagai penyangga dalam meminimalkan potensi konflik.

    “Nah, ini menurut saya keberpihakan kepada masyarakat lokal juga harus, karena mereka menjadi buffer zone yang memperkuat ketika ada apa-apa,” ujarnya.

    Ia juga mendorong para kepala daerah untuk mempermudah perizinan guna menghidupkan iklim usaha, salah satunya melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dia mencontohkan Kabupaten Sumedang yang sudah mengadopsi teknologi metaverse dalam pelayanan publik.

    Tito menilai MPP sangat penting karena membuat proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar karena hampir semua kabupaten/kota sudah memiliki MPP.

    “Hampir semuanya kabupaten dan kota [di Jabar] sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ya, kita tepuk tangan untuk kita, karena ini bagus. Tapi menurut saya, sekali lagi, di saat kita membuka iklim investasi, mempermudah perizinan, dan lain-lain, termasuk tata ruang [perlu dipercepat],” jelas Tito.

    Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kawasan Rebana, Mendagri mengingatkan agar daerah tidak terlalu bergantung pada SDA, melainkan perlu memperkuat sumber daya manusia (SDM). Hal ini penting agar tenaga kerja di kawasan tersebut menjadi terdidik dan sehat.

    Ia menekankan program pendidikan dan kesehatan perlu ditingkatkan kualitasnya, bukan sekadar memenuhi alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

    “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sekadar sudah memenuhi kriteria, syarat 20 persen pendidikan, kesehatan. Nah, ini harus berani untuk ngecek secara detail subprogram-subprogramnya, jangan hanya terima-terima saja. Tantangan, saya mohon dengan segala hormat juga teman-teman dari DPRD bisa juga melihat secara detail,” ujarnya.

    Sebagai informasi, acara ini mempertemukan para pemimpin nasional dan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dedi Latip, Direktur Keuangan PT Pertamina Emma Sri Martini, Bupati Majalengka Eman Suherman, dan para kepala daerah di Kawasan Rebana, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jabar.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri: Pembangunan Papua Selatan dukung visi 2045

    Wamendagri: Pembangunan Papua Selatan dukung visi 2045

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin, untuk meninjau perkembangan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Selatan.

    Kunjungan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

    Setibanya di Bandar Udara Mopah pukul 08.20 WIT, Ribka langsung menuju lokasi pembangunan KPP yang terletak di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik. Ia didampingi oleh Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam rangkaian kunjungan tersebut.

    “Setelah kami melakukan peninjauan tadi, semuanya sudah mulai berprogres. Kantor DPRP Provinsi Papua Selatan saat ini telah mencapai 11 persen. Kantor MRP juga menunjukkan perkembangan, dan Kantor Gubernur pun sudah berada di angka progres 11 persen,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam.

    Ia optimistis seluruh pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, yakni pada akhir Desember 2025. Menurutnya, kesiapan infrastruktur menjadi kunci agar pemerintahan Papua Selatan dapat berjalan secara mandiri dan optimal dalam memberikan pelayanan publik.

    “Saya, atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan di wilayah DOB tersebut. Ia berharap sinergi seluruh elemen, termasuk DPR Papua Selatan, MRP Papua Selatan, TNI-Polri, dan masyarakat, tetap terjaga.

    “Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah pusat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus mendukung penuh proses pembangunan ini,” tegasnya.

    Ribka menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau dan mendampingi pembangunan KPP hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua Selatan untuk menjaga semangat pembangunan dan menjadikan momentum ini sebagai tonggak sejarah menuju kemajuan daerah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.