Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemendukbangga Luncurkan Program Daycare TAMASYA Secara Serentak

    Kemendukbangga Luncurkan Program Daycare TAMASYA Secara Serentak

    Jakarta

    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Peluncuran ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji meyakini kehadiran TAMASYA dapat menjawab isu pemanfaatan bonus demografi dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dan isu kerentanan keluarga.

    “Harapan saya (perusahaan) yang pekerjanya banyak perempuan dan punya anak semoga bisa tetap kerja. Kenapa? Ada juga karena gara-gara ini langsung keluar. Setelah menikah, setelah (melahirkan dan punya anak) itu keluar (tidak bekerja). Itu mengurangi angka produktivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

    Terkait hal ini, Wihaji sudah mendiskusikan dan mendapat dukungan Menteri Ketenagakerjaan. Program TAMASYA diharapkan dapat menjaga penduduk tumbuh seimbang yang ditandai dengan TFR di angka 2,1, tetapi juga mampu mendongkrak Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan menjadi 70%, Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga mencapai 80%, serta menekan angka stunting menjadi 5% pada tahun 2045.

    “Pemerintah hadir memberikan solusi salah satunya adalah TAMASYA,” tuturnya.

    Selain penurunan TFR, Wihaji pun menyoroti lonjakan penduduk usia produktif, namun belum dimanfaatkan secara maksimal di pasar kerja. Selain itu persistensi kesenjangan gender juga dinilai menjadi isu penting dalam kependudukan dan pembangunan keluarga.

    “Saya menjalankan Asta Citanya Pak Presiden Pak Prabowo dan Wapres Mas Gibran. Tugas saya mengerjakan dua hal. Satu tentang pengembangan SDM, dan kedua pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Wihaji menjelaskan pemilihan PT DSN sebagai tempat peluncuran TAMASYA. Adapun alasannya karena perusahaan tersebut telah banyak berkontribusi positif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Selain itu, komitmen dalam pemenuhan hak pekerja dalam pengasuhan anak tidak diragukan.

    Sementara itu, TFR provinsi Kalimantan Timur juga mengalami penurunan dari 2,18 (2022) menjadi 2,17 (2024).

    Didukung Enam Kementerian

    Kemendukbangga/BKKBN turut menggandeng sejumlah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan

    Keenam kementerian ini telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, dan masyarakat.

    Pihaknya akan memastikan TPA mendapatkan pendampingan pengasuhan yang baik, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029.

    “Melalui penyediaan pelayanan pengasuhan anak yang terjangkau, aman dan berkualitas, kami yakin program ini akan berdampak positif pada produktivitas pekerja, khususnya pekerja perempuan yang memiliki anak. Dengan adanya TAMASYA para pekerja akan lebih tenang dan fokus dalam bekerja tanpa mengesampingkan peran penting mereka dalam keluarga,” ujar Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli.

    Sebagai informasi, program TAMASYA merupakan penerjemahan dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak. Selain itu, program TAMASYA juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, termasuk tempat penitipan anak.

    Selain itu, misi TAMASYA juga bersandarkan pada Asta Cita keempat, yaitu memperkuat Pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Dan misi keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan didukung oleh program pembangunan keluarga berbasis siklus hidup.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nasib Tak Jelas Puluhan Mahasiswa RI Gara-gara Harvard Disikat Trump

    Nasib Tak Jelas Puluhan Mahasiswa RI Gara-gara Harvard Disikat Trump

    Jakarta

    Nasib puluhan mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di Universitas Harvard belum jelas. Mereka terdampak aturan ‘larangan mahasiswa asing’ yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

    Polemik ini berawal saat Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) yang dimiliki Harvard pada Kamis (22/5). Program itu diketahui menjadi sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing menempuh pendidikan di Amerika.

    Pihak Harvard mengecam keras kebijakan Trump itu. Sebagai respons, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump ke pengadilan federal Boston pada Jumat (23/5).

    Setelah gugatan hukum diajukan, hakim distrik AS Allison Burroughs memerintahkan agar pemerintahan Trump membatalkan pencabutan sertifikasi SEVP.

    Perintah hakim Burroughs ini akan menangguhkan kebijakan Trump itu selama dua pekan ke depan. Hakim Burroughs menjadwalkan sidang lanjutan pada 27 Mei dan 29 Mei untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut.

    Sementara itu, Pemerintahan Trump memberi sinyal akan mengajukan banding atas putusan hakim Burroughs tersebut. Kemudian Wakil kepala staf Gedung Putih, Stephen Miller, dalam tanggapan terpisah menyebut hakim Burroughs sebagai ‘hakim komunis’.

    Diketahui Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa asing untuk tahun ajaran saat ini. Angka itu setara dengan 27 persen dari total pendaftaran untuk tahun ajaran saat ini.

    Bagaimana dampak kebijakan ini ke Indonesia? Baca halaman selanjutnya.

    87 Mahasiswa Asal Indonesia Terdampak

    Foto: Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat (Adrial Akbar/detikcom)

    Ternyata kebijakan Trump ini berdampak ke mahasiswa asal Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan ada 87 mahasiswa Harvard asal Indonesia yang terdampak.

    “Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia,” kata jubir Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

    Roy mengatakan Kemlu terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump. Saat ini perwakilan Kemlu juga telah menjalin komunikasi intensif dengan 87 warga Indonesia yang berstatus mahasiswa Harvard dan siap memberikan bantuan hukum.

    “Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang. Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” ujar Roy.

    Langkah Indonesia

    Foto: REUTERS/Kent Nishimura

    Menurut Roy, pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah larangan Harvard menerima mahasiswa asing kepada pemerintah Amerika. Indonesia mendorong adanya solusi yang tidak merugikan puluhan mahasiswa Indonesia di Harvard.

    “Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” jelas Roy

    Kini, para mahasiswa ini masih menanti kepastian nasibnya. Harvard juga terus melawan kebijakan Donald Trump yang menekan.

    Halaman 2 dari 3

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Beban Negara Makin Menumpuk?

    Usulan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Beban Negara Makin Menumpuk?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wacana penambahan usia pensiun aparatur sipil negara alias ASN hingga umur 70 tahun terjadi di tengah kondisi ruang fiskal pemerintah yang sempit. Rencana ini perlu dipertimbangkan secara matang untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

    Wacana perpanjangan masa pensiun ASN diusulkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhurllah. Zudan adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional alias BKN. 

    Berdasarkan salinan surat dari Dewan Pengurus Nasional Korpri yang dilihat Bisnis, usulan itu merupakan aspirasi dari ASN maupun pengurus Korpsi kabupaten atau kota serta kementerian maupun lembaga, melihat perkembangan tingkat harapan hidup abdi negara yang semakin meningkat. 

    Adapun pada surat Korpri yang ditujukan ke Prabowo, perpanjangan batas usia pensiun ASN dibagi berdasarkan jabatan manajerial dan nonmanajerial. 

    Untuk jabatan manajerial, Korpri mengusulkan agar usia pensiun pejabat tinggi utama yang semula 60 tahun menjadi 65 tahun. Kemudian, pejabat pimpinan tinggi madya semula 60 menjadi 63 tahun, pejabat pimpinan tinggi pratam semula 60 menjadi 62 tahun serta pejabat administrator dan pejabat pengawas semula 58 menjadi 60 tahun. 

    Adapun untuk jabatan nonmanajerial, usia pensiun pejabat pelaksana diusulkan untuk diperpanjang dari 58 menjadi 59 tahun, sedangkan pejabat fungsional ahli utama di usia 70 tahun. Lalu, pejabat fungsional ahli madya menjadi 65 tahun, pejabat fungsional ahli muda 62 tahun serta pejabat fungsional ahli pertama 60 tahun. 

    Tidak hanya soal perpanjangan usia pensiun, Korpri turut menyampaikan permohonan ke Presiden agar ASN diberikan pilihan mengikuti uji kompetensi menjadi pejabat fungsional. Korpri menyebut saat ini formasi menjadi hambatan dalam pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional.

    Tanggapan Istana 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

    Menurut Hasan, usulan tersebut merupakan hal yang sah dan layak ditampung, tetapi pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap.

    “Ya ini sudah disampaikan juga oleh bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja,” ujarnya di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (26/5/2025).

    Meski demikian, dia menekankan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk soal kaderisasi dan regenerasi ASN.

    Oleh sebab itu, Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri. Mengingat, keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri dan berperan penting dalam isu-isu kepegawaian.

    “Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” ucapnya

    Saat ditanya apakah Istana menganggap usulan ini sebagai hal yang mendesak untuk segera dibahas, Hasan menegaskan belum ada pembahasan resmi terhadap usulan tersebut. “Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini,” jelas Hasan.

    Jangan Bebani APBN

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menilai perlu ada pengkajian mendalam soal usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun.

    Dia berpandangan demikian lantaran menyoroti soal produktivitas ASN apabila memang nantinya batas usia pensiun semakin ditambah.

    “Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut. Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat. Dan apakah kajiannya itu sudah ada? dasarnya apa?” tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/5/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini turut menegaskan penambahan batas usia pensiun ASN tentu harus mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

    Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai aparatur sipil negara (ASN) harus dikaji secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. 

    “Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP masih perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan tidak berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (23/5/2025).

  • Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa

    Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi

    Kejari Gorontalo Utara selidiki dugaan penyelewengan dana desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 24 Mei 2025 – 08:57 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa dan pungutan liar di Desa Gentuma Kecamatan Gentuma Raya.

    “Kita sudah terbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Gorontalo, Jumat.

    Sebelumnya Kepala Desa Gentuma sudah diberikan kesempatan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk menyelesaikan kerugian negara selama enam puluh hari secara administratif, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

    Menurutnya dalam penanganan perkara terkait pengelolaan keuangan desa, terdapat nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian di antaranya menjelaskan bahwa setelah enam puluh hari temuan kerugian negara tidak diselesaikan maka dapat diselesaikan secara pidana.

    Ia pun mengatakan ada dugaan pungutan liar (pungli) di desa tersebut, namun belum dapat dirinci sebab masih dalam tahap penyelidikan.

    Pihaknya berharap dukungan dan peran serta masyarakat di daerah tersebut, untuk memantau proses penanganan perkara yang sedang dilakukan.

    Penyelidikan tersebut dilakukan karena adanya dugaan indikasi kerugian awal dana Desa Gentuma berdasarkan laporan pihak Inspektorat setempat, mencapai ratusan juta rupiah.

    Menurutnya keseriusan memberantas tindak pidana korupsi di daerah tersebut terus dilakukan.

    Meski masih terkendala pada keterbatasan jumlah personel jaksa, namun kondisi itu diyakini tidak menghalangi eksistensi pihaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Sumber : Antara

  • Aneka Teknologi Haji 2025, dari Aplikasi Sampai AI

    Aneka Teknologi Haji 2025, dari Aplikasi Sampai AI

    Jakarta

    Otoritas Arab Saudi memanfaatkan inovasi teknologi baru untuk meningkatkan pengalaman dan kenyamanan ibadah jemaah Haji 2025. Mulai dari aplikasi pintar sampai platform berbasis AI, semuanya disiapkan untuk mendukung kelancaran ibadah Haji tahun ini.

    Berikut deretan teknologi yang dikerahkan Arab Saudi untuk menjamin kelancaran ibadah Haji 2025, seperti dikutip dari Gulf Business, Senin (26/5/2025).

    Aplikasi pintar

    Di Madinah, sejumlah platform digital menyediakan panduan dan dukungan real-tome untuk jemaah Haji. Salah satunya adalah aplikasi Nusuk dengan fitur unggulannya yang memungkinkan pengguna mengatur jadwal untuk mengunjungi Masjid Nabawi.

    Ada juga aplikasi Tawakkalna yang menyediakan akses langsung ke layanan kesehatan untuk jemaah Haji. Peta digital dan panduan interaktif juga tersedia untuk membantu jemaah menjelajahi tempat-tempat penting dan fasilitas umum di Madinah.

    Asisten berbasis AI

    Agency fot Religious Affairs di Masjid Nabawi belum lama ini meluncurkan ‘Smart Enrichment Assistant’, aplikasi inovatif yang dirancang untuk membantu jemaah selama musim Haji.

    Asisten pintar ini mengandalkan AI untuk memberikan informasi penting seperti waktu salat, jadwal imam, dan lokasi kelas agama dalam berbagai bahasa. Aplikasi ini diluncurkan untuk memperkuat integrasi teknologi di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

    Sistem transportasi terpadu

    Jemaah haji di Mekah dapat memanfaatkan layanan Makkah Bus Guidance Center yang dilengkapi teknologi pintar. Pusat panduan ini menawarkan platform ‘Arshidni’ yang terintegrasi dengan aplikasi Nusuk Masar, dan menyediakan informasi rute bus yang akurat dan memastikan perjalanan yang tepat waktu.

    Pemandu di bus juga dilengkapi dengan tablet untuk menerima informasi secara real-tine, sehingga pusat kontrol dapat memonitor rute bus secara langsung dan mengelola penugasan pemandu.

    Makkah Route Initiative

    Makkah Route Initiative adalah program untuk memastikan kelancaran perjalanan jemaah Haji bahkan sebelum tiba di Arab Saudi. Sebagai bagian dari insiatif ini, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperkenalkan sistem kode dan penyortiran bagasi.

    Bagasi jemaah diberi stiker dengan kode khusus di bandara keberangkatan, seperti Bandara Ankara Esenboğa di Turki, yang berisi informasi penting tentang perjalanan dan akomodasi jemaah.

    Begitu sampai di Arab Saudi, bagasi akan langsung dibawa ke akomodasi di Mekah dan Madinah, sehingga jemaah tidak perlu repot mengatur bawaannya dan dapat fokus beribadah.

    Makkah Route Initiative juga mengandalkan teknologi AI untuk mempercepat pemrosesan jemaah di bandara keberangkatan agar tidak perlu menunggu lama.

    (vmp/afr)

  • Polda Metro Siap Bantu Kemendagri Evaluasi Ormas yang Terlibat Premanisme – Page 3

    Polda Metro Siap Bantu Kemendagri Evaluasi Ormas yang Terlibat Premanisme – Page 3

    Begitu pun dengan Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mereka yang terjaring diharapkan tak mengulangi perbuatannya lagi. Itulah pentingnya dilakukan pembinaan.

    “Terkait pembinaan juga tentunya ada kelompok-kelompok yang melakukan aksinya dengan terkait masalah tipiring, kasus-kasus ringan. Seperti contohnya adalah Pak Ogah, ini tentunya kita hanya bisa mengingatkan, membina, mengarahkan supaya tidak sampai melakukan hal-hal yang serupa,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, pihaknya telah melibatkan unsur pemerintah daerah dalam pelaksanaan operasi dan penertiban, termasuk koordinasi dengan Satpol PP. Namun, ia mengakui sinergi tersebut masih perlu diperkuat, terutama dalam konteks pembinaan pasca-operasi.

    “Kami sebetulnya sangat berharap dari pemda juga gayung bersambut. Mungkin nanti untuk masalah berikutnya apakah nanti pemda ini, mungkin hadir disini perwakilan dari pemda. Mungkin nanti bisa langsung menjawab nanti ya,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

  • Wamendagri ajak DPRD Kota Serang kawal program strategis pemerintah

    Wamendagri ajak DPRD Kota Serang kawal program strategis pemerintah

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat membuka Workshop DPRD Kota Serang bertajuk “Penguatan Peran DPRD dalam Penyusunan RPJMD dan Pengelolaan Keuangan Daerah”, di Jakarta, Minggu (25/5/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

    Wamendagri ajak DPRD Kota Serang kawal program strategis pemerintah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 26 Mei 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak anggota DPRD Kota Serang, Banten, untuk mengawal berbagai program strategis pemerintah.

    Hal tersebut disampaikan Bima saat membuka Workshop DPRD Kota Serang bertajuk “Penguatan Peran DPRD dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pengelolaan Keuangan Daerah”, di Jakarta, Minggu (25/5), sebagaimana keterangannya yang diterima, di Jakarta, Senin.

    Dia menegaskan saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui sejumlah program prioritas, termasuk dengan memanfaatkan bonus demografi melalui penguatan sumber daya manusia (SDM).

    Ia menyebutkan SDM berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Karena itu, pemerintah menyusun sejumlah program strategis seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Menurutnya, gagasan besar untuk mendukung pembangunan tersebut perlu dikawal agar implementasinya sesuai harapan.

    Dirinya meyakini program strategis seperti MBG akan berdampak luas ke berbagai sektor, termasuk perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam pelaksanaan program tersebut.

    “Kalau dikawal sama-sama maka efeknya akan berhasil. Ini (program MBG) investasi jangka panjang,” kata Bima.

    Lebih lanjut, Bima mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran MBG melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “MBG tidak perlu dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Bapak-Ibu, enggak ada. Kalaupun ada, Presiden perintahkan alokasikan saja ke sekolah,” ujarnya.

    Ia menegaskan sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendorong kemajuan secara nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memantau kesesuaian alokasi anggaran daerah dengan program pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Di sisi lain, Bima juga menjelaskan mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang kerap disalahpahami. Ia menekankan bahwa efisiensi merupakan upaya untuk mengalihkan anggaran ke program yang lebih strategis.

    “Pada dasarnya, Bapak-Ibu, efisiensi itu adalah memindahkan yang tidak substantif menjadi substantif,” jelas Bima.

    Kemendagri juga terus mendorong setiap daerah untuk memiliki mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui berbagai inovasi. Upaya ini perlu dilakukan di seluruh daerah, termasuk Kota Serang, agar memiliki kapasitas fiskal yang kuat.

    Ia menilai banyak daerah yang telah berinovasi guna menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyampaikan rasa hormat dan kebahagiaan atas kehadiran Wamendagri Bima Arya dalam membuka workshop tersebut.

    Menurutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dalam memperkuat perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

    “Serta pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Muji.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, dan Kepala Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Budi Luhur Rusdiyanta. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kota Serang.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri: Penerapan otda harus berpihak pada keadilan sosial

    Wamendagri: Penerapan otda harus berpihak pada keadilan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus mengacu pada prinsip keadilan sosial untuk memperkuat pemerintahan lokal dan mewujudkan pemerataan pembangunan.

    “Keberpihakan pada keadilan sosial, kemudian pemerintahan dari bawah, permintaan dari rakyat. Ini artinya otonomi,” kata Bima saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Great Institute Indonesia dengan tema “Mendorong Pemerataan Lewat Desain Ulang Hubungan Pusat – Daerah di Era Efisiensi Anggaran” di Kantor Great Institute Indonesia, Jakarta, Senin (26/5).

    Dia mengajak semua pihak yang hadir dalam FDG itu untuk melakukan refleksi terhadap jalannya otonomi daerah yang didesain untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.

    Menurut dia, langkah ini akan membuat berbagai pelayanan publik juga semakin dekat. Selain itu, otonomi juga dijalankan agar keberagaman di daerah dapat dikelola, termasuk optimalisasi pemanfaatan potensi lokal dan menekan kesenjangan antardaerah.

    “Nah, sekarang mari kita evaluasi itu semua,” ujarnya.

    Berdasarkan data yang dikantonginya, tak sedikit daerah yang kapasitas fiskalnya masih belum kuat. Daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat ditandai dengan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibanding transfer dari pemerintah pusat.

    Kondisi ini menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi jalannya otonomi daerah.

    “Beberapa daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi, itu pemimpin-pemimpin lokalnya efektif. Memimpin dengan transparan, memimpin dengan visioner,” jelas Bima.

    Selain itu, Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal upaya efisiensi anggaran di lingkup pemerintah daerah (pemda).

    Dia menjelaskan efisiensi bertujuan untuk mengarahkan alokasi anggaran agar digunakan untuk kegiatan substantif.

    Menurut dia, tak sedikit pemda yang berhasil menggeser anggarannya untuk fokus terhadap program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.

    “Presiden inginkan hal yang sederhana, rakyat ingin makan, rakyat ingin sehat, rakyat ingin sekolah, dan rakyat ingin bekerja,” ucapnya.

    Di sisi lain, ia mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program strategis, salah satunya memanfaatkan bonus demografi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Berbagai program telah disusun seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, kata dia, program tersebut perlu didukung oleh banyak pihak termasuk pemda.

    Sebagai tambahan informasi, forum tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Direktur Great Institute Indonesia Syahganda Nainggolan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Rektor II Universitas Andalas Hefrizal Handra, Wali Kota Payakumbuh Periode 2012–2022 Riza Falepi, CEO Neraca Ruang Jilal Mardhani, dan beberapa tamu undangan lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • BSKDN: Penguasaan teknologi-data adalah kunci kebijakan publik efektif

    BSKDN: Penguasaan teknologi-data adalah kunci kebijakan publik efektif

    “Kecerdasan emosional ini maksudnya kita bisa merasakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat, dan apa yang masyarakat butuhkan semestinya juga menjadi kepekaan kita. Sehingga kita dapat tuangkan itu semua ke dalam rekomendasi strategi kebijakan y

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean menegaskan penguasaan teknologi dan kemampuan analisis data merupakan prasyarat penting dalam menghasilkan kebijakan publik yang efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

    Noudy dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menekankan bahwa pengembangan kapasitas SDM bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga mencakup kecerdasan emosional dan kemampuan berpikir strategis. Pengambilan kebijakan yang berkualitas tidak bisa hanya berdasarkan intuisi atau opini semata. Di era digital ini, pengambilan kebijakan harus melalui proses kajian yang berbasis data.

    “Kecerdasan emosional ini maksudnya kita bisa merasakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat, dan apa yang masyarakat butuhkan semestinya juga menjadi kepekaan kita. Sehingga kita dapat tuangkan itu semua ke dalam rekomendasi strategi kebijakan yang telah melalui proses kajian,” kata Noudy dalam diskusi terkait Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Teknologi dan Informasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Command Center BSKDN, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan pengembangan SDM merupakan proses sistematis yang berpijak pada rencana strategis organisasi dan bertujuan meningkatkan kompetensi dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, para ASN dapat memberikan kontribusi optimal dalam pengambilan keputusan.

    Menurutnya, SDM yang unggul mampu menganalisis data dengan akurat, mengidentifikasi solusi komprehensif, dan melakukan evaluasi risiko secara menyeluruh.

    Dirinya juga mengatakan sebagai strategi penguatan kapasitas SDM, pihaknya terus mendorong pelatihan keterampilan analitis, penguasaan teknologi informasi, serta pengembangan program mentoring dan coaching.

    Ia juga menyebut pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Business Intelligence sebagai elemen penting dalam mendukung kebijakan yang adaptif dan solutif.

    “Dalam penggunaan data dan teknologi kita juga mengenal teknologi pendukung yakni penggunaan AI atau teknologi buatan yang saat ini sudah sangat familiar di kalangan masyarakat. Kemudian ada pula pemanfaatan BI atau Business Intelligence yang harus terus kita pahami guna mendukung peningkatan kualitas kebijakan,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Noudy juga menyampaikan BSKDN terus mengupayakan secara konsisten pengembangan kompetensi pegawai demi kualitas rekomendasi kebijakan yang lebih baik.

    “Komitmen pimpinan terhadap SDM menjadi refleksi dari model kepemimpinan transformasional yang sangat dibutuhkan dalam membangun birokrasi modern dan responsif, dalam hal ini pimpinan kami kepala BSKDN sangat menekankan sekali terhadap pengembangan SDM,” pungkas Noudy.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamenkop Beberkan Peran Danantara di Koperasi Merah Putih

    Wamenkop Beberkan Peran Danantara di Koperasi Merah Putih

    Jakarta

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono membeberkan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) dalam kerja sama di program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

    Ferry mengatakan, Danantara secara tidak langsung terlibat karena peran Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam menyalurkan pendanaan ke Kopedeskel Merah Putih. Rencananya, Himbara memberikan plafon pinjaman ke Kopdeskel Merah Putih Rp 3 miliar.

    “Kan Danantara itu anggotanya juga ada Bank Himbara. Bank Himbara ini kan penyalurannya, kan pasti ikut terlibat secara tidak langsung Danantara ini, karena kepemilikan Bank Himbara kan sekarang Danantara,” kata Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai peran perusahaan pelat merah lainnya dalam pendanaan maupun investasi Koperasi Merah Putih, Ferry menyebut tidak ada. Investasi memang ada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

    Ferry menekankan, APBN hanya mendanai investasi, bukan modal bisnis koperasi. Seperti diketahui, program tersebut mewajibkan 7 unit bisnis, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, pergudangan, dan logistik.

    “Nggak ada, tapi kalau di investasi memang ada dari APBN, tapi APBN itu sekali lagi atau APBD itu dari untuk membiayai investasi, bukan modal kerja. Kalau yang Rp 3 miliar atau lebih itu kan biaya modal kerja,” terang Ferry.

    Ferry menjelaskan investasi tersebut berupa kantor koperasi. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Ferry menyebut pihaknya dapat menggunakan aset-aset yang dimiliki pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk kantor koperasi.

    “Investasi ini kan kantor koperasinya di mana, makanya kami tadi salah satu keputusan rapat dengan Komisi VI adalah bagaimana kita bisa menggunakan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN BUMD, atau resi gudang, itu bisa digunakan untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih,” imbuh Ferry.

    Sebelumnya, informasi kerja sama Kopdeskel Merah Putih dengan Danantara pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Zulhas mengatakan Kopdes Merah Putih akan kerja sama dengan Danantara. Saat ini, pemerintah mempercepat pembentukan program tersebut.

    “Sekarang kan ada Danantara, nanti kita kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” kata Zulhas dalam acara Rapat Inflasi dikutip dari akun Youtube Kemendagri.

    Chief Information Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan Danantara akan menjadi bagian dari Public Service Obligation (PSO).

    “Kalau Kopdes tuh kalo udah ngomong dengan Danantara itu nantinya tentu kita kan itu bagian dari public service obligation (PSO). Jadi ya kalo bisa kita bantu, kita bantu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025).

    (rea/ara)