Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

    Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

    Mataram (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

    “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu.

    Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

    Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

    “Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri.

    Ia menyampaikan bahwa peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah sebab pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

    Angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.

    “Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” ujar Tito.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakistan Usir 200 Ribu Warga Afghanistan Sejak April

    Pakistan Usir 200 Ribu Warga Afghanistan Sejak April

    Jakarta

    Lebih dari 200.000 warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan sejak pemerintah memperbarui upaya deportasi pada bulan April 2025.

    Otoritas Pakistan telah meluncurkan kampanye ketat untuk mengusir lebih dari 800.000 warga Afghanistan yang izin tinggalnya telah dibatalkan, termasuk beberapa yang lahir di Pakistan atau tinggal di sana selama beberapa dekade.

    Dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/6/2025), menurut Kementerian Dalam Negeri Pakistan, lebih dari 135.000 warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan pada bulan April, sementara jumlahnya turun menjadi 67.000 orang pada bulan Mei dan lebih dari 3.000 orang dipulangkan dalam dua hari pertama bulan Juni ini.

    Jutaan warga Afghanistan telah masuk ke Pakistan selama beberapa dekade terakhir, melarikan diri dari perang, serta ratusan ribu orang yang tiba setelah kembalinya pemerintahan Taliban pada tahun 2021.

    Kampanye untuk mengusir mereka dimulai pada tahun 2023, yang mendorong ratusan ribu orang untuk menyeberangi perbatasan dalam rentang waktu beberapa hari, karena takut akan pelecehan atau penangkapan. Secara total, lebih dari satu juta warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan.

    Islamabad telah menjuluki warga Afghanistan sebagai “teroris dan penjahat”. Namun, para pengamat mengatakan pengusiran tersebut dirancang untuk menekan otoritas Taliban di Afghanistan agar mengendalikan militansi di wilayah perbatasan.

    Tahun lalu, Pakistan mencatat jumlah kematian tertinggi akibat serangan dalam satu dekade.

    Pasukan keamanan Pakistan berada di bawah tekanan yang sangat besar di sepanjang perbatasan dengan Afghanistan, memerangi pemberontakan kelompok nasionalis etnis di Balochistan, dan kelompok Taliban Pakistan beserta afiliasinya.

    Pemerintah Pakistan sering menuduh warga negara Afghanistan ikut serta dalam serangan, dan menyalahkan Kabul karena mengizinkan militan berlindung di wilayahnya. Tuduhan ini telah dibantah oleh para pemimpin Taliban.

    Lihat juga Video: 216 Tahanan Kabur dari Penjara di Pakistan saat Gempa Bumi

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wamendagri: Satgas Terpadu Bisa Beri Rekomendasi Cabut Izin Ormas

    Wamendagri: Satgas Terpadu Bisa Beri Rekomendasi Cabut Izin Ormas

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Kepala Satgas Terpadu bisa memberi rekomendasi untuk membubarkan ormas yang terdaftar di Direktorat Jenderal AHU pada Kementerian Hukum.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengemukakan Kepala Satgas Terpadu nantinya bertugas untuk mendeteksi ormas yang bermasalah dan menilai pelanggaran yang dilakukan ormas tersebut.

    Menurutnya, jika pelanggarannya sangat berat, maka Kepala Satgas Terpadu dari Kemendagri bisa memberi rekomendasi ke Ditjen AHU Kementerian Hukum untuk mencabut sekaligus mempidanakan ormas bermasalah tersebut.

    “Jadi satgas bisa melakukan hal-hal yang jelas dan tegas apabila memang ada fakta-fakta yang kuat bahwa ormas itu melanggar undang-undang, bahkan bisa sanksi pidana juga,” tuturnya di sela-sela acara Grand Launching Lembaga Great Institute di Jakarta, Selasa (3/6).

    Dia menjelaskan bahwa kementerian yang berwenang untuk mencabut izin ormas itu adalah Kementerian Hukum. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari kepala daerah maupun kepala satgas.

    “Jadi ya kalau misalnya ternyata ada yang terdaftar kemudian pelanggaran berat ya kita bisa cabut itu izinnya, gak usah nunggu rekomendasi Kepala Daerah ya bisa saja kita cabut status terdaftarnya,” katanya.

    Kemendagri, kata Bima, saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas.  

    Menurutnya, sanksi yang akan diberikan ke preman dan ormas bermasalah yaitu sanksi administratif, pidana hingga pembubaran izin ormas tersebut.

    “Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

  • Hadapi Kemarau, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi

    Hadapi Kemarau, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan program pompanisasi dan irigasi. Hal ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang diperkirakan dalam beberapa waktu mendatang.

    “Karena ini berhubungan dengan masalah kesediaan air di bulan Juni, Juli, Agustus, September yang dianggap kritikal, karena beberapa daerah akan menghadapi musim kemarau, sehingga kita terus mendorong produksi agar tidak jauh berkurang,” kata Tito.

    Hal ini disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    “Kepala Dinas Pertanian provinsi, kabupaten, kota, tolong cek kondisi persawahan daerah masing-masing yang membutuhkan air, cek. Kepala Dinas PU seluruh provinsi, kabupaten, kota, cek mengenai kesediaan air termasuk irigasi di daerah masing-masing. Nanti akan ada rapat khusus mengenai ini,” seru Tito.

    Dia juga menekankan pentingnya sinergi lintas tingkatan pemerintahan dalam memperkuat jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier. Hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

    “Ini harus kita keroyok rame-rame istilahnya. Inpres ini memberikan [kewenangan], dulu dibagi-bagi, pusat hanya irigasi primer, provinsi sekunder, kemudian kabupaten/kota tersier, nah, tapi tidak ada yang sinkron karena 552 daerah, dari pusat juga enggak bisa mengover semua,” tegasnya.

    Inpres tersebut memberikan payung hukum agar pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat bekerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurut Mendagri, kolaborasi ini tidak hanya mendukung program nasional, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di masing-masing daerah. Karena itu, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di seluruh daerah diminta untuk aktif terlibat.

    Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo yang hadir secara virtual menyampaikan, saat ini sejumlah daerah masih mengalami hujan deras, sesuai prediksi anomali cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menghadapi ketidakpastian iklim tersebut, Kementerian PU menyatakan kesiapan mendukung program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai langkah strategis.

    “Saya sudah menginstruksikan untuk fokus di kemarau dengan pengadaan pompa dan seterusnya,” tandasnya.

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan perbaikan di berbagai titik irigasi sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau. Kementerian PU memfokuskan pekerjaan pada pemasangan pompa air dalam dengan kedalaman lebih dari 50 meter.

    “Kita tidak bermain di air permukaan, tapi di air dalam. Karena kita khawatir kalau kita bermain di air permukaan nanti penurunan muka air, penurunan tanah bisa terjadi. Jadi, itu juga dilihat dari sisi lingkungannya,” kata Dody. [hen/ian]

  • Antisipasi Musim Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Tancap Gas Percepat Pompanisasi dan Irigasi – Page 3

    Antisipasi Musim Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Tancap Gas Percepat Pompanisasi dan Irigasi – Page 3

    Menteri PU Dody Hanggodo yang hadir secara virtual menyampaikan, pihaknya telah melakukan perbaikan di berbagai titik irigasi sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau. Kementerian PU memfokuskan pekerjaan pada pemasangan pompa air dalam dengan kedalaman lebih dari 50 meter.

    “Kita tidak bermain di air permukaan, tapi di air dalam. Karena kita khawatir kalau kita bermain di air permukaan nanti penurunan muka air, penurunan tanah bisa terjadi. Jadi, itu juga dilihat dari sisi lingkungannya,” ucapnya.

    Dody menambahkan, saat ini sejumlah daerah masih mengalami hujan deras, sesuai prediksi anomali cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menghadapi ketidakpastian iklim tersebut, Kementerian PU menyatakan kesiapan mendukung program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai langkah strategis.

    “Saya sudah menginstruksikan untuk fokus di kemarau dengan pengadaan pompa dan seterusnya,” tandasnya.

     

    (*)

  • Hadapi Musim Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan – Page 3

    Hadapi Musim Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan – Page 3

    Dalam forum yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 4 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Ia menyebut, pada 1984 stok beras juga pernah tinggi dengan jumlah mencapai 3 juta ton. Mentan juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan produksi beras.

    Ia menambahkan, empat bulan ke depan (Juni hingga September) menjadi periode krusial dalam produksi padi. Oleh karena itu, penguatan pompanisasi, perbaikan irigasi, serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi prioritas. Ia memastikan, program pompanisasi akan terus dijalankan secara masif di berbagai daerah guna menjaga produktivitas sawah di tengah minimnya curah hujan.

    “Ini yang menentukan titik kritis kita, kalau produksi beras. Nah, untuk memitigasi risiko kekeringan dan seterusnya, kita ada pompa, kita bagikan ada 80 ribu unit seluruh Indonesia. Ada alat mesin pertanian, kemudian ada perbaikan irigasi,” ucapnya.

    Mentan juga menyoroti hambatan pelaksanaan irigasi yang belum terintegrasi antar level pemerintahan. Ia menyebut banyak proyek irigasi yang tidak berdampak signifikan pada hasil panen karena sistem irigasinya tidak terkoneksi dari hulu ke hilir. Untuk mengatasi hal ini, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

    Inpres tersebut mengatur pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi di Indonesia, termasuk jaringan primer, sekunder, dan tersier. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya pada lahan yang mengandalkan sistem irigasi.

    “Ini (jaringan irigasi) primer, sekunder, dan tersier itu [dahulu masing-masing] dikerjakan [sendiri-sendiri] oleh kabupaten, kemudian provinsi, dan pusat. Sekarang ini bisa dikerjakan pusat seluruhnya, bisa juga dikerjakan oleh provinsi, juga kabupaten,” tegasnya.

     

    (*)

  • 38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Proses ini difinalisasi dalam Rapat Pengharmonisasian di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Dengan tuntasnya harmonisasi, pemerintah daerah kini dapat segera melanjutkan penyusunan raperkada untuk ditetapkan dan diundangkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Dan, nantinya secepatnya dapat ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Haris menegaskan bahwa meskipun waktu pelaksanaannya tergolong mepet, sinergi antarpihak berhasil membuat proses berjalan lancar.

    “Kegiatan ini terlaksana dengan waktu yang mepet, namun berkat sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jawa Timur, akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Haris.

    Haris menjelaskan bahwa draf raperkada telah disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri dan disesuaikan oleh Kanwil Kemenkum Jatim dengan nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum, kesesuaian istilah dengan undang-undang, serta penyempurnaan redaksi sejumlah pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15.

    “Kami juga menyarankan penyempurnaan redaksi terhadap beberapa pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15, serta penyesuaian penyebutan ‘Gubernur’ menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’ sesuai kewilayahan,” jelasnya.

    Penandatanganan berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama. Haris berharap langkah ini mendorong percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

    “Dengan semangat Jatim Pasti Hebat, Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yaitu menjadi simpul baru pertumbuhan nasional,” tutur Haris.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, turut mengapresiasi percepatan pembentukan payung hukum KD/KMP oleh Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menyebut langkah ini sebagai inisiatif luar biasa yang patut dicontoh.

    “Kerja cepat dan terukur Kanwil Kemenkum Jatim terbukti menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan badan hukum KD/KMP tertinggi secara nasional,” ujar Adhy.

    Meski masih ditemukan kendala di lapangan seperti persoalan kenotariatan, Adhy menyebut sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jatim membuat solusi bisa segera diambil. Pemprov Jatim juga telah menggandakan alokasi bantuan untuk KD/KMP dari 1.500 menjadi 3.000 koperasi, sambil menunggu perubahan anggaran (P-APBD) guna memastikan pembayaran jasa notaris.

    “Kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris, agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” jelasnya.

    Adhy juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan raperkada KD/KMP dan mengajak seluruh pihak memikirkan strategi agar koperasi ini dapat beroperasi secara sehat dan produktif.

    “Selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi-koperasi ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, serta program-program strategis lainnya,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Kemendagri minta pemda optimalkan sawah tadah hujan untuk pangan

    Kemendagri minta pemda optimalkan sawah tadah hujan untuk pangan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan sawah tadah hujan guna mendukung swasembada pangan nasional.

    Dia menyampaikan program irigasi dan pompanisasi akan digencarkan sebagai antisipasi musim kemarau. Ia menekankan pentingnya kejelasan teknis di lapangan, termasuk terkait bentuk bantuan, waktu pelaksanaan, serta penanggung jawab program dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

    “Hal-hal yang tentunya akan dibantu dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian PU ini ke daerah berupa apa, kemudian nilainya berapa, kapan akan dilaksanakan, kemudian siapa yang bertanggung jawab. Apakah pelaksananya diserahkan kepada daerah atau ke pusat,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Sekjen Kementan Ali Jamil menjelaskan bahwa dalam mendukung program swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menginstruksikan agar seluruh lahan sawah di Indonesia ditanami padi, bukan komoditas lain.

    Dia menyoroti kecenderungan pengalihan fungsi sawah di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang pada musim kemarau sering ditanami jagung, tembakau, atau kacang tanah. Untuk itu, keterlibatan pemda hingga TNI-Polri dianggap krusial dalam mendukung optimalisasi lahan padi.

    “Itu yang kita gerakkan semua ke daerah-daerah, tentu teman-teman para kepala dinas, baik dari provinsi maupun kabupaten mengawal itu, kegiatan itu, untuk bisa kita, tadi, bagaimana meningkatkan Indeks Pertanaman padi di sawah tadah hujan,” ujar Ali.

    Lebih lanjut, Kementan juga telah menyalurkan berbagai bantuan seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk pompa air dan pipa. Ali menjelaskan sawah yang berada di sekitar sungai akan diberdayakan melalui pompanisasi dan sistem irigasi perpipaan, yang diharapkan dapat berfungsi optimal.

    “Bahkan relatif tidak pakai pompa kalau irigasi perpipaan ini, tapi pipa yang kita berikan nanti alirannya melalui gravitasi. Jadi gravitasi dari puncak bukit atau gunung nanti ke bawah melalui pipa, tidak melalui permukaan tanah lagi,” tambahnya.

    Pemerintah juga mendorong pemanfaatan lahan rawa serta penanaman padi gogo. Saat ini, lahan rawa yang berpotensi untuk pertanian tersebar di berbagai wilayah, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan.

    Namun, lahan-lahan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal dan menjadi target prioritas pengembangan.

    “Ada program kita juga optimasi lahan, optimasi lahan namanya itu juga di lahan rawa. Tahun 2024 kita punya program ini Pak, Bapak-Ibu semua para Gubernur, Bupati, Wali Kota, itu ada sekitar 349.000 hektare. Di rawa kita juga, lahan sawah kita yang di rawa, itu luasnya kira-kira lebih dari 1 juta [hektare],” ungkap Ali.

    Ia menambahkan lahan rawa yang dalam dan berada di wilayah cekungan perlu dioptimalkan agar tetap produktif. Dengan intervensi yang tepat, sawah tadah hujan dapat ditingkatkan produktivitasnya dari satu kali tanam di musim hujan menjadi dua hingga tiga kali tanam dalam setahun.

    “Supaya kita bisa panen padi yang lebih besar lagi. Artinya, tidak sama dengan yang dulu-dulu itu Pak, maka produksi beras kita harapannya, baik di Juni, Juli ini dan seterusnya, nanti sampai September, mudah-mudahan bisa kita bertanam, para petani kita bisa bertanam,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Ini Langkah Plt Gubernur Emil

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Ini Langkah Plt Gubernur Emil

    Surabaya (beritajatim.com) – Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

    Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, di Gedung DPRD Jatim.

    Untuk itu, Plt. Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengapresiasi rampungnya proses final pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 tersebut.

    “Alhamdulillah, proses tahapan final untuk pertanggungjawaban APBD 2024 telah terlaksana dengan adanya pendapat akhir fraksi dan gubernur, dilanjutkan dengan penandatanganan,” ujarnya.

    “Kami berharap suasana harmonis dalam hubungan kerjasama antara Pemprov Jatim, DPRD bersama seluruh stakeholder dapat berjalan secara sinergis, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara adil dan merata,” imbuhnya.

    Emil menegaskan, bahwa pemprov siap melengkapi seluruh rekomendasi DPRD Jatim yang disampaikan pada saat pendapat akhir penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jatim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Jatim Tahun Anggaran 2024.

    Emil mengatakan, Laporan Keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

    Sebab, dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Provinsi selangkah lebih dekat dalam menyelesaikan siklus anggaran 2024 secara menyeluruh dan akuntabel.

    Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.

    “Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, sesuai Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Raperda Provinsi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Perkada Provinsi Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Rancangan Perda Provinsi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Perda.

    “Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga evaluasi akhir oleh Kementerian Dalam Negeri. Memang masih ada satu tahap lagi, yaitu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum nanti final ditetapkan. Mohon doa restunya,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Pemerintah Bakal Pindahkan Lapas di Tengah Kota ke Daerah

    Pemerintah Bakal Pindahkan Lapas di Tengah Kota ke Daerah

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri ingin memindahkan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di tengah kota ke wilayah pinggiran atau ke luar perkotaan.

    Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan alasan dirinya ingin memindahkan lapas dari kota ke desa yaitu karena kondisi lapas di perkotaan saat ini sudah tidak layak, karena dikelilingi oleh pemukiman padat penduduk.

    Maka dari itu, menurut Tito, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membuat lapas di daerah.

    “Kondisi beberapa lapas yang sudah tidak layak karena dikelilingi permukiman padat penduduk,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6).

    Tidak hanya itu, kerja sama antara pihak Kemendagri dan Kementerian Imipas juga akan ditambah dengan membangun Kantor Wilayah (Kanwil) Imipas di setiap daerah.

    Tito mengimbau agar semua kepala daerah mendukung rencana tersebut dengan cara menyediakan lahan untuk membangun Kanwil Imipas di setiap daerah.

    “Jadi akan dibuatkan surat edaran antara Kemendagri bersama Kementerian Imipas terkait kebutuhan gedung untuk kanwil di daerah,” katanya.

    Menurut Tito, pihaknya dan Menteri Imipas Agus Andrianto juga membahas kerja sama dengan pihak Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mengelola lintas batas negara.

    “Termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” ujarnya.