Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa Nasional 6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya menyebut,
    Bupati Indramayu

    Lucky Hakim
    selalu hadir magang tepat waktu selama lima minggu menjalani pemagangan di kantor Kemendagri.
    Tak hanya itu, Made Mahendra mengatakan, Lucky Hakim selalu bekerja dari pagi hingga sore waktu jam kerja habis.
    “Setiap Selasa, beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” kata Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, dia mengungkapkan bahwa tidak ada catatan buruk selama lima minggu Lucky Hakim menjalani pemagangan.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri.
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri pada momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Iduladha kontemplasi bekerja lebih baik demi masyarakat

    Mendagri: Iduladha kontemplasi bekerja lebih baik demi masyarakat

    Berkorban, mengorbankan adanya apa yang kita ada, untuk yang kita sayangi, untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Iduladha 1446 Hijriah merupakan momentum berkontemplasi untuk tidak hanya berkurban hewan, tetapi juga melakukan pengorbanan pada bangsa, salah satunya dengan bekerja lebih baik demi masyarakat.

    “Saya kira perlu berkontemplasi untuk meningkatkan supaya lebih banyak berkurban bukan dalam bentuk hewan, melainkan dalam bentuk pengorbanan untuk berbakti dan bekerja lebih baik, terutama pemerintah kepada masyarakat, bangsa, negara,” kata Tito usai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat.

    Mendagri memaknai kurban dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pengorbanan demi kemaslahatan bangsa.

    “Saya kira nilainya hampir sama. Berkorban, mengorbankan adanya apa yang kita ada, untuk yang kita sayangi, untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

    Tito pada hari Jumat ini melaksanakan salat Id di masjid terbesar di Asia Tenggara itu bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

    Selain Mendagri, menteri lainnya yang salat bersama Presiden di Masjid Istiqlal, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno,

    Tampak pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

    Mendagri menyebut suasana salat berlangsung sejuk.

    “Dalam suasana yang sejuk, tenang, dan banyak juga menyentuh [khotbah] yang menceritakan tentang sejarah Nabi Ibrahim alaihi salam, Nabi Ismail a.s., perlunya pengorbanan, ya, yang jadi teladan kita,” ucapnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya/Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus Nasional 6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, dia mengatakan bahwa
    Lucky Hakim
    selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.
    “Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Sebut Prabowo Beri Lampu Hijau Pemda Rapat di Hotel, PHRI Sulsel: Kita Bersyukur

    Mendagri Sebut Prabowo Beri Lampu Hijau Pemda Rapat di Hotel, PHRI Sulsel: Kita Bersyukur

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) sudah bisa rapat di hotel. Itu disambut baik pengusaha hotel.

    Ketua Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Anggiat Sinaga mengaku bersyukur. Atas kebijakan tersebut,

    “Kita bersyukur atas kebijakan pemerintah yang sudah mulia buka kegiatan-kegiatan pemerintah digelar di hotel atau resto,” kata Anggiat kepada fajar.co.id, Kamis (5/6/2025).

    Kebijakan itu, menurut Anggiat bisa mendongkrak tingkat hunian. Mengingat belakangan ini menurun drastis akibat efisiensi anggaran oleh pemerintah.

    “Agar bisa membantu mendongkrak tingkat huni dan aktivitas di meeting room, karena ketika tidak ada kegiatan pemerintahan hotel-hotel se Indonesia babak belur hingga banyak mengeluarkan karyawan,” jelasnya.

    Ia berharap, kebijakan tersebut menjadi sinyal baik. Menyongsong semester II tahun ini.

    “Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik memasuki semester ke 2 di tahun 2025,” harapnya.

    Adapun hal itu disampaikan langsung Tito Karnavian pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu, 4 Juni 2025.

    “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito.

    Keputusan mengizinkan pemda menggelar acara atau rapat di hotel dan restoran, tegasnya, bukan semata demi kenyamanan birokrasi. Pelaksanaan kegiatan pemerintah di hotel dan restoran sebagai bentuk dukungan nyata terhadap industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), khususnya sektor perhotelan dan restoran yang selama ini terdampak pembatasan anggaran.

  • Mendagri Izinkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran, Dorong Sektor Hospitality Bangkit

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran, Dorong Sektor Hospitality Bangkit

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tetap diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran, meskipun kebijakan efisiensi anggaran tengah diberlakukan. Kebijakan ini, menurut Tito, bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sektor hospitality yang terdampak tekanan ekonomi.

    “Kita harus memikirkan juga hotel-hotel, restoran. Mereka juga punya karyawan, mereka juga punya rantai pasokan makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” ujar Tito dalam keterangannya.

    Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung agar sektor perhotelan dan restoran tetap diberi ruang untuk bergerak. Oleh karena itu, Tito mengingatkan bahwa pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor tetap dimungkinkan sepanjang tidak dilakukan secara berlebihan dan memberikan manfaat nyata.

    “Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada alokasi anggarannya,” kata Tito. Ia menambahkan, Pemda bisa menargetkan hotel dan restoran yang nyaris kolaps sebagai lokasi kegiatan, agar pelaku usaha tetap bisa bertahan.

    Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga peredaran uang di masyarakat dan menggerakkan ekonomi swasta.

    “Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat [perekonomiannya],” tegasnya.

    Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja pemerintah dan keberlangsungan pelaku usaha di sektor jasa, khususnya hotel dan restoran, yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal. [hen/beq]

  • Politik kemarin, pemda boleh rapat di hotel hingga isu Kapolri diganti

    Politik kemarin, pemda boleh rapat di hotel hingga isu Kapolri diganti

    Jakarta (ANTARA) – Pewarta ANTARA telah melaporkan beragam peristiwa politik pada Rabu (4/6), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan pemda untuk rapat di hotel dan restoran hingga Seskab Teddy Indra Wijaya menjawab isu penggantian Kapolri.

    1. Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Anggota DPR: Tidak ada kompromi untuk tambang nikel di Raja Ampat

    Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah melanggar regulasi dan mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Dasco sebut pertemuan Prabowo-Megawati buat suasana bangsa jadi adem

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila membuat suasana bangsa menjadi adem.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Seskab Teddy bantah rumor Kapolri akan diganti

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah rumor yang menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan diganti.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. MPR: Belum ada rapim bahas pemakzulan Wapres

    Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri: Esensi otonomi daerah adalah kemandirian fiskal

    Kemendagri: Esensi otonomi daerah adalah kemandirian fiskal

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa esensi dari otonomi daerah adalah tercapainya kemandirian fiskal secara merata.

    “Esensi dari pemberian otonomi daerah adalah untuk menciptakan kemandirian fiskal. Daerah harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak membebani pemerintah pusat, tetapi justru menjadi motor pertumbuhan nasional,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia menyampaikan hal itu dalam rapat pembahasan strategi kebijakan bidang otonomi daerah untuk merumuskan langkah konkret mewujudkan otonomi daerah yang berdaya saing, adaptif, dan berorientasi pada kemandirian fiskal.

    Pada forum itu, Kepala BSKDN menyoroti terkait pentingnya kemandirian daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat tidak semakin besar.

    Ditekankannya pula, desentralisasi harus dilakukan secara tertata guna mencapai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian adat dan budaya lokal.

    Menurut dia, setidaknya ada tiga kunci utama suksesnya otonomi daerah, yaitu kepemimpinan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD; kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk perangkat daerah; serta kontrol dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

    Namun, dalam konteks era digital, Kepala BSKDN juga menekankan urgensi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai instrumen transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan efisien.

    “Inovasi daerah menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan otonomi di era modern,” tutur Yusharto.

    Sementara itu, Ketua Tim Ahli RUU Komite I DPD RI Djohermansyah Djohan, yang turut hadir dalam forum tersebut, mendorong agar pemahaman terhadap otonomi daerah tetap konsisten pada prinsip dasarnya: kemandirian dan percepatan pembangunan.

    Menurut dia, otonomi daerah merupakan sebuah keniscayaan sehingga hal yang harus dihindari ialah praktik menyimpang dari ruh desentralisasi. Otonomi juga menuntut pemerintah pusat sabar membimbing dan tidak terburu-buru menarik kewenangan otonomi.

    “Yang menghambat jalannya otonomi daerah, yaitu aspek leadership (kepemimpinan). Aktor di pusat tak ikhlas menjalankan desentralisasi, sementara aktor lokal tak amanah pula,” ucap Djohermansyah mengingatkan hal yang perlu dihindari.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri singgung banyak daerah bergantung dana transfer pusat

    Mendagri singgung banyak daerah bergantung dana transfer pusat

    “Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat tinggi sekali,”

    Mataram (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyinggung banyak daerah yang tergantung terhadap dana transfer yang diberikan pemerintah pusat lantaran pendapatan asli daerah tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

    “Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat tinggi sekali,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu.

    Tito mengungkapkan sebanyak 450 daerah di Indonesia masih menengadahkan tangan meminta dana dari pemerintah pusat, seperti Papua Pegunungan yang hanya memiliki pendapatan asli daerah atau PAD sebesar 8,47 persen dan sisanya 89,29 persen adalah pendapatan transfer pusat.

    Selain itu ada juga Aceh yang hanya memiliki pendapatan asli daerah sebesar 26,48 persen dengan ketergantungan dana pusat sebanyak 73,50 persen. Kemudian, Gorontalo yang hanya menghasilkan pendapatan asli daerah sebanyak 22,95 persen dengan porsi ketergantungan terhadap dana pusat mencapai 77,02 persen.

    Pemekaran wilayah melalui pemberian otonomi dan kewenangan, imbuhnya, diharapkan bisa membuat daerah menjadi kreatif untuk menghasilkan pendapatan sendiri, sehingga ketergantungan terhadap pemerintah pusat semakin lama semakin menghilang.

    “Pemekaran artinya bagi-bagi uang pusat ke daerah. Pemerintah pusat berat,” kata Tito.

    Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pemekaran wilayah ditambah banyak daerah masih bergantung terhadap dana transfer pusat memusingkan Bappenas dan Kementerian Keuangan yang mengatur alokasi dana transfer ke daerah.

    Setiap pemekaran wilayah membutuhkan kantor pemerintah daerah, butuh sarana prasarana perumahan, penambahan aparatur sipil negara, hingga penambahan dinas. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur fisik dan penambahan sumber daya manusia di daerah yang dimekarkan tidak murah.

    “Papua yang dimekarkan empat provinsi sekarang gedungnya belum ada yang selesai, baru mau dibangun,” pungkas Tito.

    Mantan Kapolri itu mengimbau seluruh pemerintah daerah yang masih bergantung dana pusat agar kreatif mencari sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang tersedia, seperti pariwisata dan kemudahan menanamkan investasi.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Begini Cara Membuka Blokir Ormas Grib Jaya di Kementerian Hukum

    Begini Cara Membuka Blokir Ormas Grib Jaya di Kementerian Hukum

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum membeberkan tata cara membuka blokir ormas dan korporasi pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

    Ketua Tim Komunikasi Publik Ditjen AHU Ali Nurdin mengemukakan untuk pembukaan blokir tersebut, pihak ormas dan korporasi hanya perlu mencantumkan nama penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) ormas maupun korporasi melalui notaris.

    Ali menjelaskan bahwa pencantuman BO itu sudah diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi. 

    “Perpres ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan memastikan transparansi kepemilikan korporasi,” tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (4/6)

    Berkaitan dengan pemblokiran ormas Grib Jaya, Ali uga menegaskan bahwa pihaknya akan membuka pemblokiran tersebut jika semua syarat sudah dipenuhi oleh notaris yang ditunjuk Grib Jaya.

    “Ditjen AHU pada prinsipnya akan melayani pembukaan blokir penerima manfaat jika ada permohonan dari korporasi apapun termasuk GRIB Jaya jika dilakukan permohonan oleh korporasi tersebut dan tentunya melalui tahapan verifikasi,” kata Ali.

    Selain itu, Ali mengingatkan bahwa Ditjen AHU Kementerian Hukum hanya berwenang pada sisi administrasi terkait ormas, namun untuk pembinaan ormas tetap wewenang Kementerian Dalam Negeri.

    “Jadi untuk ormas, pembinaan dilakukan oleh Kemendagri. Kementerian Hukum itu hanya administrasi saja,” ujarnya.

  • Kemendagri minta pemda dukung program prioritas presiden

    Kemendagri minta pemda dukung program prioritas presiden

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden.

    Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Pembangunan Tiga Juta Rumah, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Sekolah Rakyat, hingga Program SMA Unggul Garuda.

    Ia menjelaskan sejauh ini dukungan Pemda terhadap program prioritas Presiden terus mengalami perkembangan. Kendati demikian, dia mengimbau agar dukungan tersebut dapat terus dioptimalkan.

    Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 3 Juni 2025, sebanyak 260 kabupaten/kota belum mengusulkan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pemerintah pusat.

    “Per provinsi tolong dicek masing-masing kota/kabupaten. Ini program yang sangat baik untuk menyehatkan, mencerdaskan anak-anak kita,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu.

    Tomsi mengajak pemda agar betul-betul memanfaatkan program prioritas tersebut untuk membangun daerahnya. Apalagi, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang pada Februari lalu, kepala daerah berkewajiban mendukung program prioritas pemerintah pusat.

    Dirinya menekankan dukungan pemda tersebut akan memiliki manfaat besar, khususnya bagi kalangan anak-anak di daerah, karena kebutuhan gizi mereka terpenuhi. Selain itu, program tersebut juga akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian di daerah.

    Untuk itu, Tomsi meminta daerah memberikan perhatian serius terhadap program tersebut.

    Lebih lanjut, berkaitan dengan program pembangunan tiga juta rumah, dia juga meminta Pemda untuk mendukung program itu. Pasalnya, berdasarkan data Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) per 3 Juni 2025, sebanyak 10 kabupaten/kota belum menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Tomsi menambahkan terkait dukungan terhadap program Kopdeskel Merah Putih, pihaknya mengapresiasi Pemda yang telah proaktif menyukseskan program tersebut. Ia berpesan agar daerah lain yang belum memiliki kelengkapan dokumen segera menuntaskannya.

    Apalagi, program ini direncanakan akan di-launching secara resmi oleh Presiden pada Juli mendatang. “Oleh sebab itu, Bapak-Ibu kepala daerah sekalian atau yang mewakili tolong cek lagi, tolong cek lagi,” tandasnya.

    Turut hadir dalam rapat ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto, serta pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025