Bupati Aceh Selatan Sebut Cek Banjir sebelum Umrah, Gubernur: Izin Saya Tolak
Editor
ACEH SELATAN, KOMPAS.com
– Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, memberikan klarifikasi atas keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah penanganan bencana banjir dan longsor di wilayahnya.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan bahwa ia telah turun langsung mengecek kondisi banjir sebelum berangkat. Ia menyebut telah meninjau pengungsian dan memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Mirwan.
Ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mekkah merupakan nazar pribadi yang telah lama ia rencanakan.
Mirwan juga menanggapi surat
Gubernur Aceh
, Muzakir Manaf (Mualem), yang sebelumnya menolak permohonan izin ke luar negeri. Menurutnya, surat tersebut baru diterima setelah ia berada di Mekkah.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di
Aceh Selatan
sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.
Ia memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif melalui komando posko utama dan OPD terkait.
“Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insya Allah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengaku keberatan dan menegaskan bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.
“Tidak saya teken (surat izin) untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa,” kata Mualem di Lanud SIM Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa permohonan izin Bupati Aceh Selatan diajukan pada 24 November 2025, tetapi ditolak karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
“Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda bencana alam dan Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” ujar MTA.
Ia menambahkan bahwa Aceh Selatan termasuk daerah terdampak paling parah sehingga pihaknya berupaya mengonfirmasi keberangkatan Mirwan.
“Gubernur telah menegaskan apabila hal tersebut benar adanya, maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” katanya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menegaskan bahwa keberangkatan Bupati dilakukan setelah kondisi wilayah dinilai membaik.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga,” kata Denny.
Ia membantah narasi bahwa Bupati meninggalkan warga ketika banjir melanda.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Denny mengatakan, Bupati telah beberapa kali turun langsung ke wilayah terdampak, meninjau Trumon Raya, Bakongan Raya, serta mengantarkan logistik bagi masyarakat.
“Bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun,” tuturnya.
Menurut Denny, sebagian besar warga di titik-titik pengungsian juga telah kembali ke rumah masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-
/data/photo/2025/12/05/6932f47aba492.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Aceh Selatan Sebut Cek Banjir sebelum Umrah, Gubernur: Izin Saya Tolak Regional 6 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/05/6932f47aba492.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Aceh Selatan Sebut Cek Banjir sebelum Umrah, Gubernur: Izin Saya Tolak Regional 6 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Sebut Cek Banjir sebelum Umrah, Gubernur: Izin Saya Tolak
Editor
ACEH SELATAN, KOMPAS.com
– Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, memberikan klarifikasi atas keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah penanganan bencana banjir dan longsor di wilayahnya.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan bahwa ia telah turun langsung mengecek kondisi banjir sebelum berangkat. Ia menyebut telah meninjau pengungsian dan memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Mirwan.
Ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mekkah merupakan nazar pribadi yang telah lama ia rencanakan.
Mirwan juga menanggapi surat
Gubernur Aceh
, Muzakir Manaf (Mualem), yang sebelumnya menolak permohonan izin ke luar negeri. Menurutnya, surat tersebut baru diterima setelah ia berada di Mekkah.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di
Aceh Selatan
sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.
Ia memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif melalui komando posko utama dan OPD terkait.
“Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insya Allah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengaku keberatan dan menegaskan bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.
“Tidak saya teken (surat izin) untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa,” kata Mualem di Lanud SIM Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa permohonan izin Bupati Aceh Selatan diajukan pada 24 November 2025, tetapi ditolak karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
“Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda bencana alam dan Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” ujar MTA.
Ia menambahkan bahwa Aceh Selatan termasuk daerah terdampak paling parah sehingga pihaknya berupaya mengonfirmasi keberangkatan Mirwan.
“Gubernur telah menegaskan apabila hal tersebut benar adanya, maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” katanya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menegaskan bahwa keberangkatan Bupati dilakukan setelah kondisi wilayah dinilai membaik.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga,” kata Denny.
Ia membantah narasi bahwa Bupati meninggalkan warga ketika banjir melanda.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Denny mengatakan, Bupati telah beberapa kali turun langsung ke wilayah terdampak, meninjau Trumon Raya, Bakongan Raya, serta mengantarkan logistik bagi masyarakat.
“Bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun,” tuturnya.
Menurut Denny, sebagian besar warga di titik-titik pengungsian juga telah kembali ke rumah masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan Mirwan yang Umrah saat Bencana
Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Mirwan menjadi sorotan publik karena diketahui berangkat umrah bersama keluarganya saat wilayahnya tengah dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono menyampaikan respons resmi DPP Gerindra atas laporan tersebut.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujarnya.
Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah. Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.
Keputusan Gerindra ini sekaligus menjadi langkah tegas partai terhadap perilaku kader yang dinilai tidak menunjukkan sensitivitas dan kepemimpinan dalam situasi krisis.
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tandas Sugiono.
-

Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Jakarta –
Gerindra mengambil langkah usai ramai disorot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem marah besar.
“Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” katanya dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar dilansir detikSumut, Jumat (5/12).
“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” jelasnya.
(fca/azh)
-

Dirjen Dukcapil dorong digitalisasi program perlindungan sosial
Denpasar (ANTARA) – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setiabudi mendorong digitalisasi program perlindungan sosial menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan tepat sasaran.
“Dukungan Dukcapil melalui identitas kependudukan digital ini bukan sekadar transformasi teknologi, tapi juga lompatan sistem menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis kebutuhan warga,” kata dia saat acara sosialisasi “Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital” di Gedung Dharma Alaya Denpasar, Bali, Jumat.
Dia menilai kegiatan sosialisasi kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator desa/kelurahan serta OPD Pemkot Denpasar ini sebagai langkah jemput bola.
Ia menjelaskan sosialisasi ini juga sebagai koordinasi dan penyamaan persepsi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Dinas Dukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Untuk terus mendukung program perlindungan sosial, Dirjen Teguh Setyabudi mengajak seluruh jajaran Dinas Dukcapil terus menggenjot identitas kependudukan digital.
“Dengan program digitalisasi perlinsos yang di mana pilotingnya ada di Kabupaten Banyuwangi dan kemudian nanti akan diimplementasikan di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Jadi, saya minta kepada bapak dan ibu jajaran Disdukcapil semuanya mari kita persiapkan pelaksanaan yang akan memanfaatkan IKD,” kata dia.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan sosialisasi ini menindaklanjuti rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP) pada 2 Oktober 2025 serta rapat lanjutan pada 6 Oktober 2025 terkait dengan tindak lanjut implementasi percontohan dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.
Ia mengatakan salah satu tugas Kementerian Dalam Negeri memberikan sosialisasi program digitalisasi perlinsos kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan replikasi kegiatan digitalisasi perlinsos sebagaimana dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Dukcapil akan melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada pihak-pihak yang menjadi kunci terkait program digitalisasi perlinsos, yakni pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator desa/kelurahan,” katanya.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/03/68b7fef3bb71e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan Nasional
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan.
Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami apakah keberangkatan
Mirwan
sudah mendapatkan izin resmi.
Sebab, Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk semua kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
“(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.
“Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah
umrah
, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri,” sambung dia.
Diketahui, kabar
Bupati Aceh Selatan
, Mirwan, berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos).
Sorotan ini lantaran kondisi Aceh sedang dilanda banjir.
Adapun Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.
Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny membantah bahwa Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika
bencana banjir
melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

AS Kaji Perluas Larangan Perjalanan untuk 30 Negara
Washington DC –
Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk memperluas jumlah negara yang tercakup dalam daftar larangan perjalanan. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menyebut lebih dari 30 negara bisa masuk ke daftar larangan perjalanan ke AS.
“Saya tidak akan menyebutkan jumlahnya secara spesifik, tetapi jumlahnya lebih dari 30 (negara), dan Presiden (Donald Trump) terus mengevaluasi negara-negara yang ada,” kata Noem dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (5/12/2025).
Dalam wawancara pada Kamis (4/12) itu, Noem mempertanyakan mengapa AS harus mengizinkan masuk orang-orang dari negara tanpa “pemerintahan yang stabil”, yang tidak dapat “menopang dirinya sendiri” atau membantu memeriksa individu-individu yang ingin masuk ke wilayah AS.
Noem, dalam pernyataan sebelumnya pada Senin (1/12), mengatakan bahwa dirinya merekomendasikan “larangan perjalanan sepenuhnya untuk setiap negara terkutuk yang telah membanjiri negara kita dengan pembunuh, lintah darat, dan pecandu hak”.
Belum diketahui secara jelas negara mana saja yang akan terdampak larangan perjalanan yang diusulkan Noem tersebut, atau kapan larangan perjalanan itu akan mulai diberlakukan. Kementerian Dalam Negeri AS (DHS) mengatakan kepada media terkemuka Inggris, BBC, bahwa mereka akan segera mengumumkan daftarnya.
Perdebatan mengenai larangan perjalanan semakin intensif setelah Trump pada 28 November lalu mengancam akan menghentikan migrasi secara permanen dari “negara-negara dunia ketiga”.
Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan kepada Fox News pada Senin (1/12) malam bahwa Trump telah mengumumkan larangan perjalanan beberapa bulan lalu untuk negara-negara “dunia ketiga dan negara gagal”.
Dikatakan juga oleh Leavitt bahwa rekomendasi Noem akan “memperluas” larangan perjalanan tersebut hingga mencakup lebih banyak negara.
Pemerintahan Trump, pada Selasa (2/12), mengumumkan penghentian sementara semua permohonan imigrasi, termasuk green card dan pemrosesan kewarganegaraan AS, yang diajukan oleh para imigran dari 19 negara non-Eropa, untuk alasan keamanan nasional dan keselamatan publik.
Daftar negara yang terdampak kebijakan itu mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Kebijakan baru ini menangguhkan permohonan yang tertunda, dan mewajibkan semua imigran dari negara yang ada dalam daftar itu untuk “menjalani proses peninjauan ulang yang menyeluruh, termasuk wawancara potensial dan, jika perlu, wawancara ulang, untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik”.
Memorandum resmi yang menguraikan kebijakan baru itu mengutip penembakan terhadap sejumlah anggota Garda Nasional AS di Washington DC pekan lalu, di mana seorang pria Afghanistan telah ditangkap sebagai tersangka. Satu personel Garda Nasional tewas, sedangkan satu lainnya luka parah.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434374/original/088549900_1764924973-WhatsApp_Image_2025-12-05_at_15.22.59.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
