Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

    Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

    GELORA.CO – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh yang kini menjadi sengketa dengan Sumatra Utara. 

    Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. 

    Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertariik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. 

    Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

    Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

    Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

    “Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

    Publik dihebohkan dengan sengketa administratif 4 pulau di Aceh yang kini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara. 

    Keempat pulau di Singkil itu kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

    Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

    Sebelumnya keempat pulau itu masuk ke dalam Kabupaten Aceh Singkil. 

    Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk ke Tapanuli Tengah. 

    Berpindahnya wilayah administratif empat pulau tersebut membuat Pemerintah Provinsi Aceh geram. 

    Pasalnya menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat. 

    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.

  • Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?

    Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto diminta segera  mengevaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian karena manuvernya dianggap membahayakan pemerintahan.

    Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi berujar, manuver berbahaya Tito yakni terkait keputusan pemindahan 4 pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Muslim mengingatkan, Mendagri Tito mesti diwaspadai karena keputusannya berpotensi memicu konflik antara Aceh dan Sumut.

    “GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sudah berada di pangkuan NKRI. Cara Tito itu sangat berbahaya bagi Prabowo karena akan memancing konflik lebih luas,” kata Muslim saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 15 Juni 2025.

    Mencermati dampak serius yang ditimbulkan, Muslim curiga ada agenda tersembunyi yang sedang dilancarkan Mendagri Tito.

    “Apa maunya Mendagri kalau keputusannya memicu konflik? Apa Tito punya agenda tersembunyi menggoyang Prabowo dari dalam?” tanya Muslim.

    Untuk itu, Presiden Prabowo diminta tidak tinggal diam. Selain meredam potensi konflik dua provinsi, Prabowo juga patut mempertimbangkan untuk mengevaluasi Mendagri Tito.

    “Saya kira (Tito) salah satu menteri kabinet Prabowo yang perlu dievaluasi, apalagi Tito ini sangat loyal ke Geng Solo (pendukung Jokowi),” pungkas Muslim.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Medan, Beritasatu.com – Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

    Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

    Rapidin menegaskan, tidak ada urgensi memindahkan kepemilikan pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut tindakan Mendagri seolah menghidupkan “masa lalu yang tidak baik”.

    Tidak berhenti di situ, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi di balik pemindahan kewenangan atas keempat pulau tersebut, khususnya terkait keberadaan tambang nikel.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini. Jangan sampai dimainkan seperti Blok Medan di Maluku,” tudingnya.

    Sebagai mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengimbau agar Pemprov Sumut lebih fokus pada pembangunan daripada memicu konflik wilayah.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

    Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    “Isu ini sudah dibahas sejak 2007. Bahkan Kemendagri menetapkannya pada 2022 saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota Medan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hinca menegaskan keempat pulau tersebut nantinya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP sendiri.

    “Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” bebernya.

  • 3
                    
                        Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean
                        Nasional

    3 Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean Nasional

    Yusril Sebut Pulau Aceh Masuk Sumut Belum Final, Kepmendagri Baru Atur Pengkodean
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
     Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menyatakan, belum ada keputusan final dari pemerintah untuk memindahkan empat pulau dari Aceh menjadi masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Yusril menyebutkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sudah terbit sebatas mengatur pemberian kode-kode di pulau-pulau yang ada di Indonesia, bukan berarti memutuskan keempat pulau masuk wilayah Sumut,
    “Pemerintah pusat sampai hari ini, seperti saya katakan tadi, belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. Yang ada barulah pemberian kode pulau-pulau, yang memang tiap tahun dilakukan,” kata Yusril kepada 
    Kompas.com
    , Minggu (15/6/2025).
    Yusril menjelaskan, penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendaaagri, bukan Kepmendagri.
    Ia menyebutkan, berhubung batas wilayah antara Aceh dengan Sumut dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya mengenai empat pulau belum selesai dan belum disepakati, maka ini menjadi tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.
    Atas dasar kesepakatan itulah nantinya Mendagri akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    “Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat,” kata Yusril.
    Pakar hukum tata negara ini memaparkan, permasalahan batas wilayah darat, laut dan status pulau-pulau relatif banyak terjadi di era Reformasi seiring dengan terjadinya pemekaran daerah.
    Pada masa lalu undang-undang yang membentuk provinsi, kabupaten, dan kota dirumuskan secara sederhana tanpa batas-batas yang jelas, apalagi menggunakan titik koordinat seperti yang digunakan sekarang.
    Untuk menghadapi ketidakjelasan itu, pemerintah pusat biasanya menyerahkan kepada daerah untuk bermusyawarah dalam menentukan sendiri batas-batas itu, meski pihak pusat kerap memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas daerah.
    “Hal yang sama juga dilakukan terhadap empat pulau yang jadi masalah antara Aceh dengan Sumut ini. Permasalahan ini sudah sejak lama diserahkan kepada daerah untuk diselesaikan. Karena belum terdapat titik temu, maka mereka menyerahkannya kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikannya. Namun sampai saat ini, pemerintah pusat belum mengambil keputusan apapun terkait status keempat pulau itu,” kata Yusril.
    Oleh karena itu, Yusril juga meminta semua pihak untuk tenang dan sabar menyikapi persoalan ini karena menurut dia pemerintah tengah mencari solusi terbaik.
    “Saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis, dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik,” ujar dia.
    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa
    4 pulau Aceh masuk Sumut
    tersebut.
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Medan, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangkan (PDIP) Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara yang menyebut memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    Sementara itu, menurut anggota DPR Hinca Pandjaitan kritikan Rapidin Simbolon terhadap Mendagri dinilai tidak mendasar dan logikanya salah. “Aneh rasanya membaca pernyataan Rapidin. Tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca Pandjaitan, Minggu (15/6/2025). 

    Hinca membeberkan, setelah peralihan dari Aceh, empat pulau tersebut nantinya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sedangkan Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP. 

    “Tapteng itu dipimpin oleh Masinton yang merupakan kader PDIP. Pulau itu masuk ke Tapteng, jadi yang mendapat pengelolaan adalah bupati Tapteng,” bebernya.

    Politikus Demokrat ini meminta agar Rapidin memahami konteks permasalahan sebelum bicara. Sebab isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama dan Bobby Nasution belum menjadi gubernur Sumatera Utara. 

    “Rapidin juga harus paham isu soal empat pulau ini telah bergulir jauh sebelum Bobby Nasution menjadi gubernur Sumatera Utara, bahkan sejak 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan pada 2022, saat itu Bobby masih wali kota Medan,” pungkasnya. 

    Seperti diketahui, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh. Rapidin menilai Mendagri memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dengan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No 14 Tahun1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Sabtu (14/6). 

    Anggota DPR itu menilai jika tidak ada urgensi soal pemindahan kepemilikan empat pulau itu. Tito dinilai seakan membangun masa lalu yang tidak baik. 

    “Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya. 

    Anggota Komisi XIII DPR RI ini curiga polemik empat pulau ini karena adanya tambang nikel di pulau itu. Sehingga dia menegaskan tidak setuju empat pulau itu dinyatakan masuk ke Sumut. 

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China,” sebutnya. 

    Mantan bupati Samosir ini meminta agar Pemprov Sumut lebih fokus untuk pembangunan di Sumatera Utara sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

    “Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutupnya.

  • Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

    Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya

    GELORA.CO – Pesan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas terhadap empat pulau, yang kini disengketakan dua provinsi.

    “Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.”

    Demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6).

    Menurut mantan Presiden RI ke-6 ini pun meminta agar Presiden Prabowo bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa.

    “Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak.”

    “Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet.”

    “SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?”

    “Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya.”

    Pesan pak SBY Jelas :

    Secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.

    Pesan politik, Presiden Prabowo harus benar2 berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, Pecat Menteri yang mencoreng… pic.twitter.com/UvCiueiGyC

    — Jhon Sitorus (@jhonsitorus_19) June 15, 2025

    Sementara itu Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan selesaikan keributan, akibat empat pulau milik Aceh dipindahkan ke Sumut oleh Mendagri.

    Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).

    Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.

    “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.

    Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

    Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat.

    Bahkan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan, bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

    Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.

    Menurut Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.

    “Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Sufmi Dasco

    Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan, tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh.

    Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.***

  • Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito

    Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito

    GELORA.CO – Analis politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli mencurigai pencaplokan empat pulau milik Provinsi Aceh oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk kepentingan dinasti politik bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.

    “Kalau kita melihat dari sejarahnya bahwa terkait dengan pencaplokan pulau tersebut saya kira ini memang patut dicurigai karena memang untuk daerah kepulauan, Indonesia itu sangat kaya dengan minyak dan gas bumi,” kata Fadhli kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    Untuk mendapatkan informasi mengenai kandungan migas yang ada di suatu wilayah, lanjut dia,  memang perlu ada suatu survei baik dari Kementerian ESDM maupun dari konsultan independen termasuk dari ITB atau kampus-kampus ternama lainnya di Indonesia.

    “Jadi memang kalau kita lihat kasus pengalihan empat pulau ini diputuskan secara sepihak oleh Mendagri maka wajar kalau publik berasumsi seperti itu terkait dengan adanya kandungan migas di pulau tersebut karena begitu terburu-burunya Mendagri memutuskan, dan bahkan keputusan Mendagri seolah-olah mengalahkan undang-undang yang lebih tinggi di atasnya,” kata Fadhli.

    Apalagi, kata Fadhli, peraturan Mendagri soal pengalihan keempat pulau ke Sumut itu diputuskan dengan tidak melibatkan stakeholder, baik dari pihak Aceh maupun dari stakeholder yang memang paham mengenai sejarah keempat pulau tersebut.

    Terkait masalah keberpihakan Tito selaku Mendagri kepada Jokowi, menurut Fadhli, karena Tito merupakan bagian dari rezim bekas pemerintahan Jokowi yang kemudian dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Mendagri, sehingga kalau asumsi publik beranggapan bahwa Tito adalah kaki tangannya Jokowi maka wajar-wajar saja asumsi masyarakat tersebut karena Tito juga diangkat sebagai Kapolri di zamannya Presiden Jokowi.

    “Nah saya kira dengan Tito membuat peraturan yang salah itu menurut saya, ini sudah menunjukkan bahwa memang sikap Mendagri Tito adalah berada standing posisition-nya di Bobby sebagai Gubernur Sumut, terlepas dari apa tujuan yang diinginkan apa yang akan dilakukan ke depan dari empat pulau itu harus di corss check lagi,” terang Fadhli.

    Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdialog dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia menegaskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.

    “Tidak kita bahas, bagaimana kita duduk bersama (Gubernur Sumut), itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan, itu saja,” kata pria karib disapa Mualem itu seusai rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

    Dia akan menempuh tiga langkah untuk menyelesaikan persoalan sengketa pulau. Mualem bilang, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

    Sedangkan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan keputusan terkait polemik empat pulau Aceh yang kini masuk Provinsi Sumut pekan depan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menjalin komunikasi intensif dengan Presiden, Sabtu (14/6/2025). “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, keempat pulau tersebut diketahui berada tidak jauh dari wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA), yang berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Meski keempat pulau itu tidak termasuk dalam cakupan wilayah kerja OSWA. Sejauh ini belum ada data seismik yang memadai untuk dapat mengevaluasi secara komprehensif potensi migas di wilayah tersebut. 

  • Janji Menko Yusril Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tanpa Ada yang Rugi – Page 3

    Janji Menko Yusril Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tanpa Ada yang Rugi – Page 3

    Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pekan lalu untuk membicarakan soal pengelolaan empat pulau.

    “Kalau sudah ditetapkan ke Provinsi Sumatera Utara, maka bagaimana potensi di dalamnya bisa dikelola bersama-sama,” kata Bobby usai pertemuan.

    Seperti diketahui empat pulau yang sebelumnya ada di wilayah Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, kini secara administratif masuk dalam wilayah Sumut.

    Empat pulau yang kini masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu, memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

    Adapun Keputusan Mendagri itu tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dengan objek lokasi, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    “Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja,” kata Bobby.

     

  • Ketua DWP apresiasi kelulusan TK binaan Kemendagri

    Ketua DWP apresiasi kelulusan TK binaan Kemendagri

    “Terima kasih ibu-ibu guru untuk ilmunya, kasih sayangnya, perhatian, juga dedikasi ibu-ibu guru selama ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Niken Tomsi Tohir menyampaikan apresiasi atas kelulusan murid TK Pertiwi II–VII binaan DWP Kemendagri.

    Niken saat menghadiri acara Apresiasi Kelulusan dan Pentas Seni TK Pertiwi DWP Kemendagri di Gedung Serbaguna Zamhir Islamie, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta, Minggu, mengucapkan terima kasih kepada tenaga pendidik.

    “Terima kasih ibu-ibu guru untuk ilmunya, kasih sayangnya, perhatian, juga dedikasi ibu-ibu guru selama ini,” kata Niken sebagaimana keterangan tertulisnya.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua atas kepercayaannya menitipkan anak-anak mereka untuk dididik di TK Pertiwi. Ia berharap keberhasilan pendidikan anak-anak di TK Pertiwi menjadi bekal penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

    Selain itu, Niken juga berharap anak-anak yang telah lulus dapat tumbuh menjadi pribadi yang taat pada agama serta terus mengembangkan ilmunya.

    “Mudah-mudahan anak-anak ini tumbuh menjadi anak-anak yang saleh, salihah, dan ilmunya juga dapat terus berkembang ketika anak-anak memasuki pendidikan lanjutan di SD,” ucapnya.

    Di sisi lain, Niken mengapresiasi jajaran DWP Kemendagri dan pihak terkait lainnya yang turut menyukseskan kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan Niken kepada pihak IPDN yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan.

    “Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan pada pagi hari ini mendapatkan rida dari Allah Subhanahu wa Taala,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan itu, siswa dan siswi menampilkan berbagai pertunjukan seni, mulai dari menyanyi, keahlian bela diri karate, hingga menari.

    Kegiatan juga diisi dengan prosesi pengalungan medali, penyerahan sertifikat, dan pemberian cendera mata kepada murid TK Pertiwi II–VII oleh jajaran pengurus DWP Kemendagri.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau

    PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Menurut Neng Eem, konflik ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu perpecahan antarwilayah.

    “Masalah ini harus segera dituntaskan. Presiden perlu melakukan pendekatan damai dan konstruktif antara kedua pemerintah provinsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Minggu (15/6/20205) dikutip dari Antara.

    Ia menegaskan, Fraksi PKB MPR mendukung penyelesaian konflik ini langsung di tangan Presiden, bukan hanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini, katanya, sejalan dengan peran konstitusional kepala negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman.

    “Keutuhan bangsa harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau pemerintah dan pihak terkait untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk mengambil alih penanganan konflik batas wilayah empat pulau tersebut. Keputusan itu diambil setelah Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Presiden akan langsung menangani masalah perbatasan antarprovinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco.

    Ia juga menyampaikan keputusan resmi dari presiden terkait status empat pulau tersebut akan diumumkan pekan depan.

    Sebagai latar belakang, konflik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan ini memicu keberatan dari pihak Aceh.