Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemendagri revisi Kepmendagri untuk masukkan empat pulau ke Aceh

    Kemendagri revisi Kepmendagri untuk masukkan empat pulau ke Aceh

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan memasukkan empat pulau yang disengketakan ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh sebagaimana diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kepmendagri segera direvisi untuk kemudian keempat pulau tersebut dimasukkan ke Aceh,” kata Bima Arya saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

    Bima mengatakan proses revisi Kepmendagri tersebut tidak rumit dan proses bisa segera diselesaikan dalam waktu singkat.

    “(Bisa) langsung saja revisi, bisa hari ini juga atau besok,” ujarnya.

    Untuk diketahui, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 saat ini tertuang bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto kemudian mengambil alih penyelesaian polemik tersebut dan memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg tepis isu ada provinsi ingin empat pulau masuk wilayahnya

    Mensesneg tepis isu ada provinsi ingin empat pulau masuk wilayahnya

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis isu yang menyebut ada pemerintah provinsi ingin memasukkan empat pulau yang menjadi polemik ke wilayah administratifnya.

    “Kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, bahwa tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin dalam tanda kutip, yang memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Prasetyo yang mewakili pemerintah berharap keputusan mengenai status empat pulau yang dikembalikan ke wilayah administratif Aceh dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, khususnya bagi Aceh dan Sumatera Utara.

    Keputusan ini diharapkan mampu mengakhiri polemik yang selama ini muncul di masyarakat.

    Prasetyo juga meminta masyarakat Sumatera Utara dan Aceh memahami proses dan dinamika yang terjadi.

    Mensesneg menyatakan bahwa kedua provinsi merupakan wilayah yang berdekatan dan saling menopang.

    Prasetyo mengingatkan agar isu mengenai empat pulau tersebut tidak berkembang ke arah yang kontraproduktif, serta mengimbau semua pihak untuk kembali mempererat persatuan antarwilayah.

    “Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri dan kita kembali bersatu masyarakat Sumut dan masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa kedua provinsi ini berdekatan dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • AHY: Keputusan presiden harus dikawal soal sengketa pulau Aceh-Sumut

    AHY: Keputusan presiden harus dikawal soal sengketa pulau Aceh-Sumut

    Saya rasa kita sudahi kalau ada hal-hal yang bisa membentur-benturkan sesama anak bangsa. Ini menjadi tugas kita semua, termasuk TNI tentunya. Saya pernah bertugas di sana, pastinya ingin Aceh maju, sejahtera, damai, dan terbangun suasana kehidupan y

    Bandung (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan keputusan presiden harus dikawal soal sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hal ini, kata dia, penting dilakukan guna menghindari konflik horizontal yang berpotensi memecah belah anak bangsa, termasuk polemik saat ini yang memicu perhatian publik beberapa waktu terakhir.

    “Saya rasa apa yang sudah menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto ya harus kita amankan, kita kawal, kita cegah segala polemik yang bisa memicu benih-benih permusuhan,” kata AHY selepas kuliah umum di Sesko TNI Bandung, Selasa.

    Menurutnya, menjaga perdamaian di Aceh adalah tugas sejarah bangsa yang tidak bisa dikompromikan, mengingat proses menuju rekonsiliasi di Aceh telah ditempuh dengan susah payah selama puluhan tahun.

    “Kita tahu, menjaga perdamaian dan keamanan di Aceh itu kita ikhtiarkan selama bertahun-tahun. Jadi harus benar-benar kita jaga dengan baik,” ujarnya.

    AHY mengingatkan agar sengketa lahan ini tidak dipertajam dan lebih baik dihindari karena ada potensi bahaya di baliknya jika nantinya sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membenturkan sesama anak bangsa.

    Terlebih AHY mengaku memiliki memori manis tersendiri dengan Aceh karena pernah bertugas di sana sebagai perwira muda, sehingga dia ingin provinsi di ujung Barat Indonesia itu semakin maju, sejahtera, damai, dan terbangun suasana kehidupan yang rukun satu sama lain.

    “Saya rasa kita sudahi kalau ada hal-hal yang bisa membentur-benturkan sesama anak bangsa. Ini menjadi tugas kita semua, termasuk TNI tentunya. Saya pernah bertugas di sana, pastinya ingin Aceh maju, sejahtera, damai, dan terbangun suasana kehidupan yang rukun satu sama lain,” ujarnya.

    Permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

    Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

    Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    Teranyar, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh

    Presiden putuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Provinsi Aceh

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

    “Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

    Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

    “Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

    Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerakan Pangan Murah dan SPHP aksi konkret stabilitas pangan

    Gerakan Pangan Murah dan SPHP aksi konkret stabilitas pangan

    Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto (kiri) dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/HO-Humas Bapanas

    Bapanas: Gerakan Pangan Murah dan SPHP aksi konkret stabilitas pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 12:29 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan gerakan pangan murah (GPM), penyaluran beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga fasilitasi distribusi merupakan aksi konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

    Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan upaya lainnya dalam menjaga stabilitas harga pangan yakni pemantauan dan pengawasan harga pangan, serta monitoring dan evaluasi (Monev) di pasar dan ritel modern.

    “Dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait terus melaksanakan berbagai aksi nyata di lapangan,” kata Andriko dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan berbagai upaya tersebut dilakukan untuk menekan harga pangan agar sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen.

    Andriko menyebutkan hingga pertengahan Juni 2025, pemantauan dan pengawasan harga telah dilakukan bersama 1.053 petugas di daerah.

    Kemudian, GPM telah diselenggarakan sebanyak 3.817 kali, penyaluran beras SPHP telah mencapai 181.173 ton atau 60,39 persen dari target penyaluran 1,5 juta ton di tahun ini.

    Dia juga mengatakan bahwa Perum Bulog ke depan akan bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk penyaluran SPHP jika sudah beroperasi penuh.

    Untuk menjaga harga daging dan telur sesuai HAP, Bapanas mendorong kolaborasi peternak dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis melalui business matching di berbagai daerah.

    “Diperlukan pemetaan data peternak dan SPPG, serta pelaksanaan business matching antara SPPG dan produsen atau peternak di daerah sentra guna mempercepat penyerapan program bagi peternak rakyat,” ujarnya.

    Sementara itu, untuk mengurangi disparitas harga cabai, kata Andriko, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menginisiasi pengkajian penetapan standar harga antarwilayah serta pemanfaatan inovasi guna menjaga daya simpan produk dan stabilisasi pasokan.

    Langkah konkret akan dilakukan untuk menekan disparitas harga komoditas pangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur, melalui kebijakan penetapan standar harga antarwilayah secara bertahap dan terukur.

    Selain itu, pemanfaatan inovasi seperti senyawa chitosan akan diterapkan untuk memperpanjang umur simpan serta menjaga kualitas cabai, guna mendukung stabilitas pasokan dan harga di berbagai daerah.

    “Senyawa chitosan akan dimanfaatkan untuk memperpanjang umur simpan dan menjaga kualitas cabai,” kata Andriko.

    Sumber : Antara

  • Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut

    Empat pulau masuk Aceh, Gubernur Sumut minta masyarakat tak terhasut

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,”

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai diputuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Bobby menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan ini dibuat demi kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.

    Dia juga mengimbau agar laporan-laporan yang dapat memicu ketegangan antar masyarakat segera dihentikan.

    “Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara tapi untuk bangsa dan negara kita,” ucap dia.

    Bobby turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Bobby Nasution.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Ribka kawal alokasi dana penanganan Malaria di Papua

    Wamendagri Ribka kawal alokasi dana penanganan Malaria di Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memastikan enam provinsi di wilayah Papua mengalokasikan anggaran untuk program eliminasi malaria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Hal tersebut disampaikan Ribka dalam acara pembukaan 9th Asia Pacific Leaders Summit on Malaria Elimination di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

    “Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah memastikan RPJMD di daerah enam provinsi harus benar-benar dialokasikan atau dananya disiapkan untuk program eliminasi malaria di enam provinsi di Papua,” kata Ribka.

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 93 persen kasus malaria di Indonesia terjadi di wilayah Papua. Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk gubernur setempat.

    Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus malaria merupakan salah satu program pendukung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Tentunya bahwa ini merupakan salah satu program kebijakan nasional menuju Indonesia Emas di 2045 dengan masyarakat yang cerdas dan sehat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ribka menyampaikan, Kemendagri berkomitmen menyelesaikan penyebaran malaria di berbagai wilayah di Indonesia.

    Kemendagri terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan memastikan mereka menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Melalui upaya tersebut, diharapkan permasalahan malaria dapat segera ditangani dengan baik.

    “Kami akan memastikan pemerintah daerah sudah harus menyiapkan dana untuk program eliminasi malaria. Mungkin itu yang dapat kami sampaikan,” tuturnya.

    Pembukaan 9th Asia Pacific Leaders Summit on Malaria Elimination juga dihadiri Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, dan para delegasi internasional.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Muzakir Manaf: Ini Sejarah

    Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Muzakir Manaf: Ini Sejarah

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas penyelesaian sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

    Dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025), Muzakir menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bersejarah bagi kedua provinsi yang telah lama berselisih soal status administratif wilayah perbatasan tersebut.

    “Pada hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara,” kata Muzakir, Selasa (17/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat yang menetapkan pulau sengketa tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh menjadi solusi damai yang diharapkan dapat mengakhiri ketegangan di antara kedua pihak.

    Muzakir menyebut keputusan ini didasarkan pada putusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Oleh sebab itu, dia berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik dari Aceh maupun Sumatera Utara.

    “Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan bapak presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” imbuhnya.

    Gubernur Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai tokoh nasional yang berperan dalam penyelesaian kasus ini, antara lain Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Menurutnya, penyelesaian damai ini menutup babak panjang sengketa administratif pulau yang sempat memicu perdebatan publik dan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.

    “Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan aman, damai antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara,” pungkas Muzakir.

  • Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan

    Gubernur Aceh harap polemik empat pulau usai, tak ada yang dirugikan

    Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap agar polemik mengenai empat pulau berakhir dan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatera Utara, seiring telah diputuskannya bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.

    “Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Muzakir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Muzakir menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI
                        Nasional

    6 Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI Nasional

    Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dengan pesan persatuan,
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf
    menyambut baik keputusan Presiden
    Prabowo Subianto
    mengembalikan empat pulau ke wilayahnya setelah sempat tercatat masuk ke Provinsi Sumatera Utara.
    “Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Itu mimpi kita semua,” kata Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Empat pulau kecil itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
    “Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir.
    Di sebelah kanan Muzakir, hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
    Muzakir berterima kasih kepada Prabowo yang telah memutuskan empat pulau itu kembali ke Aceh.
    “Bagi rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Prabowo Subianto, dan juga Bapak Mendagri, Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), dan juga Mensesneg Pak Pras (Prasetyo Hadi), dan juga Bapak Gubernur Sumut (Bobby),” kata Muzakir.
    Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
    Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
    Akhir cerita hari ini, usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa empat pulau yang disengketakan itu telah diputuskan Presiden Prabowo masuk wilayah Provinsi Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.