Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    GELORA.CO –  Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

     

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana, Selasa (17/6/2025). 

     

    Sejumlah pengamat politik dan aktivis demokrasi juga menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian yang di cap sebagai “Geng Solo”, sebutan orang kepercayaan eks Presiden Jokowi, disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.  

    Peneliti Institute For Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminudin mengatakan, menggeser inner circle atau lingkaran Presiden Prabowo dari orang-orang Jokowi seperti Sekretariat Kabinet, Kepala Sekretariat Kepresidenan, ajudan, dan lainnya merupakan satu diantara upaya untuk bisa lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo. Orang – orang Geng Solo tersebut bisa merusak reputasi Presiden Prabowo. 

     

    “Baiknya mereka semua diganti dengan orang-orangnya Prabowo Subianto sendiri yang telah lama dengan Prabowo Subianto seperti  Mayjen purn. Kivlan zen, Dr. Din Syamsuddin, Prof. Andi Faishal, Bhakti, PhD, Dr. Aat Surya Syafaat, Edi Utama, SH, Llm, Prof. Dr. Makmun Murod, termasuk menikah lagi dengan Titik Soeharto,” ujar Aminudin kepada Harian Terbit, Rabu (18/6/2025). 

     

    Belajar dari Sejarah

     

    Gus Amin, panggilan akrab Aminudin mengakui, di semua pemerintahan inner circle ini mempunyai peran penting untuk membentuk agenda dan visi Presiden. Namun yang masuk inner circle haruslah orang – orang kepercayaan Presiden Prabowo, bukan malah titipan yang justru akan merusakkan kinerja kabinet yang telah dibangunnya. Karena saat ini publik sudah bisa menilai mana menteri yang bekerja untuk Presiden Prabowo atau justru Geng Solo. 

     

    “Sebagai contoh dulu Presiden Soekarno pada 1948 terlibat konflik keras dengan PKI karena memberontak pada pemerintahannya di Madiun Affairs 1948. Soekarno difitnah PKI Sebagai budak Romusha atau imperialis dan tukang kawin. Tapi pada 1965, Presiden Soekarno justru sangat condong pada PKI karena lingkaran sekitarnya sudah dikuasai orang-orang PKI seperti Pengawal Presiden Cakrabirawa, Dokter kepresidenan, dan lainnya,” jelasnya.

     

    “Begitu juga pada era Orba. Pada paruh kedua 1970-an Pemerintahan Soeharto sangat represif (menindas) pada umat Islam. Karena orang-orang sekitar Presiden Soeharto dikelilingi  orang-orang non muslim dan abangan seperti Sujono Humardhani, Ali Moertopo, Soedomo, dan lainnya,” imbuhnya. 

     

    Tapi begitu mereka tersingkir, sambung Gus Amin, orang-orang lingkaran dekat Presiden Soeharto diganti oleh orang-orang muslim taat seperti Prof. BJ Habibie, Yusril Ihza Mahendra, Jend TNI Hartono, Harmoko.

     

    Saat itu kebijakan Presiden Soeharto juga berubah menjadi pro muslim seperti dalam pendirian ICMI, Bank Muamalat, UU Peradilan Agama, DPR/ MPR, TNI dan lainnya yang semakin ijo royo – royo. 

     

    “Ijo royo – royo, istilah pro Islam waktu itu,” tegasnya. 

     

    Lebih lanjut Gus Amin mengatakan, pada prinsipnya di semua pemerintahan maka inner circle penguasa ini mempunyai peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya. Karena dengan menempatkan orang – orang yang sesuai maka kebijakannya bisa selaras dan sinergi dengan keinginan Presiden. 

     

    “Jadi semua pemerintahan inner circle penguasa ini punya peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya,” tandasnya. 

     

    Daftar Geng Solo

     

    Mantan Sekjen pertama Projo (relawan Jokowi) Guntur Siregar mengatakan, Presiden Prabowo harus membuang orang orang utama Jokowi dikabinetnya seperti Budi Arie, Tito Karnavian, Bahlil, Pratikno dan lainnya. Ganti orang – orang Jokowi itu dengan orang yang lebih profesional dibidangnya. 

     

    “Begitu juga dengan Kapolri, selain karena sudah lama menjabat juga tidak pantas lagi demi regenerasi yang baik di tubuh kepolisian RI,” jelasnya.

     

    Guntur menilai, jika Presiden Prabowo mengganti menteri – menteri yang berafiliasi dengan Geng Solo maka publik akan merasakan kebahagian tersendiri. Keberanian Presiden Prabowo mengganti orang – orang Jokowi akan membuat kepercayaan rakyat pada Presiden Prabowo semakin tinggi. Rakyat akan semakin mendukung pemerintahan Prabowo. 

     

    “Apalagi sebahagian nama tersebut (Geng Solo) sering membuat blunder di pemerintahan Prabowo,” tandasnya.

     

    Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang juga sangat mendukung Presiden Prabowo berani melepas hutang politiknya terhadap Jokowi. Namun diyakini Presiden Prabowo tidak 100% berani melakukannya. Apalagi karakter Presiden Prabowo terlihat pragmatis dan bagi – bagi kekuasaan masih sangat kuat.

     

    “Ditambah lagi Gerindra sebagai partai utama pendukung Presiden Prabowo tidak kuat – kuat banget di parlemen. Jadi tinggal Prabowo  berani atau tidak mengunakan powernya sebagai kepala negara. Prabowo harus ingat, keberanian demi dan untuk kepentingan nasional,” tandasnya. 

     

    Prabowo Tersandera

     

    Edysa mengakui, secara politik Presiden Prabowo memang tersandera oleh Jokowi. Apalagi Jokowi juga sangat berperan dalam kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin. Khalayak umum juga sudah faham bahwa Jokowi yang memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.

     

    “Apa dasar dimenangkan Pilpres? Dunia juga tahu,” paparnya. 

     

    Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengatakan, jika Prabowo ingin lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo, maka satu – satunya solusi adalah harus pecat Kapolri dan Panglima TNI. Karena baik Kapolri dan Panglima TNI merupakan bagian dari Geng Solo.

     

    Selain keduanya, sambung Adi, Presiden Prabowo juga harus berani ganti semua menteri dan wakil menteri titipan Jokowi, seperti Budi Arie Setiadi, Tito Karnavian, Immanuel Ebenezer, dan Bahlil Lahadalia. Para menteri tersebut merupakan bagian dari Geng Solo yang masih kuat di Kabinet Merah Putih (KMP). 

     

    “Cuma pertanyaannya apakah Prabowo berani melakukan itu?,” tanya Adi.

     

    Adi menilai, dengan melihat kinerja Prabowo saat ini, maka sangat jelas Prabowo tersandera. Saat ini Prabowo terkepung oleh Geng Solo. Sehingga ketika para menteri Geng Solo tersebut melakukan blunder maka Presiden Prabowo tidak berani bertindak tegas.

     

    “Istilah langkah yang dilakukan Presiden Prabowo maju kena mundur kena,” paparnya. 

     

    Polemik empat pulau mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. 

  • 1
                    
                        Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?
                        Nasional

    1 Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye? Nasional

    Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Pemuda Pancasila
    (PP) Arif Rahman menekankan bahwa
    seragam loreng oranye
    milik PP memiliki makna historis tersendiri.
    Arif pun membantah bahwa seragam PP mirip TNI/Polri.
    Menurutnya, tentara tidak memiliki seragam loreng berwarna oranye.
    Hal tersebut disampaikan Arif dalam merespons
    Kemendagri
    yang melarang ormas menggunakan seragam menyerupai TNI, Polri, atau aparat lainnya.
    “Ya jadi gini, kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya,” ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).
    “Dan yang paling penting, kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958 saat itu. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu,” sambungnya.
    Arif menyampaikan bahwa hal itulah yang membuat ormas berbeda dengan TNI, di mana loreng-loreng versi sipil berbeda dengan TNI.
    Dia pun meminta Kemendagri mengumpulkan ormas terlebih dahulu sebelum membuat larangan seperti itu.
    “Mengundang kami untuk membahas. Kalau memang diseragamkan, ya kita bisa ikutin. Tapi kan seragam kita kan memang loreng. Mungkin ada warna oranye, ada lurik-lurik seperti loreng, itu kan warna dari Pemuda Pancasila. Tapi itu kan berbeda sekali kalau bicara TNI/Polri,” tegas Arif.
    Arif berpandangan bahwa yang bermasalah adalah ormas-ormas lain yang seragamnya menyerupai TNI/Polri.
    Menurutnya, ada satgas dari ormas-ormas lain yang seragamnya mirip aparat.
    “Kalau kita seragam memang loreng dari awal berdiri. Kita setuju saja kalau memang itu untuk kepentingan bangsa negara,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.
    Penegasan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ormas di Indonesia.
    Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa berorganisasi di bidang sosial kemasyarakatan dijamin oleh Undang-Undang (UU) sebagai bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dilindungi negara.
    “Tetapi berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat (termasuk ormas) dibatasi oleh hak-hak lain, dalam bentuk norma, nilai, dan hukum yang sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 dan sudah diatur hukumnya dalam UU Ormas,” ujar Bahtiar.
    “Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya, harus ditertibkan, jangan pakai pakaian seperti jaksa, polisi, itu harus ditertibkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan rapat di hotel dan restoran, setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan efisiensi belanja.

    Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Kepala Negara untuk menghidupkan industri hospitality di Tanah Air. Dia meyakini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah sehingga Tito mengizinkan pemda untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

    Tito menuturkan, mayoritas industri hospitality di Indonesia sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Di sisi lain, industri ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

    Untuk itu, dia melihat sektor ini perlu didukung agar terus hidup, salah satunya dengan mengizinkan pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.

    “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tuturnya.

    Tito mengaku tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Dia khawatir, hal ini justru menyulitkan pemda dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga dia menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemda, dengan diawasi oleh DPRD setempat.

    “Silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama, tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. 

    Secara spesifik, Kepala Negara meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. 

    Sementara kepada kepala daerah, Prabowo meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipotong hingga 50%.

    Imbas adanya kebijakan itu, setidaknya dua hotel di Bogor, Jawa Barat terpaksa menutup operasionalnya. Dalam catatan Bisnis, Sahira Butik Hotel Pakuan dan Sahira Butik Hotel Paledang resmi berhenti beroperasi pada Maret 2025.

    Dalam surat pemberitahuan yang diterima Bisnis, Kamis (27/3/2025), Direktur Operasional Sahira Hotels Group Adly menyampaikan bahwa manajemen terpaksa menghentikan operasional kedua hotel seiring kondisi pariwisata dan perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja serta dihentikannya segmen pasar Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah. 

    Adly mengatakan bahwa aktivitas Hotel Sahira Butik Paledang dan Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan. 

    “Aktivitas pada Hotel Sahira Butik Paledang dan Hotel Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan pada kemudian hari,” ujarnya dalam surat yang ditujukan ke Ketua Umum PHRI Bogor tertanggal 26 Maret 2025, dikutip Kamis (27/3/2025). 

  • Wamendagri: Retret gelombang kedua diikuti 87 kepala daerah

    Wamendagri: Retret gelombang kedua diikuti 87 kepala daerah

    Sumedang (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa retret gelombang kedua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia.

    “Yang terdaftar itu 93, tetapi kami menerima enam surat permohonan untuk tidak mengikuti karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Memang kalau dipelajari, kondisinya memang tidak memungkinkan begitu,” kata Bima di Sumedang, Kamis.

    Bima menjelaskan, peserta terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik, namun tidak sempat mengikuti retret gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sempat digugat hasil pilkadanya ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun gugatan tidak berlanjut dan ketiga, mereka yang baru dilantik setelah melalui pemungutan suara ulang (PSU).

    “Ada sejumlah kepala daerah lagi di ujung nanti yang belum mengikuti retret karena memang belum selesai, seperti Barito Utara ini kan masih PSU kembali,” kata Bima.

    Dia mengatakan sebelum mengikuti rangkaian retret, para peserta dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (21/6).

    Pada Minggu (22/6), seluruh peserta akan berkumpul di Kantor Kemendagri untuk diberangkatkan ke IPDN, Jatinangor menggunakan kereta cepat Whoosh.

    “Para peserta akan tiba Minggu pukul 12.00 WIB dan disambut resmi oleh Rektor IPDN dan saya mewakili Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

    Bima mengatakan retret secara resmi akan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri pada Senin (23/6) dan sejumlah Menteri Koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju juga dijadwalkan hadir sebagaimana pada retret gelombang pertama di Magelang.

    “Dan retreat gelombang kedua ini akan selesai pada hari Kamis (26/6) sore atau malam karena hari Jumat adalah libur nasional,” kata dia.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli: Sudah Tak Efektif

    Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli: Sudah Tak Efektif

    Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli: Sudah Tak Efektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (
    Saber Pungli
    ) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016.
    Pembubaran itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
    Dikutip dari beleid tersebut, Kamis (19/6/2025), pembubaran Saber Pungli dilakukan lantaran keberadaan Satgas sudah tidak efektif.
     
    “Menimbang: a. bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,”
    tulis beleid.
    Atas pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo kemudian mengeluarkan aturan untuk menonaktifkan
    Satgas Saber Pungli
    .
    “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,”
    tulis pasal 1 beleid yang sama.
    Diketahui, Saber Pungli dibentuk sebagai bagian dari keseriusan pemerintah memberantas pungli secara masif.
    Saber Pungli dikendalikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Selain Menko Polhukam yang saat itu dijabat Wiranto sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali satgas, komposisi satgas yang lain adalah Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.
    Ruang lingkup fungsi Satgas Saber Pungli sangat luas, dari membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan.
    Oleh karena kompleksnya tugas Satgas Saber Pungli, anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum.
    Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenpolhukam, juga dari Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI.
    Saber Pungli kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat masih beroperasi.
    Dari hasil OTT tersebut, ada sejumlah uang yang diamankan dan sejumlah tersangka yang dijerat. 
    Dikutip dari pemberitaan Kompas.com tahun 2022, Saber Pungli menyita uang Rp 22,2 miliar hasil dari 59.923 operasi tangkap tangan (OTT) sejak 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.
    Dari OTT ini, setidaknya ada 78.523 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
    Tak heran, pembubarannya sempat disayangkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
    Ia menyayangkan pembubaran Saber Pungli dilakukan di tengah penyelidikan jual beli kursi sekolah.
    Mulanya, kata dia, dugaan jual beli kursi sekolah dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ditemukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
    “Ditemukannya oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung, lalu kami melakukan penyelidikan,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis (12/6/2025).
    “Sayangnya memang, dua hari setelah laporan yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan,” imbuh dia.
    Untuk melanjutkan penyelidikan, Farhan akhirnya membentuk satuan tugas baru yang berisi Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
    “Jadi, akhirnya kami membentuk lagi bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan khusus, dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Aceh-Sumut, Kini Trenggalek-Tulungagung Rebutan 13 Pulau Tak Berpenghuni

    Usai Aceh-Sumut, Kini Trenggalek-Tulungagung Rebutan 13 Pulau Tak Berpenghuni

    Liputan6.com, Surabaya – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti membenarkan adanya polemik yang terjadi antara Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung yang rebutan 13 pulau.

    “Polemik ini sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun silam. Dari awal sudah ada dualisme, sudah dobel,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

    Lilik menceritakan, awal polemik ini terjadi. Pemkab Trenggaleknsudah memasukkan 13 pulau itu sebagai wilayahnya, hal itu tercantum pada Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032.

    Lalu, pada 2023, Pemkab Tulungagung ternyata memasukkan 13 pulau tersebut sebagai wilayahnya sebagaimana pada Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung, Tahun 2023–2043.

    “13 pulau Itu berdasarkan Perda RTRW-nya Trenggalek itu dia masuk tahun 2012, tapi juga masuk di Perda RTRW Tulungagung tahun 2023,” ucapnya.

    Sementara itu, Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, disebutkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

    “Tapi dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW, wilayah itu dinyatakan bagian dari Trenggalek,” ujar Lilik

     

  • 7
                    
                        Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
                        Regional

    7 Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer Regional

    Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Organisasi masyarakat
    Pemuda Pancasila
    (PP)
    Kalimantan Tengah
    (
    Kalteng
    ) merespons larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap ormas yang mengenakan seragam mirip TNI, Polri, maupun aparat pemerintahan lainnya.
    Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW)
    PP Kalteng
    , Adhie Abdian, menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan dunia militer. 
    Sebab, organisasi itu diklaim didirikan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) yang terdiri dari tokoh-tokoh militer seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto.
    “Jadi sejarah kemiliteran melekat di PP, makanya PP disebut organisasi semi militer, sampai sekarang, kami itu organisasi komando,” ucap Adhie kepada Kompas.com di sela pertemuan sejumlah ormas di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
    Adhie menyatakan bahwa sah-sah saja Kemendagri mengeluarkan larangan tersebut, karena banyak ormas yang menyalahgunakan seragam bergaya militer untuk kepentingan pribadi.
    “Karena selama ini banyak ormas yang menggunakan seragam ala militer itu, dalam tanda kutip dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
    Meski demikian, terkait sikap resmi organisasi, PP Kalteng masih menunggu keputusan dari pengurus pusat.
    “Karena kebijakan ini sifatnya nasional, tentunya akan ada keputusan nasional bagaimana, kalau daerah ini kan mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa kader PP selalu melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk pelatihan dasar (latsar) militer yang sering kali melibatkan anggota TNI sebagai pemateri maupun instruktur.
    “Memang (ormas) yang pertama kali bergaya militer itu PP, kami sudah 97 tahun, kalau dulu PP itu berwarna merah, kenapa kami pakai (seragam) loreng? Kami membedakan warna, walaupun motifnya sama,” tuturnya.
    Hingga saat ini, baik PP Pusat maupun PP Kalteng belum pernah menerima teguran resmi dari pemerintah terkait penggunaan seragam tersebut.
    “Beberapa bulan ke depan kami akan musyawarah besar (mubes) anggota PP, mungkin di situ nanti salah satunya dibahas aturan Menteri Dalam Negeri, saat ini secara organisasi kami masih belum mengambil sikap,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Umumkan Empat Pulau kembali ke Aceh, Zulfikar Akbar: Jadi Penanda Presiden Mau Dengar Suara Rakyat

    Pemerintah Umumkan Empat Pulau kembali ke Aceh, Zulfikar Akbar: Jadi Penanda Presiden Mau Dengar Suara Rakyat

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

    Lewat pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

    Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

    Merespon hal ini, Pegiat media sosial sekaligus aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar menyampaikan ucapan terima kasihnya ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami Aceh berterima kasih atas keputusan baik Presiden @prabowo,” tulisnya dikutip Kamis (19/6/2025).

    Ia juga menyebut kembalinya empat pulau ini ke Aceh menjadi tanda bahwa Presiden selalu mendengar suara dari rakyat.

    Zulfikar pun berharap ke depannya Presiden Prabowo bisa kembali mengambil sikap terkait visinya soal Asta Cita.

    “Jadi penanda presiden msh mau mendengar suara rakyat. Tak meremehkan keresahan rakyat,” ungkapnya.

    “Semoga presiden pun ambil sikap atas orang dekat yg menghalangi Asta Cita,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • 3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Jelaskan 4 Pulau Aceh yamg Sempat Dimiliki Sumut – Page 3

    3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Jelaskan 4 Pulau Aceh yamg Sempat Dimiliki Sumut – Page 3

    Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Mendagri Tito mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.

    “Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya.

    Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan 2 gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” ujarnya.

    “Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” kata Tito Karnavian menambahkan.

    Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh. “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” katanya.

    Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini,” tukas Mendagri Tito.

  • Top 3 News: Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Top 3 News: Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik 4 pulau Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tuntas. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh. Ia mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, yang berasal dari Wilmar Group.

    Hal itu pun diyakini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu 18 Juni 2025.

    Harli menyebut, penyitaan Rp11,8 triliun itu menjadi upaya Jampidsus Kejagung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam tahap penuntutan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerjanya di Blitar, Jawa Timur.

    Titik pertamanya, ziarah ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu 18 Juni 2025.

    Tampak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir mendampingi Wapres Gibran. Dikutip dari siaran pers Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), ziarah tersebut merupakan bagian dari penghormatan negara terhadap jasa para pendiri bangsa.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 18 Juni 2025:

    Polemik dua provinsi yang bertetangga. Meski tak berpenduduk ternyata peralihan empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatra Utara oleh Kemendagri masih menimbulkan perdebatan.