Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemendagri dalami info 4 pulau di Anambas yang dijual di situs daring

    Kemendagri dalami info 4 pulau di Anambas yang dijual di situs daring

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempelajari lebih dalam terkait informasi mengenai empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

    “Ya, itu sudah ada informasi mengenai hal itu. Tapi masih kami dalami,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang menjual keempat pulau tersebut

    Mengenai legalitas penjualan pulau secara daring, Bima Arya menuturkan segala hal tentang penjualan pulau harus dilakukan sesuai aturan.

    Dengan demikian, dia akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring, sebelum melakukan tindakan.

    “Intinya saya pelajari dahulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” katanya menegaskan.

    Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri) berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten setempat sehubungan informasi mengenai pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

    “Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik di masyarakat,” kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara dikonfirmasi ANTARA di Batam, Rabu (18/6).

    Selain dengan Bupati Kepulauan Anambas, kata dia, BP2D juga berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) setempat untuk menyampaikan informasi tersebut.

    Berdasarkan hasil koordinasi, kata dia, ditegaskan bahwa secara aturan tidak ada penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas kepada warga negara asing.

    Begitu pun hasil koordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas ditegaskan bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau secara bebas.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Bicara soal Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi

    Pemprov Bicara soal Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi

    Jakarta

    Muncul wacana Jawa Barat (Jabar) dipecah menjadi lima provinsi. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman angkat bicara terkait wacana tersebut.

    Wacana itu dikemukakan oleh legislator di DPRD Jawa Barat. Adapun wacana pemekaran lima provinsi di Jawa Barat itu ialah Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi dan Provinsi Sunda Caruban.

    “Memang namanya aspirasi dari masyarakat kan nggak bisa ditolak. Ketika pun ada misalkan ada yang mengajukan dari elemen masyarakat, prinsipnya semua aspirasi akan diterima,” ujar Faiz dilansir detikJabar, Sabtu (21/6/2025).

    Faiz menjelaskan, lima provinsi baru yang diwacanakan itu sejauh ini belum masuk dalam tahapan usulan resmi. Semuanya, kata dia, masih sebatas ide yang perlu dikaji lebih dalam, terutama dari aspek administratif, sosial, dan ekonomi.

    “Tapi kemudian apakah itu jadi usulan, itu persoalan lain. Karena kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi,” katanya.

    Dia mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan wacana tersebut. Mulai dari kajian akademis, aspek sosiologis, hingga kelayakan ekonomi dan kemampuan fiskal daerah calon provinsi baru.

    Faiz juga menambahkan, bahwa bila semua syarat tersebut terpenuhi, usulan baru bisa dibahas lebih lanjut melalui mekanisme berjenjang dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Tapi yang namanya wacana dan ini sangat menarik ya pasti viral. Tapi kemudian menjadi usulan itu belum tentu. Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji,” tuturnya.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wamendagri Blak-blakan soal Viral Pulau RI Dijual di Situs Online

    Wamendagri Blak-blakan soal Viral Pulau RI Dijual di Situs Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait dengan informasi penjualan pulau di situs jual beli internasional.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Sebab, saat ini masih melakukan pendalaman.

    “Ya itu sudah ada informasi itu [penjualan pulau di situs luar negeri]. Tapi masih kami dalami,” ujarnya di BPSDM, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

    Bima juga tak berbicara banyak soal aturan atau regulasi terkait penjualan pulau di Tanah Air, termasuk soal cara penindakannya.

    Namun demikian, mantan Wali Kota Bogor ini hanya mengungkap semua persoalan pasti ada regulasinya.

    “Ya semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

    Berdasarkan berita yang dihimpun Bisnis, setidaknya sejumlah pulau di Indonesia yang dijual melalui situs https://www.privateislandsonline.com. Salah satu pulau tersebut yakni Pulau Pasangan, Anambas.

    Dari situs tersebut, terdapat deskripsi keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura. Hanya saja, penjual tidak mencantumkan harga, namun harga sesuai permintaan.

    Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$ 160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas.

    Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

  • Kemendagri Sebut 86 Kepala Daerah Siap Ikut Retreat Jilid II di IPDN

    Kemendagri Sebut 86 Kepala Daerah Siap Ikut Retreat Jilid II di IPDN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan total ada 86 kepala daerah yang bakal mengikuti retreat jilid II di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap sejatinya kepala daerah yang terdaftar dalam kegiatan retreat ini ada 93 orang. 

    Namun demikian, dalam perkembangannya terdapat tujuh orang yang tidak dapat mengikuti retreat di IPDN. Satu di antaranya yakni, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.

    “86, tadinya 87 dikurangi Gubernur Papua Pegunungan yang musibah ibunya wafat tadi, jadi 86,” ujar Bima di BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

    Dia menambahkan untuk enam kepala daerah lainnya tidak bisa mengikuti retreat karena berkaitan dengan kondisi kesehatan dari masing-masing kepala dan wakil kepala daerah.

    Secara terperinci, enam kepala daerah itu yakni Wali Kota Serang, Budi Rustandi; Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak; Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno; Wakil Bupati Buton Tengah, Muhammad Adam Basan; Wakil Bupati Melawi, Malin; Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

    “Enam orang mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan. Kami izinkan setelah diteliti memang tidak memungkinkan,” imbuhnya.

    Bima menambahkan total ada 49 kepala daerah yang telah melakukan tes kesehatan di kantor BPSDM Kemendagri. Hasilnya, ada 5 orang yang telah diberikan pita merah untuk peserta yang memiliki riwayat sakit atau operasi. 

    Artinya, akan ada pengawasan ketat. Lima orang pita kuning, dengan pengawasan tidak terlalu ketat dan 39 orang pita biru yang menandakan aman.

    Selain itu, terdapat beberapa kepala daerah dan wakil kepala daerah mengajukan hasil MCU di wilayahnya masing-masing.

    Namun demikian, tim dokter BPSDM telah melakukan pemeriksaan ulang terkait dengan tensi, gula darah, kolesterol hingga asam urat.

    Sementara itu, terdapat sejumlah kepala daerah Bali yang belum bisa mengikuti tes kesehatan lantaran mengikuti agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Meskipun begitu, hal tersebut tidak menjadi soal karena bakal melakukan tes kesehatan pada Minggu (22/6/2025) pagi di Jakarta.

    “Besok pagi setibanya kawan-kawan dari Bali ini di Jakarta sebelum bergeser ke Bandung,” pungkasnya.

  • PHRI Jabar Harap Insentif dari Pemkot Diarahkan ke Karyawan Hotel

    PHRI Jabar Harap Insentif dari Pemkot Diarahkan ke Karyawan Hotel

    JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat berharap rencana pemberian insentif Pemerintah Kota Bandung kepada hotel bintang tiga ke bawah, akan lebih baik diarahkan langsung ke karyawan.

    Ketua Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi, di Bandung, menilai langkah tersebut bisa menjadi angin segar bagi industri perhotelan yang saat ini tengah terpuruk, namun perlu juga dijelaskan mekanisme dan detail penyaluran insentif yang akan diberikan tersebut.

    “Kalau memang ada kebijakan seperti itu dan langsung untuk karyawan, tentu akan sangat bermanfaat bagi mereka, karena banyak karyawan hotel yang kini terpaksa dirumahkan, mengalami pengurangan jam kerja, atau kontraknya tak diperpanjang. Tapi saat ini kami masih menunggu kejelasan dari Pemkot Bandung,” kata Dodi, dikutip Antara, Sabtu, 21 Juni.

    Akan tetapi, lanjut dia, jika insentif tersebut ternyata lebih ditujukan untuk mendukung operasional hotel, Dodi menyarankan agar pemerintah fokus pada pengurangan beban pajak, seperti pajak penjualan, pajak bangunan, maupun pajak pembangunan.

    “Kalau bukan untuk karyawan secara langsung, menurut saya lebih baik ada pemotongan pajak, seperti PBB atau pajak penjualan. Itu akan membantu hotel bertahan di situasi sulit seperti sekarang,” ujarnya.

    Meski demikian, Dodi mendukung langkah Pemkot yang memprioritaskan bantuan untuk hotel-hotel kecil, seperti bintang tiga ke bawah sampai hotel melati mengingat kategori hotel ini lah yang paling banyak terdampak, dengan gelombang pengurangan karyawan dan efisiensi operasional.

    “Banyak hotel yang terpaksa menggilir karyawan, ada yang satu minggu kerja satu minggu libur, supaya tidak ada PHK. Ini langkah berat yang harus diambil demi menjaga keberlangsungan usaha,” ucapnya.

    Selain insentif fiskal, Dodi berharap pemerintah daerah juga bisa mendorong peningkatan okupansi hotel dengan menggelar berbagai kegiatan yang menarik wisatawan untuk menginap, seperti musik, olahraga, dan beragam festival, minimal dua pekan sekali.

    “Pak Farhan pernah menyampaikan, akan ada event rutin sebulan sekali atau dua minggu sekali. Ini juga penting untuk mendongkrak okupansi hotel yang sekarang rata-rata masih rendah,” kata Dodi.

    Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut akan memberikan insentif pada hotel bintang tiga ke bawah, sebagai bagian dari dukungan pemerintah kepada industri perhotelan.

    Langkah tersebut juga, sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kini memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel bintang tiga ke bawah, guna memutar kembali roda ekonomi sektor pariwisata.

  • Dijamin Bebas Kecurangan, Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi – Page 3

    Dijamin Bebas Kecurangan, Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi – Page 3

    Sebelumnya, seleksi Sekolah Kedinasan akan kembali dibuka untuk Tahun Anggaran 2025. Diawali dengan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN mulai 29 Juni 2025. 

    Tahun ini, pemerintah mengalokasikan formasi Sekolah Kedinasan total berjumlah 3.252 formasi untuk 7 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan, yakni Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi.

    Kemudian, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi, Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi, dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi. 

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan, tujuan penerimaan seleksi Sekolah Kedinasan tahun ini merekrut dan membuka kesempatan bagi talenta-talenta baru untuk memenuhi kebutuhan PNS yang mempunyai kompetensi spesifik di bidangnya. 

    “Pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun SDM aparatur negara yang unggul. Dengan sinergi antar instansi dan partisipasi masyarakat, seleksi Sekolah Kedinasan TA 2025 diharapkan mampu mencetak generasi pelayan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

    Pengumuman seleksi Sekolah Kedinasan akan disampaikan pada 28 Juni 2025. Calon pelamar dapat mulai mendaftar di portal setelah pengumuman instansi Sekolah Kedinasan dirilis, yakni mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. 

    Calon pelamar hanya dapat memilih atau mendaftar 1 Sekolah Kedinasan. BKN juga telah melakukan sejumlah persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk pelaksanaan seleksi.

    Mulai dari kesiapan portal aplikasi SSCASN, mekanisme helpdesk untuk membantu pelamar, dan sistem aplikasi CAT BKN yang akan digunakan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

  • Prabowo Bubarkan Saber Pungli, Kapolri Pastikan Fungsi Tetap Jalan

    Prabowo Bubarkan Saber Pungli, Kapolri Pastikan Fungsi Tetap Jalan

    Prabowo Bubarkan Saber Pungli, Kapolri Pastikan Fungsi Tetap Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa fungsi  pemberantasan
    pungutan liar
    tidak hilang dari kerja Polri meski Satuan Tugas Sapu Bersih
    Pungutan Liar
    atau Satgas
    Saber Pungli
    telah dibubarkan Presiden Prabowo.
    “Tetap berjalan, karena kan Saber Pungli itu terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat lain itu,” ujar Sigit saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
    Sigit mengatakan, saat ini, Polri telah memiliki beberapa sektor dan satuan tugas untuk memberantas pungli.
    Secara umum, Polri fokus untuk melakukan pencegahan terjadinya pungli di lingkungan masyarakat.
    “Jadi Saber Pungli kan menangani masalah yang kecil-kecil. Sekarang kita fokus di pencegahan,” kata Sigit.
    Namun, ia menegaskan bahwa Polri masih punya satuan kerja untuk menindaklanjuti pelanggaran pidana akibat pungli.
    Pemberantasan pungli menjadi salah satu fokus yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
    “Namun di sisi lain, penegakan hukum secara represif sesuai dengan yang diatur dalam UU Tipikor, saat ini kita sudah ada Kortas Tipidkor, sudah ada Kortas untuk kita laksanakan (penindakan),” kata Sigit lagi.
    Pembubaran Saber Pungli ini disebut bukan hal yang mengejutkan bagi para pembantu Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Sigit mengatakan, Prabowo sudah sangat tegas dalam memberikan arahannya, terutama di bidang penegakan hukum.
    “Ya, saya kira sudah jelas di Asta Cita beliau (Prabowo) terkait bagaimana kita harus melakukan penegakan hukum. Beliau sudah berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” tutur Sigit.

    Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016.
    Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
    “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis pasal 1 dalam salinan beleid yang dilihat Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
    Sebagai informasi, Saber Pungli sebelumnya dibentuk sebagai bagian dari keseriusan pemerintah memberantas pungli secara masif.
    Saber Pungli dikendalikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Selain Menko Polhukam yang saat itu dijabat Wiranto sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali satgas, komposisi satgas yang lain adalah Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.
    Ruang lingkup fungsi
    Satgas Saber Pungli
    sangat luas, mulai dari membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan.
    Oleh karena kompleksnya tugas Satgas Saber Pungli, anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum.
    Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenpolhukam, juga dari Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

    Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengorek keterangan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi dana hibah.

    Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6).

    Hal itu dikarenakan Khofifah mengajukan izin cuti untuk menghadiri wisydah putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking Cina.

    “Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

    Adhy memastikan izin cuti itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, urusan pemerintahan diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

    “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim,” jelasnya.

    KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki keperluan lain. “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lain,” kata Budi melalui keterangan tertulis.

    Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
    Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. “Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6).

  • Retret kepala daerah bangun komunikasi dan kolaborasi

    Retret kepala daerah bangun komunikasi dan kolaborasi

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (ANTARA/HO-Kemendagri)

    Wamendagri: Retret kepala daerah bangun komunikasi dan kolaborasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 18:10 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan membuat para kepala daerah saling mengenal serta memudahkan komunikasi dan kerja sama di berbagai bidang pembangunan.

    “Kalau kita evaluasi hasil retret gelombang pertama, maka semua akan menyampaikan hal sama. Bahwa yang sangat penting didapat dari retret gelombang pertama adalah proses untuk lebih mengenal lagi sehingga bisa bersinergi di lapangan,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Bima mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II juga akan mengusung target yang sama, yakni membangun jejaring komunikasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    “Semua kepala daerah akan diarahkan untuk saling mengenal sehingga siap berkolaborasi,” ujarnya

    Ia mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Awalnya, sebanyak 93 peserta terdaftar, tapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.

    Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Para bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri. Guna menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping.

    “Dan tidak diperbolehkan kepala daerah ini untuk didampingi, baik oleh protokol, ajudan, dokumentasi. Nah, semuanya kita atur tertib, gitu,” ujarnya.

    Selama retret, praja IPDN juga dilibatkan dalam sejumlah kegiatan. Mereka akan tampil menyuguhkan kesenian hingga mengikuti beberapa sesi diskusi bersama para kepala daerah.

    Selain itu, para kepala daerah juga berkesempatan makan siang bersama praja di Menza, ruang makan kebanggaan IPDN.

    “Kepala daerah ini akan makan siang bersama-sama dengan Praja di ruang kebanggaan IPDN yaitu Menza tadi,” tambahnya.

    Sumber : Antara

  • Dugaan Invisible Hand di Belakang Tito Karnavian Perlu Diusut

    Dugaan Invisible Hand di Belakang Tito Karnavian Perlu Diusut

    GELORA.CO – Polemik 4 pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tetap harus diusut meski sengketa perebutan telah diselesaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai, sengketa pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumut tidak lepas dari keputusan Mendagri. Yusak menduga ada pihak lain yang membekingi kebijakan Mendagri tersebut.

    “Rasanya tidak masuk akal kalau Mendagri bekerja sendiri,” ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurutnya, Tito tidak akan berani mengambil kebijakan sendiri. Terlebih, 4 pulau dimaksud, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sejak lama sudah menjadi bagian dari Aceh.

    Maka dari itu, Yusak memandang pemerintah perlu mengusut dugaan pihak-pihak lain membekingi Tito hingga berani membuat kebijakan yang bikin gaduh.

    “Pasti ada invisible hand yang turut bermain memindahkan 4 pulau tersebut. Ini yang harus segera diurai,” tuturnya.

    “Keputusan Mendagri kan tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui perencanaan matang,” pungkas Yusak.