Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Legislator Nilai Perlu Terobosan Percepatan Pembangunan di 4 DOB Papua

    Legislator Nilai Perlu Terobosan Percepatan Pembangunan di 4 DOB Papua

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, meminta pembangunan di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua untuk ditingkatkan. Menurutnya, negara harus memastikan setiap kebijakan yang diambil menciptakan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

    Hal itu disampaikan Romy dalam rapat evaluasi 4 DOB antara Mendagri dengan Komisi II DPR RI, Rabu (2/7/2025). Romy mengatakan pembangunan papua berbicara rasa keadilan, kemanusiaan, dan komitmen kebangsaan.

    “Ini bukan sekadar soal data atau angka. Ini soal panggilan jiwa sebagai bangsa. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, setiap rupiah yang dianggarkan untuk Papua, mencerminkan rasa keadilan dan empati yang tulus,” kata Romy.

    Romy mendorong Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk memperluas cara pandang. Penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan untuk Papua disebut tak cukup hanya berdasar pada efisiensi fiskal.

    “Diperlukan terobosan konkret dan kebijakan afirmatif yang lebih berani. Tanpa itu, percepatan pembangunan di DOB Papua tidak akan maksimal, dan manfaatnya tidak akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

    Evaluasi 4 DOB

    Mendagri, Tito Karnavian, menjabarkan evaluasi daerah otonom baru (DOB) 4 provinsi di Papua. Ia menyebut ada perbedaan secara pendapatan dan belanja antara provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

    “Papua Tengah itu tidak buruk sangat bagus sekali pendapatannya 48%, 48,7% nomor 2 se-Indonesia, baru diikuti yang lain DKI dan seterusnya. Idealnya Di 27 Juni itu semua daerah sudah di atas 40% yang warna-warna hijau,” kata Tito dalam rapat.

    Tito mengatakan target pendapatan Papua Pegunungan baru di angka 14%, sedangkan Papua Barat 17%. Tito mengungkap Papua Selatan untuk pendapatan berada di angka 23%.

    Kendati demikian, Tito juga menyoroti belanja dari masing-masing DOB. Ia mengatakan meski anggaran pendapatan Papua Tengah tinggi sebesar 48%, tetapi belanjanya masih di angka 15%.

    “Papua Tengah ini 48% Pak anggaran mereka, pendapatannya, tapi belanjanya baru 15%. Kami sudah menyampaikan kepada gubernur mengecek masalahnya di mana,” ujar Tito.

    “Bagus dalam menyerap anggaran dari pusat, tapi pembelanjaannya kurang. Ini masalahnya adalah rencana pergantian dari kepala-kepala dinas sehingga uangnya mohon maaf dengan segala hormat ditahan di tingkat provinsi Pak Gubernur,” kata Tito.

    Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Gubenur Papua Tengah. Adapun untuk Papua Pengunungan pendapatan ada di angka 14%, sementara belanjanya mencapai 20%.

    “Nah kemudian Papua Pegunungan Ini yang memprihatinkan kita karena pendapatannya yang mengandalkan pusat baru terserap 14% di bulan Juni, belanjaannya sudah 20%. Artinya terjadinya defisit di Papua Pegunungan,” imbuhnya.

    (dwr/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kemendagri bentuk tim pencepat serapan anggaran untuk tiga DOB Papua

    Kemendagri bentuk tim pencepat serapan anggaran untuk tiga DOB Papua

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggandeng Kementerian Keuangan untuk membentuk tim khusus guna mengakselerasi penyerapan anggaran di daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Mendagri mengatakan Provinsi Papua Tengah berhasil menyerap anggaran hingga 48 persen, sedangkan tiga provinsi lainnya baru bisa menyerap anggaran di bawah 18 persen.

    “Kami sudah diskusikan dengan Wakil Menteri Keuangan, kami akan bentuk tim dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk datangi daerah-daerah ini. Tiga ini yang rendah penyerapannya sampai 27 Juni ini ya, harusnya 40 persen ke atas,” kata Tito di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

    Tito mengatakan pihaknya menggandeng Kementerian Keuangan karena kendala yang dihadapi tiga provinsi baru di Papua tersebut berkaitan dengan persyaratan untuk penyaluran anggaran yang merupakan bidang yang ditangani Kemenkeu.

    “Padahal, mereka dananya dari pusat. Nah kenapa? Karena syarat salurnya yang disyaratkan Kementerian Keuangan belum dipenuhi. Nah ini menyangkut masalah teknis, oleh karena itu, ya mungkin masalah kompetensi yang menanganinya ya,” ujarnya.

    Tim khusus tersebut juga akan memberikan bimbingan teknis kepada tiga jajaran pemerintahan provinsi tersebut sehingga realisasi anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat tersebut bisa segera diwujudkan.

    “Kami akan berikan bimbingan tenis kepada mereka supaya penyalurannya lebih mudah dan gampang,” tuturnya.

    Kemendagri bersama Kementerian Keuangan pada Rabu ini menggelar rapat evaluasi dengan Komisi II DPR RI soal Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Tanah Papua. Empat provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Rapat Panitia Kerja Evaluasi DOB Empat Provinsi di Papua ini membahas transfer dana otonomi khusus hingga anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Rapat evaluasi tersebut dilakukan setelah tahun ketiga atau tahun terakhir bagi pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah empat provinsi tersebut sejak diresmikan, sebagaimana ketentuan dalam undang-undang pembentukan keempat provinsi tersebut.

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hamas Tuduh Pemimpin Bedouin di Gaza Berkhianat, Perintahkan Menyerah!

    Hamas Tuduh Pemimpin Bedouin di Gaza Berkhianat, Perintahkan Menyerah!

    Gaza City

    Kementerian Dalam Negeri Gaza, yang dikuasai kelompok Hamas, memerintahkan pemimpin klan Bedouin yang bersenjata lengkap di Jalur Gaza untuk menyerah dan diadili. Hamas menuduh pemimpin klan Bedouin, yang menentang kendali Hamas atas Jalur Gaza, telah melakukan pengkhianatan.

    Disebutkan Kementerian Dalam Negeri Gaza dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Rabu (2/7/2025), bahwa perintah itu diambil oleh lembaga yang mereka sebut sebagai “Pengadilan Revolusioner”.

    Hamas, melalui Kementerian Dalam Negeri Gaza, menegaskan dalam pernyataan pada Rabu (2/7) waktu setempat bahwa pemimpin klan Bedouin, yang bernama Yasser Abu Shabab, memiliki waktu 10 hari untuk menyerah.

    Abu Shabab selama ini tidak mengakui kekuasaan Hamas atas Gaza dan menuduh kelompok militan yang didukung Iran itu telah merugikan kepentingan Gaza.

    Pengadilan di Gaza mendesak warga Palestina untuk memberi tahu para pejabat keamanan Hamas soal keberadaan Abu Shabab, yang sejauh ini diyakini tetap berada di luar jangkauan Hamas di area Rafah, Jalur Gaza bagian selatan, yang dikuasai oleh pasukan militer Israel.

    Sejauh ini belum ada tanggapan langsung dari klan Bedouin terhadap ultimatum yang disampaikan Hamas.

    Dua sumber Hamas dan dua sumber lainnya yang memahami situasi itu mengatakan kepada Reuters bulan lalu bahwa Hamas telah mengirimkan beberapa petempur utamanya untuk membunuh Abu Shabab.

    Hamas menuduh Abu Shabab telah melakukan penjarahan terhadap truk-truk bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menuduhnya didukung oleh Israel.

    Pada saat itu, kelompok Abu Shabab mengatakan kepada Reuters bahwa mereka merupakan pasukan rakyat yang melindungi bantuan kemanusiaan dari penjarahan dengan mengawal truk bantuan dan membantah telah mendapat dukungan dari Israel, juga menegaskan tidak melakukan kontak dengan militer Israel.

    Kelompok Abu Shabab balik menuduh Hamas telah melakukan rentetan kekerasan dan membungkam perbedaan pendapat.

    Sementara itu, Israel sebelumnya mengatakan pihaknya mendukung beberapa klan di Jalur Gaza yang melawan Hamas, tetapi tidak menyebutkan lebih lanjut nama klan yang dimaksud.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa besaran biaya yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui dana transfer untuk membangun infrastruktur pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua tidak sebanding dengan harga integrasi Papua.

    “Ini semua harus kita lakukan dalam rangka mempertahankan integrasi Papua. Satu pilihan kita berbangsa, di mana tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa dianaktirikan di Republik Indonesia tercinta. Cost (biaya) rupiah yang harus kita keluarkan itu tidak sebanding apa pun dengan harga integrasi Papua,” kata Rifqi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqi menyampaikan hal itu saat memimpin rapat Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    “Membangun infrastruktur perkantoran, membangun pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua, yang angkanya sebetulnya sangat kecil kalau kita lihat dalam konteks kebutuhan infrastruktur bangsa yang lebih besar ini, itu harganya harus kita nilai bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun integrasi bangsa,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa dana transfer pusat ke daerah, khususnya dana otonomi khusus (otsus) ke Papua, memang dibutuhkan untuk menghapus kesenjangan Papua dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa saudara-saudara kita di Papua memang membutuhkan perhatian khusus agar kesenjangan antara Papua dengan luar Papua, terutama Jawa, misalnya, Sumatera, atau kampung saya, Kalimantan, itu memang harus kemudian segera kita carikan solusi dan percepatan. Kita juga memberikan otonomi khusus karena kita menghargai kekhasan dengan lokalitas Papua,” tuturnya.

    Untuk itu, Rifqi menekankan upaya untuk memperbesar transfer keuangan pusat ke Papua hanya persoalan teknis dalam rangka mempertahankan prinsip dasar untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Jauh dari itu, kita sekarang sedang mempersiapkan peradaban bangsa yang lebih baik ke depan,” ucapnya.

    Ia juga berharap penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di empat DOB di Tanah Papua dapat rampung sebelum tahun 2028.

    “Kalau bisa lebih cepat, mungkin jauh lebih baik daripada saudara-saudara kita harus menunggu,” tambahnya.

    Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya Komisi II DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke daerah (TKD), baik dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana tambahan infrastruktur (DTI), maupun dana otonomi khusus (otsus) dengan formulasi yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kepada empat DOB di Tanah Papua.

    Kemudian, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum merealisasikan pembangunan infrastruktur di empat DOB di Tanah Papua melalui alokasi DIPA Kementerian Pekerjaan Umum hingga serapannya minimal 80 persen untuk APBN tahun 2025.

    Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan MRP di empat DOB di Tanah Papua paling lambat tahun 2028, sebagai prasyarat mutlak untuk menjamin efektivitas birokrasi, kesinambungan pelayanan publik, dan legitimasi pemerintahan di daerah otonomi baru.

    Berikutnya, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi hingga selesai dan tuntas untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di empat provinsi baru di Tanah Papua.

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Soal Peluang Bentuk Pansus Pasca Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    DPR Soal Peluang Bentuk Pansus Pasca Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPR) masih mendengarkan masukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal keserentakan pemilu.

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada rencana membentuk panita khusus (pansus) untuk merevisi UU Pemilu.

    “Belum diambil keputusan [pembentukan pansus] karena kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Puan melanjutkan, pada Senin kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR, Mendagri, Mensesneg, hingga Perludem untuk berdiskusi mengenai hasil keputusan MK. Dalam pertemuan ini, katanya, DPR baru mendengarkan masukan saja.

    “Dan kemudian nantinya dari DPR sesuai dengan mekanismenya tentu saja akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal tersebut untuk mencari langkah yang terbaik, tentu saja untuk partai politik,” katanya.

    Meski demikian, eks Menko PMK ini tak memungkiri adanya efek putusan MK terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

    “Tentu saja itu akan ada efeknya ke undang-undang pemilu, tapi undang-undang pemilunya juga belum kita bahas, karenanya DPR dan pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap: Pertama, Pemilu Serentak Nasional yaitu Presiden, DPR, dan DPD tetap dilaksanakan pada tahun 2029.  

    Kedua, Pemilu Daerah Pilkada dan Pemilihan Anggota DPRD digeser dua tahun kemudian pada tahun 2031, dan disatukan pelaksanaannya.

  • Pemerintah Akan Minta Petunjuk Prabowo soal Putusan MK tentang Pemilu

    Pemerintah Akan Minta Petunjuk Prabowo soal Putusan MK tentang Pemilu

    Pemerintah Akan Minta Petunjuk Prabowo soal Putusan MK tentang Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah sedang melakukan kajian untuk menganalisis hasil putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal untuk kemudian dimintakan petunjuk dari Presiden Prabowo.
    “Tentunya nanti beri kami waktu, kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden kalau hasil analisis dari kementerian sudah selesai. Pada waktunya nanti pasti akan kami sampaikan,” kata
    Menteri Sekretaris Negara
    ,
    Prasetyo Hadi
    , di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai kementerian terkait, di antaranya Kementerian Hukum serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mendalami putusan itu.
    Sebab, menurut Prasetyo, putusan itu membawa implikasi yang memang harus dipikirkan dan dianalisis secara matang.
    “Jadi kami, saya Kemensesneg kemudian Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan, ya, kemudian dengan teman-teman di Kementerian Hukum,” ujar Prasetyo.
    “Kami membuat satu tim untuk mengkaji sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu,” sambung Juru Bicara Prabowo Subianto.
    Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati keputusan MK tersebut.
    “Tapi yang pasti secara kelembagaan kita menghormati keputusan dari MK,” tegasnya.
    Lebih jauh, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah sebetulnya sedang fokus bekerja menjalankan program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    Akan tetapi, ia tetap menghormati hasil putusan MK soal
    pemisahan pemilu
    tersebut.
    “Tentu kita mau fokus untuk bekerja dulu nih, sebenarnya, bahwa sebuah apa namanya pemilu sebagai sistem terhadap demokrasi kita, ya, kita paham. Tapi ini baru 7 bulan, 8 bulan pemerintahan kita sedang semangat-semangatnya ini untuk bekerja,” tambahnya.
    MK baru-baru ini mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang berujung pada pemisahan antara pemilu nasional (presiden dan DPR) dengan pemilu daerah (gubernur, bupati/wali kota, dan DPRD).
    MK memutuskan memisah pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
    Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
    MK dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa persoalan daerah cenderung tenggelam jika pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota digabung dengan pemilihan nasional yang memilih presiden-wakil presiden dan DPR.
    Hal ini disebabkan oleh partai politik, kontestan, hingga pemilih yang lebih fokus terhadap pemilihan presiden dan anggota DPR.
    “Masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan MK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arab Saudi-Lebanon Gagalkan Penyelundupan 5 Juta Pil Amfetamin

    Arab Saudi-Lebanon Gagalkan Penyelundupan 5 Juta Pil Amfetamin

    Riyadh

    Otoritas Arab Saudi dan Lebanon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari lima juta butir pil amfetamin. Jutaan butir pil amfetamin itu disembunyikan di dalam peralatan makan dari kaca dan porselen.

    Kementerian Dalam Negeri Saudi, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Al Arabiya, Selasa (1/7/2025), menyebut bahwa penggagalan penyelundupan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan narkotika lintas perbatasan.

    Kerajaan Saudi, menurut SPA, memberikan informasi intelijen penting yang memungkinkan otoritas Bea Cukai Lebanon untuk melakukan penyitaan terhadap pengiriman besar pil amfetamin, dalam langkah mengganggu operasi perdagangan narkoba internasional.

    Juru bicara keamanan pada Kementerian Dalam Negeri Saudi, Talal al-Shalhoub, mengatakan bahwa operasi penggagalan yang berhasil itu merupakan hasil koordinasi erat antara Direktorat Jenderal Pengawasan Narkotiba Saudi dan otoritas Lebanon.

    “Sebagai bagian dari pemantauan keamanan proaktif terhadap jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan narkoba, Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Narkotika, memberikan informasi intelijen yang memungkinkan Bea Cukai Lebanon menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 5.000.000 pil amfetamin,” kata Al-Shalhoub.

    Disebutkan oleh Al-Shalhoub bahwa narkotika itu ditemukan tersembunyi di dalam peralatan makan, yang terbuat dari kaca dan porselen, yang ada di dalam kontainer yang dikirimkan dari negara ketiga, yang tidak disebutkan lebih lanjut, ke Lebanon.

    Al-Shalhoub memuji otoritas Lebanon atas kerja sama mereka dan menegaskan Saudi “tetap berkomitmen untuk memerangi kegiatan kriminal yang menargetkan keamanan dan pemuda dengan narkotika, dan untuk menangkap mereka yang terlibat”.

    Operasi itu menyoroti peningkatan kolaborasi regional untuk mengatasi perdagangan narkoba ilegal, khususnya di tengah meningkatnya upaya penyelundupan amfetamin yang ditujukan ke negara-negara Teluk.

    Saudi telah meningkatkan upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk mencegat narkoba di sumbernya dan memperkuat pembagian informasi intelijen internasional untuk membongkar jaringan kriminal transnasional.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati 1 Juli 2025: Menapaki Sejarah Panjang Polri

    Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati 1 Juli 2025: Menapaki Sejarah Panjang Polri

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tanggal 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara sebagai tonggak kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tahun ini, perayaan tersebut memasuki usia ke-79. Momen ini menjadi refleksi perjalanan panjang Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum sejak masa kemerdekaan hingga era modern.

    Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini diselenggarakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Sejumlah atraksi teknologi kepolisian, termasuk robot humanoid milik Polri, turut ditampilkan dalam gladi kotor jelang acara puncak pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Jejak Sejarah Hari Bhayangkara

    Penetapan Hari Bhayangkara merujuk pada Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, yang secara resmi menyatakan pembentukan Djawatan Kepolisian Negara. Tanggal 1 Juli 1946 inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Polri.

    Namun jejak sejarah Polri jauh lebih tua, menelusuri akar budaya dan masa kolonial. Istilah “Bhayangkara” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti penjaga atau pelindung. Nama ini merujuk pada pasukan elit yang dibentuk oleh Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit, dengan tugas utama menjaga keselamatan raja dan stabilitas kerajaan.

    Masa Kolonial dan Pendudukan Jepang

    Pada masa penjajahan Belanda, sistem kepolisian mulai dibentuk secara modern. Sekitar tahun 1897 hingga 1920, dibentuk satuan-satuan kepolisian yang merekrut pribumi melalui pelatihan dan seleksi ketat. Formasi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal institusi Polri.

    Saat Jepang menduduki Indonesia, struktur kepolisian kembali berubah. Jepang membentuk korps kepolisian di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Bukittinggi, Makassar, dan Banjarmasin. Para pegawai pribumi dari sistem Jepang ini kemudian menjadi bagian penting dalam pembentukan kepolisian nasional pascakemerdekaan.

    Lahirnya Kepolisian Negara

    Setelah Indonesia merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945 menetapkan pembentukan lembaga Kepolisian Negara. Tak lama kemudian, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menunjuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara pertama.

    Pada masa awal, Djawatan Kepolisian Negara berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, namun operasionalnya dijalankan oleh Jaksa Agung. Barulah pada 1 Juli 1946, pembentukan kepolisian secara mandiri diresmikan melalui regulasi negara, yang menjadi dasar peringatan Hari Bhayangkara.

    Polri terus mengalami perubahan struktural dan kebijakan. Pada tahun 1969, Polri ditetapkan sebagai institusi yang berdiri sendiri. Berbagai upaya modernisasi dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penguatan teknologi, integritas personel, dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan nasional.

    Hari Bhayangkara ke-79 bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga momentum evaluasi dan apresiasi terhadap dedikasi seluruh jajaran kepolisian yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.***

     

     

     

  • Kemarin, Prabowo resmikan Wisma Danantara hingga rapat soal geopolitik

    Kemarin, Prabowo resmikan Wisma Danantara hingga rapat soal geopolitik

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Senin (30/6), mulai dari Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara hingga Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik saat ini.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Diresmikan Prabowo, Wisma Danantara jadi “rumah” pengelolaan investasi

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara Indonesia di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, menjadikan gedung tersebut sebagai “rumah besar” pengelolaan investasi negara.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Senin, peresmian tersebut digelar secara sederhana, menandai babak baru kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Investasi Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Komisi I DPR dan Menteri Luar Negeri bahas konflik geopolitik

    Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik yang akhir-akhir ini memanas serta upaya perlindungan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah rawan konflik.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa pembahasan itu sangat krusial dan bisa berdampak langsung kepada kepentingan nasional dan keselamatan jutaan rakyat Indonesia.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Komisi II DPR bahas tata kelola birokrasi dengan sejumlah mitra kerja

    Komisi II DPR RI menggelar rapat yang membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi di Indonesia dengan sejumlah mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Rapat tersebut dilangsungkan Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Ketua Komisi II DPR nilai putusan MK soal pemilu dipisah kontradiktif

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan model pemilu, antara pemilu nasional dan pemilu lokal bersifat kontradiktif dengan putusan sebelumnya.

    “Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif, karena sebelumnya pada 2019 MK memberikan putusan yang dalam pertimbangan hukumnya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Kepala PCO: Penulisan sejarah tak mungkin rangkum semua kejadian

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai penulisan sejarah Indonesia, yang saat ini berjalan, tidak mungkin merangkum seluruh kejadian.

    Dia beralasan ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar para sejarawan untuk memilih peristiwa-peristiwa tertentu masuk dalam kompendium buku sejarah nasional.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Ribka menyampaikan, hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana. Ia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu. Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.

    “Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.

    “Saya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,” ucapnya.