Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Barisan Merah Putih Papua harap Pj Gubernur Agus Fatoni sukseskan pemerintahan dan PSU Pilkada

    Barisan Merah Putih Papua harap Pj Gubernur Agus Fatoni sukseskan pemerintahan dan PSU Pilkada

    Foto: Aman Hasibuan/Radio Elshinta

    Barisan Merah Putih Papua harap Pj Gubernur Agus Fatoni sukseskan pemerintahan dan PSU Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 18:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua. Pelantikan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (7/7).

    Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Papua berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 65/P/2025 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua.

    Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Republik Idonesia Provinsi Papua, Yeri Stenli Hamadi mengharapkan dengan dilantiknya  Pj Gubernur Agus Fatoni, roda pemerintahan di Provinsi Papua bisa berjalan dengan baik terutama dalam melanjutkan program-program pemerintah pusat di Papua terutama dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025.

    “Harapan saya dengan dilantikan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni, semua roda pemerintahan di Papua bisa berjalan lancar. Apalagi kita di Papua dalam waktu dekat akan melaksanakan PSU Pilkada Gubernur Papua dengan adanya dukungan dari Pemrov Papua,” ujar Ketua BMP RI Papua, Yeri Stenli Hamadi, Selasa (8/7), seperti dilaporkan  Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

    Ia mengatakan, pihaknya dari barisan merah putih akan terus bekerjasama dan menjadi mitra pemerintah pusat maupun pemerintah Pemprov Papua dalam hal ini Pj Gubernur Papua untuk mensukseskan pelaksanaan PSU ini.  

    “Saya harap Pj Gubernur Papua bisa berbaur dengan masyarakat dalam semua hal. Masalah yang terjadi pada masyarakat juga dapat diakomodir sesuai dengan kebutuhan yang ada di Papua,” ujarnya.

    Menurut Yeri Hamadi, barisan merah putih juga akan bekerjasama dengan pemerintah, TNI, Polri dalam melakukan sosialisasi, edukasi pada masyaakat sehingga masyarakat dapat membantu mensukseskan PSU di semua wilayah Papua.

    ‘Masalah keamanan bukan hanya di pemerintah atau TNI, Polri yang bekerja atau melaksanakan pengamanan dalam PSU nanti, tetapi ini menjadi tugas kita bersama baik kami BMP dan masyarakat Papua. Kita ingin PSU di Papua berjalan lancar,” paparnya. 

    Yeri menghimbau kepada semua masyarakat di Papua agar bersama-sama menjaga kebersamaan, terhindar dari isu sara, hoax dan jangan saling memprovokasikan. “Mari kita jaga kebersamaan, jaga kamtibmas, kenyamanan, kedamaian di atas Papua khususnya Pemprov Papua,” ungkap Yeri Hamadi.

    Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 65/P/2025 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

    Lewat acara ini juga dilakukan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Basuki: IKN sudah bersih dari penyakit masyarakat

    Basuki: IKN sudah bersih dari penyakit masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam.

    Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.

    “Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    Basuki mengatakan informasi soal penyakit masyarakat di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang dan diunggah kembali di media sosial.

    Dia menegaskan berbagai isu miring yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah Ibu Kota Nusantara.

    “Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” ujarnya.

    Rapat kerja OIKN dan Komisi II DPR tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam kesempatan itu, Khozin juga mengungkapkan bahwa saat ini OIKN belum punya kewenangan untuk melakukan penertiban dan menegakkan peraturan daerah (Perda) dalam rangka untuk mencegah kembali munculnya berbagai penyakit masyarakat di wilayah IKN.

    Oleh karena itu dia menyarankan kepada Kemendagri untuk memberikan diskresi kepada OIKN untuk melakukan penertiban dan penegakan Perda

    “Terkait dengan penertiban Perda, mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan,” ujar Khozin.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri Usul Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun, untuk MBG hingga Koperasi Merah Putih

    Mendagri Usul Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun, untuk MBG hingga Koperasi Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan untuk meminta anggaran Kemendagri sebesar Rp3,14 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026.

    Tito mengatakan, pagu indikatif Kemendagri yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian PPN sebesar Rp3,24 triliun dinilai masih belum cukup.

    “Total yang kami usulkan untuk tambahan ada sebesar Rp3,14 triliun sehingga diharapkan TA anggaran 2026 itu Rp6,39 triliun,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

    Dia menyampaikan, anggaran tambahan itu diperlukan untuk sejumlah program di Kemendagri pada 2026. Perinciannya, untuk pelaksanaan kegiatan pendukung program Presiden Prabowo Subianto.

    Misalnya, koperasi merah putih, makan bergizi gratis, sekolah rakyat hingga ketahanan pangan senilai Rp1,85 triliun. Selanjutnya, kegiatan prioritas nasional Kemendagri Rp786 miliar.

    Kemudian, ada beberapa belanja bersifat wajib yang tidak dapat ditunda yaitu sebesar Rp505 miliar,” imbuhnya.

    Mantan Kapolri itu menyatakan bahwa apabila usulan penambahan anggaran ini tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan Kemendagri untuk TA 2026.

    “Menyebabkan kegiatan prioritas Kemendagri yang kami sampaikan tadi untuk melaksanakan baik itu kegiatan rutin, kegiatan direktif presiden, prioritas nasional berpotensi akan sulit terlaksan,” pungkasnya.

  • Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

    Pemotda Jabar: Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 07:29 WIB

    Elshinta.com – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat mengungkapkan dari semua usulan pemekaran daerah yang masuk ke Pemprov Jabar, belum ada yang mengenai pemecahan provinsi, penggabungan atau penambahan wilayah kota, sampai perubahan nama kabupaten.

    Sejauh ini, kata Kepala Biro Pemotda Jawa Barat Faiz Rahman, ada sembilan usulan pemekaran kabupaten di Jawa Barat yang telah masuk sejak tahun 2023 dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditambah satu usulan baru untuk Kabupaten Cirebon Timur.

    “Sejauh ini kami menerima dan telah mengusulkan (ke Kemendagri) sembilan usulan pemekaran. Dan baru-baru ini yang masuk usulan Kabupaten Cirebon Timur, kalau itu dihitung jadi 10,” kata Faiz di Bandung, Senin.

    Sejauh ini, dijelaskan Faiz, ada sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

    Adapun soal provinsi Jawa Barat yang diwacanakan dipecah lima provinsi; kemudian Kota Cimahi, Banjar, dan Sukabumi yang menginginkan kecamatan di perbatasannya untuk bergabung; dan juga pergantian nama Kabupaten Bandung Barat.

    “Itu belum ada, kalaupun ada kita proses. Namun juga ini kan keputusannya di pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium saat ini,” ucapnya.

    Faiz mengatakan usulan-usulan soal pemecahan provinsi, penambahan wilayah, dan pergantian nama yang merupakan penataan wilayah, haruslah melalui berbagai kajian seperti sosial, ekonomi, politik, historis dan lainnya yang awalnya dilakukan oleh daerah pengusul.

    Prosesnya juga berjenjang dari kabupaten/kota, naik ke tingkat provinsi, dan dibahas lagi di tingkat pusat.

    “Pengusulan secara resmi melalui pemerintah daerah dan DPRD di kota/kabupaten, kemudian naik ke tingkat provinsi, lalu ke pusat melalui berbagai kajian lagi dan peninjauan, karena ini juga kan terkait undang-undang pembentukan wilayahnya,” ujar dia.

    Wacana soal pemecahan provinsi Jabar pertama kali bergulir dari DPRD Jabar yang menyebutkan ada yang mengusulkan pemecahan provinsi Jabar jadi lima yakni Sunda Priangan, Sunda Caruban, Sunda Galuh, Sunda Bhagasasi, dan Sunda Pakuan.

    Untuk isu daerah kota yang ingin memasukan kecamatan di kabupaten/kota tetangga ke wilayahnya, diwacanakan oleh Kota Sukabumi, Kota Banjar dan yang terbaru Kota Cimahi.

    Adapun soal pergantian nama wilayah, diwacanakan untuk Kabupaten Bandung Barat yang juga disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi belum lama ini.

    Sumber : Antara

  • Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Bagian dari preventif dan mitigasi risiko

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kopdes/Kel MP diawasi penegak hukum, Menkop: Bagian dari preventif dan mitigasi risiko
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 07 Juli 2025 – 18:21 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.

    “Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menkop, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7).

    Dalam Rakor bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, Menkop menambahkan, untuk mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum, upaya mitigasi risiko dan transparansi tata kelola oleh pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK.

    “Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” terang Menkop.

    Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

    Terlebih lagi, menurut Menkop, setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

    “Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” kata Menkop, 

    Sehingga, ada beberapa hal penekanan dari Menkop. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. “Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” kata Menkop.

    Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. “Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” ucap Menkop.

    Ketiga, lanjut Menkop, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

    “Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya,” papar Menkop Budi Arie.

    Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. “Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” ucap Menkop.

    Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi. 

    “Maka, kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” ungkap Wamenkop.

    Wamenkop juga berharap dukungan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani mengatakan bahwa urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan. 

    “Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” kata Prof Reda.

    Peran Kejaksaan terkait hal ini, lanjut Prof Reda, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung. “Selama ini kita sudah mengawasi keuangan dana desa, yang akan diperluas lagi krpada koperasi,” kata Prof Reda.

    Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa. 

    “Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Prof Reda. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

    Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

    Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Anggota Komisi II DPR
    Romy Soekarno
    mendorong
    Komisi Pemilihan Umum
    (KPU) untuk mulai memikirkan transformasi pemilu berbasis digital melalui sistem
    electronic voting
    (
    e-voting
    ) dan teknologi digital lainnya.
    Dia mengatakan, penggunaan teknologi dalam pemilu bukan lagi sekadar wacana futuristik, melainkan langkah strategis yang harus dilakukan demi mewujudkan demokrasi yang efisien, transparan, dan minim kecurangan.
    “Saya ingin KPU untuk bisa berpikir teknokratik bahwa
    demokrasi 5.0
    itu perlu enggak sih buat Indonesia? Contohnya transformasi menuju
    e-voting
    ,” ujar Romy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
    Politikus PDI-P itu menilai,
    e-voting
    sudah sangat mungkin diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029.
    Menurutnya, teknologi seperti
    face recognition
    , sidik jari, dan e-KTP bisa dikombinasikan dalam proses verifikasi pemilih di TPS.
    Apalagi, pemungutan suara bisa dilakukan melalui tablet yang tersedia di TPS, di mana setiap pemilih akan langsung memilih dengan menyentuh layar.
    Setelah memilih, maka akan tercetak lima lembar bukti suara pemilih, yaitu untuk KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan saksi partai.
    Hasil suara akan langsung masuk ke server pusat secara real time tanpa perlu input manual.
    Romy menekankan, penghematan anggaran pun bisa dilakukan secara signifikan.
    Dia meyakini biaya pemilu dapat ditekan menjadi sekitar Rp 52 triliun sampai Rp 58 triliun.
    Lalu, selain efisiensi dan keamanan, e-voting dinilai mampu menekan berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu konvensional berbasis kertas.
    “Karena kan saya melihat zaman dulu itu kertas banyak sekali yang menjadi titik curang. Sehingga 100 persen dari kecurangan kertas dapat dihindari,” kata cucu Bung Karno itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        2 Staf Mendagri Tito Dapatkan Kenaikan Pangkat di Polri
                        Nasional

    7 2 Staf Mendagri Tito Dapatkan Kenaikan Pangkat di Polri Nasional

    2 Staf Mendagri Tito Dapatkan Kenaikan Pangkat di Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 17 perwira
    Polri
    mendapatkan
    kenaikan pangkat
    satu tingkat lebih tinggi pada Senin (7/7/2025).
    Dua di antaranya adalah Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    ) Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Irjen Edi Mardianto.
    Wahyu Bintono Hari Bawono dan Edi Mardianto mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen.
    Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira.

    Kenaikan pangkat
    ini bukan hanya sekadar penghargaan struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira tinggi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
    Selain kedua nama tersebut, terdapat satu dari 17 nama tersebut yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komjen, yakni Winarto yang saat ini menjabat sebagai Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN).
    Berikut rincian kenaikan pangkat 17 perwira tinggi Polri:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Banyak Wartawan 'Bodrek' Peras Pemda, Dewan Pers: Akibat Pengangguran
                        Nasional

    7 Banyak Wartawan 'Bodrek' Peras Pemda, Dewan Pers: Akibat Pengangguran Nasional

    Banyak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Dewan Pers: Akibat Pengangguran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua
    Dewan Pers

    Komaruddin Hidayat
    menyatakan, maraknya
    wartawan bodrek
    , istilah untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras, merupakan akibat dari tingginya pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.
    Menurut Komaruddin, banyak orang begitu mudahnya membuat kartu pengenal untuk mengatasnamakan diri sebagai seorang wartawan, padahal mereka tidak punya kompetensi dan terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
    “Memang akibat dari pengangguran, dan juga kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online, seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,”kata Komaruddin dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).
    Komaruddin tidak memungkiri bahwa wartawan bodrek kerap memeras pejabat atau pemerintah derah.
    Modusnya sederhana, oknum wartawan bodrek itu akan datang dengan kamera, memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah, lalu mengancam akan memberitakannya jika tidak diberikan imbalan.
    “Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ujar Komaruddin.
    Oleh karena itu, ia menyarankan pemda agar tidak menanggapi permintaan wartawan yang tidak terdaftar secara resmi itu.
    “Yang tidak tercatat (di Dewan Pers) jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres, ya itu agak panjang urusannya,” kata Komaruddin.
    Untuk mengatasi masalah ini, Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian dalam melakukan literasi kepada pemda di berbagai daerah.
    Salah satu solusinya adalah mendorong pemda untuk selalu mengecek legalitas wartawan ke database resmi Dewan Pers.
    Komaruddin juga menyoroti dampak dari pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional ke media sosial, yang berkontribusi pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pers.
     
    “Iklan sebagai darah di media massa sekarang banyak mengalir ke medsos. Media
    mainstream
    seperti TV, surat kabar, tidak kebagian. Akibatnya mereka melakukan PHK karena tidak bisa bayar karyawan,” kata dia.
    Komaruddin berharap, DPR dan Kementerian Komdigi dapat memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyalurkan tenaga wartawan bersertifikat ke instansi-instansi yang membutuhkan, termasuk pemerintah daerah.
     
    “Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang
    skillful
    . Sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” kata Komaruddin.
    Sebagai langkah preventif, Dewan Pers juga rutin mengadakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik kepada wartawan maupun pihak pemda, untuk mempersempit ruang gerak wartawan bodrek yang sering menyalahgunakan profesi demi keuntungan pribadi.
    “Itu (wartawan bodrek) preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terpopuler, banjir hingga pembentukan tim penulisan ulang sejarah

    Terpopuler, banjir hingga pembentukan tim penulisan ulang sejarah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler Senin pagi yang menarik untuk disimak mulai dari sejumlah wilayah di Jakarta Barat terendam banjir sampai DPR bentuk tim supervisi untuk awasi penulisan ulang sejarah.

    Berikut rangkuman beritanya:

    1. Sejumlah wilayah di Jakarta Barat terendam banjir

    Sejumlah wilayah di Jakarta Barat terendam banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah itu pada Minggu sore.

    Sejumlah titik itu seperti Jalan Arjuna Utara (arah Kebon Jeruk), Tol Tangerang (arah Kebon Jeruk), sekitar Lippo Mall Puri, Kembangan, lalu RT 13/RW 10 Kapuk, Cengkareng, kemudian wilayah Semanan, Kalideres, dan sekitar Stasiun Rawa Buaya, Cengkareng.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Tim SAR temukan korban kapal tenggelam di Selat Bali

    Tim SAR gabungan menemukan satu orang penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dalam kondisi meninggal dunia di wilayah selatan Selat Bali, Minggu.

    Dengan ditemukannya satu orang korban meninggal pada hari keempat pencarian ini, jumlah korban meninggal bertambah menjadi tujuh orang. Selain itu, 30 orang ditemukan selamat dan 28 orang masih dalam pencarian.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Kemendagri beri dukungan untuk pegawai hilang akibat longsor di Puncak

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan penuh kepada keluarga salah satu pegawainya yang hilang akibat bencana longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/7) sore.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Presiden Prabowo bahas perdamaian hingga AI

    Presiden RI Prabowo Subianto beserta para delegasi Konferensi Tingkat Tinggi BRICS 2025 dijadwalkan menggelar pleno seputar topik perdamaian dan keamanan global hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada pertemuan perdana, Minggu pagi.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. DPR bentuk tim supervisi untuk awasi penulisan ulang sejarah

    DPR RI akan membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Budaya (Kemenbud) guna memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ormas di Biak wajib terdaftar di Bakesbangpol

    Ormas di Biak wajib terdaftar di Bakesbangpol

    Ketua Asosiasi Pengusaha Ayam Petelur Biak Numfor, Papua Tery Sroyer menyerahkan syarat pendaftaran ormas kepada Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katrien Wanma. ANTARA/HO-Dokumentasi Asosiasi Peternak Ayam Petelur.

    Pemkab: Ormas di Biak wajib terdaftar di Bakesbangpol
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 06 Juli 2025 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut organisasi kemasyarakatan (ormas ) di daerah wajib mendaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi kerja dengan pemda.

    “Baik sebagai ormas badan hukum maupun dengan surat keterangan terdaftar (SKT) di instansi pemerintah yang berwenang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Biak Numfor Katrien Wanma di Biak, Minggu.

    Diakuinya, pendaftaran ormas di daerah penting untuk memberikan status legal dan memungkinkan ormas berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

    Sedangkan tujuan lain ormas harus wajib terdaftar, lanjut dia, untuk mendapatkan berbagai pelayanan dari kebijakan program pemerintah.

    “Bakesbangpol sebagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor setiap saat melakukan sosialisasi dan edukasi untuk ormas yang beroperasi supaya bisa terdaftar secara legal,” katanya didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Kabupaten Biak Numfor Meice L Rumaropen.

    Ia mengatakan, untuk secara umum jika ormas sudah terdaftar maka akan diterbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) yang berarti organisasi bersangkutan beroperasi secara sah dan diakui.

    Untuk pendaftaran badan hukum ormas, lanjut dia, melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan mengajukan akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta syarat lainnya.

    Untuk surat keterangan terdaftar, katanya, dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dan Bakesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota.

    Syarat ormas di daerah mendaftar di Bakesbangpol, lanjut dia, dengan melengkapi akta pendirian, susunan pengurus, surat domisili alamat organisasi serta surat pernyataan.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ayam Petelur Biak Numfor Tery Sroyer mengakui, organisasi profesi yang yang telah dibentuknya sudah mendaftar di Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

    “Kami ingin mendukung program pemerintah dan menjadi mitra pemasok telur dan daging ayam program nasional Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah di Biak Numfor,” ujar Tery.

    Sumber : Antara