Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • BPJPH sebut sinergi dengan pemda pacu daya saing produk halal UMK

    BPJPH sebut sinergi dengan pemda pacu daya saing produk halal UMK

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menilai kerja sama antara lembaganya dengan pemerintah daerah (pemda) terkait edukasi dan fasilitas sertitikasi halal mampu memacu daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) lokal.

    “Komitmen bersama tersebut penting sebagai bentuk kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal, serta mendorong UMK agar dapat naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, ia mengatakan penguatan sektor UMK ini juga dipastikan akan membawa sejumlah keuntungan baik bagi konsumen maupun produsen produk itu sendiri.

    “Halal ini value added dengan bersertifikat halal dan jika bisa ekspor maka ini akan meningkatkan pendapatan UMK sekaligus pendapatan daerah itu sendiri, dan ini akan berimplikasi positif bagi pencapaian target 8 persen pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal.

    BPJPH pun telah melakukan sejumlah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pemda, seperti salah satunya di Lampung.

    Haikal menjelaskan, upaya ini selaras dengan hasil dari pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tahun lalu, mengenai pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal (JPH) ke dalam prioritas pembangunan daerah.

    “Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis, mengingat sertifikasi halal terutama untuk UMK memerlukan dukungan anggaran melalui kebijakan fasilitasi yang berpihak,” kata Haikal.

    Sebagai tindak lanjut, ia pun mendorong agar pemda dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    “Dalam aturan tersebut, terdapat ruang untuk mengintegrasikan program jaminan produk halal, khususnya melalui dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK,” ujarnya.

    Selain melalui fasilitasi sertifikasi halal, dukungan juga dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas SDM di bidang halal, pemanfaatan dana dekonsentrasi tugas pemantauan atau Dana Alokasi Khusus (DAK) yang relevan, integrasi program JPH dalam urusan perdagangan, perindustrian, dan ketahanan pangan daerah.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wagub Sultra: Retret Pemkot Kendari tingkatkan disiplin dan etos kerja

    Wagub Sultra: Retret Pemkot Kendari tingkatkan disiplin dan etos kerja

    Kendari (ANTARA) – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua mengatakan kegiatan retret untuk pejabat dan camat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bisa meningkatkan kedisiplinan hingga etos kerja sebagai aparatur Sipil Negara (ASN).

    Wagub Sultra Hugua di sela kegiatan retret tersebut di Kendari, Jumat, menyampaikan retret sejatinya dibuat agar para ASN dan pejabat bisa merenungkan diri terkait tujuan serta tugas mereka dengan tujuan agar para pejabat semakin memperbaiki pola kerja dengan bekerja bersama-sama (team work).

    “Retret ini untuk merefleksi, kita memulai yang baru, cara kerja dan pikiran lama kita buang. Nah itu semua diawali dengan kerja sama,” kata Hugua.

    Menurutnya, retret ini menjadi pemantik agar pejabat dan ASN-nya bekerja sesuai dengan yang dirumuskan pimpinan dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

    Hal tersebut, menurut dia, karena para pejabat dan organisasi perangkat daerah (OPD)-nya bekerja di pemerintahan yang menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

    “Sehingga kinerja aparatnya menjadi tolak ukur kemajuan daerah. Barometer Sulawesi Tenggara ada di Kota Kendari, makanya aparatnya harus keren verbal dan non verbalnya,” ujarnya.

    Ia menyampaikan melalui retret Pemerintah Kota Kendari agar menjadi pemantik agar daerah lain dan provinsi bisa mengikuti program tersebut.

    “Makanya BPKSDM provinsi saya suruh ke sini liat agar belajar dan kita bisa laksanakan di tingkat provinsi,” ujar Hugua.

    Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono menyampaikan pihaknya mengapresiasi retret Pemkot Kendari menjadi yang pertama untuk kabupaten kota se-Indonesia.

    Sugeng mengungkapkan jika Kota Kendari yang pertama menggelar retret maka akan menjadi tahap awal agar daerah lain bisa mengikuti langkah tersebut

    “Kalau tingkat provinsi kan sudah ada Jawa Timur dan Jawa Tengah, Kota Kendari yang pertama untuk kabupaten dan kota,” ucapnya.

    Dia berharap melalui retret ini peserta bisa membangun hubungan erat (emotional bonding) dalam bekerja, utamanya dalam mencapai program kerja yang dirumuskan dalam visi misi Kota Kendari 2029

    Menurut Hugeng, dalam tata kelola pemerintahan untuk mencapai visi dan program kerja, tidak hanya melalui pendekatan manajerial, tetapi pemimpinnya harus bisa berkomunikasi baik dengan bawahan.

    “Sehingga dari situlah ada komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi yang ada dalam RPJMD Kota Kendari 2025-2029,” ungkap Sugeng.

    Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan retret Pemerintah Kota Kendari dilaksanakan selama tiga hari 1-3 Agustus 2025 bertempat di Kebun Raya Kendari.

    Siska menyebut peserta retret ini diikuti 63 orang pimpinan dan pejabat struktural lingkup Pemkot Kendari, terdiri tiga staf ahli, tiga asisten setda, 30 pimpinan OPD, 14 kepala bagian (Kabag), dan camat 11 orang.

    “Melalui retret ini yang saya harapkan semua bisa meningkatkan kinerja dan mampu berinovasi sehingga memajukan Kota Kendari,” ujarnya.

    Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh "Titip" Siswa Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Agustus 2025

    Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh "Titip" Siswa Sekolah Rakyat Nasional 1 Agustus 2025

    Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh “Titip” Siswa Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    BANTEN, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    menegaskan bahwa proses rekrutmen siswa
    Sekolah Rakyat
    harus bersih dari praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh pejabat publik seperti menteri, kepala daerah, hingga aparat kepolisian.
    “Rekrutmen siswa Sekolah Rakyat ini penting. Tidak boleh ada titipan,” kata Gus Ipul.
    Peringatan itu disampaikan Gus Ipul dalam acara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 di Lebak, Banten, Jumat (1/8/2025).
    “Titipan dari Menteri enggak boleh. Titipan dari Gubernur enggak boleh. Titipan dari Bupati enggak boleh. Titipan dari Kapolsek enggak boleh,” tegasnya.
    Gus Ipul menjelaskan bahwa proses seleksi peserta Sekolah Rakyat dilakukan secara tertutup dan berbasis data dari
    Data Tunggal Sosial Ekonomi
    Nasional (DTSEN).
    Siswa tidak bisa mendaftar sendiri, karena seleksi dilakukan secara ketat oleh pendamping PKH, dilanjutkan dengan verifikasi, dan cek lokasi tempat tinggal.
    “Yang ada adalah mereka yang ada di DTSEN. Perekrutan dilakukan oleh Pendamping PKH, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat,” ungkap dia.
    “Lalu, diverifikasi oleh BPS, disahkan oleh Bupati dan Gubernur, kemudian dikirim ke saya untuk ditandatangani,” jelasnya.
    Gus Ipul memastikan bahwa proses ini tidak membuka peluang untuk siswa titipan.
    “(Perekrutan siswa Sekolah Rakyat) ini penting karena Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem,” katanya.
    Ia pun memperingatkan bahwa setiap kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak sanksi bagi semua pihak yang terlibat.
    “Kalau ada kesalahan, sanksinya bersama. Pertama pendamping PKH, lalu Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan setempat. Kemudian Bupati dan Gubernur, dan kalau mereka kena, Menterinya juga bisa kena,” ujar Gus Ipul.

    Ia juga menyebut bahwa Presiden telah menginstruksikan agar program Sekolah Rakyat berjalan bersih dan bebas dari praktik curang.
    “Perintah Presiden tegas, tidak boleh ada kongkalikong, tidak boleh ada bayar-membayar, tidak boleh ada titipan. Kalau masih ada yang main-main begitu, tolong dilaporkan, nanti akan diberi tindakan yang sesuai,” ungkapnya.
    Gus Ipul menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya sistemik pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui pendidikan, kesehatan, dan perbaikan kondisi hidup.
    “Ini kerja bersama. Bukan hanya Kementerian Sosial. Ada peran Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan berbagai kementerian lainnya seperti Dikdasmen, PAN-RB, Kementerian PU, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, Mensesneg, dan Kominfo. Kita semua terlibat,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakistan Perintahkan Warga Afghanistan Angkat Kaki!

    Pakistan Perintahkan Warga Afghanistan Angkat Kaki!

    Jakarta

    Pemerintah Pakistan kembali mengeluarkan seruan bagi warga Afghanistan yang tinggal di wilayah barat daya negeri itu untuk angkat kaki. Seruan ini memicu ribuan warga Afghanistan bergegas ke perbatasan.

    Jutaan warga Afghanistan telah membanjiri Pakistan selama beberapa dekade terakhir, melarikan diri dari perang yang berkecamuk. Begitu pula dengan ratusan ribu orang yang tiba setelah kembalinya pemerintahan Taliban pada tahun 2021.

    Dilansir kantor berita AFP, Jumat (1/8/2025), upaya deportasi yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2023 diperbarui pada bulan April, ketika pemerintah Pakistan mencabut izin tinggal ratusan ribu warga Afghanistan, dengan ancaman akan menangkap siapa pun yang tidak pergi.

    “Kami telah menerima perintah dari Kementerian Dalam Negeri untuk memulai upaya baru untuk memulangkan semua warga Afghanistan… dengan cara yang terhormat dan tertib,” ujar Mehar Ullah, seorang pejabat senior pemerintah di Quetta, ibu kota Provinsi Balochistan, kepada AFP.

    Provinsi ini berbatasan dengan Afghanistan dan terdapat hubungan yang signifikan antarwilayah.

    Pada hari Jumat, terdapat “sekitar 4.000 hingga 5.000 orang di perbatasan Chaman” yang menunggu untuk kembali, kata Habib Bingalzai, seorang pejabat senior pemerintah di Chaman.

    Abdul Latif Hakimi, kepala Pendaftaran Pengungsi di Provinsi Kandahar, Afghanistan, yang terletak di seberang perbatasan, mengatakan bahwa mereka mengetahui adanya peningkatan jumlah warga Afghanistan yang kembali pada hari Jumat (1/8).

    Islamabad telah melabeli warga Afghanistan sebagai “teroris dan penjahat”. Namun, para analis mengatakan pengusiran tersebut dirancang untuk menekan otoritas Taliban di Afghanistan agar mengendalikan militansi di wilayah perbatasan.

    Secara total, lebih dari satu juta warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan sejak 2023, termasuk lebih dari 200.000 orang sejak April lalu.

    Kampanye yang diluncurkan pada bulan April menargetkan lebih dari 800.000 warga Afghanistan yang memiliki izin tinggal sementara, beberapa di antaranya lahir di negara tersebut atau telah tinggal di sana selama beberapa dekade.

    Tahun lalu, Pakistan mencatat jumlah kematian tertinggi akibat serangan dalam satu dekade, dan pemerintah sering menuduh warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan tersebut.

    Tonton juga video “Bom Bunuh diri di Ponpes Pakistan, 6 Orang Tewas Termasuk Ulama Taliban” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Kemendagri respons soal pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI

    Kemendagri respons soal pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI

    bendera merah putih, karena inilah bendera yang merupakan pemersatu masyarakat sesungguhnya

    Denpasar (ANTARA) – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri merespons soal pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.

    Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin di sela pembagian 10 juta bendera merah putih di Denpasar, Bali, Jumat, mengingatkan bahwa memimpin negara bukan hal mudah.

    “Tidak mudah memimpin negara dalam situasi dunia yang tidak normal di global maupun regional, tantangannya besar sekali,” kata dia.

    Diketahui ramai beredar di media sosial pengibaran bendera Jolly Roger, bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami yang ada di dalam cerita One Piece.

    Simbol Jolly Roger dalam manga tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap penguasa, simbol dari kebebasan, persatuan, dan solidaritas bajak laut, sehingga pengguna media sosial mengaitkan pengibaran bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kinerja pemerintahan.

    Bahtiar Baharuddin kemudian tak ingin kondisi ini direspons lebih jauh dan mengajak untuk fokus menyelesaikan tantangan dengan mendukung pemerintah yang bekerja tidak mudah.

    “Fokus saja bahwa ini negara berdaulat dan banyak sekali tantangan di usia 80 tahun ini yang harus kita kerjakan, maka semangat persatuan kebangsaan yang dipimpin Prabowo-Gibran hari ini dan pemimpin kita, kita harus di posisi sana,” ujarnya.

    “Ada perang tarif, ada situasi perang, tidak mudah memimpin negara dalam kondisi ini juga daerah tidak mudah,” kata Dirjen Polpum Kemendagri.

    Meski tak melarang pemasangan bendera One Piece, Bahtiar tetap mengajak masyarakat memasang bendera merah putih, karena inilah bendera yang merupakan pemersatu masyarakat sesungguhnya.

    “Ya silakan saja, natural saja, semua warga negara boleh, tapi semangat persatuan itu kita kuatkan, apa yang menyatukan kita saya orang Bone ini orang Bali salah satunya ya bendera merah putih,” kata dia.

    “Kita sepakat bahwa menjadi sebuah negara apapun masalah dihadapi bareng-bareng, nah pengikatnya bendera merah putih, ini harus kita ingatkan dan gelorakan ke warga,” kata Bahtiar Baharuddin.

    Disinggung soal potensi pengibaran bendera One Piece menjadi sebuah gerakan masif, Bahtiar enggan merespons dan fokus pada gerakan 10 juta bendera merah putih.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri mulai bagikan 10 juta bendera merah putih dari Bali

    Kemendagri mulai bagikan 10 juta bendera merah putih dari Bali

    “Ini bukti sejarah bahwa perjuangan melawan imperialisme itu selalu dikobarkan dari tempat-tempat tertentu Indonesia termasuk dari Monumen Perjuangan Rakyat Bali, ini yang menjadi latar belakang mengapa menginisiasi pembagian bendera,”

    Denpasar (ANTARA) – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri memulai gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih jelang HUT Ke-80 Republik Indonesia ke seluruh tanah air yang dimulai dari Bali.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin di Denpasar, Jumat, mengatakan pembagian dilakukan di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Niti Mandala Renon, sebagai simbol sejarah perjuangan melawan penjajahan.

    “Ini bukti sejarah bahwa perjuangan melawan imperialisme itu selalu dikobarkan dari tempat-tempat tertentu Indonesia termasuk dari Monumen Perjuangan Rakyat Bali, ini yang menjadi latar belakang mengapa menginisiasi pembagian bendera,” kata dia.

    Bahtiar menyampaikan pembagian 10 juta bendera dari Sabang sampai Merauke ini sudah dilakukan sejak 2022 lalu, bahkan jika dihitung dengan rinci maka jumlahnya diyakini lebih dari 10 juta.

    “Kalau ditambahkan dari Aceh sampai Papua lebih dari 10 juta, cuma terlanjur kami sebut namanya gerakan 10 juta bendera merah putih,” ucapnya.

    Mengobarkan bendera merah putih di seluruh pelosok menurutnya adalah bagian sederhana dari menunjukkan cinta terhadap Indonesia.

    Sehingga, Kemendagri mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera merah putih dari 1-31 Agustus 2025 sekaligus juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Menurut kami ini adalah cara sederhana, mengingatkan kita bahwa bendera merah putih yang menjadi bendera negara kita ini bukanlah sesuatu yang gratis, perjuangan panjang sehingga hari ini menjadi sebuah negara berdaulat,” kata Bahtiar.

    Bali sebagai titik awal gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini diakui siap ngayah atau membantu dengan tulus sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlawan.

    Kepala Badan Kesbangpol Bali Gede Suralaga mengatakan bahwa ini bukan gerakan simbolis namun pengingat luhur bahwa bangsa Indonesia dibangun dari nilai gotong royong yang telah menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.

    “Di Bali, semangat gotong royong telah mengakar dalam budaya ngayah, sebuah tradisi suci yang mencerminkan kerelaan, ketulusan, dan pengabdian tanpa pamrih demi harmoni bersama,” ujarnya.

    Kesbangpol Bali memanfaatkan gerakan ini sekaligus untuk meneguhkan kembali nilai-nilai tersebut dengan mengibarkan bendera merah putih, simbol keberanian, persatuan, dan pengabdian.

    “Dengan semangat ini, mari kita bangun Bali yang tidak hanya dikenal sebagai tujuan wisata yang indah, tetapi juga teladan harmoni sosial, ketangguhan budaya, dan kelestarian alam yang terjaga secara berkelanjutan, di tengah arus globalisasi yang serba cepat dan individualistik, gotong royong menjadi penyeimbang yang menyatukan kita sebagai bangsa,” kata Suralaga.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

    DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

    makin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan pembaruan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyasar optimalisasi penerimaan pajak melalui integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Digital ID.

    Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengutip Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, merupakan KTP-el yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

    “Dengan adanya Digital ID, informasi yang terkait variabel individu yang bersangkutan akan makin kaya. Jadi, makin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak,” kata Bimo dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (31/7) malam.

    Bimo pun menyinggung soal Payment ID yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus mendatang.

    Menurut dia, baik Payment ID maupun kolaborasi DJP dengan Dukcapil merupakan wujud dari arah kebijakan Indonesia menuju pemerintahan digital atau e-government.

    “Referensinya adalah Peraturan Presiden terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres Nomor 95 Tahun 2018),” ujar Bimo.

    Maka dari itu, lanjut Bimo, integrasi data dalam sistem pemerintahan akan terus dilakukan ke depannya. Dengan begitu, layanan publik dapat terlaksana dengan lebih cepat, pasti dan murah.

    “Memang (Perjanjian Kerja Sama/PKS) setiap tiga tahun sekali itu kami perbarui. Kemarin kami perpanjang lima tahun sekali. Ini merupakan nota kesepamahan yang memang berjalan dan kami revisi secara berkala,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, DJP dan Dukcapil menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pada 29 Juli 2025.

    Kerja sama tersebut mencakup validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

    Menurut Bimo, PKS ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bos Pajak Jelaskan Alasan Dukcapil Serahkan Data Warga ke DJP

    Bos Pajak Jelaskan Alasan Dukcapil Serahkan Data Warga ke DJP

    Jakarta

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan soal penyerahan data masyarakat oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedua belah telah menandatangani perjanjian kerja sama.

    Bimo menjelaskan pihak Dukcapil sedang mengembangkan digital ID untuk untuk menyelaraskan data NIK dengan NPWP. Hadirnya digital ID membuat informasi setiap individu menjadi lengkap dan lebih akurat, yang tujuannya untuk optimalisasi penerimaan pajak.

    “Nah dengan adanya digital ID nanti tentu informasi yang terkait dengan variabel-variable individu yang bersangkutan si penduduk ini, itu akan bisa semakin kaya. Jadi semakin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Kamis (31/7/2025).

    Bimo juga mengaitkan hal ini dengan rencana Bank Indonesia (BI) meluncurkan Payment ID. Menurut Bimo, semua kebijakan memang akan mengarah ke pemerintahan elektronik atau e-goverment.

    “Kalau teman-teman juga mendengar mungkin ada platform digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia nanti pada saat 17 Agustus arahnya nanti akan semua kesana, dalam kerangka besar digital government, jadi e-government. Referensinya adalah Peraturan Presiden terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” bebernya.

    Menurut Bimo kementerian dan lembaga terus melakukan integrasi data demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, semakin pasti, semakin murah.

    “Jadi di luar itu memang setiap 3 tahun sekali itu kami perbarui, kemarin kita perpanjangan 5 tahun sekali. Jadi ini yang merupakan nota kesepahaman dan juga perjanjian kerjasama yang memang betul secara ongoing periodically kita revisi dan kita kembangkan kerjasama antar institusi dengan teman-teman di Dukcapil,” jelas Bimo.

    Sebelumnya, DJP bersama Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan. Penandatanganan dilakukan Bimo dengan Teguh Setyabudi.

    Hal ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

    “Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” kata Bimo dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

    Sebagaimana diketahui, DJP terus memperkuat fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Kerja sama ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

    (ily/hns)

  • 6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam menjaga anak dari risiko paparan negatif di ruang digital.

    Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

    Meutya mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak di ruang digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Salah satu hal yang diatur oleh PP TUNAS, dan telah disepakati bersama, adalah penundaan aktivitas anak di ruang digital hingga mencapai usia tertentu.

    “Sebagai contoh mengemudi kendaraan, itu ada usia minimalnya. Kita juga percaya bahwa untuk masuk ke ranah digital yang mungkin memiliki tingkat bahaya yang sama atau bahkan lebih daripada mengemudi, harus ada usia minimum anak-anak untuk masuk ke ranah sosial media dan juga ranah PSE pada umumnya,” kata Meutya, dikutip Kamis (31/7/2025). 

    Meutya menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyediakan ruang aktivitas bagi anak-anak berkegiatan secara fisik agar tidak terus terpapar oleh gawai.

    “Ini lintas kita semua, baik KemenPPPA, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Kemendukbangga, berperan menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas,” ujarnya.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.

    Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar konten negatif di ruang digital yang tidak sesuai dengan usianya.

    Oleh karena itu, PP TUNAS juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

    Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

    Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

  • Komisi II DPR: Pemerintah siapkan RUU BUMD untuk bawa BUMD “naik kelas”

    Komisi II DPR: Pemerintah siapkan RUU BUMD untuk bawa BUMD “naik kelas”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk diserahkan kepada DPR guna membawa BUMD yang ada di tanah air “naik kelas”.

    “Rancangan Undang-Undang BUMD akan segera diserahkan kepada DPR oleh pemerintah. Dengan ini, pemerintah meyakini bahwa BUMD akan bisa ‘naik kelas’,” kata Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rifqi mengatakan inisiasi pemerintah untuk menyusun RUU BUMD disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR pada dua pekan lalu.

    Dia menyebut langkah itu diambil menyusul data yang diperoleh pemerintah bahwa dari total 1.571 BUMD yang ada di Indonesia dengan total aset mencapai lebih dari Rp1.200 triliun, sekitar 70 persennya berada dalam kondisi tidak sehat.

    Rifqi menuturkan bahwa sebagian besar BUMD yang sakit tersebut ditengarai karena tata kelola yang serampangan, sarat intervensi politik, dan diisi oleh manajemen yang tidak kompeten.

    “Bahkan, kami temui juga pengurus atau manajemen BUMD, baik dewan pengawas, komisaris, maupun direksi, itu adalah mereka-mereka yang tidak kompeten, yang diletakkan oleh para kepala daerah hasil pilkada langsung,” ucapnya.

    Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berencana membentuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD setingkat Eselon I di Kementerian Dalam Negeri karena selama ini fungsi pengawasan dan pembinaan hanya ditangani pejabat setingkat eselon III yang dinilai tidak memadai untuk mengelola kompleksitas BUMD di tingkat daerah.

    “Pertama, peningkatan struktur kelembagaan. Mereka akan menghadirkan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan BUMD Eselon I di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    Selain “naik kelas”, dia pun berharap RUU BUMD yang nantinya diajukan pemerintah mampu mendorong konsolidasi antar-BUMD lintas kota maupun provinsi.

    “Jika di BUMN ada Danantara maka BUMD juga bisa melakukannya untuk kemudian menjadi financing bagi berbagai macam proyek-proyek strategis nasional yang ada di daerah, maupun berbagai macam proyek-proyek strategis daerah yang tidak perlu kemudian didanai seluruhnya oleh APBN,” tuturnya.

    Komisi II DPR, sambung Rifqi, menyiapkan pula sejumlah catatan untuk dimasukkan pembahasan RUU BUMD bersama pemerintah, di antaranya perlunya standardisasi kompetensi untuk manajemen BUMD, baik itu calon direksi, komisaris, hingga dewan pengawas.

    “Selama ini, itu belum ada, kesannya BUMD itu menjadi tempat bagi para tim sukses, para kepala daerah yang menang, yang kemudian tidak di-upgrade kompetensinya,” katanya.

    Komisi II DPR juga mendorong agar pemerintah pusat diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi keberadaan BUMD, mulai dari pendirian, proses manajemen, hingga proses evaluasi dan pembinaan, termasuk evaluasi dan pembinaan untuk kemudian membekukan ataupun membubarkan jika suatu BUMD terbukti gagal berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

    “Maka undang-undang ini harus memberikan mandatori kepada pemerintah agar kondisi BUMD kita bisa kemudian menjadi bagian dari penopang ekonomi nasional yang ada di daerah,” katanya.

    Sebelumnya, pada Rabu (16/7), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) untuk mengintegrasikan berbagai regulasi soal BUMD.

    “Komisi II DPR RI mendorong kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah,” kata Rifqinizamy dalam kesimpulan rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Rifqinizamy mengatakan regulasi soal BUMD masih belum terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan, yang berpotensi menghambat kinerja BUMD dalam menjalankan berbagai program pemerintah.

    Adapun dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Komisi II DPR mendukung pembentukan Undang-Undang BUMD.

    “Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Draftnya akan kami siapkan,” kata Tito.

    Dalam kesempatan itu, Tito juga menyampaikan beberapa hal soal regulasi BUMD antara lain kedudukan Menteri Dalam Negeri selaku pembina dan pengawas BUMD belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.