Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Gubernur Jateng pastikan pelayanan publik di Pati sudah normal

    Gubernur Jateng pastikan pelayanan publik di Pati sudah normal

    Semarang (ANTARA) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pati saat ini telah kembali berjalan dengan normal setelah aksi massa besar-besaran yang terjadi sehari sebelumnya.

    “Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” katanya, usai rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda, di Semarang, Kamis.

    Rapat terbatas tersebut digelar untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jateng, Rabu (13/8) kemarin.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi terkait tuntutan oleh masyarakat Pati agar Bupati Pati Sudewo mundur telah diwadahi di DPRD setempat.

    Pembahasan, kata dia, sedang dilakukan oleh DPRD Pati dan tinggal menunggu hasil, dan paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

    “Kami tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov,” kata mantan Kapolda Jateng itu.

    Meski demikian, kata dia, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menurunkan tim ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

    “Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan,” katanya.

    “Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

    Koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan, dan sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini, apalagi tim dari Kementerian Dalam Negeri juga sudah turun.

    Ia menegaskan bahwa peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

    Ia mencontohkan perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.

    Berkaitan dengan kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama terkait kenaikan PBB.

    Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

    “Sampai sekarang mungkin, ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Gerakan Pangan Murah Bulog dan Polri kendalikan inflasi

    Mendagri: Gerakan Pangan Murah Bulog dan Polri kendalikan inflasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengemukakan inisiasi Gerakan Pangan Murah Perusahaan Umum Bulog dan Polri berperan penting dalam pengendalian harga komoditas dan menjaga angka inflasi.

    Tito juga mengapresiasi langkah Bulog dan Polri yang dinilai sangat efektif dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) lantaran Polri memiliki jejaring yang sistematis hingga ke daerah.

    “Sehingga sangat mudah untuk komandonya melalui gerakan-gerakan (pangan murah),” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Mendagri Tito kepada awak media usai menghadiri Peluncuran Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog di Lapangan Bulog Kanwil Jakarta dan Banten, Jakarta Utara, Kamis.

    Ia menjelaskan selama ini Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), TNI, dan Polri, serta pihak terkait lainnya terus berupaya mengendalikan angka inflasi pada kisaran 1,5 sampai 3,5 persen.

    Angka tersebut dinilai aman untuk kalangan produsen dan konsumen. Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, angka inflasi Juli 2025 secara year on year (YoY), sesuai rilis BPS, sebesar 2,37 persen.

    “Angka ini masuk dalam target, artinya seimbang. Menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, karena mereka ongkos operasionalnya tertutup, dapat untung,” ujar Mendagri.

    Di sisi lain, konsumen juga merasakan kemudahan karena masih dapat menjangkau harga bahan pokok yang relatif stabil.

    Kendati begitu, secara rinci, Mendagri menyebut ada beberapa komponen yang memberi andil terhadap angka inflasi pada bulan Juli, yakni sektor makanan, minuman, dan bahan bakar minyak.

    Selain itu, untuk komoditas pangan yang turut memberikan andil terhadap inflasi yakni bawang merah, bawang putih, cabai, dan beras.

    Berbeda dengan komoditas tersebut, keberadaan beras dinilai sentral lantaran menjadi makanan utama sebagian besar masyarakat Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, harga beras di sejumlah tempat terlihat mulai mengalami kenaikan.

    “Bapak Presiden memerintahkan untuk melakukan stabilisasi harga beras melalui yang ditugaskan paling utama adalah Bulog yang memiliki stok itu lebih kurang hampir empat juta ton dari hasil panen kemarin,” kata Tito.

    Adapun sebagian stok tersebut telah mulai dikucurkan hingga sampai ke masyarakat melalui berbagai mekanisme. Ada yang dengan cara komersial, gerakan pasar murah, hingga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Kemudian ada pula penyaluran melalui pasar rakyat, kebijakan pemerintah daerah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta instansi terkait lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam perkuat peran PPID Daerah

    Kemenko Polkam perkuat peran PPID Daerah

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    Kemenko Polkam perkuat peran PPID Daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 15:17 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya memperkuat peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama menuju layanan informasi publik prima.

    Melalui Kedeputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi yang mengelar Rapat Koordinasi tentang Penguatan Kapasitas dan Peran PPID ini ditujukan bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan.

    Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

    Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan. 

    “PPID bukan hanya sekadar pelaksana administrasi informasi, tetapi juga menjadi ujung tombak transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Peningkatan kapasitas SDM PPID sangat penting agar pelayanan informasi publik dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi,” kata Eko Dono Indarto, Kamis (14/8).

    Disampaikan pula bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh PPID, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, infrastruktur teknologi, serta kurangnya koordinasi dan dukungan politik di beberapa badan publik. 

    “Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penguatan kapasitas PPID melalui strategi diantaranya Peningkatan kompetensi SDM PPID melalui pelatihan dan bimbingan teknis, Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan informasi publik,” tegasnya 

    “Penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-PPID di berbagai level pemerintahan, dan Penyusunan dan pembaruan daftar informasi publik yang wajib tersedia secara berkala,” sambungnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (14/8). 

    Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya antara lain Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Infomasi Pusat Benni Irwan.

    Kemudian juga dihadiri Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Sri Handiman, Perencana Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Digital Viky Edya Martina Supaat, dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat.

    “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sehingga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Menurut Darma, kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19. “Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” ungkapnya.

    Darma yang merupakan sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama, mengaku sering menjadi tempat curhat warga yang mengalami nasib serupa. Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi dasar kenaikan PBB, dibatalkan.

    “UUD saja bisa diamandemen, masa Perda tidak bisa diubah. Hitungan kenaikan harus wajar, sesuai kemampuan masyarakat,” tegasnya.

    Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengatakan perjuangan melawan Perda tersebut sudah dimulai sejak Januari 2024.

    Dia bahkan mengungkap, kalau suara penolakan terhadap perda kenaikan pajak tersebut sudah dilakukan melalui hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun semua upaya kandas.

    Laporan juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi tak kunjung ada jawaban.

    Paguyuban membawa empat tuntutan utama: membatalkan Perda No. 1/2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti 2023, memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab, memberi tenggat satu bulan kepada Wali Kota untuk bertindak, serta mendorong agar pajak tidak dijadikan sumber utama Pendapatan Asli Daerah.

    Hetta menyebut, kenaikan PBB di Kota Cirebon bervariasi, dari 150 persen hingga 1.000 persen. Ada pula kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, namun tetap dibebankan kepada warga. “Orang itu sampai terpaksa berutang ke bank. Apakah itu bijak?” sindirnya.

  • Tito Langsung Telepon Bupati dan Gubernur Jawa Tengah Usai Polemik PBB Pati Mencuat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Tito Langsung Telepon Bupati dan Gubernur Jawa Tengah Usai Polemik PBB Pati Mencuat Nasional 14 Agustus 2025

    Tito Langsung Telepon Bupati dan Gubernur Jawa Tengah Usai Polemik PBB Pati Mencuat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku langsung menghubungi Bupati Pati, Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati, Jawa Tengah.
    Tito mengatakan dirinya mempertanyakan mekanisme penetapan kebijakan tersebut, termasuk apakah sudah memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.
    “Saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” kata Tito di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
    Tito menegaskan, pencabutan kebijakan oleh Bupati Pati Sudewo seharusnya mengakhiri polemik tersebut.
    Apalagi, tuntutan yang muncul belakangan dinilainya tidak berkaitan langsung dengan persoalan pajak itu.
    “Kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” ucapnya.
    Mendagri juga mengingatkan agar persoalan ini tidak ditunggangi kepentingan politik.
    Menurut dia, bupati adalah pejabat yang dipilih rakyat sehingga keberatan terhadap kebijakan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
    “Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” kata Tito.
    “Kalau ada keberatan-keberatan lakukanlah dengan mekanisme yang ada. Di antaranya melalui DPRD mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya,” imbuhnya.
    Kebijakan kenaikan PBB di Pati sebelumnya memicu protes besar dari warga lantaran tarifnya disebut naik hingga 250 persen.
    DPRD Pati bahkan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki proses penetapannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

    Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

    GELORA.CO  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Bupati Pati Sudewo tidak pernah melaporkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen ke pemerintah pusat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

    Tito mengatakan, besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB ditentukan oleh bupati dan wali kota. Besaran tarif itu harus dikonsultasikan kepada gubernur masing-masing wilayah. 

    “Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi gubernur,” kata Tito di Lapangan Bulog, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Tito mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang lain agar dapat mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB.

     

    “Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tuturnya. 

    Sebelumnya, warga berdemonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa meminta Sudewo mundur dari jabatan bupati Pati.

    Aksi demonstrasi itu berawal dari keputusan Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen. Dia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.

    Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa. Namun, dia dilempari botol air mineral hingga sandal.

    DPRD Kabupaten Pati kemudian sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional

  • Beda dari Seleksi Umum, Ini Tahapan CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Beda dari Seleksi Umum, Ini Tahapan CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pada tahun 2025 hanya membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.

    Pada tahun ini, seleksi CPNS tidak dibuka untuk masyarakat umum. Hal tersebut dilakukan agar sumber daya yang direkrut memiliki kompetensi spesifik di bidangnya.

    “Pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun SDM aparatur negara yang unggul. Dengan sinergi antar instansi dan partisipasi masyarakat, seleksi Sekolah Kedinasan TA 2025 diharapkan mampu mencetak generasi pelayan publik yang profesional dan berintegritas,” kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif dalam siaran pers resmi yang dikutip dari situs BKN, Kamis (14/8).

    Tahapan seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan ini juga dilakukan berbeda dengan seleksi umum.

    Biasanya seleksi umum meliputi Administrasi, SKD, SKB, dan wawancara. Namun untuk jalur sekolah kedinasan tahapannya meliputi seleksi administrasi, SKD, tes CAT dan Non CAT oleh BKN.

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    Adapun tahapan CPNS 2025 jalur sekolah kedinasan saat ini telah sampai pada pelaksanaan tes SKD yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan CPNS jalur sekolah kedinasan yang dibuka pada 2025:

  • Jadwal Lengkap CPNS 2025 yang Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 yang Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka oleh pemerintah sejak 29 Juni 2025.

    Sayangnya, seleksi CPNS tahun ini tidak dibuka untuk umum. Pemerintah fokus membuka lowongan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan.

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    MenpanRB Jamin Seleksi Transparan

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kemudian memastikan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8), dikutip dari Antaranews.

    Proses seleksi dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang mengutamakan transparansi karena hasil tes para peserta dapat dilihat secara langsung.

    SKD hari pertama seleksi CPNS jalur kedinasan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang mendaftar di instansi terkait.

    Jadwal CPNS 2025

    Adapun tahapan CPNS 2025 jalur sekolah kedinasan yakni saat ini telah dilaksanakan tes SKD yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

  • Mendagri Minta Tuntutan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

    Mendagri Minta Tuntutan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada persoalan di luar kebijakan pemerintah daerah dibalik aksi demonstrasi Bupati Pati, Sudewo.

    Pernyataan itu, Tito sampaikan karena urusan terkait dengan peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% kini telah dicabut.

    “Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu. Tapi, berhubungan dengan masalah lain,” ujar Tito di Gudang Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2025).

    Kemudian, eks Kapolri ini meminta agar aksi demonstrasi ini murni atas aspirasi masyarakat Pati, bukan ditunggangi oleh kepentingan politik.

    Di samping itu, Tito menyampaikan bahwa mau bagaimanapun juga Bupati Pati, Sudewo merupakan pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

    “Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Tito mengemukakan apabila ada keberatan masyarakat terhadap kepemimpinan Sudewo maka sebaiknya bisa melalui mekanisme yang berlaku.

    Misalnya, melalui legislator daerah atau DPRD hingga meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi atau peneguran.

    “Di antaranya melalui DPR mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya,” pungkas Tito.

  • Demo Desak Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan, Kemendagri Dorong Pemprov Jateng Pantau Pansus Angket di DPRD – Page 3

    Demo Desak Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan, Kemendagri Dorong Pemprov Jateng Pantau Pansus Angket di DPRD – Page 3

    DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.

    “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

    Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat membentuk Pansus Angket. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.

    Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan Bandang Waluyo dari PDIP akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.

    “Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan Bupati Pati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.

    Menurutnya, mereka akan segera bekerja. “Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.