Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.
Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.
“Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujar Agus di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas.
Sebab, kata dia, Setnov sudah membayar denda subsidier.
“Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar,” ucapnya.
Sementara itu, Agus menekankan Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.
“Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” imbuh Agus.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
Sebagai informasi, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013, pada 24 April 2018.
Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
Majelis hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.
Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.
Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).
Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.
Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).
Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.
Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022), lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana. Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.
Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Setelah melalui serangkaian proses hukum, majelis hakim memberikan vonis kepada para pelaku atas keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Delapan pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan dan mendapat hukuman berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-
/data/photo/2025/07/28/6886e059242ac.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Catat! Ini Rute Karnaval 17 Agustus yang Dilepas Prabowo Malam Ini Nasional 17 Agustus 2025
Catat! Ini Rute Karnaval 17 Agustus yang Dilepas Prabowo Malam Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah bakal menggelar karnaval sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) malam ini.
Karnaval bakal terselenggara usai seluruh upacara selesai, baik upacara detik-detik proklamasi pada pagi hari maupun upacara penurunan bendera pada sore hari.
Karnaval juga akan makin memeriahkan suasana pesta rakyat di Monumen Nasional (Monas) yang bakal digelar hari ini pula.
Pesta rakyat di Monas sendiri akan diisi dengan berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, dan pertunjukan kembang api pada malam harinya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hari mengatakan, karnaval bakal dilepas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Monas malam ini.
“Semua hadir (Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam pelepasan karnaval),” kata Prasetyo usai geladi bersih upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Ia menuturkan, sejumlah menteri pun akan turut hadir dalam karnaval.
Bahkan, kata Prasetyo, para menteri akan ikut dalam rombongan karnaval dari kementeriannya masing-masing.
“Semua akan hadir. Bahkan banyak menteri yang sudah menyampaikan kepada kami bahwa ingin tidak hanya sekadar hadir, tapi ingin ada di mobil hias masing-masing kementerian,” ucap Prasetyo.
Adapun karnaval bakal dimulai pada 17 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB.
Rutenya dimulai dari Monumen Nasional (Monas) hingga ke Sudirman-Thamrin.
“Rute karnaval dari Monas, titik pemberangkatan nanti akan melintas di depan istana, ya, melalui depan Kemendagri, kemudian Mahkamah Agung, depan istana, dan kemudian belok ke kiri terus ke arah Thamrin maupun Sudirman,” jelas Prasetyo.
Nantinya, karnaval akan melibatkan perwakilan seluruh instansi pemerintah, kementerian, lembaga, TNI/Polri, maupun BUMN.
Mereka akan menampilkan program-program unggulan masing-masing dalam kendaraan hias sebagai bentuk kreativitas.
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih bahkan turut direncanakan hadir dan ikut serta dalam rombongan setiap kementerian/lembaga.
“Karnaval ini akan melintasi rute dari kawasan Monas sampai persimpangan Semanggi. Jadi malam hari akan diadakan karnaval, dan akan menyusuri Jalan Monas, Jalan Thamrin sampai Sudirman,” tandas Juri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Selain Pati, Mendagri Tito Bilang 20 Pemda Dongkrak PBB Lebih dari 100%
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 20 daerah yang mengerek tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas 100%. Salah satunya adalah Pati, Jawa Tengah.
Tito menjelaskan kenaikan PBB-P2 merupakan konsekuensi dari Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). UU itu mengatur bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi di daerahnya.
Aturan turunan dari UU HKPD, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2023 mengatur bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah termasuk NJOP serta PBB-P2 harus berlandaskan peraturan daerah (perda). Kemudian, besaran tarifnya diatur dalam peraturan kepala daerah.
Tito menyebut beberapa pemda yang menaikkan tarif PBB-P2 di daerahnya karena adanya penyesuaian NJOP yang dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali. Penyesuaian NJOP itu mengikuti harga pasar, sehingga kemudian membuat PBB-P2 ikut terkerek naik.
“Tetapi ada klausul, yaitu harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat. Jadi harus mendengar suara publik juga,” terangnya pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut mantan Kapolri itu, ada 20 daerah yang diketahuinya menaikkan tarif PBB-P2. Kenaikannya bervariasi antara kisaran 5% sampai dengan 10%, serta ada sejumlah daerah yang melampaui 100%.
Jumlahnya mencapai 20 daerah. Salah satunya yakni Pati, yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena menaikkan PBB-P2 hingga 250%.
Akan tetapi, dari 20 daerah yang dimaksud, sudah ada dua daerah yang membatalkan peraturan kepala daerah ihwal kenaikan tarif PBB-P2 itu. Yakni Pati dan Jepara, di mana dua-duanya berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, ada tiga daerah lain yang baru membuat perkada untuk mengerek tarif PBB-P2 pada 2025. Adapun 15 daerah lainnya telah menerbitkan aturan soal kenaikan tarif PBB-P2 sejak 2022-2024.
Untuk itu, Tito membantah apabila efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat yang diberlakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 secara tidak langsung mendorong penaikkan tarif PBB di daerah-daerah.
Adapun Inpres No.1/2025 mengatur efisiensi anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri dari Rp256,1 triliun belanja pemerintah pusat, serta Rp50,59 triliun transfer ke daerah.
“Artinya tidak ada hubungannya, 15 daerah, tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi di tahun 2024. Nah jadi sekali lagi inilah inisiatif baru dari teman-teman daerah, hanya lima daerah yang melakukan kenaikan NJOP dan PBB di tahun 2025. Yang lainnya 2022-2024,” terang Tito.
Kendati demikian, Tito mengakui masih adanya ketimpangan kapasitas fiskal di antara berbagai daerah di Indonesia. Ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang besar berkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, sedangkan sebaliknya lebih banyak bergantung ke transfer dari pemerintah pusat.
Beberapa di antaranya, terang Tito, adalah daerah baru seperti Provinsi Papua Pegunungan yang baru ditetapkan beberapa tahun lalu.
Mendagri sejak 2019 itu pun mengatakan bakal memberikan atensi khusus untuk daerah-daerah dengan PAD rendah. Tujuannya, agar daerah-daerah tersebut tetap bisa menjalankan pemerintahannya atau sekadar standar pelayanan minimal (SPM).
PAD pun berasal dari pajak dan retribusi daerah, hibah serta BUMD. Tito mendorong agar pemerintah daerah lebih inovatif dalam mencari sumber penerimaan. Namun, dia berpesan agar cara-cara yang digunakan tidak memberatkan masyarakat.
“Di antaranya misalnya menghidupkan kemudahan berusaha, perizinan, ada mal-mal pelayanan publik yang sudah dibuka untuk mempermudah masyarakat berusaha. Banyak masyarakat yang sukses karena itu,” paparnya.
-

BP Taskin Genjot Program MBG, Sasar Kantong Kemiskinan Berbasis Data
Jakarta: Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memperkuat strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memfokuskan sasaran pada kantong-kantong kemiskinan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap arahan Presiden Prabowo.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa 1.000 titik Satuan Pendidikan Penyelenggara (SPPG) akan difokuskan untuk memastikan program ini menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.
“Kami siap mempercepat program ini dengan metodologi yang telah dikembangkan secara cermat. Prioritas kami adalah memastikan dampak optimal bagi anak-anak di wilayah termiskin,” ujar Budiman.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, BP Taskin telah mengembangkan metodologi berbasis data yang menggabungkan tiga indikator utama: Tingkat kemiskinan di tingkat kabupaten/kota; Identifikasi daerah 3T sesuai Perpres 63/2020; serta estimasi populasi siswa SD-SMA.
Melalui pendekatan ini, BP Taskin berhasil mengidentifikasi 264 kabupaten/kota sebagai kantong kemiskinan, dengan 115 di antaranya memenuhi kriteria prioritas.
Untuk daerah 3T, BP Taskin memetakan 62 kabupaten/kota tertinggal dan 11 kabupaten/kota yang memenuhi seluruh kriteria 3T. Diperkirakan 392.000 siswa di wilayah ini akan terlayani melalui 41 unit SPPG di 5 provinsi di Indonesia bagian timur.
Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi prioritas tertinggi, disusul oleh Maluku, Papua, dan sekitarnya. “Sistem alokasi kami memastikan minimal ada satu titik SPPG di setiap kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, ditambah buffer cadangan 20% untuk antisipasi di lapangan,” jelas Budiman.
BP Taskin akan mengirim tim khusus ke Kabupaten Toraja Utara pada 20 Agustus 2025. Proyek percontohan ini akan menguji efektivitas strategi di daerah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas tinggi sebelum diterapkan secara nasional.
Program MBG ini merupakan bagian dari investasi strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, dan meningkatkan prestasi akademik anak-anak di daerah tertinggal. BP Taskin akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan koordinasi yang efektif di tingkat regional dan pusat.
Penguatan Koordinasi Regional melalui Kemendagri
BP Taskin menjalin koordinasi strategis dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector pelaksanaan program. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri berperan vital dalam memastikan sinkronisasi dengan pemerintah daerah di seluruh target lokasi, memfasilitasi koordinasi lintas wilayah, penguatan kapasitas pemda, dan integrasi program MBG dengan agenda pembangunan daerah untuk memastikan sustainability dan efektivitas implementasi di tingkat regional.
BP Taskin akan terus melakukan evaluasi berkala dan penyesuaian metodologi berdasarkan kondisi lapangan untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan program MBG ke depan.
Jakarta: Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memperkuat strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memfokuskan sasaran pada kantong-kantong kemiskinan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap arahan Presiden Prabowo.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa 1.000 titik Satuan Pendidikan Penyelenggara (SPPG) akan difokuskan untuk memastikan program ini menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.
“Kami siap mempercepat program ini dengan metodologi yang telah dikembangkan secara cermat. Prioritas kami adalah memastikan dampak optimal bagi anak-anak di wilayah termiskin,” ujar Budiman.Untuk memastikan ketepatan sasaran, BP Taskin telah mengembangkan metodologi berbasis data yang menggabungkan tiga indikator utama: Tingkat kemiskinan di tingkat kabupaten/kota; Identifikasi daerah 3T sesuai Perpres 63/2020; serta estimasi populasi siswa SD-SMA.
Melalui pendekatan ini, BP Taskin berhasil mengidentifikasi 264 kabupaten/kota sebagai kantong kemiskinan, dengan 115 di antaranya memenuhi kriteria prioritas.
Untuk daerah 3T, BP Taskin memetakan 62 kabupaten/kota tertinggal dan 11 kabupaten/kota yang memenuhi seluruh kriteria 3T. Diperkirakan 392.000 siswa di wilayah ini akan terlayani melalui 41 unit SPPG di 5 provinsi di Indonesia bagian timur.
Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi prioritas tertinggi, disusul oleh Maluku, Papua, dan sekitarnya. “Sistem alokasi kami memastikan minimal ada satu titik SPPG di setiap kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, ditambah buffer cadangan 20% untuk antisipasi di lapangan,” jelas Budiman.
BP Taskin akan mengirim tim khusus ke Kabupaten Toraja Utara pada 20 Agustus 2025. Proyek percontohan ini akan menguji efektivitas strategi di daerah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas tinggi sebelum diterapkan secara nasional.
Program MBG ini merupakan bagian dari investasi strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, dan meningkatkan prestasi akademik anak-anak di daerah tertinggal. BP Taskin akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan koordinasi yang efektif di tingkat regional dan pusat.
Penguatan Koordinasi Regional melalui Kemendagri
BP Taskin menjalin koordinasi strategis dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector pelaksanaan program. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri berperan vital dalam memastikan sinkronisasi dengan pemerintah daerah di seluruh target lokasi, memfasilitasi koordinasi lintas wilayah, penguatan kapasitas pemda, dan integrasi program MBG dengan agenda pembangunan daerah untuk memastikan sustainability dan efektivitas implementasi di tingkat regional.
BP Taskin akan terus melakukan evaluasi berkala dan penyesuaian metodologi berdasarkan kondisi lapangan untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan program MBG ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FZN)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317272/original/027346600_1755323737-1000970194.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemendagri Siapkan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Fokus Perkuat Kemudahan Investasi & Asta Cita – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) siap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 pada 26–28 Agustus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas kali ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Kegiatan rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Dirjen Otda Akmal Malik menyebut, latar belakang pelaksanaan Rakornas adalah kebutuhan mendesak dalam memperbaiki iklim investasi di daerah. Fokusnya pada peningkatan kemudahan perizinan serta jaminan kepastian hukum. asalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Sebagai informasi, Rakornas akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025.
(*)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3172404/original/075530800_1594106029-WhatsApp_Image_2020-07-07_at_13.41.33.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Kritik Pemda Naikkan PBB untuk Tingkatkan PAD: Gunakan Inovasi, Bukan Hanya Andalkan Pajak – Page 3
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyebut, ada 20 daerah yang menaikkan PBB serta serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 15 Daerah di antaranya sudah menaikkan PBB sejak 2022, 2023, dan 2024. Sementara sisanya baru menerapkan tahun ini.
“Kami sudah melihat daerah-daerah ini, ada yang memang menaikkan, tapi bervariasi ada yang 5 persen, ada yang 10 persen, ada yang kemudian berdampak di atas 100 persen, itu 20 daerah,” kata Tito saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam.
Dari total 20 daerah yang menaikkan besaran PBB dan NJOP, kata Tito, dua di antaranya sudah membatalkan aturan tersebut. Dua daerah itu adalah Pati dan Jepara.
Tito menegaskan, kenaikan PBB di daerah tak ada kaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, kenaikan PBB dan NJOP memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
-

Sri Mulyani beberkan strategi kejar pertumbuhan 5,4 persen di 2026
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat sejumlah strategi yang dipersiapkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen pada 2026 yang salah satunya fokus pada sektor investasi berprospek cerah.
“Untuk target pertumbuhan 5,4 persen, kami akan coba melihat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. Pertama, kalau dengar dari Pak Rosan (CEO BPI Danantara), investasi tadi cukup bagus dan kemampuan untuk bisa menarik investasi lebih banyak,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu.
Bersamaan dengan itu, Sri Mulyani mengatakan juga kementeriannya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pertumbuhan daerah.
Kementerian Keuangan bakal menyuntik insentif kepada pemerintah daerah (pemda) agar wilayah-wilayah mereka bisa menarik lebih banyak investasi. Dengan begitu, pemda tidak hanya berkinerja baik dari segi rendahnya inflasi, tetapi juga mampu mencetak pertumbuhan dan investasi yang meningkat.
“Kami akan terus meningkatkan iklim usaha dari Danantara terkait apa yang dibutuhkan untuk menarik investor, juga termasuk insentif fiskal yang akan kita jaga dan siapkan bersama agar investasi masuk. Tapi, juga pada saat yang sama, fiskal tetap ‘prudent’,” katanya, menambahkan.
Selain investasi, Sri Mulyani mengatakan ada sektor ekspor Indonesia yang juga berpeluang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Salah satu faktor pendorongnya adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang sudah disepakati bersamaan dengan sinergi ekonomi strategis dari beberapa negara.
Hal itu, menurut Sri Mulyani, bakal mendiversifikasi destinasi perekonomian Indonesia.
Pemerintah pun bakal memanfaatkan tren penggunaan akal imitasi (AI) dan ekonomi digital yang makin meningkat. Selain itu, sumber mineral di Indonesia juga dibutuhkan oleh banyak negara, sehingga diyakini bisa menarik perhatian pasar internasional.
“Jadi, kami juga berharap untuk ekspor dan digitalisasi akan memberikan kontribusi yang cukup banyak dari sisi pertumbuhan 5,4 persen,” ujar dia.
Sebagai catatan, pemerintah menetapkan asumsi makro pada RAPBN 2026 dengan rincian sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonom: 5,4 persen Inflasi: 2,5 persen Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen Nilai tukar rupiah: Rp16.500 Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (rbph) Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pasca unjuk rasa, DPRD Pati buat pansus hak angket pemakzulan bupati
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Pasca unjuk rasa, DPRD Pati buat pansus hak angket pemakzulan bupati
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 15 Agustus 2025 – 15:57 WIBElshinta.com – Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh masyarakat Pati bersatu pada Rabu (13/8) akhirnya membuahkan hasil. Dimana, DPRD Pati membuat pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pansus yang diketuai Teguh Bandang dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Joni Kurnianto dari Fraksi Partai Demokrat dan sekretaris Pansus Muntamah dari Fraksi PKB.
Saat pembentukan pansus semua sudah quorum yakni dari 50 anggota DPRD Pati yang hadir dan bertanda tangan ada 42 anggota. Pansus ini mulai mengelar sidang hari ini Kamis (14/8).
Ketua Pansus, Teguh Bandang mengatakan pasca terbentuknya pansus pemakzulan bupati dalam setiap sidangnya akan dilakukan secara terbuka.
“Masyarakat Pati bisa datang untuk menyaksikan langsung jalannya setiap persidangan,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (15/8).
Dijelaskan dalam hasil sidang paripurna kemarin, pansus menyepakati untuk ada pendamping dari unsur ahli hukum pidana dan ahli hukum tata negara. Pansus akan mengidentifikasi masalah hukum. Dimana, hasil investigasi Pansus nantinya akan disahkan dalam Paripurna DPRD Pati yang dilanjutkan tahapan berikutnya yakni hak menyatakan pendapat.
“Hasil paripurna hak menyatakan pendapat kemudian disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dengan masa jawab paling lama 30 hari, Jika MA menyatakan terbukti, usul DPRD (Pemakzulan Bupati Pati) akan diteruskan kepada Presiden melalui Mendagri. Jika MA menyatakan tidak terbukti, maka usulan pemakzulan Bupati Pati oleh DPRD dinyatakan batal,” imbuhnya.
Sementara itu, pasca demonstrasi tanggal 13 Agustus kemarin, situasi aktivitas perekonomian warga kota Pati sudah berjalan normal. Tampak di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati juga terlihat warga yang bersantai di taman. Demikian juga PKL terlihat mengatakan dagangan di trotoar alun-alun.
Salah satu warga Kecamatan Kota Pati Anisa mengaku kondisi warga Pati sudah normal bahkan pasca demonstrasi warga sudah beraktivitas normal. Kawasan alun-alun Simpang Lima Pati juga sudah seperti biasa banyak warga yang bersantai ditaman.
“Kami beraktivitas normal pertokoan dan perbankan sudah buka semua,” ucapnya.
Sumber : Radio Elshinta
/data/photo/2018/04/27/117953346.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

