Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Umroh Saat Bencana, Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama 3 Bulan

    Umroh Saat Bencana, Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama 3 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan selama 3 bulan kedepan. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (9/12/2025) di Gedung A Kementerian Dalam Negeri.

    Tito menyampaikan telah meneken dua Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan, Mirwan. 

    “Pemberhentian sementara selama 3 bulan bagi Mirwan sebagai Bupati Aceh Selatan provinsi Aceh hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 untuk masa jabatan 2025-2020,” katanya.

    Tito menjelaskan bahwa Mirwan telah melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 77 yaitu ancaman sanksi pemberhentian selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Mendagri.

    Pemberhentian terhitung sejak 9 Desember 2025 hingga tiga hulan kedepan. Tito mengatakan keputusan ini setelah pihaknya memeriksa Mirwan.

    Tito menuturkan bahwa Mirwan tetap bepergian meski tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

    Adapun Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Muladis sebagai Plt. Bupati Aceh Selatan. Nantinya Mirwan akan dibina oleh Kementerian Dalam Negeri yang salah satunya adalah mengatur penanganan bencana.

  • Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Sanksi itu diberikan terkait Mirwan MS yang berangkat umrah saat wilayahnya diterjang banjir dan longsor.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi soal pemberhentian sementara tersebut kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    “Tentang dua keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” katanya.

    Tito menjelaskan, pemberhentian sementara terhadap Mirwan karena yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri. Padahal, saat ini daerahnya sedang dalam kondisi bencana.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari mendagri,” ujarnya.

    Sebelumya, Mirwan MS sudah memberikan permintaan maaf karena umrah tanpa izin dan saat daerahnya dalam darurat bencana. Permintaan maaf itu disampaikan Mirwan kepada pemerintah pusat dan masyarakat luas.

    “Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).

  • Dihujat Netizen, Bupati Aceh Selatan Mirwan Akhirnya Minta Maaf

    Dihujat Netizen, Bupati Aceh Selatan Mirwan Akhirnya Minta Maaf

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meminta maaf usai pergi umrah tanpa izin disaat wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana alam banjir.

    Permintaan maaf itu disampaikan Mirwan melalui Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official pada hari ini Selasa (9/12/2025).

    Dalam video tersebut, Mirwan meminta maaf kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto; Mendagri Tito Karnavian; Gubernur Aceh Muzakir Manaf; hingga seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh, lebih khusus terhadap warga Aceh Selatan.

    “Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” ujar Mirwan, 

    Dia mengakui bahwa kepergiannya di tengah bencana banjir telah mengganggu stabilitas nasional. Oleh sebab itu, Mirwan menyatakan bakal terus bekeria keras memulihkan kondisi Aceh Selatan pasca bencana banjir.

    “Kami berjanji akan terus bekerja, bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting, memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto sempat meminta Mendagri Tito agar memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada pejabat yang pergi tanpa izin saat bencana banjir di Aceh.

    Prabowo menilai sikap yang dilakukan pejabat seperti Mirwan itu merupakan desersi jika di dalam militer. Desersi itu artinya perbuatan prajurit yang lari meninggalkan tugas.

    “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?,” ujar Prabowo di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025) malam. 

  • Dasco Desak Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Bakal Disidang Gerindra?

    Dasco Desak Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Bakal Disidang Gerindra?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginginkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diberhentikan sementara dari jabatannya.

    Hal itu usai Mirwan dikabarkan pergi ibadah umrah ketika wilayah yang dipimpinnya terdampak bencana hidrometeorologi. Dasco mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan.

    Bahkan, Dasco menegaskan agar kepemimpinan Aceh Selatan diganti dengan penunjukan penjabat sementara atau Plt. 

    “Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt,” kata Dasco kepada jurnalis, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menyampaikan digantikannya Mirwan dengan Plt agar penanganan bencana berlangsung efektif. Mirwan, katanya, masuk sebagai kader Partai Gerindra saat mengikuti Pilkada.

    Terkait pencopotan jabatan Mirwan, Dasco menjelaskan hal itu sesuai mekanisme yang ada dengan menyerahkan kepada DPRD. Begitupun pemberian sanksi dari partai melalui Mahkamah Partai.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburrokhman membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan MS.

    Pelaksanaan sidang juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, tapi sanksinya sudah sangat keras,” katanya.

    Respons juga diberikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia menilai setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. 

    Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” pungkas Puan.

    Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah.

    Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.

  • Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri, Buntut Pergi Umrah saat Wilayahnya Banjir

    Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri, Buntut Pergi Umrah saat Wilayahnya Banjir

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan memastikan, Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms dipanggil Tim Kemendagri perihal ibadah umrahnya di tengah bencana banjir yang masih melanda. Itulah top 3 news hari ini.

    Pemanggilan yang bersangkutan akan dilaksanakan di Aceh. Mirwan sedianya dijadwakan hadir Senin siang 8 Desember 2025. Namun pemeriksaan djadwalkan ulang menjadi sore hari.

    Menurut Benny, tim Kemendagri sudah ada di Aceh dan menunggu Mirwan sejak hari Sabtu. Namun diketahui, pada hari itu Mirwan belum kembali ke Aceh.

    Sementara itu, pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita ditangkap usai diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan calon pengantin. Mirisnya, modus pelayanan jasa pernikahan itu yakni menghilang tidak hanya saat pertengahan persiapan acara, namun usai pelunasan pembayaran dari korban.

    Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sementara di Polres Jakarta Utara tercatat ada 87 orang yang mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan WO PT Ayu Puspita Sejahtera ini.

    Pihak kepolisian mengamankan lima orang yang menjadi terlapor. Mereka adalah APD, HE, BDP, DHP, dan RR. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Anggota Komisi I DPR Endipat Wijaya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif menyebarkan informasi kerja pemerintah terkait penanganan bencana Sumatera.

    Politikus Gerindra ini menegaskan, dalam penanganan bencana Sumatra, pemerintah yang hadir pertama mengatasinya.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 8 Desember 2025:

    Presiden Prabowo Subianto mendatangi sejumlah titik lokasi bencana, dan bertemu para korban di Aceh Tenggara, Senin (1/12). Kedatangannya ditemani Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya hingga Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry. Dalam sambutann…

  • Bupati Aceh Selatan Mangkir dari Pemeriksaan Itjen Kemendagri

    Bupati Aceh Selatan Mangkir dari Pemeriksaan Itjen Kemendagri

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr) di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12/2025). Mirwan belum terlihat hadir di lokasi hingga pukul 18.56 WIB.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan informasi tersebut. “Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri,” ujarnya di Banda Aceh.

    Muhammad MTA mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait pemeriksaan itu. Ia juga menyinggung Mirwan menjalani ibadah umrah di tengah masa penanganan bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Selatan.

    Informasi yang beredar menyebutkan Mirwan MS sebelumnya menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang menimpa sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

    Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan bersama istrinya justru berangkat umrah. Kepergiannya memicu kritik karena wilayahnya masih berada dalam kondisi tanggap darurat.

    Situasi semakin memanas setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 5 Desember 2025 menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan MS untuk melaksanakan umrah selama masa darurat bencana di Aceh Selatan.

    Tak hanya itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra turut mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri menjadi bagian dari klarifikasi atas rangkaian keputusan Mirwan yang dinilai bertentangan dengan kewajibannya sebagai kepala daerah, terutama ketika wilayahnya tengah membutuhkan penanganan cepat dan kehadiran pemimpin.

  • Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati! Nasional 8 Desember 2025

    Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mengomentari Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah kondisi bencana banjir Sumatera, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh kepala daerah agar memberikan empati terhadap warganya.
    “Untuk bupati, harusnya semua kepala daerah punya empati. Namun Pak Dasco mau menambahkan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung
    DPR
    RI, Senin (8/12/2025).
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa partai telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    Secara kelembagaan, kata Dasco, Gerindra mengusulkan agar Kemendagri tidak hanya memeriksa Mirwan, tetapi langsung menjatuhkan
    sanksi pemberhentian
    sementara.
    “Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 24 Tahun 2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” tegas Dasco.
    Ketua Harian Partai Gerindra itu pun mendorong agar Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
    Bupati Aceh Selatan
    , menggantikan Mirwan.
    “Dan ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” pungkasnya.
    Untuk diketahui, Mirwan sebelumnya menjadi polemik setelah tetap berangkat umrah ketika Aceh Selatan mengalami bencana yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergiannya pun diketahui belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
    “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada
    Kompas.com
    , Jumat (5/12/2025).

    Kemendagri telah mengirim tim Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Mirwan setelah dia kembali ke Indonesia.
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya, Senin (8/12/2025).
    Sebelumnya, Mirwan juga sempat menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani
    bencana banjir
    dan longsor di wilayah pada 27 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Umrah Bupati Aceh Selatan: Sorotan Publik hingga Sanksi Politik

    Umrah Bupati Aceh Selatan: Sorotan Publik hingga Sanksi Politik

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi pusat perhatian nasional setelah dikabarkan berangkat menunaikan ibadah umrah pada Selasa (2/12/2025). Keberangkatan ini menuai sorotan tajam karena terjadi hanya dua hari setelah ia menandatangani surat penetapan status darurat bencana di wilayahnya yang tengah dilanda banjir dan longsor hebat.

    Surat bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Mirwan berisi pernyataan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam menangani dampak bencana di 11 kecamatan. Surat ketidaksanggupan tersebut menjadi dasar administratif bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk mengambil alih penanganan bencana secara lebih luas.

    Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra menegaskan, dokumen tersebut merupakan prosedur wajib, bukan bentuk pengabaian tanggung jawab.

    “Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemprov Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” jelas Diva, Minggu (30/11/2025).

    Foto Keberangkatan Viral, Kritik Publik MeledakUnggahan foto Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama keluarga menjalankan ibadah umrah menyebar luas di media sosial di tengah musibah bencana banjir Aceh Selatan. – (Media Sosial/Cut Mery)

    Meski klarifikasi telah disampaikan, publik justru semakin ramai memperbincangkan keberangkatan Mirwan yang disebut turut membawa keluarganya. Informasi keberangkatan itu beredar setelah unggahan akun @kotabandaaceh dan biro perjalanan umrah yang digunakan Mirwan menyebarkan foto aktivitas ibadahnya di Tanah Suci pada Jumat (5/12/2025).

    Sejumlah warga menilai waktu keberangkatan tersebut tidak tepat, mengingat wilayah Aceh Selatan baru saja ditetapkan dalam status darurat dan membutuhkan kehadiran pimpinan daerah. Kritik juga semakin menguat karena surat ketidaksanggupan penanganan bencana ditandatangani hanya selang dua hari sebelum Mirwan bertolak ke Tanah Suci.

    Pemkab Aceh Selatan Membela Mirwan

    Sementara itu, Kepala Bagian Prokopim Setdakab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra menegaskan, keberangkatan Mirwan dilakukan setelah memastikan kondisi daerah dalam keadaan relatif stabil.

    “Keberangkatan bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan yang telah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujar Denny.

    Denny membantah keras anggapan bahwa Mirwan meninggalkan warganya di tengah musibah.

    “Bupati beserta istri sudah mengunjungi dan menyambangi sejumlah lokasi terdampak, seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya. Dan ikut mengantarkan logistik, memastikan masyarakat mendapatkan bantuan pemerintah secara langsung,” katanya.

    Menurut laporan Pemkab Aceh Selatan, kondisi pengungsian juga mulai membaik dan sebagian besar warga telah kembali ke rumah masing-masing.

    “Terutama di Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur, saat ini tidak ada lagi warga yang berada di lokasi pengungsian,” tambahnya.

    Gubernur Aceh Bantah Beri IzinGubernur Aceh Muzakir Manaf. – (Humas Pemprov Aceh/Humas Pemprov Aceh)

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan izin perjalanan luar negeri kepada Mirwan.

    “Surat izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan tidak saya teken. Kalau mendagri yang teken, ya itu terserah beliau,” ujarnya.

    Menurut Mualem, ia bahkan sudah meminta agar pejabat daerah tidak melakukan perjalanan ke luar selama masa tanggap darurat berlangsung.

    “Untuk sementara waktu saya sudah bilang jangan pergi, tetapi dia tetap berangkat. Terserah, sanksinya nanti dari mendagri,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Mualem mengkritik aparat daerah yang dianggap tidak cukup sigap menangani bencana.

    “Aparat jangan banyak yang cengeng. Ini saja sudah kewalahan, belum lagi kita hadapi situasi seperti tsunami kedua,” ucapnya.

    Ia memaparkan, kebutuhan mendesak warga saat ini adalah logistik dan sembako, terutama untuk wilayah pedalaman yang sulit diakses akibat banjir dan jembatan putus.

    “Kami tidak bisa menyalurkan bantuan lewat darat karena banjir dan jembatan putus. Jadi, semua upaya dilakukan pakai boat karet,” jelasnya.

    Lebih memprihatinkan, ia menyebut sudah ada laporan warga meninggal bukan karena banjir, tetapi karena kelaparan.

    Daerah terdampak terparah meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Di Aceh Utara saja, sebanyak 41 fasilitas umum dilaporkan rusak.

    Kemendagri Panggil Mirwan untuk Klarifikasi

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut turun tangan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengungkapkan, tim Kemendagri telah berada di Aceh sejak Sabtu (6/12/2025) untuk melakukan pemeriksaan terkait keberangkatan Mirwan saat status tanggap darurat masih berlaku.

    “Jadwal klarifikasi bupati Aceh Selatan pada undangan pukul 14.00 WIB, tetapi terkonfirmasi baru sampai di Banda Aceh pada sore hari. Akhirnya permintaan keterangan digeser menjadi pukul 17.00 WIB,” ujar Benny.

    Mirwan diketahui baru kembali dari Tanah Suci, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pertama Kemendagri.

  • Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat Nasional 8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
    Ketua Mahkamah
    Partai Gerindra

    Habiburokhman
    menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan jika terdapat pelanggaran prinsip organisasi.
    “Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
    Habiburokhman menerangkan, Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan.
    Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.
    “Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.
    Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menegaskan bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    “Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya.
    Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya kembali apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaan partai.
    Mirwan tengah disorot publik karena ia berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilandan bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergian Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Sumatra, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

    Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Sumatra, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan tanggapan terkait Bupati Aceh Selatan, Mirwan yang menjalankan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak banjir.

    Menurut Puan, setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani wilayah dan masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (8/12/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegasakan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan dari Marwan sesuai aturan yang berlaku.

    Dasco menyampaikan telah mengusulkan pemberhentian sementara bagi Bupati Aceh Selatan yang kemudian digantikan oleh Plt untuk melaksanakan tugas-tugas agar lebih maksimal.

    “Selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara agar dapat ditunjuk Plt yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” jelas Dasco.

    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono menyampaikan respons resmi DPP Gerindra atas laporan tersebut. Sugiono telah menerima laporan atas tindakan Mirwan.

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.

    Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah. Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.