Kementrian Lembaga: Kemendag

  • RI Banjir Produk Baja Impor Tak SNI, Industri Lokal Teriak! – Page 3

    RI Banjir Produk Baja Impor Tak SNI, Industri Lokal Teriak! – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menggelar ekspose produk-produk impor yang tidak sesuai ketentuan seperti perkakas tangan, peralatan listrik, serta produk turunan besi dan baja, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Pagi ini kita bersama-sama melakukan ekspos terhadap hasil pengawasan dan pengamanan terhadap produk-produk seperti perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesoris pakaian, besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya yang diimpor dari Cina oleh PT Asiaalum Trading Indonesia atau PT ATI yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mendag Budi, di Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).

    Mendag menegaskan, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan juga untuk melindungi konsumen.

     

  • AS Kasih Peringatan Keras ke China, Patuh atau Blokir Total

    AS Kasih Peringatan Keras ke China, Patuh atau Blokir Total

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melayangkan ancaman serius ke China, terkait nasib TikTok di Negeri Paman Sam. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick blak-blakan mengatakan TikTok harus berhenti beroperasi di AS jika China tidak menyetujui kesepakatan untuk menjual aplikasi milik raksasa China, ByteDance, tersebut ke entitas di AS.

    Berbicara dengan CNBC International, Lutnick menegaskan bahwa AS harus memiliki kontrol penuh terhadap algoritma TikTok di AS.

    Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang tenggat penegakkan hukum atas TikTok selama 90 hari ke 17 September 2025. Ini adalah kali ketiga Trump melakukan penundaan realisasi hukum untuk platform yang digunakan 170 juta pengguna di AS tersebut.

    Penundaan ketiga ini menunjukkan belum ada kesepakatan yang ditempuh oleh AS dan China terkait nasib TikTok. Negosiasi kedua negara sempat memanas ketika Trump tiba-tiba melancarkan perang tarif tinggi ke China.

    Sebagai informasi, dalam aturan yang diteken pada pemerintahan Joe Biden, ByteDance diwajibkan melakukan divestasi terhadap operasi TikTok di AS. Jika tidak, AS akan memblokir TikTok secara permanen.

    Aturan itu dibuat berdasarkan kekhawatiran para pejabat AS bahwa ByteDance berpotensi menyerahkan data pengguna TikTok di AS ke pemerintah China. Untuk menjaga keamanan nasional, AS ingin TikTok di negaranya lepas dari China dan dikontrol oleh entitas AS.

    “China bisa memiliki sebagian kecil [TikTok], atau ByteDance yang merupakan pemilik saat ini bisa mengambil sebagian kecil [TikTok]. Namun, pada dasarkanya [entitas] Amerika yang akan memiliki kontrol. Amerika akan memiliki teknologinya dan mengontrol algoritmanya,” Lutnick menegaskan, dikutip dari Reuters, Jumat (25/7/2025).

    “Jika kesepakatan ini disetujui oleh China, maka kesepakatan ini akan berlangsung. Jika mereka tidak menyetujuinya, maka TikTok akan diblokir. Keputusan ini akan datang dalam waktu dekat,” Lutnick menambahkan.

    TikTok tidak segera mengomentari ancaman terbaru dari pemerintahan Trump.

    Sebuah kesepakatan telah digarap pada akhir tahun lalu yang akan memisahkan operasi TikTok di AS menjadi perusahaan baru yang berbasis di AS, dengan mayoritas saham dimiliki dan dioperasikan oleh investor AS.

    Kesepakatan ini terhenti setelah China mengindikasikan tidak akan menyetujuinya menyusul pengumuman tarif tinggi Trump terhadap barang-barang China.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dibimbing Jadi Menteri oleh Rizal Ramli, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

    Dibimbing Jadi Menteri oleh Rizal Ramli, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Cuitan lama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mendadak ramai kembali usai ditetapkan tersangka hingga dijatuhi vonis 4 tahun 6 tahun penjara.

    Dalam cuitan tersebut, Tom bercerita bahwa sosok mendiang Rizal Ramli merupakan mentornya saat pertama kali masuk di jajaran pemerintahan.

    “Pak Rizal Ramli pertama kali jadi mentor saya saat beliau MenKo Perekonomian-nya Presiden Wahid,” ujar Tom dikutip pada Jumat (25/7/2025).

    Dikatakan Tom, saat itu ia diberi amanah di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2000 hingga 2001.

    “Kemudian bareng-bareng masuk Kabinet Presiden Jokowi 2015,” ucapnya.

    Blak-blakan, Tom mengatakan bahwa berkat bimbingan dari Rizal Ramli, karirnya bisa menjelit hingga mendapat jabatan Menteri.

    “Sebenarnya berkat beliau saya bisa meraih jabatan Menteri. Selamat jalan seniorku, pejuang yang tak kenal takut, tak kenal lelah,” imbuhnya.

    Pada cuitan tertanggal 3 Juni 2024 itu, Tom memberikan doa terbaik kepada Rizal Ramli.

    “Doa kami menyertaimu selalu, agar bapak menemukan kedamaian di sisi yang maha kuasa,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Rizal Ramli meninggal dunia pada 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

    Akibatnya, Tom dijatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp750 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan, Jumat (18/7/2025) malam.

  • 8
                    
                        Kompak Harapan PDIP-Mahfud agar Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong
                        Nasional

    8 Kompak Harapan PDIP-Mahfud agar Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong Nasional

    Kompak Harapan PDIP-Mahfud agar Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Hasto Kristiyanto
    akan menjalani sidang vonis perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus
    Harun Masiku
    pada Jumat (25/7/2025).
    Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyinggung vonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    ,dan meminta hakim melihat fakta-fakta persidangan.
    “Kita berharap
    kasus Hasto
    kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu,” ujar Komarudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Fakta persidangan yang tersaji selama ini, kata Komarudin, sudah membuktikan bahwa terjeratnya Hasto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku syarat kepentingan politik.
    Namun, ia berpesan kepada majelis hakim untuk tidak terpengaruh dan merekayasa hukum.
    “Saya lihat banyak para ahli, pakar menyampaikan pendapat. Tidak memengaruhi hakim sih, tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa aja,” ujar Komarudin.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    Mahfud MD
    juga menyinggung nasib Tom Lembong ketika ditanya soal
    vonis Hasto
    .
    Ia berharap Sekretaris Jenderal PDI-P itu mendapatkan keadilan dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat (25/7/2025) siang.
    “Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun, tidak seperti Tom Lembong yang di mana itu putusannya memang mempunyai masalah-masalah yang sangat prinsipil,” ujar Mahfud di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
    Mahfud berpandangan, hakim yang menangani perkara Tom Lembong tidak mengerti konsep antara norma dan asas, serta syarat dan unsur. Dia mengatakan, hakim yang tidak paham hal-hal seperti itu sangatlah berbahaya.
    “Mudah-mudahan besok (Jumat) Mas Hasto juga mendapat keadilan. Seperti apa? Saya tidak tahu, karena itu hakim,” ujar Mahfud.
    KOMPAS.com/Syakirun Ni’am Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alis Thom Lembong mengangkat borgolnya setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Mantan calon presiden Anies Baswedan lalu menepuk dadanya untuk menguatkan. Peristiwa ini terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Adapun jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto selama tujuh tahun penjara.
    Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Hasto tidak mengakui perbuatan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
    Menurut jaksa, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Adapun Tom Lembong diketahui telah divonis hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim menilai perbuatan Tom Lembong menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk perusahaan gula swasta dan melibatkan koperasi dalam operasinpasar memenuhi unsur pasal yang didakwakan jaksa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikuti Rekomendasi KPK, ESDM Syaratkan Jaminan Reklamasi untuk Ajukan RKAB

    Ikuti Rekomendasi KPK, ESDM Syaratkan Jaminan Reklamasi untuk Ajukan RKAB

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM mensyaratkan jaminan reklamasi bagi perusahaan tambang yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mulai tahun 2025. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya telah mengubah aturan pengajuan RKAB dari tiga menjadi satu tahun. Hal itu sejalan dengan rekomendasi perbaikan kebijakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Perubahan itu, terangnya, sudah akan berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang mengajukan RKAB mulai dari Oktober 2025 mendatang. Hal itu kendati pengajuan RKAB yang sebelumnya sudah disetujui untuk 2025, 2026 hingga 2027 belum menerapkan syarat jaminan reklamasi. 

    “Mulai tahun 2026 pengajuan RKAB pada Oktober 2025 sudah mempunyai syarat yaitu jaminan reklamasi. Jadi apabila perusahaan belum menempatkan jaminan reklamasi maka RKAB-nya tidak mendapatkan persetujuan,” terang Tri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

    Tri kemudian memaparkan sejumlah rekomendasi atau perbaikan lain dari KPK yang sudah dilakukan Kementerian ESDM. Misalnya, meluncurkan sistem informasi data Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Map Indonesia (MOMI). 

    Kemudian, rekomendasi perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan sistem ePNBP. Digitalisasi sistem PNBP itu mulai efektif berlaku 2019, dan Tri mengeklaim sistem itu berdampak positif pada penerimaan negara. 

    “Apabila dibandingkan 5 tahun setelah 2019, itu kira-kira penerimaan negaranya kurang lebih 2-3 kali lipatnya,” ujarnya.

    Adapun Tri mencatat bahwa kementeriannya juga melakukan penertiban perizinan tambang sejak 2009. Hasilnya, akselerasi penertiban perizinan telah memangkas dari awalnya terdapat sekitar 12.500 izin tambang menjadi 4.250 saja. 

    Untuk diketahui, KPK resmi menyerahkan temuan hasil kajian pencegahan korupsi di sektor pertambangan ke tujuh kementerian yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan. 

  • Transfer data pribadi ke AS harus tunduk pada UU PDP

    Transfer data pribadi ke AS harus tunduk pada UU PDP

    Ilustrasi – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick (kanan) untuk membahas kelanjutan negosisasi kebijakan tarif resiprokal AS di Washington D.C., Amerika Serikat, Kamis (10/7/2025). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

    APTIKNAS: Transfer data pribadi ke AS harus tunduk pada UU PDP
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 13:51 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) mengingatkan pemindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang tercantum dalam kesepakatan perdagangan kedua negara harus tunduk kepada Undang-Undang Perilindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia.

    “Jika pemerintah RI benar-benar mengizinkan data masyarakat dikelola atau disimpan di AS, harus ada syarat minimum yakni perusahaan AS harus tunduk pada UU PDP Indonesia dan audit dari Komisi PDP,” kata Ketua Komite Tetap Kewaspadaan Keamanan Siber APTIKNAS Alfons Tanujaya di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, Alfons mengatakan bahwa data yang ditransfer harus dienkripsi dan tidak boleh diakses tanpa persetujuan eksplisit. Kedua negara juga perlu membuat perjanjian bilateral untuk mencegah penyalahgunaan oleh otoritas asing. Keamanan data, kata Alfons, tidak ditentukan oleh lokasi penyimpanannya, tapi oleh kedisiplinan dan metode untuk menyimpan data tersebut. Dengan enkripsi yang kuat, maka keamanan data dapat dijamin di mana pun tempat penyimpanannya.

    “Kalau sudah dienkripsi dengan baik dan kunci dekripsinya disimpan dengan baik itu secara teknis aman mau disimpan di mana saja,” ujar Alfons.

    Secara hukum tertulis, dia menilai Indonesia kini punya perlindungan data pribadi yang lebih menyeluruh daripada AS. Dia mencontohkan, Peraturan Pemerintah (PP) no. 71 tahun 2019 yang menyatakan bahwa data nonstrategis termasuk data privat boleh disimpan di luar negeri asalkan memenuhi ketentuan perlindungan data.

    Hal itu kemudian disempurnakan oleh UU PDP No. 27 tahun 2022 yang menyebutkan data pribadi boleh di transfer keluar negeri asalkan negara tujuan memiliki perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP. Namun, secara pelaksanaan dan budaya hukum, AS masih lebih unggul baik dari sisi penegakan, kesiapan institusi, maupun respons terhadap pelanggaran.

    Dalam beberapa kasus kebocoran data besar di AS, bentuk upaya penegakan hukumnya berupa denda, gugatan class-action, hingga investigasi oleh Kongres AS.

    Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi dasar hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    “Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

    Sumber : Antara

  • Trump Berubah Drastis, Siapkan Taktik Baru Melawan China

    Trump Berubah Drastis, Siapkan Taktik Baru Melawan China

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Donald Trump merilis blueprint baru terkait pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada pekan ini. Tujuannya untuk melonggarkan kebijakan ekspor AI ke negara-negara sekutu.

    Dikutip dari Reuters, Kamis (24/7/2025), strategi baru ini dibuat untuk memastikan dominasi AS di sektor AI, di tengah kencangnya persaingan dengan China.

    Arah baru kebijakan Trump di sektor AI berubah drastis dari yang sebelumnya. Diketahui, AS selama ini cukup ketat menutup akses AI ke luar wilayahnya.

    Bahkan, AS juga menggencarkan pembatasan ekspor teknologi ke China karena kekhawatiran AI akan dipakai untuk memperkuat militer negara komunis tersebut.

    Namun, China tak gampang menyerah. Negara kekuasaan Xi Jinping justru makin gencar mengembangkan teknologi AI dengan sistem terbuka (open-source) yang membebaskan akses ke berbagai negara.

    AS sepertinya mulai sadar bahwa akses tertutup tak efektif. Baru-baru ini, AS bahkan mencabut pembatasan ekspor chip AI ke China. Hal ini menandai era baru pemerintahan Trump yang lebih terbuka untuk menyebarkan teknologinya ke luar AS.

    “AS adalah negara yang memulai era AI. Sebagai Presiden AS, saya mendeklarasikan bahwa AS akan memenangkan [perlombaan AI],” kata Trump, dikutip dari Reuters.

    Rencana blueprint AI terbaru AS meliputi 90 recomendasi. Antara lain mencakup dukungan untuk ekspor hardware dan software AI buatan AS ke luar negeri, serta tindakan keras terhadap undang-undang negara bagian yang dianggap terlalu membatasi pengembangan AI.

    Blueprint ini merupakan perubahan nyata dari pendekatan tertutup yang diusung pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Joe Biden. Sebagai infromasi, Biden terkenal melakukan pembatasan akses global ke chip AI milik AS.

    “Kita juga harus memiliki satu standar federal, bukan 50 negara bagian berbeda yang mengatur industri ini di masa mendatang,” kata Trump.

    Michael Kratsios, kepala Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi, mengatakan kepada wartawan pada Rabu (23/7) waktu setempat, bahwa Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri AS akan bermitra dengan industri teknologi untuk memberikan paket ekspor AI lengkap yang aman kepada sekutu AS di seluruh dunia.

    Ekspansi ekspor produk AI secara menyeluruh yang dicanangkan Trump akan membawa keuntungan besar bagi raksasa chip AI seperti Nvidia dan AMD, serta produsen model AI seperti Alphabet (Google), Microsoft, dan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp).

    Trump menandatangani tiga perintah eksekutif pada Rabu (23/7) kemarin, untuk menyatukan elemen-elemen penting dalam ekspansi ekspor teknologi AI buatan AS. Di dalamnya mencakup regulasi yang lebih longgar, kerangka hukum yang lebih jelas untuk ekspor chip, serta pembatasan bias politik dalam pengembangan teknologi AI.

    “Jika kita terus-terusan mengatur diri kita secara ketat dan membiarkan China mengejar kita, itu bukan salah China. Itu merupakan kesalahan pemimpin kita karena memiliki kebijakan bodoh yang membiarkan negara lain mengejar Amerika,” kata Wakil Presiden AS JD Vance.

    Perlu dicatat, blueprint AI terbaru AS tak memperinci soal keamanan nasional atas ekspor chip H20 milik Nvidia. Seperti diketahui, Trump memblokir ekspor chip H20 ke China pada April lalu, lantas membukanya kembali baru-baru ini.

    Pencabutan blokir tersebut merupakan bagian dari negosiasi dengan China, agar negara kekuasaan Xi Jinping membuka akses AS terhadap logam tanah jarang.

    Trump Genjot Data Center

    Rencana tersebut juga menyerukan percepatan pembangunan pusat data (data center) dengan melonggarkan peraturan lingkungan dan memanfaatkan lahan federal untuk mempercepat pengembangan proyek, termasuk pasokan listrik.

    Pemerintah akan berupaya menetapkan pengecualian baru untuk data center berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional dan menyederhanakan perizinan berdasarkan Undang-Undang Air Bersih.

    Trump mengarahkan pemerintahannya pada Januari lalu untuk mengembangkan rencana tersebut. Trump diperkirakan akan mengambil tindakan tambahan dalam beberapa minggu mendatang yang akan membantu Big Tech mengamankan pasokan listrik dalam jumlah besar yang dibutuhkan untuk data center yang boros energi.

    Permintaan listrik AS mencapai rekor tertinggi tahun ini setelah hampir dua dekade mengalami stagnansi. Pasalnya, jumlah dan ukuran data center AI dan komputasi cloud membengkak di seluruh negeri.

    Rencana ekspansi ekspor ini mengambil contoh dari kesepakatan yang diumumkan pada Mei 2025, yang memberi Uni Emirat Arab akses yang lebih luas ke chip AI canggih dari ASsetelah sebelumnya menghadapi pembatasan atas kekhawatiran Washington bahwa China dapat mengakses teknologi tersebut.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Eksportir Panen Peluang Lewat Business Matching Kemendag

    Eksportir Panen Peluang Lewat Business Matching Kemendag

    Bisnis.com, SEMARANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya membuka akses pasar internasional melalui kegiatan business matching. Sejumlah eksportir, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhasil menjalin kemitraan baru dengan buyer mancanegara. Momentum ini tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga memperkuat posisi produk lokal di kancah global.

    Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Kemendag mencatat total transaksi business matching senilai US$ 87,04 juta. Jumlah ini terdiri atas pesanan pembelian (purchase order/PO) senilai US$ 52,70 juta dan potensi transaksi US$ 34,34 juta.

    Realisasi business matching turut mengakselerasi ekspor produk pelbagai perusahaan tanah air. Tim Bisnis Indonesia Jelajah Ekspor 2025 menemui sejumlah eksportir lintas industri yang merasakan dampak positif dukungan Kemendag tersebut.

    Salah satu perusahaan furnitur asal Semarang, Jawa Tengah, yaitu PT Philnesia International mengapresiasi peran Kemendag dalam penyelenggaraan business matching, salah satunya yang diinisiasi melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), yakni perwakilan perdagangan RI yang ada di luar negeri.

    “Dengan adanya bantuan perwakilan perdagangan RI di berbagai negara, eksportir mendapatkan kredibilitas dan reputasi, sehingga dipercaya untuk menjangkau pasar tersebut,” kata Erick Luwia selaku Direktur PT Philnesia International kepada Tim Bisnis Indonesia Jelajah Ekspor 2025, Selasa (15/7/2025).

    Melalui business matching, pelaku usaha berpeluang memperluas portofolio ekspor ke berbagai negara maupun kawasan lainnya. Pitching dengan calon pembeli dinilai mempermudah PT Philnesia untuk melakukan riset pasar, dalam hal ini menemukan preferensi produk unggulan.

    “Riset pasar (market research) merupakan sesuatu yang sangat penting. Kerja sama dengan Kemendag membantu kami melakukan riset secara lebih akurat, lengkap, dan cepat,” tutur Erick.

    Dia melanjutkan, kemudahan berikutnya yang didapatkan dari business matching Kemendag yaitu jalinan relasi yang lebih kuat dengan buyer. Berdasarkan pengalamannya, kesepakatan bisnis tak bisa didapatkan dalam sekali pertemuan. Business matching menjadi langkah awal untuk membuka peluang kerja sama sekaligus menjaganya agar berkelanjutan di masa depan.

    Menurutnya, pasar ekspor PT Philnesia saat ini didominasi oleh Amerika Serikat (AS) dan berbagai negara di kawasan Eropa. Total portofolio ekspor perseroan terhadap kedua kawasan itu mencapai 90% dari keseluruhan ekspor, sementara sisanya terbagi untuk kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Australia.

    Dari partisipasi di berbagai business matching Kemendag itu, PT Philnesia berhasil menjajaki berbagai kerja sama dengan buyer baru di pasar Timur Tengah. Saat ini, mereka juga membidik pasar Afrika.

    “Afrika menjadi kawasan yang akan kami bidik ke depannya di tengah tantangan perekonomian dunia saat ini. Setidaknya, kami melihat potensi luar biasa yang dimiliki pasar Afrika,” ungkapnya.

    Ke depan, dia berharap agar dukungan Kemendag dapat berjalan secara berkelanjutan, khususnya dari segi komunikasi dengan calon buyer. Dengan demikian, kepercayaan pembeli di kancah internasional dapat terus dijaga sembari perusahaan berupaya mengoptimalkan potensi lain yang tersedia.

    “Banyak kawasan baru yang dapat dieksplorasi. Dengan adanya bantuan pemerintah dan Kemendag terkait kondisi pasar di negara tersebut, saya rasa ini menjadi potensi yang luar biasa,” tegas Erick.

    Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Pemilik PT Kultiva Indonesia Makmur alias Kultiva Co Suryaningsih Wibowo menyatakan perusahaan miliknya juga menerima dukungan serupa dari Kemendag. Kultiva Co merupakan eksportir produk makanan yang berbasis di Pademangan, Jakarta Utara.

    Suryaningsih menggarisbawahi andil Kemendag dalam pengembangan usahanya melalui ruang pamer di Kemendag, yaitu Permanent Trade Exhibition (PTE) dan business matching.

    Menurut Suryaningsih, produk Kultiva Co berhasil ditampilkan di ruang pamer yang terletak di Lantai 2 Gedung Utama, Kementerian Perdagangan, setelah melalui proses kurasi.

    “Fasilitasi ini memberi calon buyer keyakinan bahwa produk yang ditawarkan berasal dari penjual yang kredibel karena mendapat dukungan pemerintah. Dengan begitu, peluang tercapainya kesepakatan pun makin besar,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).

    Suryaningsih menceritakan bahwa produk Kultiva Co, khususnya keripik tempe Woh telah diekspor ke 11 negara dengan pangsa pasar terbesar di Malaysia, RRT, dan Amerika Serikat (AS).

    Kapasitas ekspor Kultiva dapat mencapai 300.000 buah atau setara dengan 6 kontainer per bulannya. Menurutnya, rata-rata nilai ekspor per kontainer itu berkisar US$ 21.000.

    Kultiva Co pun saat ini bersiap memperluas ekspansi produk ke pasar Eropa, antara lain Prancis dan Jerman. Dia berharap agar dukungan pemerintah terus berjalan guna memperkenalkan produk UMKM Indonesia hingga ke mancanegara.

    Dari industri yang sama, eksportir keripik tempe asal Sleman, DI Yogyakarta yakni CV Arva Indonesia turut merasakan dukungan Kemendag dalam penyelenggaraan business matching.

    Arnold Wirakusuma selaku Pendiri Arva Indonesia membeberkan bahwa Kemendag juga mendorong partisipasinya pada ekshibisi di dalam maupun luar negeri.

    Arva Indonesia telah berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) Kemendag pada 2024 lalu dan tengah bersiap untuk ekshibisi di Foodex Japan di Tokyo, Jepang, pada tahun mendatang. Menurutnya, ajang tersebut menjadi kesempatan Arva menjaring calon pembeli baru yang beberapa di antaranya tengah melakukan penjajakan transaksi.

    “Jadi, Kementerian Perdagangan memberikan cukup banyak komitmen kepada kami, seperti sertifikasi dan expo. Kami pun ingin mengembangkan produk-produk kami agar bisa dipasarkan di negara-negara lainnya,” jelasnya, Rabu (2/7/2025).

    Saat ini, negara tujuan ekspor Arva Indonesia mencakup sejumlah negara utama yakni Amerika Serikat, Australia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Kuwait. Arnold mengaku tengah melakukan penetrasi pasar ke berbagai tempat, seperti Hong Kong, Taiwan, dan negara-negara Timur Tengah lainnya.

    Kapasitas ekspor yang mencapai 600.000 pak per bulan menjadi bekalnya untuk memperluas jangkauan pasar. Jumlah tersebut setara dengan 20 kontainer.

    Dia menyebut bahwa kapasitas nilai ekspor per kontainer itu mencapai US$ 30.000, sehingga potensi nilai ekspor kumulatif per bulannya berkisar US$ 600.000. Namun, nilai itu bergantung pada permintaan dan fluktuasi pasar.

    Ke depan, Arnold berharap agar perusahaannya dapat melakukan ekspansi baik dari sisi jangkauan ekspor maupun skala usaha. Dia mengungkapkan ketertarikan untuk memasarkan produk ke kawasan lain seperti Afrika, Amerika Latin, hingga negara-negara Eropa.

  • Mahfud Harap Hasto Dapat Keadilan, Tak Bernasib Seperti Tom Lembong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juli 2025

    Mahfud Harap Hasto Dapat Keadilan, Tak Bernasib Seperti Tom Lembong Nasional 24 Juli 2025

    Mahfud Harap Hasto Dapat Keadilan, Tak Bernasib Seperti Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    Mahfud MD
    berharap, Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mendapatkan keadilan pada sidang vonis
    kasus Harun Masiku
    , Jumat (24/7/2025).
    Mahfud tidak mau Hasto bernasib sama seperti eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    yang menurutnya mendapatkan vonis tidak adil dalam kasus korupsi impor gula.
    “Saya tidak boleh meramal, tetapi saya berharap keadilan akan turun, tidak seperti Tom Lembong yang di mana itu putusannya memang mempunyai masalah-masalah yang sangat prinsipil,” ujar Mahfud di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
    Mahfud berpandangan, hakim yang menangani perkara Tom Lembong tidak mengerti konsep antara norma dan asas, serta syarat dan unsur.
    Dia mengatakan, hakim yang tidak paham hal-hal seperti itu sangatlah berbahaya.
    Maka dari itu, Mahfud berharap Hasto bisa mendapat keadilan pada vonis besok.
    “Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan. Seperti apa? Saya tidak tahu, karena itu hakim,” ujar dia.
    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap Hasto pada Jumat besok.
    Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto selama tujuh tahun penjara.
    Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Hasto tidak mengakui perbuatan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
    “Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
    Tak hanya itu, jaksa menilai tindakan Hasto tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
    Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam perkara ini, Hasto dinilai terbukti menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
    Hasto juga dianggap telah menrintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.
    Menurut jaksa, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK dan Kemenhut Beda Data Soal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    KPK dan Kemenhut Beda Data Soal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan atas sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan hutan, namun tidak memiliki izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Masalahnya, data jumlah perusahaan yang diduga beroperasi ilegal di kawasan hutan itu masih berbeda antarlembaga. 

    Awalnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK mengungkap beberapa permasalahan terkait dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan.

    Hasil kajian menunjukkan, ternyata tidak semua pemegang IUP itu memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan. “Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya,” ujarnya pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

    Setyo tidak memerinci lebih lanjut berapa tambang yang dimaksud olehnya diduga beroperasi ilegal di hutan. Namun demikian, dia menyebut ada total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP. Hanya lebih dari setengahnya yang diketahui aktif.

    Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan oleh KPK sejak beberapa tahun lalu.   “IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu [ditemukan] enggak aktif,” terangnya.

    Untuk diketahui, pemerintah mengatur bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    Pada kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

    Raja Juli mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin pun masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

    “Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan [BKPM, red],” ujarnya.

    Pria yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menargetkan, kementeriannya bakal mengundang lagi KPK untuk rekonsiliasi data terkait dengan IUP tanpa PPKH itu. 

    “Apakah kesalahannya karena memang data yang belum komplit atau metodologinya, berdasarkan citra satelit, tingkat kepercayaannya berapa persen sehingga memiliki implikasi pada berapa luasan sebenarnya,” ujarnya. 

    Adapun hari ini KPK menyerahkan temuan hasil kajian pencegahan korupsi di sektor pertambangan kepada tujuh kementerian yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan.