Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Kemenperin Sebut Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok PHK di Sektor Manufaktur

    Kemenperin Sebut Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok PHK di Sektor Manufaktur

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprediksi dampak relaksasi impor terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut. Sebelumnya, Kemenperin menilai gelombang PHK yang saat ini terjadi merupakan residu dari relaksasi kebijakan impor beberapa waktu lalu.

    “Kementerian Perindustrian tidak menafikan bahwa PHK masih terjadi pada industri manufaktur. Dan seperti yang kami sampaikan beberapa hari yang lalu, bahwa PHK yang terjadi saat ini, itu disebabkan karena residu dari kebijakan relaksasi impor, yang saat ini masih dirasakan dampaknya oleh industri padat karya,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (31/7/2025).

    Febri menilai residu ini akan berdampak sampai dua bulan ke depan. Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan baru yang merupakan pengganti Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Kebijakan dan Pengaturan Impor akan mulai berlaku dalam dua bulan ke depan.

    “Residu ini kami perkirakan masih akan terus dirasakan dampaknya sampai revisi Permendag 8 itu diberlakukan, yakni sekitar 2 bulan dari sekarang,” tambah Febri.

    Ia menjelaskan, pada periode Agustus 2024 sampai Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja hingga 2 juta. Hal itu disebabkan karena banjirnya produk impor ke pasar dalam negeri sehingga permintaan kepada industri padat karya semakin berkurang.

    “Relaksasi impor yang membuat pasar domestik banjir produk impor murah, sehingga menekan demand industri hilir, terutama industri padat karya, yang pada akhirnya memicu terjadinya pengurangan kerja. Dan kalau lihat angka tadi hampir sekitar 2 juta. Itu risiko yang kita tanggung dari pemberlakuan kebijakan relaksasi impor itu,” tutup Febri.

    Lihat juga Video: Momen Kapolri Lepas 1.575 Buruh Korban PHK untuk Bekerja Kembali

    (ily/kil)

  • Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik Jadi US0,91 per MT

    Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik Jadi US$910,91 per MT

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$910,91 per metrik ton (MT) untuk periode Agustus 2025.

    Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andan mengatakan nilai HR CPO naik US$33,02 atau 3,76% dari HR CPO di periode Juli 2025 yang tercatat sebesar US$877,89/MT.

    “Peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh peningkatan permintaan, terutama dari India dan China, yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Tommy menjelaskan bahwa penetapan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Adapun, Kepmendag ini berlaku untuk 1–31 Agustus 2025.

    Lebih lanjut, BK CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 (PMK 38/2024) yang sebesar US$74/MT.

    Kemudian, PE CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025, yaitu sebesar 10% dari HR CPO periode Agustus 2025 atau menjadi US$91,0912/MT.

    Tommy menuturkan bahwa saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. “Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$74/MT dan PE CPO sebesar 10% dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar US$91,0912/MT untuk periode Agustus 2025,” sambungnya.

    Sementara itu, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama 25 Juni–24 Juli 2025 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar US$857,24/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar US$964,59/MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar US$1.179,79/MT.

    Jika mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih rerata dari tiga sumber harga melebihi US$40, maka HR CPO dihitung dari rerata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari bursa CPO di Indonesia dan bursa CPO di Malaysia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar US$910,91/MT,” jelasnya.

    Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK senilai US$0/MT.

    Penetapan merek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1695 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

    Di sisi lain, Kemendag menetapkan HR biji kakao periode Agustus 2025 adalah sebesar US$8.234,70/MT. Nilainya turun sebesar US$1.203,90 atau 12,76% dari bulan sebelumnya.

    Tommy menyampaikan bahwa penurunan HR ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2025 yang menjadi US$7.804/MT, atau turun US$1.169 atau 13,03% dari periode Juli 2025.

    “Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria. Namun, peningkatan pasokan ini tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” ungkapnya.

    Namun, penurunan HR dan HPE biji kakao tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15%. Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

    Kemudian, HPE produk kulit periode Agustus 2025 tidak berubah dari periode Juli 2025. Sementara itu, HPE produk kayu turun untuk jenis kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle).

    Tommy menambahkan, penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1693 Tahun 2025 tentang HPE dan HR atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

  • Kinerja Manufaktur Bulan Juli Naik, Efek Kesepakatan dengan Trump?

    Kinerja Manufaktur Bulan Juli Naik, Efek Kesepakatan dengan Trump?

    Jakarta

    Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juli mencatatkan kenaikan dibandingkan IKI bulan Juni 2025. IKI bulan Juli tercatat sebesar 52,89 (ekspansif), naik sebesar 1,05 poin dibandingkan dengan bulan Juni 2025 yang sebesar 51,84.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menambahkan, nilai IKI juga meningkat 0,49 poin dibandingkan dengan nilai IKI Juli tahun lalu yang sebesar 52,40.

    “IKI pada bulan Juli 2025 mencapai 52,89, masih ekspansi dengan peningkatan sebesar 1,05 poin dibandingkan dengan bulan Juni 2025 yang sebesar 51,84. Selain itu, nilai IKI juga meningkat 0,49 poin dibandingkan dengan nilai IKI Juli tahun lalu yang sebesar 52,40,” kata Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (31/7/2025).

    Naiknya IKI pada bulan Juli terjadi di tengah kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pemerintahan Presiden Donald Trump sepakat menurunkan tarif bagi Indonesia menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

    Namun saat dikonfirmasi apakah tarif Trump mempengaruhi nilai IKI, Febri menyebut hal itu belum terlihat. Pengaruh kesepakatan tarif AS baru terasa dalam beberapa bulan ke depan.

    “Pengumuman hasil kesepakatan tarif dagang antara Indonesia Amerika itu terjadi pada ujung-ujung kami menyelenggarakan IKI, kami menutup kuesioner yang diisi perusahaan industri pada 20 Juli 2025. Jadi untuk IKI kali ini dampak kesepakatan tarif ini belum dirasakan. Kami perkirakan dampaknya itu pada IKI bulan-bulan selanjutnya,” beber Febri.

    Secara rinci, dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 22 subsektor mengalami ekspansi dan 1 subsektor mengalami kontraksi. Subsektor yang ekspansi memiliki kontribusi sebesar 99,9% terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan 1 2025.

    “Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah Industri Alat Angkutan Lainnya (KBLI 30) dan Industri Pengolahan Tembakau (KBLI 12). Sedangkan satu subsektor yang mengalami kontraksi adalah Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan (KBLI 33),” tambah Febri.

    Kemudian, nilai IKI variabel pesanan baru mengalami peningkatan sebesar 0,19 poin atau mencapai 54,40. Selanjutnya, nilai IKI variabel persediaan produk juga mengalami peningkatan sebesar 1,29 poin atau mencapai 54,99. Nilai IKI variabel produksi masih kontraksi namun mengalami peningkatan sebesar 2,35 poin atau mencapai 48,99.

    Lalu, IKI Ekspor pada bulan Juli 2025 tercatat sebesar 53,35, ekspansi dan meningkat 1,16 poin dibandingkan dengan Juni 2025 yang sebesar 52,19. Sebagai informasi, IKI ekspor mencerminkan kinerja industri yang produknya berorientasi ekspor.

    Sementara IKI domestik adalah yang produknya dijual di pasar domestik. Adapun IKI Domestik pad bulan Juli 2025 mencapai 52,16, ekspansi dan meningkat 0,84 poin dibandingkan dengan bulan Juni 2025 yang sebesar 51,32.

    Febri menyatakan, kegiatan usaha secara umum pada bulan Juli 2025 masih tergolong baik, sebanyak 77,1% responden menyampaikan kegiatan usahanya membaik dan stabil. Persentase pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya menurun di bulan Juli 2025 naik 0,1% menjadi 22,9%.

    Proporsi industri yang menyatakan kondisi usahanya membaik pada bulan Juli 2025 sebanyak 31,2%, turun 0,9% dibandingkan bulan lalu. Sedangkan persentase responden yang menjawab kondisi usahanya stabil sebesar 45,9%.

    “Pada Juli 2025, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya 6 bulan ke depan mulai menunjukkan adanya tren peningkatan, meskipun tipis, yaitu sebesar 67,6%. Angka ini naik 1,8% dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya,” ujar Febri.

    Kemudian, sebanyak 25,3% pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil selama 6 bulan mendatang. Angka ini meningkat 0,1% dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya.

    Persentase pesimisme pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha 6 bulan ke depan sebesar 7,1%, menurun 1,9% dibandingkan dengan persentase bulan sebelumnya.

    Tonton juga video “RI Kena Tarif Trump 19%, Mendag Targetkan Pasar Eropa” di sini:

    (ily/kil)

  • Harga Referensi CPO Naik, Biji Kakao Malah Merosot – Page 3

    Harga Referensi CPO Naik, Biji Kakao Malah Merosot – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Harga Referensi (HR) minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar USD 910,91 per metrik ton (MT). Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE).

    Nilai ini meningkat USD 33,02 atau 3,76 persen dari harga referensi minyak sawit mentah (HR CPO) periode Juli 2025, yang tercatat sebesar USD 877,89 per metrik ton.

    Penetapan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi ini berlaku untuk 1-31 Agustus 2025.

    Sementara itu, BK CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, sebesar USD 74 per metrik ton. Kemudian, PE CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025, yaitu sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025 atau menjadi USD 91,0912 per metrik ton.

    “Saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per MT. Merujuk pada PMK yang berlaku. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar USD 91,0912 per MT untuk periode Agustus 2025,” papar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, Kamis (31/7/2025).

    Tommy memaparkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama 25 Juni–24 Juli 2025 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD 857,24 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 964,59 per MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar USD 1.179,79 per MT.

     

  • Trump Sebut India Menjengkelkan, Kenakan Tarif 25 Persen Mulai 1 Agustus

    Trump Sebut India Menjengkelkan, Kenakan Tarif 25 Persen Mulai 1 Agustus

    JAKARTA – Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 25% atas barang-barang impor dari India mulai 1 Agustus. India juga akan menghadapi denda pada 1 Agustus, tetapi tidak merinci jumlahnya atau untuk apa denda tersebut.

    “Meskipun India adalah sahabat kami, selama bertahun-tahun kami hanya berbisnis relatif sedikit dengan mereka karena Tarif mereka terlalu tinggi, termasuk yang tertinggi di dunia, dan mereka memiliki Hambatan Perdagangan non-moneter yang paling berat dan menjengkelkan dibandingkan negara mana pun,” tulis Trump dalam unggahan di Truth Social dilansir Reuters, Rabu, 30 Juli.

    “Mereka selalu membeli sebagian besar peralatan militer mereka dari Rusia, dan merupakan pembeli ENERGI terbesar Rusia, bersama dengan China, di saat semua orang ingin Rusia MENGHENTIKAN PEMBUNUHAN DI UKRAINA — SEMUANYA TIDAK BAIK!,” tulis Trump.

    Kementerian Perdagangan India yang memimpin negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Keputusan Trump memupus harapan akan tercapainya perjanjian perdagangan terbatas antara kedua negara, yang telah dinegosiasikan selama beberapa bulan.

    Negosiator perdagangan AS dan India telah mengadakan beberapa putaran diskusi untuk menyelesaikan isu-isu kontroversial, terutama mengenai akses pasar untuk produk pertanian dan susu Amerika.

    Meskipun ada kemajuan di beberapa bidang, para pejabat India menolak membuka pasar domestik untuk impor gandum, jagung, beras, dan kedelai rekayasa genetika, dengan alasan risiko terhadap mata pencaharian jutaan petani India.

    Tarif baru ini diperkirakan akan berdampak pada ekspor barang India ke AS, yang diperkirakan mencapai sekitar $87 miliar pada tahun 2024, termasuk produk padat karya seperti garmen, farmasi, permata dan perhiasan, serta petrokimia.

    Amerika Serikat saat ini memiliki defisit perdagangan sebesar $45,7 miliar dengan India.

    India kini bergabung dengan daftar negara-negara yang menghadapi tarif lebih tinggi di bawah kebijakan perdagangan “Hari Pembebasan” Trump, yang bertujuan untuk membentuk kembali hubungan perdagangan AS dengan menuntut resiprositas yang lebih besar.

    Gedung Putih sebelumnya telah memperingatkan India tentang tarif rata-rata yang diterapkannya yang tinggi — hampir 39% untuk produk pertanian, dengan tarif naik menjadi 45% untuk minyak nabati dan sekitar 50% untuk apel dan jagung.

    Kemunduran ini terjadi meskipun Perdana Menteri Narendra Modi dan Trump sebelumnya telah berkomitmen untuk menyelesaikan fase pertama perjanjian perdagangan pada musim gugur 2025 dan memperluas perdagangan bilateral menjadi $500 miliar pada tahun 2030, naik dari $191 miliar pada tahun 2024.

    Ekspor manufaktur AS ke India, senilai sekitar $42 miliar pada tahun 2024, serta ekspor energi seperti gas alam cair, minyak mentah, dan batu bara, juga dapat menghadapi tindakan pembalasan jika India memilih untuk membalasnya.

    Para pejabat India sebelumnya telah mengindikasikan mereka memandang AS sebagai mitra strategis utama, terutama dalam mengimbangi China.

    Namun, mereka menekankan perlunya mempertahankan ruang kebijakan di bidang pertanian, tata kelola data, dan subsidi negara.

  • Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh Nasional 30 Juli 2025

    Kubu Tom Lembong Peringatkan Pengadilan, Kirim Berkas Banding dengan Utuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong,
    Ari Yusuf Amir
    , mengingatkan agar pihak pengadilan tingkat pertama mengirimkan berkas banding kliennya dengan utuh ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
    Ari mengatakan, pada persidangan di tingkat banding, majelis hakim umumnya memang hanya memeriksa berkas dokumen perkara terkait.
    “Makanya kami sangat mengharapkan sekali dokumen-dokumen kami itu dikirim secara utuh,” kata Ari dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Ari mengaku tidak bermaksud menuduh pihak manapun.
    Namun, sebagai praktisi hukum, ia kerap mendapati penyelundupan hukum.
    Kecurangan itu dilakukan di antaranya dengan mengirim berkas perkara tidak lengkap dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
     
    “Ketika di persidangan dikondisikan sedemikian rupa, pada waktu baik pengadilan tinggi, dokumen yang dikirim hanya yang menguntungkan saja pihak sana,” tutur Ari.
    Oleh karena itu, Ari mendorong PT DKI Jakarta bersedia membuka rekaman sidang sehingga publik bisa memantau dengan jelas.
    Seperti diketahui, persidangan pada pengadilan banding tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana pengadilan tingkat pertama.
    Pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk meminta majelis banding memerintahkan jaksa agar menghadirkan sejumlah saksi yang belum diperiksa di muka sidang pada pengadilan tingkat pertama.
    “Jadi kalau hakim nanti mencoba salah memanipulasi proses persidangan, masyarakat bisa menilai,” ujar Ari.
    Tom Lembong
    dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena dianggap terbukti melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah.
    Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.
    Kerugian itu timbul akibat kemahalan harga pembelian gula kristal putih (GKP) PT PPI kepada perusahaan gula swasta yang mengimpor gula kristal mentah (GKM) atas izin Tom Lembong.
    Dalam putusan tersebut, hakim juga mempertimbangkan hal-hal meringankan dalam putusan Tom Lembong.
    Salah satunya, Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi tersebut.
    “Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak mempersulit dalam persidangan,” ujar hakim anggota Alfis Setiawan saat membacakan pertimbangan hukum putusan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib China di Tangan Trump, Begini Hasil Nego Perang Dagang

    Nasib China di Tangan Trump, Begini Hasil Nego Perang Dagang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) dan China mengadakan pertemuan di Stockholm, Swedia, pada awal pekan ini, untuk membahas perang dagang yang berlarut-larut antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

    Setelah dua hari negosiasi, AS dan China dilaporkan telah sepakat untuk memperpanjang ‘gencatan senjata’ perang tarif yang sebelumnya ditetapkan selama 90-hari dan semestinya berakhir pada 12 Agustus 2025.

    Kedua pihak mengatakan negosiasi berlangsung secara konstruktif dengan tujuan meredakan eskalasi perang dagang antara AS dan China. Namun, belum ada pengumuman terkait perincian kesepakatan tersebut.

    Pejabat AS menekankan bahwa kesepakatan final harus melalui persetujuan langsung Presiden AS Donald Trump, apakah akan melanjutkan perang tarif setelah ‘gencatan senjata’ berakhir di 12 Agustus 2025, atau tarif akan kembali dinaikkan hingga tiga-digit.

    Kendati demikian, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kecil kemungkinan Trump akan menolak perpanjangan gencatan senjata dengan China.

    “Negosiasi dagang AS-China luas jangkauannya, kuat dan sangat memuaskan,” ujar Bessent, dikutip dari Reuters, Rabu (30/7/2025).

    Namun, dilaporkan bahwa masa depan TikTok di AS tidak dibahas dalam negosiasi tersebut. Pergerakan konflik di Taiwan juga tidak didiskusikan.

    Berbicara dengan CNBC International, Bessent juga mengatakan bahwa AS mendesak China untuk mengalihkan ekonomi mereka ke arah model berbasis konsumen daripada manufaktur.

    Nasib TikTok Mengambang

    Beberapa saat lalu, pemerintah AS melayangkan ancaman serius ke China, terkait nasib TikTok di Negeri Paman Sam. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick blak-blakan mengatakan TikTok harus berhenti beroperasi di AS jika China tidak menyetujui kesepakatan untuk menjual aplikasi milik raksasa China, ByteDance, tersebut ke entitas di AS.

    Dikutip dari CNBC International, Lutnick menegaskan bahwa AS harus memiliki kontrol penuh terhadap algoritma TikTok di AS.

    Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang tenggat penegakkan hukum atas TikTok selama 90 hari ke 17 September 2025. Ini adalah kali ketiga Trump melakukan penundaan realisasi hukum untuk platform yang digunakan 170 juta pengguna di AS tersebut.

    Penundaan ketiga ini menunjukkan belum ada kesepakatan yang ditempuh oleh AS dan China terkait nasib TikTok. Negosiasi kedua negara sempat memanas ketika Trump tiba-tiba melancarkan perang tarif tinggi ke China.

    Sebagai informasi, dalam aturan yang diteken pada pemerintahan Joe Biden, ByteDance diwajibkan melakukan divestasi terhadap operasi TikTok di AS. Jika tidak, AS akan memblokir TikTok secara permanen.

    Aturan itu dibuat berdasarkan kekhawatiran para pejabat AS bahwa ByteDance berpotensi menyerahkan data pengguna TikTok di AS ke pemerintah China. Untuk menjaga keamanan nasional, AS ingin TikTok di negaranya lepas dari China dan dikontrol oleh entitas AS.

    “China bisa memiliki sebagian kecil [TikTok], atau ByteDance yang merupakan pemilik saat ini bisa mengambil sebagian kecil [TikTok]. Namun, pada dasarkanya [entitas] Amerika yang akan memiliki kontrol. Amerika akan memiliki teknologinya dan mengontrol algoritmanya,” Lutnick menegaskan, dikutip dari Reuters.

    “Jika kesepakatan ini disetujui oleh China, maka kesepakatan ini akan berlangsung. Jika mereka tidak menyetujuinya, maka TikTok akan diblokir. Keputusan ini akan datang dalam waktu dekat,” Lutnick menambahkan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Donald Trump Ancam Tarif 25% kepada India – Page 3

    Donald Trump Ancam Tarif 25% kepada India – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa, 29 Juli 2025 mengancam akan menaikkan tarif impor sebesar 25% kepada India jika negara-negara sekutu tidak segera menyelesaikan kesepakatan dagang yang telah lama dinantikan.

    “Mereka akan membayar  25%,” ujar dia seperti dikutip dari CNN, Rabu (30/7/2025).

    Ketika ditanya oleh seorang reporter apakah India bersedia jika mereka harus membayar tarif sebesar 20%-25%, Trump menjawab, “Ya, saya rasa begitu. India sudah pernah menghadapinya, mereka adalah teman saya,”

    Dikutip dari CNBC, 28 Juli 2025, menurut Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer mengatakan kesepakatan perdagangan India yang sulit dipahami akan memerlukan diskusi lebih lanjut antara kedua negara.

    “Mereka menunjukkan minat yang kuat pada pembukaan sebagian pasar mereka, dan tentu saja kami bersedia untuk bisa terus berdiskusi dengan mereka,” ujar dia.

    “Tapi saya rasa kami butuh negosiasi lebih lanjut dengan teman-teman India kami untuk melihat seberapa besar ambisi yang mereka tunjukkan,” ia menambahkan.

    Respons dan Sikap India Terhadap Tarif dan Negosiasi

    Dalam perjanjian dagang terbaru, Trump semakin mendesak negara-negara untuk membuka pasar yang sebelumnya tertutup bagi barang-barang AS.

    Namun, kedua pihak belum menyoroti titik masalah tertentu, dan Menteri Perdagangan India pekan lalu memberikan nada optimistis tentang kemungkinan tercapainya kesepakatan dengan Amerika Serikat sebelum batas waktu yang ditetapkan Trump pada 1 Agustus.

    Meskipun Trump belum mengancam India dengan surat penetapan tarif baru seperti yang dilakukan kepada lebih dari selusin mitra dagang lainnya, Trump telah menetapkan tarif terhadap barang impor dari India sebesar 26% pada 2 April sebelum menghentikan sementara pungutan “timbal balik atau resiprokal tersebut.

    Trump menyebut hubungan dagang Amerika Serikat dengan India sebagai “sangat sulit.” Dia mengkritik India karena defisit perdagangan barang AS dengan negara tersebut membengkak, dua kali lipat dalam dekade terakhir seiring meningkatnya perdagangan antara kedua negara. Trump juga sering mengeluhkan tarif tinggi yang diberlakukan India.

  • Heboh Temuan Vivo Sampai iPhone Palsu, Begini Cara Bedakan HP Asli

    Heboh Temuan Vivo Sampai iPhone Palsu, Begini Cara Bedakan HP Asli

    Jakarta, CNBC Indonesia – Maraknya peredaran ponsel rekondisi dan palsu di Indonesia bikin konsumen harus makin waspada. Banyak HP tiruan yang tampak seperti asli, padahal kualitas dan performanya jauh berbeda.

    Untuk menghindari penipuan, penting bagi masyarakat mengenali ciri-ciri HP palsu sejak awal. Apalagi, belum lama ini ditemukan ribuan unit smartphone ilegal dan aksesori palsu di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan banyak pelanggaran yang dilakukan dalam penemuan tersebut, mulai dari impor ilegal perakitan menggunakan barang-barang bekas, hingga pemalsuan merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan juga iPhone.

    Lalu, bagaimana cara membedakan HP asli atau palsu?

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan sejumlah ciri yang bisa digunakan untuk membedakan antara ponsel asli dan palsu.

    Ia menjelaskan, secara kasat mata memang sulit dibedakan antara yang palsu dan asli. Namun konsumen bisa melihat kelengkapan aksesori. HP palsu hampir semuanya tidak menyertakan manual book dan kartu garansi yang terdaftar.

    Ia menambahkan bahwa dari sisi harga, ponsel rekondisi umumnya ditawarkan lebih murah di platform marketplace. Selain itu, kualitas kamera juga bisa menjadi indikator pada perangkat palsu, hasil kamera cenderung buram dan tidak sejernih perangkat asli.

    “Proses booting untuk yang palsu masuk ke sistem membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Moga.

    Moga juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang melakukan rekondisi mengklaim ponsel mereka sudah dilengkapi dengan IMEI dan masih berfungsi. Namun, belum diketahui apakah IMEI tersebut asli atau palsu.

    “Ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

    Tanggapan vivo Indonesia

    Menanggapi fenomena peredaran HP rekondisi ilegal di Indonesia, Public Relations Manager Vivo Mobile Indonesia, Alexa Tiara, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pemberitaan terkait dugaan pemalsuan perangkat yang menyerupai produk vivo.

    “Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut guna memahami konteks dan detail kasus tersebut,” ungkap Alexa kepada CNBC Indonesia.

    Alexa menegaskan bahwa Vivo selalu berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia. Setiap produk yang beredar melalui kanal resmi telah melalui proses kontrol kualitas, pencatatan IMEI, dan sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah.

    “vivo menghargai langkah pemerintah dalam memberantas peredaran produk ilegal dan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan kepercayaan konsumen selalu menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk Vivo melalui saluran distribusi resmi, serta memverifikasi keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI resmi atau situs Vivo resmi.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tarif Trump Bikin Harga Barang Rumah Tangga di AS Meroket!

    Tarif Trump Bikin Harga Barang Rumah Tangga di AS Meroket!

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru yang menyasar berbagai barang konsumsi. Akibatnya, perusahaan-perusahaan raksasa seperti Procter & Gamble (P&G), Nestle, hingga PepsiCo mengumumkan akan menaikkan harga produk mereka untuk mengimbangi beban tambahan dari kebijakan tersebut.

    Mengutip Reuters, P&G, produsen kebutuhan rumah tangga seperti tisu Bounty dan deterjen Tide, telah mengumumkan bahwa harga sekitar seperempat produk mereka akan naik mulai pekan depan. Kenaikannya berada di kisaran satu digit menengah secara persentase, dan akan langsung dirasakan konsumen Amerika Serikat.

    Langkah ini bukan kejutan. Sejak musim semi, para produsen besar telah memperingatkan bahwa tarif baru akan menghimpit margin keuntungan dan memaksa mereka memilih antara menekan pendapatan atau membebankan biaya lebih tinggi kepada pembeli. Kini, pilihan mereka jelas: harga naik.

    Di tengah kenaikan tajam indeks saham AS berkat euforia saham teknologi, saham-saham perusahaan konsumsi justru tertekan. Sejak pengumuman tarif pada 2 April-yang oleh Trump disebut sebagai “Hari Pembebasan” harga saham P&G turun 19%, Nestle anjlok 20%, Kimberly-Clark melemah 11%, dan PepsiCo jatuh hampir 7%. Padahal, indeks S&P 500 justru naik lebih dari 13% dalam periode yang sama.

    Perusahaan makanan dan barang konsumen memang menghadapi tekanan ganda sejak pandemi Covid-19. Penjualan lesu karena konsumen makin ogah membayar mahal untuk produk bermerek. Nestle pekan lalu mengakui bahwa konsumen Amerika Utara masih enggan menghadapi harga yang terus membengkak.

    Kenaikan harga ini dikhawatirkan makin memperburuk sentimen investor terhadap kemampuan brand besar bertahan di tengah konsumen irit dan ongkos produksi yang makin tinggi akibat perang dagang.

    “Walmart, Amazon, Best Buy, semuanya akan terpaksa menaikkan harga di konsumen,” ujar Bill George, mantan CEO Medtronic sekaligus peneliti eksekutif di Harvard Business School. Ia menegaskan bahwa dampak tarif belum benar-benar terasa di masyarakat luas, tapi akan segera muncul dan memburuk.

    Antara 16-25 Juli, perusahaan-perusahaan yang dilacak oleh Reuters melalui global tariff tracker memperkirakan kerugian gabungan antara US$ 7,1 miliar hingga US$ 8,3 miliar untuk tahun ini. Perusahaan otomotif seperti GM dan Ford sudah merasakan miliaran dolar beban tambahan akibat tarif dan belum seluruhnya diteruskan ke harga mobil.

    Sebagian perusahaan sempat menimbun barang dan bahan baku sebelum tarif diberlakukan, yang membantu menunda kenaikan harga. Namun para ekonom memperkirakan inflasi baru akan terlihat nyata pada kuartal IV 2025 atau awal tahun depan saat stok tersebut habis.

    Andrew Wilson dari Kamar Dagang Internasional menyebut bahwa dampak nyata baru akan terasa setelah persediaan berkurang. Saat itulah, rakyat Amerika benar-benar akan merasakan mahalnya kebijakan tarif dari Gedung Putih.

    Tonton juga video “RI Kena Tarif Trump 19%, Mendag Targetkan Pasar Eropa” di sini:

    (rrd/rrd)