Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Kemendag: IEU-CEPA diproyeksikan dongkrak ekspor RI ke pasar Eropa

    Kemendag: IEU-CEPA diproyeksikan dongkrak ekspor RI ke pasar Eropa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan adanya Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) diproyeksikan dapat meningkatkan ekspor Indonesia dua kali lipat ke pasar Uni Eropa.

    “Waktu saya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Pak Menko Perekonomian dan teman-teman Kadin (Kamar Dagang dan Industri) serta Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), kita proyeksikan bisa dua kali lipat peningkatan ekspor ke Eropa,” ujar Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono.

    Menurut Djatmiko di Jakarta, Senin, sektor-sektor industri di Indonesia yang mempekerjakan tenaga kerja cukup banyak seperti tekstil, garmen, alas kaki, elektronik dan produk yang banyak digunakan akan sangat diuntungkan dengan adanya perjanjian IEU-CEPA.

    Indonesia juga kurang lebih memberikan akses pasar yang bagus buat produk-produk dari Uni Eropa yang memang dibutuhkan oleh Indonesia.

    “Kita komplementer tadi saya sampaikan, jadi tidak ada produk yang head to head. Misalnya produk permesinan berteknologi tinggi atau high-tech dari Jerman atau Prancis yang kita tidak punya, bisa untuk kita gunakan di dalam negeri sebagai bagian dari sistem atau proses produksi yang tujuannya untuk ekspor lagi,” kata Djatmiko.

    Untuk produk-produk yang high-tech dari Uni Eropa ini, Pemerintah Indonesia memang memberikan fasilitasi supaya bisa dimanfaatkan oleh sektor industri di Indonesia, termasuk misalnya alat kesehatan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri tetapi diperlukan mengingat rakyat membutuhkan sistem kesehatan yang berkualitas.

    “Banyak produk-produk kesehatan dari Uni Eropa yang memang high-tech, bagus, dan kita perlu. Ini kita berikan fasilitas supaya jatuhnya bisa kompetitif di Indonesia,” ujar Djatmiko.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Intip Negara Pesaing Berat Produk Ekspor Indonesia ke AS – Page 3

    Intip Negara Pesaing Berat Produk Ekspor Indonesia ke AS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso mulai ancang-ancang antisipasi pesaing produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS). Menyusul rencana tarif resiprokal baru yang akan berlaku dalam waktu dekat.

    Budi menyampaikan saat ini sedang menghitung potensi produk RI ke pasar AS atas tarif impor baru yang telah disepakati. Termasuk mengintip negara-negara pesaing produk serupa di pasar tersebut.

    “Kita juga sudah mulai mengintip dari 10 produk ekspor kita, produk utama kita, siapa pesaingnya, pesaing dari 10 produk itu berapa dapat tarif resiprokal dan saya pikir kita masih kompetitif dengan tarif-tarif yang diberikan kepada pesaing kita,” kata Budi dalam Konferensi Pers Kinerja Ekspor Semester I, di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Menurutnya, tarif 19 persen bagi produk asal RI masih lebih baik dari sejumlah negara tetangga. Diantaranya, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Kamboja kena tarif sama yakni 19 persen. Sementara itu, Vietnam dikenakan tarif 20-40 persen, Brunei Darussalam 25 persen, serta Laos dan Myanmar sebesar 40 persen.

    “Kalau kita lihat kita ini dapat tarif resiprokal 19 persen, artinya ini tarif yang cukup bagus atau tarif yang kecil di negara-negara ASEAN termasuk beberapa negara seperti Malaysia, Filipina dan Thailand,” ungkapnya.

    Pada akhirnya, Budi tetap akan menghitung potensi pasar AS bagi produk Indonesia. “Kita melihat lagi pasar di Amerika, artinya kalau pasarnya ke Amerika tetap bergairah terus berarti kesempatan Indonesia akan semakin besar karena kita mendapat tarif resiprokal yang lebih bagus dibanding negara lain,” tuturnya.

     

  • Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya Nasional 4 Agustus 2025

    Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kuasa Hukum
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong,
    Zaid Mushafi
    , mengungkapkan ekspresi kliennya merespons pengakuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang menyebut
    impor gula
    adalah kebijakan presiden.
    “Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” kata Zaid, kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Zaid mengatakan, Tom meyakini kebenaran akan menemukan jalannya, salah satunya adalah pernyataan
    Jokowi
    yang mengakui kebijakan impor gula adalah dari dirinya sendiri.
    Namun, Zaid menegaskan, jika dari awal Jokowi mengakui kebijakan impor gula yang dijalani Tom adalah perintahnya, maka proses hukum tidak akan berjalan alot.
    “Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Karena kan di sidang sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang diundang atau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sudah menyatakan hadirkan aja Pak Jokowi,” imbuh dia.
    “Tapi, sampai sidang diputus, tidak ada keterangan. Sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu juga tidak ada keterangan dari Pak Jokowi,” sambung dia.
    Jokowi justru mengeluarkan pernyataan yang mendukung Tom itu saat proses abolisi selesai, dan Tom sudah keluar dari tahanan.
    Sebagai informasi, Jokowi menanggapi pembelaan pihak Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut kebijakan impor gula merupakan instruksi presiden.
    Jokowi menyatakan, meski arah kebijakan datang darinya, tanggung jawab pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.
    “Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi, level teknis itu ada di kementerian,” kata Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perdagangan RI-AS sumbang surplus tertinggi sepanjang semester I 2025

    Perdagangan RI-AS sumbang surplus tertinggi sepanjang semester I 2025

    ANTARA – Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Senin (4/8), mengungkapkan neraca perdagangan RI pada semester I 2025 mencapai 19,48 miliar dolar AS. Adapun perdagangan dengan AS menyumbang surplus tertinggi, mencapai 9,92 miliar dolar AS. (Suci Nurhaliza/Ryan Rahman/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendag: Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif

    Mendag: Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kinerja perdagangan Indonesia pada semester 1 tahun 2025 mencapai 19,48 miliar dolar AS yang menunjukkan pertumbuhan positif di tengah isu geoekonomi.

    Budi menyebut surplus tertinggi disumbang oleh perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar 9,92 miliar dolar AS, disusul dengan India 6,64 miliar dolar AS dan Filipina 4,36 miliar dolar AS.

    “Surplus kita tertinggi adalah ke Amerika yaitu menyumbangkan surplus yang tertinggi sampai semester 1 ini sebesar 9,92 miliar dolar AS. Ini pertanda bahwa produk-produk Indonesia masih punya daya saing meskipun ini belum diberlakukan tarif resiprokal,” kata Budi di Jakarta, Senin.

    Surplus perdagangan juga terjadi di kawasan seperti ASEAN sebesar 9,6 miliar dolar AS, Uni Eropa 3,8 miliar dolar AS dan Eurasia sebesar 0,007 miliar dolar AS.

    Menurut Budi, surplus neraca perdagangan untuk kawasan Uni Eropa diperkirakan akan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, apalagi setelah diberlakukan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA).

    “Harapan kita akan semakin meningkat karena ini pertanda yang baik, bahwa sebelum diberlakukan IEU CEPA pun, ekspor kita terus mengalami peningkatan termasuk dengan Eurasia,” ujarnya.

    Komoditas ekspor nonmigas dengan pertumbuhan tertinggi di semester 1 2025 adalah kakao dan olahannya tumbuh 129,86 persen; kopi, teh dan rempah-rempah 86,50 persen; timah dan barang daripadanya 80,88 persen; aluminium dan barang daripadanya 74,35 persen; dan berbagai produk kimia 54,12 persen.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • UE komitmen akui sawit Indonesia berkelanjutan di IEU-CEPA

    UE komitmen akui sawit Indonesia berkelanjutan di IEU-CEPA

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan Uni Eropa atau UE berkomitmen mengakui sawit Indonesia sebagai komoditas yang berkelanjutan dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    “Yang menjadi komitmen UE mengakui sawit kita sebagai sumber bahan baku, energi atau produk makanan karena sawit ini penggunaannya bermacam-macam dan luas. Juga sawit itu sebagai komoditas sustainable (berkelanjutan). Itu penting,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono di Jakarta, Senin.

    Uni Eropa mengakui bahwa sawit Indonesia adalah sumber yang berkelanjutan (sustainable sources) untuk energi, untuk makanan, dan sebagainya. Pengakuan ini penting secara politik, maupun ekonomi.

    Bahkan dalam perjanjian IEU-CEPA terdapat protokol khusus mengenai sawit. “Ada protokol khusus mengenai sawit. Belum pernah ada dalam perjanjian CEPA mana pun terdapat protokol khusus terkait sawit dan baru kali ini ada dalam IEU-CEPA,” kata Djatmiko.

    Indonesia ingin ke depannya hal itu menjadi sesuatu yang benar-benar dilaksanakan. Indonesia juga tetap komitmen untuk memastikan bahwa sawit Indonesia berkelanjutan.

    “Dengan pengakuan itu, kita memproyeksikan ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa itu akan semakin terbuka,” kata Djatmiko.

    Pengakuan tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor sawit Indonesia dan turunannya ke pasar negara-negara Eropa.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    7 Selain 3 Hakim, Tom Lembong Juga Laporkan Auditor BPKP ke Ombudsman Nasional

    Selain 3 Hakim, Tom Lembong Juga Laporkan Auditor BPKP ke Ombudsman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong turut melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan audit keuangan dalam kasus importasi gula.
    Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan, mereka akan melaporkan para auditor tersebut ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
    Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan auditnya.
    “Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu,” kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.
    Namun, dia kembali menegaskan bahwa laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara.
    “Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya,” imbuh Zaid.
    Selain para auditor dari BPKP, mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim kepada tiga hakim yang menangani kasus Tom Lembong.
    Ketiga hakim ini dilaporkan kepada MA dan Komisi Yudisial untuk diproses terkait pelanggaran etik selama proses hukum berlangsung.
    Tiga hakim yang dilaporkan yakni:
    1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama
    2. Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda
    3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor.
    Zaid menegaskan, semangat Tom melaporkan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim kepada tiga hakim tersebut adalah untuk memperbaiki sistem hukum di negeri ini.
    Tom berharap, agar tidak ada lagi perlakuan kasus hukum yang sama seperti dirinya.
    “Tentu semangat ini adalah semangat untuk memperbaiki sistem hukum karena bisa saja siapapun mendapat perlakuan seperti dirinya selama sembilan bulan kemarin,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Produk ekspor tekstil sampai sawit RI dapat tarif 0 persen di IEU-CEPA

    Produk ekspor tekstil sampai sawit RI dapat tarif 0 persen di IEU-CEPA

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan produk-produk ekspor Indonesia mulai dari tekstil sampai dengan sawit dan turunannya dapat tarif 0 persen dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)

    “Jadi untuk apparel contohnya, dapat zero (tariff) saat Entry Into Force atau EIF (tahap pemberlakuan). Jadi alas kaki, apparel, tekstil, makanan olahan, bahkan sawit dan turunannya, semua akan dapat Entry Into Force,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, arsitektur dan ruang lingkup IEU-CEPA salah satunya adalah akses pasar barang yakni komitmen eliminasi kedua pihak di mana 98 persen dari total pos tarif dan 99 persen dari total nilai impor.

    Akses pasar optimal untuk produk dengan keunggulan komparatif antara lain alas kaki, tekstil dan produk tekstil, perikanan, makanan olahan, sawit dan turunannya termasuk biodiesel, elektronik, hasil pertanian dan kehutanan, serta besi baja.

    IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral yang paling komprehensif yang dimiliki Indonesia terdiri dari 25 bab mencakup elemen liberalisasi, fasilitas perdagangan, kerja sama dan isu-isu baru.

    Djatmiko mengatakan, kalau melihat komitmennya itu 98 persen dari seluruh pos tarif itu akan mendapatkan preferensi. Jadi sangat sedikit yang Uni Eropa kecualikan.

    “Kalau dari total nilai Uni Eropa impor dari Indonesia, sudah 100 persen kalau menurut saya ya, 99 persen seluruh ekspor Indonesia ke EU akan dapat preferensi. Ya cuma beda-beda saja waktunya, tapi hampir seluruhnya di EIF, ada yang di tahun ketiga, ada yang di tahun kelima ini masih berunding.,” katanya.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator PKB Nilai Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Bentuk Rekonsiliasi

    Legislator PKB Nilai Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Bentuk Rekonsiliasi

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menilai pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong menandakan pemerintah membuka ruang pengampunan bagi pelaku pidana. Abdullah menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan bagian dari proses rekonsiliasi.

    “Pemberian amnesti dan abolisi ini menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi. Keputusan ini tentu dapat membantu meningkatkan stabilitas politik,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

    Abdullah meyakini Prabowo telah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang. Termasuk, kata dia, soal dampak politik ke depan.

    “Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum,” jelasnya.

    Dia pun menekankan keputusan presiden harus dihormati selama dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, kepentingan umum. Terlebih, kata Abdullah, jika keputusan itu diambil dalam kerangka hukum yang benar.

    Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan kasus Hasto dan Tom Lembong telah menjadi perbincangan luas di publik. Sebab itu, dia meminta agar ke depan tak ada lagi praktik-praktik hukum yang manipulatif atau putusan yang sarat kepentingan.

    “Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” katanya.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Dia telah mengajukan banding atas vonis itu.

    Abolisi dan amnesti tersebut diberikan, usai DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan Keppres pun dilakukan Jumat (1/8).

    (amw/zap)

  • Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

    Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

    GELORA.CO -Joko Widodo atau Jokowi jadi sasaran kekesalan dunia maya yang protes terhadap proses hukum yang sempat menjerat Thomas Trikasih Lembong. Warganet mengkel lantaran Jokowi membuat pengakuan saat Tom Lembong akan menerima abolisi dari presiden.

    Kamis pekan lalu, Jokowi sebagai presiden mengakui memerintahkan impor gula kepada Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jokowi menyampaikan bahwa seluruh kebijakan berasal dari presiden.

    Namun warganet gregetan Jokowi baru menyampaikan pengkuan setelah kasus dugaan korupsi impor gula selesai diperiksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara meski dianggap tidak ada mensrea atau niat jahat, dan tidak ada penerimaan uang korupsi oleh Lembong.

    Warganet tambah gondok karena Jokowi tidak bersedia memberikan kesaksian di pengadilan padahal sudah diminta tim kuasa hukum Lembong.

    “Asli jahat banget nih orang. Tom Lembong udah dipenjara beberapa bulan minta dihadirkan di sidang dia nggak mau. Pas Tom Lembong mau dapat abolisi dia baru ngomong,” kesal @tonyAJ90616729 dikutip redaksi, Senin 4 Agustus 2025.

    Akun @ferizandra juga kesal. “Tom Lembong diperiksa sejak tahun 2023 sampai kemudian ditahan, diadili dan divonis penjara meskipun gak ada niat jahat. Selama itu Mulyono cuman diam, baru sekarang mengaku memberikan perintah impor gula. Jahat! tulisnya.

    “Cemen bisanya ngomong di media di persidangan nggak berani. Orang jahat nanti pasti kena karmanya, tinggal tunggu waktu saja. Tuanya sengsara akibat perilaku jahat,” timpal @andrieyans72 dengan emoji muntah.

    Warganet lain gregetan jika Kejaksaan Agung tidak memproses Jokowi secara hukum. “@KejaksaanRI nih pak pengakuan langsung dari si pemberi perintah,” tulis @evi_sufiani.

    “Dua alat bukti sudah cukup jerat Mulyono: pengakuan dia dan para saksi (minimal dua saksi). Pasal 184 KUHAP,” sahut @HermanBudiSant4. “Artinya, yang harus dihukum adalah Mulyono,” tambahnya.