Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Kemendag catat transaksi ekspor UMKM tembus Rp1,46 triliun

    Kemendag catat transaksi ekspor UMKM tembus Rp1,46 triliun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemendag catat transaksi ekspor UMKM tembus Rp1,46 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 21:24 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi kumulatif dari program penjajakan bisnis atau business matching pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa ekspor pada Januari-Juli 2025 mencapai 90,04 juta dolar AS atau setara Rp1,46 triliun.

    Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan nilai itu terdiri atas pesanan pembelian (purchase order/PO) sebesar 55,09 juta dolar AS dan potensi transaksi sebesar 34,95 juta dolar AS.

    “Untuk Januari-Juli 2025, total transaksi ‘business matching’ dalam program UMKM BISA Ekspor telah menembus 90,04 juta dolar AS,” ujar Puntodewi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan Kemendag terus berkomitmen membuka akses pasar ekspor seluas-luasnya bagi produk UMKM. Penjajakan bisnis merupakan jembatan penting agar pelaku UMKM tidak sebatas mengenal pasar global, tetapi juga mampu mencatatkan transaksi yang nyata dengan pembeli luar negeri.

    Sepanjang Januari-Juli 2025, Kemendag melalui 46 perwakilan perdagangan (perwadag) RI di 33 negara mitra dagang telah memfasilitasi 410 kegiatan penjajakan bisnis, yang diikuti oleh 773 UMKM berbeda.

    Kegiatan tersebut terdiri atas 268 sesi kurasi produk oleh perwadag RI (pitching) dan 142 sesi pertemuan langsung antara pelaku UMKM dan pembeli potensial di negara tujuan ekspor.

    Sementara itu, khusus Juli 2025, total transaksi penjajakan bisnis mencapai 2,99 juta dolar AS yang terdiri atas PO senilai 2,39 juta dolar AS dan potensi transaksi 600 ribu dolar AS.

    Telah terlaksana pula 45 kegiatan penjajakan bisnis yang terdiri atas 27 kurasi produk dan 18 pertemuan dengan pembeli, dengan cakupan produk meliputi ikan bandeng, minyak sawit, telur, permen dan makanan manis (confectionery), kosmetik, kopi, dekorasi rumah, kertas, dan makanan dan minuman olahan lainnya.

    Menurut Puntodewi, Kemendag akan terus memperluas cakupan kegiatan penjajakan bisnis dengan pendekatan yang inovatif dan kolaboratif. Harapannya, kegiatan itu dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan pembeli potensial di masa mendatang.

    “Keberlanjutan komitmen pelaksanaan ‘business matching’ khusus bagi eksportir perempuan juga turut membuktikan dukungan Kemendag bagi peningkatan peran perempuan dalam perdagangan internasional,” kata Puntodewi.

    Sumber : Antara

  • Trump Palak Raksasa Teknologi, DPR Buka-bukaan Dampaknya

    Trump Palak Raksasa Teknologi, DPR Buka-bukaan Dampaknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden AS Donald Trump kembali membuat heboh dengan ‘memalak’ raksasa teknologi Amerika Serikat (AS). Trump meminta komisi 15% untuk pemerintah AS atas pendapatan Nvidia dari penjualan chip H20 ke China.

    Sebagai informasi, mulanya Trump melarang ekspor chip H20 Nvidia ke China pada April 2025. Trump lalu mencabut blokir tersebut pada Juli 2025, sebagai bagian dari kesepakatan agar AS bisa mengakses logam tanah jarang China.

    Belakangan terkuak bahwa Nvidia dan raksasa chip AS lain seperti AMD harus menyetor 15% ke pemerintah, dari pendapatan penjualan chip mereka ke China.

    Lebih lanjut, Trump mengatakan kepada media bahwa pihaknya terbuka untuk mengizinkan penjualan chip canggih Blackwell ke China, asalkan versinya dirancang lebih rendah.

    Langkah Trump ini memicu kontroversi di kalangan pemangku kebijakan AS, baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat. Beberapa pihak menilai Trump berisiko menciptakan kerangka ‘pay-for-play’, yakni perusahaan bisa membayar pemerintah untuk menjual teknologi sensitif AS ke negara musuh.

    “Kontrol ekspor merupakan mekanisme pertahanan kita dalam menjaga keamanan nasional. Kita seharusnya tidak membuat preseden yang memungkinkan insentif ke pemerintah dalam menjamin penjualan teknologi ke China yang bisa membantu pengembangan AI mereka,” kata Rep. John Moolenaar dari Republik yang mengepalai Komite Khusus DPR AS terkait China, dikutip dari Reuters, Selasa (12/8/2025).

    Rep. Raja Krishnamoorthi dari Partai Demokrat memiliki pandangan serupa.

    “Dengan mematok harga pada masalah keamanan kita, kita memberi sinyal kepada China dan sekutu kita bahwa prinsip keamanan nasional AS dapat dinegosiasikan dengan biaya yang tepat,” kata dia.

    Sebagai informasi, pemerintah Trump menilai risiko keamanan nasional dari pembukaan akses penjualan chip H20 ke China diklaim minim.

    Kementerian Perdagangan AS Howard Lutnick dalam wawancara dengan CNBC International mengatakan chip H20 Nvidia adalah chip ke-4 terbaik di dunia. Menurut dia, justru AS diuntungkan jika perusahaan-perusahaan China tetap menggunakan teknologi AS.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula Nasional 12 Agustus 2025

    Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong enggan berkomentar soal proses hukum yang tetap dijalani sembilan terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
    Diketahui, Tom Lembong yang sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula, akhirnya dibebaskan karena mendapat pengampunan atau abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Itu rasanya belum waktunya saya mengomentari,” jawab Tom Lembong saat ditanya soal proses hukum yang tetap berlanjut terhadap sembilan terdakwa lainnya, ketika mendatangi Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
    Menurut Tom, pihak yang berwenang berbicara mengenai proses hukum itu adalah pejabat atau penegak hukum yang berwenang.
    “Eloknya, etikanya mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait untuk mengomentari hal itu pada saat ini ya,” ujar Tom Lembong.
    Diketahui, ada 10 terdakwa lain dalam kasus importasi gula, selain Tom Lembong. Salah satunya, telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yakni mantan Direktur PT PPI, Charles Sitorus yang dihukum 4 tahun penjara.
    Kemudian, sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan.
    Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan; Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat.
    Lalu, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, proses hukum terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula tetap berjalan, kecuali terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Prasetyo menegaskan bahwa pemberian abolisi bersifat personal dan hanya berlaku untuk individu tertentu, dalam hal ini Tom Lembong.
    Oleh karena itu, Mensesneg menyebut, proses hukum terhadap sembilan terdakwa lain dalam kasus importasi gula akan tetap berjalan.
    “Lho iya (proses hukum terdakwa lain tetap berjalan). Kan memang abolisinya ini kepada beliau (Tom Lembong), kepada orang,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 5 Agustus 2025, dikutip dari Antaranews.
    Dia mengatakan permohonan permintaan abolisi dari para terdakwa lain akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Hukum apabila telah diajukan secara resmi.
    “Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan,” kata Prasetyo
    Namun, Prasetyo menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait pemberian abolisi bagi terdakwa lain dalam kasus tersebut.
    “Belum ada,” ucapnya.
    Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan agar sidang untuk terdakwa lainnya tetap dilanjutkan.
    Salah seorang JPU mengingatkan, dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto, hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi.
    “Di dalam Keppres tersebut, kan tidak implisit menyebutkan para terdakwa. Cuma di situ hanya untuk satu orang, saudara Thomas Trikasih Lembong di keppres nomor 18 tahun 2025,” kata JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 5 Agustus 2025.
    Hal itu disampaikan jaksa karena para kuasa hukum terdakwa menyampaikan sebuah surat permohonan pencabutan dakwaan terhadap klien mereka karena Tom, sebagai pelaku utama dalam kasus ini, sudah bebas dan ditiadakan proses serta akibat hukumnya.
    “Kami mohon kepada Kejaksaan agar Kejaksaan menarik mencabut surat dakwaan,” ujar kuasa hukum dari Direktur PT Angels Products Tony Wijaya, Hotman Paris, yang mewakili para terdakwa.
    Sebelumnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno menegaskan bahwa abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong bersifat personal sebagaimana diatur dalam Keppres.
    Abolisi untuk Tom Lembong juga sudah disebutkan tidak menghentikan proses pidana bagi terdakwa lainnya.
    “Jadi, proses (penegakan hukum) ini kan bukan berarti diberhentikan, terus bebas gitu untuk yang lainnya. Enggak, enggak. Ini hanya yang bersangkutan, Pak Tom Lembong, diberikan abolisi. Secara perseorangan, sendirian, di perkara ini,” kata Sutikno pada 1 Agustus 2025.
    Diketahui, Tom Lembong bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.06 WIB.
    Tom Lembong terlihat langsung disambut oleh sang istri dan juga didampingi oleh Anies Baswedan dan sejumlah kuasa hukumnya.
    Sebelumnya, Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kebijakan importasi Gula di Kemendag, sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti karena Tom Lembong dinilai menikmati hasil tindak pidana korupsi dari kebijakan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    “Kepada terdakwa tidak dikenakan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU Tipikor karena faktanya terdakwa tidak memeroleh harta benda dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” kata hakim anggota Alfis Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 18 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Tak Akan Laporkan Hakim ke Polisi, Tom Lembong: Rasanya Tidak Tepat Nasional 12 Agustus 2025

    Tak Akan Laporkan Hakim ke Polisi, Tom Lembong: Rasanya Tidak Tepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memastikan, tidak akan melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke polisi.
    Diketahui, Tom Lembong sempat dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
    Hingga akhirnya, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong dibebaskan karena mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    Tom Lembong menilai, tindakan melaporkan hakim ke polisi bukanlah langkah hukum yang tepat.
    “Misalnya, kita tidak mempolisikan hakim. Itu rasanya sangat tidak tepat, ya, kalau umpanya kita sampai mempolisikan hakim, rasanya sangat-sangat tidak tepat,” kata Tom Lembong saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
    Menurut dia, langkah yang tepat adalah melaporkan hakim kepada lembaga yang menaunginya, yakni Mahkamah Agung (MA), serta lembaga yang bertugas mengawasi hakim yaitu Komisi Yudisial (KY).
    Untuk itu, Tom mengungkapkan, sudah melakukan kedua langkah tersebut, yakni melaporkan tiga hakim yang menyidangkan perkaranya ke Badan Penngawas (Baswas) MA dan KY.
    “Tapi kan kita melaporkan hakim kepada atasannya, ke MA yang salah satu tugas dan fungsinya adalah soal pengawasan. Kami melaporkan hakim ke Komisi Yudisial yang memang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim dan proses-proses peradilan,” ujarnya.
    Tom Lembong juga menjelaskan bahwa dia akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait pelaporan-pelaporan yang dilakukannya.
    “Kami sejauh mungkin menjalankan pelaporan itu sesuai jalurnya. Jadi, kami tidak serta-merta melaporkan yang kami laporkan kepada aparat yang tidak sesuai undang-undang peraturan ketentuan,” katanya.
    Atas dasar itu, Tom Lembong dan kuasa hukumnya juga melaporkan dugaan malaadministrasi dalam proses audit perhitungan kerugian negara dalam kasus importasi gula yang dilakukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman RI.
    Sebagaimana diberitakan, usai bebas dari penjara karena mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong mengadukan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) pada 4 Agustus 2025.
    Kemudian, Tom Lembong melaporkan tiga majelis hakim yang memutus perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025.
    Ketiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong itu adalah:
    Tom mengatakan, pelaporannya ke KY sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk menggugah nurani para pejabat Komisi Yudisial untuk perbaikan sistem peradilan.
    “Ya supaya bersama sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya,” kata Tom saat tiba di Gedung KY, Jakarta Pusat, saat itu.
    Kemudian, Tom memastikan bahwa tidak ada niat destruktif dalam laporannya terhadap hakim yang memvonisnya ke KY.
    “Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” ujarnya.
    Tom juga menegaskan bahwa tidak ada niatnya untuk merusak karir seseorang, kelompok, atau institusi dalam laporan tersebut.
    Selanjutnya, Tom melaporkan tim auditor BPKP ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministasi dalam proses perhitungan kerugian negara dalam kasus importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    Hingga akhirnya, pada Selasa (12/8/2025), Tom Lembong didampingi kuasa hukumnya, mendatangi kantor Ombudsman untuk melakukan audiensi terkait pelaporannya.
    Pasalnya, Tom menilai, hasil audit BPKP itu membuat dirinya dibawa sampai ke persidangan dan sempat divonis 4,5 tahun penjara.
    Diketahui, Tom Lembong bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.06 WIB.
    Tom Lembong terlihat langsung disambut oleh sang istri dan juga didampingi oleh Anies Baswedan dan sejumlah kuasa hukumnya.
    Sebelumnya, Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kebijakan importasi Gula di Kemendag, sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti karena Tom Lembong dinilai menikmati hasil tindak pidana korupsi dari kebijakan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    “Kepada terdakwa tidak dikenakan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU Tipikor karena faktanya terdakwa tidak memeroleh harta benda dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” kata hakim anggota Alfis Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 18 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Beras Cipinang Takut Jualan Gegara Isu Oplosan, Mendag: Sudah Tertangani

    Pedagang Beras Cipinang Takut Jualan Gegara Isu Oplosan, Mendag: Sudah Tertangani

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur yang takut berjualan beras pasca-mencuatnya kasus beras oplosan alias tak sesuai mutu.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim bahwa permasalahan tersebut sudah tertangani dan pedagang tak lagi takut berjualan beras.

    “Sudah-sudah, enggak ada masalah. Sudah tertangani dengan baik,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih detail seperti apa proses penanganan kasus beras oplosan yang telah menggegerkan masyarakat.

    Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya penurunan signifikan omzet pedagang beras di PIBC saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (11/8/2025). Adapun, sidak ini dilakukan untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah polemik beras oplosan.

    Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20–50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.

    “Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari. Namun, saat ini hanya 6–10 ton beras per hari,” kata Yeka dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).

    Berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC pada 1–10 Juli 2025 dan 1–10 Agustus 2025 terjadi penurunan beras yang masuk 22,97% dan yang keluar 20,84%.

    Dari sisi harga, Yeka menemukan terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 per kilogram dan harga termahal tembus Rp14.760 per kilogram, dengan rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 dalam 2 pekan terakhir.

    Bahkan, penurunan penjualan ini juga berdampak pada turunnya tenaga kerja di sektor bongkar muat. Merujuk data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, sebanyak 80% dari sekitar 1.200 anggota tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di PIBC.

    “Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” ujarnya.

    Atas temuan ini, Ombudsman akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Yeka menyatakan langkah ini untuk mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.

  • Ada IP-CEPA, Mendag Bidik Perdagangan RI-Peru Tembus Rp15,65 Triliun

    Ada IP-CEPA, Mendag Bidik Perdagangan RI-Peru Tembus Rp15,65 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik perdagangan Indonesia dengan Peru bisa mencapai US$960 juta atau Rp15,65 triliun (asumsi kurs Rp16.309 per dolar AS) pada tahun pertama Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru CEPA/IP-CEPA) berjalan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa total perdagangan Indonesia dengan Peru mencapai US$480 juta pada 2024. Jika diperinci, total perdagangan Indonesia dengan Peru terdiri dari nilai ekspor yang mencapai US$331,2 juta dan nilai impor sebesar US$149,6 juta pada 2024.

    Adapun, Kemendag membidik perdagangan Indonesia-Peru bisa naik dua kali lipat dari total perdagangan pada 2024, usai IP-CEPA berjalan.

    “Kan sekarang total trade-nya US$480 juta [perdagangan Indonesia dengan Peru pada 2024]. Ya, nanti setelah implementasi CEPA berjalan ya minimal 2 kali lipat total trade-nya. Setelah implementasi, tahun pertama minimal dua kali lipat total trade-nya,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Budi mengungkap neraca perdagangan Indonesia juga mencatatkan surplus US$181 juta. Menurutnya, dengan adanya IP-CEPA, maka akan semakin memudahkan kerja sama antara kedua negara. Bahkan, Budi menyebut tekstil dan alas kaki dalam negeri memiliki peluang besar untuk diekspor ke Peru.

    “Akses pakaian jadi tekstil kita ke Peru termasuk alas kaki itu besar. Kita dapat banyak kemudahan akses pasar untuk itu. Ini salah satu untuk mendorong akses pasar kita di luar negeri,” ujarnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan ekspor alas kaki hingga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Peru sebagian besar akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0% alias bebas tarif.

    Dia menjelaskan, setidaknya ada 10 komoditas ekspor utama Indonesia yang telah mendapatkan penghapusan, penurunan, dan pengurangan tarif ke Peru usai adanya IP-CEPA.

    Secara terperinci, mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos 87.02) termasuk station wagon dan mobil balap (HS 8703).

    Berikutnya, alas kaki (HS 6404, HS 6403, HS 6402), CPO dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia (HS 1511).

    Berikutnya, lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik, pompa panas selain mesin AC pos 84.15 (HS 8414), kertas dan karton, serta kelompoknya (HS 4802).

    Lalu, margarin (HS 1517). Cengkeh, baik dalam bunga utuh, buah utuh, bunga cengkeh, maupun tangkainya (HS 0907). Serta, mesin cetak dan kelompoknya (HS 8443).

    “Ini semua sudah mendapatkan referensi akses pasar yang sangat amat bagus. Jadi hampir semuanya sudah 0%. Nanti akan diberikan komitmen bea masuk 0%,” jelas Djatmiko dalam Media Briefing IP-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Adapun, pengenaan bea masuk 0% dari adanya IP-CEPA ini akan mulai berlaku tergantung dari jadwal kesepakatan. “Ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3. Tapi hampir semuanya mendapat 0%,” terangnya.

    Mengacu data Kemendag, terdapat lima komoditas utama ekspor Indonesia ke Peru pada 2024. Mereka di antaranya, mobil dan kendaraan bermotor lainnya senilai US$120,8 juta, alas kaki/sol karet bagian atas tekstil US$21,8 juta.

    Lalu, ada minyak sawit dan pecahannya senilai US$21,4 juta, lemari es dan pompa panas non-AC senilai US$16,5 juta, serta alas kaki bagian atas kulit senilai US$14,9 juta. 

    Sementara itu, Kemendag mencatat sebanyak lima komoditas impor Peru yang masuk ke pasar Tanah Air pada 2024. Berdasarkan catatan Kemendag, biji kakao menjadi komoditas dengan nilai impor tertinggi pada 2024, yakni mencapai US$87,6 juta.

    Djatmiko menjelaskan bahwa biji kakao menjadi komoditas impor tertinggi lantaran untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri guna diolah menjadi pasta atau produk lainnya.

    “Karena memang industri pengolahan kakao di Indonesia sudah sedemikian berkembang. Kebutuhan pasokan dalam negeri sudah tidak mampu mencukupi kebutuhan industri sehingga kita perlu mengimpor biji kakao [dari Peru],” tuturnya.

    Komoditas lainnya adalah impor batu bara/bahan bakar padat sejenis US$15,6 juta, pupuk mineral, fosfat US$14,1 juta, anggur segar atau kering US$11,5 juta, dan seng yang tidak ditempa senilai US$5 juta pada 2024.

  • Gula petani tak terjual, legislator khawatirkan gagalnya swasembada pangan

    Gula petani tak terjual, legislator khawatirkan gagalnya swasembada pangan

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Gula petani tak terjual, legislator khawatirkan gagalnya swasembada pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 16:02 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menanggapi keluhan petani tebu di beberapa daerah yang ada di Jawa Timur yang dapat mengancam gagalnya swasembada pangan nasional yang menjadi nawa cita Presiden Prabowo Subianto, karena gula milik mereka tidak terjual dengan harga yang jadi patokan pemerintah yaitu Rp14.500 perkilogram sesuai HET.

    Jika pemerintah lamban menangani persoalan itu semangat petani tebu akan pupus dan dipastikan kran impor akan terus meningkat tidak hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman namun untuk pasokan gula dari luar tersebut ke pasaran. Sementara desakan dari legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) minta BUMN segera melakukan pembelian gula sesuai keputusan HET Rp14.500 dari kucuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) senial Rp1,5 triliun 

    “Saya minta kepada pemerintah via BUMN untuk segera membeli gula petani dengan harga HET Rp14.500 perkilogram, ⁠dalam rakortas sedang diputuskan untuk percepatan pembelian segera melalui pencairan dana Rp1,5 T dari Danantara,” ucap Riyono, Selasa (12/08).

    Riyono berharap pemerintah melakukan percepatan distribusi dana sampai ke pabrik gula, keterlambatan pembelian yang tidak sesuai harapan petani sampai hari membuat resah dan bisa beralih cocok tanam selain tebu. Pemerintah agar jeli kran impor tidak dibuka seluas-luasnya namun benar-benar memperhatikan dan menghitung kebutuhan gula nasional, bila tanpa hitungan cermat merembes ke pasar rakyat hal itu yang jadi pemicu rusaknya harga gula petani.

    “Saya minta mempercepat distribusi ke PG agar bisa ke petani, stop gula rafinasi yang beredar di pasar rakyat,” pinta Riyono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Selasa (12/8). 

    Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Lumajang Jawa Timur H. Didik Purwanto mempertanyakan Danantara beban bunganya yang menanggung pengembalian dibebankan kepada petani, pabrik gula atau Sinergi Gula Nusantara (SGN) karena merupakan dana komersial.

    “Pemerintah menjanjikan dana Rp1,5 triliun pada kenyataannya dari perbankan dikenakan dana komersil, dan saya kurang paham apa bunganya dibebankan kepada petani, pabrik gula atau SGN,” tutur petani dari Kecamatan Tempeh.

    Beliau juga menyinggung adanya Keputusan Menteri Perdagangan nomer 16 tahun 2025 menjadi monster ditengah harga gula petani merosot, yang mana harga tetes dari luar lebih murah sekitar Rp9.00 perliter dan milik petani Rp1.000 per liter sedangkan pada tahun sebelumnya kisaran Rp3.000 per liter.

    “Keluarnya Keputusan Menteri Perdagangan nomer 16 tahun 2025 menambah para petani tebu di Lumajang tidak baik-baik saja,” cetusnya.

    Didik Purwanto siap menjadi garda mengajak petani menambah luasan tanam lahan tebu agar dalam waktu dekat impian Prabowo Subianto swasembada pangan menjadi nyata, dari itu diharapkan pro aktif pemerintah memperhatikan dan mempermudah terpenuhi kebutuhan petani seperti biaya garap hingga menjamin harga jual gula petani yang saling menguntungkan bagi petani dan bagi mitra yaitu pabrik.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wamendag Sebut Ekonomi Digital Tentukan Masa Depan Indonesia

    Wamendag Sebut Ekonomi Digital Tentukan Masa Depan Indonesia

    Jakarta

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengatakan peran penting ekonomi digital dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan data yang ia kutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diklaim tumbuh sebesar 5,12% dari tahun ke tahun.

    “Kami menyadari bahwa ekonomi digital menempati posisi strategis sebagai salah satu sumber utama pembangunan ekonomi Indonesia di masa yang mendatang,” ujar Roro dalam sambutannya di WhatsApp Business Summit, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Sementara itu, Roro mengungkapkan bahwa dari data laporan e-Conomy SEA, nilai ekonomi digital Indonesia merupakan kekuatan terbesar di kawasan Asia Tenggara pada 2024 yang mencapai USD 90 miliar atau sekitar Rp 1,4 triliun. Bahkan, Indonesia diproyeksikan menyumbang sekitar USD 356 miliar terhadap ekonomi digital ASEAN pada 2030.

    Disampaikannya, sektor e-Commerce menjadi kontribusi terbesar dari perekonomian digital Indonesia dengan transaksi sekitar Rp 512 triliun di 2024 atau meningkat lebih 12,77% dari tahun ke tahun.

    “Dan perkembangan e-Commerce ini tentunya tidak lepas dari dukungan UMKM mengingat bahwa UMKM juga memberikan kontribusi 67% terhadap penyerapan tenaga kerja dan juga tidak kalah penting terhadap UMKM mempunyai kontribusi 61% terhadap PDP nasional kita,” tuturnya.

    WhatsApp Business Summit di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Dari sisi pemerintah, Roro mengatakan akan terus melakukan dukungan kepada penggiat UMKM dalam negeri, di mana mayoritas dari mereka adalah dari kalangan perempuan.

    “Baik perempuan maupun laki-laki juga memberdayakan manusia Indonesia yang merupakan fokus utama Presiden Prabowo Subianto, yaitu dari mana kita meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai macam program mulai dengan gizi yang kita urus, edukasi kita urus, sampai juga pelaku UMKM yang merupakan bagian dari komponen ataupun masyarakat produktif kita sambut agar berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kita,” pungkasnya.

    (agt/agt)

  • Mendag soal Pedagang Daging Sapi Gulung Tikar: Ah Siapa Bilang?

    Mendag soal Pedagang Daging Sapi Gulung Tikar: Ah Siapa Bilang?

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi fenomena pedagang daging sapi yang banyak gulung tikar dan beralih profesi karena harga daging sapi yang stabil tinggi di atas Rp100 ribu. Hal itu membuat keuntungan pedagang semakin tipis.

    Budi mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait fenomena tersebut. Untuk memastikan kebenarannya, ia menyebut akan ada tim yang segera mengeceknya.

    “Ah siapa bilang? Kita sering tiap hari melakukan pantauan kok ke pasar, nggak ada masalah. Coba nanti kami cek lagi, tapi selama ini nggak ada masalah, nggak ada laporan, teman-teman juga oke-oke aja kok,” kata Budi kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Menurut Budi, sejauh ini tidak ada masalah dengan harga-harga kebutuhan pokok termasuk daging sapi. “Harga barang-barang nggak ada masalah, daging juga oke, nggak ada masalah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di dua pasar yakni Pasar Kemiri Muka Depok dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (12/8), harga daging sapi berkisar antara Rp120.000 hingga Rp130.000 per kg. Hal itu membuat pedagang resah dan banyak yang beralih berjualan daging ayam atau ikan.

    “Iya, dulu di sini banyak yang jualan daging sapi, tapi semenjak harga makin mahal, orang-orang pada mikir-mikir dong dan mereka lebih memilih beli daging ayam ketimbang daging sapi,” kata Retan, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Kemiri Muka, Depok.

    Senada dengan Retan, Sofyan, pedagang daging sapi lainnya di Pasar Kemiri Muka, mengaku pembeli makin berkurang akibat harganya yang terus bertahan di atas Rp100.000 per kg. Bahkan, ia mengaku pedagang yang berada di depannya, yang sebelumnya berjualan daging sapi, sekarang beralih ke daging ayam dan ikan.

    “Itu dulu, depan saya, sama-sama jualan daging, sekarang beralih ke daging ayam sama ikan, mungkin karena lebih menguntungkan,” ucapnya.

    Menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Asnawi, banyaknya pedagang sapi yang gulung tikar dan beralih menjual dagangan lain disebabkan lesunya daya beli masyarakat yang berdampak pada sepinya kondisi pasar.

    “Kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang melandai. Dalam hal ini, daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, turunnya drastis sekali, dan inilah yang menjadi faktor terjadinya migrasi pedagang daging sapi,” kata Asnawi.

    Menurut Asnawi, permintaan daging sapi turun drastis, sedangkan pasokan cukup melimpah. Hal ini menjadi penyebab jumlah pedagang daging sapi menurun drastis.

    “Demand-nya rendah, tapi ketersediaan stok atau suplainya melimpah, itu yang menjadi penyebab,” ujar Asnawi.

    Selain itu, daging sapi sempat kalah saing dengan daging kerbau impor asal India yang dijual murah. Hal ini membuat para pedagang daging sapi enggan berjualan hingga akhirnya lama-kelamaan menghilang.

    “Daging sapi kita kalah saing dengan daging kerbau impor dari India, menyebabkan pedagang jadi enggan untuk berjualan,” ungkapnya.

    Menurut catatan APDI, jumlah pedagang daging sapi di Indonesia sekitar 1,25 juta orang. Saat ini tinggal tersisa 462.500 orang atau berkurang 787.500 orang.

    (aid/rrd)

  • Perluas Pasar Ekspor, RI Incar Amerika Latin dan Afrika

    Perluas Pasar Ekspor, RI Incar Amerika Latin dan Afrika

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pemerintah akan terus memperluas pasar ekspor baru di luar mitra dagang yang sudah berjalan. Diversifikasi pasar ini tidak hanya mengandalkan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat (AS).

    Budi mengatakan pihaknya sedang menjajaki perluasan ekspor dan kerja sama perdagangan dengan negara-negara di Amerika Latin dan Afrika.

    “Kita tidak hanya mengandalkan negara-negara Eropa dan Amerika, tetapi juga akan masuk ke negara-negara Amerika Latin. Setelah itu, kita mencoba masuk ke Afrika,” kata Budi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Ia menuturkan, pemerintah sebenarnya sudah mulai menjajaki perundingan dengan negara-negara di Afrika. Namun, kawasan tersebut cenderung menginginkan perundingan dilakukan secara regional, bukan langsung per negara.

    Menurutnya, perjanjian dagang secara kawasan memerlukan waktu lebih lama karena harus ada kesepakatan dari seluruh negara anggota. “Sebenarnya perundingan dengan Afrika sudah kita mulai, tapi mereka maunya kawasan. Kawasan itu lama karena harus ada kesepakatan dari negara-negara anggota,” ujarnya.

    Budi menambahkan, Indonesia juga ingin menjalin kerja sama bilateral, termasuk dengan Afrika Selatan yang sudah menyatakan siap melakukan perundingan.

    “Kami ingin mencoba melakukan bilateral. Kemarin Afrika Selatan sudah menyatakan siap untuk perundingan,” tuturnya.

    Ia menegaskan, langkah ini dilakukan agar Indonesia memiliki diversifikasi pasar yang lebih luas sehingga produk dalam negeri punya peluang lebih besar menembus pasar internasional. “Jadi kita ingin mencoba pasar ke mana saja karena potensi dan industri kita besar,” pungkasnya.

    (aid/rrd)