Kementrian Lembaga: Kemendag

  • APPDI dan APPHI minta pemerintah merealisasikan izin impor daging

    APPDI dan APPHI minta pemerintah merealisasikan izin impor daging

    Para pelaku usaha sudah menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, sampai kini izin impor daging sapi reguler yang diharapkan belum juga dikeluarkan.

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) dan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) meminta pemerintah untuk merealisasikan izin impor daging, karena hingga saat ini mereka kesulitan mengimpor sisa kuota 100.000 ton impor daging akibat lambannya proses perizinan.

    Proses perizinan tersebut menurut Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana, yakni lambannya proses pengeluaran Laporan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi Kuota (LHVRK) di Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ditindaklanjuti menjadi Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    “Ini sudah masuk semester II dan bulan ke-8 (Agustus). Padahal, impor butuh waktu,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, keterlambatan pemberian izin impor daging sapi yang sudah digariskan pemerintah melalui neraca komoditas tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga konsumen.

    Implikasi lebih jauh, katanya lagi, jika industri kuliner yang memiliki kebutuhan besar tidak mendapat bahan baku, seperti hotel, restoran dan katering (horeka), maka nasib pegawai pun terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Teguh mengingatkan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada para pembantunya agar menghilangkan kuota-kuota impor, terutama komoditas yang menyangkut hidup orang banyak, misalnya daging.

    Namun, katanya lagi, sampai saat ini belum ada aksi nyata dari para pembantu Presiden untuk menjalankan instruksi tersebut, bahkan sebaliknya kebijakan kuota impor daging sapi yang tersisa 100.000 ton, dari kebijakan awal 180.000 ton, prosesnya seret, seperti dihambat.

    Dia menyatakan kelambatan terjadi terutama perolehan LHVRK yang dikeluarkan Bapanas untuk bisa memperoleh SPI di Kemendag.

    Selain itu, katanya pula, perusahaan yang telah memperoleh evaluasi dari Bapanas juga mengalami hambatan di Kemendag, karena izin belum diterbitkan dan melawati batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

    Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna DK menambahkan lambatnya proses pengurusan izin impor terbukti dari 86 perusahaan yang mengajukan impor, hanya separuhnya yang sudah mendapatkan izin.

    Dari anggota asosiasi APPDI dan APPHI, ujarnya lagi, masih ada 26 pelaku usaha yang belum dikeluarkan SPI-nya, 17 terhenti di Kemendag dan 9 di Bapanas.

    Selain itu, menurut dia lagi, perusahaan yang mendapat SPI pun tergolong kecil volumenya berkisar 200 sampai 600 ton.

    “Para pelaku usaha sudah menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, sampai kini izin impor daging sapi reguler yang diharapkan belum juga dikeluarkan,” katanya lagi.

    Padahal, waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan, ujarnya pula, jika masih ada hambatan-hambatan yang segera tidak dituntaskan pasti akan berdampak negatif terhadap proses importasi daging dan ini akan memberi efek berantai.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendag buka Pekan Pengembangan Ekspor dorong UMKM tembus pasar global

    Mendag buka Pekan Pengembangan Ekspor dorong UMKM tembus pasar global

    Kita ingin UMKM bisa ekspor. Pekan Pengembangan Ekspor ini menjadi wadah untuk ‘business matching’, sosialisasi, hingga klinik desain

    Batam (ANTARA) – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso membuka Pekan Pengembangan Ekspor 2025 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mampu menembus pasar global.

    “Kita ingin UMKM bisa ekspor. Pekan Pengembangan Ekspor ini menjadi wadah untuk ‘business matching’, sosialisasi, hingga klinik desain. Kami juga memiliki Program Berani Inovasi, Siap Adaptasi yakni ‘Bisa Ekspor’ untuk mendampingi pelaku usaha,” ujar Mendag di Batam, Kamis.

    Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Kementerian Perdagangan mencatat 410 sesi “business matching”, yang terdiri atas 268 presentasi bisnis (pitching) dan 142 pertemuan langsung dengan pembeli.

    Hasilnya, tercatat potensi transaksi sebesar 90,04 juta dolar AS, yang terbagi menjadi 34,95 juta dolar AS juta potensi transaksi dan 55,09 juta dolar AS pesanan (purchase order).

    “Jadi kami kemarin juga sudah membuka ekspor center di Batam, dengan tujuan meningkatkan ekspor nasional. Sekarang pertumbuhannya sudah di angka 7,7 persen jadi kami harap terus meningkat,” kata dia.

    Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen Batam sebagai pintu gerbang perdagangan internasional.

    “Batam sebagai Free Trade Zone terus mencatat tren positif dalam kinerja ekspor. Kontribusinya signifikan bagi Kepri,” kata Amsakar.

    Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Kepri tengah melakukan transformasi ekonomi.

    “Kami ingin Kepri menjadi lumbung ekonomi, dengan Batam sebagai salah satu corong penting perdagangan ekspor. Batam akan kita dorong menjadi hub ekspor untuk seluruh Sumatera,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa pada Triwulan II 2025, angka ekspor Provinsi Kepri sudah mencapai sekitar Rp200 triliun.

    Pekan Pengembangan Ekspor ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi UMKM Batam dan Kepri di pasar global, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai pusat perdagangan ekspor.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tom Lembong Sebut Kasusnya dan Hasto Dimulai dari Motivasi Politik: Wajar-wajar Saja Diselesaikan dengan Solusi Politik

    Tom Lembong Sebut Kasusnya dan Hasto Dimulai dari Motivasi Politik: Wajar-wajar Saja Diselesaikan dengan Solusi Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong buka suara. Terkait pemberian abolisi terhadapnya, dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

    Itu diungkapkan di sebuah wawancara bersama jurnalis senior, Najwa Shihab. Ditayangkan di YouTube Najwa Shihab pada Rabu, 13 Agustus 2025.

    Tom mengatakan, persidangannya membuat kondisi politik tak kondusif. Sehingga bertentangan dengan arah politik yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Bergulirnya persidangan itu tidak kondusif secara politik. Kami berpendapat juga tidak tepat secara hukum, tapi kelihatannya juga semakin tidak selaras dengan arah politik yang diinginkan oleh presiden,” kata Tom.

    Berangkat dari hal itu, ia mengatakan terjadilah peristiwa tersebut. Prabowo memberinya abolisi dan Hasto diberi amnesti.

    “Maka terjadilah peristiwa yang cukup luar biasa. Yaitu dua cabang dari cabang pemerintah, eksekutif dan legislatif, itu bergabung untuk mengoreksi cabang ketiga, yudikatif,” terangnya.

    Hal tersebut, kata dia, jarang terjadi. Namun ia mengaku wajar mendapatkannya.

    “Saya sangat bisa mengerti ini, merasa solusi yang wajar,” tambah Tom.

    Pasalnya, kata dia, perkaranya dimulai dari motivasi politik. Begitu pula Hasto.

    “Perkara Pak Hasto maupun perkara saya ini kan, kalau pakai istilahnya Pak Mensesneg ya. Lebih besar unsur politiknya. Jadi dimulai dengan sebuah motivasi politik ya,” paparnya.

    Karenanya, ia merasa solusi politik atas dua perkara itu. Menjawab motivasi yang menjadi pangkalnya.

    “Wajar-wajar saja kalau juga diselesaikan dengan sebuah solusi politik,” pungkas Tom.
    (Arya/Fajar)

  • Pengusaha Keluhkan Dibukanya Impor Nampan MBG: Kami Kalah Saing

    Pengusaha Keluhkan Dibukanya Impor Nampan MBG: Kami Kalah Saing

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) terus mengeluhkan dibukanya keran impor food tray atau nampan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat industri lokal kalah saing. 

    Ketua Umum Apmaki Alie Cendrawan menegaskan bahwa industri nampan makanan lokal jelas kalah bersaing dengan produk impor yang jauh lebih murah dari produk buatan dalam negeri. 

    “Saya pastikan, kami kalah bersaing dengan impor,” ujarnya dalam Diskusi Terbuka Apmaki di kawasan Senayan, Rabu (13/8/2025). 

    Alie menekankan bahwa pengusaha lokal bukannya ingin menjual dengan harga mahal, tetapi ketersediaan bahan baku di dalam negeri sudah cukup mahal. Alhasil, dari sisi harga, produk lokal kalah saing dengan produk impor. 

    Sekalipun para produsen lokal mengimpor bahan baku, sayangnya terhambat karena adanya kebijakan larangan terbatas (lartas). 

    Berbeda dengan para produsen dari luar negeri yang didominasi perusahaan China, di mana ongkos produksi mereka murah dan bebas pajak. Belum lagi kebijakan ekspor di China memungkinkan industri mendapatkan restitusi pajak, alhasil harga bakal jauh lebih murah. 

    Saat ini pun, para mitra Apmaki juga masih berjuang mendapatkan standardisasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pasalnya dari 25 mitranya, baru empat yang mendapatkan label SNI. 

    Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran pun menyayangkan kebijakan pemerintah yang selalu bicara hilirisasi dan energi bersih, tetapi membuka impor wadah makanan yang berbahan baku stainless steel. 

    “Masa urusan makan piringnya kita impor. Jadi kapan mau mandiri? Kita bicara transisi energi segala yang advance technology, kapan mau mandiri? Masa piring aja impor? Itu harusnya enggak boleh,” ujarnya. 

    Tumiran juga memandang seharusnya pemerintah lebih dahulu membantu dan mendorong UMKM lokal untuk menggenjot produksi food tray lokal. Dampaknya pun dapat meningkatkan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi lebih tinggi, bukan malah mengambil jalan pintas membuka keran impor. 

    “Kemenperin harus kerja dong menggerakkan UMKM dan industri lokal supaya pabrik food tray itu tumbuh,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Apmaki menyampaikan bahwa industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray atau nampan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima program pada 2025.

    Sementara itu, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu, pemerintah memberikan kelonggaran impor food tray untuk kebutuhan program MBG. 

  • Kata Mendag Budi soal Pedagang Daging Sapi Gulung Tikar: Enggak Ada Laporan

    Kata Mendag Budi soal Pedagang Daging Sapi Gulung Tikar: Enggak Ada Laporan

    JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait kabar pedagang daging sapi yang berguguran alias gulung tikar.

    Dia bilang belum ada laporan terkait fenomena tersebut.

    Karena itu, Budi mengaku akan mengecek langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Ah siapa bilang? Kita sering tiap hari melakukan pantauan kok ke pasar, enggak ada masalah. Coba nanti kami cek lagi. Tapi selama ini enggak ada masalah, enggak ada laporan, teman-teman (pedagang) oke-oke aja kok,” tuturnya ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 12 Agustus.

    Lebih lanjut, Budi juga bilang sejauh ini tidak ada masalah dengan harga kebutuhan pokok, termasuk juga daging sapi.

    “Harga barang-barang juga gak ada masalah. Daging juga oke, gak ada masalah,” ucapnya.

    Sebelumnya, ketua umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi mengungkapkan banyak pedagang daging sapi yang gulung tikar.

    Mereka beralih profesi dengan menjual dagangan lain.

    Menurut Asnawi, penyebab pedagang daging sapi gulung tikar salah satunya karena daya beli masyarakat lesu dan berdampak pada sepinya pasar.

    Selain itu, permintaan untuk daging sapi juga berkurang. Sementara, pasokannya cukup melimpah.

    “Demand-nya rendah, tapi ketersediaan stok atau suplainya melimpah. Itu yang jadi penyebab,” ujar Asnawi.

    Berdasarkan catatan APDI, jumlah pedagang daging sapi di Indonesia mencapai 1,25 juta orang.

    Namun, kini tersisa hanya 462.500 orang. Artinya, berkurang sebanyak 787.500 orang.

  • Mendag optimistis industri fesyen bakal terimbas positif dari IP-CEPA

    Mendag optimistis industri fesyen bakal terimbas positif dari IP-CEPA

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag optimistis industri fesyen bakal terimbas positif dari IP-CEPA
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 22:24 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis industri fesyen bakal turut menerima dampak positif dari perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif Indonesia dan Peru (IP-CEPA).

    “Kita sudah mempunyai CEPA, ada kerja sama dagang. Jadi, kalau nanti mau tambah item kerja sama yang lain itu mudah,” kata Budi saat ditemui usai kegiatan peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week 2026 di Jakarta, Selasa.

    Menurut Mendag, perjanjian dagang itu bisa membuka akses pasar baru bagi industri tekstil dalam negeri.

    Dengan begitu, industri tekstil tidak hanya bergantung pada pasar Eropa dan Amerika Serikat, tetapi juga bisa mengandalkan pasar Amerika Latin.

    “Nanti setelah itu, kita mencoba masuk ke Afrika,” katanya, menambahkan. 

    Pemerintah juga sedang mengupayakan perundingan kerja sama dengan negara mitra lainnya, salah satunya adalah AS. Namun, kata Mendag, membidik kerja sama kawasan, yang membutuhkan waktu panjang untuk mencapai kesepakatan.

    “Kami ingin mencoba melakukan bilateral. Kemarin Amerika Selatan sudah menyatakan siap. Jadi, kita ingin mencoba pasar kita ke mana saja ya, karena potensi industri kita besar,” ujar dia. 

    Dalam kesempatan itu, Budi juga meresmikan peluncuran JMFW 2026. Dirinya meyakini JMFW 2026 yang akan digelar pada 6-9 November 2025 di Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jakarta, bakal menggerakkan ekosistem fesyen domestik.

    JMFW 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima kalinya sejak dimulai pada 2021.

    Untuk tahun ini, JMFW mengusung tema “Essential Lab”, yakni sebuah konsep laboratorium yang dipenuhi ide kreatif dan inovatif untuk menjadi acuan tren fesyen muslim tahun depan.

    “Dari situ, semua akan bergerak. Industri kecantikan, industri fesyen, hingga UMKM-nya bergerak untuk mengembangkan pasar di dalam negeri dan juga pasar ekspor,” ujar dia. 

    Kemendag menargetkan JMFW 2026 dapat mencetak nilai transaksi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp163 miliar (kurs Rp16.309 per dolar AS).

    Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan JMFW tahun lalu mencatatkan nilai transaksi sebesar 20,4 juta dolar AS, melampaui target yang ditetapkan sebesar 3 juta dolar AS.

    “Jadi, di tahun ini, kami ingin menargetkan JMFW 2026 bisa mencapai target 10 juta dolar AS, tapi harapannya mungkin bisa lebih dari capaian tahun sebelumnya,” kata Fajarini.

    Sumber : Antara

  • RI-Peru Buka Perluang Investasi Usai Perjanjian Dagang Berlaku

    RI-Peru Buka Perluang Investasi Usai Perjanjian Dagang Berlaku

    Jakarta

    Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan perjanjian dagang ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

    Roro mengatakan setelah perjanjian dagang ini diimplementasikan, pemerintah berkomitmen untuk memperluas kerja sama dalam bentuk investasi. Perjanjian ini diharapkan tidak hanya mendorong kinerja perdagangan, tetapi juga mempererat hubungan antarpelaku usaha dan masyarakat Indonesia-Peru dengan landasan people-to-people relations.

    “IP-CEPA ini merupakan perjanjian perdagangan kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin, menegaskan posisi penting Peru dalam hubungan ekonomi Indonesia di wilayah tersebut. Dua tahun setelah implementasi, kami akan melanjutkan perundingan untuk sektor investasi dan jasa guna memperdalam kerja sama bilateral,” ujar Roro, dalam keterangannya, dikutip, Rabu (13/8/2025).

    Menurut Roro, IP-CEPA mencakup penghapusan tarif signifikan di kedua belah pihak. Sebanyak 7.257 barang (pos tarif) Indonesia yang diekspor ke Peru akan mendapatkan bebas tarif impor alias 0%. Sejumlah barang itu terdiri dari mobil, sepatu, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, dan produk-produk manufaktur, lemari, mesin cetak hingga kertas.

    Sementara Peru akan mendapatkan peluang bebas bea masuk untuk 10.531 barang (pos tarif) yang diekspor ke Indonesia. Sejumlah barang yang mendapatkan kemudahan ekspor dan bebas tarif mulai anggur, ekstra nabati, kakao, hingga buah segar lainnya.

    Roro menegaskan, fokus utama kerja sama ini meliputi peningkatan akses pasar, kemudahan prosedur bea cukai, serta pengurangan hambatan perdagangan. Bagi Indonesia, penghapusan tarif oleh Peru menciptakan peluang ekspor yang lebih besar.

    Sebaliknya, Peru berpeluang mengembangkan pasar di Indonesia untuk produk seperti cokelat, anggur, dan tara, yang kini akan menikmati tarif nol. Perjanjian ini juga membuka akses strategis Peru ke pasar Asia Tenggara melalui Indonesia.

    Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 479 juta, dengan pertumbuhan rata-rata 15,08% per tahun sepanjang 2020-2024. Ekspor Indonesia tercatat US$ 329,4 juta, didominasi oleh kendaraan bermotor, alas kaki, minyak sawit, dan lemari pendingin.

    Impor Indonesia dari Peru senilai US$ 149,6 juta meliputi biji cokelat, batu bara briket, pupuk, anggur, dan seng mentah. Potensi pasar Indonesia yang besar, dengan populasi 280 juta jiwa, menjadi peluang signifikan bagi ekspor produk pertanian Peru.

    Kemudian pada periode 2025, Januari-Juni total perdagangan kedua negara US$ 264,8 juta naik 34,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar US$ 197,1 juta dengan ekspor senilai US$ 206,4 juta dan impor senilai US$ 58,4 juta.

    Roro mengatakan sebelumnya saat sebagai seorang anggota parlemen, dia pernah menjadi ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ke Lima, Peru. Ia menyatakan bahwa sejak dirinya menjadi anggota parlemen telah banyak korespondensi yang dibahas dan dikerjasamakan dengan Peru di ranah legislatif.

    Beberapa fokus utama dalam kesempatan tersebut mengangkat sektor energi hijau, ekonomi digital, dan infrastruktur. Hubungan diplomatik yang telah berjalan hampir 50 tahun diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi hubungan kedua negara ke depannya.

    Roro menambahkan, keberhasilan implementasi IP-CEPA memerlukan strategi lanjutan, seperti peningkatan volume perdagangan, transfer teknologi, serta pembangunan kerangka kerja ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

    “Semoga IP-CEPA tidak hanya memberi hasil pada angka-angka perdagangan, tetapi juga menciptakan pertukaran budaya, pengetahuan, dan pengalaman yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Wamendag Roro dalam Indonesia-Peru Business Forum 2025 bertema “Unlocking Bilateral Growth: Strengthening Indonesia-Peru Partnership Through CEPA” yang berlangsung di Jakarta.

    Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Peru, Dina Boluarte Zegarra; Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Desilu Leon; Duta Besar Peru untuk Indonesia, Luis Tsuboyama; serta Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Forum ini terselenggara berkat kolaborasi antara Kadin Indonesia dan Kedutaan Besar Peru di Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Peru Dina Boluarte juga mengajak pelaku usaha Indonesia untuk memperluas investasi di sektor strategis seperti infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.

    Ia menilai kesamaan pandangan kedua negara dalam perdagangan bebas, investasi, serta prinsip-prinsip hukum dan politik internasional menjadi modal penting mempererat kemitraan.

    Tonton juga Video Puan dan Presiden Peru Bertemu Bahas Ekonomi-Pariwisata

    (kil/kil)

  • RI & Peru Makin Mesra, Ekspor Ribuan Barang Tanpa Tarif

    RI & Peru Makin Mesra, Ekspor Ribuan Barang Tanpa Tarif

    Jakarta

    Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Dengan perjanjian itu sebanyak 7.257 barang (pos tarif) yang diekspor ke Peru akan mendapatkan bebas tarif impor alias 0%.

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan mengungkap barang itu termasuk, mobil, sepatu, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, dan produk-produk manufaktur, lemari, mesin cetak hingga kertas.

    Untuk pemberlakuan bebas tarif sejumlah barang yang diekspor Indonesia ke Peru itu akan bertahap. Tidak semua akan berlaku pada tahun yang sama.

    “Nah ini semua sudah mendapatkan referensi akses pasar yang sangat amat bagus. Jadi hampir semuanya sudah nol, nanti akan diberikan komitmen bea masuk nol. Ya masing-masing ada yang di-enter into force, ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Selasa (12/8/2025).

    Setelah penandatanganan perjanjian ini, Djatmiko mengatakan bebas tarif impor belum langsung berlaku. Proses penyelesaian sampai pemberlakuan biasanya memerlukan waktu 12 hingga 14 bulan.

    “Kemudian tadi ratifikasi berapa lama? Kurang lebih selama ini hampir 12 bulan, bukan 12 tahun ya, 12 bulan atau 1 tahun. Mudah-mudahan bisa cepat ya,” ungkapnya.

    Sementara untuk Peru akan mendapatkan peluang bebas bea masuk untuk 10.531 barang (pos tarif) yang diekspor ke Indonesia. Sejumlah barang itu termasuk anggur, ekstra nabati, kakao, hingga buah segar lainnya.

    Kemendag menargetkan ekspor kedua negara dengan adanya perjanjian itu tembus US$ 5 miliar atau setara Rp 81 triliun (kurs Rp 16.200). Target ekspor itu merupakan total antara kedua negara yang diharapkan dapat tercapai selama perjanjian dagang itu masih berlaku.

    “So far kita kan baru US$ 500 juta atau setengah miliar, jadi itu yang US$ 5 miliar itu angka-angka yang sangat-sangat ambisius. Nggak apa-apa kita taruh di situ dalam ruang tanggal waktu, misalnya 5-10 tahun, it’s okay. Kan CEPA ini akan berlangsung atau berjalan, ya harapannya selamanya ya,” terangnya.

    10 daftar barang yang akan bebas tarif impor:

    1. Mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos tertentu), termasuk station wagon dan mobil balap.
    2. Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari bahan tekstil.
    3. Minyak kelapa sawit dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak.
    4. Turbin radial, pembalik dan pemutar hidrolik, serta pompa udara atau vakum, pompa udara tekan atau pompa gas lainnya.
    5. Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit atau kulit komposisi, dan bagian atas dari kulit.
    6. Alas kaki lainnya dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau plastik.
    7. Kertas dan karton, dilapisi, tanpa proses penempelan untuk pencetakan, atau tujuan grafis lainnya, termasuk gulungan atau lembaran kertas yang sudah diproses.
    8. Margarin, dan campuran atau produk pangan yang dapat dimakan dari lemak/minyak hewan, nabati, atau mikroba, termasuk minyak yang dimurnikan.
    9. Cengkeh (bunga cengkeh dan tangkai cengkeh).
    10. Mesin yang digunakan untuk mencetak dengan pelat, silinder, atau komponen cetak lainnya (printing press), termasuk mesin untuk cetak tipe huruf, litografi, dan cetakan lainnya.

    Tonton juga Video Puan dan Presiden Peru Bertemu Bahas Ekonomi-Pariwisata

    (kil/kil)

  • Kata Tom Lembong soal Manisnya Abolisi Tak Dirasa Terdakwa Kasus Gula

    Kata Tom Lembong soal Manisnya Abolisi Tak Dirasa Terdakwa Kasus Gula

    Jakarta

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom pun buka suara terkait nasib berbeda yang dialami terdakwa lain di kasus ini.

    Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2024. Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai tersangka saat itu.

    Kejagung kemudian melakukan pengembangan kasus dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka ialah:

    1. Tonny Wijaya NG (TWN) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016;
    2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024;
    3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016;
    4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016;
    5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016;
    6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI);
    7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM);
    8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM);
    9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016.

    Tom Lembong Diadili dan Divonis Bersalah

    Proses hukum kemudian berjalan hingga ke meja hijau. Tom Lembong didakwa melakukan korupsi terkait impor gula yang disebut jaksa merugikan negara Rp 578 miliar.

    Setelah melalui proses persidangan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula. Hakim menyatakan perbuatan Tom menyebabkan kerugian negara Rp 194 miliar yang menurut hakim merupakan keuntungan yang seharusnya didapatkan PT PPI selaku BUMN.

    Hakim menyatakan Tom Lembong tak menikmati hasil korupsi tersebut. Hakim tak membebankan uang pengganti terhadap Tom Lembong. Vonis itu langsung dilawan Tom Lembong dengan mengajukan banding.

    Permohonan banding Tom Lembong didaftarkan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Masib Tom Lembong berubah mendadak pada Kamis (31/7/2025). Pemerintah dan DPR sepakat memberikan abolisi bagi Tom Lembong.

    Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo membuat proses peradilan terhadap Tom Lembong, yang telah mengajukan banding, dihentikan. Tom pun bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” ucap Tom Lembong.

    Kejagung Lanjutan Proses Hukum Terdakwa Lain

    Kejagung menegaskan proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus ini tetap dilanjutkan. Kejagung mengatakan abolisi Tom Lembong tidak membuat terdakwa lain otomatis bebas.

    “Perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari Presiden terhadap saudara Tom Lembong ini kan sifatnya personal. Bagi kami proses hukum terhadap yang lain tetap berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

    Anang mengatakan pemberian abolisi merupakan hak Presiden. Dia menjelaskan abolisi tidak menghapus perkara korupsi impor gula.

    “Artinya, hanya berlaku personal terhadap abolisinya. Dan abolisi juga memang sudah benar, itu kan hak Presiden, dalam hal ini hak prerogatif yang dijamin oleh undang-undang. Oh nggak-nggak (menghapus perkara). Hanya proses hukum terhadap yang bersangkutan, personal. Terhadap yang lainnya tetap berlanjut proses hukum,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Charles Sitorus juga telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus yang sama. Charles telah mengajukan banding atas vonis itu. Sementara, terdakwa lainnya masih menjalani proses persidangan.

    Respons Tom Lembong soal Beda Nasib

    Tom Lembong tidak banyak bicara soal beda nasib dengan terdakwa lain dalam kasus impor gula. Kata Tom Lembong, belum waktunya dia mengomentari perihal itu.

    “Itu rasanya belum waktunya saya mengomentari,” kata Tom kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

    Dia mengaku ingin memberi ruang kepada pihak terkait untuk mengomentari hal itu. Tom kini sibuk membuat laporan terkait proses hukum yang sempat dijalaninya ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial hingga Ombudsman.

    “Eloknya, etikanya, mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait untuk mengomentari hal itu, pada saat ini ya,” tutur Tom.

    Tom mengaku ingin cepat move on dari kasus korupsi sempat membuatnya menjadi tahanan. Dia juga mengaku ingin ada perbaikan dalam sistem penegakan hukum.

    “Saya berharap bahwa langkah korektif yang diambil oleh eksekutif pemerintah dan legislatif pemerintah secara gabungan melalui amnesti dan abolisi bisa menggeser dari ranah politik. Sebuah perkara yang seharusnya dijalankan secara profesional sesuai prosedur, sesuai hukum. Bukan sesuai hitungan politik atau motivasi politik,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Kemendag Targetkan Ekspor Indonesia-Peru Tembus 5 Miliar Dolar AS

    Kemendag Targetkan Ekspor Indonesia-Peru Tembus 5 Miliar Dolar AS

    JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ekspor Indonesia-Peru bisa tembus 5 miliar dolar AS atau setara Rp81,47 triliun (asumsi kurs Rp16.294 per dolar AS), seiring dengan ditekennya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA).

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan target itu untuk kedua negara, dan diharapkan dapat tercapai selama perjanjian tersebut berlaku.

    “Angka 5 miliar dolar AS ini berdua, bukan cuma Indonesia aja. Mungkin Indonesia 3 miliar dolar AS, Peru 2 miliar dolar AS, atau Indonesia 3,5 miliar, Peru 1,5 miliar. Kan 5 miliar dolar AS. Kita ingin meningkatkan tadi itu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 12 Agustus.

    Djatmiko tak menampik bahwa angka tersebut menjadi target yang ambisius. Mengingat, total perdagangan Indonesia ke Peru baru menyentuh angka 500 juta dolar AS.

    Meski begitu, Djatmiko optimistis dapat mencapai target 5 miliar dolar AS, apalagi perjanjian ini berlangsung hingga 10 tahun.

    “So far kita kan baru 500 juta, atau setengah miliar. Jadi, itu yang 5 miliar itu angka yang sangat ambisius. Nggak apa-apa kita taruh di situ, dalam ruang tanggal waktu, misalnya 5 hingga 10 tahun, it’s oke. Kan CEP ini berlangsung atau berjalan, ya harapannya selamanya ya,” tuturnya.

    Berdasarkan data Kemendag, pada periode Januari hingga Juni 2025, total perdagangan kedua negara 264,8 juta dolar AS. Angka tersebut naik 34,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 senilai 197,1 juta dolar AS. Dimana ekspor tercatat senilai 206,4 juta dolar AS dan impor senilai 58,4 juta dolar AS.

    Pada 2024, perdagangan Indonesia-Peru tercatat sebesar 480,7 juta dolar AS. Walaupun kecil, perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukkan rata-rata 15,08 persen per tahun selama 2020 hingga 2024. Dimana ekspor Indonesia tercatat sebesar 331,2 juta dolar AS dan impor senilai 149,6 juta dolar AS.

    Sekadar informasi, Indonesia dan Peru resmi menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis dalam kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra pada Senin, 11 Agustus.

    Dari tiga dokumen, salah satu dokumen yang ditandatangani yakni persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Peru (IP CEPA) yang dapat memperluas akses pasar dan aktivitas perdagangan kedua negara.

    Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan penyelesaian perundingan dalam waktu singkat. Menurut Prabowo, hanya dalam kurun waktu 14 bulan, IP-CEPA telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.

    “Biasanya perundingan ini memakan waktu bertahun-tahun. Kita, Peru dan Indonesia berhasil dalam 14 bulan kita selesaikan perjanjian ini. Di semua sektor kita akan kerja sama untuk meningkatkan perdagangan di antara kedua negara kita,” ujar Prabowo dilansir dari laman Sekretariat Negara, Selasa, 12 Agustus.