Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Menkominfo Budi Arie Bicara Kans Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Menkominfo Budi Arie Bicara Kans Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjawab soal kemungkinan dirinya masuk ke jajaran kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024) Budi Arie melemparkan senyum ketika memberikan tanggapan.

    “Wah, kalau itu hak prerogatif Pak Prabowo,” ujarnya sambil berlalu.

    Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan susunan menteri kabinetnya pada 21 Oktober 2024. Ini diamini oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

    “Ya iyalah, pelantikan kan 20 (Oktober), diumumkannya ya kalau nggak 20 malam atau 21 pagi,” kata Zulhas, dilansir detikSumut, Rabu (7/8).

    Budi Arie merupakan pria kelahiran Jakarta, 20 April 1969. Dia merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia.

    Sebelum menjadi menteri, Budi Arie mendirikan surat kabar ‘BERGERAK’ pada tahun 1998. Bersama mantan wartawan Tempo yang dibredel, ia ikut mengelola Media Indonesia pada tahun 1994-1996.

    Setelah berkiprah di jurnalistik, Budi Arie terjun ke dunia politik. Dia pernah menjadi Kepala Balitbang PDI Perjuangan DKI Jakarta (2005-2010) dan juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

    Budi Arie kemudian mendirikan dan menjadi Ketua Umum Projo, relawan terbesar pendukung Joko Widodo pada Agustus 2013.

    Budi Arie resmi dilantik menjadi Menkominfo pada 17 Juli 2023, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, menggantikan Johnny G Plate yang tersandung korupsi. Budi Arie dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.

    Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.

    (ask/fay)

  • Zulhas Sebut 40% Produk Impor Tak Kena Pajak, Bandingkan dengan China-Korsel

    Zulhas Sebut 40% Produk Impor Tak Kena Pajak, Bandingkan dengan China-Korsel

    Jakarta

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut 30-40% produk impor tidak tercatat. Dengan begitu, negara tidak mendapatkan pajak dari barang impor tersebut.

    Zulhas mengatakan, aktivitas tidak tercatat itu dinilai ilegal. Menurutnya, hal tersebut dapat menghambat Indonesia menjadi negara maju.

    “Nah, salah satunya hambatannya itu adalah saudara-saudara kita kenal dengan underground economy. Pak Menteri UKM Teten mengatakan hampir 30-40% pasar kita itu di pangsa pasarnya apa yang disebut dengan underground economy itu. Artinya di situ kalau kata kami ilegal. Kalau ilegal negara nggak punya, nggak dapet pajak,” kata Zulhas dalam acara Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

    Sebab itu, rasio pajak Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Padahal apabila semua produk tersebut masuk jalur resmi, dapat menambah penerimaan negara dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 7-8%.

    “Bayangkan 30% itu, besar sekali. Tax ratio itu bisa naik. Pajak baru, bukan nambah orang yang sudah bayar pajak. Itu pengaruhnya akan berubah. Kalau kita tumbuh 7-8% banyak yang kita kerjakan,” jelasnya.

    Zulhas membandingkan dengan negara maju di Asia, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Menurutnya, produk impor ilegal di ketiga negara itu sulit masuk.

    “Coba bandingkan kalau kita kirim ke Korea Selatan, jangan harap akan terjadi, nggak mungkin. Maka dia jadi negara maju. Coba kalau kita kirim barang-barang kita melalui jalan-jalan nggak resmi ke China, nggak mungkin bisa. Maka dia bisa jadi negara maju. Jadi kalau rumah kita kemasukan kebobolan banyak, gimana kita bisa maju?” terangnya.

    Lebih lanjut, Zulhas menyebut Indonesia sudah mempunyai modal untuk menjadi negara maju. Hal ini dapat dilihat dari neraca perdagangan yang surplus selama 51 bulan berturut-turut.

    “Saya di APEC ketemu sama Menteri Perdagangan Tiongkok. Dia bilang, Excellency Hasan, kami punya data lengkap, Indonesia punya semua persyaratan untuk menjadi negara maju, sumber daya alamnya, sumber daya manusianya. Pendek kata, seluruh persyaratan kita punya. Dan terbukti kita 51 bulan perdagangan kita surplus terus. Dengan segala kekurangannya kita masih surplus 5%,” tambahnya.

    (ara/ara)

  • Zulhas Sebut Impor Ilegal Makin Marak Meski Ada Satgas

    Zulhas Sebut Impor Ilegal Makin Marak Meski Ada Satgas

    Jakarta

    Serbuan produk impor ilegal masih menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga sudah membentuk Satuan Tugas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal.

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut impor ilegal makin marak meski sudah ada Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal. Zulhas menggambarkan para importir bak kuman yang semakin kuat.

    Sebagai informasi, Satgas tersebut bertujuan menjalankan tugas terkait permasalahan tata niaga impor. Selain itu, satgas juga melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu, seperti standar, SNI, dan pajak. Dalam pelaksanaannya, fokus tugas Satgas hanya menyasar ke gudang importir, bukan turun langsung ke lapangan.

    “Nah oleh karena itu beberapa waktu yang lalu alternatifnya Satgas kita bentuk. Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas itu seperti kuman. Selesai Satgas tambah kuat dia (importir), tambah canggih, bukan hilang gitu. Dimatikan tambah kuat lagi. Ini sebetulnya apa yang terjadi,” kata Zulhas dalam acara Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan, Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

    Untuk itu, dia meminta jajarannya untuk mengecek sebenarnya apa yang terjadi dibalik maraknya produk ilegal, meskipun sudah dibentuk Satgas. Zulhas juga mendorong agar menggandeng para ahli di bidangnya.

    Selain itu, Zulhas juga menyarankan agar jajarannya untuk turun langsung ke lapangan, seperti Pasar Tanah Abang hingga Pasar Mangga Dua. Dari situ, pihaknya bisa saja mendapatkan informasi asal muasal produk impor ilegal tersebut.

    “Bila perlu pasar-pasar, pusat-pusat pasar grosir-grosir besar, seperti Tanah Abang, Mangga Dua, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Makassar diriset bisa ditanya. Di pasar itu yang beredar itu ini dari mana barangnya? Nah sudah kalau udah gitu ketahuan tuh barangnya dari mana” imbuhnya.

    Zulhas menilai di pusat-pusat grosir tersebut produk impor ilegal dijual dengan harga murah, misalnya pakaian dijual Rp 60.000 per tiga potong baju. Apabila sesuai aturan, pakaian dari luar negeri dikenakan pajak Rp 60.000 per potong.

    “Karena di Kemendag itu ada aturan kalau baju kaos masuk di sini dari luar negeri, kena pajak Rp 60.000 satu, tapi dijualnya Rp 60.000 tiga, kan itu nggak masuk akal. Nah, itu nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya di mana kendalanya. Nah, ini kita pelajari semua,” jelasnya.

    (ara/ara)

  • Pengusaha Harap Aturan Baru Impor Bisa Perluas Peluang Bisnis Lokal

    Pengusaha Harap Aturan Baru Impor Bisa Perluas Peluang Bisnis Lokal

    Jakarta

    Para pelaku usaha menyoroti ketatnya regulasi impor yang diubah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor. Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan kewajiban Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai syarat untuk memperoleh Persetujuan Impor (PI).

    Beberapa pengusaha mengungkapkan kekecewaannya, dan berpendapat bahwa penghapusan Pertek berdampak negatif bagi industri lokal. Meski demikian, ada juga pengusaha yang mendukung aturan ini.

    Direktur PT Lemone Surya Indonesia, Stephanus Bundiarto, menilai aturan baru ini sejatinya bisa membuat ruang bagi para pelaku industri dengan mengadopsi tren global. Ia melihat peraturan baru ini sebagai peluang untuk memperluas bisnis.

    “Relaksasi peraturan impor ini memberikan ruang bagi pelaku industri untuk diversifikasi produk, mengadopsi tren global, dan memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin beragam,” kata Stephanus dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).

    Stephanus berharap akan adanya kemudahan dalam regulasi ekspor di masa depan. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah yang dirasakan positif oleh bisnisnya. Ia percaya bahwa regulasi baru ini mendorong pelaku fashion distributor untuk berinovasi, yang berdampak pada peningkatan penjualan dan penciptaan lapangan kerja lokal.

    “Saya berterima kasih atas dukungan pemerintah dalam membantu industri lokal untuk berkembang dengan regulasi impor tersebut, di mana brand Lemone juga merasakan dampak positif,” katanya.

    Lebih lanjut ia juga berharap pemerintah dapat menyederhanakan regulasi ekspor, sehingga brand lokal bisa lebih optimis dalam melakukan ekspor. Dengan adanya kemudahan ekspor, diharapkan brand lokal dapat bersaing lebih baik di pasar internasional dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.

    Kontroversi terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 mencerminkan kompleksitas kebijakan perdagangan di Indonesia. Sementara beberapa pihak merasa dirugikan, ada juga yang melihatnya sebagai langkah positif untuk mendorong pertumbuhan industri lokal.

    Pemerintah diharapkan untuk terus berdialog dengan semua pihak terkait guna menemukan solusi terbaik bagi perekonomian nasional. Dengan demikian, baik industri domestik maupun pasar ekspor dapat berkembang secara berkelanjutan dan saling mendukung.

    Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk bersikap proaktif dan adaptif. Keputusan yang diambil saat ini akan berdampak jangka panjang pada arah perkembangan industri dan ekonomi Indonesia. Semoga kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dapat memaksimalkan manfaat regulasi ini untuk seluruh masyarakat.

    (fdl/fdl)

  • Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Produk Tak Berizin di Sidoarjo

    Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Produk Tak Berizin di Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Balai  Pengawasan Tertib Niaga (BPTN)  Surabaya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan produk impor yang melanggar aturan. Pemusnahan dilakukan di Komplek Pergudangan Surya Terang, Tambak Sawah Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (25/7/2024).

    Produk-produk perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan ini menimbulkan kerugian negara sampai puluhan milyar rupiah. “Produk-produk ini telah menghancurkan industri lokal dan menghancurkan UMKM, dan juga merugikan pendapatan negara,” ucap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di sela-sela memimpin giat pemusnahan.

    Pada prinsipnya, lanjut dia, negara Indonesia terbuka untuk produk dari manapun. Namun  negara-negara lain juga harus memenuhi aturan-aturan yang ada. “Seperti kita untuk masuk ke negara lain, juga harus patuh atas aturan yang ada,” tukasnya.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengungkapkan produk yang dimusnahkan itu ada sekitar 8 jenis produk. Mulai Januari sampai Juni, ditemukan ada 118 perusahaan dan 363 dokumen impor barang, ada sebabyak 32 pelanggaran.

    Mendag Zulkifli Hasan memimpin pembakaran barang yang melanggar aturan

    Pendekatan yang dilakukan yakni  memberitahukan soal pelanggaran yang ada. Karena ada juga mungkin perusahaan yang belum paham. Sementara kalau ada perusahaan yang betul-betul sudah ketahuan menyalahi dan dianggap sudah sangat berbahaya, maka nanti diserahkan kepada dari aparat penegak hukum.

    “Bahkan sampai ada perusahaan yang di blacklist jika unsur pelanggaran yang dilakukan sudah kategori berat atau dengan sengaja melakukan pelanggaran,” tegas Ketua DPP PAN itu.

    Masih kata Zulhas, pengawasan akan terus dilakukan di seluruh Indonesia. “Terakhir saya dapat laporan dari Menteri Koperasi barang-barang yang masuk ke pasar UMKM yang ilegal itu sudah menguasai hampir 30% lebih,” urainya. (isa/but)

  • Tok! Harga Minyakita Resmi Naik Rp 15.700/Liter

    Tok! Harga Minyakita Resmi Naik Rp 15.700/Liter

    Jakarta

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan harga Minyakita resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter. Pihaknya sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

    “Udah berlaku harga Rp 15.700/liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya. Tetapi ini memang sudah berlaku,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

    Zulhas menerangkan pertimbangan kenaikan harga Minyakita salah satunya karena melemahnya rupiah terhadap dolar AS. Selain itu Kemendag juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung HET Minyakita.

    “Ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp 15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya ketemunya Rp 15.700,” jelas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan untuk Permendag terkait HET Minyakita baru selesai proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    “Tadi sampai tengah malam selesai harmonisasi. Sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri. Kemudian nanti diundangkan ke Kumham lagi,” terangnya.

    Dia memastikan revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 akan terbit pekan depan, sehingga harga tersebut resmi naik dari sebelumnya Rp 14.000/liter menjadi Rp 15.700/liter.

    “Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendagnya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan,” pungkasnya.

    (ada/fdl)

  • Bea Cukai Tanjung Perak Bakar 4,3 Ton Baju Ilegal dari China

    Bea Cukai Tanjung Perak Bakar 4,3 Ton Baju Ilegal dari China

    Surabaya (beritajatim.com) – Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kanwil Jatim I membakar atau memusnahkan 4,3 ton baju bekas yang diimpor secara ilegal dari China.

    Baju-baju tersebut merupakan hasil penindakan impor ilegal, yang terdiri pakaian bekas, kain katun gulungan, serta minuman beralkohol. Barang-barang itu, disita petugas Bea Cukai saat pemeriksaan fisik barang impor dari container di semester II 2023.

    Achmad Fatoni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Provinsi Jatim I mengatakan bahwa hasil dari penindakan tersebut terkumpul seberat 4,3 ton pakaian ilegal, dan produk produk tekstil lain sebanyak 143 buah

    “Barang bekas ini diimpor dari negara China dan akan dipasarkan ke wilayah Jawa Timur. Barang bekas ini dilarang masuk Indonesia. Dan didapat dari kontainer,” terang Fatoni di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (18/7) siang.

    Menurut Fatoni, jumlah barang impor ilegal yang fantastis ini akan dimusnahkan sesuai persetujuan dari kementerian keuangan KPKNL di Surabaya.

    Fatoni mengungkapkan, nilai rupiah barang impor ilegal tersebut berkisar Rp243.164.000.00 rupiah.

    “Barang hasil penindakan ini akan dimusnahkan, ini ada lebih dari 4 ton ball press ilegal (pakaian),” jelasnya.

    Dengan rincian, lanjut Fatoni, pakaian bekas ilegal 48 koli dengan berat per koli 91-92 kilogram. Dan produk tekstil pakaian jadi 143 buah, serta 52 roll kain tenun.

    “Ada 52 roll kain tenun, minuman alkohol berjenis Wine 517 botol, serta 1 botol Rum,” terang Fatoni.

    Ia menambahkan, penindakan impor ilegal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Aturan Impor.

    “Khusus untuk pakaian bekas dilarang impor atau tidak boleh masuk ke Indonesia, ini sesuai tata niaga-nya. Mereka pelanggar ini dikenakan sanksi administrasi, dan apabila diulangi lagi maka akan dilakukan penyidikan, dengan hukuman maksimal penjara,” tutupnya. [ram/beq]

  • Mendag Geber Pembentukkan Satgas Impor Ilegal: Keadaan Darurat!

    Mendag Geber Pembentukkan Satgas Impor Ilegal: Keadaan Darurat!

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan mendorong upaya pengetatan pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor ilegal ke Tanah Air melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal.

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, semakin cepat satgas ini bertugas akan semakin baik. Harapannya, satgas tersebut bisa mulai bertugas pada pekan ini.

    “Saya sudah matur ke Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat!,” kata Zulhas, ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

    Zulhas menjelaskan, setidaknya akan ada tiga pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan terlibat dalam satgas ini. Pihak tersebut antara lain kepolisian, Kementerian Perindustrian, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

    “Jadi dari para pengusaha-pengusaha, pelaku, di bawah Kadin. Karena undang-undang mengatur Kadin,” imbuhnya.

    Selaras dengan itu, pada hari ini ia bersama jajaran Kemendag menyambangi Kejagung untuk meminta dukungan atas penyelesaian permasalahan impor ilegal serta pembentukan satgas ini.

    “Kami minta dukungan Pak Jaksa Agung, kita bikin tim (Satgas) untuk melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, kita serahkan proses hukum ke kejaksaan agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini untuk melindungi industri tujuh macam itu,” ujar dia.

    Adapun ketujuh komoditas yang dimaksud Zulhas antara lain mencakup tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil jadi lainnya.

    Pembentukan satgas ini berangkat dari kondisi darurat di industri dalam negeri yang merupakan produsen dari tujuh komoditas tersebut, di mana sejumlah pabrik terancam tutup hingga melakukan PHK. Salah satu penyebabnya ialah banjir produk impor ilegal di Tanah Air.

    Zulhas mengatakan, pihaknya bersama sejumlah asosiasi pengusaha telah melangsungkan diskusi panjang. Lalu diskusi tersebut menghasilkan temuan kejanggalan atas data impor di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data International Trade Center (ITC) negara asal impor.

    Zulhas pun mencontohkan, misalnya data negara asal mencatatkan nilai impor US$ 367 juta. Namun di Indonesia sendiri tercatat US$ 116 juta. Hal ini berarti perbedaannya 2-3 kali lipatnya.

    “Jadi kalau data impor kita segini (meragain tangan), di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang ditemukan lah banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar Indonesia yang 7 macam tadi itu,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan Satgas Impor tersebut bakal rampung dibentuk dalam waktu dekat.

    “Mengenai Satgas mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan Menteri Perdagangan, kita langsung kerja,” ucap Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

    (shc/rrd)

  • Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

    Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

    Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.

    Tayang: Kamis, 27 Juni 2024 12:06 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat

    Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

    Pantau Tribunnews.com di lokasi massa aksi datang sekitar 10.00 WIB.

    Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.

    Poster tersebut diantaranya bertuliskan meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembalikan Permendag 36 2023.

    Kemudian dalam poster tuntutan, massa aksi juga mengkritisi Bea Cukai yang dinilai tak bekerja dengan benar sehingga banjir impor.

    Hal itu membuat pengusaha tekstil tak dapat orderan hingga terpaksa gulung tikar.

    “Bu Sri Mulyani tanggung jawab dong. Bea Cukai nggak becus, malah kami kena PHK,” tulis massa aksi dalam spanduk orasinya.

    Sementara itu koordinator aksi Anwar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan anti-dumping.

    Menurutnya tidak adanya hal itu membuat produk dalam negeri menjadi tidak laku. Sehingga berdampak pada tertutupnya perusahaan tekstil lokal.

    “Perusahaan industri tekstil yang terkena dampak dari adanya dumping ini. Kita datang ke sini juga untuk menyelamatkan semua pekerja di industri tekstil,” kata Anwar kepada awak media di lokasi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Korban Blokir Joe Biden Bertambah, Perusahaan Antivirus Rusia Dijegal

    Korban Blokir Joe Biden Bertambah, Perusahaan Antivirus Rusia Dijegal

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat di bawah komando Presiden Joe Biden melarang penjualan antivirus Kaspersky di negaranya karena alasan keamanan nasional. Warga AS diminta untuk beralih ke layanan antivirus lainnya.

    Biro Industri dan Keamanan yang berada di bawah Kementerian Perdagangan AS berargumen bahwa Kaspersky mengancam keamanan dan privasi pengguna di AS karena perusahaannya bermarkas di Rusia.

    “Rusia sudah menunjukkan mereka memiliki kapasitas, dan bahkan lebih dari itu, berniat untuk mengeksploitasi perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan menjadikan informasi pribadi warga AS sebagai senjata,” kata Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo, seperti dikutip dari TechCrunch, Jumat (21/6/2024).

    Salah satu sumber Reuters mengatakan hubungan Kaspersky yang erat dengan pemerintah Rusia menimbulkan risiko keamanan nasional. Kaspersky dan pemerintah Rusia dikhawatirkan dapat mencuri informasi sensitif, menginstal malware, atau mencegah update keamanan di perangkat milik warga AS.

    Kaspersky akan dilarang menjual software-nya kepada konsumen dan bisnis di AS mulai 20 Juli 2024. Namun mereka masih bisa merilis update software dan keamanan kepada kepada penggunanya hingga 29 September 2024.

    Setelah itu Kaspersky tidak bisa lagi memberikan update untuk penggunanya di AS. Raimondo menegaskan pengguna Kaspersky di AS tidak melanggar hukum dan menyarankan mereka untuk menggunakan antivirus alternatif.

    “Individu dan bisnis di AS yang terus menggunakan atau memiliki produk dan layanan Kaspersky tidak melanggar hukum, Anda tidak melakukan kesalahan apa pun dan tidak dikenakan hukuman pidana atau perdata apa pun,” kata Raimondo.

    “Namun, saya minta Anda untuk segera berhenti menggunakan software tersebut dan beralih ke alternatif guna melindungi diri sendiri dan data Anda serta keluarga Anda,” sambungnya.

    Pencekalan ini merupakan perkembangan terbaru dari sederet tindakan yang diambil pemerintah AS terhadap Kaspersky. Pada tahun 2017, pemerintahan Donald Trump melarang badan federal AS menggunakan antivirus Kaspersky.

    Pada awal tahun ini, hacker pemerintah Rusia dikabarkan mencuri dokumen rahasia yang disimpan di komputer pribadi milik seorang karyawan kontrak di badan intelijen yang menggunakan antivirus Kaspersky. Ini insiden spionase pertama yang dilaporkan karena penggunaan antivirus Kaspersky.

    Pemerintah AS memang kian agresif memblokir teknologi luar negeri atau membatasinya. Perusahaan-perusahaan di China terutama, makin dibatasi untuk mendapatkan teknologi dari Amerika.

    (vmp/fyk)