Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

    Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini menyusul persoalan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

    “Kita mendukung upaya pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ungkap Charles Meikyansah, dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2024).

    Seperti diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Sritex dinilai lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

    Meski pabrik masih beroperasional sambil manajemen mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Belum lagi adanya potensi massal badai PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.

    Untuk itu, Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu.

    “Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawannya. Dan tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak,” tuturnya.

    “Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan,” ungkap Charles.

    “Kami juga mendorong agar Pemerintah membuat terobosan agar industri tekstil dalam negeri berjaya lagi. Karena kita tahu beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

    Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara dan perencanaan pembangunan nasional itu pun berharap pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Sebab, kata Charles, industri tekstil juga banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” paparnya.

    Charles menyatakan, DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik seperti industri tekstil ini. Misalnya dengan pengetatan impor dan insentif bagi produksi lokal.

    Terkait hal ini, pengusaha menilai salah satu penyebab banjirnya barang impor adalah karena ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Pihak pengusaha berharap pemerintah bisa merevisi aturan ini.

    “Pada intinya kita ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia,” tutup Charles.

    (prf/ega)

  • Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi, Eks Dubes Indonesia: Dia Kritis dan Banyak Musuhnya

    Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi, Eks Dubes Indonesia: Dia Kritis dan Banyak Musuhnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, memberikan pernyataan mendukung Tom Lembong setelah penetapan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka.

    Dikatakan Djalal, ia telah mengenal Tom Lembong sejak tahun 2003 ketika Lembong aktif mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif mendukung SBY,” ujar Djalal dalam keterangannya di aplikasi X @dinopattidjalal dikutip Kamis (31/10/2024).

    Menurut Djalal, Tom Lembong adalah sosok yang memiliki intelektualitas tinggi, baik hati, dan tidak terlibat korupsi.

    “Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup dan idealis,” ucapnya.

    Bukan hanya itu, kata Djalal, Tom juga merupakan sosok yang dikenal sangat kritis terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa.

    “Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa,” sebutnya.

    Djalal menambahkan bahwa Lembong memiliki banyak musuh setelah berani menentang mantan bosnya.

    “Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bossnya,” Djalal menuturkan.

    Tambahnya, jika sekalipun ada langkah kebijakannya yang keliru, ia menduga bukan karena motivasi memperkaya diri.

    “Lebih karena false judgment atau oversight,” cetus dia.

    Djalal juga mengingatkan bahwa situasi ini dapat memberikan celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan masyarakat, yang bisa saja direkayasa.

    “Namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu memberdayakan mekanisme adanya pengaduan masyarakat,” tukasnya.

  • Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Impor Gula Sejak Tom Lembong Jadi Menteri Perdagangan 2015-2016

    Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Impor Gula Sejak Tom Lembong Jadi Menteri Perdagangan 2015-2016

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    “Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015–2016. Menurut hukum acara, harus fokus di situ, sesuai dengan surat penyelidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Terkait kemungkinan apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya yang menjabat setelah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.

    “Tempusnya kan 2015–2016. Penyelesaian tindak pidana manapun itu harus menurut hukum acara yang berlaku. Apa dasarnya? Surat perintah. Surat perintah apa? Surat perintah penyidikan terkait perkara ini. Ya harus fokus di 2015–2016,” ujarnya.

    Akan tetapi, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan yang diduga di luar tahun ini (periode 2015–2016), silakan dilaporkan,” ucapnya.

    Nantinya, lanjut dia, laporan itu akan dikaji, didalami, dan diselidiki

    “Berdasarkan tahapan-tahapan SOP (prosedur operasional standar) yang ada, tentu kita akan melakukan gelar perkara sampai pada tahap ada dugaan tindak pidana, sehingga ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

    Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa keterlibatan Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 adalah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula. 

    Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

    Pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

    Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

    Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

    Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

    Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

  • Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal protes yang dilayangkan warganet soal penetapan tersangka Eks Mendag Tom Lembong di kasus dugaan importasi gula 2015-2016.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui aliran dana yang didapatkan Tom Lembong dalam kasus itu.

    Sontak, pernyataan itu ramai diperbincangkan di media sosial X, lantaran banyak pihak yang menyayangkan penetapan tersangka itu tanpa adanya bukti aliran dana ke Tom.

    Terkait hal ini, Harli menekankan bahwa dalam penersangkaan peristiwa pidana korupsi tidak serta merta harus ada aliran dana kepada tersangka.

    “Apakah harus ada aliran dana dulu, baru disebut sebagai tindak pidana korupsi?” ujar Harli di Kejagung, Kamis (31/10/2024).

    Di samping itu, Harli juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 90 saksi termasuk ahli sebelum menetapkan Tom sebagai tersangka.

    Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan eks Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 itu sebagai tersangka.

    “Setidaknya ada dua alat bukti lalu apa yang menjelaskan itu tentunya sudah disampaikan ada 90 orang saksi disitu sudah diperiksa. Kemudian ada surat ya ada keterangan ahli yang semuanya itu nanti tentu akan dibuka di persidangan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, penyidikan menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton pada 2015. 

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri. 

    Di samping itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 memberikan izin persetujuan impor GKM kepada PT PPI untuk bekerja sama dengan beberapa perusahaan swasta.

    Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi pasokan dan mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

    “Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tutur Harli.

    Atas perbuatannya ini, Tom Lembong dan tersangka Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS diduga telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar. 

  • Tercatat Tak Miliki Aset Tanah dan Kendaraan, KPK Bakal Telusuri LHKPN Tom Lembong

    Tercatat Tak Miliki Aset Tanah dan Kendaraan, KPK Bakal Telusuri LHKPN Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong 2015-2016 yang tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta kendaraan. 

    Sebagai informasi, sosok yang akrab disapa Tom Lembong tersebut memiliki harta kekayaan sebanyak Rp101 miliar. Dia baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejaksaan Agung. 

    Nihilnya data aset tanah dan bangunan serta kendaraan Tom Lembong kemudian diketahui oleh masyarakat. Untuk itu, KPK turut mengapresiasi kontribusi dari masyarakat. 

    “Terima kasih untuk masukannya. Tentu ini jadi informasi yang sangat baik dari masyarakat dalam kontribusinya untuk ikut mengawasi dan memantau kepatuhan pelaporan LHKPN dari setiap penyelenggara negara atau wajib lapor,” terang anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung C1 KPK, Kamis (31/10/2024). 

    Adapun, Dia juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pengecekkan lebih lanjut. 

    “Dan feedback-feedback ataupun masukan dari masyarakat seperti saat ini tentu ini jadi informasi yang sangat baik bagi KPK untuk kemudian melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN ini tersebut,” tuturnya. 

    Budi juga menuturkan apabila KPK diminta untuk memberikan data dukungan kepada kejagung, KPK sangat terbuka seperti pada penanganan-penanganan perkara sebelumnya. 

    “Jika memang dibutuhkan informasi atau data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut, tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungannya,” jelasnya. 

    Meski demikian, dari informasi yang KPK peroleh, pihaknya belum diminta informasi tersebut oleh Kejagung. 

  • Akhirnya Zulhas Punya Kantor, Lokasi di Graha Mandiri

    Akhirnya Zulhas Punya Kantor, Lokasi di Graha Mandiri

    Subang

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas buka-bukaan lokasi kantor barunya yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dia menyebut akan berkantor di Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

    Untuk diketahui Kementerian Koordinator Bidang Pangan merupakan kementerian koordinator baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini menjadi pendukung visi-misi dari Prabowo yakni swasembada pangan secara cepat.

    “Di Graha Mandiri (kantor), (akan pindah) dua bulan lagi,” jelas dia ditemui di Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Kamis (31/10/2024).

    Saat ditanya anggaran Kemenko Bidang Pangan, Zulhas menjawab belum ada. Namun tengah di urus untuk anggarannya ke depan. “Belum-belum, lagi diurus,” ucapnya singkat.

    Sebagai informasi Zulkifli Hasan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. Ada sejumlah kementerian, instansi dan lembaga yang akan dikoordinasikan di bawah kementeriannya.

    “Pangan itu sudah pasti Pertanian, Bulog, Bapanas, Kelautan, Kehutanan, Lingkungan, terus ada Badan Usaha Bidang Pangan dan instansi lain yang terkait. Lebih jelas tugasnya itu 5 tahun harus swasembada, ” kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (21/10/2024).

    Sementara itu, saat ditanya terkait kantor tempat Kemenko Pangan berada di Jakarta atau Ibukota Nusantara dirinya juga enggan menjawab dan memastikan akan diumumkan lebih lanjut.

    “Pokoknya target kita itu 5 tahun ini di Kemenko Pangan itu Swasembada ya. Untuk kantor sedang disiapkan, nanti kalo kantornya udah rapih teman-teman media ikut ya saat peresmian,” tutupnya.

    Lihat Video: Zulhas soal Polemik Kop Surat Kemendes: Insyaallah Tidak Terjadi Lagi

    (ada/das)

  • Tanggapi Penetapan Tersangka Tom Lembong, Bahlil: Saya Sebagai Junior Prihatin

    Tanggapi Penetapan Tersangka Tom Lembong, Bahlil: Saya Sebagai Junior Prihatin

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong. 

    Untuk diketahui, keduanya sama-sama merupakan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di bawah pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tom Lembong, sapaannya, menjabat sebagai Kepala BKPM sebelum digantikan Bahlil pada 2019. 

    Meski demikian, Bahlil mengaku tidak mengetahui sama sekali perkara hukum yang kini menjerat Tom di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    “Saya sendiri enggak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di [kementerian] perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja lah,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

    Ketua Umum Partai Golkar itu lalu menilai bahwa seluruh pihak perlu memercayai aparatur negara, saat ditanya apabila kasus Tom ditengarai merupakan intervensi dari penguasa. 

    Apalagi, saat Pilpres 2024, Tom yang merupakan Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) kerao melontarkan kritik ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, yang kini resmi memimpin pemerintahan lima tahun ke depan. 

    “Lihat proses aja. Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik,” ucap Bahlil. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sedih mendengar penetapan Tom Lembong tersangka korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. 

    Mantan Mendag 2015-2016 itu merupakan figur penting dalam kampanye Cak Imin sebagai calon wakil presiden 2024, kendati kini dia memutuskan untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo. 

    “Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Cak Imin hanya singkat merespons soal penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun tidak mengomentari lebih lanjut apabila ada dugaan kriminalisasi dalam perkara hukum yang menjerat Tom Lembong.

    “Saya enggak tahu [soal dugaan kriminalisasi],” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Yakin Produksi Beras Bisa Tembus 37 Juta Ton/Tahun, Zulhas: RI Nggak Impor Lagi

    Yakin Produksi Beras Bisa Tembus 37 Juta Ton/Tahun, Zulhas: RI Nggak Impor Lagi

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meyakini produksi beras dalam negeri bisa meningkat 34 juta ton sampai 37 juta ton. Sementara saat ini rata-rata produksi beras Indonesia baru mencapai 31 juta ton.

    Mantan Menteri Perdagangan itu mengungkapkan salah satu cara meningkatkan produksi beras yakni dengan penggunaan bibit unggul. Menurutnya, jika bibit yang digunakan mutunya bagus, maka produksi bisa meningkat 10%.

    “Jadi kalau 10% saja, kita kan (produksi) 31 juta ton Kalau 10% saja kan 3 juta ton berarti kan kita bisa 34 juta ton. Kalau 34 juta ton, kita gak impor lagi. Jadi saya kesini, apasih problemnya pembibitan itu kok tidak bisa lancar,” kata dia usai meninjau lahan sawah di Desa Sukamandi, Subang Jawa Barat, Kamis (31/10/2024).

    Zulhas mengharapkan petani mendapatkan bibit unggul. Oleh karena itu, petani diminta tidak mengelola bibit sendiri, tetapi bisa mencari bibit unggul dari BUMN dan swasta. Menurutnya dengan bibit padi yang unggul, produksi padi bahkan bisa naik 20%.

    “Jadi untuk pembibitan di sini, Mas Arief (Kepala Badan Pangan Nasional) bilang kalau bibitnya semua bagus, kita bisa naik 20%. Wah kalau 20%, dari 31 juta produksi ditambah 6 juta ton (jadi 37 juta ton). Nggak usah impor lagi kita,” jelasnya.

    Zulhas menyebut saat ini bibit unggul tidak merata didapatkan petani. Padahal bibit dengan kualitas bagus menjadi kunci dari peningkatan produktivitas.

    “Karena (petani) masing-masing itu ada bibitnya dari sendiri, petani-petani itu mengadakan sendiri. Kita ingin kalau bibit ini kan standar mutunya yang paling bagus, yang terbaik sehingga tadi produksinya bisa meningkat. Itu yang kita harapkan,” ucapnya.

    Keterangan ini disampaikan Zulhas saat dirinya meninjau lahan sawah di Desa Sukamandi, Subang, Jawa Barat. Lahan sawah yang ditinjau tersebut merupakan PT Sang Hyang Seri. BUMN pangan tersebut juga berkolaborasi dengan swasta dalam memproduksi padi, salah satunya dengan PT Tani Optima.

    Direktur Utama PT Tani Optima Budi Tanaka mengatakan pihaknya mengelola lahan milik Sang Hyang Seri sebesar 350 hektare (ha). Bibit yang digunakan diklaim unggul dengan rata-rata produksi di atas nasional 7 ton per ha.

    “Kita harapannya tahun depan ini bisa sampai double digit ya, double digit itu di atas 10 ton, itu harapannya dan targetnya di sini. Dan itu bagaimana ketika kami sukses ini, kami akan men-transfer itu kepada petani-petaninya,” jelasnya.

    Selain menggunakan bibit unggul, Tani Optima juga menggunakan teknologi modern dalam mengelola lahan padinya. Teknologi yang digunakan di antaranya, drone untuk menyiram obat, mapping terhadap populasi padi hingga hama.

    “Jadi kita memang menerapkan teknologi untuk peningkatan hasil. Kita kalau berbicara selama ini, untuk swasembada pangan itu kan harus namanya yield ya. Jadi dengan cara intensifikasi, dengan kita memperbaiki manajemen budidaya yang benar, saya pikir kita bisa swasembada pangan dengan lebih gampang daripada intensifikasi,” tuturnya.

    Lihat Video: Zulhas soal Polemik Kop Surat Kemendes: Insyaallah Tidak Terjadi Lagi

    (ada/das)

  • Heboh Anggur Muscat Punya Kandungan Berbahaya, Kementan Buka Opsi Larang Impor

    Heboh Anggur Muscat Punya Kandungan Berbahaya, Kementan Buka Opsi Larang Impor

    Jakarta

    Anggur shine muscat yang diimpor dari Thailand bikin geger masyarakat Indonesia. Kabarnya buah itu mengandung senyawa kimia dan pestisida melebihi ambang batas aman.

    Kementerian Pertanian buka suara soal hal ini. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pihaknya bisa membuka opsi untuk pelarangan impor anggur asal Thailand tersebut.

    Saat ini pria yang akrab disapa Mas Dar itu mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal kandungan anggur muscat.

    “Kita lagi nunggu hasil BPOM untuk pengecekan kalau ada pelanggaran di situ, dan kandungan-kandungan (yang berbahaya) kita akan kaji dan larang. Iya dong. Kita tunggu kajian itu dari BPOM,” ungkap Dar ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    “Ya harus dong, karena berbahaya,” kata Sudaryono ketika ditegaskan apakah akan melarang impor anggur muscat bila terbukti memiliki kandungan berbahaya.

    Perintah larangan impor sendiri akan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, pihaknya akan memberikan rekomendasi pelarangan impor terlebih dahulu ke Kementerian Perdagangan sebagai kementerian teknis.

    “Kan kalau bahan pangan selalu dua kementerian, rekomendasi kan dari pertanian, yang punya SPI perintah ekspor impor kan perdagangan. Kita duluan kasih rekomendasi dan dilakukan Kementerian Perdagangan,” tegasnya.

    Sebelumnya, hasil uji sampel anggur shine muscat impor di Thailand diketahui mengandung antara tujuh dan 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas legal untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun. Beberapa bahan kimia tersebut antara lain triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

    Lihat Video: Geger Temuan Residu Berbahaya Anggur Muscat di Thailand

    (hal/kil)

  • Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik – Page 3

    Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku prihatin mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula. Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    “Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM jadi kami mendoakan yang terbaik,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Dia tak mengetahui kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu. Saat ditanya adanya intervensi penguasa dalam kasus tersebut, Bahlil enggan menanggapinya dan menyerahkan ke pihak yang berwenang.”Saya melihatnya kita harus percaya pada aparatur negara. Lihat proses aja,” ujarnya.

    “Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja lah,” sambung Bahlil.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka bersifat politis.

    Tom Lembong yang merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 terjerat kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

    “Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

    “Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” sambungnya.