Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Tom Lembong Jadi Tersangka, Surya Paloh Berharap Tidak ada Kriminalisasi

    Tom Lembong Jadi Tersangka, Surya Paloh Berharap Tidak ada Kriminalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh buka suara soal penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Co-Caption Timnas Anies-Muhaimin (Amin), Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

    Untuk diketahui, Nasdem merupakan salah satu partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu. 

    Surya mengatakan, hal tersebut amat memprihatinkan. Dia menyoroti bahwa kasus Tom merupakan dugaan korupsi yang terjadi hampir 10 tahun lalu. Kasus itu yakni dugaan korupsi izin impor gula pada saat Tom menjabat Mendag 2015-2016 lalu. 

    Adapun dia mengharapkan penegak hukum menangani kasus-kasus aktual yang terjadi belakangan ini. Dia menyinggung soal penemuan uang hampir Rp1 triliun di rumah salah satu tersangka kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur.

    “Katakan lah ada penggerebekan temuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun, penangkapan juga pada dua-tiga hakim yang turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu perkara, saya pikir kita apresiasi,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

    Menurut Surya, penetapan Tom sebagai tersangka cukup mengejutkan berbagai pihak termasuk dirinya. Apalagi, kasus itu terjadi sekitar 2015-2016 lalu. 

    “Enggak ada angin, enggak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, kebijakannya salah dianggap, 10 tahun yang lalu. Kita juga terkejut itu,” tutur pengusaha itu. 

    Surya lalu berpesan agar pemerintahan harus membangun kepercayaan diri, bukan pesimisme. Dia menilai mencari kesalahan-kesalahan masa lalu adalah bentuk pesimisme. 

    “Kalau mencari masalah-masalah masa lalu itu barang kali lebih banyak pesimisme bukan optimisme,” katanya. 

    Kendati anggapan tersebut, Surya enggan merespons apabila ada pertanyaan besar di balik kasus yang menjerat Tom saat ini. Dia menyatakan tidak akan mencampuri masalah penegakan hukum. 

    Dia pun berharap agar penanganan kasus impor gula itu bukan suatu bentuk kriminalisasi maupun politisasi terhadap Tom. 

    “Mudah-mudahan tidak ada. Kalau ada apes aja,” kata pemilik Media Group itu.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Airlangga sebut investor tekstil Taiwan minta RI rampungkan IEU-CEPA

    Airlangga sebut investor tekstil Taiwan minta RI rampungkan IEU-CEPA

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, 15 investor tekstil asal Taiwan yang ia temui hari ini meminta agar Indonesia segera merampungkan perundingan perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Permintaan itu menjadi salah satu syarat agar Asosiasi Investor Tekstil Taiwan (Taiwan Textile Federation) berinvestasi di industri tekstil Indonesia.

    “End user mereka yang besar-besar itu komit (berinvestasi) kalau Indonesia bisa mendapatkan IEU-CEPA, itu mereka akan relokasi bahkan dari Vietnam ke Indonesia,” kata Airlangga usai pertemuan dengan Asosiasi Investor Teksti Taiwan di Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian itu, 15 delegasi asosiasi investor tersebut mengajukan empat permintaan, salah satunya agar Indonesia merampungkan IEU-CEPA.

    Permintaan pertama, Asosiasi Investor Tekstil Taiwan meminta agar pemerintah memudahkan proses pembelian lahan untuk industri tekstil.

    Menanggapi permintaan ini, Airlangga mengarahkan mereka untuk membangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memudahkan perizinan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Permintaan kedua, para investor meminta agar Indonesia mengembangkan industri tekstil yang patuh terhadap standar Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan), utamanya terkait energi hijau.

    “Di dalam ESG compliance itu energinya hijau. Energi hijau kan bisa dari gas, bisa dari hydro, bisa dari solar floating, di mana itu di Jawa Barat semuanya tersedia,” ujarnya.

    Ketiga, mereka meminta agar terdapat penyesuaian harga gas industri untuk produksi. Airlangga mengatakan, investor Taiwan mengeluhkan harga gas industri saat ini yang dinilai terlalu tinggi, yakni di atas 12 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTu) .

    “Saya katakan kalau harganya 9 dolar AS per MMBTu, itu rata-rata industri dapat segitu. Jadi kalau mereka dapat di atas itu, mereka mesti sampaikan ke pemerintah, nanti pemerintah panggil lah itu, PGN (PT Perusahaan Gas Negara) atau siapa,” jelasnya.

    Kemudian permintaan yang keempat, para investor meminta Indonesia agar segera menyelesaikan proses perundingan IEU-CEPA. Hal ini dikarenakan adanya insentif tarif bea masuk bagi produk yang diekspor ke pasar Eropa.

    Para investor dari asosiasi tersebut, lanjut Airlangga, selama ini banyak menanamkan modal di China dan Vietnam. Sedangkan Vietnam sendiri telah memiliki kesepakatan EU-CEPA dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP).

    “Karena persoalannya, hari ini industri (tekstil) ini agak resah, karena sebagian yang mereka tadinya investasi di Bangladesh, dengan politik Bangladesh yang bergejolak, mereka mencari tempat lain dan mereka hanya melihat, tentu saja Vietnam, Indonesia, Thailand dan Indonesia, mereka melihat kita punya domestic market,” jelas Menko Airlangga.

    Dengan adanya empat permintaan itu, Airlangga menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan mempertimbangkan dan mendiskusikan lebih lanjut pada pertemuan dengan delegasi Taiwan selanjutnya.

    Namun dirinya memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan komit mendorong industri tekstil dalam negeri.

    “Kalau empat (permintaan) kita akan dorong, karena bukan hanya industri garment. Itu pun kita berikan kepada industri data center, dan the new industri digital dan yang lain butuh itu semua,” imbuhnya.

    Baca juga: Prabowo minta proses perundingan IEU-CEPA segera diselesaikan
    Baca juga: Mendag Budi targetkan IEU CEPA selesai secepatnya
    Baca juga: Airlangga gandeng Mendag kejar penyelesaian berkas IEU-CEPA
     

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Permendag Impor Masih jadi Biang Kerok – Page 3

    PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Beruntun, Permendag Impor Masih jadi Biang Kerok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Purchasing Manager’s Index atau PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi yang sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2, yang artinya masih berada di level kontraksi. S&P Global menyebutkan, PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesananbaru, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan.

    Menanggapi posisi PMI Oktober 2024, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, selama belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, Kementerian Perindustrian tidak kaget bila PMI manufaktur Indonesia terus kontraksi.

    “PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag8/2024,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (1/11).

    Pemberlakuan Permendag No. 8/2024 merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. Permendag No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.

    Dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, hampir sebagian besar, yakni 88,42 persen atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

    Berlakunya Permendag No. 8/2024 telah membuka pintuseluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.

    “Jadi, kami mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Permendag No. 8/2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia. Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut,” kata Febri.

     

  • Manufaktur Masih Kontraksi, Kemenperin Lempar Bola Panas Lagi ke Mendag

    Manufaktur Masih Kontraksi, Kemenperin Lempar Bola Panas Lagi ke Mendag

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kontraksi manufaktur dalam 4 bulan terakhir menjadi bukti konkret bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 terkait relaksasi impor membebani industri dalam negeri. 

    Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur RI pada Oktober 2024 masih berada di level kontraksi yaitu 49,2. Laporan dari S&P Global mengungkap penyebabnya yakni output dan pesanan baru yang terus turun.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selama tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan untuk mendukung industri manufaktur, termasuk dalam melindungi pasar, maka kontraksi akan terus terjadi. 

    “Jadi, kami mempertanyakan pernyataan menteri perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya,” kata Febri dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2024). 

    Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024 yang selama ini menjadi penyebab pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. 

    Sebab, Permendag No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian. Akibatnya, semua tekstil dan produk tekstil (TPT), terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut. 

    Padahal, dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, hampir sebagian besar, yakni 88,42% atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. 

    “Berlakunya Permendag No. 8/2024 telah membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia,” imbuhnya. 

    Dia pun menegaskan untuk melindungi industri nasional, Kemenperin tak bisa bertindak sendirian. Kebijakan kementerian/lembaga lain sangat menentukan kinerja manufaktur.

    Kemenperin meminta pada kementerian/lembaga lain untuk menurunkan ego sektoral masing-masing dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri. 

    “Kemenperin sudah meng-exercise semua tugas pokok dan fungsi kami sebagai pembina industri demi mendongkrak pertumbuhan industri, guna mencapai pertumbuhan ekonomi 7%-8%,” tuturnya. 

    Untuk itu, dia berharap agar k/l yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri. 

    Salah satu kebijakan dari k/k lain yang juga dibutuhkan dan mendesak saat ini oleh Kemenperin dan industri adalah pemberlakuan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Sebelumnya, Kemenperin sudah mengusulkan BMTP pakaian jadi dan dibahas di Bandung beberapa waktu lalu.

    “Namun kementerian/lembaga terkait masih menolak usulan tersebut. Sektor industri benar-benar membutuhkan perlindungan pada pasar produk jadi atau produk hilir sehingga perlu segera ada tindakan nyata agar industri manufaktur bisa bertahan,” pungkasnya.

  • Surya Paloh Pastikan Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum ke Tom Lembong

    Surya Paloh Pastikan Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memastikan tidak ada bantuan hukum yang akan diberikan oleh pihaknya kepada mantan Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Thomas Trikasih Lembong, usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi.

    Untuk diketahui, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu merupakan salah satu figur penting pada tim pemenangan Anies-Muhaimin ketika Pilpres 2024 lalu. Nasdem merupakan satu dari tiga partai politik (parpol) dari koalisi pendukung pasangan tersebut. 

    “Enggak ada [bantuan hukum untuk Tom Lembong,” ujar Surya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

    Adapun Surya menilai kasus hukum yang kini menjerat Tom memprihatinkan. Dia menyoroti bahwa kasus Tom merupakan dugaan korupsi yang terjadi hampir 10 tahun lalu. Kasus itu yakni dugaan korupsi izin impor gula pada saat Tom menjabat Mendag 2015-2016 lalu. 

    Adapun dia mengharapkan penegak hukum menangani kasus-kasus aktual yang terjadi belakangan ini. Dia menyinggung soal penemuan uang hampir Rp1 triliun di rumah salah satu tersangka kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur.

    “Katakan lah ada penggerebekan temuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun, penangkapan juga pada dua-tiga hakim yang turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu perkara, saya pikir kita apresiasi,” ujarnya.

    Menurut Surya, penetapan Tom sebagai tersangka cukup mengejutkan berbagai pihak termasuk dirinya. Apalagi, kasus itu terjadi sekitar 2015-2016 lalu. 

    “Enggak ada angin, enggak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, kebijakannya salah dianggap, 10 tahun yang lalu. Kita juga terkejut itu,” tutur pengusaha itu. 

    Kendati anggapan tersebut, Surya enggan merespons apabila ada pertanyaan besar di balik kasus yang menjerat Tom saat ini. Dia menyatakan tidak akan mencampuri masalah penegakan hukum. 

    Dia pun berharap agar penanganan kasus impor gula itu bukan suatu bentuk kriminalisasi maupun politisasi terhadap Tom. 

    “Mudah-mudahan tidak ada. Kalau ada apes aja,” kata pemilik Media Group itu.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduh

    DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduh

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka agar tak ada tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan tanpa ada penjelasan yang rinci, pengusutan kasus Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.

    “Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sejauh ini, dia pun menilai bahwa konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak dimata publik. Sebagai ketua komisi hukum di DPR RI, dia mengaku banyak pihak yang bertanya kepada dirinya terkait kasus itu.

    “Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum.

    Sebelumnya pada Selasa (29/10), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015–2016.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ekonom: Keanggotaan BRICS naikkan daya tawar RI di depan OECD

    Ekonom: Keanggotaan BRICS naikkan daya tawar RI di depan OECD

    Indonesia akan semakin terkoneksi dengan komunitas ekonomi yang dinamis dan mewakili lebih dari 50 persen PDB duniaJakarta (ANTARA) – Ekonom Universtias Paramadina Wijayanto Samirin menilai keanggotaan Indonesia di BRICS dapat menaikkan daya tawar Indonesia di depan negara-negara anggota OECD.

    “Indonesia akan semakin terkoneksi dengan komunitas ekonomi yang dinamis dan mewakili lebih dari 50 persen PDB dunia berdasarkan purchasing power parity (PPP),” kata Wijayanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Diketahui, Indonesia telah melayangkan surat expression of interest yang menandakan langkah resmi untuk mendaftar keanggotaan BRICS pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus 23-24 Oktober 2024 di Kazan, Russia.

    Menurut Wijayanto, BRICS berpotensi mendongkrak nilai ekspor beserta investasi Indonesia. Hal ini karena keanggotaan BRICS dapat membuka peluang pasar ekspor yang baru, khususnya ke negara-negara seperti Brasil dan Afrika Selatan.

    Keanggotaan BRICS dapat membantu mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia sehingga ketergantungan pada pasar tradisional mampu berkurang.

    Langkah ini memungkinkan Indonesia lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi global dan menjadi hal positif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    Baca juga: Ekonom: Keanggotaan RI di BRICS berpotensi pengaruhi aksesi OECD

    Baca juga: Pengamat: RI harus punya produk unggulan jika ingin untung di BRICS

    “Tetapi untuk mencapai 8 persen rasanya sangat berat. Dana Moneter Internasional (IMF) saja mem-forecast pertumbuhan ekonomi kita hanya di level sekitar 5 persen di 2019, utang yang berlebih menjadi salah satu alasan utama,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wijayanto mengatakan bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS dapat menjadi penyeimbang untuk ambisi dedolarisasi negara-negara BRICS. Di lingkup BRICS sendiri, saat ini ada dua kelompok dengan pandangan berbeda soal dedolarisasi.

    Kelompok pertama negara-negara yang ingin mengakhiri peran dolar AS sebagai mata uang global seperti China dan Rusia.

    Kemudian kelompok kedua, kelompok negara yang berpandangan moderat yang ingin membangun sistem pembayaran (payment system) dan mendorong penerapan mata uang lokal untuk ekspor impor, salah satunya India.

    “Indonesia harus memperkuat kelompok moderat, dan menjadi jembatan dengan OECD. Menggantikan dolar AS adalah ilusi, tetapi mengurangi dominasinya dan mengangkat peran mata uang lokal adalah solusi menuju sistem moneter dunia yang lebih stabil dan fair, serta mendorong stabilitas rupiah,” jelasnya.

    Sementara, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai Indonesia lebih cocok bergabung dengan kelompok BRICS dibandingkan dengan OECD.

    Hal tersebut karena karakteristik dan kepentingan ekonomi negara-negara BRICS lebih sejalan dengan kondisi Indonesia sebagai negara berkembang.

    “Kalau saya sih jelas lebih cocok ke BRICS daripada OECD, karena OECD adalah kumpulan negara-negara maju yang dalam banyak hal beda karakteristiknya dengan kita, kepentingannya juga dalam konteks ekonomi tentu saja berbeda antara negara maju dan juga negara berkembang,” ujar Faisal.

    Ia mengatakan bahwa BRICS menawarkan kesamaan yang lebih banyak, yang dapat mewakili kepentingan negara berkembang.

    Namun, dirinya juga menyarankan bahwa Pemerintah mesti tetap melakukan kalkulasi ekonomi mendalam sebelum membuat keputusan tentang bergabung dengan kelompok internasional seperti BRICS atau OECD.

    “Indonesia tetap perlu melakukan kalkulasi sebelum memutuskan, jadi kalkulasi ekonominya apa keuntungan kalau dari sisi perdagangan dan investasi, kalau kita mau ekspor, ekspor yang mana yang mesti menjadi andalan dan mesti didorong ya, dan kalau ada potensi impor, nah kita perlu mengantisipasi yang mana dan strateginya seperti apa,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan langkah Indonesia menjadi anggota BRICS merupakan pengejawantahan politik luar negeri nasional yang berasaskan nilai bebas aktif. Indonesia memandang BRICS sebagai wahana yang tepat untuk memajukan kepentingan negara-negara Selatan Global (Global South).

    Baca juga: Kemendag: Perlu pengembangan sektor jasa untuk hadapi tantangan OECD

    Baca juga: Pemerintah meluncurkan Portal Aksesi OECD

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tom Lembong Mendadak Jadi Tersangka, Dokter Tifa: Tentu Saja untuk Menutup Kasus Fufufafa

    Tom Lembong Mendadak Jadi Tersangka, Dokter Tifa: Tentu Saja untuk Menutup Kasus Fufufafa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos dan dokter, Tifauzia Tyassuma, mengungkapkan pandangannya terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi.

    Dalam komentarnya, Tifa mencurigai bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk menutupi masalah yang lebih besar, kasus Fufufafa.

    “Pendapat saya tentang kasus Tom Lembong? Tentu saja untuk menutup kasus Fufufafa,” ujar Tifa dalam keterangannya di aplikasi X @DokterTifa (31/10/2024).

    Tifa menilai bahwa tindakan Fufufafa telah mengejutkan banyak pihak, termasuk tokoh politik Mulyono dan Presiden Prabowo.

    “Saya yakin, kelakuan Fufufafa ini mengagetkan semua orang. Termasuk Mulyono, termasuk Presiden Prabowo,” sebutnya.

    “Pasti tidak ada yang menyangka. Dan tidak ada yang punya langkah jitu untuk antisipasi,” sambung dia.

    Lebih lanjut, ia mengibaratkan situasi ini sebagai kebingungan yang dialami banyak pihak.

    “Ibarat orang kebingungan, apapun dilakukan untuk menutupi kebejatan Fufufafa ini,” tandasnya.

    Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

    Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

    Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

    Kejaksaan Agung menilai Tom terlibat dalam praktik penunjukan perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.

  • Penurunan harga kakao dipengaruhi peningkatan produksi di Afrika Barat

    Penurunan harga kakao dipengaruhi peningkatan produksi di Afrika Barat

    Penurunan HR dan HPE biji kakao di antaranya dipengaruhi peningkatan produksi, terutama negara-negara di wilayah Afrika BaratJakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan penurunan harga biji kakao periode November 2024 dikarenakan adanya peningkatan produksi dari negara-negara wilayah Afrika Barat.

    Harga referensi biji kakao periode November 2024 ditetapkan sebesar 7.448,02 dolar AS per MT atau turun 133,48 dolar AS dari bulan sebelumnya.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag) Isy Karim menyampaikan, hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada November 2024 menjadi 7.037 dolar AS per MT, turun 130 dolar AS atau 1,81,persen dari periode Oktober 2024.

    “Penurunan HR dan HPE biji kakao di antaranya dipengaruhi peningkatan produksi, terutama negara-negara di wilayah Afrika Barat, akibat cuaca yang mulai kondusif. Namun, tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” kata Isy melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

    Di sisi lain, HPE produk kulit periode November 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya, sedangkan produk kayu meningkat untuk beberapa jenis kayu.

    Peningkatan terjadi pada jenis kayu veneer dari hutan tanaman, lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, sortimen lainnya jenis jati, kayu dari hutan tanaman jenis pinus dan gmelina, serta sengon.

    Produk yang HPE-nya turun berasal dari jenis kayu veneer dari hutan alam, kayu dalam bentuk serpihan atau partikel, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis rimba campuran dan sortimen lainnya jenis eboni, serta kayu dari hutan tanaman jenis akasia dan karet.

    Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

    Baca juga: Menko Pangan: Kakao dan kopi masuk komoditas pokok swasembada pangan
    Baca juga: Proses perubahan BPDPKS jadi BPDP bakal rampung minggu ini
    Baca juga: Mendag bertemu asosiasi kakao Asia bahas kesejahteraan petani

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sorotan Media Asing soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula Rp400 Miliar

    Sorotan Media Asing soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula Rp400 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Bukan hanya di Indonesia, kabar Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi gula Rp400 miliar juga sampai ke media asing.

    Media asal Singapura, The Straits Times, turut menyoroti kasus korupsi mantan Menteri Perdagangan RI tersebut.

    The Straits Times menulis berita dengan judul “Indonesia arrests former trade minister in sugar import graft case”.

    Dalam artikel tersebut, media tersebut mengulas korupsi yang dilakukan Tom Lembong hingga merugikan Indonesia sebanyak Rp400 Miliar.

    “Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada akhir 29 Oktober oleh jaksa dari kantor Kejaksaan Agung, dengan tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia sedang surplus gula, kata kantor tersebut,” bunyi keterengan media tersebut.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 silam menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor dari luar negeri.

    Namun, Tom Lembong yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 atau periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.

    “Akan tetapi pada tahun yang sama 2015 Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” jelas Qohari pada konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

    The Straits Time juga menyoroti tentang Tom Lembong yang turut menjadi manajer kampanye saat Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai Presiden.

    “Lembong adalah manajer kampanye dalam pemilihan presiden bulan Februari untuk Tn. Anies Baswedan, yang maju melawan pemenangnya, Presiden Prabowo Subianto, yang secara luas dipandang sebagai penerus pilihan Tn. Widodo, yang dilantik pada tanggal 20 Oktober,” lanjut mereka.