Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex soal Permendag 8/2024 Buat Industri Tertekan

    Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex soal Permendag 8/2024 Buat Industri Tertekan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait polemik aturan impor yang disebut membuat industri tekstil tertekan.

    Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) N0.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah membuat industri tekstil tertekan.

    Merespons pernyataan tersebut, Budi menilai bahwa bos Sritex itu belum paham terhadap isi dari regulasi yang diundangkan pada 17 Mei 2024.

    “Mungkin beliau juga belum paham isi Permendagnya,” kata Budi ketika ditemui di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah semaksimal mungkin membantu dan melindungi industri dalam negeri, melalui instrumen dan kewenangan yang dimiliki oleh kementerian, salah satunya Permendag No. 8/2024.

    Budi menuturkan, melalui Permendag No.8/2024, pemerintah membatasi impor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan mewajibkan importir untuk memiliki pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Kemendag melalui beleid itu juga mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan untuk TPT, sesuai dengan kode Harmonized System (HS). “Per meter itu dikenakan sekian ribu, macam-macam tergantung HS-nya,” ujarnya.

    Selain TPT, Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengatur kuota impor pakaian jadi, melalui Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri serta mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan untuk pakaian jadi.

    “Jadi sebenarnya Kemendag itu sudah membantu semaksimal mungkin dengan instrumen atau kewenangan yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri,” tuturnya. 

    Selain itu, Budi menegaskan bahwa pihaknya belum berencana untuk merevisi aturan tersebut. Alih-alih merevisi, Kemendag dalam waktu dekat berencana untuk mereviu Permendag No.8/2024 bersama kementerian/lembaga terkait. 

    Menurutnya, reviu dapat dilakukan setiap saat mengingat kebijakan pengaturan impor sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi nasional.

    “Reviu itu kan dulu sering saya bilang, Permendag terkait kebijakan impor itu dinamis, dia akan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi kita. Kita nggak boleh kaku juga,” ungkapnya.

    Selama reviu berlangsung, Budi menyebut bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dari kementerian/lembaga lainnya, mengingat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendag kerap bersinggungan dengan kementerian/lembaga lainnya.

    Dalam catatan Bisnis, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bahwa Permendag No.9/2024 berdampak signifikan terhadap industri tekstil. Pasalnya, regulasi itu mengganggu operasional produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional hingga berujung pada penutupan sejumlah pabrik tekstil.

    “Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024). 

    Ihwal pengajuan revisi Permendag No.8/2024, Iwan menyebut pihaknya akan menyerahkan seluruh kebijakan industri kepada pemerintah. Kendati begitu, dia mengharapkan agar pemerintah dapat menentukan regulasi terbaik.

    “Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri [Perindustrian] yang akan menentukan mana yang baik untuk ini karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian. Tentunya untuk regulasi itu adalah sangat penting di saat ini yang geopolitiknya belum sehat juga,” jelasnya.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya kembali mengusulkan agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 di revisi. Beleid yang merelaksasi sejumlah komoditas itu belakangan dinilai menjadi biang kerok penurunan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur nasional. 

    Dia menegaskan bahwa Kemenperin tidak anti impor. Namun, justru memastikan bahwa impor berkaitan dengan bahan baku dan barang antara dipermudah untuk kebutuhan produksi.   

    “Long away kita juga harus mengupayakan agar bahan baku bisa diproduksi dalam negeri, produk antara itu juga bisa kita dapatkan atau diproduksi industri dalam negeri sendiri sehingga kita tidak tergantung dari supply dan impor yang kita bisa menyentuh supply chain bagi kebutuhan dunia dari Indonesia,” tuturnya. 

  • Mendag Budi Santoso Tanggapi Maraknya iPhone 16 Dijual Ilegal di Indonesia

    Mendag Budi Santoso Tanggapi Maraknya iPhone 16 Dijual Ilegal di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi laporan maraknya kegiatan jual beli ilegal iPhone 16 di marketplace atau e-commerce. Padahal pemerintah telah melarang smartphone seri terbaru keluaran Apple itu masuk ke Indonesia.

    Merespons ini, Budi menyampaikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengawasi hal tersebut.

    “Ya coba nanti kita koordinasikan ya, bagaimana pengawasan kita,” ujar Budi, seusai acara “High Level Policy Dialogue Action on Climate and Trade (ACT)”, di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Sebagai informasi, sejak Apple merilis iPhone 16 series pada 20 September 2024 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menyatakan tidak memperkenankan produk tersebut diperjualbelikan di Indonesia.

    Alasannya yakni karena Apple belum memenuhi komitmen investasi sesuai perjanjian yang telah dilakukan dengan pemerintah. Selain itu, Apple juga belum memenuhi syarat TKDN (tingkat komponen dalam negeri) sebesar 40%.

    Sebelumnya, Kemenperin juga menyampaikan bahwa apabila Apple tidak bisa memenuhi komitmen tersebut, maka produk smartphone terbaru mereka dilarang diperjualbelikan di Indonesia.

    Apabila ada oknum yang kedapatan melakukan aktivitas perdagangan Apple 16 dapat dipastikan barang tersebut ilegal. Konsekuensinya, pemerintahan akan menonaktifkan atau memblokir IMEI smartphone tersebut.

  • Zulhas Bidik RI Bisa Swasembada Beras dan Jagung pada 2028

    Zulhas Bidik RI Bisa Swasembada Beras dan Jagung pada 2028

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan Indonesia bisa menjadi negara swasembada untuk komoditas beras dan jagung pada 2028.

    Zulhas mengatakan bahwa swasembada pangan ini selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia menjelaskan pangan yang dimaksud bukan hanya sebatas komoditas beras, melainkan juga jagung, gula, kedelai, cabai, bawang, cokelat, kelapa, hingga kopi.

    “Tetapi paling kurang 2028, kita harus bekerja keras harus bisa swasembada paling kurang beras dan jagung, paling kurang,” kata Zulhas di Gudang Bulog Sunter Timur, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Untuk itu, Zulhas menyampaikan bahwa Indonesia harus bekerja keras mempersiapkan ketahanan pangan guna mencapai swasembada pangan pada 2028 mendatang.

    Teranyar, Zulhas mengaku dirinya telah mengadakan rapat di Kementerian Kehutanan dengan seluruh jajaran kementerian. Pembahasan dalam rapat itu adalah mencari formula agar rencana swasembada Indonesia terealisasi.

    “Termasuk cetak sawah baru, membuka lahan baru dan lain-lain yang di Merauke yang kemarin Bapak Presiden [Prabowo] sudah sudah ke sana,” ungkapnya.

    Zulhas menyampaikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu sudah meninjau area pengembangan untuk program cetak sawah di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

    Di samping itu, lanjut dia, pemerintah juga akan memperbaiki irigasi yang sudah lama  terbengkalai serta meningkatkan benih yang unggul demi mencapai swasembada pangan sebelum 2028.

    “Mudah-mudahan sebelum 2028 kita bisa swasembada, paling kurang beras dan jagung,” harapnya lagi.

    Lebih lanjut, mantan Menteri Perdagangan periode 2022-2024 itu juga menyatakan Indonesia mempersiapkan cadangan pangan dengan baik, mulai dari stok pangan hingga bantuan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog.

  • Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

    Disebut jadi Biang Kerok Manufaktur Rontok, Mendag Bakal Reviu Permendag 8/2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian/lembaga terkait berencana untuk mereviu kebijakan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, reviu dapat dilakukan setiap saat mengingat kebijakan pengaturan impor sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi nasional.

    “Reviu itu kan dulu sering saya bilang, Permendag terkait kebijakan impor itu dinamis, dia akan terus berkembang sesuai dinamika ekonomi kita. Kita nggak boleh kaku juga,” kata Budi, Senin (4/11/2024).

    Selama reviu berlangsung, Budi menyebut bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dari kementerian/lembaga lainnya, mengingat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendag kerap bersinggungan dengan kementerian/lembaga lainnya.

    Sejauh ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag No.8/2024. Pasalnya, Budi mengungkap bahwa hadirnya Permendag No.8/2024 justru melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk impor.

    Dia menuturkan, pemerintah melalui beleid itu telah memperketat impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Untuk mengimpor produk TPT, importir harus memiliki pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Selain itu, pemerintah mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan untuk produk TPT. “Per meter itu dikenakan sekian ribu, macam-macam tergantung kode HS [Harmonized System]-nya,” ujarnya.

    Pemerintah melalui Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri turut mengatur kuota impor pakaian jadi serta mengenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    Menurutnya, Kemendag sudah membantu industri dalam negeri semaksimal mungkin, melalui instrumen dan kewenangan yang dimilikinya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemendag tengah berencana untuk membahas Permendag No.8/2024 dengan Kemenperin. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim.

    “Besok rencana minggu depan akan dibahas [Permendag 8/2024] dengan Kemenperin,” kata Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut apakah Permendag No. 8/2024 itu akan direvisi atau tidak. Dia hanya menjelaskan bahwa arah pembicaraan tersebut akan tergantung dengan pembahasan yang ada di rapat koordinasi terbatas (rakortas).

    Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan agar Permendag No.8/2024 direvisi kembali. Beleid yang merelaksasi sejumlah komoditas itu dinilai menjadi biang kerok penurunan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur nasional.

    Perusahaan tekstil Sritex sebelumnya juga menyebut industri tekstil mengalami tekanan sejak terbitnya Permendag No. 8/2024 yang merelaksasi impor sejumlah komoditas. 

    Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bahwa regulasi tersebut berdampak signifikan karena mengganggu operasional produksi industri TPT nasional. 

    “Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” ujar Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

  • Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Impor Gula

    Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Impor Gula

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Rencana gugatan praperadilan Tom Lembong akan diwakili oleh penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir. Keduanya sebelumya merupakan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024 lalu. 

    Tom merupakan Co-Captain Timnas AMIN, sedangkan Ari menjabat Ketua Tim Hukum Nasional (THN) yang juga mewakili Anies–Muhaimin pada sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Semua persiapan sudah selesai,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11/2024). 

    Ari tak memerinci lebih lanjut kapan gugatan praperadilan itu akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, dia memastikan hal itu akan dilakukan sesegera mungkin. 

    “Sesegera mungkin nanti dikabarin,” ucapnya. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Zulhas Dukung Proses Hukum Tom Lembong

    Zulhas Dukung Proses Hukum Tom Lembong

    GELORA.CO – Penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula ditanggapi Menko Pangan, Zulkifli Hasan.

    Menteri yang akrab disapa Zulhas itu meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Kan sudah di proses hukum, kita dukung proses hukum ya,” singkat Zulhas di sela meninjau pergudangan Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 4 November 2024

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tiga alasan dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka terkait kebijakan impor gula, yakni impor dilakukan saat gula surplus dan tanpa rapat koordinasi kementerian. 

    Kedua, impor yang seharusnya dilakukan oleh BUMN justru diberikan kepada swasta. Ketiga, negara dinilai mengalami kerugian karena BUMN tidak mendapatkan keuntungan dari impor tersebut.

    Munculnya kasus Tom Lembong dengan dugaan pidana yang belum jelas menimbulkan kekhawatiran publik akan adanya ketidakpastian hukum.

    Berdasarkan data 2014-2024, total impor gula mencapai 44,43 juta ton, beras 13,29 juta ton, garam industri 27,56 juta ton, dan bawang putih 5,64 juta ton. Adapun Zulkifli Hasan, yang menjabat Mendag paling lama, juga mencatatkan impor tertinggi.

  • Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Izin Impor Gula, Zulhas Ucap Ini

    Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Izin Impor Gula, Zulhas Ucap Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara ihwal status tersangka eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.

    Seperti diketahui, Kejagung menetapkan 2 tersangka atas perkara tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2016. Penetapan itu diumumkan pada Selasa, 29 Oktober 2024. Yaitu, Thomas Trikasih Lembong (TTL), yang pernah menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode tahun 2015-2016. Tersangka lain, CS yang dalam perkara ini merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

    Sebagai catatan, sebelum menjabat sebagai Menko Pangan, Zulhas juga sempat menjabat sebagai Menteri Perdagangan selama 2 tahun, yakni pada periode 2022-2024.

    Terkait dugaan kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong, Zulhas mengatakan dirinya mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

    “Kan sudah proses hukum, kita dukung proses hukumnya ya,” kata Zulhas saat ditemui usai meninjau Gudang Bulog Sunter Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024).

    Sebagai informasi, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung.

    (dce)

  • Video: Kemenperin & Kemendag Sepakat Revisi Permendag No. 8 Tahun 2024

    Video: Kemenperin & Kemendag Sepakat Revisi Permendag No. 8 Tahun 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian perindustrian mengungkapkan, peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor akan segera direvisi. Sebelumnya, regulasi ini banyak diprotes para pelaku industri tekstil dalam negeri dan disebut sebagai penyebab terpukulnya sektor manufaktur RI

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2024) berikut ini.

  • Mendag Budi Bidik 3 Target dalam Program Khusus Kementerian Ekonomi Prabowo

    Mendag Budi Bidik 3 Target dalam Program Khusus Kementerian Ekonomi Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tiga target Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam program quick wins. Program ini menjadi tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada instansi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Ketiga target tersebut tertuang dalam tiga program Kemendag, di antaranya pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan usaha kecil dan menengah berani inovasi, siap adaptasi (UKM BISA) ekspor.

    “Ketiga program kerja ini menjadi sumbangsih Kemendag dalam penyusunan program quick wins kementerian-kementerian bidang perekonomian,” urai Budi dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/10/2024).

    Sebelumnya, Budi pernah menyampaikannya ketiga program kerja tersebut sebagai target 100 hari kerjanya dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut dia sampaikan pada acara serah terima jabatan Mendag, Senin (21/10/2024).

    Budi menjelaskan, pada program kerja pengamanan pasar dalam negeri, pihaknya menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Target ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan.

    Pemanfaatan 22 pasar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota untuk Melaksanakan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut telah disahkan pada 28 Mei 2024.

    Target selanjutnya adalah penyelesaian Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari banyak impor.

    Target berikutnya adalah pengawasan perdagangan berkelanjutan untuk 40 jenis produk dan pengawasan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Budi melihat perlunya mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.

    Target terakhir, yaitu peningkatan nilai transaksi produk dalam negeri pada hari belanja online nasional (Harbolnas) sebesar 50%. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar.

    “Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama, dalam kegiatan jual beli di tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen,” ungkap Budi.

    Selanjutnya, pada program kerja perluasan pasar ekspor, Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral Indonesia dengan tiga negara mitra, yaitu Kanada, Eurasia, dan Peru.

    Kemitraan dengan Kanada melalui skema Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), dengan Eurasia dalam skema Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU-FTA), serta dengan Peru dalam skema Indonesia-Peru CEPA.

    Sementara itu, pada program kerja UKM BISA ekspor, Budi menetapkan lima target. Pertama, pengembangan ekosistem UKM ekspor. Kedua, pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa. Ketiga, tercetaknya 100 UKM ekspor.

    Keempat, tercapainya 600 UKM yang mendapatkan pelatihan ekspor sepanjang periode 21 Oktober-31 Desember 2024. Kelima, optimalisasi peran perwakilan perdagangan dalam promosi ekspor UKM dengan target transaksi mencapai US$ 55 juta.

  • Prabowo Mau Bangun Pasar hingga Genjot Ekspor UMKM, Begini Caranya

    Prabowo Mau Bangun Pasar hingga Genjot Ekspor UMKM, Begini Caranya

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja Kementerian Perdagangan menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian. Program ini juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai hasil dari retreat di Magelang, Jawa Barat.

    Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA) Ekspor.

    “Fokus program kerja Kementerian Perdagangan ada tiga, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UKM BISA Ekspor. Ketiga program kerja ini menjadi sumbangsih Kemendag dalam penyusunan Program Quick Wins kementerian-kementerian di bidang perekonomian,” urai Budi, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2024).

    Pertama, Program Kerja Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Target ini ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang dibangun menggunakan Dana Tugas Pembantuan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Mei 2024.

    Kedua, penyelesaian Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya impor dan impor yang tidak adil.

    Ketiga, pengawasan perdagangan berkelanjutan untuk 40 jenis produk dan pengawasan pada momen Natal dan Tahun baru (Nataru). Budi melihat perlunya mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.

    Pada program kerja ini adalah peningkatan nilai transaksi produk dalam negeri pada Hari Belanja Online Nasional (HarBolNas) sebesar 50%. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokapasar.

    “Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama, dalam kegiatan jual beli di tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen,” ungkap Budi.

    Lihat Video: Digitalisasi Perbankan Mendorong Kemudahan Ekspor UMKM

    Berlanjut ke halaman berikutnya.

    Selanjutnya, pada Program Kerja Perluasan Pasar Ekspor, Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral Indonesia dengan tiga negara mitra, yaitu Kanada, Eurasia, dan Peru.

    Saat ini, masih berlangsung perundingan Indonesia dengan Kanada dalam skema kemitraan ekonomi komprehensif (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA-CEPA), dengan Eurasia dalam skema perdagangan bebas (Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement/IEAEU-FTA), serta dengan Peru dalam skema Indonesia- Peru CEPA.

    “Ketiga perundingan tersebut telah mencapai kemajuan signifikan dan ditargetkan dapat mencapai penyelesaian substansi dalam waktu dekat,” tambah Budi.

    Selain itu, Budi menargetkan percepatan penyelesaian perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). “Target ini untuk mempercepat pemanfaatan hasil perundingan, sehingga meningkatkan daya saing produk ekspor nasional dan memperluas pasar ekspor Indonesia,” ungkap Budi.

    Sedangkan, pada Program Kerja UKM BISA Ekspor, Budi menetapkan lima target. Pertama, pengembangan ekosistem UKM ekspor. Kedua, pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa.

    “Penguatan ekosistem UKM ekspor diperlukan untuk mendorong kontribusi ekspor UKM menjadi lebih besar dan terukur. Pusat ekspor juga akan sangat berperan penting bagi para pelaku ekspor agar dapat menemukan pasar yang lebih luas,” ujar Budi.

    Ketiga, tercetaknya 100 UKM ekspor hasil program UKM BISA Ekspor. Keempat, tercapainya 600 UKM yang mendapatkan pelatihan ekspor sepanjang periode 21 Oktober-31 Desember 2024. Kelima, optimalisasi peran perwakilan perdagangan dalam promosi ekspor UKM dengan target transaksi mencapai USD 55 juta yang didukung antara lain melalui pameran dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching).

    Untuk itu, Budi menyampaikan pentingnya kontribusi para pemangku kepentingan dan jajaran Kementerian Perdagangan agar target ini dapat tercapai. “Kolaborasi dan sinergi para pemangku kepentingan dan jajaran Kemendag penting dilakukan untuk mencapai target tersebut,” pungkas Budi.

    Lihat Video: Digitalisasi Perbankan Mendorong Kemudahan Ekspor UMKM