Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Mendag: Kemitraan ritel modern dan toko kelontong bisa bangkitkan UMKM

    Mendag: Kemitraan ritel modern dan toko kelontong bisa bangkitkan UMKM

    Dulu awal-awal ada ritel modern itu dianggap yang toko kelontong tradisional itu akan mati, dulu kan gitu ya

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengapresiasi adanya kolaborasi strategis antara ritel modern dan toko kelontong yang dinilai mampu mendukung kebangkitan UMKM di Indonesia.

    Dalam acara ‘UMKM Gathering Indogrosir se-Jabodetabek’, Budi mengatakan menyatakan bahwa sinergi antara ritel modern dan toko kelontong tak hanya menguntungkan, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong ekonomi nasional.

    “Dulu awal-awal ada ritel modern itu dianggap yang toko kelontong tradisional itu akan mati, dulu kan gitu ya. Nah, sekarang telah ada kemitraan antara ritel modern dengan toko tradisional. Sehingga kita ini bisa membuat kemitraan yang strategis, yang saling menguntungkan, bisa men-support satu dengan yang lain,” kata Budi saat menyampaikan sambutan dalam “UMKM Gathering Indogrosir se-Jabodetabek” yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu.

    Ia menyampaikan, pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk menghubungkan UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar agar tercipta kemitraan yang saling menguntungkan. Dirinya mencatat bahwa saat ini ada lebih dari 3,9 juta unit usaha toko kelontong yang mencakup sekitar 90 persen ritel di Indonesia.

    “Toko kelontong ini jumlahnya cukup besar. Ada sekitar 3,9 juta atau sekitar 90 persen dari ritel yang ada di Indonesia. UMKM ini menyerap tenaga kerja sekitar 97 persen,” jelasnya.

    Maka dari itu, Budi mengajak seluruh pelaku ritel modern dan toko kelontong untuk terus bekerja sama dalam menciptakan jalur distribusi yang lebih luas sehingga UMKM, khususnya produsen lokal, mendapatkan akses pasar yang lebih besar.

    Lebih lanjut, Mendag juga menyampaikan apresiasi kepada Indogrosir dan ritel modern lainnya yang berkomitmen menjual produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM.

    Menurutnya, tantangan besar bagi UMKM selama ini bukan hanya soal produksi, melainkan juga akses pemasaran. Melalui kolaborasi ini, diharapkan hambatan tersebut dapat teratasi.

    “Tetapi pola kemitraan strategis antara UMKM dengan Indogrosir terus akan kita monitor dan kita perbaiki, pemerintah akan selalu hadir bersama-sama untuk mungkin ke depan, mengevaluasi, kemudian bersama-sama (mengatasi) masalahnya apa antara kemitraan, antara yang besar dengan yang kecil ya,” ucap Budi.

    Sebelumnya, Mendag Budi telah menerima kunjungan jajaran direksi Indogrosir di Kantor Kementerian Perdagangan pada Jumat (8/11). Pertemuan ini membahas mengenai kerja sama dalam pendampingan dan pengembangan UMKM yang ingin berinovasi.

    Pihak Indogrosir menyampaikan telah membuka Toko Mandiri Indogrosir (TMI) yang merupakan program pendampingan kepada masyarakat yang ingin memulai usaha dalam bentuk warung atau toko modern.

    Mendag berharap, program ini dapat meningkatkan produktivitas pelaku UMKM yang baru merintis usahanya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mau Buka Usaha Modal Rp 6 Juta, Datang ke Sini – Page 3

    Mau Buka Usaha Modal Rp 6 Juta, Datang ke Sini – Page 3

    Sebelumnya, demi mempercepat perkembangan kewirausahaan dan waralaba di Indonesia, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menggandeng Neo Expo Promosindo, menggelar Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2024, di ICE BSD Kabupaten Tangerang, hingga 10 November 2024.

    Dalam pameran yang mengambil tema “Empowering Growth” itu, menampilkan lebih dari 200 merk dari berbagai sektor. Seperti franchise, kemitraan, peluang bisnis, keagenan, sampai distributor. 

    Fredy Ferdianto selaku Head public relations Neo Expo Promosindo menjelaskan, dengan investasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 1,5 miliar, acara ini menjadi kesempatan besar bagi calon wirausahawan untuk mendapatkan referensi bisnis yang sesuai dengan modal, kebutuhan, dan minat mereka.

    “Pameran ke-169 ini tidak hanya menawarkan spektrum bisnis yang luas, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha. Bank Saqu hadir sebagai mitra resmi keuangan digital, sementara dukungan penuh diberikan oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta komunitas bisnis terkemuka,” kata Fredy.

    Dalam pameran tersebut juga menghadirkan berbagai seminar dan talkshow inspiratif akan diadakan untuk memperkaya wawasan kewirausahaan pengunjung. Sehingga, bagi masyarakat yang baru akan mulai berwirausaha, juga bisa mendapat ilmunya di pameran tersebut.

    Pakar seperti Edho Zell dari Founder Social Bread, akan membahas pentingnya personal branding, sedangkan Rumah BUMN Jakarta akan memandu strategi keuangan bisnis yang efektif. Tak hanya itu, topik seperti ekspansi digital dan manajemen legalitas juga akan dibahas oleh para ahli.

     

  • Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!

    Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!

    GELORA.CO – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menulis secarcik surat dari dalam rumah tahanan (rutan). Surat ini berisi curahan hatinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

     

    Dalam surat tersebut, Thomas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pihak lainnya yang mendoakan dirinya dalam menghadapi kasus ini. Thomas juga menyatakan akan kooperatif kepada proses hukum.

     

    “Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan,” kata Thomas, Sabtu (9/11).

     

    Thomas menyakini, kejaksaan akan bekerja profesional. Sehingga kelak dia akan mendapat keadilan yang semestinya.

     

    “Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

     

    Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain dia, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 berinisial CS.

     

    “Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampiduss menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

     

    Thomas diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.

    “TTL berikan penugasan pada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah jadi gula kristal putih dalam rangka stabiliasi harga gula karena harga gula melambung tinggi. Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan itu pun gula kristal putih bukan gula kristal mentah,” jelas Abdul.

     

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Thomas dan satu tersangka lainnya dikenakan penahanan selama 20 hari ke depan di dua rutan berbeda. Thomas di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

  • Mengakselerasi Percepatan Wirausaha di Indonesia via IFBC 2024

    Mengakselerasi Percepatan Wirausaha di Indonesia via IFBC 2024

    Jakarta: Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) bekerja sama dengan Neo Expo Promosindo mempercepat perkembangan kewirausahaan di Indonesia melalui Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2024 di Hall 3A, ICE BSD, Tangerang pada 8-10 November 2024, dengan mengusung tema “Empowering Growth”.
     
    “Pameran IFBC 2024 menampilkan lebih dari 200 merek dari berbagai sektor, seperti franchise, kemitraan, peluang bisnis, keagenan, dan distributor,” ujar Head Public Relations Neo Expo Promosindo Fredy Ferdianto, dalam resmi, dikutip Sabtu, 9 November 2024.
     
    Menurut dia, dengan investasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp1,5 miliar, acara ini menjadi kesempatan besar bagi calon wirausahawan untuk mendapatkan referensi bisnis yang sesuai dengan modal, kebutuhan, dan minat mereka.
    Pameran ke-169 ini tidak hanya menawarkan spektrum bisnis yang luas, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha.
     
    “Bank Saqu hadir sebagai mitra resmi keuangan digital, sementara dukungan penuh diberikan oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta komunitas bisnis terkemuka,” tambah Fredy.
     
     

     

    Mempercepat pertumbuhan ekosistem kewirausahaan

    Lebih lanjut, Fredy menjelaskan, dalam pameran tersebut menghadirkan berbagai seminar dan talkshow inspiratif akan diadakan untuk memperkaya wawasan kewirausahaan pengunjung.
     
    Pakar seperti Edho Zell, Founder Social Bread, akan membahas pentingnya personal branding, sedangkan Rumah BUMN Jakarta akan memandu strategi keuangan bisnis yang efektif. Tak hanya itu, topik seperti ekspansi digital dan manajemen legalitas juga akan dibahas oleh para ahli.
     
    Segmen bisnis yang dipamerkan mencakup ragam pilihan, seperti kedai kopi modern, kuliner lokal dan internasional, jasa pendidikan, ritel air minum, serta otomotif dan laundry. Bisnis terkenal seperti Ayam Gepuk Pak Gembus, Sour Sally, Depo Air Minum Biru, dan Maxpress Laundromart hadir menawarkan kemitraan dengan berbagai nilai investasi. Selain itu, solusi teknologi seperti Point of Sales dari Moka POS dan jasa ekspedisi dari Lalamove akan mempermudah operasional bisnis.
     
    “IFBC 2024 bukan hanya pameran, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kewirausahaan di Indonesia. Kami berharap para pelaku usaha dan investor dapat menemukan mitra yang tepat dan mengembangkan bisnis mereka secara signifikan,” kata Fredy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Tom Lembong Kirim Pesan dari Rutan Salemba, Begini Isinya!

    Tom Lembong Kirim Pesan dari Rutan Salemba, Begini Isinya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong menulis surat dari dalam rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, bertarikh Sabtu 9 November 2024, hampir dua pekan setelah penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. 

    Surat tulis tangan Tom itu bertinta biru, ditulis di atas potongan kertas putih. Lewat pengacaranya, tulisan itu diunggah ke instagram pribadi Tom.

    Pengacara Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu mengatakan akun Tom sementara ini dikelola oleh tim. 

    Kejaksaan Agung menetapkan Tom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula dengan kerugian ditaksir Rp400 miliar. 

    “Akun ini sementara dikelola oleh tim, atas arahan pak Tom melalui kuasa hukumnya,” tulis keterangan yang dikutip dari akun instagram Tom, Sabtu (9/11/2024). 

    Berikut petikan tulisan Tom yang ditulis dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris : 

    Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya… Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan… Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik… 

    Friends, respected Ladies and Gentlemen, I just wanted to convey my profound gratitude to everyone who’s helped me, is currently helping me, and is continuing to help me… Also to friends & family and members of the public for your kind prayers… Thank you to all of you who continue to place your trust and confidence in me… I will continue to do my utmost to be cooperative, positive and conducive, in our collective efforts to expose the truth and defend fairness and justice… I believe there are still many prosecutors and officials at the Attorney General’s Office who are working hard and working professionally to uphold fairness and justice… I continue to feel only the deepest love for Indonesia, the country of my birth, and will continue to dedicate my life in service of my country… 

    Jakarta, 9 November, 2024

    Sebelumnya, Tom Lembong resmi mendaftarkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

    Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengemukakan bahwa gugatan diajukan untuk membatalkan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Gugatan itu teregister dalam 113/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL. 

    “Hari ini kami sudah resmi mendaftarkan gugatan pra-pradilan terhadap kasusnya Pak Thomas Lembong. Tadi sudah didaftarkan [di PN Jakarta Selatan],” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). 

    Dia menjelaskan, sejumlah alasan pihaknya mengajukan praperadilan ini. Misalnya, terkait dengan dua alat bukti yang telah diperoleh Kejaksaan untuk menetapkan Tom jadi tersangka.

  • Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur

    Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur

    Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Pakar hukum menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal sebagai Tom Lembong terbilang prematur.

    “Kesan politisnya terlalu jelas, seolah ingin mencitrakan diri di mata pemerintahan baru. Ini berpotensi menjadi bumerang, karena masyarakat melihat bahwa proses ini terlihat tergesa-gesa,” kata pakar hukum pidana, Chairul Huda di Jakarta, Sabtu.

    Chairul mengatakan dasar hukum penetapan tersangka dinilai masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

    Menurut dia kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan tersebut seharusnya dapat dibuktikan dengan alat bukti yang valid, terutama yang menunjukkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), unsur kerugian negara harus terbukti secara konkret.

    “Kerugian ini harus dibuktikan dengan perhitungan resmi, misalnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

    Selain itu, Chairul juga menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih terlalu spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti. Menurut Chairul, ada kemungkinan bahwa penetapan Lembong sebagai tersangka merupakan upaya Kejaksaan untuk menunjukkan kinerja cepat dalam mendukung agenda pemerintahan baru.

    “Semua Kementerian dan Lembaga sedang berlomba untuk mencapai target program 100 hari pemerintahan. Kejaksaan tampak mengungkap kasus ini sebagai bagian dari upaya itu,” ujarnya.

    Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan diskriminasi dalam penanganan kasus impor gula ini. Beberapa menteri sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus serupa, namun kasus mereka cenderung tidak berlanjut. Dia berharap transparansi dalam proses hukum yang melibatkan Lembong amat penting untuk diketengahkan. Publik harus mendapatkan kejelasan mengenai data-data yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

    “Praperadilan ini akan menjadi ajang pengujian apakah Kejaksaan telah benar-benar menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    Sumber : Antara

  • RI Berisiko Tekor Rp10 Triliun Akibat Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga

    RI Berisiko Tekor Rp10 Triliun Akibat Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berisiko kehilangan pendapatan sekurang-kurangnya Rp10 triliun akibat rencana larangan ekspor konsentrat tembaga pada tahun depan.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, selama ini pemasukan dari bea keluar ekspor konsentrat tembaga sangat besar. Dia mencontohkan, dari Januari hingga Oktober 2024, bea keluar ekspor konsentrat tembaga mencapai Rp10 triliun.

    Jumlah tersebut sangat berpotensi naik hingga akhir 2024. Oleh sebab itu, jika larangan ekspor konsentrat tembaga diberlakukan maka pemerintah tidak akan lagi bisa menerima pemasukan dari bea keluar produk tersebut.

    “Tentunya kita akan mengikuti ketentuan di ESDM yang akan mengatur itu, yang rencananya di awal Januari 2025,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    Dia menjelaskan, kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga tersebut sebagai akibat dari komitmen pemerintah untuk melakukan hilirisasi. Meski berpotensi kehilangan penerimaan belasan triliun per tahunnya, namun Askolani menilai akan ada tiga keuntungan jangka panjang yang didapatkan dari larangan ekspor konsentrat tembaga.

    Pertama, menurutnya, hilirisasi produk tembaga akan menyebabkan penambahan investasi untuk pembangunan pabrik smelter sehingga juga bisa memacu pertumbuhan ekonomi.

    Kedua, hilirisasi produk tembaga diyakini juga akan menyebabkan penambahan PPN dan PPh dari perusahaan. Oleh sebab itu, sambung Askolani, akan ada pertukaran sumber pemasukan dari bea keluar menjadi pajak.

    “Dan ketiga tentunya kebijakan itu menambah penyerapan tenaga kerja hingga kemudian akan kita pantau hingga kita laksanakan di tahun 2025,” katanya.

    Lebih lanjut, Askolani menyatakan Bea Cukai ke depan akan fokus ke pemasukan bea keluar dari produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Menurut Askolani, rata-rata pemerintah mengantongi hingga Rp5 triliun berkat bea keluar CPO per tahunnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 melarang ekspor sejumlah produk tambang mulai 1 Juni 2024 yang salah satunya konsentrat tembaga.

    Namun dalam perjalanannya, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Permendag No. 10/2024 yang merupakan perubahan dari Permendag No. 22/2023.

    Dengan begitu, larangan ekspor komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

  • KPPI Mulai Selidiki Perpanjangan TPP Produk Impor Pakaian dan Aksesori Pakaian – Page 3

    KPPI Mulai Selidiki Perpanjangan TPP Produk Impor Pakaian dan Aksesori Pakaian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian pada Kamis, 7 November 2024.

    Komoditas yang dimaksud berasal dari Tiongkok, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengungkapkan, penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesa (API).

    API mengajukan penyelidikan perpanjangan TPP mewakili industri dalam negeri untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

    Selain itu, keputusan penyelidikan perpanjangan tersebut juga didasarkan pada keputusan pemerintah berdasarkan kepentingan nasional yang menyepakati dimulainya penyelidikan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian.

    “Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan, KPPI mengindikasikan bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon, serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang baru mencapai 63 persen. Oleh karena itu, pemohon masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan program penyesuaian struktur,” ujar Franciska, seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (9/11/2024).

    KPPI mencatat, impor utama pakaian dan aksesori pakaian berasal dari beberapa negara, di antaranya Tiongkok sebesar 35,27 persen, Bangladesh sebesar 16,11 persen, Singapura sebesar 9,25 persen.

    Selanjutnya Vietnam sebesar 9,08 persen, Turki sebesar 5,82 persen, Kamboja sebesar 5,08 persen, India sebesar 4,79 persen, dan Maroko sebesar 3,31 persen. Selain delapan negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor 2023.

    KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya pada 15 November 2024. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI dengan kontak dan alamat sebagai berikut:

    KOMITE PENGAMANAN PERDAGANGAN INDONESIA

    Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5

    Gedung I Lantai 5 Jakarta 10110

    Telp/Fax (021) 3857758

    E-mail: kppi@kemendag.go.id

    Website: kppi.kemendag.go.id

  • China Resmi Nyatakan ‘Perang’ ke Eropa, Seret Brussels ke Pengadilan

    China Resmi Nyatakan ‘Perang’ ke Eropa, Seret Brussels ke Pengadilan

    Jakarta, CNBC Indonesia – China secara resmi menyatakan gugatan perdagangan terhadap Uni Eropa (UE) di Pengadilan Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini terkait kebijakan UE yang menerapkan tarif atas mobil listrik (EV) buatan Negeri Tirai Bambu di Benua Biru.

    Dalam pernyataan resmi, Kementerian Perdagangan China mengaku menyesal dengan adanya manuver tarif ini. Mereka menyebut langkah ini tidak memiliki dasar faktual dan hukum, melanggar peraturan WTO, merupakan penyalahgunaan langkah-langkah pemulihan perdagangan, serta merupakan proteksionisme perdagangan.

    “Untuk menjaga kepentingan pengembangan industri kendaraan listrik dan kerja sama transformasi ramah lingkungan global, China telah memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap tindakan akhir anti-subsidi UE,” tulis pernyataan tersebut dalam situs resmi Kementerian Perdagangan China.

    “Kami mendesak pihak Eropa untuk mengakui kesalahannya, segera memperbaiki praktik ilegalnya, dan bersama-sama menjaga stabilitas rantai industri kendaraan listrik global dan rantai pasokan serta situasi keseluruhan kerja sama ekonomi dan perdagangan China-UE,” dikutip Sabtu (0/11/2024).

    Langkah ini sendiri diambil China setelah UE berencana menerapkan tarif bagi EV buatan China hingga 35,3%. Brussels mengatakan, langkah itu bertujuan untuk melindungi produsen mobil Eropa dalam industri penting yang menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 14 juta orang di seluruh Benua Biru.

    Selain EV, Ketegangan perdagangan China dan UE juga melanda sektor panel surya dan turbin angin. Brussels juga melancarkan penyelidikan atas dua benda tersebut, yang dianggap mengancam industri Eropa.

    Atas situasi ini, Beijing menerapkan tindakan anti dumping sementara’ terhadap produk alkohol brendi asal UE. Dalam implementasinya, Otoritas China disebut akan menerapkan tarif ‘jaminan yang sesuai’ kepada para importir alkohol tersebut.

    Dikatakan jumlahnya akan didasarkan pada perhitungan yang melibatkan harga yang disetujui oleh bea cukai, serta pajak impor. Namun sejumlah info telah menyebutkan tarif yang diharapkan dibayarkan setiap perusahaan, mulai dari 30,6% untuk cognac Martell, hingga 39% untuk Hennessy, dan 38,1% untuk Remy Martin.

    (dce)

  • Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa/pri.

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – Mengingat kembali pidato perdana Prabowo Subianto yang berapi-api dalam acara pelatikannya sebagai Presiden 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan 20 Oktober lalu, sungguh ada banyak harapan yang muncul di benak rakyat Indonesia. Dalam masalah korupsi, misalnya, Prabowo tanpa ragu menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Prabowo dua kali menggarisbawahi soal penanganan korupsi ini di sepanjang pidatonya yang penuh semangat.

    “Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi, dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya yang disambung dengan penekanan pentingnya pemimpin memberikan contoh berperilaku “bersih”.

    Sebagian besar rakyat tentu sepakat bahwa komitmen tegas Prabowo itu menjadi awal yang penting dalam perjalanan panjang pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Terlebih jika melihat rapor soal korupsi Indonesia pada 2024 “belum membaik secara signifikan”. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang sebesar 3,92.

    Dari skala indeks yang dirilis Juli 2024 itu bisa dijelaskan bahwa nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Dan sebaliknya, jika nilai indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

    Terlepas dari angka-angka itu, penindakan korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut juga diapresiasi. Beberapa kasus besar diungkap oleh lembaga hukum kita, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

    Sebut saja kasus proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) yang dikalkulasi merugikan negara hingga Rp8 triliun, kemudian kasus tata niaga komoditas timah yang menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

    Belakangan, yang masih hangat dan bergulir, adalah kasus suap dalam kasasi Ronald Tannur, di mana penyidik menemukan barang bukti tunai dalam rupiah dan mata uang asing di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Publik dibuat terperangah dengan uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar–yang diduga berperan sebagai makelar kasus–, dengan total senilai hampir Rp1 triliun. Itu belum termasuk logam mulai emas yang nilainya sekitar Rp75 miliar.

    Di antara kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, perkara impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga menyedot perhatian publik.

    Asa baru

    Komitmen tegas memberantas korupsi yang disampaikan lugas oleh Presiden Prabowo melalui pidatonya usai pelantikan telah memunculkan asa baru bagi masyarakat negeri ini. Pernyataan penuh penekanan setidaknya menjadi alarm atau warning keras bagi seluruh pejabat dan para pemimpin negara ini untuk jangan coba-coba korupsi.

    Tidak hanya dalam pidato, pada misi kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dengan Astacita juga dinyatakan mengenai pemberantasan korupsi. Pada poin 7 dari 8 poin Astacita disebutkan bahwa Prabowo-Gibran akan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Isi poin 7 Astacita itu bisa dimaknai menguatkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan signifikan birokrasi, hukum dan lembaganya, serta tentu saja orang-orang penting para pengambil keputusan dalam institusi hukum itu sendiri.

    Masyarakat juga berharap banyak dengan calon pemimpin dan Dewan Pengawas KPK yang sekarang sudah ada di meja DPR. Sosok, kredibilitas, dan independensi pemimpin dan Dewan Pengawas KPK mendatang juga merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo.

    Satu lagi yang sangat krusial untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa koruptor tak menderita, lantaran tetap kaya raya setelah menjalani hukuman, yakni RUU Perampasan Aset yang sekarang drafnya sudah masuk ke DPR.

    Pemerintah sendiri masih menunggu undangan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan bisa menjadi ganjaran tambahan bagi pelaku korupsi, yang tidak hanya menjalani hukuman tapi juga dimiskinkan!

    Di sisi lain, perampasan aset juga memungkinkan kembalinya harta negara dari potensi kerugian lebih besar akibat korupsi. Sementara sang koruptor menjadi tidak punya kesempatan lagi untuk menikmati utuh hasil korupsinya. Di sini penelusuran aset-aset hasil korupsi menjadi hal yang juga sangat penting.

     Dampak korupsi

    Korupsi menimbulkan dampak negatif yang tidak enteng bagi masyarakat, antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kejahatan ini bisa merampas hak konstitusional dan hak asasi warga negara. Sebagai contoh, korupsi bisa mempersulit akses terhadap pendidikan atau sering mengharuskan adanya suap untuk mendapatkan layanan yang seharusnya gratis.

    Kemudian ancaman kerusakan ekonomi. Korupsi bisa mengancam pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta mengganggu daya saing global akibat kebocoran anggaran. Korupsi juga membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi rusak, dan parahnya, mengikis kepercayaan terhadap sektor publik dan otoritas publik.

    Akibat korupsi pula, kualitas barang dan jasa menjadi lebih buruk dari yang seharusnya, serta menjadikannya lebih mahal dan memakan waktu lama untuk mendapatkannya. Perilaku korup juga bisa merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengganggu stabilitas masyarakat dan membahayakan supremasi hukum.

    Selain bisa menghambat investasi, korupsi juga bisa menyebabkan demoralisasi, menurunkan moral pegawai dan pejabat serta membuat masyarakat meragukan nilai kerja keras dan inovasi yang seharusnya menjadi budaya. Pada tahap tertentu, korupsi bahkan bisa merusak reputasi suatu negara!

    Dengan komitmen kuat pemerintahan baru Prabowo-Gibran yang dibarengi dengan pembenahan di sektor hukum beserta  perangkatnya, korupsi harus bisa diberantas habis hingga akar-akarnya dan Indonesia benar-benar bisa mencapai masa emas 2045.

    Sumber : Antara