Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel

    Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel

    Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

    Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 14:55 WIB

    Elshinta.com – Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Saya pasti kasih dukungan,” kata Franciska dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Franciska juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang terus mengawal kasus Tom Lembong. Wanita berambut pendek itu mengatakan kedatangannya ini lantaran ingin melihat langsung proses sidang yang saat ini dalam tahapan penyerahan bukti dari tim kuasa hukum maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kemudian, wanita berkacamata yang berpakaian blus putih gading dan dipadukan rok hitam kotak-kotak itu tidak menampik akan hadir pada tahapan sidang selanjutnya.

    “Kalau memungkinkan saya datang,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan penyerahan bukti pada Rabu pagi mulai pukul 10.00 WIB. Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Sebelumnya, dari keterangan Kejagung bahwa pada Januari 2016 tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan. Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani.

    Sumber : Antara

  • Pengusaha Ngeluh PPN Naik Jadi 12% di 2025, Mendag Jawab Begini

    Pengusaha Ngeluh PPN Naik Jadi 12% di 2025, Mendag Jawab Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai banyak kritik dari masyarakat, terutama karena dianggap berpotensi menekan daya beli.

    Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

    “Tadi saya sampaikan program-program yang kami jalankan, terutama tiga fokus utama Kemendag, itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Ketika ditanya dampaknya terhadap perdagangan ekspor, Budi menekankan pentingnya ekosistem ekonomi yang saling mendukung. “Kalau tiga program utama kami berjalan dengan baik, tentunya dampaknya akan positif bagi perekonomian, termasuk ekspor. Kita tidak bisa hanya fokus pada satu aspek, semua ekosistemnya harus berjalan,” ujarnya.

    Adapun tiga program kerja utama yang menjadi fokus Kemendag, pertama, pengamanan pasar dalam negeri. Dengan cara melakukan stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan sarana perdagangan dalam negeri, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, pengawasan perdagangan, kepastian dan kemudahan usaha, serta pemberdayaan dan pengembangan produk dalam negeri.

    Kedua, perluasan pasar ekspor. Dengan cara penguatan diplomasi perdagangan internasional, serta peningkatan promosi dan informasi ekspor.

    Ketiga, peningkatan UMKM “BISA” ekspor. Program “BISA” merupakan singkatan dari Berani, Inovasi, Siap, Adaptasi, bertujuan untuk mencetak eksportir baru melalui peningkatan inovasi desain, pencetakan eksportir UMKM baru, dan peningkatan peran agregator untuk memperluas pasar.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mewanti-wanti akan adanya kenaikan harga jual produk di ritel modern, imbas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

    Roy mengatakan, meski kenaikannya hanya 1%, tetapi kenaikan itu akan berdampak kepada kenaikan harga produk yang dijual di ritel modern hingga 5-10%.

    “Karena bersamaan pasti naik biaya transportasi, akibat biaya solar dan bensin yang naik PPN-nya. (Kemudian) pasti naik juga biaya transportasi logistik. Pasti naik juga biaya akumulasi penyusutan peralatan atau perlengkapan gerai, seperti chiller, refrigerator, dan lain-lain. Dan pasti naik juga biaya handling distribution center dan maintenance,” jelas Roy kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/11/2024).

    Oleh karenanya, Roy mewakili pengusaha ritel (Aprindo) meminta supaya pemerintah mengundurkan pemberlakuan PPN 12%. “Kita dari peritel anggota Aprindo meminta pemerintah mengundurkan pemberlakuan PPN 12% nya,” ucap dia.

    Menurutnya, implementasi PPN 12% nantinya akan semakin menekan daya beli masyarakat, akibat meningkatnya harga jual produk yang terkena tambahan PPN pada seluruh lini.

    “Karena pasti akan menekan daya beli masyarakat akibat meningkatnya harga jual,” ujarnya.

    Senada dengan Roy, Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyebut kenaikan ini berpotensi memengaruhi perilaku belanja masyarakat, bahkan bisa menurunkan daya beli secara signifikan.

    Menurut Budihardjo, isu kenaikan PPN telah membuat masyarakat cenderung menunda pengeluaran. Padahal, kata dia, semestinya masyarakat ramai-ramai membelanjakan uangnya. Sebab, bergeraknya ekonomi ialah dari perputaran uang konsumsi masyarakat.

    “Yang saya dengar sih bukan borong, malah boikot. ‘Udah nggak usah beli barang’. Sebenarnya itu kan nggak baik, karena konsumsi itu kan harus semua orang belanja. Kalau semua orang saving, nggak bergerak ekonominya,” kata Budihardjo saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Katanya, kebijakan kenaikan PPN 12% menciptakan efek domino yang kurang menguntungkan bagi perekonomian. “Kalau semua orang menahan belanja, roda ekonomi berhenti. Harusnya uang itu diputar agar semua pihak ikut menikmati,” tegasnya.

    Budihardjo menjelaskan, kenaikan PPN 12% akan menyebabkan harga barang meningkat di semua lini. “Dari pabrik naik 12%, distributor bisa tambah 1%, sub-distributor naik lagi 1%, ritel juga tambah 1%. Kalau dihitung-hitung, kenaikan harga di tingkat konsumen bisa sampai 5%,” terang dia.

    Dampaknya, konsumen cenderung lebih selektif dalam berbelanja, yang pada akhirnya mempengaruhi perputaran uang di pasar.

    Budihardjo juga memprediksi awal tahun 2025 akan menjadi periode yang berat bagi sektor ritel. Penjualan diperkirakan anjlok hingga 50% dibandingkan Desember 2024, saat masyarakat biasanya berbelanja besar untuk kebutuhan Natal dan akhir tahun.

    “Januari itu memang biasanya turun, setelah Desember yang naik 30%. Karena memang orang sudah habis-habisan belanja di Natal dan akhir tahun, dia ngerem habis itu. Tapi (dengan adanya kenaikan PPN 12%) saya takut makin anjlok di situ. Kalau dibanding Januari tahun lalu, mungkin penurunannya sekitar 15-20%,” ungkapnya.

    Budihardjo berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan kenaikan PPN ini, terutama terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

    “Ini kan kadang-kadang pemerintah mengeluarkan statement mau naikin PPN, itu semua jadi membuat hal-hal yang nggak bagus. Baru ada statement mau naik itu saja sudah pada boikot. Itu kan sebenarnya kalau pemerintah lepasin aja, semua tuh aman-aman aja, (pertumbuhan ekonomi) 5% tuh dapat,” pungkasnya.

    (haa/haa)

  • Kejagung Ngotot Tahan Tom Lembong Meski Tak Ada Kerugian Negara dari BPK, Warganet: Hukum Kok Dibuat Main-main

    Kejagung Ngotot Tahan Tom Lembong Meski Tak Ada Kerugian Negara dari BPK, Warganet: Hukum Kok Dibuat Main-main

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Fakta baru terkait kasus Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terungkap pada sidang praperadilan. Kuasa Hukum mantan Mendag tahun 2015-2016 itu menegaskan tak ada audit BPK yang menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

    Artinya, tidak terjadi tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hanya saja Kejagung tetap ngotot mentersangkakan dan menahan Tom Lembong.

    Demikian Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi. Dia juga menegaskan bahwa impor gula tersebut telah diafirmasi oleh Presiden Jokowi kala itu.

    “Dengan demikian tindakan pemohon sebagai Menteri Perdagangan telah diafirmasi oleh presiden selaku kepala negara dan merupakan pimpinan pemohon, oleh karenanya telah beralih sepenuhnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan demikian, penetapan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah,” kata Zaid saat membacakan permohonan Praperadilan, Senin (18/11/2024).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar angkat suara terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

    Menurutnya, kerugian negara dalam suatu kasus dugaan korupsi tidak harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Ia menanggapi pernyataan kuasa hukum Tom Lembong soal tak adanya kerugian negara yang ditemukan BPK terkait kebijakan impor gula saat Tom menjabat pada 2015-2016.

    “Pada pokoknya menentukan bahwa Penyidik Tindak Pidana Korupsi bukan hanya dapat berkoordinasi dengan BPK dan BPKP dalam rangka pembuktian Tindak Pidana Korupsi, melainkan dapat berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Harli dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).

  • Istri tegaskan Tom Lembong utamakan kebaikan bagi masyarakat luas

    Istri tegaskan Tom Lembong utamakan kebaikan bagi masyarakat luas

    Jakarta (ANTARA) – Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menegaskan bahwa suaminya mengutamakan kebaikan bagi masyarakat luas sehingga tidak ada kepentingan pribadi dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    “Saya tahu suami saya dan dia hanya mementingkan untuk kebaikan dan juga untuk masyarakat luas,” kata Franciska usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Franciska mengatakan, Tom merupakan sosok yang mementingkan orang lain dalam kebaikan dan bahkan tidak memikirkan dirinya sendiri.

    Franciska menyebutkan kondisi Tom di tahanan terbilang sehat dan seperti biasa menjalankan aktivitasnya secara disiplin.

    “Dia itu sangat disiplin dan rapi. Apapun yang dia tanda tangan, apapun yang dia itu selalu dibaca dan ditulis,” katanya.

    Adapun dalam pesannya dari jeruji besi, Tom menyampaikan kepada keluarganya untuk jangan takut dan menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME).

    “Dia bilang jangan takut, Tuhan kan berada bersama-sama kita. Kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.

    Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dicecar DPR Gegara Baju Impor China Merajalela, Mendag Jawab Begini

    Dicecar DPR Gegara Baju Impor China Merajalela, Mendag Jawab Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VI DPR RI melontarkan kritikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso karena masih maraknya barang impor ilegal, khususnya tekstil, ke pasar dalam negeri. Kondisi ini dinilai memperburuk situasi industri dalam negeri, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya mengungkapkan hasil temuannya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dipenuhi pakaian berlabel bahasa China. Temuan ini disebutnya sebagai bukti nyata masih derasnya peredaran produk tekstil ilegal di Tanah Air.

    “Di ITC Kota Jakarta, ini bahkan di pasar tradisional, tag-nya China di mana-mana Pak. Jadi bayi kita bajunya bukan lagi produk Solo, China semua tag-nya. Memang boleh seperti itu?,” tanya Asep kepada Mendag dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Mendag hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR lainnya, Darmadi Durianto mempertanyakan efektivitas kinerja Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Ia menyoroti keberadaan satgas yang hingga kini masih aktif, tetapi tidak mampu mencegah masuknya produk tekstil ilegal ke pasar Indonesia.

    “Satgas ini berarti kan nggak efektif, Pak Menteri. Satgas belum dibubarkan kan? Artinya nggak efektif, sementara ilegal impor lain kok bisa tidak masuk. Padahal selisih harga tinggi, tekstil aja yang masuk. Apa kendala bapak dan masalahnya apa?,” ucap Darmadi.

    Senada dengan Asep dan Darmadi, Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto menyoroti dampak banjirnya impor tekstil ilegal terhadap pabrik-pabrik di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Katanya, banyak pabrik kecil di Dapil-nya yang mengalami penurunan penjualan akibat serbuan barang impor ilegal.

    “Sementara pabrikan tekstil yang besar, mereka mengeluhkan masalah tarif masuk di negara Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang sangat tinggi. Itu salah satu yang menyebabkan mereka rugi, karena mereka nggak bisa ke China, ke India,” ujarnya.

    Firnando meminta pemerintah mengambil langkah nyata, termasuk memberantas impor ilegal dan memperjuangkan negosiasi tarif ekspor di pasar internasional. “Minta tolong untuk rakyat kami, dari perusahaan yang saya kenal saja, karyawannya 20.000 sampai 30.000 karyawan. Kalau bangkrut berapa ratus ribu yang di-PHK?” lanjut dia.

    DPR mendesak Kemendag untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran barang impor ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah terpuruk.

    Respons Mendag Budi

    Menanggapi hal itu, Mendag Budi Santoso mengatakan, untuk melindungi tekstil dan produk tekstil dari gempuran asing, Kemendag telah melakukan perlindungan melalui trade remedies, yaitu pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi dikenakan tindakan pengamanan berupa bea masuk.

    “Jadi bea masuk tambahan untuk tindakan pengamanan, termasuk juga untuk komoditas benang, tirai, kain, dan karpet,” kata Budi dalam Raker.

    “Ini adalah bagian dari perlindungan tekstil dan produk tekstil. Sebenarnya sosialisasi ini sedang kami lakukan juga Pak, tapi karena ekspor-impor ini kan domainnya Kemendag, jadi pasti ujungnya kita yang selalu disalahkan, artinya tumpuannya pasti ada di kita,” sambungnya.

    Kendati demikian, Budi menerima masukan dari para Anggota Komisi VI DPR RI. Ia mengakui saran dari Darmadi untuk melakukan review kebijakan memang perlu untuk dilakukan, namun tetap dilakukan secara hati-hati.

    “Jadi harus dilakukan secara mendalam, karena ini menyangkut baik sektor hulu dan hilir, kemudian juga konsumen dan sebagainya. Jadi memang buat kami tidak mudah untuk bisa mengakomodir semua kepentingan. Kami tentu harus hati-hati, jangan sampai perubahan-perubahan berikutnya itu justru membuat hal yang mungkin isu baru yang tidak bagus buat kita semua,” kata Budi.

    “Tetapi kami sepakat Pak yang tadi disampaikan Prof. Darmadi. Kalau memang (kebijakan/aturan) itu sudah tidak sesuai lagi, tentu kami akan melakukan review, tetapi semua diperlakukan melalui kajian yang mendalam,” pungkasnya.

    (dce)

  • Pengusaha Ngeluh PPN Naik Jadi 12% di 2025, Mendag Jawab Begini

    Heboh Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Mendag Tegas Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan impor susu, khususnya dari negara-negara mitra seperti Australia dan Selandia Baru (New Zealand) sudah diatur dengan instrumen yang ada.

    Adapun polemik impor susu ini mencuat usai Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengklaim biang kerok dari anjloknya harga susu produksi peternak dalam negeri, karena kebijakan pembebasan bea masuk terhadap produk susu impor. Budi Arie pun mengusulkan agar Kemendag meninjau ulang perjanjian perdagangan bebas (FTA) terkait komoditas ini.

    Budi Santoso mengatakan, kebijakan impor susu diatur dalam Permendag 36/2023 juncto Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mewajibkan adanya rekomendasi teknis dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian sebelum impor dilakukan.

    “Kami sudah komunikasi dengan Kementan, apakah nanti persyaratan rekomendasi itu harus ada penyerapan susu lokal dulu oleh industri misalnya, ini akan dibicarakan atau seperti apa mekanisme, itu mungkin yang paling tepat,” kata Budi Santoso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Budi menjelaskan, peninjauan ulang FTA, seperti ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) bisa saja dilakukan, namun memerlukan waktu lama.

    “Review itu biasa saja dilakukan, tapi kalau perubahan kan perlu waktu lama. Perubahan itu kan harus menentukan jadwalnya lama. Jadi kita cari yang paling cepat. Tapi pada prinsipnya, instrumen untuk mengatur impor terhadap susu itu sudah ada,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menekankan, susu impor dari Selandia Baru dan Australia umumnya adalah susu bubuk skim (skim milk powder), bukan susu segar. Hal ini menurutnya tidak langsung bersaing dengan susu segar yang dihasilkan oleh para peternak lokal.

    “Skim milk itu bahan baku yang digunakan oleh industri susu di Indonesia. Kita nggak bisa bikin itu, makanya kita impor. Kita nggak punya (skim milk),” jelas Djatmiko.

    Ia pun menyoroti kondisi permintaan susu nasional yang terus meningkat, namun produksi susu segar lokal belum mencukupi dan tidak seluruhnya memenuhi standar industri. “Nah itu harus ada peningkatan kualitas dari produksi peternak, yang jumlahnya juga sebenarnya nggak lebih banyak. Justru peningkatan demand itu lebih tinggi,” lanjut dia.

    Foto: Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Picu Efek Negatif

    Menanggapi usulan Kemenkop untuk meninjau kembali FTA dengan Selandia Baru dan Australia, Djatmiko mempertanyakan dampak positifnya bagi industri dalam negeri. Sebab menurutnya, peninjauan kembali hingga menaikkan tarif bea masuk justru hanya akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia.

    “Kalau di-review lalu tarif dinaikkan, yang rugi siapa? Susu makin mahal di Indonesia. Rakyat makin nggak bisa minum susu. Karena nggak ada logiknya kalau di-review untuk (tarif bea masuk) makin naik, ya makin mahal bahan baku yang dibutuhkan di dalam negeri. Ngapain kita high cost economy,” tegasnya.

    Menurutnya, FTA tidak hanya mendukung ekspor Indonesia, tetapi juga menjadi sarana memenuhi kebutuhan bahan baku dalam negeri.

    “FTA itu tidak hanya berguna untuk mendukung kemampuan para produsen eksportir kita untuk keluar, tapi juga mendukung kebutuhan industri di dalam negeri. Kalau yang sifatnya bahan baku. Itu kan bahan baku semua, kan nggak mungkin kita minum skim milk,” terang dia.

    Djatmiko menekankan bahwa susu impor, terutama skim milk powder, merupakan kebutuhan vital industri susu nasional.

    “Kita tidak pernah impor susu segar. Jadi, skim milk itu 100% bahan baku industri, bukan untuk konsumsi langsung,” pungkasnya.

    (dce)

  • Kuasa hukum Tom Lembong serahkan bukti audit BPK dalam praperadilan

    Kuasa hukum Tom Lembong serahkan bukti audit BPK dalam praperadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang gugatan praperadilan tahapan penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    “Kami memiliki audit BPK di atasnya BPKP. BPK itu periode 2015-2017 audit BPK. Artinya dalam periode Pak Tom menjabat sudah diaudit oleh BPK dan tidak diketemukan kerugian negara,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Ari mengatakan sejumlah berkas yang diserahkan kepada hakim yakni soal kronologi pemeriksaan dan penahanannya dalam perkara itu hingga bukti audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Lebih lanjut, saat penyerahan bukti, kuasa hukum menyebutkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyerahkan bukti audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Tapi itu dijadikan dasar seakan-akan ada kerugian negara. Tapi tadi bukti-bukti suratnya tak ada audit BPKP itu,” ujarnya.

    Sedangkan, tim perwakilan Kejagung mengatakan laporan BPK tidak menjadi syarat atau keharusan dalam rangka penetapan tersangka karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) cukup hanya menyerahkan minimal dua alat bukti.

    Ke depannya, Kejagung akan mengajukan BPKP dan menghadirkan lima saksi ahli pada Jumat (22/11).

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus Tom Lembong pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB.

    Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Impor Susu Harus Ada Pertimbangan Teknis dari Kementan

    Impor Susu Harus Ada Pertimbangan Teknis dari Kementan

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bicara impor susu dalam rapat perdana dengan Komisi VI DPR RI. Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan persetujuan impor (PI) jika ada Pertimbangan Teknis (Pertek) dari kementerian terkait.

    Perihal impor susu, Pertek dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Kemendag tidak akan mengeluarkan PI jika tidak ada Pertek dari Kementerian pembinanya.

    “Termasuk (impor) susu, harus ada pertimbangan dari kementerian pembina dalam hal ini Kementerian Pertanian,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).

    Budi mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 tentang Kebijakan Ketentuan Impor. Dalam aturan tersebut dijelaskan sejumlah barang yang memerlukan Pertek dari Kementerian terkait, seperti teksil, produk teksil, produk susu, baja, dan ban.

    “Kami tidak bisa menerbitkan PI produk tersebut kalau tidak ada Pertimbangan teknis dari Kementerian terkait,” pungkasnya.

    Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari-Oktober 2024, Indonesia mengimpor susu sebanyak 257,3 ribu ton. Angka itu naik 7,07% dibandingkan periode yang sama pada 2023.

    Impor susu dilakukan dari sejumlah negara, seperti Selandia Baru, Amerika Serikat (AS), Australia, Belgia, Malaysia, dan negara lainnya.

    Saksikan juga video: Menko Zulhas Atasi Masalah Peternak dan Pemerah Susu Lokal

    Peternak susu protes. Cek halaman berikutnya.

    Soal susu, belakangan ramai aksi para peternak dan pengepul yang membuang 50 ribu liter susu sapi ke TPA Winong Boyolali. Para peternak dan pengepul susu sapi di Boyolali kecewa lantaran hasil produksinya tidak terserap oleh industri.

    Dikutip dari detikJateng, para peternak menggelar aksi protes dengan cukup atraktif, mulai mandi menggunakan susu hingga membuang susu ke tempat pembuangan sampah.

    Aksi tersebut telah mendapat respons dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta semua pihak mendukung produksi susu dalam negeri. Ia juga sudah memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk mengkaji ulang aturan impor susu agar diperketat.

    Hal itu diungkapkan Zulhas guna menanggapi terkait polemik peternak yang membuang puluhan ribu liter susu di Boyolali karena produksinya tak terserap industri.

    “Kita sudah minta berkoordinasi dengan Kemendag agar diutamakan produksi dalam negeri. Jika kurang baru impor,” ujar Zulhas setelah peresmian Pasar Natar di Lampung Selatan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan atas rekomendasi Kementerian Sekretariat Negara, pihaknya akan kembali mewajibkan industri untuk menyerap susu peternak lokal. Selaras dengan itu, pemerintah akan segera merevisi perpres terkait.

    “Kami dengan Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), kita revisi sekarang. Kami wajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak Itu wajib. Insyaallah kedepan lebih baik, akan kembali seperti dulu,” ujarnya, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

    Saksikan juga video: Menko Zulhas Atasi Masalah Peternak dan Pemerah Susu Lokal

  • 2
                    
                        Kejagung Tegaskan Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Tak Harus Dihitung BPK
                        Nasional

    2 Kejagung Tegaskan Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Tak Harus Dihitung BPK Nasional

    Kejagung Tegaskan Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Tak Harus Dihitung BPK
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, kerugian negara dalam suatu kasus dugaan korupsi tidak harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
    Ia menanggapi pernyataan kuasa hukum Tom Lembong soal tak adanya kerugian negara yang ditemukan BPK terkait kebijakan impor gula saat Tom menjabat pada 2015-2016.
    “Pada pokoknya menentukan bahwa Penyidik Tindak Pidana Korupsi bukan hanya dapat berkoordinasi dengan BPK dan BPKP dalam rangka pembuktian Tindak Pidana Korupsi, melainkan dapat berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Harli dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
    Dalam kesempatan itu, Harli enggan menjelaskan lebih jauh instansi lain yang ia maksud.
    Namun, sebelumnya Harli sempat menyebut bahwa Kejagung juga bekerja sama dengan ahli untuk menghitung kerugian negara pada kasus Tom Lembong.
    “Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini perhitungan masih berlangsung,” ujar Harli di Kejagung Jakarta Kamis (31/10/2023).
    Sebelumnya, Kuasa hukum Tom Lembong menegaskan bahwa tidak ada temuan BPK yang menyatakan negara mengalami kerugian akibat kebijakan impor gula yang dikeluarkan kliennya.
    Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mempertanyakan klaim yang dilontarkan oleh Kejagung yang menyebut bahwa kebijakan penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
    “Selalu dikatakan bahwa ini sudah ada temuan BPK, kerugian negara. Sampai saat ini, temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut,” ujar Ari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).
    Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digunakan untuk menjerat Tom Lembong merupakan delik materiil.
    Menurut Mahkamah Konstitusi (MK), kerugian negara harus bersifat nyata atau actual loss, bukan potential loss.
    “Sampai saat ini kerugian negara yang dimaksud belum jelas. Katanya ada angka Rp 400 miliar, temuan dari siapa? Bagaimana temuannya?” tanya Ari.
    Adapun Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 atas kebijakan impor gula yang diambilnya saat menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016.
    Tidak terima dengan penetapan tersebut, Tom Lembong pun mengajukan praperadilan dengan nomor 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Survei Pilkada Jateng 2024: Elektabilitas Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi

    Survei Pilkada Jateng 2024: Elektabilitas Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi

    Bisnis.com, JAKARTA – Perhelatan Pilkada Serentak mencapai puncak atau hari pencoblosan pada 27 November 2024. Selain Jakarta, pertarungan di Pilkada Jateng (Jawa Tengah) antara Andika Perkasa-Hendri Prihadi dengan nomor urut satu dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada nomor urut dua menjadi sorotan utama masyarakat. 

    Banyak orang menyebut kontestasi di Pilkada Jateng 2024 sebagai ‘Perang Bintang’. Andika Perkasa merupakan Jenderal Bintang 4 sebagai mantan Panglima TNI. Di sisi lain, Ahmad Luthfi seorang Jenderal Bintang Tiga dengan jabatan terakhir sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan. 

    Namun, pertarungan sesungguhnya di Pilkada Jateng sebenarnya antara Megawati Soekarnoputri dengan Joko Widodo (Jokowi). Megawati, yang juga Ketua Umum PDIP, secara bulat mendukung Andika Perkasa-Hendri Prihadi untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jateng. 

    Sebaliknya, Presiden ke-7 Jokowi juga secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Perseteruan antara Megawati vs Jokowi di Pilkada Serentak merupakan lanjutan dari renggangnya hubungan mereka saat Pilpres 2024.

    Meskipun pernah mendukung Jokowi selama lebih dari satu dekade, hubungan Megawati dan Jokowi harus pupus usai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. 

    Kembali Pilkada Jateng, sejumlah lembaga survei juga telah merilis perolehan elektabilitas dari kedua pasangan calon. Para lembaga survei kemudian menunjukan hasil yang beragam, mencerminkan persaingan ketat antara Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi. 

    Berikut merupakan rekap hasil survei elektabilitas Pilkada Jateng antara Andika Perkasa-Hendri Prihadi vs Ahmad Luthfi-Taj Yasin dari berbagai lembaga yang telah dirangkum oleh Bisnis. 

    Survei Elektabilitas Paslon di Pilkada Jateng 2024

    1. Litbang Kompas (Andika-Hendi)

    Litbang Kompas menunjukan bahwa pasangan Andika-Hendi memperoleh 28,8%. Adapun, untuk pasangan Andika-Hendi mendapatkan elektabilitas sebesar 28,1%. 

    Survei ini dilakukan pada 15 Oktober-20 Oktober 2024, melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Jawa Tengah. Margin of error dari survei ini kurang lebih sebesar 3,1%.

    2. Survei Indikator (Luthfi-Yasin)

    Hasil survei indikator menunjukkan elektabilitas Luthfi-Yasin unggul dengan suara sebesar 47,19% dan Andika-Hendi yang memperoleh suara sebesar 43,46%. 

    Survei ini dilakukan pada 7 November – 13 November 2024 dengan menyertakan  3.500 orang dengan metodologi multistage random sampling dengan margin error 2,3 persen.

    Adapun, hasil yang dikeluarkan dari Indikator berbeda dengan hasil yang dirilis dari Sigi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). 

    3. SMRC  (Andika-Hendi)

    Dari hasil survei SMRC diketahui bahwa pasangan Andika-Hendi unggul tipis dengan 50,4% dibandingkan Luthfi-Yasin yang sebesar 47%. 

    Adapun survei ini dilakukan pada 17 Oktober – 22 Oktober 2024. Sampel survei ini dilakukan pada 1.210 orang dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%

    4. LKPI  (Andika-Hendi)

    Menurut hasil survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), Andika-Hendi unggul dengan elektabilitas sebesar 64,8%. Sedangkan, Luthfi-Yasin memperoleh sebesar 31,4%.  

    Hasil survei ini diperoleh dengan melibatkan 1.100 responden yang dihelat pada 27 Agustus 2024 – 3 September 2024, dengan margin of error sebesar 2,95%. 

    5. Survei Poltracking Indonesia (Luthfi-Yasin)

    Menurut hasil survei Poltracking Indonesia, pasangan Luthfi-Yasin memperoleh suara sebesar 52,2% dan pasangan Andika Perkasa sebesar 31,4%. 

    Adapun, survei ini dilakukan pada 8-14 September 2024 dengan 1.200 responden dan menggunakan metode stratified multistage random sampling. Klaster survei menjangkau 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah berdasarkan DPT 2024.

    Di lain sisi, eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda juga menunjukan peluang responden untuk mengubah pilihan atau swing votes dalam Pilkada Jateng masih banyak, yakni sebesar 48%

    6. LSI Denny JA (Luthfi-Yasin)

    Dari hasil survei LSI Denny JA, diketahui bahwa elektabilitas Lutfi-Yasin unggul sebesar 46,8% berbanding dengan Andika-Hendi yang sebesar 28,2%. 

    Adapun, survei ini dilakukan pada periode 16 Oktober – 22 Oktober 2024 dengan jumlah responden sebanyak 800 orang. Metode survei dilakukan dengan metode multi stage random sampling dengan margin of error sebesar 3,5%.