Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan

    Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan

    Jakarta

    Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kejaksaan Agung menyebut bakal melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

    “Berarti penetapan tersangka sah, penahanan sah dan penyidikan dilanjutkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Status tersangka Tom tetap sah.

    “Menolak permohonan praperadilan Pemohon,” kata hakim tunggal Tumpanuli Marbun di PN Jaksel, Selasa (26/11/2024).

    Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong pun tetap dilanjutkan. Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai dengan prosedur. Hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Hakim mengatakan Kejagung telah menyerahkan bukti yang menunjukkan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah dilakukan dengan alat bukti yang cukup. Hakim menyatakan pemeriksaan benar tidaknya keterangan saksi-saksi dalam proses penyidikan merupakan kewenangan majelis hakim yang memeriksa pokok perkara pada Pengadilan Tipikor, bukan praperadilan.

    Duduk Perkara

    Dalam kasus ini ada beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). Mudahnya, GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.

    Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong sendiri saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP, itu pun harus sesuai kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.

    Sedangkan dalam perkara ini–pada 2016 Indonesia mengalami kekurangan stok GKP–seharusnya bisa dilakukan impor GKP oleh BUMN. Namun, menurut jaksa, Tom Lembong malah memberikan izin ke perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor GKM, yang kemudian diolah menjadi GKP.

    Jaksa mengatakan Tom Lembong menekan surat penugasan ke PT PPI untuk bekerja sama dengan swasta mengolah GKM impor itu menjadi GKP. Total ada sembilan perusahaan swasta yang disebutkan, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan terakhir PT KTM.

    Setelah perusahaan swasta itu mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membelinya. Padahal, yang terjadi, menurut jaksa, GKP itu dijual langsung oleh perusahaan-perusahaan swasta itu ke masyarakat melalui distributor dengan angka Rp 3.000 lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

    (ond/azh)

  • Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar

    Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp 2 Miliar

    Bantul, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Senin, (25/11/2024) melepas ekspor produk kerajinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta senilai US$ 127.070 atau setara Rp 2 miliar. Produk kerajinan tersebut diekspor melalui PT Out of Asia. Adapun negara tujuan ekspornya meliputi sejumlah kawasan seperti Amerika, Eropa, dan Timur Tengah. 

    “Produk-produk yang diekspor berupa keranjang dari eceng gondok dan produk dari marmer yang mencakup peralatan makan, cermin, serta dekorasi rumah lainnya. Pelepasan ekspor produk kerajinan Indonesia tersebut mencerminkan besarnya potensi produk Indonesia dalam merambah pasar global,” ungkap Mendag Budi.

     “Upaya ini ditempuh melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha,” tambahnya. 

    PT Out of Asia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor kerajinan tangan dan termasuk eksportir yang aktif. PT Out of Asia berperan sebagai penghubung antara perajin binaan dari berbagai daerah di Indonesia dan pasar internasional. Pada periode Januari-Oktober 2024, perusahaan ini telah mencatatkan ekspor hingga US$ 8 juta. Mendag Budi berharap berharap, kinerja ekspor ini bisa memotivasi lebih banyak pelaku usaha kerajinan untuk menyasar pasar ekspor.

    Untuk memperkuat kinerja perdagangan Indonesia, termasuk meningkatkan ekspor, Kemendag telah menyusun tiga program utama. Ketiga program ini, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

    Mendag Budi menjelaskan, pengamanan pasar dalam negeri dilakukan dengan memanfaatkan potensi pasar domestik agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kemudian, perluasan pasar ekspor menjadi fokus penting yang salah satunya dapat dicapai dengan membuka pasar baru melalui berbagai perjanjian perdagangan.

    Terkait dengan peningkatan UMKM BISA Ekspor, program ini menekankan peningkatan kapasitas ekspor UMKM melalui pendekatan berbasis sumber daya dan pendekatan berbasis pasar. Mendag Budi mengatakan, peningkatan kapasitas UMKM untuk ekspor dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan Indonesia Design Development Center (IDDC), mencetak eksportir UMKM baru, serta menyinergikan instansi pembina UMKM.

    “Kami juga memiliki program pendampingan desain. Desain-desain yang telah didampingi nantinya akan ditampilkan di pameran ekspor terbesar di Indonesia, yaitu Trade Expo Indonesia,” tambah Mendag Budi.

    Mendag Budi juga mengajak semua pihak untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan ekspor Indonesia.

    “Salah satu kontribusi yang bisa kita lakukan untuk menyongsong Indonesia maju 2045 adalah meningkatkan ekspor kita,” pungkasnya.

  • Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi: Jelang Nataru Harga Kebutuhan Pokok Stabil

    Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi: Jelang Nataru Harga Kebutuhan Pokok Stabil

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis harga barang kebutuhan pokok (bapok) stabil dan pasokan terjaga jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Sejumlah harga bapok seperti telur, beras, daging sapi, dan daging ayam terpantau stabil dan sesuai harga acuan. 

    Penegasan ini disampaikan Mendag Budi usai memantau Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (25/11/2024). Turut mendampingi Mendag Budi, yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin dan Inspektur Jenderal Kemendag Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra. 

    “Kita hari ini mengecek harga-harga kebutuhan pokok menjelang Nataru. Sejumlah kebutuhan pokok harganya stabil dan tidak ada kenaikan, seperti telur, beras, daging sapi, dan daging ayam. Komoditas cabai malah turun harga,” kata Mendag Budi.

    Berdasarkan pantauan di Pasar Prawirotaman, komoditas bapok yang harganya terpantau stabil, yaitu beras medium Rp 13.500/kg, beras premium Rp 14.000/kg, beras SPHP Bulog Rp 12.500/kg, gula pasir Rp 17.000/kg, MINYAKITA Rp 16.000/liter, minyak goreng kemasan premium Rp 18.500-19.500/liter, minyak goreng curah Rp 18.600/liter, tepung terigu kemasan premium Rp 11.000/kg. Selanjutnya, daging sapi Rp 135.000/kg, daging ayam ras Rp 34.000/kg, telur ayam ras Rp 26.000/kg, cabai merah keriting Rp 17.000/kg, cabai rawit merah Rp 24.000/kg, bawang merah Rp 45.000/kg, bawang putih kating Rp 42.000/kg, dan bawang putih honan Rp 35.000/kg.

    Mendag Budi menilai, harga bapok akan terus stabil hingga perayaan Natal 2024 dan setelahnya. 

    “Harga bapok diperkirakan akan stabil sampai Natal dan momen-momen setelahnya,” tambahnya.

    Untuk menjaga harga dan pasokan jelang Nataru, Mendag Budi akan berkoordinasi dengan distributor dan produsen untuk menjaga agar stok barang pokok terjamin sampai ke para pengecer. Ia pun mengimbau para distributor dan produsen untuk menjaga ketersediaan barang di pasar.

    “Secepatnya kami akan bertemu dengan distributor dan produsen untuk bersama-sama menjaga agar stok terjamin sampai ke para pengecer dengan harga yang terjangkau. Kami sudah imbau para distributor dan produsen untuk tetap menjaga stok barang,” kata Mendag Budi.

    Mendag Budi juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Yogyakarta atas pengelolaan Pasar Prawirotaman yang ia nilai sangat baik. Menurutnya, Pasar Prawirotaman adalah pasar rakyat yang memiliki fasilitas layaknya pasar modern. Ia menyoroti pasarnya yang bersih dan bangunannya yang bagus. Tersedia juga tempat bagi para pelaku ekonomi kreatif seperti perkantoran, ruang siniar (podcast), kafe, dan restoran. 

    “Pasar ini adalah contoh bagus dari sinergi antara sektor tradisional dan ekonomi kreatif yang memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah,” tutup Mendag Budi.

  • Kecurangan SPBU Terungkap, Pasang Alat Tambahan di Pompa Pengisian, Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

    Kecurangan SPBU Terungkap, Pasang Alat Tambahan di Pompa Pengisian, Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

    TRIBUNJATIM.COM – Kecurangan satu Stasiun Pengisian Bahan Bakan Minyak (SPBU) di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, terungkap.

    SPBU tersebut diduga telah melakukan kecurangan terhadap konsumen.

    Akibatnya, masyarakat rugi Rp1,4 miliar per tahun.

    Diketahui, modus SPBU dengan menambahkan alat Printed Circuit Board (PCB) di pompa pengisian yang bertujuan untuk mengurangi tekaran.

    Akihrnya masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dengan adanya pengurangan takaran tersebut.

    Tak tanggung-tanggung, kerugian konsumen rata-rata 600 militer per 2 liter.

    Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat meninjau SPBU yang berada di samping kantor Kalurahan Sardonoharjo tersebut, Senin (25/11/2024).

    “Masyarakat atau konsumen dirugikan dengan adanya pengurangan takaran tersebut,” ujarnya.

    “Kerugian yang didapatkan masyarakat atau konsumen rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” imbuh Budi.

    Menurutnya, temuan dugaan pelanggaran metrologi legal di SPBU Jalan Kaliurang ini berdasarkan pengaduan dari warga dan hasil pengawasan yang dilakukan.

    Saat ini, pompa pengisian di SPBU tersebut yang terindikasi telah dipasangi alat tambahan, telah disegel.

    Tim dari Kementerian Perdagangan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kalau memang terbukti ya kita lakukan peringatan keras,” terang Budi.

    “Setelah itu kalau tetap melanggar kita tutup izinnya ya,” tegasnya.

    Ilustrasi SPBU curang (Kompas/Heru Sri Kumoro)

  • Rugikan Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman

    Rugikan Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman

    Sleman, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersikap tegas terhadap kecurangan pelaku usaha menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025. Sebanyak tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta disegel. Sikap tegas seperti ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk melayani dan melindungi masyarakat agar suasana Natal tetap aman dan nyaman. 

    Ketiga pompa ukur BBM dengan enam nozle yang digunakan untuk menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex tersebut diduga dipasang alat tambahan yang memengaruhi hasil pengukuran saat kendaraan mengisi BBM. Pemasangan alat tambahan di ketiga mesin ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun. 

    Mendag Budi kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal. 

    “Kami menghimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,” kata Mendag Budi. 

    Menurut Mendag Budi, ketiga mesin pompa ukur BBM berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggar diancam sanksi pidana penjara satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

    “Melalui pengamanan ini, ketiga mesin kami segel sementara. Kami akan dalami dan selidiki lebih lanjut. Jika terbukti, akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujarnya.

    Menurut Mendag Budi, aktivitas pengawasan SPBU menjadi bagian dari persiapan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengawasan di SPBU kali ini juga menjadi tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Mendag Budi mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelanggaran di bidang metrologi dan tidak segan-segan untuk melaporkan kecurangan.

    “Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu aktif melaporkan jika ada kecurangan,” pungkasnya. 

    Turut mendampingi Mendag Budi, yaitu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin dan Inspektur Jenderal Kemendag Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra. 

    Turut hadir dalam pengamanan di Kabupaten Sleman tersebut, yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Adi Vivid, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Yuswanto Ardi, dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

    Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di SPBU.

    “Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Kami pun mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan memastikan berjalannya metrologi legal sesuai ketentuan. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riva.

  • PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong di Kasus Impor Gula!

    PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong di Kasus Impor Gula!

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan gugatan praperadilan dari Eks Mendag Tom Lembong.

    Perlu diketahui, gugatan praperadilan ini memiliki klasifikasi tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus importasi gula.

    “Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tumpanuli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

    Tumpanuli menilai penetapan tersangka Tom oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Tom tetap sah dan tidak digugurkan.

    Melalui putusan Praperadilan tersebut, penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan Tom tetap dilanjutkan.

    Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar.

    Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.

    Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

  • Mendag Budi Bakal Pelototi Barang Impor Ilegal yang Masuk ke RI

    Mendag Budi Bakal Pelototi Barang Impor Ilegal yang Masuk ke RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan terus memantau arus pergerakan barang impor ilegal (selundupan) yang masuk dan beredar di Indonesia.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso menuturkan pergerakan barang ilegal di Indonesia bakal terdeteksi sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau (Permendag 27/2024) yang diundangkan sejak 1 November 2024.

    Adapun, Permendag 27/2024 akan berlaku dalam 90 hari setelah diundangkan, yaitu mulai 1 Februari 2025. 

    “Makanya ini di dalam negeri diatur dulu, jangan sampai misalnya barang ilegal masuk dari pulau tertentu terus dikirim ke pulau lain, dengan ini [Permendag 27/2024] kan ketahuan [barang impor ilegal], ya. Jadi tercatat dengan baik peredaran dari satu pulau ke pulau lain,” kata Budi saat ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 di Hotel Mövenpick, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    Budi menjelaskan, pelaporan pemberitahuan perdagangan antarpulau barang (PAB) dalam Permendag 27/2024 menjadi kunci utama dalam penerapan percepatan implementasi ekosistem logistik nasional atau national logistics ecosystem (NLE) di Indonesia.

    Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah memiliki informasi terkait alur distribusi barang sehingga dapat membantu dalam melakukan perencanaan, intervensi, serta pengawasan distribusi barang, termasuk mencegah barang impor ilegal.

    “Karena semua menjadi resibility bisa kita ketahui, sehingga pergerakan barang [impor ilegal] antarpulau jadi ketahuan,” imbuhnya.

    Dengan sistem logistik yang terintegrasi, kata Budi, pemerintah dapat dengan mudah memantau dan mengawasi barang yang didistribusikan antarpulau. “Juga dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ke luar negeri, serta mencegah masuk dan beredarnya barang selundupan di dalam negeri,” terangnya.

    Lebih lanjut, Budi menyebut jalur penyelundupan barang impor ilegal masih akan terus dievaluasi Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal.

    “Nanti kita evaluasi [jalur penyelundupan barang impor ilegal], ya. Kan ini Satgas [impor ilegal] lagi bekerja, nanti kan sudah ada laporannya, kita evaluasi seperti apa masalahnya,” terangnya.

    Jika menengok Permendag 27/2024, tepatnya pada Pasal 17 disebutkan bahwa kegiatan perdagangan antarpulau dimaksudkan untuk mengamankan distribusi barang yang dibatasi perdagangannya, mencegah masuk dan beredarnya barang selundupan di dalam negeri, serta mencegah penyelundupan barang ke luar negeri.

    Nantinya, Mendag dapat menetapkan kewajiban pendaftaran bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan antarpulau barang tertentu, persetujuan perdagangan antarpulau, dan/atau verifikasi atau penelusuran teknis.

    Perlu diketahui, Permendag 27/2024 merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ekosistem Logistik Nasional bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing perekonomian nasional, dan mengoptimalkan perdagangan antarpulau.

    Permendag ini juga menjadi amanah integrasi pasar dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    Lebih lanjut, dengan diundangkannya Permendag 27/2024, pemilik muatan (cargo owner), atau yang dapat dikuasakan kepada perusahaan jasa pengurusan transportasi (PJPT), memiliki kewajiban untuk menyampaikan pelaporan PAB.

    Pelaporan tersebut ditujukan kepada Kemendag secara daring melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang terintegrasi dengan INATRADE. Kewajiban penyampaian PAB berlaku untuk semua barang yang yang diperdagangkan antarpelabuhan domestik.

    Selain itu, ketentuan ini juga berlaku untuk barang asal impor dan barang yang ditujukan untuk ekspor namun singgah di pelabuhan domestik terlebih dahulu, serta barang yang dikapalkan ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP), baik menggunakan kapal komersial maupun kapal bersubsidi yang termasuk dalam kegiatan gerai maritim atau tol laut.

  • 5
                    
                        Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangka Sah
                        Nasional

    5 Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangka Sah Nasional

    Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangka Sah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditolak dalam sidang pembacaan putusan praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016.
    “Menolak tuntutan profisi yang diajukan pemohon, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhkan, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputusakan selasa 26 nov 2024,” kata hakim tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
    Dengan putusan ini, penetapan tersangka Tom yang sebelumnya digugat tetap sah.
    Sebelumnya, kedua kubu optimistis memenangkan sidang praperadilan ini.
    Dari kubu
    Tom Lembong
    , melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir mengaku optimis bahwa putusan hakim pasca sidang praperadilan akan memenangkan kliennya.
    “Kalau kita melihat tentang proses persidangan dari fakta-fakta yang ada dalam persidangan, kami sangat optimis bahwa permohonan kami akan dikabulkan,” kata Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).
    Hal yang sama juga disampaikan oleh Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
    Harli mengatakan, pihaknya optimis gugatan praperadilan dari Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan ditolak oleh majelis hakim.
    “Optimis permohonan praperadilan dari pemohon akan ditolak. Karena penyidik selama dalam persidangan telah menunjukkan ketaatannya akan pemenuhan prosedural-prosedural hukum dalam penanganan perkara ini sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP, serta ketentuan hukum lainnya,” kata Harli kepada
    Kompas.com,
    Senin (25/11/2024).
    Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.
    Tom lembong
    menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
    “Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
    Dalam konstruksi perkara ini, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula
    Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
    Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
    “Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Abdul Qohar
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HET Minyakita Bakal Naik? Mendag Budi Bilang Begini

    HET Minyakita Bakal Naik? Mendag Budi Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, di tengah melambungnya harga Minyakita di sejumlah daerah yang dibanderol di pasaran. Lantas, apakah HET Minyakita bakal naik menjadi Rp16.000 per liter?

    Perlu diketahui, HET untuk minyak goreng subsidi dibanderol seharga Rp15.700 per liter. Budi pun menegaskan untuk saat ini pemerintah tidak ada rencana untuk menaikkan HET Minyakita.

    “Belum, belum [ada rencana menaikkan HET Minyakita,” kata Budi saat ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 di Hotel Mövenpick, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    Namun demikian, Budi menyebut tak menutup kemungkinan Kemendag akan mengevaluasi HET Minyakita, namun dia memastikan HET Minyakita masih dipatok Rp15.700 per liter.

    “Ya apa saja bisa evaluasi. Belum, belum [ada rencana kenaikan HET Minyakita menjadi Rp16.000],” sambungnya.

    Namun yang jelas, Mendag Budi menyampaikan bahwa Kemendag akan mengundang produsen dan distributor minyak goreng untuk mencari akar permasalahan yang terjadi di lapangan. Nantinya, pertemuan ini akan dilakukan pada Kamis (28/11/2024) mendatang.

    “Misalnya, apakah dari distribusinya bermasalah, dari distributor ke pengecer dan mereka sepakat untuk bersama-sama menstabilkan harga, jadi besok kita kumpulkan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan diskusi terkait tingginya Minyakita di atas HET yang beredar di pasar senilai Rp18.000 per liter pada 28 November 2024, termasuk persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Karena tentunya saat ini DMO sebagai salah satu kebijakan yang dapat berdaya saing. Jadi sehingga nanti dia [MinyaKita] akan bisa dicari solusi mungkin HET-nya dinaikkan atau mungkin nanti rasio ekspor bisa disesuaikan juga,” ujar Farid saat ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya di Hotel Ciputra World Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).

    Saat ditanya terkait peluang kenaikan HET Minyakita, Farid menyebut itu semua sangat tergantung pada diskusi yang akan dilaksanakan nanti.

    “Itu [peluang HET MinyaKita naik] lihat nanti makanya ya, tergantung diskusi dengan industri sehingga nanti bisa dilihat solusi apa yang terbaik. Karena ada beberapa opsi sebenarnya, [seperti] rasio bisa disesuaikan,”

    Adapun jika rasio disesuaikan, maka HET dari MinyaKita akan tetap di harga Rp15.700 per liter.

    “Kalau dari kami, kami bisa tawarkan rasio bisa disesuaikan. Artinya HET tetap, tapi nanti insentif buat eksportir atau insentif yang melakukan DMO bisa lebih besar,” terangnya.

  • Terungkap, SPBU Nakal di Yogyakarta Rugikan Konsumen hingga Rp1,4 Miliar

    Terungkap, SPBU Nakal di Yogyakarta Rugikan Konsumen hingga Rp1,4 Miliar

    Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan melakukan pengecekan uji tera yakni pengujian alat ukur pada SPBU.

    Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan pihaknya melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng dan DIY. 

    “Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujar Aribawa.

    Sidak ini juga merupakan tindakan lanjut menyusul empat SPBU curang yang baru-baru ini ditutup sementara oleh Pertamina. Keempat SPBU tersebut antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.

    “Keempat SPBU itu ditutup karena terdapat temuan terhadap peralatan yang tidak sesuai standar khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. 
     

     

    SPBU curang rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar

    Terbaru Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan praktik nakal SPBU 44.555.08 di Sleman, Yogyakarta menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

    Ia mengatakan trik SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun.

    Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU. Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi Santoso dikutip dari Antara. 

    Ia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” pungkasnya.

    Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan melakukan pengecekan uji tera yakni pengujian alat ukur pada SPBU.
     
    Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan pihaknya melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng dan DIY. 
     
    “Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujar Aribawa.
    Sidak ini juga merupakan tindakan lanjut menyusul empat SPBU curang yang baru-baru ini ditutup sementara oleh Pertamina. Keempat SPBU tersebut antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.
     
    “Keempat SPBU itu ditutup karena terdapat temuan terhadap peralatan yang tidak sesuai standar khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. 
     

     

    SPBU curang rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar

    Terbaru Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan praktik nakal SPBU 44.555.08 di Sleman, Yogyakarta menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
     
    Ia mengatakan trik SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun.
     
    Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU. Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi Santoso dikutip dari Antara. 
     
    Ia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
     
    “Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)