Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Kini Pemerintah Vietnam Tangguhkan Aplikasi Temu, Ada Apa?

    Kini Pemerintah Vietnam Tangguhkan Aplikasi Temu, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Vietnam melalukan menangguhkan sementara operasi aplikasi Temu di negara mereka. Hal ini dilakukan karena Temu gagal memenuhi tenggat akhir pendaftaran bisnis pada akhir November. 

    Melansir dari Reuter, Kamis (5/12/2024)  e-commerce yang dimiliki PDD Holdings, mulai beroperasi di Vietnam pada bulan Oktober dan menawarkan berbagai produk dengan harga diskon. 

    Sesuai peraturan, perusahaan tersebut diharuskan untuk mendaftar ke pemerintah Vietnam sebelum 30 November, atau menghadapi pemblokiran akses ke domain dan aplikasi internetnya. Namun, Temu tidak berhasil menyelesaikan prosedur pendaftaran tepat waktu.

    Melihat hal tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam mengungkapkan pihaknya menangguhkan sementara operasi aplikasi Temu di Vietnam.

    Meski begitu, kementerian tidak menjelaskan berapa lama penangguhan ini akan berlangsung atau apa yang perlu dilakukan Temu untuk mengaktifkan kembali layanannya.

    “Operasi Temu akan ditangguhkan sementara hingga mereka menyelesaikan prosedur pendaftaran,” kata Kementerian Perdagangan Vietnam.

    Situs web Temu juga menunjukkan perubahan signifikan, salah satunya opsi bahasa Vietnam telah dihapus ketika diakses dari dalam negara tersebut.

    Pemberitahuan di situs menyatakan bahwa Temu tengah bekerja sama dengan Badan Ekonomi Digital dan E-dagang Vietnam serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk menyelesaikan pendaftaran layanan e-commerce mereka.

    Menanggapi masalah ini, Temu mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, meskipun tidak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai waktu yang dibutuhkan untuk memulai kembali operasinya.

    Adapun pada bulan Oktober lalu Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) atau sekarang Komdigi memastikan aplikasi asal China bernama Temu tidak akan hadir di Indonesia. 

    Regulator menutup pintu bagi Temu untuk mendaftar di sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

    Budi menegaskan jika nanti Temu ingin mengajukan PSE, Kemenkominfo tidak akan memberikan jalan untuk Temu melakukan pendaftaran tersebut.

    “PSEnya pasti tidak akan kita kasih untuk Temu karena ini mengganggu ekosistem UMKM kita,” kata Budi saat ditemui di Kemenkominfo, Kamis (10/10/2024).

    Tak hanya soal PSE, Budi menegaskan bahwa Aplikasi Temu tidak bisa masuk ke Indonesia dengan cara apapun, termasuk lewat skema akuisisi. Hal itu dilakukan semata-mata untuk melindungi UMKM di dalam negeri. 

    “Tetap kita tidak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita. Karena itu ada jutaan tenaga kerja,” ucap Budi.

  • Komdigi-Kemendag Akan Rilis Badan Khusus Ekosistem Digital pada 2025, Pacu Startup

    Komdigi-Kemendag Akan Rilis Badan Khusus Ekosistem Digital pada 2025, Pacu Startup

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengodok badan atau lembaga (counsil) yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia, termasuk perusahaan rintisan (startup).

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut lembaga tersebut nantinya akan mensupervisi pertumbuhan startup dan memperkuat ekosistem digital di Indonesia.

    “Mungkin kita bilang semacam Indonesia Digital Entrepreneurship Council, seperti itu,” kata Nezar dalam Nex-Be Fest di Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Nezar mengatakan, pihaknya bakal berbicara dengan sejumlah kementerian, seperi Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan guna membahas ide tersebut.

    Selain beberapa Kementerian, Nezar menuturkan pihaknya bakal berkomunikasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

    Komunikasi dengan BRIN, kata Nezar perlu dilakukan karena pihaknya melihat masih ada kekosongan atau kelemahan dalam pembangunan startup yang belum match dengan situasi yang ada saat ini.

    “Jadi kita masih agak tertinggal dan soal R&D, ini juga yang dilihat oleh lembaga-lembaga internasional terhadap kondisi yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Sehingga Nezar menilai, R&D memang harus diperkuat agar ke depannya Indonesia bisa mandiri dan lebih punya sovereignty dalam teknologi. Maka dari itu, perubahan tersebut harus dimulai sekarang dan tidak bisa ditunda tunda lagi. 

    “Kita mulai sekarang atau tidak sama sekali, karena ini 5 tahun ke depan sangat challenging dan kalau kita memang punya cita-cita Indonesia emas 2045, itu harus kita lakukan sekarang,” ucap Nezar.

    Terkait dengan target pembentukan lembaga tersebut, Nezat menuturkan bahwa pihaknya mengharapkan lembaga ini bisa terbentuk pada tahun depan atau tahun 2025.

    “Kita lagi bicara dengan stakeholder startup yang mudah-mudahan gagasan ini bisa terbentuk, bisa terwujud di tahun depan,” pungkasnya.

  • Kemendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor Lewat CEPA

    Kemendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor Lewat CEPA

    JABAR EKSPRES – Kementerian Perdagangan mendorong perluasan pasar ekspor melalui perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara, atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Budi Santoso menyebut bahwa langkah tersebut telah terealisasi. Salah satunya untuk membuka peluang ekspor menuju Amerika Utara, pihaknya telah menyelesaikan rancangan Indonesia-Kanada CEPA.

    “Saat ini Kementerian Perdagangan akan fokus untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara untuk memperluas potensi ekspor Indonesia,” ujar Budi dalam kegiatan Ekspor Perdana Sepeda E-Bike PT Insera Sena di Sidoarjo, Selasa (3/12/2024).

    Melalui perjanjian Indonesia-Kanada CEPA, Budi berharap produk-produk unggulan Indonesia bisa menembus pasar Amerika Utara, setidaknya pada kuartal pertama 2026. Setelah perjanjian tersebut diresmikan pada awal 2026 mendatang.

    BACA JUGA:Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4! Dijadwalkan Mulai Cair ke Pemilik KTP Ini

    Ia juga menuturkan bahwa saat ini Kemendag tengah mendalami CEPA dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union (IEU) CEPA, serta Indonesia-Peru CEPA. Yang ditargetkan rampung pada kuartal pertama 2025, dan diresmikan setidaknya pada pertengahan 2026.

    Selain itu, Budi juga menekankan upaya hilirisasi produk lokal menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia. Guna menekan angka impor produk mentah atau komponen dari luar negeri, serta meningkatkan lokal.

    Kemudian, sebagai upaya meningkatkan perekonomian negara, Budi meminta seluruh elemen baik pemerintah maupun pelaku industri agar menggunakan komponen produk lokal.

    Di sisi lain, pengamanan pasar dalam negeri serta peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga menembus pasar global, juga menjadi program kerja utama yang diseriusi Kemendag saat ini. Sebagai upaya meningkatkan perekonomian.

    BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terjadi Laka Lantas di Cadas Pangeran Kamis Pagi

    Menurutnya, pasar dalam negeri Indonesia memiliki nilai yang sangat besar sehingga perlu penguatan daya saing dari produk dalam negeri, agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan produk lokal.

    Dengan demikian, akan berdampak pada pengurangan impor produk asing sehingga mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap produk asing.

    Selanjutnya, Kemendag huga mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar melalui kemitraan, sehingga produk UMKM dapat berkembang dan menembus pasar global.

  • Bos Tambang BUMN Ungkap Keanehan Bisnis Timah di Indonesia

    Bos Tambang BUMN Ungkap Keanehan Bisnis Timah di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Holding BUMN pertambangan, MIND ID menyoroti keanehan yang terjadi pada tata niaga internal yang melibatkan PT Timah Tbk dan anak usahanya, PT Timah Industri Mineral.

    Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan bahwa terdapat situasi yang mengganjal terkait mekanisme jual beli antara PT Timah dengan PT Timah Industri.

    Hal tersebut bermula ketika PT Timah menjual produk ke anak usahanya sendiri, transaksi tersebut malah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Sementara apabila PT Timah Industri melakukan importasi justru tidak dikenakan PPN.

    “Waktu Timah menjual ke anak usaha sendiri, mereka kena PPN 10%. Tapi seandainya Timah Industri Mineral ini melakukan importasi, malah 0,” kata Hendi dalam RDP bersama Komisi XII, DPR RI Rabu, (4/12/2024).

    Menurut dia, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi grup MIND ID. Oleh sebab itu, diperlukan kalibrasi bersama kementerian terkait agar industri domestik lebih kompetitif dibanding produk impor.

    “Jadi ini saya harap kondisi ini bisa kita kalibrasi dengan kementerian perdagangan atau perindustrian agar kita lebih bisa kompetitif dibanding produk impor, sehingga kami harapkan ada kalibrasi kebijakan,” kata dia.

    (dem/dem)

  • Mendag dorong perluasan pasar luar negeri lewat kerja sama perdagangan

    Mendag dorong perluasan pasar luar negeri lewat kerja sama perdagangan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag dorong perluasan pasar luar negeri lewat kerja sama perdagangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Budi Santoso menyatakan saat ini fokus untuk memperluas pasar ekspor melalui perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara-negara asing.

    Budi mengatakan langkah tersebut telah terealisasi yakni salah satunya dengan menyelesaikan rancangan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara Indonesia-Kanada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk membuka peluang ekspor menuju Amerika Utara.

    “Saat ini Kementerian Perdagangan akan fokus untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara untuk memperluas potensi ekspor Indonesia,” ujar Budi dalam kegiatan Ekspor Perdana Sepeda E-Bike PT Insera Sena di Sidoarjo, Selasa (3/12).

    Budi menilai perjanjian Indonesia-Kanada CEPA yang sudah dirampungkan tersebut bisa diresmikan pada awal 2026 sehingga produk-produk unggulan Indonesia bisa menembus pasar Amerika Utara setidaknya pada kuartal pertama 2026.

    Ia menjelaskan Kemendag juga sedang mendalami perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara (CEPA) dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union (IEU) CEPA serta Indonesia-Peru CEPA yang ditargetkan akan selesai pada kuartal pertama 2025 dan diresmikan paling lama pada pertengahan 2026.

    Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menekankan upaya hilirisasi produk dalam negeri Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia guna menekan angka impor produk mentah atau komponen dari luar negeri serta meningkatkan nilai ekspor produk dalam negeri.

    Budi meminta seluruh elemen baik pemerintah maupun pelaku industri untuk mengupayakan penggunaan komponen lokal demi meningkatkan perekonomian negara.

    Selain perluasan ekspor, ada dua program kerja utama lain yang menjadi fokus Kemendag untuk meningkatkan perekonomian.

    Kedua program tersebut merupakan pengamanan pasar dalam negeri serta peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mampu menembus pasar internasional.

    Budi menjelaskan bahwa pasar dalam negeri Indonesia memiliki nilai yang sangat besar sehingga perlu adanya penguatan daya saing dari produk dalam negeri agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan produk lokal serta pengurangan impor produk asing yang mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap produk asing..

    Kemendag juga mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar melalui metode kemitraan sehingga produk-produk UMKM tersebut mampu berkembang dan menembus pasar internasional.

    Selain itu Budi menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki lebih dari 40 Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang merupakan kantor perwakilan Kementerian Perdagangan untuk urusan promosi produk dalam negeri yang tersebar di seluruh dunia.

    Budi menjelaskan bahwa ITPC tersebut bisa dimanfaatkan para pelaku industri lokal untuk mengenalkan produknya kepada masyarakat internasional.

    Sumber : Antara

  • MIND ID mohon dukungan DPR perbaiki tata kelola industri pertambangan

    MIND ID mohon dukungan DPR perbaiki tata kelola industri pertambangan

    Kami memohon dukungan kepada Komisi XII karena Komisi XII yang mempunyai kuasa dalam mempengaruhi tata niaga, tata kelola. Karena aspek regulasi, tentunya Komisi XII menjadi pengawas dan pembina sektor, maka kami berharap agar ada dukungan di sisi ta

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama (Dirut) Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso memohon dukungan Komisi XII DPR RI memperbaiki tata kelola dan tata niaga industri pertambangan Indonesia.

    “Kami memohon dukungan kepada Komisi XII karena Komisi XII yang mempunyai kuasa dalam mempengaruhi tata niaga, tata kelola. Karena aspek regulasi, tentunya Komisi XII menjadi pengawas dan pembina sektor, maka kami berharap agar ada dukungan di sisi tata kelola, tata niaga,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Dalam sisi tata kelola, Hendi mengharapkan adanya pembatasan jumlah smelter melalui moratorium perizinan. Apabila jumlah smelter semakin banyak, lanjut dia, maka akan membuat oversupply (kondisi ketika pasokan melebihi permintaan) dari sisi pasar dunia.

    Seperti yang telah terjadi terhadap feronikel, oversupply menyebabkan harga komoditas tersebut jatuh, walaupun dilakukan secara tidak langsung dan tak sengaja. Sekarang, harga feronikel disebut tak bisa menutupi biaya produksi.

    Kemudian, MIND ID mempunyai rencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sendiri dengan kebutuhan energi 5 gigawatt (GW).

    “5 gigawatt ini tidak ada dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik), sehingga kami mohon izin agar diberikan dukungan agar bisa lebih leluasa menyediakan listrik untuk kebutuhan sendiri, karena kita akan membangun smelter-smelter,” kata dia.

    Dua permohonan lainnya dari sisi tata kelola terkait permintaan hilirisasi dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi, dan pemahaman business judgment rule di lingkungan Aparat Penegak Hukum (APH) agar risiko penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisir seperti di sektor swasta.

    Pada sisi tata niaga, pihaknya meminta insentif impor tak diberikan kepada produk yang telah diproduksi di dalam negeri.

    Sebagai contoh, PT Timah Tbk mempunyai anak usaha bernama PT Timah Industri Mineral (TIM) untuk membuat tin chemical (produk hilir logam timah) maupun tin powder.

    Saat PT Timah menjual komoditas ke TIM, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. Namun, ketika TIM melakukan perdagangan impor, justru dikenakan PPN 0 persen.

    Karena itu, MIND ID mengharapkan ada kalibrasi kebijakan dari Kementerian Perdagangan atau Kementerian Perindustrian agar produk dalam negeri dapat lebih kompetitif dibandingkan produk impor.

    Selanjutnya, penetapan kuota produksi mineral kritis dan mineral strategis oleh Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (SDM) diminta berdasarkan rekomendasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta asosiasi pertambangan.

    “Contohnya di masa lalu, seperti kita tidak mempunyai batasan atau pemahaman mengenai konteks supply demand dunia. Akhirnya waktu di masa lalu, produksi timah kita membanjiri pasar dunia, (lalu) harganya jatuh signifikan. Yang rugi juga negara kita karena kita tidak bisa menerima hasil devisa yang optimal. Jadi saya harap, regulator dalam memberikan kuota produksi itu juga memperhatikan (kuota produksi mineral kritis dan strategis) agar RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang diberikan itu tidak melebihi demand supply dunia karena sudah terbukti di masa lalu, harga timah itu hancur karena oversupply yang dilakukan oleh Indonesia,” ungkap Hendi.

    Bentuk dukungan lain pada sisi tata niaga ialah BUMN harus mendapatkan kuota yang dominan untuk memastikan stabilisasi harga.

    Terkait sisi hilirisasi, pihaknya memohon agar BUMN dapat diberikan privilege untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tak diberikan terhadap mineral kritis dan strategis, competent person wajib melakukan verifikasi lapangan, WIUPK mineral kritis dan strategis yang menjadi objek vital nasional harus dijaga APH, pemerintah menetapkan kuota produksi nasional untuk menjaga keseimbangan mineral kritis dan strategis, serta relaksasi izin ekspor tembaga sebagai dampak force majeur insiden kebakaran gas cleaning.

    Mengenai industrialisasi, MIND ID mohon kepastian dalam hal ketersediaan energi untuk mendukung hilirisasi, dukungan realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara sebagai kompensasi atas untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara, serta sokongan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.

    Khusus untuk PT Bukit Asam Tbk, Hendi menyatakan ada ketidakadilan karena kewajiban memasok kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai 90 persen. Baginya, tidak ada perusahaan batu bara lagi di Indonesia yang memiliki kewajiban sebagaimana dipikul Bukit Asam.

    “Jadi, kami harapkan ada kebijakan baru. MIP itu yang bisa melakukan ekualisasi atas kondisi ketimpangan ini,” ujarnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendag: ASEAN-Kanada dukung inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan

    Wamendag: ASEAN-Kanada dukung inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan

    Perjanjian ini akan membawa dampak yang signifikan, karena Kanada akan menjadi mitra perdagangan bebas ASEAN pertama di kawasan Amerika Utara

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyatakan ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) merupakan perjanjian yang sangat penting dan mendukung prinsip inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan bagi kedua kawasan.

    Sebagai negara koordinator, kata Roro, Indonesia berkomitmen tinggi untuk memastikan agar perundingan ACAFTA bisa segera diselesaikan secara substansial pada tahun depan.

    “Perjanjian ini akan membawa dampak yang signifikan, karena Kanada akan menjadi mitra perdagangan bebas ASEAN pertama di kawasan Amerika Utara sehingga akan menciptakan peluang pasar baru, dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak,” ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

    Roro menjelaskan walaupun saat ini para negosiator masih menemukan berbagai tantangan dan belum mencapai target yang diharapkan, namun kedua belah pihak tetap optimistis bahwa perundingan yang mengatur akses pasar dan disiplin lintas sektor termasuk isu inklusivitas serta ekonomi berkelanjutan dapat diselesaikan.

    Kedua ketentuan ini, juga terdapat dalam Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang baru selesai dinegosiasikan.

    Isu inklusivitas dan keberlanjutan yang terdapat dalam ACAFTA dan juga Indonesia-Canada CEPA merupakan isu baru yang mencerminkan perkembangan tren global, sehingga, dukungan penuh dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, sangat diperlukan.

    “Isu ini juga mendorong kawasan yang lebih kompetitif dengan mendorong agar seluruh negara ASEAN menyelaraskan komitmen nasionalnya dengan standar keberlanjutan internasional dan membuka peluang yang lebih luas antara kedua kawasan,” kata Roro.

    ASEAN dan Kanada merupakan pasar besar dengan populasi 718 juta orang dan memiliki total perdagangan sebesar 24,4 miliar dolar AS pada 2023.

    Produk impor utama ASEAN dari Kanada adalah gandum dan mesin; turbo jet, baling-baling turbo dan turbin gas lainnya, pupuk kalium mineral atau kimia, kacang kedelai, dan sirkuit terpadu elektronik.

    Sementara, ekspor ASEAN ke Kanada didominasi telepon, mesin dan unit pengolah data otomatis, kawat berinsulasi, kabel, dan konduktor listrik berinsulasi lainnya, perangkat semikonduktor, dan alas kaki.

    Roro berharap angka-angka perdagangan dan investasi ini dapat meningkat terutama dengan diimplementasikannya Indonesia-Canada CEPA dan ACAFTA.

    “Kami juga berharap untuk melihat lebih banyak investasi yang ramah lingkungan dan diarahkan pada perekonomian yang berkelanjutan, terutama di sektor perdagangan,” ucap Roro.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit dan Biji Kakao Naik, Simak Rinciannya – Page 3

    Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit dan Biji Kakao Naik, Simak Rinciannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) sebesar USD 1.071,67 per MT pada periode Desember 2024. 

    Harga Referensi  yang menjadi dasar Pungutan Ekspor (PE) ini naik USD 109,70 atau 11,40 persen dari periode November 2024 yang tercatat sebesar USD 961,97 per MT.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan, penetapan ini tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1617 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit’ untuk periode 1—31 Desember 2024.

    Sedangkan, penetapan BK CPO periode Desember 2024 merujuk pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang sebesar USD 178/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1—31 Desember 2024 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Desember 2024 yaitu sebesar USD 80,3752/MT.

    “Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 178/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Desember 2024 yaitu sebesar USD 80,3752/MT,” kata Isy Karim dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

    Isy menjelaskan, penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 25 Oktober—24 November 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 1.019,97/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 1.123,37/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.279,33/MT.

    “Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yakni bursa CPO di Indonesia dan Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka ditetapkan HR CPO sebesar USD 1.071,67/MT,” terang Isy.

     

  • Kemendag: Kenaikan harga kakao disebabkan curah hujan tinggi di Afrika

    Kemendag: Kenaikan harga kakao disebabkan curah hujan tinggi di Afrika

    Kenaikan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi, salah satunya, oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga referensi (HR) biji kakao periode Desember 2024 disebabkan oleh curah hujan yang tinggi di Afrika Barat sehingga produksinya terbatas.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut HR biji kakao periode Desember 2024 ditetapkan sebesar 7.735,97 dolar AS per MT, naik 3,87 persen atau sebesar 287,95 dolar AS dari periode sebelumnya.

    Kenaikan harga ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao Desember 2024 menjadi 7.318 dolar AS per MT, naik 3,99 persen atau sebesar 281 dolar AS dari periode sebelumnya.

    “Kenaikan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi, salah satunya, oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat, akibat curah hujan yang tinggi,” ujar Isy melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

    Namun demikian, kenaikan harga ini tidak berdampak pada Bea Keluar (BK) biji kakao yang tetap tercatat sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

    Peningkatan terjadi pada kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan dari hutan tanaman jenis akasia, sengon, serta karet.

    Sedangkan, HPE produk kayu yang turun di antaranya kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu dalam bentuk serpihan atau partikel, kayu serpih, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati, serta dari jenis hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, balsa, ekaliptus dan sungkai.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi

    Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat membuka acara pengembangan ekspor di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-Kemendag

    Mendag: Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 11:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan ekspor sepeda listrik ke Amerika dan Eropa merupakan bukti Indonesia mampu menunjukkan kemampuan memproduksi barang berteknologi tinggi.

    Hal ini disampaikan Mendag saat melepas ekspor produk sepeda listrik Polygon Kalosi di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/12), ke Amerika dan Eropa, senilai 500 ribu dolar AS atau setara Rp7,8 miliar.

    Menurut Budi, ekspor produk sepeda listrik ini merupakan bukti nyata kemampuan industri Indonesia dalam upaya hilirisasi.

    “Indonesia menunjukkan kemampuannya memproduksi produk berteknologi tinggi dan menciptakan nilai tambah dalam memenuhi permintaan di pasar global,” kata Budi.

    Sebagian besar komponen utama sepeda listrik yang diekspor ini berasal dari dalam negeri dan dirakit oleh PT Insera Sena.

    Untuk meningkatkan kinerja perdagangan dengan negara mitra, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merumuskan Program Perluasan Pasar Ekspor sebagai salah satu program prioritas.

    Program ini dijalankan, salah satunya, melalui upaya memperbanyak perjanjian perdagangan dengan negara mitra.

    “Kami akan menyelesaikan semua perjanjian perdagangan secepat-cepatnya. Tujuannya, agar produk-produk Indonesia mempunyai daya saing tinggi sehingga lebih mudah memasuki pasar global,” kata Budi.

    Lebih lanjut, pencapaian ekspor sepeda ini merupakan sinergi antara Kemendag dengan pelaku usaha. Sinergi ini berhasil membawa produk Indonesia menembus pasar internasional.

    Mendag berharap, kontribusi ekspor sepeda listrik menjadi motivasi bagi lebih banyak pelaku usaha untuk mengekspor produk bernilai tambah hasil hilirisasi. Kemudian, hasil ekspor hilirisasi dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan ekspor Indonesia.

    Sumber : Antara