Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Kemendag bakal sanksi pedagang yang jual Minyakita ‘bundling’

    Kemendag bakal sanksi pedagang yang jual Minyakita ‘bundling’

    ANTARA – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin menegaskan akan melayangkan sanksi kepada pedagang yang menjual Minyakita secara bundling. Sanksi juga akan dikenakan kepada pedagang yang menjual Minyakita di atas HET Rp15.700.
    (Suci Nurhaliza/Irfansyah Naufal Nasution/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)

  • Kemendag amankan baja lembaran lapis seng senilai Rp23,76 miliar

    Kemendag amankan baja lembaran lapis seng senilai Rp23,76 miliar

    Batu Bara, Sumut (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan baja lembaran lapis seng senilai Rp23,76 miliar yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Gudang Produsen, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

    “Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah. Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp23,76 miliar. Produk ini kami amankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Budi melalui keterangan yang diterima di Batu Bara, Sumatera Utara.

    Budi mengatakan, terdapat dua jenis barang yang diamankan. Pertama, 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng. Kedua, 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek.

    Menurut Budi, produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran lapis seng.

    Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

    Terkait hal ini, Mendag mengingatkan, perlindungan konsumen merupakan upaya bersama yang dijalankan pemerintah dengan para pemangku kepentingan.

    “Selain wujud komitmen Kemendag dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, kami harap pengawasan dan ekspose hasil pengawasan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawab dalam perlindungan konsumen,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Budi menyatakan, Kemendag akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk klarifikasi. Sedangkan, untuk produknya sendiri, akan diuji laboratorium. Apabila terbukti tidak sesuai ketentuan, maka produk baja lembaran lapis seng ini akan dimusnahkan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan pelaku usaha yang ditertibkan diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.

    Pelaku usaha juga diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

    Pelaku usaha bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban telah terpenuhi. Selain itu, barang dan jasa yang diperdagangkan harus sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.

    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelaku usaha harus tetap menjunjung komitmen perlindungan terhadap konsumen.

    “Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga konsistensi mutu barang. Ketentuan ini untuk melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aspek keamanan dan keselamatan,” ujar Rusmin.

    Menurut Rusmin, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawabnya dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan. Terutama, dalam upaya perlindungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendag Ancam Cabut Izin Distributor Minyakita yang Nakal

    Kemendag Ancam Cabut Izin Distributor Minyakita yang Nakal

    Kabupaten Bekasi

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencabut izin usaha distributor yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin.

    Rusmin mengatakan ada dua modus distributor yang menjadi penyebab harga Minyakita melonjak, yakni pelanggaran distribusi dari pengecer ke pengecer dan Minyakita dijual dengan paket bundling. Pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupa teguran hingga tiga kali. Apabila distributor tetap melanggar, pihaknya tak segan mencabut izin usaha distributor tersebut.

    “Yang jelas, teguran beberapa kali. Biasanya tiga kali (teguran), kemudian bisa cabut izin usahanya,” kata Rusmin usai meninjau distribusi minyak goreng di Kawasan Marunda Center, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).

    Lebih lanjut, pihaknya juga akan memanggil pengusaha ritel terkait pelanggaran distribusi tersebut. Sebab, Rusmin menjelaskan biasanya pengecer yang menjual kembali Minyakita ke sesama pengecer ini mengambil dari ritel atau grosir. Dia mengaku telah menyurati para asosiasi terkait rencana tersebut.

    “Ya pasti, pasti. Kalau dari teman-teman dengan dinas, dengan pengusaha, kami juga sudah melakukan rapat untuk menjaga ini, tapi mungkin perlu kita ingatkan kembali bahwa yang terjadi di lapangan seperti ini,” jelas Rusmin.

    Dia akan memanggil para pengusaha ritel mulai pekan depan, sebelum Natal dan Tahun Baru 2024/2025. “Secepatnya aja, kalau perlu minggu depan sebelum Natal sudah lakukan,” terang dia.

    Rusmin juga mengimbau kepada konsumen agar segera melaporkan ke dinas terkait apabila terjadi lonjakan harga Minyakita yang tidak wajar. Terkait pasokan Minyakita, Rusmin menyebut saat ini sudah cukup melimpah dan aman.

    “Jadi kalau ada harga di atas kewajaran bisa speak up. Jadi peran dari konsumen ini juga sangat penting. Kami juga akan kalau memang ada hal-hal yang bisa kita tindak lanjut, akan kita coba tindak lanjut. Kalau Minyakita memang, untuk Minyakita secara nasional sudah cukup, dan kami juga sudah lakukan survei ke pasar-pasar, itu Minyakita itu banyak,” tambah Rusmin.

    Sebelumnya, Kemendag telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan pemerintah daerah yang membidangi perdagangan di 38 provinsi. Langkah ini kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.

    Kemendag telah melakukan pengawasan distribusi Minyakita pada 13 November-12 Desember 2024 di 19 provinsi dengan total 278 pelaku usaha distribusi. Dari total distributor itu, terdapat 1 produsen, 3 pengemas ulang (repacker), 100 distributor (distributor pertama/D1), 35 sub distributor (distributor kedua/D2), 108 pengecer, dan 31 ritel modern. Hasil pengawasan mengindikasikan konsumen membeli Minyakita di pengecer dengan harga di atas HET Rp 15.700.

    Berdasarkan hasil pengawasan, Rusmin menjelaskan terdapat rantai distribusi yang panjang pada tingkat distributor dan pengecer sehingga membuat harga Minyakita di atas HET. Distribusi MGR diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Diatur pula melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat, Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation), dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) Minyak Goreng. Sesuai regulasi tersebut, jalur distribusi Minyakita adalah produsen, D1, D2, pengecer, dan konsumen akhir.

    “Selama periode pengawasan tersebut, kami menemukan dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha yang menyebabkan harga jual Minyakita di konsumen langsung berada di atas HET yakni pelanggaran distribusi dari pengecer ke pengecer. Kami akan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, bagi 41 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,” jelas Rusmin dalam keterangannya.

    (ara/ara)

  • Kemendag Ancam Cabut Izin Distributor Minyakita yang Nakal

    Minyakita Dijual di Atas HET, Kemendag Ungkap Modus Distributor Nakal

    Kabupaten Bekasi

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan sejumlah modus distributor nakal yang menyebabkan harga Minyakita dijual mahal di pasar. Beberapa waktu lalu, Kemendag sempat menemukan harga Minyakita dibanderol di atas Rp 17.000/liter dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin mengatakan pihaknya terus memantau dan menelusuri berbagai modus yang menyebabkan harga Minyakita naik, salah satunya rantai distribusi yang panjang.

    “Ada beberapa modus yang kami temukan. Jelaslah masalah rantai dari distributor 2 ke konsumen rumit karena banyak layernya yang akhirnya harga konsumen tidak sesuai dengan harga pemerintah yaitu sesuai dengan HET Rp 15.700,” kata Rusmin usai meninjau distribusi minyak goreng di Kawasan Marunda Center, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).

    Dia menjelaskan modus tersebut ditemukan saat melakukan pengawasan di Bandung, Jawa Barat. Rusmin menjelaskan ada pengecer yang menjual kembali Minyakita ke distributor lain. Padahal seharusnya pengecer menjual langsung ke konsumen.

    “Yang namanya pengecer, kalau menurut saya itu bukan pengecer harusnya, distributor. Jadi dia jual lagi, ada yang minta dari grosir, ada yang minta dari ritel, nanti grosir jual lagi, ya kasihan pengecer, yang definisi pengecer, yang ada di pasar, dia dapatkan minyak, itu harganya memang sudah dekat-dekat ke harga HET,” jelas Rusmin.

    Di Jakarta Rusmin juga menemukan praktik bundling Minyakita dengan komoditas lain. Hal ini tentunya dapat menyulitkan konsumen.

    “Nah kami menemukan di wilayah Jakarta, ada praktek lain yang sifatnya bundling. Kalau orang bisa beli Minyakita Rp 15.700, di satu sisi dia juga harus beli komoditas lain dan bisa saja komoditas minyak goreng dengan merek yang lain. Nah ini kan kalau bagi konsumen menyulitkannya, kita punya uang misalkan Rp 20.000 tadinya harapannya bisa mengkonsumsi minyak goreng, minyak kita, akhirnya nggak bisa saja dibeli karena tadi ada praktik bundling,” terang Rusmin.

    Rusmin menyebut praktik tersebut terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta. Namun, dia enggan menyebutkan lokasinya.

    Dia hanya menerangkan pihaknya terus mendalami praktek modus tersebut. Menurut Rusmin, praktek bundling itu biasanya juga terjadi di tingkat distributor.

    “Ini lagi kita pelajari jangan-jangan misalkan ternyata sampai ke distributor juga ada bundling, kan justru itu mendistorsi harga ya,” imbuh Rusmin.

    Lihat juga Video: Waka Komisi VI DPR Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga Minyakita

    (ara/ara)

  • Mendag Pastikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    Mendag Pastikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    Bekasi, Beritasatu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok dalam kondisi stabil dan aman. Meski terdapat sedikit kenaikan harga, Budi menegaskan bahwa semuanya masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Dari hasil pantauan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), pasokan dan harga bahan pokok secara nasional masih normal. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Budi saat menghadiri acara pemaparan barang dalam pengawasan di Cikarang Barat, Rabu (18/12/2024).

    Menurut Budi, kenaikan harga yang terjadi di beberapa daerah disebabkan oleh keterlambatan pasokan. Namun, ia memastikan bahwa harga kebutuhan pokok masih terkendali.

    “Sebagai contoh, harga cabai saat ini sekitar Rp 40.000 per kilogram, masih jauh di bawah HET Rp 55.000. Kenaikan ini hanya sementara karena pasokan mulai meningkat di bulan Desember,” jelasnya.

    Budi juga memaparkan hasil sidaknya di Medan beberapa waktu lalu. Ia menemukan bahwa harga telur ayam masih berkisar Rp 28.000 per kilogram, minyak goreng Rp 15.700 per kilogram, sementara harga daging dan beras tetap stabil.

    “Secara umum, harga kebutuhan pokok masih normal. Misalnya, harga telur di Medan hanya Rp 28.000 per kilogram, dan minyak goreng Rp 15.700. Ini menunjukkan stabilitas harga di berbagai daerah,” tambahnya.

    Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan menjelang Nataru, Budi memastikan pemerintah terus melakukan pengawasan intensif. Selain itu, inspeksi ke daerah-daerah lain, seperti Bandung, juga akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan tidak ada kendala distribusi.

    “Kami akan terus memantau kondisi pasar di berbagai wilayah. Harapannya, tidak ada masalah berarti menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

  • Kemendag Amankan Puluhan Ribu Produk Baja Tidak Penuhi SNI Senilai Rp 23 Miliar

    Kemendag Amankan Puluhan Ribu Produk Baja Tidak Penuhi SNI Senilai Rp 23 Miliar

    Kabupaten Bekasi, Beritasatu.com – Sebanyak 83.306 baja lembaran lapisan seng (BJLS) dan 290 steel coil yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berhasil diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, pengawasan terhadap produk tersebut telah dilakukan sejak April 2024. Produk-produk yang terbukti tidak memenuhi SNI itu ditemukan di Pontianak dan Yogyakarta.

    “Pengawasan dimulai sejak April 2024, dan kami mendapati produk ini di Pontianak serta Yogyakarta. Produk tersebut tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI,” jelas Budi saat melakukan ekspose barang hasil pengawasan di Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2024).

    Budi menjelaskan,  BJLS merupakan material yang biasa digunakan dalam konstruksi, otomotif, dan peralatan rumah tangga. Karena itu, produk ini wajib memenuhi SNI guna menjamin keamanan masyarakat dalam penggunaannya.

    Produk yang ditemukan bermerek GPA dan GDG, terdiri atas lembaran datar dan bergelombang, dengan total 83.306 lembar. Selain itu, terdapat bahan baku BJLS berupa steel coil galvanis dari berbagai merek sebanyak 290 coil, dengan berat mencapai 1.251.050 kilogram. Nilai total barang yang berhasil diamankan ini diperkirakan mencapai Rp 23,7 miliar.

    Menurut Budi, pihaknya akan memanggil pelaku usaha terkait untuk memberikan klarifikasi dan melakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium. Apabila terbukti melanggar, produk-produk tersebut akan dimusnahkan menjadi scrap.

    Budi menekankan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dan masyarakat, sekaligus memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar menjalankan usaha secara tertib.

    “Karena ada indikasi, di kita kan banyak pengawasan yang terus dilakukan. Ada indikasi ini tidak sesuai standar SNI,” kata Budi.

  • Mendag Jamin PPN 12 Persen Tak Kerek Harga Beras Premium di Atas HET

    Mendag Jamin PPN 12 Persen Tak Kerek Harga Beras Premium di Atas HET

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen terhadap beras premium tidak akan membuat harganya melonjak di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “(Tarif PPN tidak mengerek harga di atas HET?) Enggak, enggak, enggak,” ujar Budi saat ditemui di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12), seperti dikutip detikfinance.

    Beras premium dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, Budi memastikan kebutuhan pokok masyarakat lain bebas PPN, termasuk beras yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat.

    “Yang kebutuhan masyarakat umum kan bukan yang premium ya,” ujarnya.

    Berdasarkan ketentuan Kemendag, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan Sumsel), Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

    Kemudian, HET Rp15.400 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan NTT. Sementara, HET beras premium untuk wilayah Papua dan Maluku sebesar Rp15.800 per kg.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan selain beras premium, barang premium yang akan dikenakan PPN 12 persen di antaranya buah premium, ikan premium, hingga daging wagyu dan kobe.

    “Umpamanya daging sapi tapi yang premium, wagyu, kobe, yang harganya bisa di atas Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta per kilonya,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di kantornya awal pekan ini.

    (sfr/sfr)

  • Trump Tebar Ancaman ke China, Tekstil RI Bakal Terimpit?

    Trump Tebar Ancaman ke China, Tekstil RI Bakal Terimpit?

    Bisnis.com, JAKARTA – Arah kebijakan dagang presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap China berpotensi membuat industri tekstil dalam negeri makin terimpit.

    Trump memberi sinyal akan mengetatkan kebijakan proteksi dagangnya dengan menerapkan tarif impor yang lebih tinggi terhadap produk-produk China dan sejumlah negara lainnya. Ekonom menilai kebijakan pembatasan perdagangan yang dilakukan Trump terhadap China akan berdampak secara global, termasuk dirasakan oleh Indonesia.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mencontohkan untuk industri tekstil, kebijakan proteksionisme Trump tak hanya berpotensi membuat Indonesia kehilangan pasar ekspornya, tetapi juga berpotensi membuat Indonesia dibanjiri oleh produk tekstil impor dari China.

    “Khusus ke tekstil yang perlu kita perhatikan juga adalah dampak dari kebijakan Trump itu bukan hanya hambatan ekspor, tapi ketika China dijadikan sasaran utama untuk tidak boleh masuk, maka dia akan mencari pasar alternatif, apalagi kondisi sekarang sudah oversupply,” kata Faisal dalam Outlook Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Tahun 2025, Selasa (17/12/2024).

    Faisal menilai Indonesia dengan instrumen trade measures yang minim maka tak heran menjadi sasaran pasar dari pasokan produk manufaktur China yang berlebih. Terlebih, RI saat ini memiliki kebijakan relaksasi impor untuk sejumlah komoditas lewat aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024.

    Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Indonesia memiliki 207 jenis instrumen trade measures untuk menahan laju impor masuk ke pasar domestik, sementara anggota WTO lain seperti China dan Amerika Serikat berturut-turut memiliki 1.569 dan 4.597 jenis instrumen trade measures.

    “Kombinasi dari masih lemahnya konsumsi domestik dan potensi kebijakan proteksionis AS berpotensi semakin mendorong peningkatan impor barang-barang murah, termasuk tekstil dan produk tekstil, khususnya dari China,” ujar Faisal.

    Untuk diketahui, kebijakan ekonomi perdagangan yang diberlakukan Trump yaitu berupa pemangkasan pajak operasional produksi industri hingga tarif impor yang dinaikkan 10%, khusus China naik menjadi 60%, tarif impor khusus untuk Meksiko, serta penggunaan anggaran pemerintah.

    “Ini ke depan berarti ada potensi, terutama kita prediksikan di semester kedua 2025, itu sudah mulai kelihatan efek dari pada, atau sudah mulai dijalankan kebijakan-kebijakan Trumpnya, karena kami prediksikan di semester pertama ini masih harus ada proses yang diselesaikan dengan Senat,” tuturnya.

    Tekanan Industri Tekstil

    Adapun, gempuran produk impor membuat industri tekstil dalam negeri menghadapi tekanan berat. Puluhan pabrik berguguran dan pemutusan hubungan kerja merajalela.

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) melaporkan sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup dalam 2 tahun terakhir yang memicu PHK sebanyak 250.000 karyawan.

  • Mendag Budi Santoso: Pasokan Kebutuhan Pokok di Medan Aman, Harga Terkendali

    Mendag Budi Santoso: Pasokan Kebutuhan Pokok di Medan Aman, Harga Terkendali

    Mendag Budi Santoso akan terus memastikan pasokan bahan kebutuhan pokok ini tetap terjaga dengan baik.

    “Kita tetap menjaga pasokan. Selalu berkoordinasi dengan distributor, kemudian dengan produsen kita selalu komunikasi. Kami melihat ke lapangan, benar enggak, dan ternyata benar, pasokan semua lancar, harga-harga standar dan normal,” ungkapnya.

    Dalam peninjauan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Agus Suriyono, juga memperkenalkan program pasar murah keliling kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso.

    Agus Suriyono menjelaskan, setiap hari sekitar 3 mobil berkeliling Kota Medan untuk menjual bahan kebutuhan pokok dengan harga sesuai acuan kepada masyarakat.

    “Jadi setiap hari mobil kita berkeliling, masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini,” ujar Agus Suriyono.

  • Mendag: Gerakan Pangan Murah upaya pemerintah meningkatkan daya beli

    Mendag: Gerakan Pangan Murah upaya pemerintah meningkatkan daya beli

    Program ini diharapkan akan memperkuat program penyediaan pangan berkualitas terjangkau bagi masyarakat.

    Medan (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa Gerakan Pangan Murah adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

    “Program ini diharapkan akan memperkuat program penyediaan pangan berkualitas terjangkau bagi masyarakat,” ujar Mendag didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, di Medan, Selasa.

    Melalui program Gerakan Pangan Murah ini, katanya lagi, diharapkan harga pangan di pasaran dapat terjaga pada tingkat yang wajar.

    Dalam Gerakan Pangan Murah di Taman Sakasanwira, Jalan Kapten Rahmad Buddin Medan, Mendag Budi Santoso menyerahkan minyak goreng kemasan kepada sejumlah warga.

    Adapun sejumlah bahan pokok yang dijual dengan harga acuan dalam Gerakan Pangan Murah ini, di antaranya minyak goreng kemasan Rp15.500/liter.

    Kemudian, gula pasir kemasan Rp17.500/kg, serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp59.000/kemasan ukuran 5 kilogram.

    Dijual juga komoditas pertanian, seperti cabai merah keriting Rp30.000/kg, cabai rawit Rp40.000/kg, bawang merah Rp30.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, tomat Rp12.000/kg, dan kentang Rp12.000/kg.

    “Hal ini diharapkan akan turut menjaga tingkat inflasi pangan pada level yang ditargetkan,” kata Budi.

    Mendag juga menyebutkan, Gerakan Pangan Murah kali ini digelar dengan harga yang terjangkau di tengah momentum perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa Gerakan Pangan Murah di Kota Medan ini berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak 16 hingga 22 Desember 2024.

    Mendag juga mengajak masyarakat setempat untuk berbelanja di pasar rakyat, karena harga bahan pokok yang dipasarkan program ini telah terpantau stabil.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024