Kementrian Lembaga: Kemendag

  • BI dan OJK Kini Atur Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto – Halaman all

    BI dan OJK Kini Atur Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

    Kegiatan penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

    Mendag Budi Santoso menyampaikan, pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Mendag Budi Santoso.

    Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini dilakukan sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.

    Selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

    Mahendra mengungkapkan, peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai
    dengan kewenangannya masing-masing.

  • RI Gabung BRICS, Mendag Blak-blakan Dampak ke Perdagangan

    RI Gabung BRICS, Mendag Blak-blakan Dampak ke Perdagangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis masuknya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS dapat berdampak positif terhadap kinerja perdagangan.

    Budi mengatakan masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS membuka peluang untuk meningkatkan ekspor. Dia menuturkan, berbagai kerja sama akan dijajaki untuk mempermudah perdagangan luar negeri.

    “Ya kan, berbagai cara kita lakukan ya, pendekatan kerja sama regional, bilateral untuk pendekatan ekspor kita. Ya itu salah satu tujuan kita semuanya, supaya ekspor kita naik,” kata Budi Santoso, di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyebut Indonesia selalu terbuka dengan segala bentuk kerja sama ekonomi. Dia meyakini, keikutsertaan Indonesia dengan BRICS sudah melalui kajian yang mendalam.

    “Ya kan kita terbuka kan dengan apa namanya, kerja sama ekonomi dengan siapa pun terbuka. Ya, pasti sudah dikaji dengan mendalam ya keikutsertaan kita, yang mudah-mudahan semuanya lebih baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, lembaga riset ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) menyebutkan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS memberikan keuntungan baru khususnya dalam perluasan pasar.

    Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan selama ini ekspor Indonesia masih bergantung dengan pasar-pasar tradisional seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Keanggotaan baru ini, menjadikan Indonesia bisa terlepas dari AS dan Eropa dan membuka peluang pasar baru.

    “Bergabung dengan BRICS, akan memberikan keuntungan bagi Indonesia untuk bisa lepas dari pasar tradisional seperti AS dan Eropa. Eropa pun sebenarnya sudah mulai risih dengan kebijakan ekspor Indonesia di mana sering terlibat perselisihan dalam hal perdagangan global,” ujar Nailul, di Jakarta, Selasa (7/1).

    Dia melanjutkan, Eropa saat ini mulai menjegal perdagangan luar negeri Indonesia, salah satunya adalah melalui hambatan European Deforestation Regulation (EUDR) terhadap komoditas kelapa sawit.

    Nailul menjelaskan, pada dasarnya gerakan diplomasi Indonesia merupakan Gerakan Nonblok, di mana tidak terafiliasi ke blok mana pun, baik BRICS atau OECD. Namun, pilihan koalisi politik dan ekonomi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

  • Punya Tugas Baru, Bahlil Ungkap Pekerjaan di Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Punya Tugas Baru, Bahlil Ungkap Pekerjaan di Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperoleh tugas baru, yakni menjadi ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

    Bahlil mengungkapkan, dirinya diamanatkan untuk menjalankan empat poin utama dalam satgas yang dimaksud.

    “Saya juga baru membaca isi daripada Keputusan presiden dan itu tanggung jawab yang besar sekali, yang terkait dengan hilirisasi dan ketahanan energi,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Adapun Bahlil memerinci empat tugas dalam Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025.

    Pertama, tim satgas yang dipimpinnya diminta untuk segera merumuskan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah atau lokasi, serta sumber daya bahan baku yang dapat dioptimalkan ke dalam program hilirisasi.

    Hal ini termasuk berbagai sektor, seperti ESDM, kehutanan, perikanan, hingga pertanian.

    Kedua, Satgas ini diminta untuk dapat merekomendasikan rancangan pendanaan atau pembiayaan yang diperlukan untuk program-program hilirisasi yang akan dijalankan.

    Adapun pembiayaan ini dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari swasta.

    “Satgas ini juga diperintahkan lewat Kepres untuk merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan agar pembiayaannya juga bisa dilakukan di pembiayaan perbankan atau non-perbankan atau APBN,” papar Bahlil.

    Ketiga, hadirnya Satgas diharapkan dapat mengatasi permasalahan perihal perizinan proyek-proyek hilirisasi, agar nantinya tak tumpang-tindih.

    Bahlil menyebut, terkadang proses sinkronisasi perizinan terkendala di masing-masing kementerian/lembaga.

    “Dalam rangka sinkronisasi terhadap persoalan kebijakan hilirisasi, maka jangan sampai ada yang tumpang tindih,” bebernya.

    Terakhir atau keempat, satgas dapat menjalankan dan mengawasi proyek-proyek hilirisasi dapat berkeadilan kepada semua pihak.

    Bahlil menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga akan meminta dan me-review laporan dari proyek-proyek hilirisasi yang berjalan, dalam kurun waktu setiap 6 bulan sekali.

    “Kami diminta untuk memberikan laporan selambat-lambatnya 6 bulan sekali atau ketika dibutuhkan sewaktu-waktu,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan ketahanan energi nasional.

    Keputusan pembentukan satgas ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang ditandatangani oleh Prabowo pada Jumat (3/1/2025) di Jakarta.

    Bahlil Lahadalia bersama anggota satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi serta memberikan rekomendasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Berikut adalah susunan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional:

    – Ketua: menteri energi dan sumber daya mineral

    – Wakil ketua bidang kemudahan berusaha dan percepatan hilirisasi: menteri investasi dan hilirisasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

    – Wakil ketua bidang penyediaan lahan: menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional

    – Wakil ketua bidang pertanian: menteri pertanian

    – Wakil ketua bidang hilirisasi kehutanan: menteri kehutanan

    – Wakil ketua bidang hilirisasi kelautan dan perikanan: menteri kelautan dan perikanan

    – Wakil ketua bidang dukungan kebijakan: menteri sekretariat negara

    Sementara, anggota Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang dipimpin Bahlil, meliputi menteri perindustrian, menteri keuangan, menteri hukum, menteri BUMN, menteri lingkungan hidup, menteri pekerjaan umum, menteri perdagangan, jaksa agung, dan kepala kepolisian RI.

  • Demi Stok CPO, Indonesia Perketat Ekspor Minyak Jelantah

    Demi Stok CPO, Indonesia Perketat Ekspor Minyak Jelantah

    Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia resmi memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) mulai Rabu, 8 Januari 2025.

    Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

    Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso mengatakan bahwa kebijakan ini ditempuh guna menjamin ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit (crude palm oil/Cpo) bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan minyak goreng rakyat. Selain itu, mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

    “Menindaklanjuti arahan Presiden [Prabowo Subianto], kami menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/1).

    Prioritas pemerintah terkait ekspor minyak

    Lanjut dia, meskipun bakal ada dampak dari kebijakan ini, Budi menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kepentingan industri dalam negeri atau yang paling utama.

    Dalam beleid tersebut, dia menjelaskan tak hanya mengatur kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit residu, yaitu POME, HAPOR, dan UCO, tapi juga syarat untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE).

    Berdasarkan Permendag 2 Tahun 2025 Pasal 3A, kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan di bidang pangan.

    Selain itu, pembahasan juga menyangkut alokasi ekspor sebagai syarat mendapatkan persetujuan ekspor. Budi pun menjamin bagi para eksportir yang sudah memiliki PE Residu dan PE UCO yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024, tetap bisa melaksanakan ekspor.

    “PE-nya masih tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” kata Budi.

    Jumlah ekspor selama 2024

    Sementara itu, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) mencatat pada periode Januari–Oktober 2024, ekspor POME dan HAPOR mencapai 3,45 juta ton. Volume ekspornya lebih besar daripada ekspor CPO pada periode yang sama, yakni 2,7 juta ton.

    Pada 2023, ekspor POME dan HAPOR mencapai 4,87 juta ton. Volume ekspornya pun lebih besar dibandingkan ekspor CPO pada periode yang sama, yaitu 3,60 juta ton.

    Kemendag juga melaporkan ekspor POME dan HAPOR tumbuh 20,74 persen dalam lima tahun terakhir, tepatnya pada 2019–2023. Sedangkan volume ekspor CPO turun rata-rata sebesar 19,54 persen pada periode yang sama.

    Berdasarkan data tersebut, Budi menilai bahwa ekspor POME dan HAPOR tercatat melebihi kapasitas wajar yang seharusnya atau hanya sekitar 300 ribu ton.  Dia memandang hal ini menjustifikasi POME dan HAPOR yang diekspor bukan murni dari residu atau sisa hasil olahan CPO saja, tetapi juga pencampuran CPO dengan POME atau HAPOR asli.

    Dia juga memperkirakan volume ekspor POME dan HAPOR dapat terus meningkat di masa mendatang.

    “Jika kondisi ini terus terjadi, maka akan mengkhawatirkan bagi ketersediaan CPO sebagai bahan baku industri di dalam negeri,” kata Budi.

    Selain itu, lanjut dia, peningkatan ekspor POME dan HAPOR juga dapat diakibatkan oleh pengolahan dari tandan buah segar (TBS) yang dibusukkan langsung menjadi POME dan HAPOR.  Menurut Budi, kondisi tersebut mengarah pada banyaknya TBS yang dialihkan untuk diolah oleh pabrik kelapa sawit (PKS) atau dikenal sebagai PKS berondolan. 

    “Hal tersebut mengakibatkan PKS konvensional kesulitan mendapatkan TBS,” tandas dia.

  • Ekspor Limbah Pabrik Kelapa Sawit hingga Minyak Jelantah Diperketat, Ini Alasannya – Page 3

    Ekspor Limbah Pabrik Kelapa Sawit hingga Minyak Jelantah Diperketat, Ini Alasannya – Page 3

    Selain itu, pembahasan pada rapat koordinasi termasuk ada dan tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat persetujuan ekspor.

    “Namun demkian, bagi para eksportir yang telah mendapatkan PE Residu dan PE UCO yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024, tetap dapat melaksanakan ekspor. PEnya masih tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” ujar Mendag Busan.

    Pada Januari–Oktober 2024, ekspor POME dan HAPOR mencapai 3,45 juta ton. Volume ekspornya lebih besar daripada ekspor CPO pada periode yang sama yang hanya sebesar 2,70 ton.

    Sementara itu, pada 2023, ekspor POME dan HAPOR mencapai 4,87 juta ton. Volume ekspornya juga jauh lebih besar daripada ekspor CPO pada periode itu yang hanya sebesar 3,60 juta ton.

    Ekspor POME dan HAPOR pada lima tahun terakhir (2019—2023) tumbuh sebesar 20,74 persen, sementara volume ekspor CPO turun rata-rata sebesar 19,54 persen pada periode yang sama.

    Berdasarkan data tersebut, Mendag Busan mengatakan, ekspor POME dan HAPOR tercatat jauh melebihi kapasitas wajar yang seharusnya atau hanya sekitar 300 ribu ton.

     

  • Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pimpin Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Presiden Prabowo Tunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pimpin Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan ketahanan energi nasional.

    Keputusan pembentukan satgas ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang ditandatangani oleh Prabowo pada Jumat (3/1/2025) di Jakarta.

    Berdasarkan Pasal 1 Keputusan Presiden tersebut, Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi dibentuk  dengan dua tujuan utama. Pertama, untuk mempercepat hilirisasi di sektor mineral, batu bara, minyak dan gas, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. 

    Kedua, untuk mempercepat ketahanan energi nasional dengan memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, baik dari minyak, gas bumi, batu bara, maupun energi terbarukan.

    Satgas ini terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, anggota, serta sekretariat yang semuanya langsung bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo.

    Bahlil Lahadalia bersama anggota satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi serta memberikan rekomendasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Berikut adalah susunan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional:

    Ketua: menteri energi dan sumber daya mineralWakil ketua bidang kemudahan berusaha dan percepatan hilirisasi: menteri investasi dan hilirisasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman ModalWakil ketua bidang penyediaan lahan: menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan NasionalWakil ketua bidang pertanian: menteri pertanianWakil ketua bidang hilirisasi kehutanan: menteri kehutananWakil ketua bidang hilirisasi kelautan dan perikanan: menteri kelautan dan perikananWakil ketua bidang dukungan kebijakan: menteri sekretariat negara
     

    Anggota Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi, meliputi menteri perindustrian, menteri keuangan, menteri hukum, menteri BUMN, menteri lingkungan hidup, menteri pekerjaan umum, menteri perdagangan, jaksa agung, dan kepala kepolisian RI.

  • Tulisan Tangan Tom Lembong Usai Dijenguk Anies di Tahanan: Tak Bahas Perkara

    Tulisan Tangan Tom Lembong Usai Dijenguk Anies di Tahanan: Tak Bahas Perkara

    Jakarta

    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan terima kasih ke mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang telah membesuknya di jeruji besi. Tom Lembong juga berterima kasih atas kado berupa buku yang dibawa Anies.

    Ucapan terima kasih ke Anies itu ditulis tangan Tom Lembong yang diunggah di akun X (Twitter) miliknya, dilihat, Jumat (10/1/2025). Akun itu sebutkan dikelola tim karena saat ini Tom tengah mendekam di penjara karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    “Terima kasih yang dalam pada sahabat dekat-ku Pak Anies Baswedan, atas kunjungannya minggu lalu, dan atas kado buku yang super-menarik,” tulis Tom.

    Tom menganggap Anies sudah seperti kawan dekatnya. Tom mengatakan dalam pertemuan itu tidak ada membahas soal perkara yang menjeratnya.

    “Kami sudah menghormati selama 2 bulan saya dalam tahanan, prinsip hukum bahwa di masa penyidikan hanya keluarga inti dan penasihat hukum yang boleh berkunjung,” tulis Tom.

    “Sekarang harusnya sudah tidak sensitif lagi untuk kawan dekat juga berkunjung, toh kami tidak akan membicarakan substansi perkara (dan tentunya semua kunjungan direkam CCTV),” imbuhnya.

    “Terima kasih Kejaksaan Agung telah memberikan izin untuk Pak Anies mengunjungi saya. Saya titipkan sama Pak Anies, salam semangat dan salam cinta kasih saya untuk segenap teman, pendukung, dan simpatisan kita,” tulis Tom.

    “Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia,” imbuhnya.

    My deepest thanks to my dearest close friend Anies Baswedan, for visiting me last week, and for the gift of the super-interesting book.

    We’ve already been respectful for 2 months of my detention, of the legal principle that during the investigation phase, only immediate family and my lawyers are allowed to visit. But now it should no longer be sensitive for close friends to visit also, especially since we will not be discussing the substance of my legal case (and of course all visits are recorded on CCTV).

    Thank you to the Attorney General’s Office for issuing the approval for Pak Anies’s visit. I asked Pak Anies to convey to our friends, supporters, and sympathizers my spirited and loving regards.

    I continue to love my home country Indonesia, and my intention to serve my country is ever stronger.

    Anies Besuk Tom

    Anies Baswedan membesuk Tom Lembong pada Jumat 3 Januari 2025. Anies mengatakan Tom Lembong sehat.

    “Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong, alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya, mengagumkan,” kata Anies melalui Instagram pribadinya.

    Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada 2015-2016. Kasus dugaan korupsi impor gula itu disebut merugikan negara hingga mencapai Rp 400 miliar.

    Selain Tom Lembong, Kejagung menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus sebagai tersangka. Tom Lembong telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong.

    (whn/imk)

  • Tom Lembong Sebut Anies Kunjungi Dirinya Tiap Pekan Selama Ditahan, Sampai Diberi Kado Berisi Buku Menarik

    Tom Lembong Sebut Anies Kunjungi Dirinya Tiap Pekan Selama Ditahan, Sampai Diberi Kado Berisi Buku Menarik

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong berterima kasih kepada Anies Baswedan. Ia menyebut Anies rutin mengunjunginya tiap pekan.

    Tom diketahui ditahan di Rutan Salemba. Setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

    “Terima kasih yang dalam pada sahabat dekat-ku Pak Anies Baswedan, atas kunjungannya minggu lalu, dan atas kado buku yang super-menarik,” kata Tom dikutip dari unggahannya di X, Jumat (10/1/2025).

    Meski ditahan, akun media sosial Tom saat ini dikelola kuasa hukumnya. Atas arahan dari Tom sendiri.

    Ia mengungkapkan, selama dua bulan ditahan hanya keluarga inti dan kuasa hukum yang boleh mengunjunginya.

    “Kami sudah menghormati selama 2 bulan saya dalam tahanan, prinsip hukum bahwa di masa penyidikan hanya keluarga inti dan penasihat hukum yang boleh berkunjung,” ujarnya.

    Kini, ia menyebut penahanannya tidak sensitif lagi. Meski tiap pihak yang berkunjung mesti direkam pembicaraannya.

    “Sekarang harusnya sudah tidak sensitif lagi untuk kawan dekat juga berkunjung, toh kami tidak akan membicarakan substansi perkara (dan tentunya semua kunjungan direkam CCTV),” ucap Tom.

    Tom pun berterima kasih kepada Kejaksaan Agung. Karena mengizinkan Anjes Baswedan mengunjunginya.

    “Terima kasih Kejaksaan Agung telah memberikan izin untuk Pak Anies mengunjungi saya. Saya titipkan sama Pak Anies, salam semangat dan salam cinta kasih saya untuk segenap teman, pendukung, dan simpatisan kita,” imbuhnya.

    “Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia,” tambahnya.
    (Arya/Fajar)

  • RI Batasi Ekspor Minyak Jelantah dan Residu Minyak Sawit untuk Kebutuhan Domestik

    RI Batasi Ekspor Minyak Jelantah dan Residu Minyak Sawit untuk Kebutuhan Domestik

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi membatasi ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) mulai 8 Januari 2025.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2/2025 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40.

    “Menindaklanjuti arahan Presiden [Prabowo Subianto], kami menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Meski dia menyadari dampak dari adanya kebijakan tersebut, Budi menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan kepentingan industri dalam negeri.

    Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa beleid itu tidak hanya mengatur kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit residu, yaitu POME dan HAPOR, dan UCO, tetapi juga syarat untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE).

    Melalui Pasal 3A beleid ini, pemerintah mengatur bahwa kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa UCO dan residu akan dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan di bidang pangan.

    Selain itu, Budi menyebut bahwa pembahasan pada rapat koordinasi termasuk ada dan tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat persetujuan ekspor.

    Namun demikian, Budi memastikan eksportir yang telah mendapat PE Residu dan PE UCO, dan telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26/2024, masih dapat melakukan ekspor.

    “PE-nya masih tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” ujarnya.

    Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor POME dan HAPOR mencapai 3,45 juta ton pada Januari—Oktober 2024. Volume ekspor POME dan HAPOR pada periode ini jauh lebih besar dibanding CPO, yang tercatat hanya sebesar 2,70 juta ton. 

    Ekspor POME dan HAPOR pada 2023 mencapai 4,87 juta ton atau lebih besar dibanding CPO yang tercatat sekitar 3,60 juta ton.

    Sementara itu dalam lima tahun terakhir, Kemendag mencatat ekspor POME dan HAPOR tumbuh 20,74%, sedangkan CPO turun rata-rata sebesar 19,54% pada periode yang sama.

    Merujuk data tersebut, Budi menilai bahwa ekspor POME dan HAPOR melebihi kapasitas wajar yang seharusnya atau hanya sekitar 300.000 ton. 

    Menurutnya, hal ini menjustifikasi bahwa POME dan HAPOR yang diekspor bukan yang murni dari residu atau sisa hasil olahan CPO saja, tetapi juga merupakan pencampuran CPO dengan POME atau HAPOR asli.

    Dia memperkirakan, volume ekspor POME dan HAPOR dapat terus meningkat di masa mendatang. Jika kondisi ini terus terjadi, hal ini kata Budi, akan mengkhawatirkan bagi ketersediaan CPO sebagai bahan baku industri dalam negeri.

    Selain itu, meningkatnya ekspor POME dan HAPOR juga dapat dipicu oleh pengolahan dari Tandan Buah Segar (TBS) yang dibusukkan langsung menjadi POME dan HAPOR. 

    Menurutnya, kondisi tersebut mengarah pada banyaknya TBS yang dialihkan untuk diolah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) atau dikenal sebagai PKS berondolan. 

    “Hal tersebut mengakibatkan PKS konvensional kesulitan mendapatkan TBS,” pungkasnya. 

  • Ungkapan Terima Kasih Tom Lembong usai Dibesuk Anies Pekan Lalu

    Ungkapan Terima Kasih Tom Lembong usai Dibesuk Anies Pekan Lalu

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan sekaligus tersangka kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong mengucapkan terima kasih kepada mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengunjunginya di tahanan beberapa hari lalu. 

    Melalui media sosial yang dikelola oleh timnya, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu menyebut Anies sempat mengunjunginya di rumah tahanan sekitar pekan lalu. 

    “Terima kasih yang dalam pada sahabat dekat-ku Pak Anies Baswedan, atas kunjungannya minggu lalu, dan atas kado buku yang super-menarik,” ujarnya melalui akun media sosial X @tomlembong, dikutip Bisnis, Kamis (9/1/2025).

    Tom mengatakan bahwa pihaknya sudah menghormati upaya paksa penahanan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dua bulan terakhir. 

    Menurutnya, prinsip hukum bahwa di masa penyidikan hanya keluarga inti dan penasihat hukum yang boleh mengunjungi seorang tahanan. Namun, timpal Tom, kini kunjungan seorang kawan dekat harusnya tidak lagi sensitif. 

    “Sekarang harusnya sudah tidak sensitif lagi untuk kawan dekat juga berkunjung, toh kami tidak akan membicarakan substansi perkara (dan tentunya semua kunjungan direkam CCTV),” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BKPM itu juga. 

    Tom, yang ditahan usai ditetapkan tersangka sejak 29 Oktober 2024, mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena memberikan izin kepada Anies untuk mengunjunginya. 

    “Terima kasih Kejaksaan Agung telah memberikan izin untuk Pak Anies mengunjungi saya. Saya titipkan sama Pak Anies, salam semangat dan salam cinta kasih saya untuk segenap teman, pendukung, dan simpatisan kita. Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia,” pungkasnya. 

    Adapun dikutip dari media sosial Instagram Anies @aniesbaswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengunjungi Tom pada 3 Januari 2025. 

    “Alhamdulillah tadi pagi mendapatkan izin untuk membesuk @tomlembong,” ujarnya melalui akun media sosial Instagram pribadinya. 

    Kasus Tom Lembong

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula periode 2015-2023. Selain Tom, Korps Adhyaksa turut menetapkan Charles Sitorus Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka. 

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa peran Tom selaku Mendag 2015-2016 yakni memberikan izin mengimpor gula kristal mentah ke gula kristal putih.

    Importasi gula itu diduga dilakukan tanpa melalui koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, kondisi Indonesia juga saat itu tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” ujar Abdul Qohar.