Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Berkaca dari Nvidia, Biaya ‘Siluman’ di RI Bikin Investor Kabur ke Vietnam

    Berkaca dari Nvidia, Biaya ‘Siluman’ di RI Bikin Investor Kabur ke Vietnam

    Jakarta

    Indonesia sering kali kalah bersaing dengan Vietnam dan beberapa negara tetangga lainnya dalam merebut hati investor. Salah satu contohnya ialah dalam kasus investasi perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat (AS), Nvidia Corporation.

    Hal ini sebelumnya diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro. Padahal Pendiri Nvidia, Jensen Huang, sudah sempat mendatangi Indonesia di November 2024.

    Selain Nvidia, Indonesia juga kalah dalam menggaet hati Apple. Raksasa teknologi asal AS itu juga masuk ke Vietnam dengan membawa investasi senilai US$ 15,8 miliar atau sekitar Rp 257,54 triliun (kurs Rp 16.300). Lalu, apa penyebab Indonesia sering kalah saing?

    Direktur Segara Institut Piter Abdullah mengatakan, banyak faktor yang membuat RI kalah saing dengan Vietnam dan negara Asia Tenggara lainnya dalam memperebutkan investasi asing. Pertama adalah pertumbuhan ekonomi.

    “Pertumbuhan ekonomi Vietnam di atas 7% yang menyiratkan pertumbuhan pasar,” kata Piter, saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/1/2025).

    Kedua, dari sisi perizinan dan biaya investasi. Menurutnya, Indonesia masih dihantui oleh sulitnya birokrasi, dengan banyaknya beban biaya tambahan yang tinggi.

    “Indonesia masih dihantui oleh sulitnya birokrasi dan banyaknya biaya-biaya siluman. High cost economy. Faktor lain misalnya ketenagakerjaan, ketersediaan lahan,dan lain-lain,” ujarnya.

    Sementara itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, hal pertama yang membuat Indonesia kalah saing ialah perusahaan besar seperti Nvidia ataupun Apple butuh kepastian regulasi. Katanya, pemerintah kerap kali melakukan perubahan regulasi.

    Bahkan, dalam 5 bulan terakhir, pemerintah telah 3 kali mengganti regulasi impor hingga lahir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

    “Selain korupsi, ketidakpastian kebijakan jadi titik lemah Indonesia. Sementara di Vietnam kepastian regulasi membuat investor nyaman,” kata Bhima.

    Kedua, kebutuhan energi terbarukan di kawasan industri belum disediakan. Vietnam salah satu negara yang cepat menyediakan energi bersih karena ada kebijakan power wheeling atau berbagi jaringan transmisi. Sedangkan Pemerintah Indonesia masih terhambat transisi energi sehingga minat investor negara maju rendah.

    “Ketiga, kualitas tenaga kerja Indonesia di sektor hi-tech masih tertinggal dibandingkan Vietnam. Mau bikin pabrik kan harus cari tenaga kerja terampilnya dulu. Sekolah vokasi dan balai latihan kerja belum sesuai kebutuhan industri hi-tech. Perlu sinkronisasi materi pelatihan kerja di sekolah vokasi,” ujarnya.

    Keempat, infrastruktur pendukung di kawasan industri belum sepenuhnya memadai, begitu pun biaya logistik juga cukup mahal di Indonesia. Menurutnya, di sini tugas pemerintah pusat untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) bisa lebih dioptimalkan, terutama revitalisasi fasilitas di kawasan industri existing.

    “Kalau di Vietnam pemda-nya saling bersaing menawarkan fasilitas industri yang terbaik,” imbuhnya.

    Kelima, Pemerintah Vietnam memahami dengan baik bagaimana cara efektif mendorong kenaikan rasio pajak tanpa menaikkan tarif bahkan dengan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di Vietnam sendiri, tarif PPN sekitar 8% sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan asing.

    “Vietnam juga akan mendapatkan berkah relokasi industri di tengah perang dagang karena daya beli masyarakat di Vietnam cukup kuat. Di sisi lain, Vietnam akan lakukan perampingan kementerian sebagai upaya mengurangi beban biaya pegawai dan belanja birokrasi lainnya. Reformasi fiskal Indonesia salah satu yang terburuk di kawasan,” kata dia.

    (shc/fdl)

  • Video: Wamendag SBY Ungkap Cara RI Swasembada & Setop Impor Beras Cs

    Video: Wamendag SBY Ungkap Cara RI Swasembada & Setop Impor Beras Cs

    Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Perdagangan RI 2011-2014, Bayu Krisnamurthi memandang rencana pemerintahan Prabowo untuk mencapai target swasembada pangan cuku realistis. Hal ini berdasarkan keberhasilan Indonesia sebelumnya mencapai swasembada beras, daging ayam, telur ayam hingga sejumlah komoditas buah-buahan, meski untuk komoditas tertentu seperti jagung, keledai, gula maka produksi dalam negeri masih sangat kurang.

    Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam merealisasikan target swasembada pangan dan penghentian impor pangan. Hal ini terkait strategi stok pangan di Bulog, perkiraan produksi pangan yang tepat dengan pemanfaatan teknologi serta memastikan harga pangan di masyarakat tetap terjaga.

    Dalam menjaga produksi pangan persoalan lahan dan irigasi disebut Bayu sangat penting untuk diselesaikan agar target peningkatan produksi dapat tercapai

    Seperti apa prospek dan tantangan RI menghentikan impor pangan dan mencapai target swasembada pangan? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Wakil Menteri Perdagangan RI 2011-2014, Bayu Krisnamurthi dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Kamis, 09/01/2025)

  • Ekspor Tembaga Dilarang, Penerimaan Bea Keluar Bisa Hilang Rp 11 T

    Ekspor Tembaga Dilarang, Penerimaan Bea Keluar Bisa Hilang Rp 11 T

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan penerimaan bea keluar pada 2025 akan turun seiring dengan larangan ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025.

    Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M. Aflah Farobi mengatakan pemerintah tahun ini memproyeksikan penerimaan dari bea keluar hanya Rp 4,5 triliun, turun signifikan dari target 2024 yakni Rp 17 triliun. Pada 2024 penerimaan bea keluar tembus Rp 20,8 triliun.

    “Kompsoisinya dari Rp 20,8 triliun tadi sebenarnya yang tembaga itu sekitar Rp 11 triliun lebih sedikit dan yang sawit itu sekitar Rp 9,6 triliun untuk bea keluarnya,” katanya dalam acara Media Briefing terkait Kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Dengan adanya larangan ekspor konsentrat tembaga yang telah ditetapkan 1 Januari 2025, Aflah mengatakan penerimaan bea keluar ditargetkan hanya Rp 4,5 triliun yang hanya mengandalkan dari penerimaan ekspor produk sawit.

    “Memang sampai sekarang masih berlaku ketentuan larangan ekspor mineral jadi berdasarkan hal tersebut target tahun 2025 pemerintah ditargetkan untuk bea keluar itu hanya Rp 4,5 triliun ini tentunya sumbernya hanya dari sawit,” katanya.

    Aflah mengakui bahwa untuk mencapai penerimaan bea keluar yang hanya mengandalkan ekspor produk sawit sulit untuk dicapai. Hal ini lantaran tren volume ekspor sawit 2024 sebesar 36 juta ton, jauh lebih rendah dari asumsi awal 39 juta ton.

    “Nanti kira-kira dampaknya berapa ini tergantung dari harga CPO di pasaran,” katanya.

    Sebelumnya, pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang izin ekspor lima komoditas mentah seperti, konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda (anoda slime). Kelima komoditas itu diperbolehkan untuk diekspor sampai 31 Desember 2024, tetapi dilarang mulai 1 Januari 2025.

    Kala itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan tujuan relaksasi ekspor pertambangan yang dilakukan pemerintah agar tercipta industri pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri yang dapat mengekspor produk pertambangan bernilai tambah.

    “Relaksasi kebijakan dan pengaturan ekspor atas beberapa komoditas produk pertambangan, seperti konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian berusaha di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang baik, dan meningkatkan ekspor atas produk yang bernilai tambah,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/6/2024).

    (ara/ara)

  • 2 Perusahaan China CATL dan Tencent Masuk Daftar Hitam Pentagon

    2 Perusahaan China CATL dan Tencent Masuk Daftar Hitam Pentagon

    Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan baterai mobil listrik China, CATL maduk ke dalam daftar hitam Pentagon karena diduga memiliki keterkaitan dengan militer Tiongkok. Selain itu,  Tencent, salah satu perusahaan teknologi terbesar di China, juga termasuk dalam daftar tersebut.

    Melansir Carscoops, Sabtu (11/1/2025), keduanya dilarang bekerja sama dengan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) maupun perusahaan-perusahaan Amerika yang memiliki kontrak militer.

    Daftar hitam Pentagon tersebut dirilis pada Jumat (10/1/2025) yang mencakup 134 perusahaan yang memiliki aktivitas bisnis di AS.

    CATL membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki hubungan dengan militer China dan berencana untuk menentang keputusan tersebut secara hukum.

    Langkah ini berdampak pada penurunan harga saham CATL sebesar 2,8%, yang menghapus nilai pasar sekitar US$ 4,4 miliar atau Rp 67,2 triliun.

    “Kami tidak pernah terlibat dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan militer,” ucap juru bicara CATL.

    Namun, meski masuk dalam daftar daftar hitam Pentagon, CATL masih dapat menjalankan bisnis dengan entitas lain di luar Departemen Pertahanan AS dan menilai dampaknya terhadap operasional mereka cukup minimal.

    Peneliti senior Foundation for the Defense of Democracies Craig Singleton mengungkapkan, data stasiun pengisian daya mobil listrik dan sistem manajemen baterai yang dikuasai CATL berpotensi digunakan oleh pemerintah China untuk kegiatan spionase.

    Hukum di China mengharuskan perusahaan, seperti CATL memberikan akses terhadap data pelanggan dan informasi internal.

    Langkah ini diambil tak lama setelah Kementerian Perdagangan China memasukkan 10 perusahaan AS ke dalam daftar entitas tidak dapat dipercaya. Sebelumnya, Xiaomi berhasil menggugat Pentagon dan keluar dari daftar hitam pada 2021.

    Tencent, perusahaan asal China pemilik aplikasi WeChat dengan valuasi lebih dari US$ 480 miliar atau Rp 7.329 triliun, juga masuk daftar hitam, yang menyebabkan sahamnya anjlok 7,3% dan menghilangkan nilai pasar sekitar US$ 35,4 miliar atau Rp 540,3 triliun.

  • Indonesia jadi Anggota BRICS, Mendag Budi Santoso Berharap Ekspor Bakal Melonjak

    Indonesia jadi Anggota BRICS, Mendag Budi Santoso Berharap Ekspor Bakal Melonjak

    JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan keuntungan masuk keanggotaan BRICS. Dia bilang salah satunya adalah meningkatkan nilai ekspor. Sebab, kerja sama perdagangan akan terbuka lebih luas.

    Seperti diketahui, Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh geng Brasil, Rusia, India, China South Africa (Afrika Selatan) atau BRICS.

    Saat ini, sambung Budi, cara menggenjot ekspor Indonesia dengan kerja sama perdagangan juga terus dilakukan.

    “Ya kan kita berbagai cara kita lakukan ya, pendekatan kerja sama regional, bilateral untuk pendekatan ekspor kita, ya itu salah satu tujuan kita semuanya, coba ekspor kita naik,” katanya saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 10 Januari.

    Menurut Budi, dengan masuknya Indonesia ke BRIC menunjukan bahwa Indonesia terbuka untuk kerja sama dengan negara mana pun. Karena itu, dia berharap, keanggotaan BRICS ini dapat meningkatkan ekonomi Indonesia.

    “Ya kan kita terbuka kan dengan apa namanya, kerja sama ekonomi dengan siapapun terbuka. Ya, pasti sudah dikaji mendalam keikutsertaan kita, yang mudah-mudahan semuanya lebih baik,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia telah diterima menjadi anggota BRICS.

    “Itu sudah diterima oleh BRICS. Jadi baik karena berarti dengan berbagai negara di global south kita sudah masuk dalam club,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 8 Januari.

    Selain itu, Airlangga menyampaikan bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS dapat berpartisipasi dalam kerja sama yang melibatkan banyak negara dan diharapkan dapat semakin membuka akses perdagangan dan investasi.

    “Ya tentu kalau secara trilateral dengan multiple negara kan. Brasil, Rusia, India, China. Ini akan semakin terbuka lagi akses perdagangan dan investasi,” jelasnya.

  • Meski Dilarang, 5.448 Unit iPhone 16 Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?

    Meski Dilarang, 5.448 Unit iPhone 16 Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia hingga Oktober 2024.

    “Kami memiliki data hingga Oktober 2024, terdapat 5.448 unit yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman,” ungkap Kasubdit Impor DJB  Chotibul Umam dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2025).

    Penumpang yang bepergian ke luar negeri diizinkan membawa maksimal dua unit ponsel sebagai barang pribadi dalam satu tahun. Hal serupa berlaku untuk barang kiriman, yakni maksimal dua unit per pengiriman. Hal itu membuat iPhone 16 bisa masuk di Indonesia.

    Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diperbarui melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

    “Sesuai Permendag, ada pengecualian untuk larangan terbatas (lartas) jika barang tersebut adalah milik pribadi,” tambah Chotibul.

    Namun, apabila ditemukan bahwa barang tersebut bukan untuk penggunaan pribadi atau ditujukan untuk dijual kembali, maka akan dikenakan bea masuk serta pajak sesuai aturan yang berlaku.

    Bagi barang pribadi, Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk hingga nilai barang mencapai US$ 500. Jika nilai barang melebihi batas tersebut, bea masuk akan dikenakan atas selisihnya.

    “Sebagai contoh, jika iPhone 16 dihargai Rp 20 juta, maka setelah dikurangi US$ 500, selisihnya akan dikenai bea masuk,” jelas Chotibul.

    Adapun rincian biaya yang berlaku meliputi bea masuk sebesar 10%, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%, dan pajak penghasilan (PPh). Jika pemilik memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh yang dikenakan sebesar 10%. Tanpa NPWP, PPh yang dikenakan naik menjadi 20%.

    Chotibul menegaskan aturan ini diterapkan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta bandara internasional seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Kualanamu.

    Peraturan ini berlaku untuk masyarakat yang membeli iPhone 16 di luar negeri, sehingga produk terbaru Apple itu bisa beredar di Indonesia meskipun belum ada izin penjualan resmi dari pemerintah.

  • Harga Minyakita Turun ke Rp 17.000/Liter

    Harga Minyakita Turun ke Rp 17.000/Liter

    Jakarta

    Harga minyak goreng kemasan sederhana atau Minyakita disebut mulai turun. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut harga komoditas itu kini di level Rp 17.000/liter

    Sebelumnya Budi menyebut pada momen natal dan tahun baru harga Minyakita Rp 17.200 per liter. Bahkan menurut Budi, ada temuan harga Minyakita Rp 15.500/liter. Sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700/liter.

    “Sekarang kan sudah turun. Rata-rata (harga Minyakita) Rp 17.000/liter. Tapi yang jelas kemarin, waktu di Surabaya itu malah Rp 15.500 di pasar, HET-nya Rp 15.700, itu di Pasar Sedati di Surabaya,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (10/1/2025).

    Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan distributor Minyakita. Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai penyebab harga Minyakita melonjak.

    Adapun penyebab harga Minyakita naik karena distribusi belum berjalan baik pasca nataru.

    “Jadi kemarin udah ada konfirmasi dari para pemasok bahwa memang pasokannya itu sesuai dengan aturan ya, dari produsen D1, D2. Nah terus kemarin benar karena mungkin liburan itu ya, jadi belum terdistribusi dengan baik. Karena sebagian libur sampai tanggal 6. Sekarang kan harga udah mulai normal,” terangnya.

    Sebelumnya, Budi mengungkap penyebab Minyakita yang semakin mahal. Menurutnya harga minyak goreng kemasan sederhana itu saat ini rata-rata nasional Rp 17.000/liter.

    Namun, di pasar harga minyak goreng kemasan sederhana itu tembus Rp 18.000-Rp 19.000 per liter. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan pemerintah Rp 15.700/liter.

    Budi mengungkapkan kenaikan harga saat ini disebabkan karena masalah keterlambatan distribusi pasokan.

    “Masalahnya ini kan libur nataru, masih banyak distributor itu yang belum jalan. Jadi sebagian sudah jalan, sebagian belum. Jadi ada keterlambatan pasokan, karena itu. Tetapi stok tadi kami yakinkan di distributor sebenarnya ada, masih banyak, cuma terlambat,” ujar Budi ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (3/1/2025).

    (ada/rrd)

  • Pimpin Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Pimpin Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto. Bahlil ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang baru saja dibentuk Prabowo.

    Satgas tersebut dibentuk lewat Keputusan Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pecepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Beleid itu diteken langsung Prabowo pada 3 Januari 2025 di Jakarta.

    Dalam pasal 1 beleid tersebut, dilihat Jumat (10/1/2025), Satgas dibentuk untuk dua hal. Pertama, mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

    Kedua untuk mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi,batu bara, maupun energi terbarukan.

    Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Anggota Pelaksana, dan Sekretariat. Semuanya bertanggung jawab langsung kepada Prabowo.

    Bahlil dan seluruh anggota Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional dan memberikan rekomendasi percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

    Tugas Utama Bahlil

    Dalam pasal 3 Keppres nomor 1 tahun 2025 disebutkan ada sekitar 8 tugas utama Satgas yang dipimpin Bahlil. Pertama, melakukan peningkatan koordinasi perumusan kebijakan atau regulasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Kedua, merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan dan penerimaan negara.

    Ketiga, memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Keempat, merekomendasikan penyesuaian perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan atau kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

    Kelima, mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan atau anggaran APBN. Keenam, memberikan keputusan secara cepat mengenai permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala hilirisasi dan pemenuhan energi nasional.

    Ketujuh, melaksanakan percepatan penyelesaian permasalahan hukum terkait degan hilirisasi dan ketahanan energi. Kedelapan, Satgas juga bertugas memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah terhadap pejabat yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi.

    Lingkup pekerjaan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional adalah hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk negeri.

    Kemudian, berupa ketahanan energi nasional dengan produksi minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, serta pengembangan energi baru dan terbarukan. Terakhir, lingkup kerja lainnya adalah melakukan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional termasuk infrastruktur ketenagalistrikan, serta fasilitas penyimpanan,pipanisasi, dan jaringan minyak dan gas bumi.

    Susunan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

    Ketua: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
    Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    Wakil Ketua Bidang Pertanian: Menteri Pertanian
    Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kehutanan: Menteri Kehutanan
    Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan: Menteri Kelautan dan Perikanan
    Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan: Menteri Sekretariat Negara
    Sekretaris: Ahmad Erani Yustika
    Anggota Satgas: Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum, Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian RI.

    (hal/hns)

  • Presiden bentuk satgas percepatan hilirisasi dan ketahanan energi

    Presiden bentuk satgas percepatan hilirisasi dan ketahanan energi

    Tampak depan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. ANTARA/HO-JDIH Setneg.

    Presiden bentuk satgas percepatan hilirisasi dan ketahanan energi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 14:10 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

    Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang diakses dari laman resmi Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional.

    Keppres itu, yang diteken oleh Presiden Prabowo pada hari Jumat (3/1), menyebutkan bahwa percepatan hilirisasi menyasar sektor-sektor seperti mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Hilirisasi di sektor-sektor itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas-komoditas yang diproduksi di dalam negeri.

    Untuk mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional, lingkup kerja satgas mencakup produksi minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan terbarukan, dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

    Infrastruktur yang dimaksud dalam keppres itu mencakup infrastruktur ketenagalistrikan, fasilitas penyimpanan, pipanisasi, serta jaringan minyak dan gas bumi. Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    Dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 4, satgas berwenang untuk berkoordinasi terkait dengan percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional, kemudian memberikan rekomendasi percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah.

    Setidaknya ada delapan tugas utama satgas, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, yaitu pertama, meningkatkan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga
    dan/atau pemerintah daerah; kedua, merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan dan penerimaan negara.

    Ketiga, satgas bertugas memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional; keempat, satgas bertugas membuat perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan/kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

    Kelima, satgas bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan/atau APBN.

    Keenam, satgas dapat memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala; ketujuh, melaksanakan percepatan penyelesaian hukum; kedelapan, satgas dapat memberikan rekomendasi administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

    Dalam keppres yang sama, satgas diwajibkan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Satgas paling sedikit satu kali dalam waktu enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Sementara itu, untuk segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas Satgas, dananya bersumber dari APBN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian, struktur kepengurusan satgas, sebagaimana diatur dalam Pasal 6, yaitu:

    Ketua Satgas: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

    Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

    Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;

    Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian: Menteri Pertanian;

    Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan: Menteri Kelautan dan Perikanan;

    Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan: Menteri Sekretaris Negara;

    Sekretaris: Ahmad Erani Yustika.

    Susunan Anggota Satgas: Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung, dan Kapolri.

    Susunan anggota pelaksana, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Keppres itu, ditetapkan lebih lanjut oleh Ketua Satgas. Kemudian, kerja-kerja Satgas juga bakal dibantu oleh sekretariat yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi.

    Sekretariat itu berkedudukan di Kementerian ESDM dan dipimpin oleh kepala sekretariat. Susunan organisasi sekretariat nantinya ditetapkan lebih lanjut oleh Ketua Satgas.

    Sumber : Antara

  • Kripto Kini Diawasi OJK!

    Kripto Kini Diawasi OJK!

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, hari ini (10/1/2025)

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Budi menjelaskan tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK, meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas ini sejalan dengan pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Adapun masa peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.

    “Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, ini ketiga lembaga tersebut terus saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara,” tambah Budi.

    OJK Siapkan Sistem Perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan Secara Digital

    Sementara itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

    Peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

    Bank Indonesia turut berkomitmen untuk mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing. Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.

    Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku. Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memperkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru. Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu kepada pengaturan Bappepti terkini. Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.

    Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti memgatakan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan PUVA dari Bappebti. Guna memperkuat upaya pendalaman dan pengembangan pasar keuangan. Tentunya, BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya.

    Destry menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA.

    “Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Destry.

    Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.

    (acd/acd)