Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Program MBG Jangkau Semua Anak Indonesia Termasuk Siswa Berkebutuhan Khusus

    Program MBG Jangkau Semua Anak Indonesia Termasuk Siswa Berkebutuhan Khusus

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto telah terlaksana secara universal. Program ini memberikan manfaat bagi seluruh anak Indonesia dari berbagai tingkatan sekolah, termasuk siswa berkebutuhan khusus.

    Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti pada Selasa (21/1/2025), saat mengunjungi pembagian MBG di SLB Negeri 05 Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

    “Program MBG mencerminkan visi Prabowo-Gibran dalam mempercepat pembangunan SDM unggul. Program ini bertujuan mengurangi angka malnutrisi dan stunting, serta memenuhi kebutuhan gizi harian anak-anak Indonesia,” ujar Dyah Roro Esti.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan di Sumedang, Jawa Barat, bahwa meski terdapat kendala operasional dan administratif, ia yakin Program MBG dapat menjangkau seluruh anak Indonesia selama masa pemerintahannya.

    Sejak dimulai pada 6 Januari 2025, Program MBG telah menjangkau 33 provinsi. Selain menyasar siswa dari tingkat PAUD hingga SMK, program ini juga memberi manfaat kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta kini menjangkau anak-anak dengan disabilitas.

    Saat mengunjungi SLB Negeri 05 Palmerah, Dyah Roro Esti terlihat membaur dengan siswa berkebutuhan khusus dari tingkat SD hingga SMA. Ia juga mencoba berinteraksi menggunakan bahasa isyarat untuk menyampaikan ucapan selamat makan dan doa.

    Sebanyak 197 siswa SLB dari 98 anak tingkat SD, 59 anak tingkat SMP, dan 50 anak tingkat SMA, diasuh oleh 41 guru. Mereka menerima menu bergizi yang telah disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, yang didukung oleh tenaga ahli gizi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

    “SPPG memastikan setiap kebutuhan gizi khusus siswa SLB terpenuhi, sehingga program dapat berjalan optimal,” kata Dyah Roro.

    Juru Bicara Kepresidenan, Phillips J Vermonte, menegaskan bahwa Presiden Prabowo memprioritaskan program inklusi. Program MBG tidak membeda-bedakan penerima manfaatnya.

    “SLB memiliki hak yang sama dengan sekolah lain. Semua siswa berhak mendapatkan akses gizi melalui MBG,” ujar Phillips.

    SLB Negeri 05 Palmerah menerima pasokan makanan bergizi dari dapur MBG yang telah beroperasi sejak November 2024. Hingga saat ini, dapur tersebut melayani 2.978 siswa dari 11 sekolah di kawasan Jakarta Barat.

    Presiden Prabowo menilai program MBG sebagai langkah penting menuju Indonesia Emas 2045. Dengan memenuhi kebutuhan gizi generasi muda, pemerintah berharap dapat mencetak generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif.

  • Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

    Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

    loading…

    Kejagung telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. HAT dijemput paksa pada Selasa (21/1/2025) dari wilayah Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Yang bersangkutan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik terlebih dahulu dilakukan penangkapan pada hari ini juga di Pangkalanbuun kalteng,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di gedung Kejagung.

    Setelah itu tersangka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta. Menurut Harli, HAT sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, tapi yang bersangkutan tak mengindahkan pemanggilan tersebut.

    “Mengapa dilakukan penangkapan? Yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak mengindahkan panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik kemarin menetapkan sebagai tersangka bersama yang kemarin,” tuturnya.

    Befrdasarkan pantauan SINDOnews sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka HAT keluar dari Lobby Gedung Kartika Kejagung. Dia nampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

    Tim penyidik menggiring HAT untuk masuk ke dalam mobil tahanan kejagung. Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan kawasan gedung Kejagung.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta. Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.

    “Tim penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin, 20 Januari 2025.

    Qohar menjelaskan, tujuh dari sembilan tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yang sudah ditahan ialah, TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH dan ES.

    “Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini,” ujarnya.

    (abd)

  • Kasus Impor Gula, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

    Kasus Impor Gula, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

    JABAR EKSPRES – Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru.

    Direktur Penyedikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/1) menyampaikan bahwa sembilan tersangka tersebut merupakan pihak perusahaan swasta.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ucapnya.

    Sembilan tersengka itu di antaranya TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products (AP), WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (AF), HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).

    BACA JUGA: Serahkan Nota Pembelaan, Arsan Latif minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Pasar Cigasong

    Kemudian, IS selaku Direktur PT Makassar Tene (MT), HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International (DSI), ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (BMM), dan ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU).

    Ia juga menjelaskan, pada tahun 2025 telah dilakukan rapat koordinasi bidang perekonomian salah satu pembahasanya yaitu bahwa Indonesia pada Januari sampai April 2016 diperkirakan mengalami kekurangan gula kristal sebanyak 200 ribu ton.

    Tetapi, dalam rapat tersebut tidak pernah diputuskan bahwa Indonesia memerlukan impor GKP.

    Kemudian, selama bulan November-Desember 2015, tersangka Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan manajer senior bidang bahan pokok pada PT PPI untguk bertemu delapan perusahaan swasta.

    BACA JUGA: Kejari Kota Bandung Amankan Uang Kasus Korupsi Dana PIP UB, Pengembalian Kerugian Negara Capai Rp1,5 M

    “Jadi sebelum ada penandatangan kontrak, delapan perusahaan tersebut sudah diundang lebih dulu. Sudah diberi tahu bahwa mereka nanti yang akan melakukan pengadaan GKM yang kemudian untuk diolah menjadi GKP dalam rangka stabilisasi harga pasar dan stok gula nasional,” ujarnya.

    Lalu, pada Januari 2016, Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPi untuk mengelola GKM menjadi GKP melalui kerja sama produsen gula dalam negeri sebanyak 300 ribu ton dalam rangka pengelolaan stok gula nasional dan stabilitas harga gula.

  • Penjualan Polytron Tumbuh 14% Kala Pasar Domestik Banjir Impor

    Penjualan Polytron Tumbuh 14% Kala Pasar Domestik Banjir Impor

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron mencatat pertumbuhan penjualan 14% sepanjang tahun lalu di tengah gempuran produk impor yang masif masuk ke pasar domestik imbas kebijakan relaksasi impor. 

    Direktur Komersial Polytron, Tekno Wibowo mengatakan kebijakan tersebut mempermudah barang jadi impor masuk dan dipasarkan lewat e-commerce. Dia pun mengakui ada banyak merek elektronik asing yang beredar di pasar daring. 

    “Kalau kita bicara kebijakan pemerintah, sebetulnya relaksasi impor tentu saja tidak positif buat kita, karena kita berkomitmen untuk membangun produksi disini, sehingga kalau kebijakannya membawa barang jadi masuk, tentu saja buat kita tidak positif,” kata Tekno di Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

    Menurut Tekno, Polytron dapat tumbuh dan mencatat kinerja dua digit lantaran berhasil untuk menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar dalam negeri. Kendati, dia pun menyadari bahwa kondisi ekonomi makro dan daya beli masyarakat tidak begitu bagus. 

    Untuk itu, kebijakan pemerintah yang merelaksasi impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag 8/2024) cukup memberatkan bagi industri elektronik. Pihaknya pun telah berupaya memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah. 

    “Tetapi kita pada dasarnya tidak bisa mengharapkan dari pemerintah, karena pemerintah hanya bikin aturan, tapi saya pikir mungkin prioritas pemerintah belum tentu sama dengan kita,” tuturnya. 

    Dalam hal ini, Polytron menyarankan pemerintah agar tidak memudahkan produk jadi elektronik yang diimpor masuk ke pasar domestik. Setidaknya, produsen luar harus memberikan kontribusi produksi dengan konten lokal dan menyerap tenaga kerja lokal. 

    Saat ini, Polytron memiliki tiga fasilitas produksi yang berlokasi di Sidorekso dan Krapyak, Kudus dan Sayung, Demak. Adapun, pabrik di Sayung memproduksi home appliances atau peralatan rumah dan Elecric Vehicle (EV). 

    Sedangkan, pabrik di Sidorekso, Kudus memproduksi audio dan battery pack, dan pabrik di Krapyak memproduksi TV & Video. Adapun, nilai TKDN produk Polytron berkisar 50%-54% untuk produk-produk tersebut. 

    “Paling tidak harus produksi di Indonesia, sehingga ada serapan tenaga kerjanya, terus juga TKDN-nya harus sekian persen. Itu yang kita beri masukan,” jelasnya. 

    Di sisi lain, Polytron juga tak memprioritaskan pasar ekspor yang dinilai juga tidak begitu stabil. Pasalnya, semua negara yang semula menjadi tujuan kini banyak yang memberlakukan batasan perdagangan luar. 

    “Misalkan kita mau masuk ke salah satu negara, misal ke India, kita dulu banyak ekspor lemari es kesana cuma dalam perjalananya kita gak bisa karena mereka bikin barriers sendiri, salah satu nya adalah produknya harus memenuhi standar energi yang lebih tinggi, ini hambatan buat kita,” pungkasnya. 

    Kendati demikian, Polytron tetap optimistis dapat tumbuh untuk tahun ini 10% di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Hal ini didukung dengan strategi diversifikasi produk elektronik yang akan dirilis tahun ini.

  • 100 Hari Prabowo-Gibran, BUMN Fokus Kolaborasi Kejar Swasembada Pangan

    100 Hari Prabowo-Gibran, BUMN Fokus Kolaborasi Kejar Swasembada Pangan

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendekati 100 hari kerja pertamanya. Kementerian BUMN mencatat, salah satu capaian signifikan dalam kurun waktu 100 hari tersebut adalah upaya memperkuat pertahanan keamanan hingga proses swasembada pangan.

    Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan pertahanan dan swasembada pangan merupakan hasil dari kolaborasi dan komitmen yang kuat di bawah arahan Presiden Prabowo.

    “BUMN mendukung penuh dan berkolaborasi dengan intensif dengan berbagai kementerian, badan, dan lembaga dalam mewujudkan program swasembada pangan,”kata Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (21/1/2025).

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rachman Ferry Isfianto, mengatakan sejauh ini Kementerian BUMN telah menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam hal percepatan proses produksi dan penyediaan alutsista melalui BUMN yang bergerak di sektor manufaktur pertahanan.

    “Kolaborasi ini mencakup berbagai perusahaan BUMN seperti Pindad yang yang bertanggung jawab untuk menyediakan produk pertahanan darat; PT PAL untuk pertahanan laut; PT Dirgantara Indonesia untuk pertahanan udara; dan PT Dahana yang memproduksi bahan baku munisi,” terang Rachman.

    Rachman bilang, langkah ini juga punya tujuan penguatan industri dalam negeri yang tidak hanya mengandalkan impor, namun dapat memproduksi alat pertahanan yang dibutuhkan di dalam negeri.

    Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional juga menjalin kerja sama untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan yang cukup untuk masyarakat.

    “Berbagai langkah telah diambil untuk memperkuat sektor pangan. BULOG, sebagai off-taker pangan utama, bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan distribusi pangan yang tepat sasaran, sementara Pupuk Indonesia berfokus pada penyediaan pupuk yang dibutuhkan oleh petani untuk meningkatkan hasil pertanian. Selain itu, PTPN mendukung alokasi lahan pertanian strategis yang dapat meningkatkan ketahanan pangan di seluruh Indonesia,” ucap Rachman.

    Sementara itu, kerja sama dengan Kementerian Perhubungan juga terjalin seperti dengan Pelindo, KAI, dan InJourney Airports, yang merupakan bagian dari BUMN dalam hal mengurangi biaya logistik, meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok.

    Kemudian, Kementerian BUMN juga menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan fasilitas lainnya, yang memungkinkan distribusi barang dan energi menjadi lebih murah dan lebih cepat. Hal ini pada gilirannya mendukung kebutuhan industri dan sektor pangan nasional.

    (eds/eds)

  • Kejagung Buru 2 Buron Bos Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Kejagung Buru 2 Buron Bos Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu dua tersangka bos perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan dua buronan itu adalah Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) dan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB).

    “Tersangka HAT dan atas nama ASB saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (21/1/2025).

    Dia menambahkan, untuk keduanya saat ini sudah dilakukan pencekalan agar bisa kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berlaku. Proses pencekalan itu telah dikoordinasikan dengan pihak imigrasi pada pekan sebelumnya.

    “Ini sedang dicari di mana dia berada oleh penyidik. Kalau sudah dapat nanti dikasih tahu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, HAT dan ASB ditetapkan sebagai tersangka dengan tujuh bos perusahaan lainnya. 

    Mereka yakni TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products; WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo; dan HS selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya.

    Selanjutnya, IS selaku Dirut PT Medan Sugar Industry; TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene; HFH selaku Dirut PT Berkah Manis Makmur; dan ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

    Kesembilan orang itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

  • Kejagung Pastikan Kerugian Negara Akibat Korupsi Impor Gula Tom Lembong Senilai Rp 578 Miliar

    Kejagung Pastikan Kerugian Negara Akibat Korupsi Impor Gula Tom Lembong Senilai Rp 578 Miliar

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap total kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 578 miliar.

    Qohar menyebut total kerugian tersebut bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini sudah fiks nyata rill, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp 578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar),” kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

    Lebih jauh Qohar juga menyatakan, nilai kerugian negara itu bertambah setelah pihaknya kembali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Adapun berdasarkan perhitungan awal BPKP, diketahui bahwa kerugian negara akibat korupsi impor gula itu yakni senilai Rp 400 miliar.

    “Setelah 9 perusahaan ini masuk semua (ditetapkan tersangka), ternyata kerugiannya lebih dari Rp 400 dan ini sudah final,” kata dia.

    Selain itu Qohar juga merespons tudingan yang sebelumnya dilontarkan kubu Tom Lembong terkait penetapan tersangka.

    Kala itu kubu Tom Lembong menuding Kejagung menetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula tersebut.

    “Tidak mungkin penyidik menetapkan tersangka itu tanpa ada unsur kerugian keuangan negara,” jelasnya.

    9 Orang Ditetapkan Tersangka

    Kejaksaan Agung terbaru menetapkan sembilan tersangka kasus impor gula.

    Abdul Qohar menjelaskan sembilan tersangka baru tersebut berperan sebagai importir sekaligus mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

    “Tim penyidik Kejaksaan Agung telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Qohar.

    Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

    Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh dari sembilan orang itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

    “Sedangkan dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik,” katanya.

    Sembilan tersangka baru tersebut dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Kejagung sebelumnya telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

    Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 400 miliar.

    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.

    Dijelaskan Abdul Qohar, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015.

    Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.

    “Akan tetapi di tahun yang sama, yaitu tahun 2015 tersebut, menteri perdagangan yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Qohar.

    Selain itu, Qohar menyatakan, impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.

    Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.

    Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula. PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.

    Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu.

    “Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram,” ujar Qohar

  • Kejagung Kejar 2 Tersangka Buron Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Kejagung Kejar 2 Tersangka Buron Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Nasional 20 Januari 2025

    Kejagung Kejar 2 Tersangka Buron Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal mengejar dua dari sembilan tersangka baru kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang masih buron.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penyidik saat ini baru menahan tujuh tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung RI.
    “Terhadap sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh orang dilakukan penahanan di rutan,” ujar Qohar di Kejagung RI, Senin (20/1/2025).
    Sedangkan untuk dua tersangka lain, kata Qohar, belum ditahan lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung RI.
    Qohar memastikan bahwa penyidik akan mencari keberadaan kedua tersangka tersebut agar bisa segera dilakukan penahanan.
    “Untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir, yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP. Saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui di mana mereka saat ini,” kata Qohar.
    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Para tersangka tersebut di antaranya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, Direktur Utama PT SUC berinisial HS, Direktur Utama PT MSI berinisial IS, dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Selain itu, lanjut Qohar, tersangka lainnya adalah Direktur PT BSI berinisial HAT, Direktur Utama PT KTM berinisial ASB, Direktur Utama PT BFM berinisial HFH, dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka Tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ungkap Qohar.
    Qohar menerangkan bahwa kesembilan tersangka tersebut melakukan tindak pidana korupsi dengan modus yang sama, yakni mengajukan permohonan izin melakukan importasi gula kepada Tom Lembong.
    Padahal, izin impor hanya bisa didapatkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.
    Impor pun hanya diperbolehkan untuk gula kristal putih yang siap dijual kepada masyarakat.
    “Jadi sebelum ada penandatanganan kontrak, perusahaan tersebut sudah diundang lebih dahulu, sudah diberitahu bahwa merekalah nanti yang akan melakukan pengadaan gula kristal mentah yang kemudian untuk diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga pasar dan stok gula nasional,” kata Qohar.
    Adapun
    Tom Lembong
    ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejagung RI pada Oktober 2024.
    Tom Lembong dituduh merugikan negara karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.
    Selain Tom, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Tom, yang tidak terima dituduh sebagai koruptor, mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan.
    Namun, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Adapun total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 578.105.411.622,47.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Kejar 2 Tersangka Buron Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tom Lembong, 7 Orang Langsung Ditahan Nasional 20 Januari 2025

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tom Lembong, 7 Orang Langsung Ditahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, para tersangka adalah pihak swasta yang mendapatkan jatah importasi gula dari Tom Lembong.
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka Tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).
    Adapun kesembilan tersangka tersebut di antaranya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, Direktur Utama PT SUC berinisial HS, Direktur Utama PT MSI berinisial IS, dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Selain itu, lanjut Qohar, tersangka lainnya adalah Direktur PT BSI berinisial HAT, Direktur Utama PT KTM berinisial ASB, Direktur Utama PT BFM berinisial HFH, dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
    Qohar menerangkan bahwa kesembilan tersangka tersebut melakukan tindak pidana korupsi yang sama, yakni mengajukan permohonan izin melakukan importasi gula kepada Tom Lembong.
    Padahal, izin impor hanya bisa didapatkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.
    Impor pun hanya diperbolehkan untuk gula kristal putih yang siap dijual kepada masyarakat.
    “Jadi sebelum ada penandatanganan kontrak, perusahaan tersebut sudah diundang lebih dahulu, sudah diberitahu bahwa merekalah nanti yang akan melakukan pengadaan gula kristal mentah yang kemudian untuk diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga pasar dan stok gula nasional,” kata Qohar.
    Kini, lanjut Qohar, tujuh dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut langsung ditahan oleh Kejagung RI untuk penyidikan lebih lanjut.
    Sementara dua tersangka lainnya belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
    “Dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir, tersangka HAT dan ES, saat ini dilakukan pencarian di mana mereka saat ini,” jelas Qohar.
    Adapun dalam kasus ini, Tom Lembong dituduh merugikan negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.
    Selain Tom, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Tom, yang tidak terima dituduh sebagai koruptor, mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan.
    Namun, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Tetapkan 9 Bos Swasta Tersangka Kasus Importasi Gula, Ini Daftarnya!

    Kejagung Tetapkan 9 Bos Swasta Tersangka Kasus Importasi Gula, Ini Daftarnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016, yang juga menyeret eks Mendag Tom Lembong. 

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan sembilan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan maka tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 9 tersangka,” ujarnya di Kejagung, Senin (20/1/2025).

    Dia menambahkan, sembilan orang tersebut merupakan sembilan pejabat tinggi di perusahaan swasta mulai dari Dirut PT AP, berinisial TWN, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, hingga Dirut PT MSI, berinisial IS.

    Adapun, Qohar menuturkan bahwa tujuh orang tersangka itu sudah dijebloskan ke rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan dan Kejagung untuk kepentingan penyidikan.

    “Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan eks Mendag Tom Lembong dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) pada (29/10/2024).

    Alhasil, total lembaga penegakan hukum Tanah Air itu telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.