Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Trump akan Jual Visa Emas Senilai 5 Juta Dolar, Pemiliknya Bisa Jadi Permanent Resident di AS – Halaman all

    Trump akan Jual Visa Emas Senilai 5 Juta Dolar, Pemiliknya Bisa Jadi Permanent Resident di AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan AS akan menjual Golden Visa atau Visa Emas senilai lima juta dolar.

    Kartu izin tinggal tersebut akan memberikan status permanent resident (penduduk tetap) bagi pemiliknya di AS.

    Visa tersebut berbeda dengan Visa EB-5 berwarna hijau yang diluncurkan pada tahun 1990 bagi individu yang berinvestasi di AS.

    “Kami akan menjual kartu (Visa) emas,” kata Donald Trump kepada wartawan di Ruang Oval, Gedung Putih, pada Selasa (25/2/2025).

    “Anda memiliki kartu hijau (Visa EB-5), ini adalah kartu emas. Kami akan mematok harga kartu ini sekitar 5 juta dolar,” lanjutnya.

    Donald Trump menekankan pemegang Visa Emas tetap akan membayar pajak di Amerika Serikat.

    “Orang-orang kaya akan datang ke negara kita dengan membeli kartu ini, mereka akan menjadi kaya dan sukses, dan mereka akan menghabiskan banyak uang dan membayar banyak pajak dan mempekerjakan banyak orang,” kata Trump.

    Presiden AS menjelaskan proses penjualan Visa Emas ini diharapkan akan dimulai dalam waktu dua minggu.

    “Ini seperti kartu hijau tetapi pada tingkat kecanggihan yang lebih tinggi,” katanya, seperti diberitakan Axios.

    Donald Trump mengatakan Visa Emas dapat berfungsi sebagai salah satu jalur menuju kewarganegaraan AS.

    “Kartu emas ini akan memungkinkan pemegangnya untuk memperoleh kewarganegaraan Amerika dalam jangka panjang,” tambahnya.

    Para oligarki Rusia, yang sebagian besar telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak dimulainya perang Rusia di Ukraina, mungkin dapat mengajukan permohonan visa ini.

    “Saya kenal beberapa oligarki Rusia yang merupakan orang-orang yang sangat baik. Mereka mungkin memenuhi syarat untuk membelinya,” kata Trump.

    Donald Trump menekankan Visa Emas ini akan memungkinkan untuk menarik orang-orang ke sektor Teknologi Informasi (TI) yang mampu menciptakan lapangan kerja, orang-orang dengan level yang sangat tinggi.

    “Saya pikir perusahaan akan membayar untuk mendatangkan orang di bawah kartu baru,” katanya.

    “Apple dan semua perusahaan yang ingin orang datang dan bekerja untuk mereka akan dapat membeli kartu emas,” tambahnya.

    Ia yakin AS dapat menjual lebih dari satu juta Visa Emas.

    Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, telah mengindikasikan Visa Emas tersebut akan menggantikan visa EB-5 dalam waktu dua minggu, seperti diberitakan AP News.

    “Kartu emas, yang pada dasarnya adalah kartu penduduk tetap (kartu hijau), akan meningkatkan biaya visa bagi investor dan menghilangkan penipuan dan gangguan yang telah diciptakan oleh program EP-5. Seperti halnya kartu hijau lainnya, visa ini akan mencakup jalur menuju kewarganegaraan,” kata Howard Lutnick dalam pertemuannya dengan Trump pada Selasa kemarin.

    Program baru ini secara efektif akan memungkinkan orang kaya membeli jalan mereka ke AS tanpa harus menciptakan lapangan kerja atau membangun bisnis.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Adrianto Riza, Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo?

    Adrianto Riza, Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo?

    GELORA.CO -Muncul anggapan bahwa Kerry Adrianto Riza, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa, merupakan raja kecil yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala negara menggambarkan sang raja kecil merasa kebal hukum.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.

    Lalu di kesempatan yang sama Prabowo meminta Jaksa Agung, Kapolri, dan pimpinan KPK untuk menegakkan hukum. Selain meminta raja kecil untuk menyerahkan uang hasil korupsinya ke negara dalam hitungan hari.

    Anggapan raja kecil yang dimaksud Prabowo adalah Adrianto Riza mengemuka seiring pemberitaan tentang giat yang dilakukan Kejaksaan Agung hari ini, Selasa 25 Februari 2025.

    Pertama, penyidik Kejagung memeriksa Kerry Adrianto Riza yang merupakan anak Riza Chalid terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Usai diperiksa, anak pengusaha minyak Riza Chalid itu diumumkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba.

    Di hari yang sama tim Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, dan lantai 20 Plaza Asia. Terkait penggeledahan, momen Riza Chalid hadir di acara resmi Partai Nasdem kembali viral. Di antaranya, berdasarkan pemberitaan yang dihimpun redaksi, tampak foto Riza Chalid menghadiri acara kuliah umum yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

    Masih di hari yang sama, Kejagung mengumumkan tersangka baru kasus korupsi importasi gula sembari memamerkan uang cash senilai Rp565 miliar yang berhasil mereka sita. Diketahui, terkait kasus ini, salah satu yang terlebih duhulu ditetapkan sebagai adalah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang juga disebut-sebut kasus ini masih terkait blok ‘Gondangdia’.

  • Video: Kejagung Sita Rp 565, 3 M Dari Kasus Impor Gula

    Video: Kejagung Sita Rp 565, 3 M Dari Kasus Impor Gula

    Jakarta, CNBC Indonesia –Kejaksaan Agung menyita uang tunai sebesar Rp565,3 Miliar terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Selengkapnya dalam Autobizz, CNBC Indonesia (Selasa, 25/02/2025)

  • Trump Pantang Mundur, Blokir China Makin Ganas

    Trump Pantang Mundur, Blokir China Makin Ganas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump makin ganas ‘menghukum’ China dengan berbagai kebijakan. Tak cuma menaikkan tarif tambahan impor barang China 10%, meminta kepemilikan saham 50% atas TikTok, tetapi juga melancarkan pembatasan ekspor chip dan alat pembuat chip canggih.

    Pemblokiran akses chip ke China sudah digencarkan sejak pemerintahan Joe Biden. Namun, di tangan Trump, kebijakan ini terus diperketat.

    Terbaru, pemerintahan Trump berencana kembali memperketat pembatasan semikonduktor ke China yang melanjutkan upaya Biden. Tujuannya menghambat perkembangan industri teknologi China sejara keseluruhan, menurut laporan Bloomberg.

    Beberapa pejabat AS baru-baru ini dilaporkan bertemu dengan petinggi Jepang dan Belanda. Mereka mendiskusikan pembatasan engineer Tokyo Electron dan ASML untuk memelihara peralatan semikonduktor di China, menurut laporan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (25/2/2025).

    Beberapa pejabat pemerintahan Trump juga berencana melakukan pembatasan lebih jauh atas jumlah dan tipe chip Nvidia yang bisa diekspor ke China tanpa lisensi, menurut sumber dalam yang familiar dengan isu ini.

    Juru bicara Nvidia dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, menolak berkomentar atas laporan Bloomberg.

    Tokyo Electron, ASML, Gedung Putih, dan Kementerian Perdagangan Luar Negeri Belanda, tidak segera merespons permintaan komentar dari Reuters.

    Ambisi Trump adalah mempersatukan sekutu-sekutu kunci untuk mendukung kebijakan AS membatasi akses teknologi ke China. Diharapkan para pemasok chip dan alat chip di negara sekutu bisa turut memblokir China, seperti yang dilakukan perusahaan AS, yakni Lam Research, KLA, dan Applied Materials.

    (fab/fab)

  • Kejagung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar di Kasus Impor Gula Kemendag

    Kejagung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar di Kasus Impor Gula Kemendag

    GELORA.CO -Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp565 miliar dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

    “Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565.339.071.925,25,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Uang pecahan Rp 100,000 dipajang dengan cara dikemas menggunakan plastik bening hingga menumpuk.

    Qohar pun merinci uang tersebut berasal dari 9 tersangka yang merupakan para petinggi perusahaan gula swasta. Mulai dari Tonny Wijaya Ng sebagai Direktur Utama PT Angels Products: Rp 150.813.450.163,81; Wisnu Hendraningrat sebagai Presiden Direktur PT Andalan Furnindo: Rp 60.991.040.276,14; Hansen Setiawan sebagai Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp 41.381.685.068,19; Indra Suryaningrat sebagai Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp 77.212.262.010.000,81;

    Dilanjutkan, Then Surianto Eka Prasetyo sebagai Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp 39.249.282.287,52; Hendrogianto Antonio Tiwon sebagai Direktur PT Duta Sugar International: Rp 41.226.293.808,16; Ali Sanjaya sebagai Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp 47.868.288.631,28; Hans Falita Hutama sebagai Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp74.583.958.290,79; dan Eka Sapanca sebagai Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp32.012.811.588,55;

    Qohar mengatakan bila uang tersebut dikembalikan oleh para tersangka dengan sukarela. 

    “Dititipkan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri,” kata Qohar.

    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, di antaranya: Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang merupakan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016; Charles Sitorus yang menjabat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia; Tonny Wijaya NG (TW) yang menjabat Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016; Wisnu Hendraningrat (WN) yang menjabat Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024.

    Selanjutnya, Hansen Setiawan (HS) yang menjabat Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016; Indra Suryaningrat (IS) yang menjabat Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016; Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) yang menjabat Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016; Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) yang menjabat Direktur Utama PT Duta Sugar International (PT DSI).

    Kemudian, Ali Sanjaya B (ASB) yang menjabat Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM); Hans Falita Hutama (HFH) yang menjabat Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM), lalu Eka Sapanca (ES) yang menjabat Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016

    Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Kejagung Sita Uang Setengah Triliun dari 9 Tersangka Kasus Impor Gula, Ini Rinciannya

    Kejagung Sita Uang Setengah Triliun dari 9 Tersangka Kasus Impor Gula, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang Rp565,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2026.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan uang ratusan miliar disita dari tersangka sembilan bos swasta impor gula.

    “Penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp565,33 miliar pada Selasa 25 Februari 2025,” ujarnya di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

    Kemudian, Qohar merincikan uang paling banyak disita berasal dari Tony Wijaya selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products sebesar Rp150 miliar. Diikuti, penyitaan terhadap Dirut PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat senilai Rp77 miliar.

    Adapun, dari daftar penyitaan uang yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI itu tidak ada nama eks Mendag Tom Lembong.

    Nah, berikut ini daftar sembilan tersangka yang telah dilakukan penyitaan:

    1. Direktur Utama PT Angels Products, Tonny Wijaya : Rp150.813.450.163,81

    2. Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat selaku : Rp60.991.040.276,14

    3. Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan : Rp41.381.685.068,14

    4. Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat : Rp77.212.262.010.000,81

    5. Direktur Utama PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo : Rp39.249.282.287,52

    6. Direktur PT Duta Sugar Internasional, Hendrogianto Antonio Tiwon : Rp41.226.293.808,16

    7. Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Ali Sanjaya : Rp47.868.288.631,28

    8.Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama : Rp 74.583.958.290,79 

    9. Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca : Rp 32.012.811.588,55

    Selanjutnya, uang tersebut bakal dititipkan untuk sementara di Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Bank Mandiri.

  • Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar terkait Kasus Korupsi Importasi Gula – Page 3

    Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar terkait Kasus Korupsi Importasi Gula – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, penetapan tersangka itu berdasarkan pada hasil pemeriksaan dengan dikaitkan alat bukti lain yang telah diperoleh selama penyidikan.

    “Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Para tersangka adalah TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products, WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, dan HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya.

    Kemudian IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene, dan HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International.

    Selanjutnya, ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, dan ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

    “Bahwa dengan adanya penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih oleh Menteri Perdagangan saat itu, saudara TTL (Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong) selaku tersangka, kepada para tersangka yang merupakan pihak swasta sebagaimana saya sebutkan sembilan orang tersebut di atas, menyebabkan tujuan stabilisi harga dan pemenuhan stok gula nasional dengan cara operasi pasar pada masyarakat tidak tercapai,” jelas dia.

    “Namun justru, memberikan keuntungan kepada para pihak swasta dan menerbitkan kerugian keuangan negara,” sambungnya.

    Adapun akibat perbuatan para tersangka, kata Qohar, negara dirugikan hingga Rp578 miliar lebih atau secara rinci Rp 578.105.411.622,47 berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

     

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Soroti Tidak Sehatnya Kondisi Politik Tanah Air, Feri Amsari Ingatkan Kehancuran Romawi

    Soroti Tidak Sehatnya Kondisi Politik Tanah Air, Feri Amsari Ingatkan Kehancuran Romawi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai didemo habis-habisan oleh Mahasiswa, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyemprot pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menilai, kondisi politik saat ini penuh dengan masalah dan membandingkannya dengan era kejatuhan Kekaisaran Romawi.

    “Telah tiba zaman kegelapan menjelang abad ke-14 ketika Romulus Ndasmu Agustunus memimpin Romawi dalam kehancuran,” ujar Feri dikutip dari channel YouTube @Indonesia Lawyers Club (25/2/2025).

    Dikatakan Feri, kehancuran Romawi terjadi karena berbagai masalah yang dibiarkan berkembang, sama seperti yang terjadi saat ini.

    “Seluruh oposan hendak dibunuh, Hastolus dan Tom Lembonglus dicari-cari permasalahannya untuk kemudian menjadi problematika yang seolah-olah itu adalah hak,” cetusnya.

    Feri menggambarkan dugaan kriminasasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Ia menyoroti bagaimana politik menjadi tidak sehat akibat pembiaran yang dilakukan oleh penguasa.

    “Padahal itu semua adalah permainan dan cerita politik belaka,” lanjutnya.

    Feri juga menyoroti degradasi etika dalam pemerintahan. Ia mengkritik bagaimana individu tanpa kompetensi justru mendapatkan posisi di lingkaran kekuasaan.

    “Tiba-tiba prajurit dengan telanjang dada memaki anak kecil lalu dilantik menjadi staf di dalam istana. Ini apa-apaan?,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintahan yang dinilai tidak jelas dan penuh kontradiksi.

    Ia menyindir janji Prabowo yang menegaskan akan mengejar koruptor hingga ke Antartika yang justru berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.

  • Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Pengepul Geruduk Gedung Kemendag Besok – Page 3

    Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Pengepul Geruduk Gedung Kemendag Besok – Page 3

    Perwakilan pengepul minyak jelantah dari Bekasi, Thomson, menyampaikan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tanpa memperhatikan mata rantai minyak jelantah.

    “Sebab jelantah dikumpulkan dari limbah penggorengan atau sisa hasil penggorengan. Selain membuka lowongan kerja, pengumpulan jelantah ini adalah untuk menjaga lingkungan. Dengan mengumpulkan minyak jelantah, lingkungan hidup sekitar kita jadi bersih,” katanya.

    Thomson menambahkan, usaha mengumpulkan jelantah ini sudah melibatkan puluhan ribu hingga ratusan ribu orang di seluruh Indonesia. Angka ini bukan angka yang kecil, dan ekspor jelantah ini sudah berlangsung lama.

    “Maka ada ratusan ribu masyarakat kecil yang terdampak. Pemerintah harus berpihak kepada kami,” ungkap Thomson.

    Lebih lanjut Thomson menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan yang sejalan dengan pemerintah yakni bidang pangan, energi dan lingkungan hidup.

    “Mohon kita diperhatikan dalam Rakortas selaku usaha dalam menjaga lingkungan hidup. Pemerintah harus memikirkan solusi dari pelarangan ekspor dengan memaksimalkan penggunaan dalam negeri jangan mengambil kebijakan tanpa ada solusi,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan dampak penghentian ekspor UCO. Antara lain, sudah dua bulan berhenti beroperasi, sehingga banyak kendaraan baik sepeda motor dan mobil pengangkut yang dibeli secara kredit sudah tak mampu dibayar.

    “Saya tak mau membawa nama Bapak Prabowo hanya untuk Permendag No.2 Tahun 2015, untuk itu agar kami tidak melakukan aksi unjuk rasa agar kami diberikan jalan keluarnya,” tandasnya.

    Hal senada disampaikan Sugianto. Selama ini pihaknya bekerja sama sekali tidak bergantung kepada pemerintah. Justru membantu untuk membuka lapangan pekerjaan dan memberdayakan perekonomian.

    “Kami ini rakyat kecil yang mandiri untuk berusaha. Tolong kepada Pak Farid untuk membantu kami dalam menciptakan lapangan pekerjaan,” harapnya.

     

  • Kemenkeu Sederhanakan Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Buku hingga Komestik

    Kemenkeu Sederhanakan Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Buku hingga Komestik

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan/Kemenkeu mengatur ulang tarif bea masuk untuk barang kiriman dari luar negeri, khususnya untuk buku, tas, kosmetik, hingga produk tekstil. 

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 96/2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, Dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman yang mulai berlaku per 5 Maret 2025. 

    Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Chotibul Umam menyampaikan pengubahan tarif ini merupakan simplifikasi pungutan fiskal impor barang kiriman untuk mendukung proses bisnis barang kiriman yang membutuhkan kecepatan layanan. 

    “Jadi terkait dengan barang kiriman ini nanti akan ada 4 tarif biaya masuk, yakni 0%, 7,5%, 15%, dan 25%,” ujarnya dalam Media Briefing, Selasa (25/2/2025). 

    Sebelumnya, Bea Cukai menerapkan tarif most favored nation (MFN) yang sangat bervariasi untuk setiap kode Harmonized System (HS) bagi komoditas tertentu dengan nilai lebih dari US$3 sampai dengan US$1.500 serta barang impor dengan nilai lebih dari US$1.500. 

    Misalnya, tarif bea masuk untuk kosmetik sebelumnya berkisar antara 10%—15%, kemudian tarif impor besi/baja mulai dari 0%—20%. 

    Kini, tarif untuk seluruh buku ilmu pengetahuan tetap 0%, tarif bea masuk untuk seluruh jenis jam tangan, kosmetik, besi/baja sebesar 15%. 

    Sementara tarif untuk seluruh jenis tas, produk tekstil, alas kaki, dan sepeda yang sebelumnya bervariasi dari 5% hingga 40%, disederhanakan menjadi 25%. 

    “Kontribusi barang kiriman terhadap penerimaan itu hanya 0,3%, tetapi bikin ribet buat kami, jadi kami minta disederhanakan,” lanjut Chotib. 

    Dalam PMK yang berisi 23 halaman tersebut, pemerintah melakukan pendefinisian ulang barang kiriman yang berasal dari hasil perdagangan dan barang kiriman pribadi. 

    Barang hasil perdagangan merupakan barang hasil transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Sementara barang kiriman pribadi merupakan barang kiriman dengan penerima barang selain badan usaha.

    Selain itu, perlunya harmonisasi dengan ketentuan lain seperti ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. 

    Pemerintah juga perlu memberikan fasilitas fiskal bagi jemaah haji yang waktu tunggunya sangat lama, perlunya memberikan apresiasi bagi WNI yang mengharumkan nama bangsa melalui pemberian fasilitas fiskal atas barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan internasional. 

    Dalam beleid ini pula, adanya perubahan untuk meningkatkan dukungan ekspor dengan membuka skema barang kiriman untuk kegiatan ekspor yang dilakukan perusahaan berfasilitas, dan dengan melakukan simplifikasi ketentuan konsolidasi barang kiriman ekspor.

    1740479729_417bc5e0-639f-454f-929a-a677cd9d9081.Perbesar