Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Mendag: Pemerintah atur jumlah ekspor kratom sesuai permintaan pasar

    Mendag: Pemerintah atur jumlah ekspor kratom sesuai permintaan pasar

    Cikarang (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Pemerintah mengatur ekspor kratom untuk disesuaikan dengan jumlah permintaan di luar negeri.

    Menurut Budi, upaya ini dilakukan agar harga kratom tetap bagus dan tidak merugikan petani di dalam negeri.

    “Supaya harganya bagus, kita atur bahwa supply dan demand harus kita lihat dengan cara melihat harga di luar negeri, kemudian kebutuhan pasar dan sebagainya,” kata Budi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

    Ia menjelaskan, ada kesepakatan bersama dengan kementerian/lembaga lainnya untuk menentukan berapa persen jumlah kratom yang boleh di ekspor, sesuai dengan kapasitas produksinya.

    Lebih lanjut, katanya, kementerian/lembaga terkait akan memantau tren perubahan harga dan permintaan kratom setiap enam bulan.

    Aturan-aturan mengenai permintaan dan pasokan tertuang dalam Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Perdirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

    “Misalnya kalau harganya bagus, oh kita boleh ekspor banyak, maksimal sekian persen, kan kita tahu kapasitas produksi. Karena sebelum mendapatkan persetujuan ekspor, dia harus ada rekomendasi dari daerah yang menentukan berapa kapasitas produksi perusahaan itu,” kata Budi.

    Upaya ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi petani agar kratom lebih memiliki nilai jual.

    Budi berharap, ke depannya kratom bisa diekspor dalam bentuk produk siap pakai.

    “Jadi semuanya kita lindungi agar kratom ini menjadi produk unggulan Indonesia, tapi sudah menentukan proses hilirisasi,” ucapnya.

    Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

    Aturan tata niaga ekspor kratom akan diberlakukan ketentuan standar ekspor, di antaranya bebas cemaran mikrobiologi, logam berat, dan campuran daun lainnya.

    Pengaturan tata niaga kratom difokuskan untuk ekspor, bukan penggunaan dalam negeri. Pengaturan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kratom.

    Permendag Nomor 21 Tahun 2024 diatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang diperbolehkan ekspor.

    Selain itu, ditetapkan bahwa perizinan berusaha untuk ekspor kratom harus memenuhi ketentuan sebagai Eksportir Terdaftar (ET), serta memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS). Permendag ini juga mengatur syarat eksportir serta jenis, bentuk, dan ukuran kratom yang diperkenankan untuk diekspor.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPJPH dorong sertifikasi halal di lingkungan pemerintah

    BPJPH dorong sertifikasi halal di lingkungan pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong sertifikasi halal di Indonesia, khususnya di lingkungan instansi pemerintah.

    “Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi. Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita,” kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Pada pekan ini, BPJPH melakukan sertifikasi halal kepada 36 pedagang kantin di Kantin Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sertifikasi ini pun difasilitasi melalui kerja sama operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia.

    Lebih lanjut, Haikal menegaskan bahwa inisiatif ini harus menjadi gerakan nasional.

    Sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal nasional, BPJPH juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin mereka memiliki sertifikat halal.

    Ia menambahkan bahwa konsumen mendapatkan kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem industri halal nasional.

    “Langkah yang diambil Kementerian Perdagangan sangat baik, dan kami ingin agar seluruh instansi pemerintah lainnya segera mengikuti jejak ini,” ujar Haikal.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah memperoleh sertifikat halal.

    Ia berharap para penjual terus menjaga kualitas dan proses pengolahan makanan agar tetap sesuai dengan standar halal.

    “Sebanyak 36 tenant mendapatkan fasilitasi sertifikat halal gratis dari KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia. Pemberian sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa Kemendag berkomitmen menjaga kepercayaan dan melindungi konsumen,” kata Budi.

    Ia berharap Bapak dan Ibu konsisten dalam menjaga kualitas serta proses pengolahan makanan.

    Direktur Layanan Sumber Daya Alam PT Sucofindo, Darwin Abas, menyampaikan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal merupakan bukti nyata keterlibatan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia dalam mendukung para pemangku kepentingan.

    Adanya program itu, pemeriksaan kehalalan produk di Kantin Kementerian Perdagangan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendag Sebut Produk UMKM Dalam Negeri Sudah Bersandar Internasional, Ini Buktinya – Halaman all

    Mendag Sebut Produk UMKM Dalam Negeri Sudah Bersandar Internasional, Ini Buktinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut produk UMKM dalam negeri sudah berstandar internasional.

    Ia membuktikannya dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara 21 UMKM dan MAP Group pada Kamis (27/2/2025) ini.

    Melalui MoU ini, produk-produk dari 21 UMKM tersebut akan dipasarkan di berbagai ritel modern yang berada di bawah naungan MAP Group seperti Sogo, Seibu, Galeries Lafayette, dan Alun Alun Indonesia.

    Mengingat empat ritel tersebut berasal dari luar negeri, Budi menilai itu menunjukkan bahwa produk-produk UMKM Indonesia sudah memenuhi standar internasional.

    “Sebenarnya, produk yang masuk ke empat ini sudah standar internasional,” kata Budi dalam acara Business Matching UMKM Fesyen Lokal dengan Department Store di Bawah naungan MAP Group di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

    “Karena Seibu, Sogo, tadi Pak Handaka (Direktur PT MAP Adiperkasa Tbk Handaka Santosa) bilang dari Jepang. Galeries Lafayette dari Perancis. Jadi, sebenarnya produk-produk UMKM ini sudah masuk ke standar internasional,” ujarnya.

    Dengan demikian, Budi menjelaskan, produk-produk ini akan lebih mudah diekspor ke luar negeri.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun dipastikan akan terus mendukung melalui program UMKM Bisa Ekspor.

    Budi juga menjelaskan proses yang membuat 21 UMKM ini dapat memasuki empat ritel modern MAP Group.

    Sebelumnya, Kemendag mengumumkan adanya program business matching dengan MAP Group, yang kemudian diikuti oleh 396 UMKM.

    Setelah melalui kurasi, jumlah peserta disaring menjadi 155 UMKM, dan akhirnya terpilih 21 UMKM produk fesyen dari wilayah Jabodetabek yang berhasil menjalin kontrak dengan MAP Group.

    “UMKM lokal ini harus mempunyai daya saing yang bagus. Sekarang dari 396 menjadi 21, itu kan berarti yang 21 ini memang punya daya saing yang bagus,” ucap Budi.

    “Kalau kita ingin bisa bersaing, kita ingin diterima pasarnya baik di dalam negeri maupun internasional, maka yang pertama adalah kita harus mempunyai daya saing,” jelasnya.

  • Mendag: Pengembangan desa ekspor memperkuat perekonomian nasional

    Mendag: Pengembangan desa ekspor memperkuat perekonomian nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut setiap daerah, khususnya desa di Indonesia memiliki potensi kekayaan alam dan produk unggulan yang bisa dikembangkan untuk memperkuat ekspor.

    Menurutnya, pemanfaatan sumber daya ini dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Salah satu di antaranya, yaitu melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat bersaing di pasar global.

    “Desa memiliki kekayaan alam dan produk unggulan yang dapat bersaing di pasar global. Produk hasil pertanian yang berkualitas tinggi, kerajinan tangan, dan produk olahan makanan tradisional menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Mendag mengatakan, BUMDes memiliki peran strategis sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola masyarakat desa, untuk mengoptimalkan potensi potensi yang ada.

    Menurutnya, pertumbuhan ekspor dapat didorong melalui BUMDes maupun UMKM yang tersebar di 75.753 desa seluruh Indonesia.

    “Mari kita jadikan BUMDes dan UMKM motor penggerak ekonomi yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

    UMKM memiliki peran fundamental dalam menggerakkan perekonomian Indonesia dan berpotensi mempercepat pertumbuhan ekspor nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai Rp9.580 triliun.

    Ekspor dari UMKM dapat berkontribusi terhadap target peningkatan ekspor pada 2025 dengan proyeksi peningkatan hingga 7,1 persen.

    Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pun bersinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor” di Jakarta, Kamis.

    Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

    Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani. Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU lainnya antara Kemendes PDT dan sejumlah instansi pemerintah pusat lainnya dan badan usaha milik negara.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Soal Modus Minyakita Disulap Jadi Migor Curah, Kemendag Respons Gini

    Soal Modus Minyakita Disulap Jadi Migor Curah, Kemendag Respons Gini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan potensi modus baru dalam penjualan minyak goreng (migor) yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengakui adanya kemungkinan praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan perbedaan harga antara minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita dan minyak goreng curah di pasaran.

    Meski diakui belum ada bukti konkret, kata Iqbal, ada indikasi Minyakita diubah menjadi minyak goreng curah untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

    “Saya sih belum menemukan ya, cuma dengar desas-desus aja. Ada modus seperti itu, karena kan curah ini harganya sekarang udah di atas Rp17.000 per kg,” kata Iqbal saat ditemui di Auditorium Kemendag, Kamis (27/2/2025).

    Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

    Ia menjelaskan, harga dari produsen ke distributor pertama (D1) berada di angka Rp13.500 per liter. Namun, jika minyak goreng yang seharusnya dijual sebagai Minyakita malah dilepas dalam bentuk curah, maka penjual bisa meraup keuntungan lebih besar tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pengemasan.

    “Mengapa modus itu bisa masuk akal dilakukan? Dia nggak perlu packing lagi tuh. Misalnya dari produsen bentuknya curah (atau belum dikemas), kemudian ke D1 atau D2, daripada bingung-bingung harus repacking dan segala macam, ya dijual saja securah-curahnya. Mereka itu nggak perlu mikirin lagi (pengemasannya),” jelasnya.

    Ketika ditanya apakah ini benar-benar modus mafia minyak goreng, Iqbal enggan menyimpulkan secara tegas.

    “Saya nggak bisa firm (menegaskan) mengatakan demikian, karena kita belum menemukan itu. Tapi patut dicurigai, hal seperti itu bisa dilakukan, karena kok kayaknya masuk nih hitung-hitungannya,” ujarnya.

    Meski begitu, ia tidak menampik kemungkinan praktik ini terjadi di lapangan. Untuk mengusut dugaan ini, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag terus dilakukan.

    Sementara itu, Iqbal mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait distribusi minyak goreng.

    “Iya dong. Ada beberapa perusahaan kan yang sudah kita berikan sanksi administrasi,” kata Iqbal

    Dengan adanya temuan ini, pemerintah berkomitmen akan terus memperketat pengawasan distribusi minyak goreng, khususnya dalam memastikan Minyakita tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga yang sesuai aturan.

    “Mungkin ada modus itu, sangat mungkin, karena ini sangat bisa dilakukan,” pungkasnya.

    (dce)

  • Yamaha Music Tutup 2 Pabrik di RI, 1.100 Buruh Terancam PHK – Page 3

    Yamaha Music Tutup 2 Pabrik di RI, 1.100 Buruh Terancam PHK – Page 3

    Oleh karena itu, Said Iqbal menuntut pemerintah untuk mengambil langkah antisipasi terhadap ancaman PHK puluhan ribu buruh. Terutama di sektor elektronik elektrik dan ratusan ribu buruh yang sudah ter-PHK di sektor tekstil, garmen, dan sepatu sepanjang tahun 2024.

    “Bila tidak ada solusi dan langkah-langkah yang jelas dari pemerintah, maka bisa dipastikan angka pengangguran akan meningkat, PHK terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut,” bebernya.

    Dia menilai Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, dan Menko Perekonomian harus bekerja secara maksimal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Khususnya untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan menghindari PHK puluhan ribu buruh bahkan ratusan ribu buruh. Dia meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja para menteri tersebut, bila tidak sanggup selayaknya diganti.

    “Industri nasional harus diselamatkan agar terhindar dari PHK besar-besaran,” tegas Said Iqbal.

  • Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Ribuan Pengepul Rugi – Page 3

    Ekspor Minyak Jelantah Disetop, Ribuan Pengepul Rugi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (26/2/2025) kemarin.

    Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

    Ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia ini memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat. Setelah orasi kemudian konvoi menuju Kemendag di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

    Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor minyak jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.

    “Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami,” ujar Humas GPMJI Rano Rusdiana dikutip[ Kamis (27/2/2025)..

    Rano mengungkapkan, penghentian ekspor sejak terbitnya Permendag No 2 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025, sangat berdampak terhadap nasib usaha mereka, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

    “Adanya kebijakan yang menurut kami sangat tidak bijak tersebut membuat usaha kami terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian,” ujarnya.

    “Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?,” sambung Rano yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

    Dalam orasinya, Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian selaku koordinator aksi menyatakan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 telah menyengsarakan banyak pihak

    “Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun.

     

  • BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo yang berisi ‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’.

    Taruna menganggap hal ini bisa menjadi langkah strategis dalam pengawasan obat dan makanan di pedesaan, hingga memberikan pembinaan pada usaha skala rumah tangga di pedesaan yang ingin meningkatkan kelasnya. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan membutuhkan bantuan dari segala pihak termasuk perangkat desa agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

    Selain itu, Taruna menuturkan bahwa kerjasama ini diharapkan juga dapat menyinkronkan program-program yang sedang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya program pangan desa aman untuk menjamin makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

    “Selanjutnya kita juga tahu bahwa banyak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) itu berawal dari desa, misalnya PIRT (produk industri rumah tangga) yang mau naik tingkat menjadi produk makanan yang terstandarisasi. Itu membutuhkan pembinaan dengan menyalurkan melalui perangkat desa maka saya yakin itu lebih mudah,” kata Taruna, ditemui detikcom di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar dari obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan, yang berkembang di pedesaan. Menurut Taruna, hingga saat ini potensi obat-obatan bahan alam masih belum dikelola dengan baik.

    Hal ini menurutnya mesti diperhatikan karena potensi ekonomi obat bahan alam untuk masyarakat di pedesaan sangat besar. Menurut Taruna, pada akhirnya manfaat kerjasama ini akan diutamakan pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.

    “Ini (obat-obatan bahan alam) potensi ekonomi yang sangat tinggi. Jadi ini nanti akan bisa menjadi sumber yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kehidupan desa,” tandas Taruna.

    Mendes PDT Yandri Susanto dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa setiap desa memiliki potensi yang besar dalam bidang masing-masing. Ia mengharapkan kerja sama tersebut bisa mendorong potensi desa-desa menjadi lebih besar.

    “Jangan sampai potensi desa itu terpendam atau bahkan menjadi beban. Tapi kalau kita cari pemasarannya, pembinaannya, Insya Allah itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membanggakan untuk negara ini. Karena desa ekspor itu bisa juga menyumbang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen,” ujar Yandri pada awak media

    Selain dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Kemendes PDT juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Negara, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan PT Berdikari.

    (avk/up)

  • ‘Sulap’ Rugi Jadi Untung, LPEI Cetak Laba Rp 233 M

    ‘Sulap’ Rugi Jadi Untung, LPEI Cetak Laba Rp 233 M

    Jakarta

    Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 232,52 miliar pada 2024. Realisasi itu lebih baik dibandingkan periode akhir 2023 yang mencatatkan rugi Rp 18,11 triliun.

    Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal mengatakan kinerja positif ini akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang dengan target di atas Rp 250 miliar.

    “2023 adalah tahun bottom-nya LPEI dan mudah-mudahan kita bisa terus meningkat di tahun-tahun yang akan datang. Tahun 2024 kami mencatatkan laba Rp 233 miliar, mudah-mudahan secara konsisten nanti sustainable, kita akan berusaha untuk mencapai target profit after tax di tahun-tahun yang akan datang di atas Rp 250 miliar,” kata Yon Arsal dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/2/2025).

    Perbaikan kinerja keuangan itu ditunjukkan melalui rasio keuangan seperti meningkatnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) sebesar 34,25%, dari 17,82% di tahun sebelumnya. Dari sisi kualitas aset produktif, pertumbuhan pembiayaan difokuskan pada selected portofolio yang tumbuh 2% menjadi Rp 30,2 triliun.

    Selain itu, recovery asset collection mencapai Rp 2,8 triliun pada 2024 dengan Non Performing Financing (NPF) net sebesar 4,52%, masih dalam batas yang dapat diterima industri keuangan dan Return on Equity (ROE) sebesar 2,51%, meningkat dari -71,71% pada tahun sebelumnya.

    Manajemen LPEI disebut telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir untuk menyehatkan lembaga antara lain penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan aspek manajemen risiko melalui perbaikan proses, sistem dan penyempurnaan kebijakan. Lalu manajemen juga fokus untuk melakukan pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, serta pengelolaan biaya operasional yang hati-hati dan disiplin.

    “Kita baru separuh jalan dari proses transformasi yang dilakukan, masih banyak yang harus dijalankan LPEI untuk mencapai target setidaknya target market dan rebranding new LPEI ke depan,” imbuhnya.

    Sepanjang 2024, LPEI berhasil mendorong tumbuhnya 1.097 eksportir baru dan pembangunan 928 Desa Devisa baru sehingga total Desa Devisa mencapai 1.845 desa secara akumulatif. Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia dan berbagai pemerintah daerah.

    Dalam menjalankan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah, LPEI mencatat penyaluran pembiayaan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai lebih dari Rp 7,2 triliun di 2024 dan lebih dari Rp 20 triliun sejak 2020. Melalui PKE, LPEI mendukung program strategis pemerintah dalam mendorong daya saing ekspor nasional, termasuk fasilitasi perluasan pasar ekspor ke negara-negara di Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur dan Amerika Latin.

    (fdl/fdl)