Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Ekonom: Kepercayaan Publik Berpeluang Makin Tergerus Usai Temuan MinyaKita Bermasalah – Page 3

    Ekonom: Kepercayaan Publik Berpeluang Makin Tergerus Usai Temuan MinyaKita Bermasalah – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan,

    Mentan mendapati bahwa volume Minyakita tidak mencapai 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Setelah dilakukan pengukuran, isi minyak goreng dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750-800 mililiter.

    Menyikapi temuan ini, Mentan Amran Sulaiman langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam percakapan mereka, Mendag Budi sepakat bahwa produsen minyak goreng yang terbukti melakukan kecurangan harus ditindak tegas.

    “Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup,” kata Mentan dikutip Minggu (9/3/2025).

    Siapa Wajib Tanggung Jawab?

    Merespon hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan kasus ketidaksesuaian volume ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang bergantung pada Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Kasus ketidaksesuaian volume di kemasan Minyakita merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujar Nailul Huda kepada Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).

    Menurut Nailul, dengan volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya, masyarakat harus membeli lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini berarti mereka harus mengeluarkan pengeluaran lebih besar, yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi tidak optimal.

    “Ketika ada ketidaksesuaian volume minyak, maka mereka pasti membeli dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan yang seharusnya. Artinya, ada penghasilan yang mereka keluarkan lebih untuk membeli Minyakita sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

     

  • Harga Pangan Ramadan 2025 Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu

    Harga Pangan Ramadan 2025 Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan harga pangan selama Ramadan 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu.

    “Hari kedelapan Ramadan 2025, alhamdulillah harga jauh lebih rendah dibanding bulan yang sama tahun lalu,” ujar Amran di Jakarta Selatan, Minggu (9/3/2025).

    Amran menegaskan sembilan komoditas pangan utama relatif stabil dan tidak mengalami lonjakan harga yang signifikan. Meskipun beberapa bahan pokok, seperti cabai sempat mengalami kenaikan, kondisi pasar saat ini sudah lebih terkendali.

    Mentan Amran menekankan, pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, terutama selama Ramadan 1446 H atau Ramadan 2025 ini. Mentan bekerja sama dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian BUMN untuk memastikan kelancaran pasokan dan harga.

    Untuk menghindari lonjakan harga, pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti operasi pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

    Pemerintah juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar guna memastikan harga pangan sesuai ketentuan. Pengawasan ketat terhadap harga eceran tertinggi (HET) diperlukan agar tidak ada lonjakan harga yang merugikan konsumen.

    “Jangan ada harga eceran tertinggi (HET) yang dilanggar oleh para pengusaha. Dilarang menjual di atas HET. Pengecer hanya diperbolehkan menjual dengan harga di bawah atau sesuai ketentuan,” tegas Mentan Amran.

    Pemerintah memastikan stok pangan subsidi sangat mencukupi, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan atau pedagang untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah optimistis harga pangan akan tetap stabil selama Ramadan hingga Idulfitri 2025.

  • Terungkap Alasan 2 Pabrik Sepatu di Tangerang Banten PHK Ribuan Pekerja, Bisa Meluas ke Pabrik Lain – Halaman all

    Terungkap Alasan 2 Pabrik Sepatu di Tangerang Banten PHK Ribuan Pekerja, Bisa Meluas ke Pabrik Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pabrik sepatu atau alas kaki di Kabupaten Tangerang, Banten, memutuskan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.

    Kedua pabrik tersebut yaitu PT Adis Dimension Footwear yang produksi sepatu merek Nike dan PT Victory Ching Luh Indonesia memasok merek Reebok serta Adidas.

    PT Adis Dimension Footwear dikabarkan PHK terhadap sekitar 1.500 pekerjanya dan PT Victory Ching Luh Indonesia mengurangi sekitar 2.000 karyawannya.

    Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko menyampaikan, terdapat dua penyebab PHK karyawan yang menimpa para pekerja di kedua perusahaan tersebut. 

    Pertama, order atau pemesanan sepatu mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir, sehingga pihak pabrikan kesulitan menanggung beban operasional yang besar.

    Kedua, baik PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh Indonesia melakukan relokasi ke wilayah yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih rendah dibandingkan lokasi lamanya. 

    Dalam hal ini, PT Adis Dimension Footwear pindah ke Majalengka, sedangkan PT Victory Ching Luh Indonesia pindah ke Losari, Cirebon.

    “Kedua perusahaan ini sudah merelokasi pabriknya ke tempat baru, sehingga pabrik lama mereka dikurangi operasionalnya termasuk jumlah karyawannya,” tutur Eddy dikutip dari Kontan, Senin (10/3/2025).

    Secara umum, Aprisindo menilai tren permintaan alas kaki di Indonesia memang cenderung melemah akhir-akhir ini. 

    Momentum Ramadan 2025 belum memberi banyak keuntungan bagi para produsen alas kaki nasional. Hal ini akibat daya beli masyarakat belum stabil, sehingga mereka lebih memprioritaskan kebutuhan lain di luar alas kaki.

    Potensi kenaikan penjualan alas kaki dalam menyambut momen Lebaran Idul Fitri pun tampak belum terlihat. 

    Ada kemungkinan peningkatan permintaan produk-produk alas kaki baru terjadi sekitar satu pekan sebelum Lebaran.

    “Tapi kemungkinan besar realisasi penjualan alas kaki di Ramadan dan Lebaran tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Eddy.

    Dia menambahkan, para produsen alas kaki juga belum bisa memaksimalkan penjualan ke pasar ekspor. Pasalnya, pasar internasional juga diliputi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. 

    Kebijakan Presiden AS Donald Trump pun berpotensi memberi pengaruh signifikan terhadap dinamika kegiatan ekspor para produsen alas kaki Indonesia.

    “Untuk ekspor kami juga masih wait and see terhadap perkembangan arah geopolitik global,” imbuh Eddy.

    Lantas, produsen-produsen alas kaki dalam negeri kini berupaya bertahan sebisa mungkin dengan melakukan efisiensi di segala lini. 

    Produsen juga berusaha mengurangi porsi bahan baku alas kaki yang diimpor di tengah volatilitas kurs rupiah.

    Di samping itu, risiko PHK pekerja di industri alas kaki masih bisa terjadi dalam beberapa waktu ke depan, tergantung kondisi pasar. 

    Walau begitu, Aprisindo menyebut, para produsen alas kaki tetap berupaya mempekerjakan kembali para karyawan yang sempat terkena PHK jika kondisi pasar mulai membaik.

    Kalah Bersaing

    Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda mengatakan, pendorong perusahaan melakukan PHK massal adalah menurunnya permintaan secara global. 

    Dari sisi permintaan di Amerika dan China mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

    Di pasar domestik bahkan industri lokal tidak berkembang lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memudahkan impor masuk ke dalam negeri.

    “Ini yang dinilai bahwa ya produksi kita kalah bersaing dengan barang-barang dari China, dengan harga yang jauh lebih murah. Belum lagi masalah untuk trifhting,” kata Nailul dalam keterangannya di media sosial YouTube Narasi, Minggu (9/3/2025).

    Nailul mengatakan bahwa daya beli masyarakat yang terkontraksi ini bermula pada periode Mei hingga September 2024, yang mengalami deflasi berturut-turut secara bulanan.

    Dia bilang, kedua alasan itulah yang menjadi penyebab perusahaan gulung tikar bahkan menimbulkan PHK massal.

    “Nah ini artinya emang dari sisi permintaan ada gangguan di situ yang pada akhirnya menganggu juga dari sisi produksinya,” ucap dia.

    “Makanya di tahun 2024 itu banyak produsen-produsen tekstil yang dia gulung tikar karena dua hal tersebut ada dari sisi kebijakan permendag nomor 8 di tahun 2024 dan juga ada di sisi daya beli masyarakat yang memang belum pulih sepenuhnya,” sambungnya.

    Pemerintah Diminta Bentuk Satgas

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Pemerintah untuk bergerak cepat menangani masalah PHK yang kondisinya semakin mengkhawatirkan.

    Terlebih saat ini, sejumlah anggota KSPSI telah  di PHK di dua pabrik sepatu di Tangerang.

    Ia menyenbut, pemerintah harus cepat membentuk Satuan Tugas khusus masalah PHK yang terdiri dari lintas kementerian karena masalah PHK bukan hanya domain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

    Adapun, langkah KSPSI saat ini berupaya terus melakukan komunikasi dengan seluruh pimpinan KSPSI tingkat perusahaan yang bergerak di industri sepatu tersebut. 

    Misalnya, terkait hak-hak buruh yang di PHK tersebut terpenuhi. Apalagi, jika dapat memberikan informasi lowongan pekerjaan untuk anggota KSPSI yang terkena PHK. 

    “Sudah ada beberapa perusahaan industri sepatu bersedia menerima anggota KSPSI yang terkena PHK karena mereka dikenal sudah berpengalaman dan punya produktivitas tinggi,” ujarnya. 

    Penasihat Kapolri ini juga mengingatkan kepada para Pengusaha untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait prosedur PHK. Terutama mengenai kewajiban untuk melakukan perundingan bipartit dan dilakukan secara musyawarah 

    “Jika tidak ada kesepakatan bisa dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial yang harus berkekuatan hukum tetap,” ucapnya. 

     

    (Tribunnews.com/Kontan)

  • 2 Menteri Prabowo Beda Sikap Lihat Masyarakat Dicurangi Minyakita, Kemasan 1 L Tapi Berisi 750 Ml – Halaman all

    2 Menteri Prabowo Beda Sikap Lihat Masyarakat Dicurangi Minyakita, Kemasan 1 L Tapi Berisi 750 Ml – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbeda sikap saat melihat masyarakat dicurangi terkait Minyakita kemasan isi 1 liter tetapi hanya berisi 750 mililiter.

    Kedua menteri tersebut yaitu Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Saat diminta tanggapan soal viralnya video Minyakita kemasan 1 liter tetapi hanya berisi 750 mililiter di media sosial, Mendag Budi menyebut hal itu merupakan kasus lama.

    Alasan Ia menyebut video tersebut merupakan kasus lama karena produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dari PT Navyta Nabati Indonesia dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

    Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Gudangnya disegel karena perusahaan pengemas ulang (repacker) minyak goreng tersebut ditengarai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng.

    “Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Ia memastikan bahwa Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak lagi beredar di masyarakat. Proses tindak lanjut oleh kepolisian pun masih berlangsung.

    “Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700,” ujar Budi.

    Amran Turun ke Lapangan

    Berbeda dengan Mendag Budi, Menteri Amran melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan Minyakita yang dalam kemasannya 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    “Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

    Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

    Amran meminta agar tidak ada kompromi. Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

    “Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah,” kata Amran.

    Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

    Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

    “Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” kata Amran secara tegas.

    Telepon Mendag Budi dan Kabareskrim

    Amran pun langsung menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada setelah menemukan minyak goreng Minyakita dijual dengan volume tidak sesuai kemasan.

    “Kami sudah telepon langsung Pak Mendag. Beliau pesan, ‘Segel, Pak Mentan.’ Kami tutup. Pak Bareskrim sudah kami telepon juga,” kata Amran.

    Amran memaklumi masih ditemukan Minyakita yang tak sesuai karena Indonesia ini negara yang besar. Jadi, masih ada kemungkinan ditemukan di beberapa pasar.

    “Ini kan kita negara besar, bisa saja masih ada sebagian yang beredar. Kebetulan kami temukan. Kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag langsung, Pak Kabareskrim, langsung kami telepon tadi dan kami sepakat semua pabrik ditutup,” ujar Amran.

    Viral di Media Sosial

    Ramainya Minyakita tidak sesuai ukuran atau disunat, berawal dari unggahan video dari akun @miepejuang dan telah ditonton lebih dari 1,5 juta orang.

    Dalam unggahan tersebut, @miepejuang menuliskan, “Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter.”

    Di video yang viral itu, seorang pria menunjukkan kemasan Minyakita 1 liter. Ia juga menunjukkan perusahaan produsen Minyakita tersebut dan terlihat nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

    Orang di video itu kemudian membuka Minyakita yang masih tersegel itu, lalu menuangkan semua isinya ke dalam gelas ukur. Hasilnya, Minyakita tersebut ternyata hanya berukuran 750 ml.

  • Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita menjadi sorotan usai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Mentan Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Amran diketahui membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Tak Sesuai Takaran

    Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    “Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

    Amran pun langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

    Amran meminta agar tidak ada kompromi. Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

    “Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah,” kata Amran.

    Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

    Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

    “Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” kata Amran secara tegas.

    PELUNCURAN MINYAKITA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.(Dennis Destriyawan/Tribunnews.com)

    Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan

    Minyakita merupakan produk minyak goreng kemasan yang dijual murah yakni Rp14 ribu per liter.

    Menteri Perdagangan saat itu Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.

    “Sudah ketemu benang merahnya (persoalan minyak goreng saat ini),” ujarnya, dalam acara peluncuran MinyaKita, di Kantor Kemendag, Rabu (6/7/2022).

    Pihaknya pun juga mengatakan rantai distribusi minyak goreng pun saat ini sudah diperbaiki.

    “Sudah terdaftar, dan sudah ada izin edar untuk dipasarkan di berbagai tempat, dapat digunakan perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

    “Minyak Rp 14 ribu Alhamdulillah 2 minggu ini sudah berhasil sudah ada di mana-mana, tidak ada antrian dan keluhan,” ujarnya saat itu.

    Selain itu Kemendag RI akan membatasi agar tak mengalir di penggunaan yang tak sesuai di masyarakat.

     

  • Mentan Amran Ngamuk MinyaKita Isinya Cuma 750 mL, Ancam Ini

    Mentan Amran Ngamuk MinyaKita Isinya Cuma 750 mL, Ancam Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, dengan berat yang tidak sesuai keterangan.

    Dari video yang beredar memperlihatkan Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml.

    Terkait masalah ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun buka suara. Amran mengancam bagi siapapun pihak yang bermain-main dengan timbangan.

    “Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut,” tegas Amran saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Minggu (9/3/2025).

    Video itu memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga menyalahi aturan. Ancaman ini berlaku untuk pedagang maupun produsen.

    “Iya, (sanksi) termasuk produsen,” sebutnya lagi.

    Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Di pasaran, harga MinyaKita sudah tembus di atas Rp 18.000/liter.

    Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga tersandung kasus penimbunan Minyakita.

    “Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu,” kata Budi saat ditemui di Sarinah Jakarta.

    (fsd/fsd)

  • Korupsi Minyakita Terbongkar, Siapa Wajib Tanggung Jawab? – Page 3

    Korupsi Minyakita Terbongkar, Siapa Wajib Tanggung Jawab? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan,

    Mentan mendapati bahwa volume Minyakita tidak mencapai 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Setelah dilakukan pengukuran, isi minyak goreng dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750-800 mililiter.

    Menyikapi temuan ini, Mentan Amran Sulaiman langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam percakapan mereka, Mendag Budi sepakat bahwa produsen minyak goreng yang terbukti melakukan kecurangan harus ditindak tegas.

    “Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup,” kata Mentan dikutip Minggu (9/3/2025).

    Siapa Wajib Tanggung Jawab?

    Merespon hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan kasus ketidaksesuaian volume ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang bergantung pada Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Kasus ketidaksesuaian volume di kemasan Minyakita merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujar Nailul Huda kepada Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).

    Menurut Nailul, dengan volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya, masyarakat harus membeli lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini berarti mereka harus mengeluarkan pengeluaran lebih besar, yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi tidak optimal.

    “Ketika ada ketidaksesuaian volume minyak, maka mereka pasti membeli dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan yang seharusnya. Artinya, ada penghasilan yang mereka keluarkan lebih untuk membeli Minyakita sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

     

  • Apa Itu HET? Ini Pengertian, Tujuan, dan Regulasi yang Berlakunya

    Apa Itu HET? Ini Pengertian, Tujuan, dan Regulasi yang Berlakunya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menemukan kecurang pada penjulan Minyakita yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan memiliki volume yang tidak sesuai.

    Pada kemasan 1 liter, terdapat kekurangan 200 sampai 250 mililiter. Selain itu, meskipun di kemasan tercantum harga Rp 15.700 per liter, minyak tersebut dijual dengan harga Rp 18.000 per liter, yang jelas melanggar ketentuan HET.

    Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud HET ini? Berikut penjelasan, aturan hukum, dan regulasi yang berlakunya.

    Apa Itu HET?

    Harga eceran tertinggi (HET) adalah batas maksimal harga yang diperbolehkan bagi penjual dalam menjual suatu produk langsung kepada konsumen. Ketentuan ini diberlakukan agar tidak ada pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar, sehingga masyarakat tetap dapat membeli produk dengan harga yang terjangkau.

    Penetapan HET bertujuan untuk menjaga persaingan sehat di pasar. Konsumen cenderung memilih produk dengan harga yang lebih murah, sehingga aturan ini juga membantu mengendalikan harga agar tetap stabil. Namun, bagi pelaku usaha, penerapan HET bisa mengurangi margin keuntungan mereka.

    Regulasi Terkait Harga Eceran Tertinggi

    Karena dampaknya yang signifikan terhadap harga barang di pasaran, terdapat regulasi yang mengatur penerapan HET. Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pada  Pasal 26 ayat (3).

    Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan harga guna menjamin ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok serta barang penting.

    Sebagai contoh, aturan terkait HET juga diterapkan pada sektor farmasi melalui Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat. Dalam regulasi tersebut, margin keuntungan obat-obatan dibatasi hingga 25%, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Siapa yang Menetapkan HET?

    HET ditentukan oleh pemerintah melalui kementerian yang berwenang sesuai dengan sektor terkait. Sebagai contoh, harga obat-obatan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sementara harga bahan pangan pokok diatur oleh Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan.

    Dalam kondisi darurat, presiden juga dapat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penetapan harga, meskipun hal ini jarang terjadi.

  • Ekonom: Kepercayaan Publik Berpeluang Makin Tergerus Usai Temuan MinyaKita Bermasalah – Page 3

    Minyakita Dikorupsi, Pemburu Rente Bisa Untung Rp 731 Miliar Sebulan? – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dia mendapati ada volume Minyakita tak sampai 1 liter.

    Hal tersebut ditemukan Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal pada kemasan Minyakita tertera volumenya sebanyak 1 liter. Setelah dihitung, hanya terdapat 750-800 mililiter.”Isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter, ini tidak cukup satu liter,” ungkap Mentan Amran sambil menunjukkan gelas ukur berisi Minyakita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

    Tak cuma itu, dia juga menemukan kalau Minyakita kemasan 1 liter dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuannya, Minyakita dijual Rp 18.000 padahal HET-nya Rp 15.700.

    Atas temuan itu, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan tegas. Caranya dengan menelusuri produsen Minyakita tak sesuai volume itu serta menjatuhkan sanksi. Dia membuka kemungkinan adanya proses pidana jika produsen terbukti bersalah.

    “Kami minta diperiksa, dan kalau betul (melanggar) ditutup (pabriknya). Tidak boleh kompromi, pidanakan, minta dipidanakan. Kalau betul (berbuat) salah ya, kalau dicek Pak Burhanuddin (Anggota Satgas Pangan), langsung turun cek pabriknya, sampai ke pabrik,” pintanya.

    Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kecurangan ini. Menurutnya, Mendag Budi juga sepakat jika produsen Minyakita curang harus ditutup.

    “Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup,” ucap dia mengulang percakapan dengan Mendag Budi.

  • Penyelewengan Minyakita, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas – Page 3

    Penyelewengan Minyakita, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi VI DPR RI menyerukan tindakan tegas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan menyusul dugaan penyelewengan produk Minyakita. Temuan terbaru menunjukkan adanya kemasan Minyakita berukuran 1 liter yang kenyataannya hanya berisi 750 mililiter, serta dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Anggota Komisi VI, Kawendra Lukistian, menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk melindungi konsumen.

    “Artinya ada pelanggaran yang terjadi. Tentu kami minta ditindak tegas, supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata Kawendra, Minggu (9/3/2025).

    Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya dengan Kementerian Perdagangan, isu pelanggaran di sektor pangan sudah diangkat. Kawendra optimistis pemerintah dapat bergerak cepat, mengingat keberadaan Satgas Pangan yang siap bertindak.

    “Beberapa hari lalu kami baru selesai RDP dengan Kemendag, dan memang hal-hal seperti ini dan pelanggaran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak, terlebih saat ini ada satgas pangan juga, tentu bisa bergerak cepat,” ujar dia.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sebelumnya menemukan ketidaksesuaian pada Minyakita selama inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025. Pengujian menunjukkan bahwa minyak tersebut hanya mencapai 750 hingga 800 mililiter, meskipun seharusnya berisi 1 liter penuh.

    “Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran.