Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Usai Minyakita, Kini Heboh Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

    Usai Minyakita, Kini Heboh Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Belum reda kasus pengurangan isi minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, kini masyarakat dihebohkan dengan temuan beras kemasan 5 kilogram yang tidak sesuai label.

    Temuan beras kemasan 5 kilogram yang tak sesuai takaran ini diunggah salah satu warganet di media sosial TikTok. Dalam unggah video itu, beras kemasan yang dimilikinya bertuliskan 5 kilogram.

    Namun, saat dia menimbang dengan timbangan berat badan, beras kemasan 5 kilogram itu hanya berisikan 4 kilogram.

    Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap memang masih terdapat ketidaksesuaian ukuran beras sesuai label pada kemasan.

    “Masih terdapat ketidaksesuaian ukuran sesuai label pada kemasan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025).

    Berdasarkan hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan sejak Februari—Maret 2025, Moga mengungkap sebanyak 28,27% dari 21 produk beras kemasan 5 kilogram tidak sesuai dengan ketentuan di label. Sisanya, sebanyak 72,73% beras sesuai dengan kemasan atau berisi 5 kilogram.

    Dengan ditemukannya beras kemasan yang tidak sesuai dengan label, Moga menyatakan bahwa Kemendag tengah menindaklanjuti hasil pengawasan itu.

    “Kami sedang tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

    Namun, Kemendag menyebut angka penurunan beras yang tak sesuai ketentuan itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Jika dirinci, sebanyak 96,55% dari 29 produk beras yang tidak sesuai dengan ketentuan pada 2023. Di tahun berikutnya, Kemendag mencatat ada 50% dari 36 produk beras yang tak sesuai dengan ketentuan.

    “Tahun 2023 sebanyak 96,55% [beras] tidak sesuai ketentuan, tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 50% tidak sesuai ketentuan, dan tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 28,27% tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Untuk itu, Moga meminta agar masyarakat melapor kepada pengelola pasar rakyat jika hasil penimbangan beras tidak sesuai dengan label kemasan.

    “Masyarakat dapat melapor jika hasil penimbangan tidak sesuai dengan label kepada pengelola pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan serta Unit Metrologi Legal di kabupaten/kota setempat,” terangnya.

    Moga menambahkan, apabila ada indikasi pelanggaran, maka Kemendag akan memberikan teguran tertulis, penarikan barang, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda, hingga pencabutan perizinan berusaha. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perdagangan Pasal 116.

    Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan sejumlah langkah sepanjang 2023–2025. Salah satunya dengan mengedukasi pelaku usaha, di mana pada 2024 telah dilakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pengemas di bawah pembinaan Bulog.

    Kemudian, pada 2025 telah dilakukan kembali sosialisasi dan edukasi pada 18 Maret 2025 kepada 74 anggota Persatuan Pengilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

    Selain itu, Kemendag juga melakukan pembinaan kepada produsen/pengemas terkait dengan penggunaan alat ukur/timbangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

  • Menko Pangan Zulhas Beri Bantuan Mesin Pendingin Susu di Boyolali

    Menko Pangan Zulhas Beri Bantuan Mesin Pendingin Susu di Boyolali

    Boyolali, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyerahkan bantuan Rp 400 juta untuk pengadaan mesin pendingin susu (cooling machine) guna meningkatkan produksi dan kualitas susu sapi di Boyolali.

    Bantuan tersebut diberikan Zulhas saat mengunjungi UD Pramono Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (20/3/2025). Zulhas didampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso dan anggota DPR Muhammad Hatta dalam penyerahan bantuan ini.

    Ia berharap produksi susu di Boyolali bisa ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor yang masih mencapai 85%.

    “Makanya UD Pramono ini perlu kita dukung, agar kita tidak lagi impor susu. Jika produksi susu nasional meningkat, program makan bergizi gratis baru bisa menggunakan susu lokal,” ujar Zulhas.

    Selain menyoroti sektor susu, Zulhas juga menegaskan Indonesia sudah swasembada beras dan jagung sehingga tidak perlu lagi impor.

    Setelah melihat produksi susu di Boyolali, ia melanjutkan kunjungan kerja ke Semarang untuk membahas ketahanan pangan dengan gubernur dan bupati setempat.

  • Dukung Kemudahan Investasi Emas, Antam Luncurkan Platform Digital

    Dukung Kemudahan Investasi Emas, Antam Luncurkan Platform Digital

    JABAR EKSPRES – PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) Tbk meluncurkan paltform digital ANTAM Logam Mulia, untuk mendukung kemudahan transaksi investasi emas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, aman, serta cepat dalam bertransaksi secara digital.

    “Ini merupakan fase satu dari seluruh inisiatif strategis Antam, dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan, keamanan, dan kecepatan dalam bertransaksi emas secara digital,” kata Direktur Utama PT Antam Nico Kanter, dikutip Kamis (20/3/2025).

    “Layanan brankas dalam aplikasi mobile apps atau Antam Logam Mulia ini merupakan bagian dari ekosistem perdagangan emas fisik digital,” sambungnya.

    BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Kamis, 20 Maret 2025)

    Menurutnya, dengan kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar, dengan menjangkau segmen pelanggan yang lebih luas termasuk generasi muda, yang lebih mengutamakan kemudahan dan kecepatan pelayanan.

    Sementara itu, General Manager UBPP Logam Mulia Antam Kunto Hendrapawoko mengatakan melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa membeli emas secara real time dari mana saja dengan kuantitas beragam.

    Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penjualan kembali (buyback) dengan aman, mengingat aplikasi tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

    BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Rabu, 19 Maret 2025)

    ”Setiap transaksi pembelian emas ada fisiknya tersimpan dalam ekosistem emas fisik digital,” terang Kunto Hendrapawoko.

    Melalui aplikasi ini, kata dia, pihaknya optimistis bisa melakukan penjualan emas fisik dan digital sebanyak 1 ton pada tahun ini, serta saat ini sudah ada 25 ribu orang yang terdaftar dalam aplikasi ANTAM Logam Mulia.

    Lebih lanjut, Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan, peluncuran aplikasi ANTAM Logam Mulia ini merupakan tahap awal inovasi yang dilakukan perusahaan emas milik negara.

  • Kemendag dukung peningkatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok

    Kemendag dukung peningkatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok

    Forum ini kami harap dapat semakin menonjolkan keunggulan sarang burung walet Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Indonesia adalah produsen terbesar sarang burung walet terbaik di dunia dengan kualitas premium, proses pengolahan yang ketat dan memenuhi standar internasional.

    Oleh karena itu, Forum China-Indonesia Bird’s Nest Trade Summit yang berlangsung di Kementerian Perdagangan menjadi wadah strategis untuk membangun komunikasi efektif antara pelaku usaha sarang burung walet kedua negara.

    “Forum ini kami harap dapat semakin menonjolkan keunggulan sarang burung walet Indonesia, sehingga berkontribusi memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan Tiongkok,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Budi menyampaikan kerja sama pelaku usaha kedua negara dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.

    Menurut dia, pemerintah mengharapkan adanya sinergi dengan asosiasi, para eksportir dan pemerintah daerah untuk semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin pasar sarang burung walet dunia.

    Saat ini, Indonesia merupakan penghasil sarang burung walet terbesar di dunia dan Tiongkok merupakan pasar utamanya.

    Pada 2024, ekspor sarang burung walet Indonesia ke dunia tercatat sebesar 428 juta dolar AS.

    Di sisi lain, pada tahun tersebut, Tiongkok mengimpor sarang burung walet dari dunia sebesar 634,95 juta dolar AS dan hampir 70 persen berasal dari Indonesia, yaitu sebesar 428,79 juta dolar AS.

    Selain itu, dalam lima tahun terakhir (2020-2024) ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok tumbuh positif dengan tren sebesar 3,75 persen.

    Selain Tiongkok negara tujuan ekspor Indonesia lainnya adalah Hong Kong dengan nilai ekspor sebesar 62,35 juta dolar AS, Vietnam (22,01 juta dolar AS), Singapura (17,81 juta dolar AS), Amerika Serikat (14,71 juta dolar AS), dan Taiwan (7,75 juta dolar AS).

    Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi menambahkan, forum yang dilaksanakan di Kemendag ini merupakan gelaran yang ketiga kalinya. Forum ini telah dilaksanakan pada 2023 dan 2024 oleh Kementerian Pertanian RI.

    “Forum Sarang Burung Walet Indonesia-Tiongkok juga dapat menjadi wadah pertukaran informasi tentang perkembangan dan tren terbaru pasar burung walet, serta mendorong kebijakan dan regulasi sesuai kebutuhan,” kata Puntodewi.

    China-Indonesia Bird’s Nest Trade Summit Forum 2025 diikuti 30 pelaku usaha sarang burung walet Indonesia, 30 anggota China Agricultural Wholesale Market Association (CAWA) asal Tiongkok, serta lima asosiasi sarang burung walet Indonesia. Forum dilanjutkan dengan penjajakan kerja sama bisnis (business matching) antara pelaku usaha kedua negara.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Marak Modus Sunat Takaran Bahan Pokok, dari Minyakita hingga Beras

    Marak Modus Sunat Takaran Bahan Pokok, dari Minyakita hingga Beras

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berjanji akan menindak tegas para pelaku yang bermain dengan takaran bahan pokok. Setelah ramai temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, sekarang beralih ke beras.

    Temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan, sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short, di mana seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

    Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di sektor perdagangan dan merugikan masyarakat harus ditindak tegas.

    “Pokoknya setiap pelanggaran akan kita tindak lebih lanjut, dan kita melakukan operasi pasar terus,” kata Budi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

    Menurutnya, masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri. “Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga.

    Moga menyampaikan setiap tidak kecurangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, maka harus diberikan sanksi.

    “Kan Undang-Undang 8 mengamalkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran, timbangan menurut ukuran hitungan yang sebenarnya, kan ada sanksinya di situ,” katanya.

    Pekerja mengangkat karung berasPerbesar

    Sebelum ramai pemangkasan takaran beras, sejumlah perusahaan ditemukan melakukan pengurangan takaran Minyakita.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyebut kecurangan yang dilakukan pelaku usaha dengan menyunat isi Minyakita lantaran tidak mendapatkan kuota minyak goreng DMO.

    Untuk diketahui, Minyakita merupakan minyak goreng DMO atau Domestic Market Obligation. Dalam hal ini, produsen yang memenuhi kewajiban DMO untuk minyak goreng Minyakita akan mendapatkan insentif hak ekspor produk turunan kelapa sawit.

    “Bisa jadi para repacker yang mengurangi volume itu tidak mendapatkan minyak DMO,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Menurutnya, para repacker yang tak mendapatkan minyak goreng DMO ini seiring dengan adanya mekanisme transaksi business-to-business (B2B). Alhasil, minyak DMO akan tergantung dari produsen.

    “Mengapa mereka tidak mendapatkan minyak DMO? Karena ini kan tergantung produsennya, mau kerja sama dengan repacker yang mana. Ini kan mekanismenya B2B dan murni skema komersial,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo) Darmaiyanto mengeklaim para repacker tidak pernah mendapatkan minyak DMO. “Kalaupun ada yang mendapatkan [minyak DMO], harganya sudah tinggi,” kata Darmaiyanto.

    Terlebih, lanjut dia, bahan baku Minyakita diserahkan kepada perusahaan secara B2B. Di sisi lain, dia mengungkap bahwa tidak ada aturan untuk mendapatkan kuota minyak DMO.

    Untuk itu, Darmaiyanto meminta agar Kemendag mengatur distribusi minyak DMO untuk para repacker. Pasalnya, dia menyebut perusahaan besar akan condong memberikan kuota minyak DMO kepada rekanan para eksportir (mitra).

    “Bagaimana perusahaan besar akan melihat kami, lebih baguslah mereka memberikan kepada mitra koneksi atau mereka buat sendiri. Artinya tidak berjalan ini,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Kemendag akan meninjau ulang dengan mencari cara agar pendistribusian minyak DMO dapat merata. Dia berharap pemerintah dapat kembali merundingkan alur pendistribusian minyak DMO pasca Lebaran.

    Selain itu, dia juga berharap agar Kemendag menindak trader dan calo-calo besar di dalam lintas perdagangan minyak goreng ini agar dirapikan, sehingga para repacker mendapatkan bahan baku yang murah dan tidak sulit mendapatkan minyak DMO.

    Polisi tetapkan 2 tersangka ….

  • Top 3 News: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Top 3 News: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.

    Sementara itu, Menteri Hukum atau Menkum Supratman Andi Agtas seusai bertemu pimpinan DPR mendatangi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi. Mahasiswa melakukan demonstrasi sejak siang dan telah membubarkan diri.

    Adapun, dialog tersebut dilakukan di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu sore 19 Maret 2025. Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Andi Agtas duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini.

    Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil. Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 menggelar apel pasukan kesiapsiagaan di halaman Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025. Karopenmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memimpin upacara mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

    Trunoyudo menyampaikan, seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditentukan, serta memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pemudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 menurunkan sebanyak 43 personel.

    Truyudo menyebut, jumlah pemudik diperkirakan mencapai kurang lebih 146,47 juta orang atau sebesar 52 persen dari populasi masyarakat Indonesia. Kemudian, terdapat 126.736 objek yang menjadi fokus pengamanan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 19 Maret 2025:

    Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri menyegel salah satu SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut disegel lantaran ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

  • Heboh Takaran Beras 5 Kg Disunat, Kemendag Buka Suara

    Heboh Takaran Beras 5 Kg Disunat, Kemendag Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal temuan beras 5 kilogram yang dijual tidak sesuai dengan keterangan takaran pada kemasan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di sektor perdagangan dan merugikan masyarakat harus ditindak tegas.

    Hal ini disampaikan oleh Budi saat menanggapi temuan beras kemasan 5 kilogram yang dijual tidak sesuai takaran.

    “Pokoknya setiap pelanggaran akan kita tindak lebih lanjut, dan kita melakukan operasi pasar terus,” kata Budi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

    Menurutnya, masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

    “Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga.

    Moga menyampaikan setiap tidak kecurangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, maka harus diberikan sanksi.

    “Kan Undang-Undang 8 mengamalkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran, timbangan menurut ukuran hitungan yang sebenarnya, kan ada sanksinya di situ,” katanya.

    Temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan, sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short, di mana seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

    Moga memastikan akan terus melakukan pengawasan khususnya di pasar-pasar tradisional bersama dengan Satgas Pangan Polri.

  • Kasus Korupsi Pertamina Belum Usai, Muncul Praktik SPBU Curang, Keuntungan Rp3,4 Miliar per Tahun – Halaman all

    Kasus Korupsi Pertamina Belum Usai, Muncul Praktik SPBU Curang, Keuntungan Rp3,4 Miliar per Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina masih ramai disorot publik dan masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Namun, saat kasus korupsi Pertamina ini belum usai, kini muncul kasus baru, yakni kasus praktik SPBU curang yang ditemukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kasus praktik SPBU curang ini diungkap oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso.

    Budi menyebut dugaan praktik SPBU curang ini awalnya ditemukan berkat aduan masyarakat.

    Kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah.

    “Pagi ini Rabu (19/3/2025), kita melakukan ekspose bersama, dengan Bareskrim Polri, yaitu ekspose mengenai pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan SPBU di Kabupaten Bogor.”

    “Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan kemudian didalami bersama Kemendag dan juga pemerintah daerah.”

    “Sehingga ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini,” kata Budi dilansir Kompas TV, Rabu (19/3/2025).

    Kecurangan ini berupa pemasangan perangkat elektronik pada pompa ukur.

    Perangkat tersebut disimpan di ruangan yang jauh dari tempat pengisian SPBU.

    Perangkat itu juga disambungkan dengan sistem remote sehingga bisa dioperasikan dari ponsel.

    “Yaitu dengan memasang perangkat elektronik yang ini saya pikir bentuknya baru , jadi tidak begitu kelihatan.”

    “Elektronik dipasang di kabel disambungkan di pompa ukur, kemudian dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote,” kata Budi.

    Budi menambahkan, akibat praktik SPBU curang ini, pengusaha SPBU bisa meraup keuntungan hingga Rp3,4 miliar per tahunnya.

    “Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan, kira-kira dalam setahun Rp3,4 miliar,” imbuh Budi.

    Penyelidikan Terungkap: SPBU Beroperasi Dengan Kecurangan Sejak Awal

    Polisi dan pihak Kemendag pun mendalami kasus ini lebih lanjut dan menemukan bahwa perangkat tersebut telah terpasang sejak awal SPBU beroperasi meski pengawas SPBU, Husni Zaeni Harun, mengaku baru dua bulan melakukan pengaturan pengurangan takaran.

    Atas tindakan tersebut, Budi Santoso menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Selain itu, Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 32 Ayat 1 UU Metrologi Legal juga dapat menjerat mereka dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

    Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pengelola SPBU yang berniat melakukan kecurangan terhadap konsumen, dan menunjukkan bahwa pemerintah tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.

    Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami lebih lanjut untuk mengetahui berapa lama kecurangan ini telah berlangsung dan berapa besar kerugian yang telah dialami masyarakat.

    Dengan adanya aksi penyegelan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kemendag dan Bareskrim, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan serupa.

    Pemerintah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan memberi sanksi tegas kepada SPBU yang mencoba memanipulasi takaran BBM demi keuntungan pribadi.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)

  • SPBU di Sentul Bogor Pasang Alat Tambahan untuk Kurangi Takaran Bensin, Masyarakat Rugi Rp3,4 Miliar – Halaman all

    SPBU di Sentul Bogor Pasang Alat Tambahan untuk Kurangi Takaran Bensin, Masyarakat Rugi Rp3,4 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diamankan.

    Mesin pompa ukur tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan karena terdapat pemasangan alat yang mampu mengurangi takaran. 

    Akibat dari mesin pompa ukur yang tidak sesuai itu, konsumen berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 3,4 miliar per tahun.

    Pengamanan ini dilakukan atas kolaborasi Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI pada Rabu (19/3/2025). 

    “Kami mengamankan empat pompa ukur BBM untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, terutama mendekati Lebaran. Ini dikarenakan pada momen ini biasanya terdapat peningkatan konsumsi oleh masyarakat,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dikutip dari siaran pers.

    Budi menjelaskan, ekspose ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur.

    Alat tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis media Pertalite dan Pertamax.

    Alat tambahan tersebut berupa seperangkat modul yang terdiri atas satu pemutus arus listrik mini (Miniature Circuit Breaker/MCB), dua buah relay, dan sebuah alat berupa saklar pintar mini (Mini Smart Switch).

    Apabila alat tersebut diaktifkan, proses penakaran pompa ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 4 persen atau rata-rata 740 ml per 20 liter.

    Budi mengatakan modus ini cukup baru, yaitu dengan menggunakan alat tambahan seperti remote.

    Remote tersebut terhubung melalui telepon genggam, yang secara otomatis akan terhubung dengan saklar pintar mini.

    Melalui telepon genggam, pengawas SPBU dapat menyalakan dan memfungsikan alat tambahan, sehingga memengaruhi penakaran.

    Atas kecurangan ini, pelaku dapat dikenakan Pasal 62 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 2 miliar.

    Pelaku juga dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda Rp 1 juta.

    “Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,” ujar Budi.

    “Kami juga mengajak Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kecurangan kepada Kemendag dan Polri, sehingga dapat segera
    ditindaklanjuti,” ucapnya.

    Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Eko Legowo Putra mengatakan, pengelolaan SPBU 34.167.12 ini akan dialihkan ke anak perusahaan mereka, yaitu Pertamina Retail.

    “Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen mendapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan standar operasional yang telah diatur perusahaan,” katanya.

  • Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal, Utamakan Layanan Masyarakat

    Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal, Utamakan Layanan Masyarakat


    PIKIRAN RAKYAT
    – Penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03) menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

    Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

    Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

    ”Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” tegasnya.

    Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

    ”Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” jelas Nunung.

    Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

    “Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Semoga ini bisa menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan – kecurangan lagi karena cepat atau lambat kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

    Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari tegaskan bahwa penyegelan SPBU 34.167.12 bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

    “Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini,” ujar Heppy.

    Heppy juga menambahkan bahwa sebagai bukti keseriusan Pertamina benahi layanan operasional SPBU, pengelolaan SPBU 34.167.12 akan di alih kelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.

    “Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen mendapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP yang telah diatur perusahaan,” tambahnya.

    Kegiatan penyegelan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen untuk bertransaksi di SPBU, terutama jelang perjalanan mudik Lebaran.

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

    “Pertamina terus mendorong pengecekan kualitas produk dan pembenahan layanan. Fokus saat ini adalah memberikan jaminan pasokan energi dan layanan terbaik untuk masyarakat selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri,” jelas Fadjar.

    Untuk mencegah adanya praktik penggunaan alat manipulatif di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan dispenser SPBU dan mempertebal pengawasan kualitas di lapangan.

    Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News