Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Kemendag: Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Korea, Jepang, China

    Kemendag: Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Korea, Jepang, China

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap sebagian besar pakaian bekas impor ilegal yang ditindak pemerintah diduga berasal dari Jepang, China, dan Korea Selatan.

    Seperti diberitakan Bisnis, pemerintah melalui Kemendag telah menindak barang impor ilegal, termasuk produk pakaian bekas dalam karung (balpres) sebanyak 21.054 bal selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo—Gibran. Nilainya mencapai Rp120,65 miliar.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan asal barang pakaian bekas (balpres) yang ditindak tersebut masuk melalui jalur tidak resmi dan didistribusikan ke pasar lokal tanpa izin impor.

    Adapun, hasil pemeriksaan menunjukkan penanggungjawab barang balpres asal impor ilegal tersebut bukan merupakan importir.

    “Asal barang pakaian bekas [balpres] yang ditindak diduga sebagian besar berasal dari negara Korea, Jepang, dan China,” kata Moga kepada Bisnis, dikutip Minggu (2/11/2025).

    Lebih lanjut, Moga menyatakan pemerintah telah mengenakan sanksi berupa penutupan lokasi usaha, sebagaimana diatur dalam Pasal 424 jo Pasal 428 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    Kemudian, sambungnya, terhadap barang tersebut telah diberikan perintah pemusnahan barang berdasarkan Pasal 87 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Sehingga penanggungjawab barang melaksanakan pemusnahan atas barang balpres ilegal tersebut atas biaya sendiri dengan disaksikan oleh petugas pengawas,” lanjutnya.

    Moga menambahkan selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo—Gibran, sebagian besar barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia berisi pakaian jadi bekas yang diselundupkan dan dijual di pasar domestik.

    “Barang impor ilegal yang beredar di pasaran dapat merugikan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM di dalam negeri yang memproduksi barang serupa,” terangnya.

    Di sisi lain, Moga menyampaikan pemerintah telah melakukan larangan impor pakaian bekas yang diberlakukan sejak 2015 untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat.

    Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

    Adapun untuk menekan masuknya pakaian bekas, Kemendag akan memperkuat pengawasan lintas instansi bersama aparat penegak hukum. Upaya ini juga didukung oleh desk penyelundupan nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

    “Selain itu, perlu juga upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan pakaian bekas impor ilegal,” tambahnya.

    Sebelumnya, berdasarkan perhitungan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), estimasi konservatif potensi kerugian negara akibat masuknya impor baju bekas ilegal berada di kisaran Rp600 miliar—Rp 1 triliun per tahun. Estimasi ini merupakan industri berbasis metodologi trade-remedy, bukan klaim asumtif.

    Adapun, estimasi tersebut mengacu data penindakan Bea Cukai dan simulasi penerimaan fiskal. Perinciannya, data penindakan Bea Cukai menunjukkan sekitar 21.000 bal pakaian bekas ilegal bernilai sekitar Rp120 miliar dalam satu tahun, serta umumnya barang yang tertangkap hanya di kisaran 10%–20% dari total arus masuk.

    Sekretaris Jenderal API Andrew Purnama mengatakan peredaran baju bekas ilegal terhadap industri tekstil dan garmen berdampak dari hilir ke hulu, mulai dari garmen lokal yang kehilangan pesanan, pabrik kain menurunkan kapasitas, pemintal dan penenun mengurangi jam kerja, hingga turunnya permintaan industri serat dan benang.

    Andrew mengungkap, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024, industri tekstil dan garmen menyerap lebih dari 3,9 juta pekerja. “Jadi ketika utilitas pabrik turun, yang terdampak bukan hanya pabrik, tetapi pendapatan rumah tangga para pekerja,” kata Andrew kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Di sisi lain, dia juga menyoroti budaya thrifting di Indonesia yang saat ini bergeser. Dia mengungkap, di negara lain, thrifting adalah kegiatan sosial untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membeli baju baru, bahkan banyak yang berbasis charity alias sangat rendah atau gratis.

    Namun di Indonesia, sambung Andrew, thrifting justru berubah menjadi tren bagi konsumen yang sebenarnya mempunyai daya beli. Dia menyebut kondisi ini membuat produk lokal semakin tersisih. Padahal, dia menerangkan pakaian yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) lokal masih sangat terjangkau, yakni di kisaran Rp50.000–Rp200.000.

    “Membeli produk lokal berarti menghidupkan pekerja lokal. Kita bisa membeli ponsel belasan juta, tetapi sering merasa keberatan membeli baju lokal di bawah Rp100.000–Rp200.000, pola pikir ini yang perlu diubah,” tambahnya.

    API menilai pemerintah perlu memperbaiki sederet kebijakan untuk mencegah masuknya impor baju bekas ilegal. Pertama, di hulu (perbatasan), yakni dengan memperkuat pengawasan dan memutus jalur importir besar, bukan hanya razia di pasar.

    Kedua, konsistensi regulasi. API meminta agar pemerintah memastikan implementasi Permendag 17/2025 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2025 (Permenperin 27/2025) berjalan stabil.

    Ketiga, dampak sosial. Andrew menyarankan agar pedagang thrift kecil harus dibina, bukan dipidanakan. Serta keempat, melalui edukasi publik dengan mengembalikan makna thrifting sebagai kegiatan sosial, bukan gaya hidup bagi yang mampu.

  • Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Isinya menyoroti industri tekstil dan upaya menyelamatkannya.

    Surat itu tertanggal 10 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta.

    Dalam surat disebutkan soal kebutuhan hubungan pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

    Redma juga menyoroti soal impor TPT ilegal. Masalah ini memperlebar gap data perdagangan dengan negara lain, khsuusnya China dan Singapura.

    “Selain kehilangan pendapatan sekitar Rp54 triliun per tahun, negara dirugikan dengan persaingan pasar tidak sehat sehingga tingkat utilisasi produsen dalam negeri turun, melakukan PHK hingga menutup perusahaannya terutama di sektor tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik hingga perkakas rumah tangga,” isi salah satu bagian surat tersebut.

    Redma juga menyebutkan 5 akar sumber permasalahan tersebut.

    Berikut rangkumannya:

    1. Ditjen Bea Cukai tidak menggunakan sistem port-to-port manifest, yakni Pemberitahuan Impor Barang (PIB/Inland Manifest) yang dibuat tidak berdasarkan pada Master B/L. Hal ini membuat praktik misdeclared digunakan importir nakal dan masuk dalam jalur hijau atau tanpa pemeriksaan fisik oleh oknum Ditjen Bea Cukai.

    2. Pemeriksaan kontainer tanpa AI Scanner. Sebagian kontainer disebut juga masuk jalur hijau karena untuk mengurangi dweling time.

    3. Ditjen Bea Cukai memberikan banyak fasilitas impor (KB/PLB/GB/MITA) berlebihan. Namun tidak ada sumber daya cukup untuk mengawasi

    4. Aturan barang bawaan dan kiriman yang ringan. Hal ini membuat oknum importir melakukan modus menghindari membayar Bea Mausk dan Perpajakan

    5. Lemahnya penegakan hukum dan kerjasama antar oknum importir, logistik, petugas Ditjen Bea Cukai, dan oknum pejabat lain dengan perlindungan oknum aparat penegak hukum kian kuat dan membentuk jaringan mafia impor.

    Usulan Solusi

    Redma juga memberikan lima solusi untuk mengatasi masalah tersebut:

    a. Menerapkan sistem Elektronic Data Interchange (EDI). Master B/L menjadi dokumen utama PIB (port to port manifest)

    b. Semua kontainer harus masuk melalui AI scanner. Saat terdeteksi ada ketidak sesuaian antara isi container dengan dokumen harus masuk pemeriksaan fisik pada jalur merah. Selain itu menetapkan pelabuhan untuk importasi barang jadi hanya dipelabuhan tertentu yang mempunyai fasilitas AI Scaner lengkap

    c. Fasilitas impor untuk tujuan ekspor dibatasi untuk Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Adanya perbaikan pada sistim pengawasan serta menghapus fasilitas PLB/GB/MITA

    d. Perbaikan aturan terkait barang bawaan dan barang kiriman

    e. Melarang praktik impor borongan/kubikasi, serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak yang terkait dengan praktik importasi ilegal.

    Karena itu, APSyFI pun meminta waktu bertemu dengan Menkeu Purbaya.

    “Atas dasar tersebut, kami memohon untuk dapat beraudiensi dengan Bapak bersama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk bersama-sama menyelamatkan industri tekstil saat ini. Kami berharap bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi industri tekstil dan multiflier effect atas pemberlakuan trade remedies. Untuk waktu dan tempat, kami menyesuaikan dengan agenda Bapak,” demikian bagian dari surat APSyFI kepada Menkeu Purbaya.

    10 Ribu Buruh Mau Datangi Purbaya

    Serupa, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) juga menyoroti soal impor ilegal. Mereka akan melakukan aksi untuk menuntut pemberantasan impor ilegal dan menghukum pelakuanya.

    Demo akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada 27 November 2025 mendatang. Diklaim aksi unjuk rasa akan melibatkan 10 ribu anggotanya dari berbagai wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    Unjuk rasa dilakukan dengan tuntutan memberantas impor ilegal dan menghukum pelakunya. Aksi serupa juga pernah dilakukan KSPN pada 1 Juniar 2025 di depan Istana Negara Jakarta.

    “Presiden Prabowo saat itu berkomitmen menindak tegas pelaku impor ilegal, termasuk akan membakar kapal-kapal penyelundup dan merevisi Permendag No 8/2024 yang dianggap melonggarkan arus impor. Namun hingga kini, komitmen itu belum sepenuhnya terwujud. Revisi Permendag 8/2024 sudah positif, namun kami menilai belum menjawab secara utuh persoalan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) nasional,” kata Presiden KSPN Ristadi.

    “Sebagai contoh, diperbolehkanya perusahaan importir di kawasan berikat menjual barang impornya di dalam negeri. Ini pasti berdampak akan menekan barang produsen industri di luar kawasan berikat, karena harganya akan lebih murah. Dengan demikian selain barang impor ilegal, barang import legal pun dengan praktik seperti itu akan ikut menekan barang-barang produsen industri dalam negeri,” tambahnya.

    Ristadi juga menyoroti beberapa ucapan Purbaya yang ingin memberantas praktik impor ilegal. Pihaknya menyambut baik ucapan itu dan berharap adanya penegakan hukum bagi penyimpanan tersebut.

    “Sebagaimana kita tahu bahwa bea cukai adalah direktorat di bawah Kemenkeu yang merupakan palang pintu masuknya barang impor. Ketika terjadi praktik penyimpangan importasi dan impor ilegal terus merajalela, maka kami meyakini ada yang tidak beres dengan bea cukai dalam mengatur arus impor,” tukasnya.

    Berikut tuntutan KSPN nanti:

    1. Mendesak pemerintah memperketat importasi dengan mengambil langkah-langkah kebijakan teknis yang melindungi sektor TPT, seperti kebijakan larangan terbatas (lartas), tindakan nontarif, BMAD dan BMTP. Dan secara bersamaan memberantas praktik impor ilegal yang merugikan industri nasional, menghancurkan lapangan kerja, dan menekan kesejahteraan buruh Indonesia

    2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghukum pelaku impor ilegal, baik dari kalangan swasta maupun pejabat yang terlibat

    3. Mendesak Kementerian Keuangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk membangun koordinasi lintas lembaga dalam menutup celah regulasi yang dimanfaatkan penyelundup dan importir ilegal

    4. Meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, bukan menjadi penonton di tengah gelombang industri lokal oriented yang pelan2 mati dan akibatkan PHK massal

    5. Menyerukan seluruh pekerja/buruh dan masyarakat luas untuk bersatu melawan mafia praktik bisnis yang merusak kedaulatan dan kemandirian industri nasional.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua

    Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    “Ketua Tim Koordinasi melaporkan pelaksanaan tugas Tim Koordinasi kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” tulis pasal 9, dikutip dari Keppres yang terbit pada 24 Oktober 2025, dikutip Sabtu (1/11/2025).

    Tugas dari tim tersebut, untuk mendukung penyelenggaraan program makan bergizi gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis.

    Dalam pasal 4, dijelaskan terdapat lima fungsi dari Tim Koordinasi MBG, pertama, penyusunan kebijakan penyelenggaraan program makan bergizi gratis, kedua, sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis.

    Ketiga, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program makan bergizi gratis, keempat fasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis, dan kelima penyampaian rekomendasi kebijakan untuk segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program MBG.

    Sebelumnya, pembentukan Tim Koordinasi MBG ini telah diumumkan oleh Zulhas. Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan pembentukan tim koordinasi itu akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). Ia memastikan aturan akan terbit Rabu (29/10).

    “Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Zulhas mengatakan tim tersebut bertugas memantau pelaksanaan MBG. Di Kemenko Pangan juga akan dibentuk pelaksanaan harian. Jadi melalui tim tersebut pelaksanaan MBG akan dipantau secara harian. Ia juga meyakini evaluasi akan terus dilakukan demi mencapai target 82,9 juta penerima.

    “Selepas itu nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksanaan harian. Jadi di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini. Kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah gimana? Nanti harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini, ini bisa terus sama dengan baik,” tegasnya.

    (ada/ara)

  • Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua

    Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    “Ketua Tim Koordinasi melaporkan pelaksanaan tugas Tim Koordinasi kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” tulis pasal 9, dikutip dari Keppres yang terbit pada 24 Oktober 2025, dikutip Sabtu (1/11/2025).

    Tugas dari tim tersebut, untuk mendukung penyelenggaraan program makan bergizi gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis.

    Dalam pasal 4, dijelaskan terdapat lima fungsi dari Tim Koordinasi MBG, pertama, penyusunan kebijakan penyelenggaraan program makan bergizi gratis, kedua, sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis.

    Ketiga, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program makan bergizi gratis, keempat fasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan program makan bergizi gratis, dan kelima penyampaian rekomendasi kebijakan untuk segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan program MBG.

    Sebelumnya, pembentukan Tim Koordinasi MBG ini telah diumumkan oleh Zulhas. Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan pembentukan tim koordinasi itu akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). Ia memastikan aturan akan terbit Rabu (29/10).

    “Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Zulhas mengatakan tim tersebut bertugas memantau pelaksanaan MBG. Di Kemenko Pangan juga akan dibentuk pelaksanaan harian. Jadi melalui tim tersebut pelaksanaan MBG akan dipantau secara harian. Ia juga meyakini evaluasi akan terus dilakukan demi mencapai target 82,9 juta penerima.

    “Selepas itu nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksanaan harian. Jadi di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini. Kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah gimana? Nanti harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini, ini bisa terus sama dengan baik,” tegasnya.

    (ada/ara)

  • Polisi Telusuri Kasus Dugaan Pemalsuan Ompreng MBG di Jakarta Utara

    Polisi Telusuri Kasus Dugaan Pemalsuan Ompreng MBG di Jakarta Utara

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan ompreng atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pengusutan itu berdasarkan aduan masyarakat.

    “Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Onkoseno saat dihubungi, Sabtu (1/11/2025).

    Dia menambahkan polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk membuat terang kasus dugaan pemalsuan ompreng tersebut.

    Hanya saja, Onkoseno tidak menjelaskan secara detail soal saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut.

    “Ada beberapa yang kita periksa,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, food tray atau ompreng untuk program MBG wajib memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki sertifikasi halal.

    Adapun, SNI yang digunakan adalah SNI 9369.2:2025 tentang wadah makanan bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025 pada 18 Juni 2025. 

    Dalam catatan Bisnis, Kabiro Humas Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi sempat menegaskan bahwa baik produsen dalam negeri maupun importir harus bisa memastikan standar ompreng MBG sesuai SNI 

    “Dan ini harus berlaku untuk produsen dalam negeri maupun importir, yang mengimpor barang harus memastikan dua ini [sesuai SNI dan punya sertifikasi halal], itu yang kami dorong,” tutur Kusuma Dewi.

  • Siasat BPOM Bantu Tekan Angka Diabetes di Indonesia, Siapkan Label Nutri-Level

    Siasat BPOM Bantu Tekan Angka Diabetes di Indonesia, Siapkan Label Nutri-Level

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyoroti tingginya angka kasus diabetes di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi diabetes di Indonesia berada di angka 11,7 persen. Jika ditotal ada sekitar 30 juta kasus diabetes di Indonesia.

    Menurut Taruna, BPOM RI sebagai salah satu pihak regulator juga memiliki peran penting dalam hal ini. Hal ini berkaitan dengan konsumsi produk minuman manis dalam kemasan.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menggodok aturan label nutri-level. Nantinya, label nutri-level ini bisa dijadikan petunjuk untuk memilih produk minuman yang lebih rendah gula atau tidak mengandung gula sama sekali.

    Rencananya aturan label ini akan berlaku untuk mengatur kadar gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk kemasan. Namun, saat ini pihaknya akan berfokus terlebih dulu pada minuman manis dalam kemasan.

    “Karena memang peraturan pemerintah nomor 28, ditambah yang payung hukumnya adalah Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 itu, secara tegas kita diharapkan mengatur yang kita sebut dengan nutri-level itu,” ucap Taruna dalam acara detikcom Leaders Forum, Jumat (31/10/2025).

    “Karena tiga hal inilah (GGL) yang menyebabkan penyakit tidak menular, yang sebetulnya sangat membebani ekonomi nasional kita. Data yang saya dapatkan ada 73 persen penyebab kematian di negeri kita, itu disebabkan karena penyakit non-infeksi,” sambungnya.

    Pada saat ini, penerapan label nutri-level berada di tahapan edukasi pada masyarakat dan juga pelaku industri. Ia berharap penerapan nutri-level ini bisa diterapkan sesegera mungkin.

    Taruna mengungkapkan penerapan nutri-level memerlukan harmonisasi dari berbagai pihak. Misalnya dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, hingga pelaku industri.

    Jika nantinya harmonisasi itu sudah tercapai, Taruna menyebut aturan label nutri-level ini akan segera dibuat aturannya.

    “Aturan-aturan itu sebetulnya telah kita wadahi. Kita sekarang sudah melakukan pendekatan ke masyarakat termasuk pelaku usaha, dan beberapa tipologi yang telah kita dapatkan masukan itu,” ujar Taruna.

    “Baik apakah kita mengaturnya dalam bentuk label-nya itu di front label, tag-nya. Kemudian apakah bentuknya kita meniru, karena kan kita juga bisa ikutin beberapa negara-negara lain, Misalnya Singapura, yang lebih fokus pada nutri-level itu,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

  • BPOM RI Ungkap Proses Harmonisasi dengan Industri Demi Terapkan Label Nutri-Level

    BPOM RI Ungkap Proses Harmonisasi dengan Industri Demi Terapkan Label Nutri-Level

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan proses penerapan label nutri-level pada kemasan minuman manis berada di tahap harmonisasi dan edukasi. Sebagai informasi, label nutri-level nantinya akan akan digunakan sebagai indikator pada kemasan yang mengelompokkan jenis produk dari kadar gulanya.

    Rencananya, label nutri-level akan diterapkan pada produk makanan dan minuman kemasan yang mengandung gula garam lemak (GGL). Namun, saat ini aturan nutri-level masih difokuskan pada minuman manis dalam kemasan.

    Taruna mengatakan penerapan label-nutri level memerlukan keterlibatan banyak pihak, misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan khususnya pelaku industri.

    Menurutnya, harmonisasi dengan pelaku industri adalah salah satu faktor paling penting. Pihak industri tentu memerlukan reformulasi khusus pada produknya sehingga bisa memenuhi standar label nutri-level yang lebih baik.

    “Jadi kalau kita bicara tentang reformulasi, tentu itu akan dari pelaku usaha akan mengeluarkan modal lagi untuk melakukan perbaikan, penggantian, marketing, dan sebagainya,” ungkap Taruna Ikrar dalam acara detikcom Leaders Forum, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau itu satu dua nggak seberapa, tapi ini bisa ribuan sampai jutaan produk, dan itu tentu biayanya besar. Oleh karena itu, dalam prosesnya itu kita berharap dilakukan secara bertahap,” sambungnya.

    Taruna berharap penerapan label nutri-level nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan awareness terkait konsumsi gula. Dengan pemahaman yang lebih baik, konsumsi gula menurun, dan angka diabetes di Indonesia bisa menurun secara perlahan.

    Tantangan Reformulasi Bagi Industri

    CEO Nutrifood, Mardi Wu sebagai pelaku industri mengungkapkan beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan label nutri-level. Reformulasi produk memang menjadi salah satunya.

    Mardi mengatakan pihaknya selaku pelaku industri ingin membuat sebanyak mungkin produk di level A dan B. Namun di sisi lain, produk yang direformulasikan juga tetap harus bisa diterima oleh masyarakat.

    “Untuk bisa mengurangi gula, karakter tiap-tiap makanan itu memang beda-beda. Minuman dengan pH yang lebih rendah, yang lebih asam, itu butuh gula yang cukup banyak untuk bisa diterima, untuk diminum,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Mardi menegaskan komitmennya sebagai pelaku usaha untuk menghadirkan produk-produk sehat. Mardi mengatakan sebagian besar produk yang dimilikinya sudah berada dalam kategori yang lebih sehat dan siap mengikuti regulasi.

    Mardi juga menekankan proses edukasi terkait label nutri-level yang sebaiknya dilakukan secara bertahap. Dengan cara ini, diharapkan nantinya masyarakat lebih menerima dan tidak kaget setelah aturan diberlakukan, ditambah reformulasi yang dilakukan oleh pihak industri.

    “Kalau langsung itu kaget, lidah kita itu mungkin nggak akan segampang itu orang akan cari pelariannya gitu. Jadi intinya mungkin kita perlu harmonisasi gimana supaya strateginya, intinya ujungnya sama,” tandas Mardi.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

  • Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025 Bersama Pemimpin Ekonomi Dunia

    Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025 Bersama Pemimpin Ekonomi Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri gala dinner Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 yang digelar oleh Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung sebagai Ketua APEC 2025.

    Jamuan  makan malam ini berlangsung di Hotel Lahan Select, Gyeongju, Republik Korea, pada Jumat (31/10/2025) malam waktu setempat

    Setibanya di lokasi tempat jamuan makan malam, Prabowo disambut langsung oleh Presiden Lee beserta Madam Kim yang mengenakan pakaian tradisional hanbok.

    Momen hangat tersebut kemudian diabadikan dalam sesi foto bersama sebelum Presiden Prabowo menuju ruang tunggu untuk bertemu dan berbincang dengan para pemimpin APEC lainnya.

    Usai sesi penyambutan, Presiden Ke-8 RI itu bersama dengan seluruh pemimpin anggota APEC menuju Convention Hall sebagai tempat berlangsungnya jamuan makan malam.

    Acara pun dimulai dengan pemutaran video yang menampilkan semangat kolaborasi ekonomi kawasan Asia Pasifik dan kemudian disusul dengan sambutan dari Presiden Lee selaku tuan rumah KTT APEC 2025.

    Selama jamuan berlangsung, para pemimpin dan delegasi disuguhkan dengan pertunjukan budaya khas Republik Korea yang menggambarkan kekayaan tradisi, serta semangat modernitas Korea.

    Suasana malam penuh kehangatan dan persahabatan ini menjadi simbol eratnya hubungan antarekonomi anggota APEC dalam semangat kerja sama dan kebersamaan.

    Turut mendampingi Presiden dalam acara jamuan makam ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Perang AS-China Berakhir, Nasib TikTok Segera Diumumkan

    Perang AS-China Berakhir, Nasib TikTok Segera Diumumkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan China mulai melunak, pasca pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping di Busan, Korea Selatan, pada Kamis (30/10) kemarin.

    Trump mengatakan masalah terkait logam tanah jarang (LTJ) telah disepakati, begitu pula dengan penurunan tarif impor China yang turun 10%.

    Selain itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan China telah menyepakati transfer aplikasi video pendek TikTok, dari ByteDance kepada entitas di AS.

    Bessent berharap kesepakatan itu akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, namun tidak memperinci isi kesepakatan antara dua negara ekonomi terbesar dunia.

    Adapun kesepakatan terkait TikTok, kata Bessent, telah disepakati dalam pertemuan negosiator AS dan China di Kuala Lumpur. Jadi, diskusi ini sudah lebih dulu menemui titik terang sebelum pertemuan Trump dan Xi Jinping di Busan.

    “Di Kuala Lumpur, kami memfinalisasi kesepakatan TikTok, dalam hal mendapat persetujuan dari China. Saya harap kami akan lanjut dalam beberapa pekan dan bulan ke depan, dan akhirnya bisa mencapai resolusi untuk masalah ini,” kata Bessent dalam program ‘Mornings with Maria’ di Fox Business Network, dikutip dari Reuters, Jumat (31/10/2025).

    Kementerian Perdagangan China mengatakan pihaknya akan menangani masalah terkait TikTok dengan AS dengan ‘semestinya’. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China, tidak segera berkomentar.

    Nasib aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga AS ini masih belum pasti selama lebih dari 18 bulan setelah Kongres AS mengesahkan undang-undang pada tahun 2024 yang memerintahkan pemilik TikTok di China untuk menjual aset aplikasi tersebut di AS pada Januari 2025.

    Trump menandatangani perintah eksekutif pada 25 September 2025 yang menyatakan bahwa rencana untuk menjual operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor AS dan global memenuhi persyaratan keamanan nasional yang ditetapkan dalam undang-undang tahun 2024 dan memberi mereka waktu 120 hari untuk menyelesaikan transaksi. Ia juga menunda penegakan hukum tersebut hingga 20 Januari 2026.

    Perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa algoritma tersebut akan dilatih ulang dan dipantau oleh mitra keamanan perusahaan AS. Selain itu pengoperasian algoritma tersebut akan berada di bawah kendali perusahaan patungan yang baru.

    Perjanjian mengenai operasi TikTok di AS mencakup penunjukan salah satu dari tujuh anggota dewan direksi entitas baru oleh ByteDance, dengan warga AS memegang enam kursi lainnya.

    ByteDance akan memiliki kurang dari 20% saham TikTok AS untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang yang memerintahkan penutupan perusahaan tersebut pada Januari 2025 jika ByteDance tidak menjual asetnya di AS.

    Anggota DPR AS John Moolenaar, ketua Partai Republik di Komite Khusus DPR untuk China, mengatakan bulan ini bahwa perjanjian lisensi untuk penggunaan algoritma TikTok, sebagai bagian dari kesepakatan ByteDance untuk menjual aset aplikasi video pendek tersebut di AS, akan menimbulkan “kekhawatiran serius.”

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harga Referensi CPO November 2025 Naik Tipis, Bea Keluar Tetap USD 124 per MT

    Harga Referensi CPO November 2025 Naik Tipis, Bea Keluar Tetap USD 124 per MT

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan merilis Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode November 2025 adalah sebesar USD 963,75 per MT.

    Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, mengatakan nilai ini meningkat tipis sebesar USD 0,14 atau 0,01 persen dari HR CPO periode Oktober 2025 yang tercatat sebesar USD 963,61 per MT.

    “HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai,” kata Tommy Andana dalam keterangan Kemendag, Jumat (31/10/2025).

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode 1—30 November 2025 yaitu sebesar USD 96,3748 per MT untuk periode November 2025.

    Nilai BK CPO merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, nilai PE CPO periode November 2025 yang sebesar USD 96,3748 per MT merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.

    Tommy menjelaskan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 September—19 Oktober 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD 887,73 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 1.039,76 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.247,67 per MT.