Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Dugaan Suap – Page 3

    Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Dugaan Suap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Hakim anggota Ali Muhtarom yang memimpin persidangan kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) diganti.

    Pergantian Ali Muhtarom setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Senin (14/4) dini hari.

    Penggantian hakim itu diumumkan langsung oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    “Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, untuk mengadili perkara ini perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan,” ujar Dennie seperti dikutip dari Antara.

    Ketua PN Jakarta Pusat pun menunjuk Alfis Setiawan sebagai hakim anggota pengganti Ali, mendampingi Purwanto Abdullah.

    Pergantian hakim ini tidak menghentikan jalannya persidangan. Usai penetapan penggantian hakim, sidang kasus Tom Lembong pun dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

    Dakwaan tersebut didasari penerbitan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Surat pengakuan impor itu diduga diberikan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengimpor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih. Namun, Tom Lembong diketahui bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena mereka adalah perusahaan gula rafinasi.

    Tom Lembong juga dituduh tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pergantian hakim dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan integritas proses hukum. Pengamat hukum menilai bahwa kasus ini harus terus dipantau dan dikawal untuk memastikan keadilan dan transparansi.

     

  • Perang Dagang Jilid Baru, Trump Targetkan Cip dan Elektronik, China Naikkan Bea 125 Persen – Halaman all

    Perang Dagang Jilid Baru, Trump Targetkan Cip dan Elektronik, China Naikkan Bea 125 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas.

    Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa tak ada satu pun negara yang akan lolos dari kebijakan tarif baru yang sedang disiapkan pemerintahannya.

    Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump secara terang-terangan menyebut China sebagai negara yang paling buruk memperlakukan produk-produk Amerika.

    “TIDAK ADA satu pun yang bisa lolos dari tarif … terutama China yang sejauh ini memperlakukan kita dengan paling buruk!” tulisnya, dikutip dari AFP.

    Pernyataan ini muncul setelah China meminta AS mencabut tarif tinggi atas barang-barang mereka.

    Namun, pemerintahan Trump hanya memberikan pengecualian sementara terhadap produk teknologi seperti ponsel, laptop, dan perangkat elektronik lain—yang ironisnya sebagian besar diproduksi di China oleh perusahaan-perusahaan AS seperti Apple, Nvidia, dan Dell.

    Pada Minggu (13/4/2025), Trump menyatakan bahwa pengecualian itu tidak akan bertahan lama.

    Ia mengumumkan sedang meninjau seluruh rantai pasok elektronik dan akan menetapkan tarif baru dalam waktu dekat.

    “Kami sedang meninjau semikonduktor dan SELURUH RANTAI PASOK ELEKTRONIK,” ujarnya.

    Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick menambahkan bahwa tarif terhadap cip dan semikonduktor kemungkinan akan diberlakukan dalam satu hingga dua bulan.

    Menurut Trump, produk seperti ponsel dan komputer juga tidak akan sepenuhnya dikecualikan, karena nantinya akan dikenai tarif yang lebih spesifik.

    “Kami ingin membuat cip, semikonduktor, dan produk lainnya di negeri kami sendiri,” katanya kepada wartawan di Air Force One.

    Kebijakan baru ini langsung mengguncang pasar. Indeks S&P 500 dilaporkan turun lebih dari 10 persen sejak Trump kembali menjabat pada Januari lalu.

    Sektor teknologi sempat berharap akan selamat dari tekanan tarif, terutama setelah Gedung Putih mengumumkan pengecualian untuk produk-produk elektronik pada Jumat (11/4/2025).

    Namun harapan itu pupus setelah Lutnick menyatakan bahwa barang-barang tersebut tetap akan dikenakan tarif khusus dalam kebijakan lanjutan.

    Tarif baru ini akan difokuskan pada barang strategis seperti cip semikonduktor, produk farmasi, dan elektronik konsumen.

    Pemerintah AS bahkan telah menerbitkan daftar 20 kategori produk yang untuk sementara dikecualikan, termasuk komputer, cip memori, dan layar datar.

    Namun, Lutnick memastikan sektor-sektor ini tetap akan masuk dalam skema tarif khusus yang tengah disusun.

    Di sisi lain, China tidak tinggal diam. Beijing membalas dengan menaikkan bea masuk atas barang-barang AS hingga 125 persen.

    Kementerian Perdagangan China menyebut AS sebagai pihak yang harus bertanggung jawab meredakan ketegangan.

    “Lonceng yang tergantung di leher harimau hanya dapat dilepaskan oleh tangan yang pernah mengikatnya,” ujar juru bicara kementerian, menyinggung bahwa AS harus menjadi pihak yang menyelesaikan konflik ini.

    Di tengah ketegangan, sejumlah tokoh dan pengamat menyerukan agar kebijakan ini dikaji ulang.

    Investor kawakan Bill Ackman meminta Trump menunda penerapan tarif selama 90 hari dan menurunkan besaran tarif sementara menjadi 10 persen agar pasar tidak makin terguncang.

    Sementara itu, analis pasar Sven Henrich menyindir inkonsistensi kebijakan ekonomi Trump.

    “Sentimen pasar hari ini: Reli saham terbesar tahun ini akan terjadi pada hari Lutnick dipecat,” tulisnya di platform X.

    Dari sisi politik, Senator Elizabeth Warren menyebut kebijakan tarif Trump sebagai bentuk kekacauan dan korupsi ekonomi.

    “Ini bukan kebijakan tarif, melainkan kekacauan dan korupsi,” katanya di acara This Week (ABC).

    Dalam wawancara terpisah di Meet the Press, penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro menyatakan AS telah mengundang China untuk bernegosiasi, tetapi juga menuding Beijing terlibat dalam rantai pasok fentanil yang mematikan.

    Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan belum ada rencana pembicaraan langsung antara Trump dan Presiden Xi Jinping.

    Ia menuding China sebagai pihak yang memicu konflik lewat tarif balasan, namun tetap membuka kemungkinan kesepakatan dagang dengan negara lain.

    “Tujuan saya adalah mencapai kesepakatan yang berarti sebelum 90 hari berakhir dan saya yakin kita akan mencapainya,” ujarnya dalam program Face the Nation di CBS.

    Meski begitu, kekhawatiran terhadap dampak ekonomi makin menguat.

    Pendiri hedge fund Bridgewater Associates, Ray Dalio, memperingatkan bahwa AS kini berada di ambang resesi.

    “Saat ini kita berada pada titik pengambilan keputusan yang krusial. Bila tidak ditangani dengan tepat, akibatnya bisa lebih buruk dari sekadar resesi,” ungkapnya kepada NBC.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • China Tidak Takut Lawan Trump Habis-habisan: “Langit Tak Akan Runtuh”

    China Tidak Takut Lawan Trump Habis-habisan: “Langit Tak Akan Runtuh”

    Jakarta, CNBC Indonesia – China telah meremehkan risiko ‘kerusakan’ ekspornya akibat tarif yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pasalnya, Beijing telah memiliki cara sendiri untuk menguatkan perekonomiannya.

    Melansir The Guardian, Juru Bicara Administrasi Bea Cukai Lyu Daliang, dalam komentar yang dilaporkan oleh badan milik negara Xinhua, mengatakan negara ekonomi terbesar kedua di dunia itu telah mendiversifikasi perdagangannya dari AS dalam beberapa tahun terakhir.

    Laporan bea cukai menyoroti “pasar domestik China yang luas”, dan mengatakan “negara itu akan mengubah kepastian domestik menjadi penyangga terhadap volatilitas global”. China pun makin berupaya untuk merangsang konsumsi swasta.

    “Langit tidak akan runtuh” untuk ekspor China,” kata Lyu. “Upaya-upaya ini tidak hanya mendukung pembangunan mitra kami tetapi juga meningkatkan ketahanan kami sendiri”.

    Presiden China Xi Jinping sempat mengkritik tarif AS selama kunjungan ke Vietnam. Vietnam dalam beberapa dekade terakhir telah tumbuh menjadi sumber barang terbesar kedelapan bagi konsumen AS, tetapi menghadapi ancaman tarif 46% ketika jeda 90 hari Trump berakhir.

    Dalam sebuah laporan di surat kabar Vietnam, Xi mengatakan bahwa “perang dagang dan perang tarif tidak akan menghasilkan pemenang, dan proteksionisme tidak akan menghasilkan apa-apa”.

    China sebelumnya telah membalas dengan tegas tarif Washington untuk Beijing sebesar 145%, dengan pungutan 125% atas impor AS.

    Perang dagang telah memicu kekacauan di pasar keuangan sejak Trump pertama kali mengungkapkan tarif pada setiap negara di dunia pada tanggal 2 April. Sejak saat itu, ia telah menarik sebagian pungutan tertinggi pada sebagian besar mitra dagang selama setidaknya 90 hari, tetapi telah menggandakan pertengkarannya dengan China.

    Gedung Putih menawarkan keringanan lebih lanjut selama akhir pekan dengan pengecualian dari tarif tertinggi untuk barang elektronik termasuk telepon pintar, laptop, dan semikonduktor.

    Pejabat Trump kemudian tampaknya menarik kembali pernyataan tersebut melalui menteri perdagangan, Howard Lutnick, yang mengatakan bahwa perangkat tersebut akan “dimasukkan dalam tarif semikonduktor yang mungkin akan berlaku dalam waktu satu atau dua bulan”.

    Trump mengatakan pada Minggu malam di jejaring sosialnya, Truth Social, bahwa “TIDAK ADA YANG ‘lepas dari tanggung jawab’”, dengan menekankan bahwa telepon pintar masih dikenakan pungutan sebesar 20% dan mengisyaratkan harganya masih bisa naik lebih tinggi.

    (luc/luc)

  • Rusia Dorong Percepatan Perundingan IEAEU FTA

    Rusia Dorong Percepatan Perundingan IEAEU FTA

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha Rusia mendorong percepatan perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia/Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU FTA).

    Direktur Jenderal Pusat Ekspor Rusia Veronica Nikishina menyampaikan, rampungnya perundingan perjanjian dagang itu dapat mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan antar kedua negara. Perjanjian dagang ini juga dinilai penting, utamanya ditengah kondisi perang tarif.

    “Ini sangat penting, terutama ketika seluruh dunia diwarnai peperangan tarif,” kata Veronica kepada wartawan di sela-sela agenda The Russia-Indonesia Business Forum, Senin (14/4/2025).

    Lebih lanjut, Veronica melihat bahwa pasar Indonesia sangat penting bagi Rusia. Pasalnya, kata dia, pasar Indonesia tumbuh pesat dan merupakan pasar yang sangat besar bagi produk-produk Negara Beruang Merah.

    Apalagi, kata Veronica, pihaknya memiliki program yakni mempromosikan produk Rusia di bawah merek Made in Russia untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat di Indonesia.

    Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa perundingan IEAEU FTA sudah memasuki putaran terakhir.

    Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menargetkan perundingan perjanjian dagang ini dapat rampung pada Semester I/2025.

    “Arah Pak Presiden minta Semester I/2025 bisa conclude seluruh term, tetapi tentu sesudah itu namanya legal scrubbing. Nah legal scrubbing lebih detail dan panjang,” tutur Airlangga. 

    Sebagai informasi, EAEU terdiri atas Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan,  Armenia, dan  Belarus. EAEU merupakan  mitra dagang penting Indonesia, bukan hanya sebagai pasar ekspor nontradisional tetapi juga sebagai hub perdagangan internasional di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah.

    Adapun dalam perundingan putaran ke-5 yang digelar pada Juli 2024, sebanyak 11 isu runding dari total 15 isu telah diselesaikan. Melansir laman Kementerian Perdagangan (Kemendag), isu runding yang disepakati teks Bab Perdagangan Barang, Sanitasi dan Fitosanitasi, Ketentuan Akhir, Ketentuan Asal Barang, Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dan Penyelesaian Sengketa. 

  • Kemdagri dorong pemda tanam komoditas strategis kendalikan inflasi

    Kemdagri dorong pemda tanam komoditas strategis kendalikan inflasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (pemda) agar aktif menanam komoditas pangan strategis seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, langkah ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan masing-masing daerah dan menjaga stabilitas harga.

    “Kita selalu tidak lepas dari tiga hal tersebut berkaitan dengan harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Kemudian tidak bosan-bosannya kami juga selalu mengajak Bapak-Ibu sekalian kepala daerah cobalah untuk menanam [komoditas tersebut],” kata Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Unggulan Garuda di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.

    Ia menekankan bahwa proses penanaman komoditas tersebut tidaklah sulit selama direncanakan dengan baik, terutama di daerah yang memiliki curah hujan cukup.

    “Daerah-daerah yang normal-normal saja, yang curah hujannya cukup, tentunya dapat melaksanakan penanaman dengan baik,” ujarnya.

    Dia menambahkan penanaman komoditas utama tidak hanya membantu menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan daerah. Upaya ini bisa menjadi solusi bagi kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, untuk mengendalikan harga komoditas penting di wilayahnya.

    Dalam forum yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan data dan analisis inflasi nasional pada Maret 2025.

    Dia menjelaskan bahwa secara bulanan (month to month) inflasi tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan secara tahunan (year on year) sebesar 1,03 persen.

    Amalia menekankan pentingnya memahami inflasi sebagai cerminan perubahan harga, bukan tingkat harga itu sendiri. “Bisa saja tercermin dalam inflasinya adalah inflasinya rendah, tetapi sebenarnya level harganya itu dia sudah tinggi,” jelas Amalia.

    Sebagai contoh, dirinya menyebut harga cabai merah dan cabai rawit yang tetap tinggi meskipun tercatat mengalami deflasi atau inflasi rendah. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

    “Kami sering ditanyakan inflasi rendah tetapi harga mahal. Ya karena perubahan harganya sedikit, tetapi level harga ataupun tingkat harga yang dibayar oleh konsumen seperti cabai merah, cabai rawit itu memang harganya levelnya tinggi,” tambahnya.

    Amalia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih cermat membaca inflasi, tidak hanya berdasarkan besaran persentasenya, tetapi juga dengan memahami pergerakan dan tingkat harga komoditas di lapangan.

    “Nah ini yang mungkin kita perlu cermati. Bagaimana kita kemudian bisa mengendalikan harga, yang nanti angka inflasi ini perlu kita kombinasikan dengan pergerakan harga dan melihat level harga dan komoditas itu berada di tingkat seperti apa,” pungkas dia.

    Sebagai informasi, rakor ini dihadiri secara langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono,

    Selanjutnya, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan, Direktur Jenderal (Dirjen) Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Ahmad Najib Burhani, serta Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemendiktisaintek Muhammad Hasan Chabibie.

    Sementara itu, hadir secara virtual Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Badan Urusan Logistik (Bulog) Epi Sulandari.

    Kemudian perwakilan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan Agung. Rapat juga diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pasar Terancam Banjir Produk Impor Jika Prabowo Cabut Permendag 8/2024

    Pasar Terancam Banjir Produk Impor Jika Prabowo Cabut Permendag 8/2024

    Bisnis.com. JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut. Hal itu pun dikhawatirkan akan membuat pasar RI dibanjiri produk impor.

    Kepala Negara RI meminta regulasi itu dicabut jika Permendag 8/2024 dinilai tidak menguntungkan Indonesia.

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai bahwa semestinya pemerintah tidak mencabut Permendag 8/2024, melainkan perlu dilakukan revisi.

    Sebab, jika Permendag 8/2024 dicabut, maka produk impor akan semakin membanjiri pasar Tanah Air lantaran tidak adanya beleid yang mengatur larangan dan pembatasan (lartas) importasi. Padahal, lanjut dia, buruh mengeluhkan substansi di dalam Permendag 8/2024.

    “Kalau mencabut [Permendag 8/2024], saya rasa salah ya komunikasinya kalau mencabut. Tetapi yang lebih benar itu adalah merevisi. Kalau mencabut, ya, berarti kita tidak memiliki lartas [larangan dan pembatasan impor],” kata Andry kepada Bisnis, Senin (14/4/2025).

    Terlebih, Andry juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang meminta agar keran importasi dibuka seluas-luasnya. Untuk itu, menurutnya, langkah yang paling tepat adalah dengan menunggu revisi Permendag 8/2024.

    “Jangan sampai mencabut ini [Permendag 8/2024] disalahtafsirkan oleh pembantunya [menteri Prabowo] untuk menghilangkan lartas. Ini menurut saya salah satu hal yang berbahaya. Jadi memang revisi ini yang kita tunggu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, menurut Andry, para menteri Presiden Prabowo harus bergerak cepat merampungkan revisi Permendag 8/2024. Hal ini mengingat konstelasi dari perdagangan global sedang berubah.

    “Jangan sampai Indonesia justru malah menjadi pasar bagi importasi produk-produk baru,” tuturnya.

    Sayangnya, revisi Permendag 8/2025 hingga saat ini tak kunjung terbit, yang sebelumnya ditargetkan bisa meluncur pada Februari 2025.

    “Kita tahu bahwa Kemendag [Kementerian Perdagangan] sudah lama menahan revisi Permendag 8 dan terlalu banyak alasan yang menurut saya seperti ada keraguan dari Kemendag itu sendiri,” tuturnya.

    Andry menilai barang-barang strategis perlu dilepas dari pengaturan utama dalam Permendag 8/2024. Permendag ini, kata dia, secara eksplisit lewat Pasal II huruf (c) memberikan pengecualian pengaturan impor untuk besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya, tekstil, dan produk tekstil.

    “Barang-barang ini cukup hanya dengan manifest [BC 1.1] dan verifikasi post-border, bahkan verifikasi bisa dilakukan di luar pelabuhan,” lanjutnya.

    Menurutnya, aturan ini fatal. Sebab, barang yang sudah masuk ke dalam negeri baru dilakukan pemeriksaan alias verifikasi. “Artinya kalau ada pelanggaran spesifikasi, HS code salah, atau dumping, barang sudah terlanjur masuk dan dampaknya ke pasar langsung terasa,” imbuhnya.

    Selain itu, menurut Andry, juga ada membuka potensi deklarasi nilai impor di bawah harga pasar untuk menghindari bea masuk yang seharusnya lebih tinggi.

    “Kita tahu China kemarin oversupply baja dan tekstil, mereka akhirnya memanfaatkan Permendag 8 ini untuk memasukkan barang mereka ke Indonesia,” tandasnya.

  • Tak Libatkan Negara Lain, RI Bakal Bilateral Negosiasi Tarif Impor AS

    Tak Libatkan Negara Lain, RI Bakal Bilateral Negosiasi Tarif Impor AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan negosiasi terkait tarif impor antara Indonesia dengan Amerika Serikat akan dilakukan secara bilateral.

    Hal tersebut dia ungkapkan saat ditemui di sela-sela agenda The Russia-Indonesia Business Forum di Jakarta pada Senin (14/4/2025). 

    “Negosiasi terkait tarif ini bilateral, antara Indonesia dengan AS. Tidak melibatkan yang lain,” kata Airlangga.

    Dia menuturkan, Indonesia juga telah mengirim surat untuk pemerintah AS terkait kesepakatan tarif impor. Airlangga juga menyebut, dirinya dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akan berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick pada Senin malam.

    Airlangga juga mengungkap, delegasi Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke AS pada Selasa(15/4/2025) malam.

    Adapun, ketika ditanya terkait target dari negosiasi tarif antara Indonesia dan AS, Airlangga tidak berkomentar banyak. Dia juga enggan merespons terkait strategi pemerintah Indonesia dalam negosiasi itu.

    “Strategi khusus tidak dibuat publik. Target itu juga menjadi bagian dari negosiasi, tidak ada tebak-tebakan [target penurunan tarif impor AS],” katanya.

    Sebelumnya, Airlangga juga mengungkap delegasi Indonesia yang berangkat ke AS akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. 

    “Kami akan bertemu dengan USTR [Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat], dengan Menteri Perdagangan, dengan Menteri Luar Negeri dan juga Menteri Keuangan AS,” ujar Airlangga.

    Airlangga mengklaim Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang akan diterima di Washington DC usai pengumuman tarif resiprokal Trump. Trump sendiri menetapkan tarif bea masuk 32% ke barang-barang asal Indonesia.

  • Ramai Bantahan Matahari Kembar Usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Ramai Bantahan Matahari Kembar Usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos Nasional 14 April 2025

    Ramai Bantahan Matahari Kembar Usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Idul Fitri tahun ini menjadi momen sejumlah
    menteri
    dari
    Kabinet Merah Putih
    kepemimpinan Presiden
    Prabowo
    Subianto sowan ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ).
    Mereka datang silih berganti pada 8 hingga 11 April 2025 ke kediaman Jokowi di bilangan Jalan Kutai Utara I, Sumber, Banjarsari, Solo.
    Menteri
    -menteri yang sowan adalah orang-orang sebelumnya juga mengisi jabatan di
    Kabinet Indonesia Maju
    pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
    Menariknya, menteri-menteri tersebut bersilaturahmi ke kediaman Jokowi saat Prabowo tengah melakukan kunjungan kerja ke Timur Tengah dan Turki.
    Namun, kehadiran sejumlah menteri ke kediaman Jokowi dipandang sebagai ”
    matahari kembar
    ” di tengah kepemimpinan Prabowo saat ini.
    Isu matahari kembar yang merujuk antara Jokowi dengan Prabowo ramai ketika dua menteri Kabinet Merah Putih sowan ke Solo.
    Keduanya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang memanggil Jokowi sebagai bos.
    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Trenggono saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan Jokowi, Jumat (11/4/2025).
    Setelah Trenggono, gantian Budi yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos.
    “Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan,” ujar Budi.
    Selain Budi dan Trenggono, nama menteri dalam Kabinet Merah Putih kepemimpinan Prabowo juga sowan untuk bertemu Jokowi.
    Salah satunya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang berkunjung ke Solo pada Selasa (8/4/2025).
    Bahlil yang merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi di era kepemimpinan Jokowi tersebut mengaku kangen dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
    Bahkan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut dirinya sebagai murid dari Jokowi.
    “Saya kan muridnya Bapak Presiden Jokowi dari waktu saya anggota kabinet pertama. Saya menjadi anggota kabinet dan banyak dinasihati untuk bagaimana membangun negara ke depan,” ujar Bahlil.
    Nama lainnya yang sowan ke Jokowi adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.
    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu silaturahmi ke kediaman Jokowi pada Rabu (9/4/2025). Zulhas sendiri merupakan Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Jokowi.
    Terkait isi pertemuan dengan Jokowi, Zulhas mengaku pertemuan itu merupakan bentuk silaturahmi pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah.
    “Saya silaturahim
    Lebaran
    ya. Kemarin pertama Lebaran di Jakarta. Habis itu saya malamnya nganter cucu-cucu jalan-jalan ke luar kota. Ya saya tanya bapak telepon ajudan bapak. Bapak juga lagi ngangon (momong) cucu-cucu. Lalu, saya dan ibu, hari ini bisa silaturahmi,” ujar Zulhas.
    Selain nama-nama tersebut, datang pula ke kediaman Jokowi seperti Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera-lah orang yang pertama menyinggung matahari kembar.
    Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi dua menteri di era Prabowo yang memanggil Jokowi sebagai bos.
    “Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).
    Mardani meyakini bahwa Prabowo tidak merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke kediaman Jokowi.
    Meski begitu, ia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.
    “Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi,” kata Mardani.
    “Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” sambungnya mengingatkan.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pun membantah Jokowi dan Prabowo yang menjadi matahari kembar dalam kepemimpinan Indonesia saat ini.
    Meskipun terdapat dua menteri di era kepemimpinan Prabowo yang dengan gamblangnya menyebut Jokowi sebagai bos.
    Hasan menekankan, kunjungan sejumlah menteri ke kediaman Jokowi itu sebatas silaturahmi. Ia meminta agar silaturahmi itu tidak dikaitkan dengan politik.
    “Silaturahmi-silaturahmi Lebaran jangan dibumbui tafsiran politik,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Senin (14/4/2025).
    Hasan mengatakan, saat ini semua pihak masih dalam suasana Lebaran. Karenanya, hubungan persaudaraan harus terus dirajut.
    “Kita masih dalam suasana Lebaran dan merajut kembali hubungan-hubungan persaudaraan,” kata Hasan.
    Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai
    Demokrat
    , Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa hanya ada satu “matahari” di Indonesia saat ini.
    Partai Demokrat yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan bahwa presiden Indonesia saat ini adalah Prabowo.
    “Matahari hanya satu, hanya Pak Presiden Prabowo Subianto, gitu ya,” kata Herzaky, di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (13/4/2025).
    Herzaky menyampaikan bahwa momen silaturahmi menteri dengan Jokowi adalah hal yang biasa.
    Di samping itu, kedatangan menteri untuk bertemu Jokowi sudah pasti atas sepengetahuan Prabowo.
    Begitu pun sebagai bagian mengemban tugasnya menjadi seorang menteri untuk mendengarkan masukan. Ia tak ingin silaturahmi justru diartikan sebagai sebuah hal yang negatif.
    “Agar ada masukan-masukan yang bisa digunakan di lapangan. Kalaupun konteksnya misalnya ada menteri-menteri, kan bukan hanya menteri ya, siapapun kan bebas menjadi silaturahmi,” ujar Herzaky.
    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ), Puan Maharani mengatakan bahwa silaturahmi yang dilakukan sejumlah menteri di era Prabowo ke kediaman Jokowi seharusnya diapresiasi.
    Puan membantah adanya matahari kembar dalam kepemimpinan Indonesia saat ini.
    Ia pun menegaskan, Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 adalah Prabowo, bukan Jokowi.
    “Silaturahmi di masa Lebaran akan sangat baik.
    Matahari kembar
    ? Presiden saat ini Presiden Prabowo Subianto,” kata Puan di Gedung MPR, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembayaran Uang Rp 75.000 Ditolak, Apakah Melanggar Hak Konsumen?

    Pembayaran Uang Rp 75.000 Ditolak, Apakah Melanggar Hak Konsumen?

    Jakarta, Beritasatu.com – Viral di media sosial terkait kasus yang melibatkan sebuah restoran cepat saji, Wizzmie, setelah seorang konsumen mengeluhkan bahwa pembayaran ditolak dengan menggunakan uang pecahan Rp 75.000 tanpa alasan yang jelas.

    Kejadian ini memunculkan pertanyaan penting, apakah tindakan Wizzmie tersebut melanggar hak konsumen menurut hukum yang berlaku di Indonesia?

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan undang-undang yang berlaku.

    Hak Konsumen dalam Undang-Undang

    Perlindungan terhadap konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK). Undang-undang ini memberikan jaminan hukum bagi konsumen agar terlindungi dari tindakan merugikan oleh pelaku usaha.

    Beberapa hak dasar konsumen yang tercantum dalam UU PK antara lain:

    Hak atas informasi yang jelas, benar, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/atau jasa.Hak untuk diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif.Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang atau jasa tidak sesuai dengan perjanjian.

    Dalam konteks kasus Wizzmie, muncul pertanyaan apakah penolakan pembayaran tersebut melanggar hak konsumen, khususnya terkait transparansi dan perlakuan yang adil.

    Apakah Termasuk Pelanggaran?

    Pembayaran sebesar Rp 75.000 yang ditolak oleh Wizzmie dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konsumen apabila memenuhi salah satu dari kondisi berikut:

    Tidak ada alasan yang jelas dan masuk akal atas penolakan tersebut.Kurangnya transparansi dari Wizzmie mengenai kebijakan pembayarannya.Tidak diberikan kompensasi atau solusi alternatif kepada konsumen.Terjadi perlakuan diskriminatif terhadap konsumen tertentu.

    Jika salah satu atau lebih dari kondisi ini terpenuhi, maka Wizzmie bisa dianggap melanggar ketentuan dalam UU PK dan berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

    Langkah-langkah yang Bisa Ditempuh Konsumen

    Bagi konsumen yang mengalami kejadian pembayaran ditolak, beberapa langkah berikut bisa diambil untuk menegakkan haknya:

    Menghubungi layanan pelanggan Wizzmie: Langkah pertama adalah meminta klarifikasi langsung kepada pihak Wizzmie. Simpan semua bukti komunikasi jika kasus ini perlu ditindaklanjuti.Mengajukan pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK): Jika tidak ada penyelesaian, konsumen bisa mengadukan kasus ini ke BPSK sebagai lembaga resmi penyelesaian sengketa.Melapor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag): Konsumen juga dapat mengajukan pengaduan melalui situs resmi www.konsumen-indonesia.go.id atau simpktn.kemendag.go.id.Meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM): LPKSM dapat membantu proses advokasi dan penyelesaian sengketa secara hukum.Sanksi Hukum bagi Pelaku Usaha

    Menurut Pasal 62 UU PK, pelaku usaha yang terbukti melanggar hak konsumen dapat dikenai sanksi berupa:

    Denda maksimal Rp 2 miliarHukuman pidana penjara hingga 5 tahunKewajiban memberikan kompensasi atau ganti rugi

    Selain itu, Kemendag dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha atau pembekuan layanan jika pelanggaran terbukti merugikan konsumen secara luas.

    Kasus pembayaran yang ditolak Rp 75.000 oleh Wizzmie perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap hak konsumen. Jika Wizzmie tidak memberikan alasan yang jelas dan menolak menyelesaikan masalah secara adil, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

  • Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 17:27 WIB

    Surya/Purwanto

    HARGA BAWANG MERAH MEROKET – Pedagang Pasar Klojen menimbang bawang merah di Pasar Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).

    Harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). KSP sebut kondisi tersebut sudah tidak aman. 

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Per Jumat(114/2025), harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). Menurut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono fakta tersebut sudah tidak aman.

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang. Merujuk data SP2KP Kementerian Perdagangan (Kemendag), Edy mengungkap harga ini sudah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 41.500 per kg.

    Harga rata-rata ini telah mengalami kenaikan sebesar 14,83 persen bila dibandingkan bulan lalu. “Ada pendatang baru yang masuk ke dalam kategori harga tidak aman, yaitu bawang merah. Ini tentu saja di satu sisi merupakan kelanjutan dari tren kenaikan harga yang terjadi sebelumnya,” kata Edy Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Jakarta,  Senin (14/4/2025).

    Ada 10 kabupaten/kota dengan harga bawang merah tertinggi yang tercatat oleh Edy. Depok dan Jakarta Selatan (Jaksel) masuk ke daftar ini. Ada Kabupaten Merauke di Provinsi Papua yang harga bawang merahnya dibanderol sebesar Rp 73.333 per kilogram.

    Lalu, ada Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Kota Tangerang, Banten dan Kabupaten Jayawijaya, Papua yang harga bawang merah di situ dibanderol Rp 70 ribu per kg.  Kemudian, bawang merah di Kota Depok, Jawa Barat dan Kabupaten Nabire, Papua dibanderol Rp 65 ribu per kg.

    Selanjutnya, ada Jakarta Selatan dengan harga bawang merah Rp 63.750 per kg, Kabupaten Bangka Barat Rp 63.333 per kg, Kota Bogor Rp 62 ribu per kg, dan Kota Jakarta Barat Rp 61.750 per kg. “Harganya cukup jauh di atas batas harga acuan. Jakarta beberapa kali muncul ya. Mohon perhatian khusus,” ujar Edy. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini