Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Berantas Baju Impor Bekas, 1.300 Merek Lokal Bakal Masuk Pasar

    Berantas Baju Impor Bekas, 1.300 Merek Lokal Bakal Masuk Pasar

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan barang impor bekas (thrifting) semisal pakaian atau baju bekas.

    Maman menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak mau berkompromi atas importasi barang bekas seperti pakaian bekas dan sejenis.

    “Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak,” tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Namun begitu, Kementerian UMKM mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto agar menyiapkan substitusi produk barang pengganti. Sehingga para pedagang bisa beralih menjual produk pakaian made in Indonesia.

    Supaya, kata Maman, para pedagang pakaian bekas impor pada akhirnya tetap bisa melanjutkan usahanya dengan berdagang produk pakaian lokal yang jumlahnya ribuan.

    “Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti,” ucapnya.

     

  • Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengenakan pungutan bea keluar untuk ekspor empat produk emas mulai 2026. Tarifnya berada di kisaran 7,5% sampai dengan 15% dan diharapkan sudah menyumbang ke kas negara pada awal tahun depan.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu sudah tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sduah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, pemerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara perinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan yang akan secara khusus mengatur bea keluar untuk komoditas emas.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk memenuhi makin tingginya permintaan emas di dalam negeri sejak kehadiran bullion bank, di tengah terus susutnya cadangan bijih emas di Indonesia.

    Cadangan bijih emas Indonesia yang dicatat oleh Kementerian ESDM terbaru yakni sebesar 3.481 ton per 2023, dari posisi sebelumnya pada 2022 sebesar 3.510 ton. Indonesia merupakan pemilik cadangan tambang emas terbesar ke-4 dunia dengan porsi 5,6%, di bawah Australia yang di posisi pertama dengan porsi 18,8%, Rusia 18,8%, dan Afrika Selatan 7,8%.

    “Kami mendapat update bahwa permintaan masyarakat tinggi sekali, dan cukup sulit bagi mereka (bullion bank) untuk mendapatkan emas saat ini padahal kita cadangan emas nomor empat di dunia,” kata Febrio saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    RPMK terbaru yang akan menetapkan tarif bea keluar emas ini rencananya akan terbit pada November 2025 dan berlaku dua pekan sejak diundangkan. PMK baru ini nantinya akan diikuti dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag dan Kepmendag terkait Harga Patokan Ekspor (HPE) Emas.

    Dalam RPMK ini, Febrio mengatakan, komoditas yang akan dikenakan bea keluar pertama ialah dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5% bila Harga Mineral Acuan (HMA) lebih kecil atau sama dengan US$ 2.800 dan di atas US$ 3.200/troy ounce.

    Sedangkan bila HMA emas di atas atau sama dengan US$ 3,200/troy ounce tarif bea keluarnya sebesar 15%.

    Demikian juga untuk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk granules, dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 12,5% dan 15%.

    Sedangkan untuk produk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya 10% dan 12,5%. Sedangkan untuk minted bars tarifnya antara 7,5% dan 10%.

    “Tarifnya akan lebih tinggi dibanding kalau makin hilir, ketika dia sudah dalam bentuk ingot atau cast bar, apalagi kalau dalam bentuk minted bars sehingga tarifnya lebih rendah,” ucap Febrio.

    Febrio memastikan, RPMK Bea Keluar Emas ini telah disepakati Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait melalui rapat harmonisasi yang dipimpin Kementerian Hukum dan memperhatikan usulan Kementerian ESDM.

    Foto: Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)
    Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wamendag Tinjau Pasar Besar Madiun, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

    Wamendag Tinjau Pasar Besar Madiun, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

    Madiun (beritajatim.com) – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Putri meninjau langsung stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Besar Kota Madiun, Senin (17/11/2025). Kunjungan ini dilakukan bersama Wakil Wali Kota Madiun, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rombongan Kementerian Perdagangan untuk memastikan kesiapan pasokan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Dalam kunjungannya, Dyah Roro menegaskan bahwa pemerintah pusat terus memantau pergerakan harga di berbagai daerah sebagai langkah mitigasi gejolak pasar. Ia menyampaikan bahwa setiap komoditas yang ditemukan dijual di atas harga acuan atau harga eceran tertinggi (HET) akan dicatat dan dipetakan untuk perbaikan distribusi ke depannya.

    “Salah satu langkah kami adalah memastikan harga aman dan stabil. Kalau ada harga di atas acuan atau HET, kita akan catat dan mapping bagaimana memperbaiki distribusinya,” jelasnya di sela-sela pemantauan.

    Wamendag juga mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota Madiun melalui keberadaan Warung Tekan Inflasi yang berada di depan Pasar Besar. Ia menyebut inovasi ini tidak dimiliki semua daerah dan berfungsi menjaga harga tetap stabil ketika stok pasar menipis.

    “Ini inovasi yang patut diapresiasi. Ketika stok di pasar habis, masih ada pasokan dari warung ini. Stok terjaga, harga tidak naik,” ujarnya.

    Sejumlah komoditas strategis seperti minyak goreng, beras, bawang merah, bawang putih, dan buah-buahan dilaporkan dalam kondisi stabil. Dyah Roro memastikan kebutuhan masyarakat menjelang Nataru terpenuhi.

    “Tadi minyak stabil, beras stabil, bawang-bawangan juga stabil. Menjelang Nataru semuanya aman sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.

    Terkait kenaikan harga telur di beberapa wilayah, Wamendag menjelaskan kenaikan tersebut berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan untuk program prioritas pemerintah, termasuk bantuan pangan MBG. Program ini disebut memberi dampak positif bagi pedagang karena memastikan permintaan rutin.

    “Program MBG ini prioritas Pak Presiden. Pedagang sekarang punya langganan tetap, salah satunya SPPG. Tantangannya menjaga keseimbangan antara kebutuhan lintas daerah dan pasokan untuk masyarakat luas,” terangnya.

    Dyah Roro menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian apabila ke depan ditemukan kendala ketersediaan maupun distribusi. Kerja sama dengan Badan Pangan Nasional juga akan dioptimalkan untuk memantau komoditas non-minyak goreng demi menjaga stabilitas harga di seluruh daerah.

    “Sinergi lintas kementerian adalah kunci, dan itu yang diharapkan Bapak Presiden kepada kami,” pungkasnya. [rbr/beq]

  • India Siap Buka Lagi Ekspor Gandum setelah Tiga Tahun Pembatasan, Bakal Masuk Indonesia?

    India Siap Buka Lagi Ekspor Gandum setelah Tiga Tahun Pembatasan, Bakal Masuk Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — India sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan ekspor gandum setelah lebih dari tiga tahun pembatasan, didorong oleh pasokan domestik yang melimpah dan prospek panen yang kuat.

    Kementerian Urusan Konsumen, Pangan, dan Distribusi Publik disebut telah mengusulkan agar ekspor produk berbasis gandum, seperti tepung gandum (wheat flour) dan semolina, kembali diizinkan.

    Sumber Bloomberg yang meminta identitasnya dirahasiakan, karena diskusi bersifat tertutup, menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan Industri India kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan dan menerbitkan keputusan untuk mengizinkan ekspor awal sebanyak 1 juta ton gandum.

    Hingga saat ini, kedua kementerian tersebut belum memberikan komentar resmi kepada Bloomberg.

    Prospek panen melimpah, terutama setelah musim hujan terbaik dalam lima tahun terakhir, ikut memperkuat argumen untuk mencabut pembatasan ekspor. Industri pangan domestik India juga mendorong pemerintah agar kembali masuk ke pasar internasional demi memanfaatkan momentum permintaan global.

    Pertimbangan India untuk membuka kembali keran ekspor produk gandum, yang sebelumnya dibatasi sejak 2022, muncul bersamaan dengan pembicaraan dagang bersama Amerika Serikat—setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif 50% terhadap produk India.

    Kedua negara itu kini berupaya meredakan ketegangan dagang, dengan Washington mendorong India agar membuka pasar pertaniannya bagi produk AS.

    Presiden Trump menyatakan bahwa dia mungkin akan memangkas tarif barang asal India pada waktunya, dan menambahkan bahwa AS sudah ‘cukup dekat’ mencapai kesepakatan dagang baru dengan New Delhi.

    Sebagai produsen gandum terbesar kedua di dunia, kembalinya India ke pasar ekspor berpotensi memperbaiki pasokan global dan membantu negara-negara yang bergantung pada impor, baik di Asia, Afrika, dan Timur Tengah melalui penurunan harga pangan.

    Indonesia turut tercatat sebagai salah satu negara yang mengimpor gandum dari India. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor biji gandum dan meslin dari India mencapai 318,5 ton pada 2021 atau senilai US$101 juta atau sekitar Rp1,44 triliun (asumsi kurs JISDOR Rp14.278 per dolar AS pada 31 Desember 2021).

    Impor gandum dari India kemudian melejit pada 2022, menjadi 908,1 ton atau senilai US$361,8 juta. Mengacu pada kurs JISDOR 30 Desember 2022 yakni Rp15.592 per dolar AS, nilai impor pada tahun itu setara Rp5,64 triliun.

    Setelah pembatasan ekspor gandum berlaku, catatan impor gandum Indonesia dari India langsung menjadi nol pada 2023 dan 2024 dalam data BPS.

    Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara yang banyak memasok gandum ke Indonesia di antaranya Australia, Kanada, Ukraina, Argentina, dan Rusia.

    Pada 2022 atau terakhir kali impor gandum tercatat, India menempati peringkat keempat penyuplai gandum terbanyak untuk Indonesia, setelah Australia (4.192 ton), Argentina (1.469 ton), dan Kanada (1.322 ton).

  • Bukan Upah Tinggi, Buruh Blak-blakan Regulasi Penyebab PHK Massal

    Bukan Upah Tinggi, Buruh Blak-blakan Regulasi Penyebab PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan penyebab PHK massal khususnya di sektor padat karya seperti garmen dan tekstil dalam beberapa waktu terakhir.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa daya beli masyarakat yang menurun imbas upah murah menjadi penyebab pertama PHK massal, seiring penyebab kedua yaitu peraturan yang merugikan dunia usaha.

    Dia mencontohkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 sebagai beleid yang membuka keran impor besar-besaran, sehingga menurunkan daya saing produk nasional. Aturan itu saat ini telah dicabut.

    “Regulasi yang merugikan para pengusaha, contohnya Permendag No. 8/2024 yang membolehkan impor dari China ugal-ugalan untuk barang tekstil dan garmen,” kata Said kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

    Menurut Said, kebijakan tersebut telah diperbaiki pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa PHK tidak disebabkan oleh pemberian upah tinggi untuk buruh. Dia mencontohkan bahwa Jawa Tengah, salah satu provinsi penyumbang tenaga kerja ter-PHK paling banyak sepanjang dua tahun terakhir, tercatat sebagai provinsi dengan upah minimum (UMP) terendah se-Tanah Air.

    Oleh karena itu, KSPI tetap meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan UMP 2026 setidaknya sama dengan UMP 2025 yang naik 6,5%.

    Said mengeklaim bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kalangan pengusaha yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hanya menyepakati kenaikan UMP 2026 pada rentang 3% hingga 6%.

    Apabila hal itu disepakati menjelang tenggat pengumuman kenaikan UMP pada 21 November mendatang, KSPI mengancam akan melakukan mogok kerja besar-besaran.

    “Kemungkinan Kemnaker hanya ingin menaikkan 3,5% sampai di bawah 6%. Kami menolak,” ujar Said.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mencabut Permendag No. 8/2024 yang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, termasuk pengaturan baru untuk industri tekstil, produk tekstil, dan pakaian jadi. 

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan beberapa komoditas tekstil akan tetap dikenakan larangan dan pembatasan (lartas). Pada Permendag 8/2024, Budi menjelaskan bahwa beleid itu mengatur tekstil dan produk tekstil, tekstil dan produk tekstil motif batik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya selama ini dikenakan persetujuan impor (PI) dan pertimbangan teknis dari kementerian/lembaga teknis, serta laporan surveyor (LS).

    “Jadi ketiga tadi, [komoditas] tekstil dan produk tekstil, tekstil dan produk tekstil motif batik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya ini tetap dikenakan lartas,” kata Budi dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025) lalu.

    Kemendag pun telah memecah aturan lama tersebut menjadi 8 klaster peraturan anyar, antara lain seputar tekstil dan produk tekstil; pertanian dan peternakan; garam dan komoditas perikanan; bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang; elektronik dan telematika; barang industri tertentu; barang konsumsi; serta barang dalam keadaan tidak baru.

  • Tanaman RI Ini Diincar Jepang-Swiss, Padahal Tumbuh Liar Dekat Got

    Tanaman RI Ini Diincar Jepang-Swiss, Padahal Tumbuh Liar Dekat Got

    Jakarta, CNBC Indonesia – Siapa sangka tanaman lumut yang kerap tumbuh liar di pinggir parit tetrnyata memiliki nilai ekonomi yang besar. Tanaman yang sering dianggap tak berguna ini diburu beberapa negara.

    Lumut menjadi salah satu komoditas ekspor unik dari Indonesia. Namun, nilai ekspor lumut Indonesia tercatat melemah di tengah meningkatnya permintaan global untuk bahan alami dalam industri dekorasi dan hortikultura.

    Berdasarkan data Satu Data Kementerian Perdagangan, ekspor lumut Indonesia dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai US$0,711 juta, atau setara Rp11,6 miliar (kurs Rp16.300/US$). Angka ini turun 5,75% secara tahunan (YoY), menandakan tekanan pada salah satu komoditas niche yang biasanya luput dari perhatian publik.

    Lumut yang diekspor Indonesia dikategorikan dalam HS 06049010, yakni mosses and lichens-jenis lumut yang sudah dikeringkan, diwarnai, diputihkan, atau diawetkan untuk kebutuhan industri. Meskipun tampak sederhana, lumut jenis ini memiliki nilai tambah tinggi di pasar internasional, terutama untuk keperluan florikultura, desain interior, dan industri kerajinan tangan.

    Jepang menjadi pasar utama ekspor lumut Indonesia dengan nilai mencapai US$0,62 juta, atau sekitar 87% dari total ekspor nasional.

    Disusul Spanyol sebesar US$0,07 juta, Inggris US$0,012 juta, dan Swedia US$0,003 juta. Keempat negara ini dikenal memiliki pasar kuat untuk produk hortikultura dan dekoratif alami, mulai dari taman mini hingga instalasi seni berbasis tanaman.

    Jepang sudah lama menjadi pembeli utama lumut asal Asia Tenggara karena memiliki tradisi kuat dalam bonsai, ikebana (seni merangkai bunga), dan terrarium. Lumut digunakan untuk menutup media tanah, menjaga kelembapan akar, serta memperindah tampilan tanaman. Bahkan di pasar Jepang, satu kilogram lumut kering berkualitas tinggi bisa dijual hingga puluhan dolar AS.

    Secara alami, lumut tumbuh subur di musim penghujan, terutama di daerah berhawa lembap seperti hutan tropis Sumatra, Jawa bagian barat, dan Sulawesi. Jenis yang banyak diekspor adalah lumut daun (Bryophyta) dan lumut kerak (Lichenes) yang mudah dikeringkan tanpa kehilangan teksturnya. Petani umumnya memanen lumut dari hutan dan kemudian menjemurnya, mewarnai, atau merendamnya dalam bahan pengawet alami sebelum dikirim ke luar negeri.

    Meski ekspornya tergolong kecil dibandingkan komoditas lain, lumut memiliki nilai ekonomi unik karena memadukan aspek ekologi dan seni. Lumut digunakan juga sebagai media penelitian, bahan kosmetik alami, dan biofilter udara. Beberapa perusahaan di Eropa bahkan memanfaatkan lumut kering untuk panel dinding akustik ramah lingkungan.

    Penurunan ekspor sebesar 5,75% dalam setahun terakhir kemungkinan besar dipicu oleh cuaca ekstrem dan perubahan pola hujan, yang memengaruhi produksi di daerah-daerah penghasil.

    Selama ini, sebagian besar lumut masih dipanen langsung dari alam tanpa sistem tanam ulang. Tanaman ini dibiarkan tumbuh liar di dekat got ataupun tempat lembab lainnya seperti dekat sumur. Padahal, negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan telah mulai menerapkan teknik kultur jaringan untuk menjaga pasokan tanpa merusak ekosistem.

    Selain Jepang, Spanyol juga menjadi pasar potensial, banyak digunakan di restoran, hotel, dan ruang publik. Indonesia sebenarnya memiliki peluang untuk memosisikan diri sebagai pemasok utama lumut tropis, asalkan ada sertifikasi hijau dan rantai pasok yang terverifikasi.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • IASC Amankan Dana Korban Penipuan Keuangan Rp 386,5 Miliar

    IASC Amankan Dana Korban Penipuan Keuangan Rp 386,5 Miliar

    Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) karena tidak memiliki landasan legalitas operasional yang jelas dan berpotensi memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

    Satgas PASTI telah memanggil perwakilan dari Golden Eagle beserta perwakilan nasabah dalam rangka klarifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.

    “Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

    Dalam proses permintaan klarifikasi yang dihadiri oleh anggota Satgas PASTI yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika/Digital, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

    OJK memperoleh informasi mengenai legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Golden Eagle, yaitu:

    1.Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat yang diklaim berlandaskan 24 (dua puluh empat) dasar hukum;

    2.Golden Eagle tidak dapat memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang diklaim tersebut;

    3.Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia; dan

    4.Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas.

    Dari proses klarifikasi tersebut Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan kegiatan Golden Eagle yang melakukan penawaran penghapusan utang.

     

  • 5 Jenis Penipuan Lewat Pesan Whatsapp yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mencegahnya

    5 Jenis Penipuan Lewat Pesan Whatsapp yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mencegahnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Penipuan melalui pesan whatsapp kini banyak dialami orang dan tidak sedikit yang terkena.

    Biasanya, tujuan penipu adalah mencuri informasi pribadi atau memperdaya Anda yang membuat Anda mengalami kerugian finansial.

    Bulan ini, WhatsApp, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Perdagangan RI, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, meluncurkan kampanye kesadaran publik di halaman Facebook Indonesia untuk membantu pengguna mengenali 5 jenis penipuan pesan paling umum yang banyak beredar saat ini.

    Kampanye ini mengingatkan pengguna untuk selalu berhenti sejenak dan bertanya, “Apakah ini resmi?” sebelum mengambil tindakan apa pun demi menjaga informasi pribadi dan keamanan Anda.

    Berikut 5 Jenis Penipuan Lewat Pesan whatsapp yang Perlu Diwaspadai dan Cara Melindungi Diri Anda

    1. Pengambilalihan Akun

    Lindungi akun Anda dari upaya penipuan dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah menggunakan PIN enam digit. Jangan pernah membagikan kode pendaftaran Anda kepada siapa pun, hindari mengklik tautan mencurigakan, dan periksa secara berkala perangkat yang terhubung untuk memastikan tidak ada akses yang tidak dikenal.

    2. Lowongan Kerja Palsu

    Hati-hati terhadap tawaran kerja yang datang secara tiba-tiba, terutama yang menjanjikan gaji besar untuk pekerjaan ringan. Blokir dan laporkan kontak mencurigakan, abaikan panggilan dari nomor tak dikenal, serta selalu periksa kartu konteks untuk memastikan Anda berada di grup yang sama dan nomor tersebut berasal dari negara yang sesuai sebelum berinteraksi.

    3. Peniruan Identitas

    Penipu bisa berpura-pura menjadi seseorang yang Anda kenal atau bahkan akun resmi untuk mendapatkan kepercayaan dan mencuri informasi pribadi. Nama yang dikenal tidak selalu berarti akun tersebut asli. Lindungi diri Anda dengan menyesuaikan pengaturan privasi, seperti siapa yang dapat menambahkan Anda ke grup atau melihat foto profil Anda. Jangan lupa untuk membaca kartu konteks serta blokir atau laporkan kontak yang mencurigakan.

    4. Penipuan Investasi

    Waspadalah terhadap tawaran investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat atau menawarkan kesempatan VIP yang tampak terlalu bagus untuk dipercaya. Abaikan panggilan dari nomor yang tidak dikenal, atur siapa yang dapat menambahkan Anda ke grup, dan segera blokir atau laporkan kontak yang mencurigakan.

    5. Penipuan Asmara

    Penipu dapat berpura-pura menjalin hubungan emosional untuk mendapatkan kepercayaan Anda, lalu mencoba mencuri uang atau informasi pribadi. Selalu blokir dan laporkan kontak yang mencurigakan, verifikasi identitas sebelum merespons, dan jangan pernah mengirim uang kepada orang yang belum Anda kenal secara langsung.

  • Marak Penipuan Digital, Mastel Usul Rombak Sistem Identifikasi Seluler

    Marak Penipuan Digital, Mastel Usul Rombak Sistem Identifikasi Seluler

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai penguatan pengawasan penjualan kartu SIM harus dibarengi dengan evaluasi total terhadap sistem identifikasi perangkat dan pelanggan seluler di Indonesia. 

    Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menekankan perlunya seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk membenahi sistem yang ada yang dinilai banyak kelemahan. Pemangku kepentingan tersebut meliputi operator seluler, Komdigi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    “Semua kepentingan harus diakomodasi termasuk kepentingan konsumen dan industri perangkat. Sistem yang ada dikenal sebagai CEIR [Central Equipment Identity Register],” kata Sarwoto, Jumat (14/11/2025).

    Menurut Sarwoto, sistem CEIR saat ini dinilai sudah tidak memenuhi kebutuhan yang semakin berkembang, khususnya terkait keamanan pelanggan. Karena itu, dia menilai berbagai regulasi perlu ditinjau kembali.

    Termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2019 adalah tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak, serta Perdagangan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika.

    Sarwoto mengatakan berbagai peraturan tersebut harus disesuaikan untuk diterapkan dalam sistem CEIR baru di antaranya pemanfaatan MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Service Digital Number) yang bisa dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan tersebut termasuk penegak hukum.

    “Opsel [operator seluler] akan menyesuaikan berdasarkan kebutuhan mutakhir,” katanya. 

    Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai masyarakat perlu dilindungi dari penyalahgunaan data yang digunakan untuk mendaftarkan SIM card. Dia menilai banyak data pelanggan tidak valid karena adanya kartu SIM yang dijual dalam kondisi sudah aktif atau akibat kebocoran data, sehingga nomor NIK dan KK milik orang lain kerap dipakai.

    “Harus ada mekanisme pendaftaran ulang data di SIM card,” kata Heru saat dihubungi, Jumat (14/11/2025). 

    Selain itu, Heru menyebut penggunaan verifikasi biometrik sebagai kebutuhan masa depan, meskipun perlu penerapan bertahap. Menurutnya, biometrik akan menutup celah penyalahgunaan identitas. 

    “Sebab dengan biometrik data kita tidak bisa dipakai orang lain karena verifikasi ke Dukcapil menyesuaikan database biometrik kita,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan sedang memperkuat pengawasan penjualan kartu SIM menyusul meningkatnya panggilan dan pesan penipuan digital. 

    Mengutip akun Instagram resmi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Jumat (14/11/2025), pemerintah disebut telah memulai konsultasi publik untuk menyiapkan regulasi baru terkait distribusi SIM card.

    “Selama ini sebagian besar sim card dijual terlalu bebas,” kata Meutya dalam unggahan tersebut.

    Dia juga mengungkapkan telah memanggil Telkomsel, Indosat, dan XLSMART untuk membahas persoalan tersebut. 

    “Mereka [operator seluler] yang berkewajiban mengatasi ini,” kata Meutya.

    Setelah seluruh tahapan siap, pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang mewajibkan setiap pembelian SIM card sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Isu ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengeluhkan banjir panggilan spam dan penipuan hingga 15 kali dalam sehari yang hanya terjadi pada satu operator seluler.

    “Nomor lain yang saya gunakan tidak mendapat telepon spam. Saya pengguna setia, selama satu dekade ini, loh,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang turut disertakan Meutya.

    Penipuan digital diketahui semakin marak. Komdigi mencatat sekitar 1,2 juta laporan masuk hingga pertengahan 2025. Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga melaporkan 299.237 aduan pada Oktober 2025 dengan kerugian lebih dari Rp7 triliun. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pasti menerima lebih dari 297.000 laporan korban penipuan online sepanjang 2025.