Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Golkar dukung kebijakan Presiden Prabowo relaksasi impor 10 komoditas

    Golkar dukung kebijakan Presiden Prabowo relaksasi impor 10 komoditas

    Jakarta (ANTARA) – Partai Golkar mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang merelaksasi impor 10 komoditas melalui pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang kini digantikan dengan pendekatan sektoral.

    Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Gde Sumarjaya Linggih menyatakan secara umum Partai Golkar mendukung kebijakan relaksasi karena bisa menjadi angin segar dengan banyaknya pilihan barang murah dan berkualitas.

    “Kami memahami semangat deregulasi ini untuk menghadapi situasi global. Memang perlu diberikan fondasi kuat pada sektor industri nasional,” tutur politisi yang akrab dipanggil Demer tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Adapun 10 komoditas yang masuk dalam prioritas deregulasi, yakni produk kehutanan (tidak ada larangan terbatas/lartas); pupuk bersubsidi (tidak ada lartas); bahan baku plastik (tidak ada lartas); bahan bakar lain (tidak ada lartas); sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (hanya Lembaga Surveyor); bahan kimia tertentu (hanya Lembaga Surveyor); mutiara (hanya Lembaga Surveryor); food tray (tidak ada lartas); alas kaki (hanya Lembaga Surveyor); serta sepeda roda dua dan roda tiga (hanya Lembaga Surveyor).

    Kendati demikian, Demer mengingatkan bahwa perlu kehati-hatian dalam menjalankan kebijakan tersebut agar industri dalam negeri tidak terpuruk akibat masuknya barang impor murah yang membanjiri pasar.

    Untuk itu langkah deregulasi tersebut, menurutnya, harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan evaluasi ekstra ketat dan rutin dari instansi pemerintah terkait.

    “Pemerintah harus memilah, komoditas yang diberi relaksasi tidak menghancurkan produk lokal terutama sektor yang sedang tumbuh dan industri padat karya yang banyak melibatkan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

    Terkait dengan hal itu, dia akan mengusulkan mengundang mitra terkait ke DPR untuk menjelaskan kebijakan itu, termasuk peta jalan perdagangan luar negeri di tengah gejolak global saat ini, program hilirisasi, substitusi impor, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Diharapkan pemerintah juga bisa menjelaskan soal daftar 10 komoditas yang mendapat relaksasi ke DPR,” ucap dia.

    Meski begitu, anggota komisi yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN tersebut menegaskan bahwa Partai Golkar mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo melakukan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang.

    Di sisi lain, dikatakan bahwa Pemerintah harus memastikan agar kebijakan tersebut menjadi penguatan industri nasional, termasuk skala UMKM, utamanya untuk keperluan substitusi bahan baku industri yang tengah tumbuh.

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tersebut merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan hal yang terjadi atau tidak bisa diperkirakan, terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

    Aturan tentang kebijakan dan pengaturan impor sebelumnya tercantum dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian dideregulasi atau direvisi melalui Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan umum.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BGN Blak-blakan Food Tray Lokal Cuma Mampu Produksi 2 Juta Per Bulan

    BGN Blak-blakan Food Tray Lokal Cuma Mampu Produksi 2 Juta Per Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap produsen lokal hanya mampu memproduksi dua juta unit food tray atau nampan makan per bulan. Adapun, food tray ini diperuntukkan untuk menyajikan makanan di dalam program makan bergizi gratis (MBG).

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan angka produksi food tray di dalam negeri masih jauh dari target penerima manfaat yang harus mencapai 82,9 juta orang pada 2025. Sebab, BGN membutuhkan food tray lebih banyak untuk mempercepat perluasan program MBG.

    “Kami sedang identifikasi berapa potensi produksi lokal [memproduksi food tray]. Sekarang ini kami sudah mulai tahu ada 16 perusahaan lokal yang sudah berperan di bidang itu dan mampu memproduksi 2 juta per bulan [food tray],” kata Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Menurutnya, produksi food tray dari dalam negeri belum bisa mencukupi kebutuhan dari target 82,9 juta penerima manfaat MBG.

    “Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Berarti kan 12 juta [food tray]. Sementara kita kan pasti akan masih membutuhkan lebih dari itu,” imbuhnya.

    Untuk itu, Dadan menyebut produksi food tray dalam negeri yang masih terbatas dan hanya mencapai dua juta unit food tray tak mampu menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.

    “Kamu tahu nggak berapa [target penerima] program ini? 82,9 juta [penerima manfaat]. Jadi artinya harus ada minimal 82,9 juta food tray. [Sedangkan] kemampuan industri dalam negeri baru 2 juta per bulan,” jelasnya.

    Alhasil, menurut Dadan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan importasi food tray untuk MBG, mengingat produksi dalam negeri yang baru mencapai 2 juta per bulan.

    “Jadi supaya program kita tidak terhambat, maka halangan untuk itu oleh pemerintah dihilangkan. Bukan berarti kita tidak mengutamakan produk lokal, tetapi nanti untuk berbasis APBN pasti kita gunakan produk lokal,” pungkasnya.

  • 5
                    
                        Tom Lembong Bersyukur Jokowi Terbitkan Perpres, Kemendag Bisa Impor Pangan
                        Nasional

    5 Tom Lembong Bersyukur Jokowi Terbitkan Perpres, Kemendag Bisa Impor Pangan Nasional

    Tom Lembong Bersyukur Jokowi Terbitkan Perpres, Kemendag Bisa Impor Pangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengaku bersyukur Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    (
    Jokowi
    ) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang membolehkan
    impor pangan
    .
    Tom mengatakan, pada tahun pertama pemerintahan Jokowi, Indonesia dihadapkan pada gejolak harga bahan pangan dan kurs rupiah yang melemah.
    Untuk meredam gejolak itu, Jokowi meminta jajarannya untuk mengendalikan harga pangan, termasuk gula, dengan cara memenuhi stok.
    “Syukur beliau menerjemahkan perintah beliau juga ke sebuah Peraturan Presiden, yaitu
    Perpres 71 Tahun 2015
    ,” kata Tom, saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
    Perpres itu menyatakan, jika terjadi kemahalan harga yang bisa mengganggu perdagangan dalam negeri atau perekonomian, maka Kementerian Perdagangan harus segera bertindak.
    “Termasuk melalui impor,” ujar Tom.
    Selain itu, Perpres tersebut juga menyatakan Kementerian Perdagangan dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengendalian harga tersebut.
    Menurut Tom, kalimat dalam Perpres itu tidak mewajibkan bahwa pengendalian harga harus dilakukan dengan BUMN.
    Selain itu, perusahaan BUMN yang ditugaskan juga diperbolehkan bekerja sama dengan badan usaha lain seperti koperasi dan perusahaan swasta.
    “Jadi, saya sangat bersyukur bahwa saat itu Bapak Presiden dan pejabat serta karyawan struktural Setneg dan lain-lain cukup disiplin untuk merumuskan dan memformalkannya melalui Perpres dan dasar hukum lainnya,” tutur Tom.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
    Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Aturan E-Commerce Pungut Pajak, Mendag Budi Bilang Begini

    Soal Aturan E-Commerce Pungut Pajak, Mendag Budi Bilang Begini

    Tangerang, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso masih menunggu penyusunan aturan yang mewajibkan e-commerce memungut pajak penghasilan dari para penjual. Dia juga menekankan pentingnya keadilan untuk para pedagang online serta offline.

    “Nah gini ya, jadi yang kan itu lagi disusun, lagi disusun oleh Kemenkeu. Ya jadi pada prinsipnya sih kita juga menunggu ya. Tapi kan kita harus bisa memberikan keadilan ya buat offline dan online,” kata Budi ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/7/2025).

    Dia mengatakan sekarang saatnya transisi offline dan online. Kini harus menjaga transformasi antara keduanya secara mulus dan berjalan dengan baik.

    “Jadi supaya bisa ekosistem itu bisa berjalan dengan baik bareng-bareng. Makanya tadi saya bilang, sekarang ini kan masa transisi offline dan online. Jadi transformasi antara offline dan online itu harus kita jaga supaya berjalan dengan mulus gitu ya,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang mengatakan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah.

    Namun tidak banyak yang bisa diungkapkan olehnya. Karena regulasi tersebut masih belum selesai.

    “Ya mungkin gini, kalau secara publik kita kayaknya baca bersama ya. Tapi kalau misalnya secara kebijakan kita masih menunggu. Enggak bisa mendahului keputusan dari kementerian yang terkait. Jadi kita masih tunggu. Apapun komunikasi yang nanti dibangun, kita coba akan lihat seperti apa,” jelas Balques.

    Balques mengatakan pembahasan soal aturan belum selesai. Dia hanya memastikan pihaknya siap mengikuti kebijakan yang berlaku.

    “Karena memang belum selesai. Pembahasannya belum selesai. Yang bisa saya katakan, pasti dari segi kebijakan, feedback dari industri adalah mengikutinya,” kata Balques.
    Dari informasi yang beredar, pajak yang dibebankan sebesar 0,5% untuk penjual dengan omzet berkisar Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Kabarnya aturan akan diumumkan paling cepat bulan ini.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dasco: Pemerintah akan Setor Nama Dubes RI untuk AS ke DPR Besok

    Dasco: Pemerintah akan Setor Nama Dubes RI untuk AS ke DPR Besok

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pemerintah akan mengirimkan beberapa nama duta besar Indonesia untuk negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, besok.

    “Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat termasuk Amerika Serikat confirmed besok akan dikirim ke DPR,” kata Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/7/2025).

    Dasco mengumumkan itu saat bersama Prasetyo dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono saat mengantarkan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan lawatan ke luar negeri.

    Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, nantinya hanya ada satu nama yang akan diserahkan oleh kepada DPR. Kemudian nama itu akan diproses melalui Komisi I DPR.

    “Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” katanya.

    Namun pada kesempatan itu, Dasco masih belum membocorkan nama yang dubes AS yang dimaksud. Ia pun menampik pengusaha dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipilih sebagai kandidatnya.

    Pada kesempatan itu, Prasetyo juga belum mau membeberkan nama kandidat dubes AS yang dimaksud. Ia meminta wartawan menunggu saat pemerintah sudah mengirimkan namanya ke DPR.

    “Besok ditunggu,” kata Prasetyo, singkat.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong

    Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong

    Prabowo Kirim Nama-nama Calon Dubes ke DPR Rabu, 12 Posisi Dubes Kosong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto disebut bakal mengirimkan nama-nama calon Duta Besar (
    Dubes
    ) Republik Indonesia (RI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025) besok.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua
    DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    . Menurut dia, nama-nama calon
    dubes
    tersebut termasuk untuk negara Amerika Serikat (AS).
    “Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, konfirm besok akan dikirim ke DPR. Dan kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi I,” kata Dasco di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    “Satu nama (yang diserahkan),” ujarnya melanjutkan.
    Namun, Dasco membantah saat ditanya apakah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi adalah nama yang disodorkan menjadi
    calon Dubes
    RI untuk AS.
    Dia meminta publik untuk menunggu Komisi I DPR yang mengumumkan nama
    calon Dubes AS
    .
    “Bukan, bukan, bukan. Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” kata Dasco.
    Politikus Partai Gerindra ini hanya menegaskan bahwa nama-nama
    calon dubes
    tersebut bakal diproses melalui mekanisme yang ada. Sebab, jangka waktu pada masa sidang DPR kali ini pendek.
    “Kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, ada 12 posisi dubes yang kosong, yakni Dubes RI untuk Amerika Serikat; Dubes RI untuk Jerman; Dubes RI untuk Korea Utara; Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa; dan PTRI di Markas PBB New York.
    Kemudian, Dubes RI untuk Meksiko; Dubes RI untuk Afghanistan; Dubes RI untuk Azerbaijan; Dubes RI untuk Libya; Dubes RI untuk Madagaskar; Dubes RI untuk Myanmar; dan Dubes RI untuk Polandia.
    Khusus untuk posisi Dubes AS telah kosong lama, yakni sejak 2023 lalu. Sosok terakhir yang menjadi Dubes AS adalah Rosan Roeslani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Sebut Pemerintah Bakal Ajukan Nama Dubes AS ke DPR Besok

    Dasco Sebut Pemerintah Bakal Ajukan Nama Dubes AS ke DPR Besok

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajukan sejumlah nama calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat, termasuk Amerika Serikat pada besok, Rabu (2/7/2025).

    Dia mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bakal memberikan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan bangku di beberapa negara sahabat.

    “Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara bahwa terutama duta besar beberapa negara sahabat termasuk Amerika Serikat confirm besok akan dikirim ke DPR,” kata Dasco di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/7/2025).

    Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu pun turut menuturkan nantinya hanya akan ada satu nama yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI. Nama tersebut kemudian akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.

    “Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” katanya.

    Kendati demikian, Dasco enggan membocorkan siapa nama calon dubes yang akan diajukan.

    Dia juga membantah kabar bahwa pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjadi kandidat yang diajukan.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memilih belum menyebutkan nama kandidat dubes AS tersebut.

    Dia hanya meminta awak media bersabar menunggu hingga pemerintah resmi mengajukan nama ke DPR. “Besok ditunggu [nama yang diserahkan],” kata Prasetyo singkat.

  • 60 Juta Produk UMKM RI Mendunia Berkat Program Ekspor Shopee

    60 Juta Produk UMKM RI Mendunia Berkat Program Ekspor Shopee

    Tangerang, CNBC Indonesia – Shopee telah mengirimkan 60 juta produk lokal dikirimkan ke luar Indonesia. Selama semester I tahun 2025, ada 10 juta produk yang telah diekspor melalui program ekspor perusahaan tersebut.

    “Sudah ada tambahan 10 juta lagi ya. Tadi kan sudah 50 juta, ini sudah ada 10 juta produk lokal lagi yang sudah berhasil di ekspor, semenjak Januari sampai Juni 2025,” kata Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, dalam acara Peluncuran Program Ekspor Shopee 2.0, di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Selasa (1/7/2025).

    Dia menjelaskan terdapat tiga kategori yang menjadi produk ekspor teratas, yakni dari fashion, perlengkapan rumah, dan keperluan rumah.

    Untuk tujuan ekspor, beberapa negara tetangga Indonesia menjadi yang paling banyak yakni Malaysia, Fillipina, dan Singapura. Program Ekspor Shopee sendiri telah menyasar beberapa wilayah mulai dari Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Latin.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan program Shopee tersebut menjadi salah satu cara mudah untuk menembus pasar internasional. Selain juga para pemilik usaha bisa melakukan ekspor sendiri.

    “Sekarang bisa lewat Shopee, ya Bapak-Ibu juga bisa ekspor langsung. Nah ini adalah salah satu cara atau kemudahan bagaimana kita menembus pasar-pasar di luar negeri,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan pemerintah memberikan banyak kemudahan untuk pemilik usaha lokal bisa berjualan ke pasar internasional. Misalnya dengan telah adanya penandatangan 19 perjanjian dagang dengan sejumlah negara, begitu juga menempatkan 46 perwakilan perdagangan untuk 33 negara.

    Perwakilan perdagangan itu diharapkan bisa membantu baik pemilik usaha maupun platform meningkatkan ekspor, termasuk buyer dan melakukan kurasi produk.

    “Tinggal sekarang sebenarnya bagaimana Bapak-Ibu UMKM ini bisa memanfaatkan dengan baik fasilitas ini. Caranya yang harus meningkatkan daya saing,” jelas Budi.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 3
                    
                        Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya
                        Nasional

    3 Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya Nasional

    Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    mempraktikkan memakan
    gula rafinasi
    atau gula putih di muka sidang, Selasa (1/7/2025).
    Aksi ini Tom lakukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya.
    Pada persidangan tersebut, Tom meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sampel gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula rafinasi (gula putih).
    Tom lalu menyilakan jaksa mendekat ke majelis hakim dan melihat tiga toples berisi GKM, GKP dan gula rafinasi.
    “Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
    Menggunakan sendok, Tom lalu memakan gula rafinasi di depan majelis hakim dan jaksa.
    Melalui tindakan itu, Tom membantah pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa gula rafinasi berbahaya bagi masyarakat.
    Tom menjelaskan, GKM merupakan bahan baku yang masih perlu diolah dan dimurnikan di pabrik untuk menjadi GKP.
    Ia juga menjelaskan GKP memiliki penampilan yang lebih keruh namun memiliki tingkat International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang lebih tinggi.
    Sementara, gula rafinasi sangat putih dan bersih namun memiliki tingkat ICUMSA lebih rendah sehingga kalah manis.
    “Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi,” ujar Tom.
    Tom lalu berkelakar, mengajak para pihak melihat bagaimana kondisi kesehatannya pada akhir hari ini atau pekan ini setelah mengkonsumsi gula rafinasi.
    Pernyataannya ini membuat peserta sidang tersenyum, termasuk majelis hakim.
    “Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” ujar Tom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deregulasi Impor Bisa Redam Tekanan Tarif Trump? Ini Kata Kadin

    Deregulasi Impor Bisa Redam Tekanan Tarif Trump? Ini Kata Kadin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai langkah pemerintah melakukan deregulasi kebijakan dan ketentuan impor tak serta-merta dapat meredam dampak tekanan kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

    Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, hal tersebut lantaran pelonggaran impor lebih ditujukan untuk memperlancar pasokan bahan baku industri dalam negeri. 

    “Secara langsung, tidak. Deregulasi impor tidak serta-merta meredam tekanan tarif dari AS karena sifatnya lebih menyentuh sisi input domestik,” kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian Saleh Husin kepada Bisnis, Senin (30/6/2025).

    Namun, Saleh tak memungkiri kebijakan pelonggaran impor secara tidak langsung bisa memperkuat daya saing ekspor produk Indonesia. Menurutnya, jika pelaku industri mendapat bahan baku lebih murah dan cepat, maka harga dan kualitas produk ekspor bisa lebih kompetitif.

    Dia menekankan bahwa strategi merespons tekanan tarif dari AS harus lebih komprehensif, mencakup perundingan bilateral, diversifikasi pasar ekspor, dan percepatan implementasi perjanjian perdagangan bebas dengan mitra lain seperti Uni Eropa agar Indonesia tidak terlalu bergantung kepada pasar AS.

    Terlepas dari kebijakan tarif Trump, Saleh menuturkan bahwa deregulasi ketentuan impor secara umum sejalan dengan kebutuhan sektor riil, terutama sektor industri pengolahan yang sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku dan barang modal.

    Terlebih, Saleh mengungkap pelaku industri menghadapi tantangan berupa kelangkaan pasokan, keterlambatan logistik, dan tingginya harga input dalam beberapa tahun terakhir.

    “Dengan pelonggaran aturan impor, kelancaran pasok bisa lebih terjamin, yang pada gilirannya mendukung produktivitas dan kontinuitas operasional,” ujarnya.

    Selain itu, Saleh menilai deregulasi ini berpotensi menggairahkan dunia usaha karena dapat menurunkan biaya produksi, mempercepat proses bisnis, dan memberikan fleksibilitas bagi pelaku industri dalam memilih sumber bahan baku dan barang modal.

    “Namun, kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan sangat penting. Dunia usaha perlu kejelasan jangka menengah-panjang tentang kebijakan ini,” imbuhnya.

    Menurutnya, jika ada kepastian dan transparansi, maka investasi baru dan perluasan usaha bisa terdorong lebih cepat.

    Di samping itu, Kadin juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap harus dibarengi dengan langkah mitigasi bagi industri dalam negeri, agar tidak terdisrupsi oleh masuknya barang impor yang sejenis.

    Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan menerbitkan sembilan Permendag baru berbasis klaster. Pencabutan regulasi ini seiring dengan adanya deregulasi kebijakan dan ketentuan impor.

    Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 16–24 Tahun 2025. Adapun, Permendag baru ini mulai berlaku dalam 2 bulan ke depan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, Kemendag akan membagi Permendag berdasarkan klaster untuk memudahkan jika terjadi perubahan ke depan.

    “Permendag ini kami bagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila nanti terjadi perubahan karena Permendag sifatnya dinamis dan kita harus cepat mengikuti perubahan yang ada,” terang Budi dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Pertama, Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 (Permendag 16/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag Nol. 16/2025 ini akan mengatur Ketentuan Umum Impor.

    Selanjutnya, Kemendag membagi Permendag berdasarkan klaster sektor atau komoditas. Pembagian Permendag per klaster bertujuan untuk memudahkan regulasi ke depan.

    “Jadi ini [Permendag] per klaster untuk memudahkan apabila nanti kita ada perubahan-perubahan berikutnya,” terangnya. 

    Perinciannya, pertama, Permendag Nomor 17 Tahun 2025 (Permendag 17/2025) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

    Kedua, Permendag Nomor 18 Tahun 2025 (Permendag 18/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. Ketiga, Permendag Nomor 19 Tahun 2025 (Permendag 19/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan.

    Keempat, Kemendag juga menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 (Permendag 20/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang. Kelima, Permendag Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika.

    Keenam, Permendag Nomor 22 Tahun 2025 (Permendag 22/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Ketujuh, Permendag Nomor 23 Tahun 2025 (Permendag 23/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi.

    Kedelapan, Permendag Nomor 24 Tahun 2025 (Permendag 24/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

    Selain itu, Kemendag juga memutuskan sebanyak 10 komoditas atau 482 HS dilakukan relaksasi terkait deregulasi kebijakan dan ketentuan impor. Salah satu komoditas yang direlaksasi adalah food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Untuk food tray, komoditas ini masuk ke dalam produk penunjang program nasional. Sebelumnya, food tray harus mengantongi persetujuan impor (PI) berupa peraturan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kini, food tray sudah tidak ada lagi larangan dan pembatasan (lartas).

    Dalam hal pengaturan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan pakaian jadi, Kemendag memasukkan pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi ke dalam kebijakan dan pengaturan impor baru.

    “Sekarang ada perubahan menjadi PI, kemudian juga ditambah pertimbangan teknis dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan juga ada LS [laporan surveyor],” pungkasnya.