Kementrian Lembaga: Kemendag

  • Tok! RI-AS Capai Kesepakatan Tarif Dagang Usai Prabowo Telepon Trump

    Tok! RI-AS Capai Kesepakatan Tarif Dagang Usai Prabowo Telepon Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan tarif dagang. Kesepakatan tersebut diperoleh melalui proses negosiasi yang cukup panjang antara kedua negara. 

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Presiden Prabowo Subianto langsung melakukan negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump terkait dengan kebijakan tarif impor hingga akhirnya tercapai kesepakatan.

    Kesepakatan antara RI-AS tercapai lewat sambungan telepon di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo pada Selasa (15/7/2025). Adapun, Prabowo telah menjnggalkan Paris, Prancis pada Selasa pagi pukul 09.00 waktu Paris.

    Diberitakan sebelumnya, Trump melalui akun Truth Social pada Selasa (15/7/2025) mengumumkan kesepakatan baru dengan Indonesia terkait dengan rencana penerapan tarif impor.

    Meskipun demikian, belum ada informasi detail dari Trump terkait dengan kesepakatan apa saja yang dimaksud.

    “Kesepakatan yang luar biasa, untuk semuanya, baru saja dicapai dengan Indonesia. Saya telah berdialog langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. Detailnya akan dilanjutkan!!!” tulis Trump melalui akun media sosialnya seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (15/7/2025).

    Pengumuman ini muncul setelah presiden AS pekan lalu mengancam akan mengenakan tarif 32% terhadap barang-barang Indonesia mulai 1 Agustus. Indonesia kemudian mengirimkan tim negosiasi untuk bertemu dengan pejabat Kabinet Trump guna mengamankan kesepakatan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyampaikan adanya beberapa kesepakatan bisnis dari hasil pertemuan dengan para pejabat AS, termasuk Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Menteri Keuangan Scott Bessent.

    Kesepakatan dengan Indonesia akan menjadi kerangka kerja perdagangan keempat yang diumumkan Trump dengan pemerintah asing, setelah Vietnam dan Inggris.

    Sebelumnya, AS dan China juga telah sepakat meredam sentimen perang tarif yang mencakup rencana dimulainya kembali perdagangan mineral dan teknologi penting antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.

  • Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juli 2025

    Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen Megapolitan 15 Juli 2025

    Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pihak Gold’s Gym Indonesia, melalui tim kuasa hukumnya, membantah narasi yang beredar mengenai rencana penutupan permanen pusat kebugaran tersebut.
    “Tuduhan bahwa perusahaan sengaja merencanakan penutupan permanen adalah tidak benar,” kata tim kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, Aditya Bagus Anggariyadi, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
    Aditya menjelaskan, penutupan resmi hanya dilakukan terhadap lima cabang
    Gold’s Gym
    yang dinilai berkinerja rendah, yang mana ini merupakan langkah efisiensi.
    Kelima cabang tersebut berada di Mal Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang; Mall Ciputra Jakarta, Grogol Petamburan, Jakarta Barat; Cilandak Town Square, Jakarta Selatan; Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan; dan Grand Metropolitan Bekasi, Kota Bekasi.
    Di luar lima cabang tersebut, Aditya menyebut ada penutupan yang dilakukan tanpa seizin manajemen dan diduga terjadi akibat sabotase.
    Cabang-cabang yang terdampak antara lain berada di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Bandung, dan Surabaya.
    “Terkait dengan sisa gerai yang ada di Baywalk, yang ada di di Bandung, yang ada di MOI, dan lain-lainnya itu karena ada sabotase dari oknum-oknum tertentu,” jelas Aditya.
    Ia juga mengakui bahwa Gold’s Gym Indonesia tengah menghadapi kendala finansial sehingga lima cabang ditutup. Namun, saat ini manajemen sedang berupaya membuka kembali lima cabang itu di lokasi baru yang berdekatan.
    Pihak manajemen turut menawarkan sejumlah solusi bagi para member yang terdampak penutupan lima cabang tersebut.
    “Di antaranya peningkatan membership menjadi All Club, perpanjangan membership selama 3 bulan, cuti membership hingga akhir 2025, yang diberikan secara gratis,” kata Aditya.
    Selain itu, manajemen Gold’s Gym juga menawarkan solusi perpindahan
    membership
    atau sesi
    personal trainer
    kepada orang lain, perpanjangan masa berlaku
    personal trainer
    , dan pembatalan
    membership
    bulanan yang tidak dipungut biaya tambahan.
    Sebelumnya,
    Gold’s Gym Indonesia
    dikabarkan menutup sejumlah cabang di Jakarta mulai 30 Juni 2025.
    Penutupan ini membuat Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mengadu ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Rabu (2/7/2025).
    Mereka menuntut pengembalian dana member serta penyelesaian hak-hak staf yang belum dibayarkan.
    “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar perwakilan FKGGI sekaligus mantan member Gold’s Gym Evi Karlina saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
    FKGGI mencatat sedikitnya 1.160 orang tergabung dalam forum, yang terdiri atas member, staf, dan personal trainer. Total kerugian sekitar Rp 7,6 miliar terhadap sebanyak 1.032 member.
    Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian. Sebab, mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beras Oplosan Beredar Luas di 62 Lokasi di Indonesia, Sulsel Belum Ada Temuan

    Beras Oplosan Beredar Luas di 62 Lokasi di Indonesia, Sulsel Belum Ada Temuan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), mengungkap temuan menarik terkait beras oplosan.

    Adapun temuan-temuan mencengangkan dari hasil pengawasan produk beras di 62 kabupaten/kota.

    Dari 10 merek beras kemasan premium yang diperiksa selama pengawasan hingga akhir Maret 2025, hanya satu merek yang memenuhi persyaratan mutu.

    Dalam keterangan resmi, Ditjen PKTN menyebutkan, pihaknya bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan terhadap 98 jenis produk beras yang beredar di wilayah masing-masing.

    Hasilnya, ditemukan 30 produk beras yang ditolak karena kuantitasnya tidak sesuai ketentuan.

    Untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri, Dinas Perindustrian Sulsel, Rahayu Juwita memberi penjelasan.

    Ia menyebut untuk wilayah Sulsel sampai ini belum ada temuan dan laporan masyarakat terkait beras oplosan.

    “Begitu saya langsung berkoordinasi dengan Bulog. Tapi sampai sekarang, Pak, belum ada kami temukan di pasar yang kami pantau atau laporan masyarakat bahwa ditemukan itu,” kata Rahayu Juwita

    “Kami ada pemantau pasar dan biasanya, kan kami fokusinya itu memantau harga. Sambil biasa bertanya, tapi kami belum temukan informasi di lapangan,” ujarnya.

    Lanjut, Rahayu menyebut jika nantinya ada temuan dan laporan baru akan ditindak lanjuti.

    Dan tentunya untuk pedagang yang didapati memperjualbelikan beras oplosan bakal mendapatkan sanksi.

    “Ya, kan itu berarti kan masuknya gini, misalnya kalau ada temuan, ada laporan dari masyarakat, kemudian kami minta lanjuti sebagai barang beredar yang merugikan,” tuturnya.

  • KKP soroti dampak tarif AS, mendorong ekspor ke negara lain

    KKP soroti dampak tarif AS, mendorong ekspor ke negara lain

    Potensi Eropa, potensi China di Asia juga begitu besar. Kita tidak cerdas kalau tidak mampu berbuat banyak untuk mengambil potensi untuk kepentingan ekonomi kita.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut Indonesia perlu memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor perikanan dengan membuka peluang pasar baru sebagai antisipasi dampak dari tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).

    Trenggono mengatakan AS masih menjadi pangsa terbesar untuk produk perikanan. Namun, Indonesia tidak boleh menutup mata untuk melihat peluang-peluang baru dari negara lain.

    “Potensi Eropa, potensi China di Asia juga begitu besar. Kita tidak cerdas kalau tidak mampu berbuat banyak untuk mengambil potensi untuk kepentingan ekonomi kita,” ujar Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, di Jakarta, Selasa.

    Ia menyebut secara tidak langsung adanya kebijakan resiprokal yang ditetapkan AS untuk Indonesia sebesar 32 persen akan memberikan dampak bagi sektor perikanan.

    “Dari sektor perikanan potensi ekonominya tidak kurang dari 200 miliar dolar AS valuasinya, tapi Indonesia ekspornya baru rata-rata 5,5 miliar dolar AS dan itu pun yang terbesar arahnya adalah ke Amerika Serikat. Dengan situasi perdagangan Amerika Serikat yang sekarang ada sistem kebijakan resiprokal, makanya akan berdampak juga kepada kita,” katanya lagi.

    Di sisi lain, Trenggono menyampaikan bahwa untuk menggali potensi ekonomi kelautan, maka penataan ruang laut harus dilakukan melalui pengaturan perencanaan, pemanfaatan, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.

    Penataan ruang laut merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan serta kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.

    Menurutnya, tanpa keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut, potensi konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan, serta inefisiensi investasi akan terus terjadi.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump untuk produk asal Indonesia ditunda.

    Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

    “Waktunya (penerapa,n tarif 32 persen) adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga, saat memberikan keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7), waktu setempat.

    Keputusan penundaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer yang berlangsung di Washington DC, AS, pada Rabu (9/7).

    Airlangga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat bahwa usulan Indonesia akan terus berproses dalam perundingan lanjutan selama tiga minggu ke depan.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saya Mengerti Anda Sekadar Jalankan Tugas dan Perintah Atasan

    Saya Mengerti Anda Sekadar Jalankan Tugas dan Perintah Atasan

    GELORA.CO – Menteri Perdagangan 2015–2016, sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disebutnya telah bekerja secara profesional.

    Hal itu disampaikan Tom saat membacakan duplik atau jawaban atas tanggapan terhadap replik jaksa, dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

    Dalam pembacaan duplik itu, Tom mulanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pegawai saat dirinya menjabat Mendag pada 2015–2016, tim penasihat hukumnya, dan Majelis Hakim yang mengadili perkaranya.

    Setelahnya, Tom tak lupa mengucapkan terima kasih atas kinerja jaksa yang menangani perkaranya hingga kini telah memasuki babak akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Saya mau mengucapkan terima kasih kepada para jaksa yang bekerja secara profesional. Saya wajib mengakui, bahwa saya mendapat perlakuan yang cukup manusiawi, selama saya dalam tahanan Kejaksaan,” kata Tom dalam persidangan, Senin (14/7).

    “Terima kasih atas izin berobat, dan fasilitasi keperluan lain termasuk keperluan keluarga dan keperluan mendasar lainnya,” jelas dia.

    Tom kemudian menyinggung bahwa ia memahami tindakan yang dilakukan jaksa itu hanya sekadar menjalankan tugas dan perintah atasan.

    Saya mengerti bahwa banyak dari Ibu dan Bapak sekadar menjalankan tugas dan perintah atasan

    – Tom Lembong

    Tom pun menjelaskan alasannya untuk menguraikan satu per satu ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak tersebut.

    “Karena kalau kita mengambil sudut pandang yang lebih luas atas perkara dan persidangan ini, sebenarnya banyak contoh-contoh perilaku berperikemanusiaan yang patut kita banggakan dan patut kita syukuri,” ujar Tom.

    “Inilah fondasi yang paling mendasar: kemanusiaan dan berperikemanusiaan tingkah laku kita. Inilah yang saya maksud tadi, saat mengatakan saya mau mengulas fondasi moral dan etika perkara dan persidangan ini,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Tom pun menyatakan perilaku itulah yang membuatnya tetap dan terus mencintai Indonesia.

    “Contoh-contoh perilaku bermoral dan beretika baik tadi, yang membuat saya terus percaya, bahwa sungguh bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbaik di dunia,” ujar Tom.

    “Dan berbagai kebaikan yang saya alami dalam pengalaman perkara ini, inilah yang membuat saya tetap dan terus mencintai Indonesia,” pungkasnya.

    Dalam kasus ini, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.

    Usai dituntut 7 tahun penjara, Tom Lembong menilai bahwa isi dari surat tuntutan jaksa sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

    Tom juga mengaku kecewa lantaran tak adanya pertimbangan jaksa terkait sikap kooperatif yang telah dia tunjukkan selama ini.

  • Berkah Cuan dari CPO, Setoran Bea Keluar Tembus Rp14 T

    Berkah Cuan dari CPO, Setoran Bea Keluar Tembus Rp14 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatatkan pertumbuhan dalam sisi penerimaan bea keluar. Tercatat penerimaan mencapai Rp 14 triliun sepanjang semester pertama tahun 2025.

    Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi mengatakan penerimaan tersebut meningkat 81,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini ditopang oleh dua faktor utama, yakni naiknya harga crude palm oil (CPO) di pasar global dan kebijakan realisasi ekspor konsentrat tembaga.

    “Capaian Rp14 triliun pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan harga CPO dan kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga,” ujar Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan data Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan BK dari ekspor produk sawit pada Januari-April 2025 menembus Rp 9,38triliun. Nilai tersebut melesat 767,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Setoran terbesar datang dari turunan CPO yakni Rp 7,77 triliun atau melesat 1.997% atau hampir 2.000%.

    Lonjakan BK dipengaruhi oleh tingginya harga sawit. Merujuk data Kementerian Perdagangan, harga acuan CPO April naik US$ 7,03 per ton menjadi US$ 961,54 per ton.

    Kendati demikian, bea masuk hingga semester pertama tahun 2025 mengalami penurunan meskipun nilai impor bahan baku dan barang modal menunjukkan kenaikan.

    Realisasi bea masuk tercatat Rp 23,6 triliun atau 44,6% dari target bea masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini turun 2,8%.

    Djaka menjelaskan bahwa penurunan ini salah satunya disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

    “Akibat kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada pangan yaitu dengan tidak adanya impor bahan beras, jagung,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tak Sulit Makzulkan Gibran

    Tak Sulit Makzulkan Gibran

    PARA jenderal purnawirawan kumpul. Di antaranya adalah seorang mantan Panglima TNI hingga sejumlah Kepala Staf Angkatan. Satu kesepakatan: “Makzulkan Gibran Rakabuming Raka”.

    Surat tuntutan pemakzulan No 003/FPPTNI/V/2025 sudah mereka tanda tangani. Bahkan sudah pula dikirim ke MPR pada 2 Juni 2025.

    Ketua MPR adalah Ahmad Muzani. Seorang tokoh yang sekaligus menjadi Sekjen Gerindra. Orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto. Apa ini kebetulan? Tentu saja tidak. Dengan sangat cerdas, semua sudah dipersiapkan.

    Surat tuntutan pemakzulan Gibran ada di meja Ahmad Muzani. Ketua MPR, sekaligus Sekjen Gerinda. Ini poin pentingnya. Apa artinya? Muzani pegang tombol. Kapan tombol dipencet? Terserah dia. Tentu atas petunjuk ketum Partai Gerindra.

    Kapan MPR mensidangkan usulan pemakzulan Gibran? Bergantung kapan ketua MPR memencet tombol itu? Nasib Gibran ada di tombol itu.

    Saat ini, posisi Gibran melemah. Kapan saja bisa dimakzulkan? Setiap saat, kasus hukum bisa dimunculkan. Ubedilah Badrun adalah salah satu aktivis yang pernah melaporkan Gibran ke KPK. Artinya, posisi Gibran rentan.

    Di Indonesia, tidak sulit mencari kesalahan para pejabat. Apalagi, pejabat yang sebelumnya cukup lama menjadi anak walikota, anak gubernur dan anak presiden. Akan selalu ada celah jika punya niat untuk mencari kesalahan.

    Di sisi lain, sang ayah, Joko Widodo, tak lagi berkuasa. Sebagai wakil presiden, Gibran tak ubahnya Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin. Apalagi, Gibran tak punya partai. Tak ada kekuatan politik yang bisa back up Gibran. PSI, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep tidak punya kursi di DPR. Jadi, memakzulkan Gibran bukan masalah yang sulit. 

    Ingat Tom Lembong? Ia adalah salah satu dari sekian banyak contoh pejabat, karena posisinya yang berseberangan dengan penguasa, ia harus hadapi tuntutan hukum.

     Pendukung Anies Baswedan ini hanya setahun menjabat sebagai Mendag. Posisinya saat ini jadi tersangka kaus korupsi. 

    Meski di persidangan, terbukti ia tidak menerima uang suap. Ini juga diakui sendiri oleh penuntut umum, yakni Kejaksaan. 

    Meski tak menerima uang suap dalam kasus korupsi yang dituduhkan, Tom tetap “harus” jadi tersangka. Tom dituntut 7 tahun penjara. Kenapa harus? Karena ada pihak yang mengharuskan Tom  dipenjara.

    Bagaimana dengan Gibran? Saat ini, Gibran wakil presiden. Selama posisi Gibran tidak menjadi ancaman buat Prabowo, Gibran aman. Aman sebagai wapres hingga 2029.

    Saat ini, apakah Gibran jadi ancaman bagi Prabowo? Disinilah tema utamanya.

    Jokowi bersedia memenangkan Prabowo di Pilpres 2024. Syaratnya? Gibran jadi wapres. Berapa lama? Ini pertanyaan bagus. 

    Masih ingat ungkapan Connie Bakrie, pengamat militer Indonesia yang sekarang bermukim di Rusia? Connie pernah bilang: “ada deal kalau Gibran akan menggantikan Prabowo di tahun ke-2. 

    Menurut Connie, informasi ini ia dapatkan dari Roslan Roeslani, ketua TKN (Tim Kemenangan Nasional) Prabowo-Gibran. Benarkah ungkapan Connie ini? Sulit diverifikasi faktanya. Tapi, tak berarti sulit dianalisis. 

    Bukti empirisnya, sulit Anda dapatkan. Itu rahasia. Bahkan super rahasia. Anda tidak akan bisa verifikasi dan validasi menggunakan data empiris.

    Di dunia politik, pembuktian empirisme tidak berlaku. Panggung belakang seringkali tak tersentuh oleh mata Anda. Tapi, Anda punya logika. Logika, kata filosof Perancis Immanuel Kant (1742-1804) mampu menembus ruang dan waktu. Logika memiliki kemampuan untuk menjangkau apa yang ada di panggung belakang.

    Mari kita mainkan logikanya. Jokowi menangkan Prabowo. Artinya, Jokowi menjadi faktor penentu kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin.

    Clear dan ini jangan dibantah. Lalu, Jokowi “menyiapkan” Gibran sebagai cawapres dengan semua dinamika dan dramanya di MK (Mahkamah Konstitusi).

     Pertanyaannya: “apakah Gibran hanya disiapkan untuk menjadi wakil presiden Prabowo hingga 2029? Atau Gibran disiapkan untuk menjadi presiden pengganti Prabowo?”. Coba Anda renungkan sebelum melanjutkan membaca tulisan ini.

    Kalau Gibran hanya disiapkan sebagai wakil presiden, mendampingi Prabowo hingga 2029, maka riwayat karir Gibran akan tamat. Mungkin juga karir semua keluarga Jokowi. Kenapa? 

    Pemilu 2029, Prabowo akan nyalon presiden untuk periode kedua. Gibran belum tentu jadi wakilnya. Tim Prabowo akan lihat survei. Di survei 2029, nama Gibran belum tentu jadi “Top Score” sebagai cawapres Prabowo. 

    Pilpres 2029 akan memunculkan banyak nama. Di antaranya Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Muhaimin Iskandar masih dalam posisi tawar yang seksi.

    Dalam posisi ketika tidak dipilih jadi cawapres Prabowo, apakah Gibran akan punya nyali untuk nyapres dan melawan Prabowo di Pilpres 2029? Gibran bukan tandingan Prabowo.

    Rekam jejak Gibran cukup kontroversial. Ini akan semakin menyulitkan posisi tawarnya di 2029. 

    Dari logika ini, kita bisa membaca bahwa Gibran tidak disiapkan untuk menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2029.  Rentan ! Apakah ini berarti bahwa “Gibran disiapkan Jokowi untuk mengganti Prabowo di tengah jalan”, sebagaimana informasi Connie Bakrie? Bagi publik, informasi Connie lebih masuk akal. Benar-tidaknya, selain Tuhan, hanya Prabowo dan Jokowi yang tahu.

    Kalau informasi Connie benar, realisasinya akan sulit. Apalagi posisi saat ini, Gibran tersandera oleh surat tuntutan pemakzulan. Nasib Gibran ada di meja ketua MPR yang juga merupakan sekjen Gerindra, orang kepercayaan Prabowo.rmol news logo article

    *) Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

  • Sidang Vonis Kasus Impor Gula Tom Lembong Digelar Jumat 18 Juli

    Sidang Vonis Kasus Impor Gula Tom Lembong Digelar Jumat 18 Juli

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim akan membacakan putusan terhadap perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jumat (18/7/2025).

    Sidang pembacaan putusan terhadap Tom akan digelar sebelum akhir pekan ini, usai tahapan sidang pembacaan duplik hari ini, Senin (14/7/2025). 

    Tahapan sidang ini merupakan yang terakhir setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan, nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan penasihat hukum, serta replik atau balasan terhadap pledoi. 

    “Jadi untuk itu persidangan selanjutnya adalah putusan dari majelis hakim,” ujar Hakim Ketua Dennie Arsan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). 

    Dengan demikian, Majelis Hakim memiliki waktu sekitar empat hari untuk memutuskan perkara yang menjerat Tom. Nantinya, sidang pembacaan vonis terhadap Tom akan digelar siang hari setelah ibadah salat Jumat. 

    “Nanti untuk sidang agenda putusan dijadwalkan Jumat 18 Juli 2025. Nanti kami agendakan, dilaksanakan setelah salat Jumat,” tutur Dennie. 

    Adapun pada duplik yang disampaikan Tom, dia tetap meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan JPU. 

    Mendag Kabinet Kerja 2015-2016 itu menyebut kebijakannya dalam importasi gula yang kini diperkarakan di Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan upaya untuk menyukseskan kebijakan pemerintah. 

    Dia juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan arahan kepada jajarannya di Kemendag saat itu terkait dengan penentuan perusahaan importir gula. 

    “Saya tidak pernah memberikan arahan kepada bawahan agar produsen gula tertentu ditunjuk, apalagi distributor tertentu ditunjuk, apalagi berapa alokasi impor gula diberikan kepada siapa,” ucapnya. 

    JPU sebelumnya menuntut Tom Lembong selama tujuh tahun pidana dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.

    Jaksa menilai bahwa Tom Lembong telah dinyatakan secara sah dan bersalah karena terlibat dalam perkara korupsiimpor gula saat menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

    Selain itu, Tom Lembong dituntut agar membayar denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Sebelumnya, Tom Lembong telah didakwa terlibat dalam praktik korupsi dalam perkara importasi gula. Perannya, yaitu memberikan persetujuan impor gula  terhadap sejumlah pihak swasta dalam rangka pengendalian ketersediaan gula dan stabilisasi harga gula dalam negeri.

    Namun dalam pelaksanaannya, Tom Lembong diduga telah melanggar sejumlah aturan seperti persetujuan impor itu dilakukan tanpa rapat koordinasi antar kementerian. 

    Alhasil, perbuatan itu diduga telah memperkaya 10 pihak swasta sebesar Rp515 miliar. Adapun, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp578 miliar.

  • Rencana RI Genjot Ekspor Kopi ke Timor Leste

    Rencana RI Genjot Ekspor Kopi ke Timor Leste

    Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti bertemu Menteri Perdagangan dan Perindustrian Timor Leste Filipus Nino Pereira. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas peningkatan perdagangan kedua negara di masa depan.

    Menurutnya, walaupun Indonesia mengalami surplus dengan Timor Leste, ia akan terus mendorong peningkatan ekspor dan memperluas pasar luar negeri Indonesia, salah satunya komoditas kopi. Hal ini dikatakan dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Timor Leste, Filipus Nino di Jakarta, pada Jumat (11/7) lalu.

    “Kopi Indonesia memiliki potensi di pasar Timor Leste. Selain karena rasanya yang nikmat, kopi Indonesia juga memiliki kualitas yang tinggi dengan beragam jenis kopi di penjuru Indonesia, sehingga cocok untuk pasar Timor Leste,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (14/7/2025).

    Ia menilai kedua negara memiliki hubungan yang erat untuk terus mengembangkan hubungan lebih jauh lagi secara signifikan dan berkelanjutan. Total Perdagangan kedua negara tahun 2024 mencapai US$ 391,3 juta dengan tren pertumbuhan tahunan rata-rata 15,56%.

    Ekspor Indonesia pada 2024 tercatat sebesar US$ 386,5 juta dan mengalami peningkatan sebesar 13,6% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, impor Indonesia mencapai US$ 4,9 juta yang turun sebesar 39,5% dari tahun 2023.

    Pada Januari-April 2025, ekspor Indonesia ke Timor Leste mencapai US$ 117,08 juta atau meningkat 11% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

    “Di tahun 2024 Indonesia dengan Timor Leste mengalami surplus sebesar US$ 381,6 juta. Kemudian, Timor Leste menempati peringkat ke-42 untuk tujuan ekspor kita dan peringkat ke-126 sumber impor bagi Indonesia,” tambah Roro.

    Produk unggulan Indonesia di pasar Timor Leste yaitu kendaraan bermotor, minyak kelapa sawit, makanan olahan, semen, produk farmasi, hingga barang konsumsi harian.

    Beberapa komoditas strategis juga mencatat pertumbuhan signifikan, seperti kendaraan niaga ringan, tepung terigu, produk susu, hingga produk perawatan tubuh. Hal ini menegaskan bahwa pasar Timor Leste masih terbuka lebar dan menantikan kehadiran produk-produk inovatif Indonesia.

    “Kami menyambut baik kerja sama dengan Timor Leste di berbagai sektor perdagangan. Kami juga terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi bersama dengan Timor Leste,”ujar Roro.

    Selanjutnya, Roro turut menyampaikan dukungan Indonesia terhadap aksesi Timor Leste ke ASEAN. Ia menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk mendukung aksesi Timor Leste sebagai negara anggota ASEAN ke-11.

    “Selain itu, Kementerian Perdagangan telah memiliki serangkaian program pengembangan kapasitas bagi Timor Leste melalui MoU on Technical Cooperation on Trade Sector (TCTS) untuk periode 2025-2028,” jelasnya.

    Usai pertemuan, Roro juga mengajak seluruh delegasi Timor Leste untuk mengunjungi ruang Permanent Trade Exhibition yang dikelola Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Dalam kunjungan tersebut Roro memperkenalkan produk-produk Indonesia yang telah diekspor ke berbagai negara.

    Lihat juga Video: Industri Kopi Terancam Jika Tarif 50% AS ke Brasil Diberlakukan

    (ada/ara)

  • Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan

    Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan

    Tom Lembong Sebut Dapat Perlakuan Manusiawi Selama dalam Tahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    mengungkapkan pengalamannya selama dalam tahanan usai membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Tom Lembong mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan yang cukup manusiawi selama berada dalam rumah tahanan
    Kejaksaan
    .
    Mendag periode 2015-2016 ini menyebut bahwa dirinya mendapatkan izin berobat serta fasilitasi keperluan lain, termasuk keperluan keluarga dan keperluan mendasar lainnya selama masa penahanan.
    “(Mengucapkan terima kasih) bahkan para jaksa yang bekerja secara profesional,” ujar Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Saya wajib mengakui bahwa saya mendapat perlakuan yang cukup manusiawi dari
    kejaksaan
    saat saya dalam tahanan kejaksaan karena harus
    fair
    bilang apa adanya. Dan saya menghargai perlakuan yang manusiawi terhadap saya dalam tahanan,” katanya lagi, dikutip dari tayangan
    Kompas TV
    , Senin.
    Dalam dupliknya, Tom juga mengaku, mengerti bahwa para jaksa hanya sekadar menjalankan tugas dan perintah atasan.
    Lebih lanjut, Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada para Majelis Hakim yang memimpin persidangan kasusnya.
    Dia mengapresiasi berbagai upaya Majelis Hakim untuk menertibkan jalannya persidangan. Termasuk, upaya memperlakukannya secara manusiawi.
    “Juga atas berbagai perlakuan manusiawi kepada saya dari Majelis Hakim dan institusi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, termasuk tidak terbatas izin untuk saya berobat ke dokter dan rumah sakit,” kata Tom Lembong.
    Sebagaimana diketahui, Jaksa menuntut Tom Lembong dijatuhi pidana tujuh tahun penjara dan dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan.
    Tom Lembong dinilai bersalah menerbitkan 21 persetujuan impor gula pada tahun 2015-2016.
    Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Namun, jaksa dalam tuntutannya tidak membebani Tom Lembong untuk membayar uang pengganti.
    Sebab, jaksa menilai, Tom tidak menikmati hasil korupsi meski tindakannya membuat hal itu terjadi.
    Kepada majelis hakim, jaksa mengatakan bakal membebankan uang pengganti kepada pihak korporasi, pihak yang diuntungkan dari perizinan yang diteken Tom kala itu.
    Tom Lembong dinilai terbukti melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.